Ditemukan 148 data
8 — 0
>2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3 Menjatuhkan talak satu bain sugra dari Tergugat (Afreza Bin Del Rizal) terhadap Penggugat (Yusmailin Binti Nasrul Salim);
4. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadanah atas anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama bernama Ramadhan Abdiel Arrafif
29 — 14
talak satu raj'i terhadap Termohon (Cindi Rinvisi binti Atmaja Al) di depan sidang Pengadilan Agama Bangil;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak yaitu:
- Nafkah Iddah selama masa iddah sejumlah Rp.1,000.000,00 (Satu juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp.300,000.00 (Tiga ratus ribu rupiah);
- Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah untuk 1 (satu) orang anak yang bernama HAFIZHAN ARRAFIF
9 — 1
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan (Hadhanah) terhadap anak-anak bernama: Pratama Baruna, Laki-laki, lahir tanggal 26 September 2011, Abizar Arrafif Baruna, Laki-laki, lahir tanggal 5 Januari 2017 dan Cut Unna Mikayla Baruna, perempuan, lahir tanggal 4 September 2018, sampai anak-anak tersebut mumayyiz dengan kewajiban bagi Penggugat memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak-anaknya tersebut;
- Membebankan
ADRIANO
51 — 13
Zidan Zahid Askarullah lahir di Sungai Penuh pada tanggal 14 April 2019 anak dari Adriano dan Yeni Zulfitri diubah menjadi Muhammad Zidan Arrafif lahir di Sungai Penuh pada tanggal 14 April 2019 anak dari Adriano dan Yeni Zulfitri;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh agar perubahan nama anak Pemohon tersebut dicatat pada register akta pencatatan
35 — 2
Faeyza Farrand Arrafif bin Rhana Jufri Permana. (anak laki-laki)
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,- ( dua ratus sepuluh ribu rupiah) ;
21 — 0
Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Nafkah anak bernama Aimar Abbad Arrafif, lahir di Ngawi 29 Juli 2018 dan Alesha Hanum Qatrunnada, lahir di Ngawi 22 November 2021, sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan hingga anak tersebut dewasa (21 tahun) atau berdiri sendiri dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahunnya;