Ditemukan 14738 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 898 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
7844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AKURAT SENTRA MEDIA tersebut;
    PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
Register : 16-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Ahada Ramadhana
2.Nafilah
3.Endarti
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
634
  • Penggugat:
    1.Ahada Ramadhana
    2.Nafilah
    3.Endarti
    Tergugat:
    PT Akurat Sentra Media
Register : 16-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 51/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat:
1.Dian Dwi Anisa
2.Citra Puspitaningrum
3.Tunggul Kumoro Damarjati
4.Anugrah Harist Rachmadi
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
6519
  • Penggugat:
    1.Dian Dwi Anisa
    2.Citra Puspitaningrum
    3.Tunggul Kumoro Damarjati
    4.Anugrah Harist Rachmadi
    Tergugat:
    PT Akurat Sentra Media
Register : 26-03-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 403/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 20 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
254
  • No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 2a A PATE TAAINOTNTA NCA NAT ASN Bs AO a Fg ee nn omnes Naaman Ag mt Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
    No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. REDAATSrSaAOMANRAMSASS ONS SOT ee neKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilitas fungsi p!
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komit Agung untuk publik, idanDalam keP 'm tera an@"*mainkaa'n'a'0U'n'0""0'0id' d" namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:fungsi peradian. Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan!
    No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. oat REPAMICE TAA MAN KANTAN AAU OF a ores is ren tartare Aang Pine Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
    No. 0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. man Kepaititerae TO Mankanranag una rao oer ors mene tie a re: Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
Register : 07-12-2017 — Putus : 23-04-2018 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA MANADO Nomor 405/Pdt.G/2017/PA.Mdo
Tanggal 23 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7834
  • Putusan No.Pkr/Pdt.G/2017/PA.MdoDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
    Putusan No.Pkr/Pdt.G/2017/PA.MdoDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 04-01-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 4/Pdt.G/2016/PA.MS
Tanggal 26 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabiliteDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 1Direktori
    talaksebagaimana lazimnya;4 Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup rukun dan harmonissebagaimana layaknya suami istri dengan baik, keduanya bertempat tinggal dirumah kediaman bersama di rumah orang tua Penggugat di Desa KualaSimbur selama lebih kurang 4 tahun 3 bulan, sampai akhimnya berpisah; dantelah dikaruniai anak 1 orang, yaitu Inaya Nazwa Salsabilah (Pr) umur 9tahun;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabiliteDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 3Direktori
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabiliteDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 5Direktori
    DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabiliteDalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Email : kepaniteraan@mahkamahagung.go.idTelp : 021384 3348 (ext.318) Halaman 21
Register : 31-05-2011 — Putus : 06-09-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN PADANG Nomor 02/PID.B/TPK/2011/PN.PDG
Tanggal 6 September 2011 — DRS. BAMBANG HERMANTO, MM, CS
12326
  • Sitiung KabupatenDharmasraya;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS/ Bendahara Pengeluaran Satpol PP Kabupaten Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bambang Hermanto, MM. membuat suratPenetapan Calon Pemenang lelang Pengadaaan mobil Pemadam kebakaran Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Buana Karya belum menyerahkan 1(satu) unit Mobil Pemadam Kebakaran sesuai dengan Surat Perjanjian Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Meneliti kelengkapan pembayaran yang diterbitkan olehPengguna Anggaran/kuasa Pengguna Anggaran; Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    ASMUDDIN, SH.MHDtoEMRIA FITRIANI, SH., MHPanitera PenggantiDto DtoZULKARNAINI, SH DEVRI ANDRI, SH Pengadilan Negeri Padang berusaha untuk selalu mencantumkan infarmasi paling kini dan akurat yang merupakan bentuk pelayanan publik, transparansi danakuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 01-08-2016 — Putus : 01-09-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 640/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 1 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Ogan KomeringUlu Selatan, sebagai Tergugat ;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Telah memeriksa bukti surat dan telah pula mendengar keterangan parasaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, Penggugat berdasarkan surat gugatannya tanggal 01 Agustus 2016,terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja dengan register NomorDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Ema: KE DANICECLTAAN anika Managu QO.1 tei : 021384 3348 (ext.318)fungsi pHalaman 1DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam ig at ne, EPS He i EY ease yaaa rmasiyang si on f* namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email
    Bahwa, oleh karna Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun dan harmonislagi, sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikan Tergugat danDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam Kae Ss AIEe inakurasi infor!
