Ditemukan 407 data
156 — 31
Namun demikian, perjanjian tersebuttetap harus dibuat dan dilaksanakan dengan iktikad baik serta mengindahkankepatutan, kebiasaan dan undangundang ; Pasal 1250 Burgerlijk Wetboek menentukan bahwa bunga yang dituntut olehkreditur tidak boleh melebihi batas maksimal bunga sebesar 6 (enam) % pertahun, sebagaimana yang ditetapkan dalam undangundang dimaksud ; Akibat hukum dari wanprestasi menurut ketentuan Pasal 1239 BurgerlijkWetboek adalah biaya (kosten), rugi (schaden) dan bunga (interesten).Berdasarkan
Sedangkan rugi (schaden) adalah kerugiankarena kerusakan barangbarang milik kreditur yang diakibatkan oleh kelalaiandebitur. Dari definisi biaya dan rugi menurut doktrin hukum dimaksud, jelasbahwa denda yang belum diperjanjikan sebelumnya tidak dapat dikualifikasisebagai biaya dan rugi.
Terbanding/Penggugat : Hj. Astinawati binti h. Bagindo m. Sore
342 — 149
Jasa Pengacara Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Total kerugian Materil sebesar Rp.15.000.000.000,(lima belasmilyar rupiah);Kerugian Immateril :Tercemarnya nama baik (bonavides menjadi malavides) PenggugatRekonvensi dalam keluarga besar akibat tindakan Tergugat Rekonvensi, makasecara immateril sesuai azas kosten schaden en interesten PenggugatRekonvensi dirugikan sebesar Rp.5.000.000.000, (lima milyar rupiah), yangakan Penggugat Rekonvensi buktikan pada agenda pembuktian;Bahwa akibat Perbuatan
56 — 5
dan dengan demikian maka petitum ke2 dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah benarpara Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi atau ingkar janjisebagaimana disebut dalam petitum ke3, dan wanprestasi/ingkar janji terjadiapabila Debitur : Sama sekali tidak memenuhi perjanjian atau terlambatmemenuhi perjanjian atau memenuhi perjanjian tetapi tidak sempurna/sebagian dan terhadap debitur yang lalai diwajibkan membayar penggantianbiaya (kosten), ganti kerugian (schaden
298 — 284 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akibatsemua tindakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi itu, makasecara immaterial sesuai asas kosten schaden en interestenpara Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi dirugikan sebesarRp. 80.000.000.000, (delapan puluh milyar rupiah);.
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Kolaka
Tergugat:
PIRMAN RAHIM
44 — 31
Keuntungan yang diperoleh kreditur disebabkan terjadinya ingkar janji daridebitur;won Menimbang, bahwa Menurut ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata dijelaskan,yang dimaksudkan kerugian yang dapat dimintakan penggantian itu tidak hanyaberupa biayabiaya yang sungguhsungguh dikeluarkan (konsten) atau kerugianyang sungguhsungguh menimpa harta benda si berpiutang (Schaden), tetapi jugayang berupa kehilangan keuntungan (interessen) yaitu keuntungan yang akandidapat seandainya si berhutang tidak lalai melaksanakan
83 — 3
Bahwa terbukti Para Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum dan wanprestasi yang sangat merugikanPenggugat.2 Bahwa mengingat jumlah pembayaran senilai 20 lembar Bilyet Giro, yaitu Rp.1.000.000.000, seharusnya sudah diterima Penggugat paling lambat 30 Juni 2007 ( tanggaljatuh waktu Bilyet Giro terakhir), namun ternyata Bilyet Giro tidak dapat dicairkan, maka segalakerugian, biayabiaya dan bunga/keuntungan (SChaden, kosten en interesten), yangdiderita Penggugat harus dibebankan kepada Para
Pembanding/Penggugat II : Muh. Sukram Sjadnam Diwakili Oleh : Neil Sadek, S.H. dan Muh. Imam Taufiq R., S.H.
Terbanding/Tergugat I : Drs. Syakir, M.Si
Terbanding/Tergugat II : Muh. Tang, S.E.
Terbanding/Tergugat III : H. Yuli
75 — 70
total jumlah sebesar Rp. 3.565.000.000,(tiga miliar lima ratus enam puluh lima juta rupiah) dengan rincian sebesarRp. 2.335.000.000, (dua miliar tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah) kepadaPenggugatI dan sebesar Rp. 1.230.000.000, (satu miliar dua ratus tiga puluh jutarupiah) kepada PenggugatlII ;Bahwa tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh Para Tergugat telahmengakibatkan timbulnya kerugian materiil yang dialami oleh Para Penggugat diantaranya yaitu kerugian berupa biaya (kosten) dan rugi (schaden
230 — 183 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penggantian kerugian yang dapatdituntut menurut undangundang berupa: kosten,schaden en interessensebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata.
Kerugian yang dapatdimintakan tidak hanya biayabiaya yang sungguhsungguh telah dikeluarkan(kosten), kerugian yang sungguhsungguh menimpa (schaden), juga berupakehilangan keuntungan (interessen) yaitu keuntungan yang didapat seandainya tidaklalai (winstderving );Dengan demikian tuntutan Penggugat yang meminta agar Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo agar menjatuhkan putusan untuk:1 Menghukum Tergugat untuk melakukan pencairan terhadap: Polis AsuransiNomor 03.02.07.10.164.00020.00
51 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa atas tindakan pengusiran oleh Termohon Kasasi terhadap PemohonKasasi/Penggugat Dalam Rekonvensi sehingga Pemohon Kasasi/Penggugat Rekonvensi mengalami kerugian materi yang dapat PenggugatDalam Rekonvensi buktikan secara costen, schaden dan interessen yaituberdasarkan Ketentuan di dalam instrument yuridis dalam KUHPerdatapasal 1366 berbunyi : Setiap orang bertanggung jawab tidak saja untukkerugian yang disebabkan karena perbuatannya, tetapi juga untuk kerugianyang disebabkan karena kelalaian
50 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 345 K/PDT/2013atas objek perkara secara tanpa hak dan tanpa izin dariPenggugat Rekonvensi sejak tahun 2005 hingga tahun 2011 (6tahun), sehingga berdasarkan asas kosten, schaden en interestenpatut dan layak Penggugat menuntut ganti rugi dari TergugatRekonvensi sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tahun x 6tahun = Rp60.000.000,00 + dengan bunga sebesar 6% per tahun= Rp3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);8.
112 — 16
., dalam bukunya PokokPokokHukum Perdata hal. 148 Penggantian kerugian,dapat dituntutmenurut undangundang berupa kosten,schaden en interessen(pasal 1243 );Yang dimaksudkan kerugian yang dapat dimintakan penggantianitu,tidak hanya yang berupa biayabiaya yang sungguhsungguhtelah dikeluarkan (kosten),atau kerugian yang sungguhsungguhmenimpa harta benda siberpiutang (schaden),tetapi juga yangberupa kehilangan keuntungan (interessen),yaitu keuntunganyang akan didapat seandainya siberhutang tidak lalai
64 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tunjangan Jabatan sebagai Pemimpin Bank Danamon CabangPadangSudirman (April 2002 Nopember 2007) dari sebesarRp132.000.000,00;Jumlah di atas adalah jumlah yang seharusnya telah diterima Penggugatsejak Tahun 2002 dan mesti dihitung dengan dasar Kosten, Schaden enInteresten, sehingga setidaknya sekarang telah berjumlahRp1.731.554.000,00 + (Rp1.731.554.000,00 x 10% x 8 tahun) =Rp3.116.797.200,00 (tiga miliar seratus enam belas juta tujuh ratus sembilanpuluh tujuh ribu dua ratus rupiah);b.
PT. SMART MULTI FINANCE KANTOR CABANG BALIKPAPAN
Tergugat:
WIDYA ERI
59 — 16
angka.3 tentang ada atau tidaknya wanprestasi yang dilakukan olehTergugat dalam melaksanakan Perjanjian tersebut sebagai mana tertuangdalam surat perjanjian kerjasama Nomor 04262118000067 bulan Agustus 2018;Menimbang, bahwa wanprestasi/ingkar janji terjadi apabila Debitur : Sama sekali tidak memenuhi perjanjian ; atau Terlambat memenuhi perjanjian ; atau Memenuhi perjanjian tetapi tidak sempurna/sebagian ; Terhadap debitur yang lalai diwajibkan membayar penggantian biaya(kosten), ganti kerugian (Schaden
Terbanding/Tergugat I : PT. Sahabat Indonesia Inti Mandiri
Terbanding/Tergugat II : Sdri Yenni
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Cianjur, Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Cq. Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT LIza Any Susanty SH
259 — 80
Mengutip pendapat Subekti, mengenai ganti rugi:Ganti rugi sering diperinci dalam 3 (tiga) unsur yaitu: biaya, rugi danbunga (konsten, schaden en interessen), yang dimaksud biaya adalahHalaman5dari17 Putusan Nomor 584/PDT/2018/PT BDG.segala pengeluaran atau pengongkosan yang nyatanyata sudahdkeluarkan oleh satu pihak, sedangkan yang dimaksud rugi;adalah kerugian karena kerusakan barangbarang kepunyaan kredituryang diakibatkan karena kelalaian debitur, yang dimaksud bungaadalah kerugian berupa kehilangan
97 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
upacara adat dilingkungan Karaton Surakarta Hadiningrat menjadi terhambat, jelas dannyata telah menimbulkan kerugian bagi Penggugat;Bahwa Tergugat tidak mengalami keadaan kahar sebagaimana yangdisebutkan dalam Pasal 13 pada objek gugatan namun tetap saja Tergugattidak memenuhi prestasinya, oleh karena itu jelas Tergugat telah melakukanwanprestasi;Bahwa Tergugat berhak atas ganti rugi, adalah ganti dari kerugian yangnyata yang diakibatkan langsung oleh wanprestasi berupa ongkos (kosten),kerugian (schaden
1.MISNAN
2.JUNAIDI
3.JAPAR
4.MUHAMMAD KARIM
5.SAMSUDIN
6.JARMAN
7.MUHAMMAD SAIYANI
8.M. ARIFIN
9.TAUFIK RAHMAN
10.MUHAMMAD HAJEMI
11.DIANSYAH
Tergugat:
PT. HASNUR JAYA UTAMA
205 — 114
Tapin, sehingga dengan demikian Para Penggugatmengalami kerugian nyata karena tidak dapat memanfaatkan lahan tersebut danTergugat atas perbuatan ingkar janjijwanprestasi berkewajiban dan harusbertanggung jawab untuk mengganti rugi terhadap kerugian nyata yang dideritaoleh Para Penggugat ,(vide Pasal 1243 KUHPenr);Sesual dengan ketentuan Pasal 1243 KUHPer, ganti rugi meliputi : biaya(kosten), rugi (Schaden) dan bunga (interessen).
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Kolaka
Tergugat:
1.RAHMAWATI
2.AGUSTANG
3.H. LAODDING
32 — 26
Keuntungan yang diperoleh kreditur disebabkan terjadinya ingkar janji daridebitur;w Menimbang, bahwa Menurut ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata dijelaskan,yang dimaksudkan kerugian yang dapat dimintakan penggantian itu tidak hanyaberupa biayabiaya yang sungguhsungguh dikeluarkan (konsten) atau kerugianyang sungguhsungguh menimpa harta benda si berpiutang (Schaden), tetapi jugayang berupa kehilangan keuntungan (interessen) yaitu keuntungan yang akandidapat seandainya si berhutang tidak lalai melaksanakan
198 — 55
Rugi (schaden) sebesar Rp. 12.544.000.000,Total kerugian sebesar Rp. 28.059.000.000,ll.
Rugi (schaden)sebesar Rp. 12.544.000.000.Menimbang, bahwa dalil penggugat tersebut tidak dibantah olehtergugat dan tergugat Il, sehingga fakta tersebut bukan merupakanperselisihan hukum antara penggugat dan tergugat dan tergugat Il, danterhadap kerugian immateril yang didalilkan oleh penggugat, majelisberpendapat bahwa kerugian tersebut adalah bersifat abstrak dan tuntutankerugian immaterial tersebut tidak beralasan hukum, maka petitum ini hanyadikabulkan sebagian.Menimbang, bahwa mengenai petitum
43 — 7
Intermesa, halaman 148 pada pokoknya menyatakan sebagaiberikut : "Penggantian kerugian dapat dituntut menurut undangundang berupa konsten,schaden en interessen (ps. 1243 dsl); yang dimaksud kerugian yang dapat dimintakanpenggantian itu tidak hanya berupa biayabiaya yang sungguhsungguh menimpa hartabenda si berpiutang (schaden) tetapi juga yang berupa kehilangan keuntungan (interessen)yaitu keuntungan yang akan didapat seandainya si berhutang lalai (winstderving) "15 Bahwa Pasal 1244 KUHPerdata menyatakan
Terbanding/Penggugat : Hj. ASMA AHMAD
Terbanding/Turut Tergugat : Pimpinan Bank BNI Cabang Baubau
52 — 26
akibat dari belum dikembalikannya dana milikPenggugat Rekonpensi tersebut sebanyak Rp.1.657.957.000, (Satu milyarenam ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)oleh Tergugat Rekonpensi, maka telah menyebabkan Penggugat Rekonpensimenderita kerugian yang tidak sedikit berupa kehilangan keuntungan bagiPenggugat Rekonpensi apabila dana milik Penggugat Rekonpensi tersebutdiinvestasikan oleh Penggugat Rekonpensi, sehingga untuk itu PenggugatRekonpensi menuntut ganti rugi (Schaden
Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi (schaden)kepada Penggugat Rekonpensi sebesar 12% (dua belas prosen) setiapbulan dari total dana milik Penggugat Rekonpensi tersebut, terhitung sejakbulan Agustus 2018 sampai dengan Tergugat Rekonpensi membayardan/atau mengembalikan dana milik Penggugat Rekonpensi sebesarRp.1.657.957.000, (Satu milyar enam ratus lima puluh tujuh juta sembilanratus lima puluh tujuh ribu rupiah) tersebut kepada Penggugat Rekonpensi;5.