Ditemukan 342 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-02-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35/B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    No. 35/B/PK/PJK/201012and consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen2 sudah benar masukdalamiklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorHal. 13 dari 19 hal.Put.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 332 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — P.T. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud HS No.1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,great atau yeast untuk keperluan diet.
    No.332/B/PK/PJK/2009utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    , apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi dan terdiri darisusu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya cereal, groat,yeast ; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu atau lebih unsurunsur pada susudengan zat lain, sehingga karakter utamanya sebagaisusu menjadi hilang ;6.
    Bahwa makanan olahan yangmengandung cereal, groat,yeast, yang sehariharidikenal dengan sebutan bubursusu bayi, sebagai contohHal.15 dari 41 hal. Put.
    No.332/B/PK/PJK/200915.Bahwa unsur SecondaryIngredients yang disebutkandalam Bab 19 ExplanatoryNotes to the HarmonizedSystem terdiri dari cereal,groat, yeast.
Register : 18-05-2010 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 Juli 2011 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
4921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, Edisi Ketiga,Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuktujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogentidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yangdiperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandunganvitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat dengan jelas karakterutamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yang terbuatdari susu yang sudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;III.
    apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu. yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen2 merupakan susuformula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), tidak mengandung unsur cereal,groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksiLactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu,sehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal dengan sebutanbubur susu bayi
Putus : 21-02-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34/B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 dan Lactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satu ataulebih unsurutamadari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.Put.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
208 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    No. 247/B/PK/PJK/201014kedua( secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesual dengan SuratPersetujuan Pendaftaran
Putus : 13-12-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannyaHal. 3 dari 21 hal.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 21 hal. Put.
    ,cereal, groats, yeast) have been added ;(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e.g., butyric fats) by another substances ;Hal. 9 dari 21 hal. Put.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu),yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yanglebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehinggatidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253/B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu. sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeast ; Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas' karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terobuat dari susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Hal. 7 dari 22 hal. Put.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) havebeen added ;(2).
    ., butyricfats) by another substances ;Berdasarkan Explanatory Notes to The HarmonizedSystem tersebut di atas, sangat jelas ditentukanbahwa suatu) produk dapat diklasifikasikan HS1901.10.29.00 apabila Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuankedua(secondary ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu atau lebih unsur unsur padasusudengan zat lain
Putus : 04-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, , ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri darisusu. yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susuyang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast. Sebagaitambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapimenambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalampenjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin danmineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia;d.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkanproduk 1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;b.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen inijuga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makananolahan untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak Jakarta No.
    BPOM telahmemeriksa komposisi yang terdapat dalam Lactogen1 danLactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate ofingredients, namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya BPOM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu;16.Berdasarkan fakta di atas, jelas bahwa tidak ada penambahanSecondary Ingredients dan tidak ada penggantian pada Lactogen1dan Lactogen2.
Putus : 06-04-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    No. 80/B/PK/PJK/201014Cereals ) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuankedua(secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya
Putus : 29-12-2009 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347 /B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — P.T. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS 1901.10.29.00 ;Bahwa menurut cacatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal
    Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau susu yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet. Lactogen tidak mengandung cerealgeroat atau yeast.
    Bahwa bayi yang mengkomsumsi susu Lactogen, pada usia tertentubiasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untukbayi (diantaranya adalah produk yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 yaitu : berupa bubur susu) karena Lactogen hanyaberfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanya terdiri dari sususebagai primary ingredients (ramuan utama) dan cereal/groad/yeast/yeast sebagai second ingredients (ramuan utama) dan cereal/groat
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihatdengan jelas karakter utamnya sebagai susu, sedangkan produk 1901adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat.yeast ;a Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcerea/groat/ yeast ;Kesimpulan :bahwa
    No.347/B/PK/PJK/2009Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya cereal, groat, yeast ;Makanan olahan dari susu diperoleh dengan cara menggantikan satu ataulebih unsurunsur pada susu dengan zat lain, sehingga karakter utamanyasebagai susu menjadi hilang ;1Bahwa dalam kenyataannya produkLactogen1 dan Lactogen2 dengankompomen utamanya hampir sepenuhnyaberupa susu. dengan unsurunsur
Putus : 09-02-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416/B/PK/PJK/2010
Tanggal 9 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA,; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ;
149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, di mana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeastbahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yangsehari hari dikenal dengan sebutan bubur' susu bayi,sebagai contoh: Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals),dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejakawal mengklasifikasikannya sebagai makanan olahansebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karenaproduk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal
    dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen 2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuankedua (secondary ' ingredients) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesuai dengan Surat PersetujuanPendaftaran
Putus : 11-04-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402. seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenint juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Ill.
    No. 447/B/PK/PJK/200912and consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen2 sudah benar masukdalamiklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorHal. 13 dari 19 hal.Put.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk harmonized system, edisi ketiga,volume 1, halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalaholahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayiatau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayaHal. 3 dari 19 hal.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/veast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanHal. 4 dari 19 hal. Put.
    No. 369/B/PK/PJK/2009untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;lil. Kesimpulan ;Bahwa Lactogen adalah suatu produk yang mengandung unsur susualami yang terdapat pada skimmed milk yang diperkaya dengan unsurunsuryang diperkenankan berdasarkan catatan penjelasan dari Bab 4, khususnyauntuk HS Nomor 0402.29.10.00.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air Susu ibu), yang tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebihpenting lagi dalam proses produksi Lactogen1 tidak ada penggantiansatu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu ;.
