Ditemukan 1217 data
187 — 73
Pasal 1 ayat (1) UndangUndang Nomor35 tahun 2014 tentang Perubahan atas undangundang Nomor 23 Tahun 2002tentang Perlindungan Anak, juga menjelaskan bahwa anak adalah seseorangyang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masihdalam kandungan ;Menimbang, bahwa Pasal 1 angka 2 UndangUndang Nomor 11 tahun2012 tentang Sistem Peradilan Anak juga menjelaskan bahwa Anak yangBerhadapan dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anakyang menjadi korban tindak pidana, dan anak
95 — 44
akanmempertimbangkannya sebagaimana amar putusan;Menimbang, bahwa oleh karena anak yang bernama anak Anak di Batu9 Juli 2001, sehingga saat ini berusia 17 (tujuh belas) tahun dan 3 (tiga) bulanatau belum berumur 18 (delapan belas) tahun sehingga Anak yang bernamaAnak masih dikatakan sebagai anak yang mana menurut Hakim harus adaperbedaan proses hukumnya maupun penghukumannya antara pelaku yangsudah dewasa dengan pelaku yang masih anakanak ;Menimbang, bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak dibuat dengan tujuan melindungiharkat dan martabat seorang anak yang mana anak merupakan amanah dankarunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagaimanusia seutuhnya sehingga Negara Republik Indonesia memberikanperlindungan khusus bagi anak ;Menimbang, bahwa hal tersebut diatas sangat sejalan dengan pendapatBarda Nawawi Arief dalam karangan buku WALUYADI, SH, MH yang berjudulHukum Perlindungan Anak halaman 46 yang menyatakan ada dua hal yangmenjadi dasar pemikiran
114 — 38
Menyatakan Anak Disamarkan terbukti bersalah melanggar ketentuanPasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentangPerubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal64 Ayat (1) KUHPidana Jo UU Republik Indonesia No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak Disamarkan dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun dikurangi masa penahanan yang dijalani Anak;3.
59 — 23
penelitian MasyarakatKementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia KantorWilayah Sumatera Selatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat yang dibuatdan ditandatangani oleh Kiagus ZulkarnainSelaku PembimbingKemasyarakatan tertanggal 21 september 2018yang pada pokoknyamenyimpulkan bahwa memohon kepada Hakim untuk mempertimbangkanhalhal sebagai berikut :e Merekomendasikan pembinaan dalam lembaga di lembagapembinaan khusus anak (LPKA) berdasarkan pasal 71 Undangundang no.11 tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak;e Tindak pidana yang dilakukan klien anak melanggar pasal 81 dan 82UU No.35 tahun 2014 dan diancam hukuman penjara minimal 5tahun dan maximal 15 tahun dengan demikian Diversi tidak dapatdilaksanakan;e Hasil observasi dilapangan kondisi orangtua atau wali tidak dapatmembina, mengawasi dan membimbing anak;e Anak berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi;e Tindak pidana yang dilakukan anak tidak membahayakanmasyarakat;e Klien anak masih berstatus pelajar;e Kesanggupan anak mematuhi
44 — 20
berjanji tidak akan mengulanginya lagi; Anak belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa oleh karena anak telah dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka berdasarkan pasal 222 KUHAP kepada terdakwa haruslahdibebankan pula untuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukandalam amar putusan ini;Mengingat, memperhatikan ketentuan Pasal 81 Ayat (2) Jo.Pasal 76 DUURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubuhan atas UU RI Nomor 23 Tahun2002 tentang Perlindungan Anak dan Undangundang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem
Peradilan Anak serta Ketentuan UndangUndang No.8 Tahun1981 KUHAP dan Ketentuan Hukum dan Peraturan Perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILIHalaman 39 dari 41 Putusan Nomor 1 /Pid.SusAnak/2017/PN Kbu1.
