Ditemukan 92506 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-06-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 719 K/Pdt/2016
Tanggal 20 Juni 2016 — Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cq Ketua Badan Layanan Umum Daerah Badan Pengelola Lingkungan industri dan Pemukiman Pulogadung, yang kemudian berubah nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelola Lingkungan Industri dan Pemukiman Pulogadung, kemudian berubah lagi menjadi PPUMKMP (Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pemukiman Pulo Gadung) VS RODIYAH, dkk
9046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cq Ketua Badan Layanan Umum Daerah Badan Pengelola Lingkungan industri dan Pemukiman Pulogadung, yang kemudian berubah nama menjadi Unit PelaksanaTeknis Badan Pengelola Lingkungan Industri dan PemukimanPulogadung, kemudian berubah lagi menjadi PPUMKMP (Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pemukiman Pulo Gadung) tersebut;
    Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cqKetua Badan Layanan Umum Daerah Badan PengelolaLingkungan industri dan Pemukiman Pulogadung, yangkemudian berubah nama menjadi Unit Pelaksana TeknisBadan Pengelola Lingkungan Industri dan PemukimanPulogadung, kemudian berubah lagi menjadi PPUMKMP(Pusat Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah danPemukiman Pulo Gadung) VS RODIYAH, dkk
    sehingga harus dipandang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, dengan tidakperlu. mempertimbangkan alasan kasasi lainnya, Mahkamah Agungberpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi Pemerintah Republik Indonesia cq MenteriDalam Negeri Republik Indonesia cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cqKetua Badan Layanan Umum Daerah Badan Pengelola Lingkunganindustri dan Pemukiman Pulogadung, yang kemudian berubah namamenjadi Unit Pelaksana Teknis
Register : 31-05-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 21 September 2016 — Drs. RAFAEL ARHAT
7232
  • dan gambar rencana pekerjaan pembangunan PLTS terpusat tahun 2011.17) Dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) TA. 2011.18) 1 (satu) bundle foto copy Peraturan menteri energi dan sumber daya mineral Nomor:08/2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang listrik perdesaan TA. 2011.19) 1 (satu) bundle foto copy gambar shop drawing pembangunan PLTS terpusat Kampung Hawe Dusun Wajur Desa Tueng Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.20) 1 (satu
    ) bundle asli Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor:12/Kep/HK/2013 tanggal 21 Januari 2013.21) 1 bundle dokumentasi PLTS (terpusat) Desa Hawe Kecamatan Kuwus Kabupaten Manggarai Barat.22) 1 Bundle map modul operation manual BSB.23) 1 (satu) bundle HPS pekerjaan teknis pembangunan PLTS terpusat TA.2011.24) 1 (satu) bundle asli dokumen penawaran dari CV.
    Karya Jasa Konsultan TA. 2011.25) 1 (satu) bundle dokumen pengadaan langsung jasa konsultan pengawasan teknis pembangunan PLTS terpusat.26) 1 (satu) bundle dokumen pemeriksaan pekerjaan dan berita acara serah terima pekerjaan jasa konsultan pengawasan teknis pembangunan PLTS terpusat TA. 2011.27) 1 (satu) bundle asli surat perjanjian nomor: DPE.540/PDK/16/X/2011 tanggal 18 Oktober 2011 TA. 2011.28) 1 (satu) bundle Addendum dokumen pengadaan Nomor: DPE.540/PAN.PBJ/06/IX/2011 TA. 2011.29) 1 (satu
    ) bundle rekapitulasi umum rencana anggaran biaya (RAB).30) 1 (satu) bundle dokumen berita acara acara pemeriksaan pekerjaan dan berita acara serah terima pekerjaan perencanaan teknis pembangunan PLTS terpusat Tahun 2011.31) 1 (satu) bundle surat perintah kerja dari Dinas Pertambangan dan Energi kepada CV.
    Karya Jasa Konsultan.32) 1 (satu) bundle dokumen pengadaan langsung jasa konsultasi pekerjaan perencanaan teknis pembangunan PLTS terpusat tahun 2011.33) 1 (satu) bundle dokumen berita acara pemeriksaan pekerjaan dan berita acara serah terima pekerjaan perencanaan teknis pembangunan PLTS terpusat Tahun 2011.34) 1 (satu bundle rekapitulasi harga Perkiraan Sendiri (HPS) perencanaan teknis pembangunan PLTS Terpusat TA. 2011.35) 1 (satu) bundle dokumen penawaran pekerjaan perencanaan teknis pembangunan
    Circuit Conection Battery 3 set 5.542.709TOTAL 1.148.721.765 Bahwa spesifikasi teknis sistim/peralatan dari PLTS Terpusat, berdasarkandokumen penawaran spesfikasi teknis system peralatan adalah sebagai berikut :1. SPESIFIKASI TEKNIS MODUL SURYA100 Wp (minimal)100 (Seratus) unit Kapasitas individual Jumlah modul surya Kabel Modul NYYHY 2x4mmPower Tolerance +35 %Per ModulVpm : Minimum 18 Vlpm i Minimum 6 AIsc : Minimum 7,54 AVoc : Minimum 22,50 VSertifikat SNI 043850.21995 2. SPESIFIKAS!
    Spesifikasi teknis saksi buat berdasarkan pedoman atau petunjuk teknis(juknis) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun2011, tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi KhususBidang Listrik Pedesaan Tahun Anggaran 2011 ;2.
    Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan PLTS Terpusatmenggugurkan penawaran CV Kencana Sakti pada tahap evaluasi teknis, karenatidak memenuhi syarat teknis (Gugur).Hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Lampiran Ill huruf f tentang evaluasipenawaran, butir 9 huruf g), menyatakan apabila tidak ada peserta yang lulusevaluasi teknis maka pelelangan dinyatakan gagal.10) Berdasarkan hasil evaluasi harga pada tanggal 6 Oktober
    Inverter yang terpasang tidak sesuai spesifikasi teknis yaitu dalam kontrakspesifikasi NIKSA namun yang terpasang NICKSA, sehingga adanyaperubahan spesifikasi teknis berpengaruh terhadap daya yang dihasilkane.
    Tidak dilaksanakan Kegiatan pelatinan untuk OMS dan kegiatan testing untuktenaga teknis setempat (OMS) oleh Saksi FERDINAND A.
Register : 02-03-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Kds
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat:
APRILIANA NOVIANTI
Tergugat:
1.UNIVERSITAS PADJAJARAN BANDUNG
2.PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA (DESA JEPANG KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS)
3.KEPALA DESA JEPANG KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS
4.CAMAT MEJOBO KUDUS
5.BUPATI KUDUS
23414
  • MENGADILI:

