Ditemukan 14718 data
81 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AKURAT SENTRA MEDIA tersebut;
PT AKURAT SENTRA MEDIA VS DANNY IRAWAN
1.Ahada Ramadhana
2.Nafilah
3.Endarti
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
70 — 5
Penggugat:
1.Ahada Ramadhana
2.Nafilah
3.Endarti
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
1.Dian Dwi Anisa
2.Citra Puspitaningrum
3.Tunggul Kumoro Damarjati
4.Anugrah Harist Rachmadi
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
76 — 25
Penggugat:
1.Dian Dwi Anisa
2.Citra Puspitaningrum
3.Tunggul Kumoro Damarjati
4.Anugrah Harist Rachmadi
Tergugat:
PT Akurat Sentra Media
Terdakwa:
AKUR SETIYANTO Alias AKURAT Ak. SUPARDI
20 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Akur Setiyanto Alias Akurat Ak Supardi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan
Terdakwa:
AKUR SETIYANTO Alias AKURAT Ak. SUPARDI
83 — 39
Putusan No.Pkr/Pdt.G/2017/PA.MdoDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
Putusan No.Pkr/Pdt.G/2017/PA.MdoDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitaspelaksanaan fungsi peradilan.
25 — 4
No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. 2a A PATE TAAINOTNTA NCA NAT ASN Bs AO a Fg ee nn omnes Naaman Ag mt Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. REDAATSrSaAOMANRAMSASS ONS SOT ee neKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilitas fungsi p!
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komit Agung untuk publik, idanDalam keP 'm tera an@"*mainkaa'n'a'0U'n'0""0'0id' d" namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:fungsi peradian. Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan!
No.0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. oat REPAMICE TAA MAN KANTAN AAU OF a ores is ren tartare Aang Pine Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
No. 0403/2016/PA.Bta.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. man Kepaititerae TO Mankanranag una rao oer ors mene tie a re: Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik
ROBIATUL ADAWIYAH, SH
Terdakwa:
KUSMIARTO
32 — 0
Rp.100.000.000,- ( seratusratus juta rupiah)bila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama3 ( tiga ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) testpack merk akurat
16 — 7
No. 1408/Padt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam hal Anda meer Ee inakurasi inforpasi yan SPS situs pps Yel biate BO a. namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:n a 7d.
No. 1408/Pdt.G/2017/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AIEE inakurasi infor!
No. 1408/Pdt.G/2017/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEE inakurasi infor!
No. 1408/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemykan inakurasi infori da situs in seharusn!cma, KE Daniterdali @liialKalllaha Gund.
No. 1408/Pdt.G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
16 — 4
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanSAAT situs pps Gund BO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:a aManagu .gO. Telp : 021384 3348 (ext.318) ii.
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SAAT situs pps CUune.
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SAT situs pps Vetbiate CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:a aManagu d.
Put.No.1165/Pdt.G/2017/PA.Bta.Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan j 37 situs pps Gung. CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:(ottalt aManagu .gGO.
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idani yan SAAT situs pps Gung CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :a aManagu d.
16 — 3
Kabupaten OganKomering Ulu Timur, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan Pemohon tanggal06 Juni 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama BaturajaPutusan Nomor 0481/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon dengan Termohonsemakin memuncak dan menjadi tajam yang terjadi pada tanggal 05Putusan Nomor 0481/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Bahwa, oleh karenarumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidakrukun dan harmonis lagi, sehingga Pemohon tidak senang lagi beristrikanPutusan Nomor 0481/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.3dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Panggilan Rp. 900.000,Putusan Nomor 0481/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.12dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 991.000, Putusan Nomor 0481/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.13dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
20 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;SUBSIDAIR:Hal. 3 dari 37 halaman perkara No.0001/Pat.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Termohon Nomor CM. 05.84.08 tertanggal 11 JuniHal. 5 dari 37 halaman perkara No.0001/Pat.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Keluarga telah berupaya merukunkanHal. 16 dari 37 halaman perkara No.0001/Pdt.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Hal. 17 dari 37 halaman perkara No.0001/Pdt.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Biaya Pendaftaran :Rp 30.000,00Hal. 38 dari 37 halaman perkara No.0001/Pdt.G/2019/PA.Kr.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
17 — 6
pekerjaan Tani, tempat kediaman diKabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 04 Agustus2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja1 dari11 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
Bahwa, perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dengan Tergugatsemakin memuncak dan menjadi tajam terjadi sekitar pada tanggal 23November 2012, disebabkan karena permasalahan yang sama, ketka ituTergugat telah marahmarah tanpa alasan yang jelas kepada Penggugat,2 dari11 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemykan inakurasi
Bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas, maka Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Baturaja melalui Majelis Hakim kiranya dapatmemeriksa dan mengabulkan Gugatan Penggugat kemudian memutuskansebagai berikut :3 dari11 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemykan inakurasi infori da situs in seharusn!