22 — 6
Rupiah) atasnya, maka sesuai denganketerangan para saksi dan juga keterangan Terdakwa dalam perkara a quo, pihak keluargaTerdakwa dan saksi ARIF APRIYANTO Bin WARDOYO juga telah menyerahkan uang gantirugi kepada pihak korban tersebut, yakni yang diterima oleh Pak Lek (Paman) dari korbanFAJAR SETYAWAN Bin SUKOTIM;Menimbang, bahwa dengan terintegral pada pendekatanpendekatan serta segenappertimbangan tersebut di atas, yaitu yang seutuhnya berpijak pada esensi dan prinsipprinsipyang diusung dalam sistem
peradilan anak, serta juga dengan secara komprehensifmempertimbangkan faktorfaktor yang melatarbelakangi perbuatan Terdakwa, sifat dan carabagaimana delik diwujudkan dalam perkara a quo, maka dengan tidak mengecualikan kesalahanTerdakwa atas delik yang diperbuatnya sebagaimana telah dipertimbangkan sebelumnya,Pengadilan tidak sependapat dengan Penuntut Umum mengenai penerapan jenis pidana penjara(gevangenisstraf) terhadap Terdakwa, di mana Pengadilan menilai bahwasanya tuntutan pidanadari Jaksa
143 — 49
danberjanji tidak akan mengulanginya kembali serta adanya keinginan Anakuntuk kembali melanjutkan sekolahnya, akan turut dipertimbangkan dalammenjatuhkan beratringannya hukuman yang akan dijatunkan kepada Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 82 ayat (1) JoPasal 76 D UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak telahterpenuhi, maka Anak haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danHalaman 40 dari 49 Putusan Nomor 7/Pid.SusAnak/2019/PN Ranmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamDakwaan Primair tersebut ;Menimbang, bahwa dari keterangan Anak maupun berdasarkan beritaacara pemeriksaan penyidik, yang diperkuat dengan keterangan PamanKandung Anak dan laporan hasil penelitian kKemasyarakatan dari PembimbingKemasyarakatan, ternyata Anak belum berusia 18 tahun sebab Anak
63 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
menurut ketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya,sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 253 UndangUndang No. 8 Tahun1981 (Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana) ;Bahwa namun demikian putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jayapuraperlu diperbaiki mengenai kualifikasi dan pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa anak, karena masih ada faktor yang meringankan Terdakwa anakyang belum dipertimbangkan ialah Terdakwa masih anakanak (SMP) yangbelum berpenghasilan, serta sistem
peradilan anak Terdakwa terbaru tidakHal. 40 dari 42 hal.
220 — 36
Putra Als Atak dalam mengambil barang sebagaimana tersebut diatas tidakpernah mendapat izin atau persetujuan dari pemiliknya yang sah saksi Subki Yusra;Bahwa akibat perbuatan anak secara bersamasama dengan saksi Abdul Roni Als Onidan saksi Ariandi Putra Als Atak tersebut, pihak korban mengalami kerugian lebihkurang sebesar Rp. 120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah)Perbuatan anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3,4,5 KUHPidana Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum tersebutAnak/Penasehat Hukum, menyatakan sudah mengerti akan maksudnya dan tidakmengajukan eksepsi (keberatan);Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut, Penuntut Umumtelah menghadirkan saksisaksi kedepan persidangan untuk didengar keterangannya.Adapun keterangan para saksi tersebut pada pokoknya sebagai berikut:Saksi 1.
27 — 8
Adanya surat kesanggupan dari kedua orangtua anak Leo Bogay Unata yang diserahkan didepan sidang oleh kedua orang tuanya yang menyatakan apabila masih sanggup untukmendidik dan mengasuh anak Leo Bogay Unata ke arah yang lebih baik lagi.Menimbang, bahwa oleh karena Anak dijatuhi pidana maka haruslah dibebani pula untukmembayar biaya perkara ;Memperhatikan ketentuan pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan anak sertaketentuan
1.ULLY FADIL,S.H.,M.H
2.AHMAD LUTFI, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD KATIM bin IDRIS
147 — 55
Pasal 1 ayat (1) UndangUndangNo. 35 tahun 2014 juga menjelaskan bahwa anak adalah seseorang yangbelum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalamkandungan;Menimbang, bahwa Pasal 4 UndangUndang nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Anak juga menjelaskan bahwa anak yang menjadikorban tindak pidana yang selanjutnya disebut anak korban adalah anak yangHalaman 51 dari 56 halaman Putusan Nomor 17/JN/2021/MS.
51 — 16
harus kehilangan anaknya, seorang isteri haruskehilangan suaminya, dan seorang anak harus kehilangan kasihHalaman 40 dari 44 Putusan Nomor 14/Pid.SusAnak/2019/PN Pbrsayang ayahnya selamalamanya, dimana dari keterangan saksiJoshua Hutapea dan Maruli Pakpahan yang juga merupakan korbansamasama kita dengar bahwa ketika pengeroyokan yang dilakukananak BINTANG NUSANTARA ALS BINTANG BIN ALI BASYAH Dkkbersama yang lainnya, korban diperlakukan sudah seperti binantang,dipukul dengan membabi buta, dan UU Sistem
Peradilan Anak sendirimengatur penghukuman terhadap anak berupa penjara Pasal 71 hurufe UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak JoPasal 85 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak yang berbunyi "Anak yang dijatuhi penjara ditempatkandi LPKA dan Pasal 81 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak menyebutkan " anak dijatuhi pidana penjara diLPKA apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakanmasyarakat"Berdasarkan uraianuraian
91 — 15
SusAnak/2019/PN Grt Anak masih muda;Menimbang, bahwa dikarenakan Anak terbukti bersalah makaberdasarkan Pasal 197 huruf i jo Pasal 222 ayat 1 KUHAP, kepada Anakdibebankan pula untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukandalam amar putusan ini ;Memperhatikan Pasal 363 ayat (1) Ke4 KUHP, UndangUndang Nomor11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan Undangundang Nomor 8Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILI:1.