    1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    3. Menghukum Para Tergugat untuk membatalkan hasil ujian Seleksi Penyaringan Pengisian Perangkat Desa secara serentak tahun 2022, di Kabupaten Kudus, di Kecamatan Mejobo;
    4. Menghukum Para Tergugat, yaitu Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV yang merupakan pelaksana teknis dan pengambil kebijakan secara
    teknis pelaksanaan proses kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara serentak, di Kabupaten Kudus, di Kecamatan Mejobo, untuk membatalkan hasil ujian dan melakukan pelaksanaan ujian ulang seleksi Pengisian Perangkat Desa secara serentak dikabupaten Kudus, Kecamatan Mejobo;
  • Menghukum Tergugat V yaitu Bupati Kudus sebagai penanggungjawab secara utuh atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam pelaksanaan kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2022 yang
Register : 18-10-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 54/Pdt.G/2023/PN Sak
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut namun tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan secara hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah di daftarkan di Kantor Unit Pelaksanaaan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis Kabupaten Siak sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 0256/2013, adalah putus karena perceraian
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura mengirimkan sehelai turunan resmi putusan perceraian tersebut yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Unit Pelaksanaaan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, selanjutnya agar di catatkan dalam register yang di pergunakan untuk itu;

    6.

Register : 09-01-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum:
WAZIR IMAN SUPRIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
Moh. Amar Khoerul Umam
120109
  • 2021 periode Oktober s/d November 2020;

    4. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Keuangan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Oktober s/d November 2020 (termin I);

    5. 1 (satu) bundel fotocopy Log Book Tenaga Ahli Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Desember 2020;

    6. 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Keuangan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 periode Desember 2020 (termin II).

    Amar Khoerul Umam, S.H;

    40. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2020 Penyusun Human Development Universitas Indonesia ;

    41. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Penyusun Human Development Universitas Indonesia ;

    42. 1 (satu) berkas Laporan Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Penyusun Human Development Universitas Indonesia ;

    43. 1 (satu) berkas Laporan Keuangan Swakelola Pendampingan Finansial

    48. 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 02762/SPM/12/2021 tanggal 29 Desember 2021 dengan nilai SPM sebesar Rp.490.066.500,-

    49. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Proyek 2020 Nomor : 0501/SWA/PPK.III/BAKTI/ KOMINFO/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 dengan nilai kontrak Rp.496.303.500,-

    50. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile

    53. 1 (satu) bundel Log Book Tenaga Ahli Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 Human Development Universitas Indonesia.

    3.

    Amar Khoerul Umam:

    1. 1 (satu) Berkas Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 penyusun Human Development Universitas Indonesia

    2. 1 (satu) Berkas Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 penyusun Human Development Universitas Indonesia

    3. 1 (satu) Berkas Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 penyusun Human Development Universitas Indonesia

    4. 1 (satu) Lembar Struktur Organisasi Human Development Universitas

Register : 14-09-2018 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 66/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
H.Nasaruddin Agussalim,SH.MH
Terdakwa:
MUH. ARLHY REZA, ST Bin H. RAMIN RESSA
4616
  • Menyatakan barang bukti yang terdiri atas :
    1. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen Kontrak dengan nomor surat perjanjian : 23/KTRK-AWAS/PRPJ/DPUK/X/2016, tanggal 07 Oktober 2016 tentang Pengawasan teknis peningkatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan DID Pebaian Tombang ;
    2. 1 (satu) rangkap Dokumen asli, Surat perjanjian pinjam meminjam perusahaan, tanggal 05 Oktober 2015;
    3. 1 (satu) rangkap Dokumen asli dengan nomor
      -------------
    4. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen laporan pendahuluan perihal pekerjaan pengawasan teknis peningkatan rehab/pemeliharaan jalan DID Pebaian Tombang, tanggal 31 Desember 2016 ; -
    5. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen dengan nomor : 63/PT-MV/Lap.Bln/X/2016, tanggal 31 Oktober 2016 perihal laporan bulanan I pekerjaan pengawasan teknis peningkatan rehab/pemeliharaan jalan DID Pebaian Tombang ; -
    6. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen dengan nomor : 63/PT-MV/Lap.Bln/XI/2016, tanggal 30 November 2016 perihal laporan bulanan II pekerjaan pengawasan teknis peningkatan rehab/pemeliharaan jalan DID Pebaian Tombang ;
    7. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen dengan nomor : 66/PT-MV/Lap.Bln/XII/2016, tanggal 31 Desember 2016 perihal laporan bulanan III pekerjaan pengawasan teknis peningkatan rehab/pemeliharaan jalan DID Pebaian Tombang
      ;
    8. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen dengan surat pengantar nomor : 1.a/PT-MV/Lap.Mg/X/2016, tanggal 13 Oktober 2016, tentang laporan Mingguan I perihal pekerjaan pengawasan teknis peningkatan rehab/pemeliharaan jalan DID Pebaian Tombang ; --------------
    9. 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir terkait Dokumen dengan surat pengantar nomor : 2.a/PT-MV/Lap.Mg/X/2016, tanggal 20 Oktober 2016, tentang laporan Mingguan II perihal pekerjaan
      pengawasan teknis peningkatan rehab/pemeliharaan jalan DID Pebaian Tombang ; --------------

