Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 16-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1148/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
TEMMY WALYO
Terdakwa:
SUNDANG Bin DAELANI
2810
  • memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah papan judi koprok
      AGUNG JAYAKARTA mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa di Samping Bengkel Besi Area Pelelangan Ikan PelabuhanMuara Angke Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara terdapatpermainan judi jenis koprok. Atas informasi tersebut sekira pukul 01.30 Wib Sadr.HARRY SUPRIYANTO, SH dan Sdr. AGUNG JAYAKARTA melakukanpenyelidikan di sekitar lokasi dimaksud lalu melihat terdakwa dan Sdr. NOVALBin MASNUN (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah) sedang melayanipemasang judi koprok yakni Sdr.
      AGUNG JAYAKARTA melakukan penangkapan.Hal 3 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrBahwa terdakwa menyelenggarakan permainan judi koprok tanpa izindari pihak yang berwenang dengan menggunakan 1 (satu) buah papan judikoprok, 1 (satu) buah piring kecil, 1 (Satu) buah batok kelapa, 3 (tiga) buahdadu, 2 (dua) buah lilin selain itu juga permainan judi jenis koprok yangdiselenggarakan oleh terdakwa mendasarkan untuk menang hanya untunguntungan saja karena tidak selalu menang, kadang menang dan kadang
      NOVAL Bin MASNUN membuka batok kelapa dan setelah diketahui angkaatau titik berapa (angka) yang terdapat di sisi atas dadu tersebut berbedadengan angka pasangan pada pilihan angka pemasang yang terdapat di papanjudi koprok maka pemasang dinyatakan kalah dan uang yang dipasang olehpemasang akan diambil oleh terdakwa selaku pemegang uang sedangkanapabila angka pada sisi atas dadu tersebut sama dengan angka pasangan padapilihan angka pemasang yang terdapat di papan judi koprok akan mendapatkanuang keuntungan
      (dua puluh ribu rupiah),uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah);Hal 7 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr Bahwa saat saksi melakukan introgasi terhadap Terdakwa diketahui bahwaTerdakwa dalam melakukan judi koprok tersebut sebagai pemain yangmemegang uang; Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi 1 tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Saksi 2 : Harry Supriyanto, dibawah
      (dua puluh ribu rupiah),uang tunai sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah); Bahwa saat saksi melakukan introgasi terhadap Terdakwa diketahui bahwaTerdakwa dalam melakukan judi koprok tersebut sebagai pemain yangmemegang uang; Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebut tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang;Hal 8 dari 15 Put No.1148/Pid.B/2019/PN Jkt.UtrMenimbang, bahwa atas keterangan Saksi 2 tersebut Terdakwamenyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa
Register : 04-03-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 04-03-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 385/Pid.B/2012/PN.GS
Tanggal 29 Januari 2013 — MUKTI Bin HASIM, Dkk
1910
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai sejumlah Rp.835.000,- (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah); - 1 set alat permainan judi jenis koprok; - 1 (satu) buah tikar warna hijau; - 1 (satu) buah tikar warna merah; Digunakan dalam perkara Sriyadi bin Kromodimejo, dkk; 6.
    Mukti bin Hasim dan jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi Sriyadi bin Kromodimejo,saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safii bin Imam, dan saksi Mustar binKarim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadap terdakwa I. Mukti binHasim, terdakwa Il. Erwin bin Jumangin, terdakwa Ill. Sarif Surono als.
    Mukti bin Hasim dan jika nomor atau gambar yang keluarsesuai dengan pasangan maka pemasang mendapatkan uang namun jika tidaksama maka uang taruhan diambil oleh bandar;e Bahwa di dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi Sriyadi bin Kromodimejo,saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safii bin Imam, dan saksi Mustar binKarim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadap terdakwa . Mukti binHasim, terdakwa Il. Erwin bin Jumangin, terdakwa Ill. Sarif Surono als.
    TO O00G x SeaeeeetreeeenneneTerdakwa IV 5 Ppa "TOGO ym sana aae Bahwa mereka para terdakwa melakukan perjudian jenis koprok dengan caramereka menjadi bandar berenjeng (modal bersama), dan terdakwa .
    Budiman, saksi Safii bin Imam, dansaksi Mustar bin Karim selaku pemasang judi koprok, sedangkan terhadapterdakwa .
    Sumbali bin Ahmad adalahmerupakan bandar judi koprok berjenjeng (dengan modal bersama), dan terhadap32permainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa bersamasama dengansaksi Sriyadi bin Kromodimejo, saksi Johansyah bin Sidang Budiman, saksi Safiibin Imam, dan saksi Mustar bin Karim tersebut tidak mempunyai izin dari pihakYan BOrWeNndinGj===
Putus : 09-12-2015 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1324/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 9 Desember 2015 — pidana KADIRA bin (alm) ROUF SAMAN bin (alm) KARTAWIJAMRONI Bin ABDUL ROSID
438
  • Bahwapara terdakwa dalam permainan judi koprok tersebut tidak ada memiliki izindari yang berhak/berwenang, Selanjutnya para terdakwa bersama barangbukti dibawa ke Polres Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut;Terhadap keterangan saksi para Terdakwa membenarkannya ;Saksi 2. TOIP SUSANTO Bin alm MUSTAM, menerangkan di muka persidangandibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :Saksi menerangkanbahwa permainan judi koprok yang dilakukan Terdakwa .
