Ditemukan 150 data
85 — 31
Mandaat, een bestuursorgaan laat zijn bevoegheid namens hem uitoefenan dooreen ander, (mandat terjadi ketika organ pemerintahan mengizinkankewenangannya dijalankan oleh organ lainn atas namanya);Berdasarkan uraiann diatas, Kewenangan Kepolisian Repoblik Indonnesia merupakankewenangan yang bersifat atributif, yang diberikan berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD1945 dan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) UU No.2 Tahun 2002, dimana padakewenangan yang bersifat atribusi, tanggung Jawab berada pada organ Pemerintahanyang
76 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Atas kejadian inilah, maka Saksimelaporkan Saudara SAHJAN dkk termasuk Saudara MASDAN kepadapihak Kepolisian;JEMMY NATA anak dari DWI PUTRO tempat lahir di Balikpapan, 29 April1967, Kewarganegaraan Indonnesia/Tionghoa, Agama Budha, PendidikanSLTA (Tamat), Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Mayjend SutoyoNomor 04 RT.061 Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatanyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 34 dari 71 Halaman Putusan Nomor 1347 K/PID/2017Saksi memperoleh lahan
936 — 635 — Berkekuatan Hukum Tetap
Juni 2007, sebesar Rp. 350.000.000, dari setoran tunaiTerdakwa ;Tanggal 10 Juli 2007, sebesar Rp. 2.300.000.000, dari PencairanDeposito Rekening No. 123839219 atas nama WINDA ARUMHAPSARI ;Tanggal 23 Juli 2007, sebesar Rp. 2.000.000.000, dari PencairanDeposito Rekening No. 107434438 ;Tanggal 26 Juli 2007, sebesar Rp. 4.200.000.000, dari PencairanDeposito Rekening Nomor 109692261 atas nama WINDA ARUMHAPSARI ;Tanggal 09 Agustus 2007, sebesar Rp. 2.700.000.000, dariPencairan Produk Sertifikat Bank Indonnesia
No. 1454 K/PID.SUS/201135.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.Tanggal 26 Juli 2007, sebesar Rp. 4.200.000.000, dari PencairanDeposito Rekening Nomor 109692261 atas nama WINDA ARUMHAPSARI ;Tanggal 09 Agustus 2007, sebesar Rp. 2.700.000.000, dari PencairanProduk Sertifikat Bank Indonnesia ;Tanggal 23 Agustus 2007, sebesar Rp. 4.200.000.000, dari PencairanProduk Sertifikat Bank Indonesia atas nama WINDA ARUM HAPSARI ;Tanggal 23 Agustus 2007, sebesar Rp. 2.000.000.000, dari PencairanProduk Sertifikat
437 — 130
KAPAL ANGKUTAN INDONNESIA (bacaPEMOHON) tidak layak ".Bahwa pertimbangan hukum Turut Termohon merupakan putusan yangharus dibatalkan karena diduga dalam mengambil keputusan, bukti suratatau dokumen yang diajukan dalam pemeriksaan, setelah putusandijatuhkan adalah palsu ;Bahwa PEMOHON (PT KAPAL ANGKUT INDONESIA) mengajukanpenyelesaian sengketa di BANI adalah didasarkan pada pelanggarankesepakatan yang dilakukan oleh TERMOHON (PT PANN PEMBIAYAANMARITIM) sebagaimana tertuang dalam SP3 Nomor 1627/DIR
252 — 50
dan Tergugat VIdalam melakukan proses akad kredit tidak mengindahkan aturanperbankan bahwa dalam hal pelaksanaan pengikatan akad kreditterhadap Para Turut Tergugat tidak menerapkan prinsip kehatihatiandalam melaksanakan usaha kegiatan perbankan ;Menimbang, bahwa menurut pasal 29 (2) UURI No.10 Tahun 1998Tentang Perbankan Jo Pasal 35 ayat (1) UURI No.21 Tahun 2008Tentang perbankan Syariah jo pasal 25 ayat (1) UURI No.23 Tahun1999 sebagaimana telah dirubah dengan UURI No.6 Tahun 2009Tentang Bank Indonnesia
Terbanding/Jaksa Penuntut : HALILA RAMA PURNAMA, SH.MHum
165 — 66
Suri Tani Lampung rekanan PT. e Farm Bisnis Indonnesia berikut foto lokasi pabrik pengolahan pakan ikan.
- 1 (satu) lembar asli dokumen hasil kunjungan proyek tanggal 10 Mei 2012 ke Penyimpanan barang milik PT. CTA di Jl. Mawar RT. 01/RW.04 Mersi Purwokerto berikut foto gudang penyimpanan bahan pakan ikan.------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Konfirmasi PT. CTA as PT.