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  • Menyatakan uang sebesar Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta) yang telah dititipkan oleh terdakwa MUH.
Putus : 03-05-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 72/Pid.B/2017/PN Bdw
Tanggal 3 Mei 2017 — INDAH YULIANA, S.Pd Alias B. AUFA Binti ISNO;
164
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan yang dibuat oleh INDAH YULIANA tanggal 19 Agustus 2016 di Situbondo yang dileglisir sesuai aslinya oleh BPR Jatim Cab Bondowoso; - 1 (satu) bendel fotocopy keter gaji KS, Guru dan penjaga unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Botolinggo periode Januari 2015 s/d Desember 2015 yang dilegalisir;- 1 (satu) bendel fotocopy keter gaji KS, Guru dan penjaga unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Botolinggo
    Menyatakan barang bukti berupa: Ji (satu) lembar fotocopy surat pernyataan yangdibuat oleh INDAH YULIANA tanggal 19 Agustus 2016 diSitubondo yang dileglisir sesuai aslinya oleh BPRJatim Cab Bondowoso; 1 (satu) bendel fotocopy keter gaji KS, Guru danpenjaga unit pelaksana teknis Dinas PendidikanKecamatan Botolinggo periode Januari 2015 s/dDesember 2015 yang dilegalisir; 1 (satu) bendel fotocopy keter gaji KS, Guru danpenjaga unit pelaksana teknis Dinas PendidikanKecamatan Botolinggo periode Januari
    AUFABinti ISNO pada hari Jumat tanggal 6 Februari 2015 sampaidengan bulan Agustus 2016 atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2015 s/d tahun 2016 bertempat diUnit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan KecamatanBotolinggo Jl.
    UntukHalaman 5 dari 22 Halaman Putusan Nomor : 72/Pid.B/2017/PN Bdwmenutupi ketiga hutangnya tersebut SUGENG RUSLAN mengajukanpinjaman ke BRI Cabang Bondowoso dan akhirnya disetujulsehingga pada hari Jumat tanggal 6 Februari 2015 SUGENGRUSLAN ke Bank BRI Cab Bondowoso mengambil pencairan uangpinjaman lalu menyerahkannya kepada terdakwa selakuBendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PendidikanKecamatan Botolinggo sebesar Rp 240.000.000,00 (dua ratusempat puluh juta rupiah) untuk pelunasan hutang
    teknis Dinas PendidikanKecamatan Botolinggo periode Januari 2016 s/dDesember 2016 yang dilegalisir;Tetap terlampir dalam Berkas Perkara;6.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 53/PID.SUS/TPK/2013/PN.MKS
Tanggal 20 Agustus 2014 — Jaksa Penuntut: IRTANTO HADI SAPUTRA R.SH.,MH Terdakwa: DRS. BASO OPU
13952
  • bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative kesatu dan keduaMembebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umumMemulihkan hak-hak dalam kemampuan, kedudukan,harkat serta martababtnyaMenetapkan barang bukti :- Laporan pertanggung jawaban rehabilitasi ruang kelas belajar SMP Negeri 7 Makassar tahun 2012;- Laporan pertanggung jawaban pembangunan ruang perpustakaan SMP Negeri 7 Makassar Tahun 2012;- Fotocopy panduan pelaksanaan dan teknis
    program nasional rehabilitasi ruang kelas belajar SMP seluruh Indonesia tahun 2012;- Panduan pelaksanaan dan Teknis Program Pembangunan Ruang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama dengan Mekanisme Partisipasi Masyarakat;- Laporan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Gedung Sekolah dan Pembangunan Perpustakaan SMP Negeri 7 Makassar T.A 2012 tanggal 25 Maret 2013 dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Prov.
    Menyatakan barang bukti berupa :1)2)3)4)5)6)a)8)Laporan Pertanggungjawaban Rehabilitasi Ruang Kelas SMPNegeri 7 Makassar Tahun 2012;Laporan Pertanggungjawaban pembangunan Ruang PerpustakaanSMP Negeri 7 Makassar Tahun 2012;Foto copy Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program NasionalRehabilitasi Ruang Kelas Belajar SMP seluruh Indonesia Tahun2012;Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program Pembangunan RuangPerpustakaan Sekolah Menengah Pertama dengan MekanismePartisipasi Masyarakat;Laporan Hasil Pemeriksaan
    Pada halberdasarkan Panduan Pelaksaan Dan Teknis Program PembangunanRuang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama yang berasal dariKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat JenderalManejemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat PembinaanSekolah Menengah Pertama, menjelaskan bahwa tugas Sekretarissebagai pengelola administrasi teknis pembangunan sekolah merangkapanggota P2S.
    Penanggung Jawab Teknis rehabilitasi anggota PanitiaPembangunan Sekolah (P2S) yang bertanggung jawab dalamimplementasi teknis rehabilitasi adalah Waki! Wali Murid atau tokohMasyarakat setempat, dan memenuhi kriteria jujur dan dapat dipercaya,anggota masyarakat setempat yang mendapat persetujuan dalam forumrapat Pembentukan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S), bukananggota birokrasi (eksekutif maupun legislatif seperti Bukan PegawaiNegeri Sipil, dill.
    Pada halberdasarkan Panduan Pelaksaan Dan Teknis Program PembangunanRuang Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama yang berasal dariKementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat JenderalManejemen Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat PembinaanSekolah Menengah Pertama, menjelaskan bahwa tugas Sekretarissebagai pengelola administrasi teknis pembangunan sekolah merangkapanggota P28.
    Pada hal berdasarkan Panduan PelaksaanDan Teknis Program Pembangunan Ruang Perpustakaan SekolahMenengah Pertama Dengan Mekanisme Partisipasi Masyarakat yangPutusan Nomor : 53/Pid.Sus/2013/PN.Mks Hal 36 berasal dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan DirektoratJenderal Manejemen Pendidikan Dasar Dan MenengahDirektoratPembinaan Sekolah Menengah Pertama, menjelaskan bahwa tugasSekretaris sebagai pengelola administrasi teknis pembangunan sekolahmerangkap anggota P2S.
Register : 01-10-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan MS JANTHO Nomor 2/JN.Anak/2021/MS.Jth
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.Dikha Savana, S. H., M. H
2.Wira Fadillah, S. H
Terdakwa:
MUHAMMAD INSAN BIRAHIM Bin alm JUMARDAN
1300
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Anak Muhammad Insan Birahim bin (alm) Jumardan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan Seksual terhadap anak, sebagaimana Dakwaan Subsidair;
    2. Menjatuhkan 'uqubat berupa pembinaan terhadap Anak pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh selama 25 (dua puluh lima) bulan;
    3. >Menetapkan masa pembinaan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Anak tetap berada dalam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumoh Seujahtera Jroh Naguna Dinas Sosial Aceh;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
      1. 1 (satu) buah jaket warna pink;
      2. 1 (satu) setel baju piama warna biru motif bunga-bunga;
      3. 1 (satu) buah celana dalam warna putih les kuning;