91 — 11
upaya perdamaian yang dilakukan pihak keluarga Anakterhadap keluarga korban Sarjanah;Keadaan yang meringankan: Anak mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya, serta berjanjitidak akan mengulanginya lagi; Anak belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa karena Anak dinyatakan bersalan dan dijatuhipidana, maka Anak dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Mengingat, pasal 365 ayat (2) ke2 dan ayat (3) Kitab UndangundangHukum Pidana Jo Undangundang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem
Peradilan Anak dan UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana,Surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 1Tahun 2020, Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 perihalPersidangan Pidana Secara Online serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Anak Riandi Bin Imron Suryadi tersebut telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengankekerasan dalam keadaan yang memberatkan yang mengakibatkan mati,sebagaimana
DABSON
Termohon:
1.Kepolisian Republik Indonesia CQ Kepala Kepolisian Daerah Riau Cq. Kepala Kepolisian Resor Kampar
2.Jaksa Agung RI Cq Kepala Kejaksaan Tinggi Riau CQ. Kepala Kejaksaan Negri Kampar
68 — 43
Tersangka telah dewasa (Vide pasal1 angka (3) Jo pasal 33 Ayat (2)UU nO.11 tahun 2012 Tentang Sistem peradilan Anak )Bahwa Termohon Il (penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar)mengeluarkan Surat Perpanjangan penahanan Nomor : 280/T4/06/2019tanggal 12 Juni 2019 kepada Termohon ( penyidik polres kampar)tehitung sejak tanggal 21 juni 2019 sampai dengan 30 Juli 2019.Bahwa terhadap penahanan sewenangwenang terhadap PemohonSelama hampir 48 (empat puluh delapan) jam yakni tertanggal 20 Juni2019 s/d 22 Juni
Tersangka telah dewasa (Vide pasal1 angka (3) Jo pasal 33 Ayat (2) UU No.11 tahun 2012 Tentang Sistem peradilan Anak )Bahwa Termohon Il (penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kampar)mengeluarkan Surat Perpanjangan penahanan Nomor : 280/T4/06/2019 tanggal12 Juni 2019 kepada Termohon ( penyidik polres kampar) tehitung sejak tanggal21 juni 2019 sampai dengan 30 Juli 2019.Bahwa pemohon atau Kuasa pemohon hanya mengadangada karenaberdasarkan Surat Penahanan oleh Termohon (penyidik Polres Kampar)Nomor.Sp.Han/
131 — 63
Tidak sejalan dengan arah pembaharuan hukum pidanaPemberlakuan pidana mati cenderung menekan aspek balas dendam(retributive). padahal di sisi lain, para digma dalam tatanan hukum pidanatelah mengalami perubahan kearah keadilan restoratif (restorative justice).secara formal hal ini seperti mengemuka di dalam Undnagundang no 11tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, maupun penegasan rumus didalam rancangan KUHP dan rancangan KUHAP yang akan segera dibahasoleh pemerintah dan DPR.3.
49 — 68
oleh karena anak telah dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka berdasarkan pasal 222 KUHAP kepada anak haruslahdibebankan pula untuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukandalam amar putusan ini;Halaman 46 dari 48 Putusan Nomor 11/Pid.SusAnak/2018/PN LiwMengingat, memperhatikan ketentuan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76 DUndangundang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang PerubahanUndangUndang RI no 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Anak serta KetentuanUndangUndang No.8 Tahun 1981 KUHAP dan Ketentuan Hukum danPeraturan Perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
118 — 29
UndangUndang RI No. 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Anak sebagaimana dalam dakwaan Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak Rafael Alberto Kurniawan Alias AelAnak Dari Awang Kurniawan Berupa Pembinaan dalam LembagaPembinaan di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum(PSR ABH) Cileungsi Bogor selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
HASBULLAH, S.H
Terdakwa:
Drs. KHAERUDIN
60 — 14
Sebutan ANAK tersebut telahdianut pula dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak;Para Anak tersebut ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dompuberdasarkan Penetapan Penahanan oleh:Anak ARLAN SABILA Penyidik tidak dilakukan penahanan; Penuntut Umum sejak tanggal 19 Juni 2019 sampai dengan 23 Juni 2019;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Dompu sejak tanggal 24 Juni 2019sampai dengan tanggal 28 Juni 2019;Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dompu sejak tanggal 24 Juni 2019 sampaidengan
101 — 13
upaya perdamaian yang dilakukan pihak keluargaAnak terhadap keluarga korban Sarjanah;Keadaan yang meringankan: Anak mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya, sertaberjanji tidak akan mengulanginya lagi; Anak belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa karena Anak dinyatakan bersalan dan dijatuhipidana, maka Anak dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Mengingat, pasal 365 ayat (2) ke2 dan ayat (3) Kitab UndangundangHukum Pidana Jo Undangundang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem
Peradilan Anak dan UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana,Surat Edaran Mahkamah Agung RI nomor 1Tahun 2020, Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 perihalPersidangan Pidana Secara Online serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:1.