Ditemukan 394 data
10 — 1
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
11 — 1
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
12 — 1
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
10 — 2
Fotokopi Surat Keterangan Nomoir 3304/SKT/20190926/00134 tanggal26 September 2019, Bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup danHal. 3 dari 10 Hal. Put. No. 1976/Pdt.G/2019/PA.Batelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh KetuaMajelis diberi tanda P.1;2. Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah Nomor 0583/131/VIII/2014 tanggal15 Agustus 2014, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
10 — 1
Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatan tersebut, makaPenggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan kutipan akta nikah ditandaidengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat danTergugat adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengan demikian gugatan yangdiajukan oleh Penggugat adalah menjadi Kompetensi Absolut Pengadilan Agama,sebagaimana maksud pasal 49 UndangUndang Nomoir 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah
13 — 1
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
6 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipanakta nikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapatbahwa Pemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah,dengan demikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
12 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebutMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
9 — 0
membuktikan dalildalil permohonan tersebut,maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa bukti yang diajukan oleh Penggugat karenanya Majelisberpendapat bahwa Penggugat dan tergugat adalah masih terikat perkawinan yangsah, dengan demikianpermohonan yang diasjukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara (Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
7 — 1
untuk membuktikan dalil gugatan tersebut, makaPenggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanyaMajelis berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikat perkawinanyang sah, dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara (Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
7 — 0
untuk membuktikan dalil gugatan tersebut, makaPenggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanyaMajelis berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikat perkawinanyang sah, dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 25dan pasal 49 UndangUndang Nomoir
10 — 1
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti (P) kKarenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
7 — 4
Dpk.pasal 27 Peraturan pemerintah Nomoir 9 tahun 1975 gugatan Penggugatdapat diperiksa dengan tanpa kehadiran Tergugat tersebut;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok masalah dalam perkara iniadalah sejak awal menikah antara Penggugat dan Tergugat telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, disebabkan sebagaimanatersebut dalam gugatan Penggugat dan penambahan gugatan secara lisandipersidangan, sebagaimana dalam duduk perkaranya dan puncakpertengkaran antara Penggugat dan Tergugat
7 — 0
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
11 — 2
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
35 — 3
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P. karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
9 — 1
perselisihandan pertengkaran yang disebabkan Tergugat telah menjalin hubungan dengan wanitalain yang bernama asal Jakarta;Menimbang, bahwa terhadap alat bukti yang diajukan oleh PenggugatMajelis mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarakn bukti P.1, adalah tepat dan beralasanPenggugat mengajukan gugatannya di Pengadilan Agama Salatiga, (pasal 73 ayat 1UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomoir
26 — 3
antara Pemohon dan TermohonMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonan Pemohontersebut, maka Pemohon dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut .Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan Foto kopi kutipan aktanikah ditandai dengan bukti P.1 karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaPemohon dan Termohon adalah masih terikat perkawinan yang sah, dengandemikian permohonan yang diajukan oleh Pemohon adalah menjadiKompetensi Absolut Pengadilan Agama, sebagaimana maksud pasal 49UndangUndang Nomoir
12 — 4
. , untuk dicatatperceraiannya dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7tahun 1989 yang dirubah dengan Undangundang Nomoir 3 Tahun 2006 dan perubahankedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 tahun 2009, maka Pemohondibebankan membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebagaimana bunyidiktum putusan ini;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini
7 — 0
dalildalil gugatan Penggugat tersebut,maka Penggugat dibebani wajib bukti atas pokok masalah tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P.1 karenanya MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat dan Tergugat adalah masih terikat perkawinanyang sah, dengan demikian gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah menjadikompetensi Absolut Pengadilan Agama, sedangkan bukti P.2 adalah menjadikewenangan Relatif Pengadilan Agama Jakarta Utara Vide Pasal 4, Pasal 66 ayat 2 danpasal 49 UndangUndang Nomoir