    Dikembalikan kepada

Register : 22-12-2021 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 49/Pdt.G/2021/PN Tlk
Tanggal 7 April 2022 — Gita Lestari
2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kuantan Singingi)
17323
  • Gita Lestari
    2.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) (Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kuantan Singingi)
Register : 30-03-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PN BATAM Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Btm
Tanggal 25 Juli 2023 — UNIT PELAYANAN TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KOTA BATAM
2.BUKTI RANTAU. S.T
3.WAN RAHIMAH, SKM
4.MARISI MALAU
5.RIRIN SRI EKOWATI
6.SURIWATI MANAO
7.ROSA DELIMA
8.ERVINA
9.JULI FLORENTINA BANGUN
4027
  • UNIT PELAYANAN TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KOTA BATAM
    2.BUKTI RANTAU. S.T
    3.WAN RAHIMAH, SKM
    4.MARISI MALAU
    5.RIRIN SRI EKOWATI
    6.SURIWATI MANAO
    7.ROSA DELIMA
    8.ERVINA
    9.JULI FLORENTINA BANGUN
Register : 09-04-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 75/PID.SUS/TPK/2015/pn BDG
Tanggal 26 Oktober 2015 — Jaksa Penuntut:
ROHMAN, SH
Terdakwa:
EFFENDY CHRISTINA, SE
12357
  • Pos Indonesia (Persero) Nomor: SK 158/DIRUT/0113 Susunan Tim Penilai Teknis Peserta Tender Pada Pengadaan PDT ?
    Dokumen dan Sekretaris Direktorat Perihal : Permintaan nomor naskah, tim Penilaian teknis peserta tender pada pengadaan PDT ?
    teknis, perihal : uji teknis PDT; ------

    Takah surat dirut, perihal : penilaian teknis pengadaan PDT 2013; ----

    Surat Kuasa Adhisakti Solusi, Perwakilan presentasi pelelangan ulang pengadan PDT; --------------------------------------------------------------

    Catatan Hasil Pemeriksaan Penilaian Teknis Pengadaan PDT 2013; --------------------------------------------------------------------------------

    f. Rekapitulasi Penilaian Dokumen Teknis Pengadaan PDT; -----------

    g.