    QO.10 tei : 021384 3348 (ext.318) fungsi pDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Menimbang, bahwa saksi 2 Pemohon, sudah dewasa dan sudah disumpah,sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana diatur dalam Pasal 175 R.Bg.
    untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah AgM p idan it fungsi pii yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubunc Agung RI melalui: Telp : 021384 3348 (ext.318)
Register : 14-07-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 142/Pdt.G/2016/PA.SWL
Tanggal 11 Agustus 2016 — - Penggugat - Tergugat
358
  • memeriksa semua surat dalam berkas perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatannyabertanggal 14 Juli 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Sawahlunto dalam register Nomor 0142/Pdt.G/2016/PA.SWL tanggal 14Juli 2016 dengan daiildalil gugatan sebagai berikut:DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
    Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (TERGUGAT) terhadap Penggugat(PENGGUGAT) dengan iwadh sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah);DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Dalam konteks fikih Islam, sebagaimana yang15DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Menurut Prof.DR.H.Abdul17DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Biaya Panggilan Rp 360.000,4, Biaya Redaksi : Rp 5.000,5, Biaya Meterai > Rp 6.000,Jumlah : Rp 451.000,(Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)22DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-10-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 1205/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
254
  • Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B Talia inakurasi inforpasi yan SARS Henry Gunde.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam Anda menemukan inakurasi infor!
    ;Hal.11 dari 17 Hal.Put.No. 1205/Pdt.G/2017/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi yan SHES situs pps Gung.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meer tee inakurasi inforpasi yan SAT situs pipes Gunes.
    G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda meneme inakurasi infor! da situs inigatauinformasi. seharusn)rma, Ke Daniterdal MHahkamahagund.do.
Register : 14-07-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 564/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 28 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
134
  • Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 04-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 54/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 26 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Bahwa, Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon yangbernama :Nama : Nama anak PemohonTempat dan tanggal lahir : Baturaja, 25111999 (umur, 18 tahun 8bulan)Agama : IslamPendidikan / Pekerjaan : SLTP / DagangHalaman 1 dari 21 halam Penetapan No. 54/Pdt.P/2018/PA.Btaidan Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
    sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree Ss AEC inakurasi inforemai: KE DANICCladn 5 aw SP situs pps Quad volom ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :aManagu go Telp : 021384 3348 (ext.318)fungsi pflDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Ree SALE inakurasi infor!
    emai: KE DaANIteladneke.idan aMmadanagu goTelp : 021384 3348 (ext.318)i ae SP situs pps Yotbiated BO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :fungsi pflDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,farDalam Kea STE inakurasi infor!
    emai: KE DANIteladnmeki ww Se situs pay Yolbiated BO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:diNd go.Telp : 021384 3348 (ext.318)idanfungsi peeeDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam Rep Ss AEe inakurasi infor!
    SURATMAN HARDIHalaman 21 dari 21 halam Penetapan No. 54/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, idanspDalam R&B meer Ee inakurasi inforpasi ww SP situs pars Quad CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILEC adn aManagu QO.10 tebp : 021384 3348 (ext,318)fungsi p
Register : 12-04-2018 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 34/Pdt.P/2018/PA.Bta
Tanggal 24 Mei 2018 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohon :Nama Nama anak Pemohon OKU Timur, 18 Juli 2001 IslamTempat dan Tgl.lahir Agama Pekerjaan Pendidikan Tempat Turut Orang Tua SDkediaman di Kabupaten OKU Timur;Halaman 1 dari 21 halam Penetapan No. 34/Padt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan.