SuriTani Lampung rekanan PT. e Farm Bisnis Indonnesia berikut foto lokasipabrik pengolanan pakan ikan. 1 (Satu) lembar asli dokumen hasil kunjungan proyek tanggal 10 Mei 2012ke Penyimpanan barang milik PT. CTA di Jl. Mawar RT. 01/RW.04 MersiPurwokerto berikut foto gudang penyimpanan bahan pakan ikan.224.1 (Satu)..........1 (Satu) lembar asli Berita Acara Konfirmasi PT. CTA as PT. CIP tanggal 11Mei 2012 dengan tujuan konfirmasi pelaksanaan proyek pengadaan bahanpakan ikan atas nama PT. CTAco PT.
SuriTani Lampung rekanan PT. e Farm Bisnis Indonnesia berikut foto lokasipabrik pengolahan pakan ikan. 2222222 22+1 (Satu) lembar asli dokumen hasil kunjungan proyek tanggal 10 Mei 2012ke Penyimpanan barang milik PT. CTA di Jl. Mawar RT. 01/RW.04 MersiPurwokerto berikut foto gudang penyimpanan bahan pakan ikan.1 (Satu) lembar asli Berita Acara Konfirmasi PT. CTA as PT. CIP tanggal 11Mei 2012 dengan tujuan konfirmasi pelaksanaan proyek pengadaan231.232.255bahan pakan ikan atas nama PT.
Terbanding/Penggugat I : NUR DJASLIK
Terbanding/Penggugat II : NUR WACHYUTI SLAMET P, SH
Terbanding/Penggugat III : Ir. MOCH. YUSUF HARIAGUNG, MM
Terbanding/Penggugat IV : M. BUNYAMIN MARZUKI, SE
Terbanding/Penggugat V : MOCHAMAD SULAIMAN HIDAYAT, ST
Terbanding/Penggugat VI : MOCHAMAD MUSA KODARI, SH
Terbanding/Turut Tergugat I : ALIM SATRIA
Terbanding/Turut Tergugat II : HANNY SOEGENG BAGIO
Terbanding/Turut Tergugat III : WIMPHRY SUWIGNJO, SH
Terbanding/Turut Tergugat IV : FIFI VILOLITA HANDAYANI, SH
Terbanding/Turut Tergugat V : JOHNY WAISAPY, SH
Terbanding/Turut Tergugat VI : PONIMAN HADI SUSANTO
Terbanding/Turut Tergugat VII : ANDHI SETIAWAN
Terbanding/Turut Tergugat VIII : SUBARI
Terbanding/Turut Tergugat IX : WACHIDI
Turut Terban
135 — 57
Pencoretan catatan atau roya HakTanggungan dilakukan demi ketertiban administrasi dan tidak mempunyalpengaruh hukum terhadap hak Tanggugan yang bersangkutan yang sudahhapus dan pasal 49 peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau kepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonnesia nomor 11 tahun 2016tentang penyelesaiaan kasus pertanahan menyatakan sebagai berikut:1.
207 — 52
Putusan PTSurabaya No. 652/Pid/2012/PT.Sby tanggal 21 Desember 2012, = (bukti P 45) Jo.Putusan Mahkamah Agung Republik Indonnesia No. 391K/Pid/2013 tanggal 30 April2013 (bukti P 46) ;Menimbang, bahwa dari Bukti P44 Jo. Bukti P45, Jo.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Adam Ohoiled, SH
254 — 100
Suri Tani Lampung rekanan PT. e Farm Bisnis Indonnesia berikut foto lokasi pabrik pengolahan pakan ikan.
- 1 (satu) lembar asli dokumen hasil kunjungan proyek tanggal 10 Mei 2012 ke Penyimpanan barang milik PT. CTA di Jl. Mawar RT. 01/RW.04 Mersi Purwokerto berikut foto gudang penyimpanan bahan pakan ikan.
- 1 (satu) lembar asli Berita Acara Konfirmasi PT. CTA as PT.
Suri Tani Lampung rekanan PT. e Farm Bisnis Indonnesia berikutfoto lokasi pabrik pengolahan pakan ikan.8. 1 (satu) lembar asli dokumen hasil kunjungan proyek tanggal 10 Mei2012 ke Penyimpanan barang milik PT. CTA di Jl. MawarRT. 01/RW.04 Mersi Purwokerto berikut foto gudang penyimpananbahan pakan ikan.9. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Konfirmasi PT. CTA as PT. CIPtanggal 11 Mei 2012 dengan tujuan konfirmasi pelaksanaan proyekpengadaan bahan pakan ikan atas nama PT. CTA co PT.
93 — 36
Suri TaniLampung rekanan PT. e Farm Bisnis Indonnesia berikut foto lokasi pabrikpengolahan pakan ikan. 1 (satu) lembar asli dokumen hasil kunjungan proyek tanggal 10 Mei 2012 kePenyimpanan barang milik PT. CTA di Jl. Mawar RT. 01/RW.04 Mersi Purwokertoberikut foto gudang penyimpanan bahan pakan ikan. 1 (satu) lembar asli Berita Acara Konfirmasi PT. CTA as PT. CIP tanggal 11 Mei2012 dengan tujuan konfirmasi pelaksanaan proyek pengadaan bahan pakan ikanatas nama PT. CTA co PT.