kembalirukun sebagai suami istri dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan makamediasi tidak dapat dilaksanakan dan selanjutnya dibacakanlah surat gugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, untuk membuktikan dalil gugatannya Penggugat mengajukanalat bukti tertulis berupa :4 dari11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
pernikahannya Penggugat dan Tergugat telahmendapatkan keturunan 1 orang anak yang sekarang ikut denganPenggugat; Bahwa sekarang antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidaktinggal serumah lagi sejak tahun 2011; Bahwa yang pergi meninggalkan tempat tinggal adalah Tergugat,pulang ke rumah saudaranya; Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat sering berselisih tengkar;5 dari11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
16 — 4
OganKomering Ulu Timur, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tanggal 03Juni 2016 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Baturaja denganPutusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
tidak harmonis lagi, mulai sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan antara lain karena masalah ekonomirumah tangga yang tidak mencukupi, Tergugat mempunyai sifat emosionalmudah marah sehingga Tergugat tanpa alasan yang jelas sering marahmarah seperti ketika Penggugat terlambat pulang bekerja dari sawahPutusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
Bahwa, selama ini Penggugat telah berusaha untuk bersabar dengankeadaan ini, dengan harapan suatu saat keadaan akan berubah, namunkeadaan tersebut tidak pernah menjadi baik dan sekarang Penggugat tidaksanggup lagi untuk membina rumah tangga dengan Tergugat danperceraian adalah jalan terbaik yang harus ditempuh;Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.3dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai
Jamaludin, S.H.Panitera PenggantiTTDPutusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.12dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp.1.341.000,Putusan Nomor 0478/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.13dari 11 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
16 — 3
tinggal diKabupaten Ogan Komering Ulu, sebagai Penggugat;MelawanNama Tergugat, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan Dagang, tempat kediaman di Kota palembang,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan saksisaksi dipersidangan;Putusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.1dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
rumah tangga Penggugat denganTergugat telah hidup rukun dan harmonis selama 5 bulan, akan tetapsejak bulan Maret 2013, rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulaitidak rukun dan harmonis lagi, sering terjadi perselisihan dan pertengkarandisebabkan karena1 Tergugat ing marahmarah tanpa ada alasan yang jelas kepadaPenggugat;Putusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.2dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
Bahwa, oleh karena Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun danharmonis lagi sehingga Penggugat tidak senang lagi bersuamikanPutusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.3dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;Putusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.11dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Sri Wahyuningsih, S.H., M.H.I.Hakim Anggota, Hakim AnggotaPutusan Nomor 0518/Pdt.G/2016/PA.Bta. hal.12dari 12 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
20 — 6
Bahwa, syarat syarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan Undang Undang Nomor1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah terpenuhi kecuali syarat usia bagicalon mempelai perempuan yang belum mencapai umur 16Halaman 1 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik,
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuaidengan peraturan yang berlaku;Halaman 2 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Pdt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Saksi Il, umur 50 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tani, tempat tinggal diKabupaten Ogan Komering Ulu Timur, saksi menerangkan di bawah sumpahpada pokoknya sebagai berikut;Halaman 9 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
Memberi izin kepada Pemohon (Nama Pemohon) untuk menikahkan anakPemohon bernama Nama anak Pemohon dengan Nama calon suami anakPemohon;Halaman 20 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
SURATMAN HARDIHalaman 21 dari 21 halam Penetapan No. 0055/Padt.P/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
18 — 3
berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik,Dalam R&B meer Ee inakurasi inforilrdanEpaEmail:saling pedulikan lagi, dan tidak lagi menjalankan kewajiban masingmasing sebagai suami isteri; Bahwa, kelurga Pemohon dan Termohon telah berupaya merukunkan, akantetapi tidak berhasil;2.
No. 0187/Pdt.G/2018/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Kea STE inakurasi infor!
No. 0187/Pdt.G/2018/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AEC inakurasi infor!
No. 0187/Pdt.G/2018/PA.BtaKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEE inakurasi infor!lrdanEpa!Email:Ee i yan SPS situs pipes Yelbiate BO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:nN ta aManagu fon go.
No. 0187/Pdt.G/2018/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep ss AEC inakurasi infor!
Pembanding/Tergugat : Murjani alias Econg Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Pembanding/Tergugat : MURSALIM Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Pembanding/Tergugat : SUNUBI Diwakili Oleh : ANDI ZEIDY
Terbanding/Penggugat : H. BADIUSZAMAN
Terbanding/Penggugat : H. ANDI AL RASYID
143 — 41
Ktb . yang dimohonkan
banding tersebut ;- - - - - - - - - - - - - - - - -
20
Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.I, II I dan IV / Penggugat Rekonpensi tidak dapat diter ima ; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ;- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - halaman 21 dari 24 halaman Putusan Nomor : 72/PDT/2010/PT BJM Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
dan Tertanggal 03 Maret 2009 (Tergugathalaman 1 dari 24 halamanPutusan Nomor : 72/PDT/2010/PT BJMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
;DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
KODECOLtd. ; eg S eee eeeSebelah Selatan, Panjang = 1.000 meter, batas tanahBACO,DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
II danOe ty eeMembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kotabaru tanggal 07JUNI 2011 Nomor = 22/Pdt.G/2008/PN.Ktb. yang dimohonkanbanding tersebut ; DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
; Jag halaman 21 dari 24 halamanPutusan Nomor : 72/PDT/2010/PT BJMDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan.
20 — 3
G/2017/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Ree SS AEe inakurasi infor!
G/2017/PA.BtaDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan it fungsi pDalam hal Anda menemykan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
G/2017/PA.Bta Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam Rep SAIEC inakurasi infor!
G/2017/PA.BtaDisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B alia inakurasi inforpasi a SP situs pps Gud CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:EpaEmail: eCradan aMa go.
G/2017/PA.BtaDisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B meer Ee inakurasi Ti, ww EV lel, situs pps GUAe.
14 — 4
No. 0789/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi peradilan. Dalamhal Ande spe niulee frneash infer rps ee iniatau pase ang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DANILE Tad (Orn aMa agund.
No. 0789/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam R&B alia inakurasi inforpasi aw SP situs pipes Quad CO fa, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :emai: KE DANILeladn aMa go.
No. 0789/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, sp dan fungsi pDalam Rep SS AIEC inakurasi informasi Ay. SARS situs SAS informasi. 1G.
No. 0789/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan Dalam R&B alia inakurasi Tie, a EV aie), situs pps CUAe. CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:emai: KE DaANiteladn aMa go.
No. 0789/Pdt.G/2017/PA.BTADisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idanDalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs inigatau informasi seharusn!
66 — 8
Khusus tanggal15 Februari 2018, selanjutnya disebut Penggugat;MelawanNama Tergugat, umur 61 tahun, Agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu,selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat;Penetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.1 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
TUNGGU, (atasnama Tergugat);Penetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.2 dari 15 halaman.DisclaimerKepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan iit fungsi p Dalam hal Anda menemukan inakurasi infori da situs iniatau informasi seharusn! ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui:rma Ke Daniterdall Wahkamanhagund. do.
Sebidang tanah peladangan beserta tanam tumbuh yang ada diatasnya sSeluas lebih kurang 2 (dua) hektar terletak di antaraPenetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.3 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ilt fungsi pDalam R&B alia inakurasi inforpasi yan SPs situs pars GunG CO ja, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan
Air PaohBaturaja), dan didapat dari membeli pada orang yang bernama Ir.YOS SUGIONO, pada tanggal 27 September 2006 sebagaimanadalam Surat Pernyataan menyerahkan dan Melepaskan HakTanah dengan Ganti Rugi No.593/426/I/BT.2006 (Pecahan AktaJualbeli No.63/40/BT/IX/1994) dan IMBNo.41'3.4/14/KPTS/XI1/2006(atas nama Penggugat);Penetapan Nomor 254/Pdt.G/2015/PA.Bta. hal.4 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat
Sebidang tanah kebun terletak di Pematang KuangBesar Pencah Humbai Desa peninjauan Ogan KomeringUlu;Penetapan Nomor 254/Padt.G/2015/PA.Bta. hal.10 dari 15 halaman.Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk p publik, p idan ili fungsi pDalam Ree Ss AEC inakurasi infor!