    Bahwa keluarga Pemohon dan orang tua calon isteri anak Pemohon telahmerestui rencana pernikahan tersebut;Halaman 2 dari 21 halam Penetapan No. 34/Padt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs in seharusn ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung
    GO.1C tp: 021204 2948 ext DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SS AIEE inakurasi infor!fdanEpallEmail:7. Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kendal c.q.
    Telp : 021384 3348 (ext.318) es (0DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam rat ne!
    Raudanur, M.H,Halaman 20 dari 21 halam Penetapan No. 34/Pdt.P/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam reE rage inakurasi informasi yan erp situs atau isorraglyen seins oy. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:ema: KE DANICeradan lid aManadgu G.d0.
Register : 01-11-2017 — Putus : 11-12-2017 — Upload : 06-05-2020
Putusan PA BATAM Nomor 1474/Pdt.G/2017/PA.Btm
Tanggal 11 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Putusan Nomor : xxxx/Pdt.G/2017/PA.Btm.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 03-08-2016 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 652/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 3 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat;Putusan Nomor0652/Pat.G/2016/PA.Bta. hal.3 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.5 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Bta. hal.6 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    Romzul Faiyad, S.H.Panitera PenggantittdSari Mayadinanty, S.H.I.Putusan Nomor 0652/Padt.G/2016/PA.Bta. hal.11 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
    SURATMAN HARDIPutusan Nomor 0652/Pat.G/2016/PA.Bta. hal.12 dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 22-04-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 03-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 343/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 18 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
253
  • No.0329/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, p idan iit fungsi p Dalam R&B meee inakurasi inforppasi yan SAT situs pps Gunde.
    No.0329/Pdt.G/2016/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan SPIES situs pps telbiated CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:a aMmManagu .gO.
    G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor!
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SAE situs pipe Gung. CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:a aManagu .gO.
    No.0329/Pdt.G/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan.
Register : 19-02-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 250/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 19 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • No. 250/Pdt.G/2018/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Register : 07-05-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 571/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 571/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik,sp dan fungsi pDalam Rep SALE inakurasi informasi yan SARS situs SAY informasi. 7.
    No. 571/Pdt.G/2018/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :R pan trda FiCoriy a Tikatriahagu ng.
    No. 571/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, p idan iit fungsi p Dalam ray ne, heelat i Ey anys jay rmasi or la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Email: pa Th I (D I i hi A U i d. i tc Telp : 021384 3348 (ext.318) 4.
    No. 571/Pdt.G/2018/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik,Dalam R&B meer Ee inakurasi TCD ang terjuat pada situs pps Gung.
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:Telp : 021384 3348 (ext.318)
Register : 14-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 830/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 24 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • No. 0830/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B et alia inakurasi inforppasi yan SPS situs pers GunS volom a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:nN ta 7d.
    No. 0830/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B alia inakurasi inforpasi aw SP situs pipes Yotbiated velom fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :Epa!Email: Clad n aMa go .
    No. 0830/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meer tee inakurasi inforpasi aw Se situs pipes Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILECladn aMa go.
    Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AEe inakurasi infor!
    No. 0830/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B et alia inakurasi inforppasi yan SPS situs pers GunS volom a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :nN ta 7d.
Register : 17-07-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 846/Pdt.G/2017/PA.Bta
Tanggal 24 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • No. 0846/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda menemwkan inakurasi infor! da situs iniyatauinformasi. seharusn)Email: kpaniteraan MWahkamanhagundg .gO.
    No. 0846/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk publik, p idan Dalam R&B meee inakurasi inforppasi yan SAT situs pps Guna CO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:fos Telp : 021384 3348 (ext.318)epanitraan anKaManagung.go.Email:fungsi p 2.
    No. 0846/Pdt.G/2017/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p i danDalam Ree SS AIEE inakurasi infort i yan Shy da situs SAS GUNG GON la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILE Laan a Kaitia agu Cd.
    No. 0846/Pdt.G/2017/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B meee inakurasi inforpasi yan SAT situs pips Gung.
    No. 0846/Pdt.G/2017/PA.Bta.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p i danDalam Rep SS AIEC inakurasi infort i yan Shy da situs are Guna Gor la, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILE Laan a Kairia agu Cd.