Putus : 30-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 B/PK/PJK/2009
Tanggal 30 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 192 B/PK/PJK/2009terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (Secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau Susu yang mangandung cereal, groatatau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidak mengandungcereal groat atau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient darisusu
    Thus heading 19.01 includes,for example;Preparations in powder or liquid from used as infant food fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal groats, yeast) have been added.Milk preparations obtained by replacing one or more constituentsof milk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized Systemtersebut di atas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapatdiklasifikasikan HS 1901.10.29.00 apabila :Makanan
    No. 192 B/PK/PJK/200914produk olahan makanan bayi dan karenanya Lactogen1 danLactogen2 TIDAK termasuk dalam kriteria klasifikasi HS.1901.10.29.00 melainkan masuk dalam klasifikasian por tarifHS.0402.29.10.00.Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air Susuibu), yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksiLactogen1 dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau
    lebihunsur utama dari Susu, sehingga tidak menghilangkan karakterutamanya sebagai Susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan Olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenaldengan sebutan bubur susu bayi, sebagai contoh : Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals), dimana untuk produk ini PemohonPeninjauan Kembali sejak awal mengklasifikasikannya sebagaimakanan olahan sebagaimana dimaksud dalam HS.1901.10.29.00karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals
    ) atau yangdikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(Secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal, groat. yeast; dan dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuai
Register : 21-06-2010 — Putus : 02-12-2010 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
10214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thusheading 19.01 includes, for example:(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food or for dieteticpurposes and consisting of milk to which secondary ingredients (e.g., cereal,groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk (e. g.
    Putusan Nomor 365/B/PK/PJK/2010.10 Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi dan terdiri dari susu. yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast. Makanan olahan dari susu diperoleh dengan cara menggantikan satu atau lebihunsurunsur pada susu dengan zat lain, sehingga karakter utamanya sebagai susumenjadi hilang.6.
    Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yang mengandungunsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal dengan sebutan bubur susu bayi,sebagai contoh.
    Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals), dimana untuk produk iniPemohon Peninjauan Kembali sejak awai mengklasifikasikannya sebagai makananolahan sebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandungramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang.9.
    BPOM telah memeriksa komposisi yang terdapat dalamLactogen1 dan Lactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients,namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidak ditemukan, oleh karenanyaBPOM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu.16.Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tidak ada penambahan secondary ingredientsdan tidak ada penggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Putus : 23-02-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 361/B/PK/PJK/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast. Sebagai tambahan, Lactogen jugatidak dapat diklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalamHal. 3 dari 20 hal. Put. No. 361/B/PK/PJK/2010penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin danmineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 20 hal. Put.
    apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkanramuan kedua (secondary ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan cara menggantikan satuataulebih unsurunsur pada susu dengan zat lain, sehingga karakter utamanya sebagai susu meniadi hilang ; .
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebihpenting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsurutama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu ; Hal. 9 dari 20 hal. Put.
    No. 361/B/PK/PJK/201015.16.17.18.apakah produk tersebut masih dapat diklasifikasikan sebagai susu(milk) atau tidak, karenanya sudah tepat jika Lactogen1 dan Lactogen2 masuk dalam klasifikasi pos tarif HS 0402.29.10.00 ;Mohon perhatian Majelis Hakim Yang Mulia, bahwa unsur SecondaryIngredients yang disebutkan dalam Bab 19 Explanatory Notes to theHarmonized System terdiri dari cereal, groat, yeast.
Putus : 16-12-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 333 B/PK/PJK/2009
Tanggal 16 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau Susu yang mangandung cereal, groatHal5 dari 26 hal.
    yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuan utama) dancereal/groats/yeast sebagai second ingredients (ramuan kedua);b) Bahwa Pemohon Banding juga mengimpor Nestle Milk Cereals(bubur Susu Bayi) yang diklasifikasikan dalam HS 1901.10.29.00.produk 0402 dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402seperti Lactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai susu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal
    /groats/yeast;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groats/yeast;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak tanggal 24Desember 2008 No.
    Thus heading 19.01 includes, for example;(1) Preparations in powder or liquid from used as infant food fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituentsof milk (e.g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut diatas sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifikasikanHS 1901.10.29.00 apabila
    : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkanramuan kedua (secondary ingredients) misalnya : cereal, groats,yeast.Hal 12 dari 26 hal.
Putus : 31-12-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.258/B/PK/PJK/2009.bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari Susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;bahwa dalam proses pembuatannya, Lactogen adalahskimmed milk yang ditambahkan unsur unsur lain yangdiperbolehkan
    biasanya tidak terdapat dalam produk tersebut;Data atau informasi pendukung lainnya:a.bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, padausia tertentu biasanya usia 6 bulan, tetap harusdiberikan makanan olahan untuk bayi (diantaranya adalahproduk yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaituberupa bubur susu) karena Lactogen hanya berfungsisebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayimemerlukan makanan olahan seperti bubur susu yangbiasanya terdiri dari susu sebagai primary ingredients(ramuan utama) dan cereal
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai Susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeastbahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa