Ditemukan 148 data
11 — 4
Menetapkan hak asuh dua orang anak masing-masing bernama Azalea Adriana Dzahin, lahir tanggal 03 April 2016 dan Arsakha Adrian Shafwan, lahir tanggal 01 September 2018 kepada Termohon.
5. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah untuk dua orang anak minimal Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan tambahan 15 % setiap tahun.
6.
26 — 6
- menetapkan seorang anak bernama Maulida Khaliqa Dzahin yang lahir pada 16 Nopember 2019 berada dalam asuhan Penggugat hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan tetap memberikan akses bagi Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut.
55 — 5
Rekonvensi untuk membayar nafkah Penggugat Rekonvensi selama menjalani masa iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta juta rupiah) sebelum ikrar talak diucapkan;
- Menetapkan Penggugat rekonvensi sebagai pemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadhanah) terhadap anak yang bernama Azalea Khaliqa Dzahin
15 — 10
Binti Sadrun) di depan sidang Pengadilan Agama Selong;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan dua orang anak yang bernama Baiq Azalea Khaliqa Dzahin, perempuan, umur 4 tahun dan Baiq Annasya Jihan, perempuan, umur 2 bulan, berada di bawah pengasuhan Penggugat (Eva Wahyu S.Pd. binti Sadrun), dengan memberi akses kepada Tergugat (Lalu Didit Indra Wirabakti A.Md.
DALAM REKONVENSI
47 — 27
Mutah berupa uangsejumlah Rp2.000.000,00
Dalam Rekonvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi (Yori Wahyu Putra bin Makmur) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Ulfa Golnarsih binti Marlis Boy) nafkah 2 (dua) orang anak, yang masing-masing bernamaKhaliqa Dzahin Yofanda binti Yori Wahyu Putra, tempat, tanggal lahir, Padang, 18-08- 2016
32 — 14
Menetapkan 2 (dua) orang yang bernama Alesha Dzahin binti Wahyudi Saputra, lahir di Pekanbaru, 14 Agustus 2018, dan Albizar Zein bin Wahyudi Saputra, lahir di Pekanbaru, 29 Agustus 2020, berada di bawah hak asuh/ hadhanah Termohon selaku ibu kandungnya, dan memerintahkan kepada Termohon agar memberi akses kepada Pemohon selaku ayah kandungnya untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada 2 (dua) orang anak tersebut.
3.2.
17 — 5
menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Chrystia Nori Rudiati binti Rudianto) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menetapkan Penggugat (Chrystia Nori Rudiati binti Rudianto) sebagai pemegang hak hadhanah (pemeliharaan anak) terhadap kedua anaknya yang bernama Aisha Zakia Syafrina binti Jauharul Maarif, lahir di Surabaya, 19 Maret 2019 dan Azelea Khaliqa Dzahin
DALAM REKONVENSI:
76 — 46
sepuluh juta rupiah);
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi (Yori Wahyu Putra bin Makmur) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Ulfa Golnarsih binti Marlis Boy) uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan untuk nafkah 2 (dua) orang anak masing-masing bernama :
- Khaliqa Dzahin
Dalam Rekonvensi;