    Catatan Jasil pemeriksaan penilaian teknis PDT (+ ttd vp infratek dan svp ti) ; -------------------------------------------------------------------------

    Takah surat dirut, perihal : penilaian teknis pengadaan PDT 2013; ----

    Takah surat dirut, perihal : penilaian teknis pengadaan PDT 2013; ----

Register : 24-01-2017 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 22 Maret 2017 — RUSTAM EFFENDY Bin MUHDAR (Alm)
5742
  • Endek.7) 1 (satu) buah buku Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 622.5/62/VI/BM.2014, tanggal 09 Juni 2014 pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan nilai kontrak Rp.121.495.000,- dan pelaksana CV.
    Wijaya Cipta Karya.8) 1 (satu) buah buku Adendum Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 622.5/141/XI/BM.2014, tanggal 05 Nopember 2014 pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) dengan nilai kontrak Rp.121.495.000,- dan pelaksana CV.
    Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 09 Juni 2014 s/d 05 Juli 2014.20) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan II pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 06 Juli 2014 s/d 02 Agustus 2014.21) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan III pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga
    Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 03 Agustus 2014 s/d 06 September 2014.22) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan IV pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 07 September 2014 s/d 04 Oktober 2014.23) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan V pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga
    Pulang) periode bulan 05 Oktober 2014 s/d 01 Nopember 2014.24) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan Bulan VI pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang) periode bulan 02 Nopember 2014 s/d 18 Nopember 2014.25) 1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Dokumentasi Kegiatan pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala Pembuang-Telaga Pulang (Sei Kelua III-Telaga Pulang).26) 1 (satu) buah
    pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala PembuangTelaga Pulang (Sei Kelua IllTelaga Pulang) periode bulan 03 Agustus2014 s/d 06 September 2014.1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan BulanIV pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan jalan Kuala PembuangTelaga Pulang (Sei Kelua IIlTelaga Pulang) periode bulan 07 September2014 s/d 04 Oktober 2014.1 (satu) buah buku foto copy yang telah dilegalisir Laporan Kegiatan BulanV pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan
    Endek kemudianmengusulkan addendum kontrak kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) dengan Surat Nomor : 032/PT.EDKSRY/VII/2014 tanggal 14 Juni2014, Kemudian oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)ditindaklanjuti dengan Surat Nomor : 620/26.a/VII/BM.2014 tanggal 15 Juli2014 perihal Pembuatan Justifikasi Teknis kepada Site Engineer KonsultanPengawas CV.
    Klarifikasi dan negosiasi teknis dan biaya dari tanggal 1 s/d 3 Juni 2014.s. Up load berita acara hasil pelelangan dari tanggal 3 s/d 4 Juni 2014.
    Bahwa tugas dari konsultan pengawas dalam pekerjaan ini adalahmengawasi pelaksanaan pekerjaan dilapangan dan bertanggung jawabkepada kepala Dinas/ PA dalam bentuk laporan yang diketahui oleh PPTKdan Pengawas Teknis, saksi tidak ada lakukan pengecekan karena sudahpercaya dengan laporan yang dibuat Konsultan yang diketahui PPTK danPengawas Teknis dari Dinas PU Kab.
Register : 13-06-2014 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 15/G/2014/PTUN.SMD
Tanggal 19 Nopember 2014 — Prof. Dr. ABUBAKAR. M. LAHJIE, M.Agr; melawan REKTOR UNIVERSITAS MULAWARMAN;
216173
  • 1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menyatakan batal :a.Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 849/KP/2014 tertanggal 5 Juni 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Agroforestri Universitas Mulawarman Tahun 2014;b.Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 850/KP/2014 tertanggal 6 Juni 2014Tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Kehutanan Periode 2012-2016 Dan Pengangkatan Penjabat Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Periode 2014-2016;3.Memerintahkan
    Tergugat mencabut :a.Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 849/KP/2014 tertanggal 5 Juni 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Agroforestri Universitas Mulawarman Tahun 2014;b.Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor : 850/KP/2014 tertanggal 6 Juni 2014Tentang Pemberhentian Dekan Fakultas Kehutanan Periode 2012-2016 Dan Pengangkatan Penjabat Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Periode 2014-2016;4.Memerintahkan Tergugat untuk merehabilitasi nama
    Bahwa Penggugat diangkat sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis AgroforestiUniversitas Mulawarman Tahun 2014 oleh Tergugat berdasar Surat Keputusan RektorUniversitas Mulawarman Nomor : 849/KP/2014 tanggal 5 Juni 2014 TentangPembentukan Unit Pelaksana Teknis Agroforestri Universitas Mulawarman Tahun2014 ;.
    Penggugatsebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis Agroforesti Universitas Mulawarman Tahun2014 merupakan pertimbangan sendiri dari Tergugat selaku Rektor tanpa melibatkanSenat Universitas Mulawarman ;Bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Agroforestri Universitas Mulawarmandan pengangkatan Penggugat sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis AgroforestiUniversitas Mulawarman Tahun 2014 adalah untuk pertama kalinya.
    mengenai Unit Pelaksana Teknis yaitu : Pasal 79, Unit Pelaksana Teknis(UPT) terdiri atas Perpustakaan, Balai Bahasa, Kebun dan Hutan Penelitian, PusatKomputer, DL, P2AI, PJM dan PMK serta UPT lainnya.
    Sedangkan pengaturan UnitPelaksana Teknis (UPT) ada dalam pasal 64 Unit pelaksana teknis (UPT)merupakan perangkat pelengkap dibidang pendidikan, penelitian danpengabdian kepada masyarakat yang ada diluar fakultas, jurusan danlaboratorium.
    Unsur Penunjang Unit Pelaksana Teknis meliputi : 1.Perpustakaan,2. Laboratorium, 3. Bengkel, 4. Kebun dan Hutan Penelitian, 5. PusatKomputer, 6.
Putus : 08-05-2015 — Upload : 12-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 212/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 8 Mei 2015 — Drs. AGUS MISNANTO, M.Si ; KEJAKSAAN NEGERI BOJONEGORO
7648
  • Rekapitulasi tiket kegiatan Bimbingan Teknis tahun 2012 ; 9.
    AGUS MISNANTO ; 2 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Bimbingan Teknis (Kontribusi) peserta Bimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 7.250.000,- yang menerima Drs. AGUS MISNANTO ; 1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) peserta kegiatan seminar penguatan peran dan fungsi setwan serta Rakernas VII tanggal 07 s/d 10 Mei 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- yang menerima Drs.
    AGUS MISNANTO ; 1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) peserta Bimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- yang menerima ALI SUNOTO ; 1 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.095.000,- yang menerima ALI SUNOTO ; 1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) peserta Bimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- yang menerima
    HARI PRASETYO ; 1 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.095.000,- yang menerima HARI PRASETYO ; 1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) peserta Bimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- yang menerima SRI WAHYUNI, SH ; 1 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.095.000,- yang
    DPRD kegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.995.000,- yang menerima HARTUTIK ; 1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) peserta Bimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 4.500.000,- yang menerima KASIYANTO ; 1 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.095.000,- yang menerima KASIYANTO ; 1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (
    Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Propinsidan DPRD Kabupaten /Kota ;2 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) pesertaBimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 4.500.000, yang menerima Drs.
    AGUS)IMISNANTO 72292 o nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn ene2 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah kegiatan Bimbingan Teknis(Kontribusi) peserta Bimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 7.250.000, yangmenerima Drs. AGUS MISNANTO ;1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) pesertalkegiatan seminar penguatan peran dan fungsi setwan serta Rakernas VII tanggal 07 s/d10 Mei 2014 sebesar Rp. 4.500.000, yang menerima Drs.
    KASTYANTO ;1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) pesertaBimtek tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 4.500.000, yang menerima TOTOKABDUL KADIR JAELAN I ; 77222222 2 nnn nnn1 lembar kwitansi untuk Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah Kasubbag Persidangankegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.095.000, yangmenerima TOTOK ABDUL KADIR JAELAN I ;1 lembar kwitansi untuk pembayaran Belanja Bimbingan Teknis (Kontribusi) pesertalBimtek tanggal
    Pak Abdul Wahiddengan alasan sudah menyangkut masalah teknis ;Bahwa saksi pernah berkoordinasi langsung dengan sdr.
    DPRDkegiatan Bimbingan Teknis tanggal 18 s/d 20 Juli 2014 sebesar Rp. 3.995.000, yang)menerima HARTUTIK ;
Putus : 05-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Kds
Tanggal 5 Oktober 2023 — Penggugat 1. ANGGA KAWIRYAN Tergugat 1.Universitas Padjadjaran Bandung 2.Panitia Pengisian Perangkat Desa Desa Kuwukan Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. 3.Kepala Desa Kuwukan Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus. 4.Camat Dawe Kudus. 5.Bupati Kudus
13922
  • Menghukum Para Tergugat, yaitu Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV yang merupakan pelaksana teknis dan pengambil kebijakan secara teknis pelaksanaan proses kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara serentak, di Kabupaten Kudus, Kecamatan Dawe. Desa Kuwukan, untuk membatalkan hasil ujian dan melakukan pelaksanaan ujian ulang seleksi Pengisian Perangkat Desa secara serentak dikabupaten Kudus, Kecamatan Dawe, Khususnya di Desa Kuwukan tersebut;5.
Register : 21-02-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN CIBADAK Nomor 14/Pdt.G/2022/PN Cbd
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat:
NANANG SUNARJAT,S.IP
Tergugat:
1.BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SUKABUMI, cq SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKABUMI, cq ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN KABUPATEN SUKABUMI
2.UPTD (UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS) PENDIDIKAN KECAMATAN JAMPANG TENGAH KABUPATEN SUKABUMI
3.DPPKB (DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA) KECAMATAN JAMPANG TENGAH
4.SEKRETARIAT HIMPAUDI (HIMPUNAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ANAK USIA DINI INDONESIA)
6635
  • Penggugat:
    NANANG SUNARJAT,S.IP
    Tergugat:
    1.BUPATI KEPALA DAERAH KABUPATEN SUKABUMI, cq SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKABUMI, cq ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN KABUPATEN SUKABUMI
    2.UPTD (UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS) PENDIDIKAN KECAMATAN JAMPANG TENGAH KABUPATEN SUKABUMI
    3.DPPKB (DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA) KECAMATAN JAMPANG TENGAH
    4.SEKRETARIAT HIMPAUDI (HIMPUNAN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN ANAK USIA DINI INDONESIA)
Register : 18-03-2022 — Putus : 28-03-2022 — Upload : 28-03-2022
Putusan PA WONOSARI Nomor 43/Pdt.P/2022/PA.Wno
Tanggal 28 Maret 2022 — Pemohon melawan Termohon
364
  • M E N E T A P K A N

    1. Menolak permohonan Pemohon;
    2. Memerintahkan Pemohon untuk memberikan pendampingan kepada anak Pemohon (Septiani Dewi Permatasari binti Kuniman) melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Register : 02-10-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 19-01-2015
Putusan PN MAMUJU Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Mam
Tanggal 8 Desember 2014 — YOHANIS B MADIKA,SE,MM Alias ANIS Alias Papa CHARLES
310
  • Perusahaan PT.Wira Marga (Copy).c. 1 (satu) Buku Dokumsen Perusahaan PT.Bintang Inti Rekatama (Copy).d. 1 (satu) Buku Profile Perusahaan PT.Satria Konsultan Indonesia (Copy).e. 1 (satu) Buku Dokumen Biaya PT.Tompo Mario (Asli).f. 1 (satu) Buku Dokumen Biaya PT.Genta Prima Pertiwi (Asli).g. 1 (satu) Buku Dokumen Biaya PT.Genta Prima Pertiwi (Copy).h. 1 (satu) Buku Dokumen Biaya PT.Bintang Inti Rekatama (Asli).i. 1 (satu) Buku Dokumen Biaya PT.Bintang Inti Rekatama (Copy).j. 1 (satu) Buku Dokumen Teknis
    PT.Genta Prima Pertiwi (Asli).k. 1 (satu) Buku Dokumen Teknis PT.Genta Prima Pertiwi (Copy).l. 1 (satu) Buku Dokumen Teknis PT.Bintang Inti Rekatama (Asli).m. 1 (satu) Buku Dokumen Teknis PT.Bintang Inti Rekatama (Copy).n. 1 (satu) Buku Dokumen Teknis PT.Tompo Mario (Asli).o. 1 (satu) Buku Laporan Pendahuluan PT.Tompo Mario (Warna).p. 4 (empat) Buku Laporan Pendahuluan PT.Tompo Mario (Copy).q. 10 Buku Laporan Rancangan Rencana PT.Tompo Mario (Copy).r. 15 (lima belas) Buku Laporan Rencana
Register : 24-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 49-P/PM.III-18/AD/X/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERTU DIDIMUS TENIWUD
3918
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : DIDIMUS TENIWUD, Sertu NRP 21000333500579, terbukti bersalah melakukan pelanggaran : "Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion".

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan denda sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas) hari.

    3.

    NRP21000333500579, terbukti bersalan melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikankendaraan bermotor dijalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputikaca spion.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratusribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurunganselama 14 (empat belas) hari.3.