    saksi NASIR Bin alm DULAH (berkas penuntutan terpisah) dan saatdilakukan penangkapan ditemukan 1 (satu) buah kocokan koprok, 6 (enam)buah dadu gambar binatang, 1 (satu) lembar pasangan gambar binatang danHalaman 11 dari 32 Nomor : 1324/Pid.B/2015/PN.Bksuang tunai sebesar Rp. 893.000, (delapan ratus sembilan puluh tiga riburupiah).Bahwa saksi dalam permainan judi koprok tersebut tidak ada memiliki izin dariyang berhak/berwenang;Terhadap keterangan saksi Terdakwa membenarkannya ;Menimbang bahwa dipersidangan
    Selanjutnya saksiSUPRIANTO dan saksi RIVI RIZKY melakukan penyelidikan di Samping PoolTaksi Express Jl.Raya Kodau No.35 Kel.Jatirahayu Kec.Pondok Melati KotaBekasi dan melihat terdakwa sedang bermain judi koprok denganmenggunakan uang taruhan.
    Ketika ditanyakan oleh petugas Kepolisian Polres Bekasi Kota terkait ijin paraterdakwa permainan judi KOPROK, ternyata para terdakwa melakukan permainanjudi jenis KOPROK tanpa seijin pihak yang berwenang ;Dengan demikian unsur Tanpa Mendapat jin telah terpenuhi ;Ad.3.
Register : 29-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 241/ Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 19 Juli 2017 — I AHMAD KABAN Bin SARBINI II MUKIMAN Bin RASWAN
255
  • Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis koprok adalah bukan sebagai matapencarian terdakwa, karena pekerjaan terdakwa seharihari adalah sebagai buruh tani. Bahwa permainan judi koprok yang dilakukan oleh para terdakwa untukmendapatkan kemenangan hanya bergantung kepada untunguntungan saja dan paraterdakwa bermain judi koprok tersebut tanpa mendapatkan izin dari pihak yangberwenang.
Putus : 26-09-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 492/Pid.B/2017/PN Cbi
Tanggal 26 September 2017 — Pidana -ABDUL ROJAK BIN DAMUN (alm)
5711
  • Bogor ada sekumpulan orang yang sedang melakukan permainanjudi jenis koprok. Selanjutnya atas informasi tersebut, saksi melaporkannyakepada atasan saksi yang kemudian bersama anggota lainnya yaitu saksi AkbarMubarok segera menuju tempat yang dimaksud.Bahwa sesampainya ditempat tersebut tersebut, para saksi melihat terdakwa danyang lainnya sedang berkumpul sambil memasang angka angka yang ada di lapakyang terbuat dari karton besar dan diletakan ditanah.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilanpuluh ribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uangtersebut di dapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan di sebuahPasar malam tepatnya di Perumnas Il Desa Parungpanjang KecamatanParungpanjang Kab.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilanpuluh ribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uangtersebut di dapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perkara perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan disebuah Pasar malam tepatnya di Perumnas Ill Desa ParungpanjangKecamatan Parungpanjang Kab.
    tersebut, terdakwa menjadi seorangbandar dengan modal awal kurang lebih sebesar Rp. 90.000, (Sembilan puluhribu rupiah) dan Rokok sebanyak 7 (tujuh) slop/pack, dimana uang tersebut didapat dari modal pribadi;Bahwa benar dalam perkara perjudian jenis judi koprok tersebut dilakukan disebuah Pasar malam tepatnya di Perumnas Il Desa Parungpanjang KecamatanParungpanjang Kab.
Register : 01-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 78/ Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 18 April 2017 — - DENDY YANUAR Bin HERI YUSUF
268
  • Menetapkan agar barang bukti berupa: - 1 (satu) perangkat alat judi koprok. - 11 (sebelas) buah mata dadu. - 1 (satu) buah lapak judi koprok. - 3 (tiga) buah terpal warna biru dan bercorak. - 1 (satu) buah kursi plastik warna kuning. - 1 (satu) buah tas warna abu-abu. - 1 (satu) buah power bank. - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia E63 warna hitam. - 1 (satu) buah Helm warna hitam. - 1 (satu) buah tas warna coklat merk DOGER. Dirampas untuk dimusnahkan.
    Bahwa permainan judi koprok yang dilakukan terdakwa untuk mendapatkankemenangan hanya bergantung kepada untunguntungan saja dan terdakwa bermainjudi koprok tersebut tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.wneeee Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat(1) Ke2 KUHP .
    Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis koprok adalah bukan sebagai matapencarian terdakwa, karena pekerjaan seharihari terdakwa adalah sebagai centeng(jaga malam) di Holand Bakery Desa Hajimena. Bahwa permainan judi koprok yang dilakukan terdakwa untuk mendapatkankemenangan hanya bergantung kepada untunguntungan saja dan terdakwa bermainjudi koprok tersebut tanpa mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
Register : 10-03-2014 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 10-03-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 513/PID.B/2013/PN.GS
Tanggal 4 Februari 2014 — USMAN Bin BASRI
127
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;- 1 (satu) buah alas dadu koprok ;- 4 (empat) buah dadu ;- 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ;- Uang tunai sebesar Rp. 144.000,- (seratus empat puluh empat ribu rupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ; 1 (satu) buah alas dadu koprok ; 4 (empat) buah dadu ; 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000 ;Dirampas Untuk Negara ;4.
    WIB pada saat terdakwa sedang dirumahterdakwa dihubungi oleh MARNO(DPO) dan berkata pada terdakwa, Adatontonan di Muji Rahayu ayo kita buka Koprok dan dijawab oleh terdakwaYa, Udah kemudian sekira jam 16.00 WIB datanglah MARNO ke rumahdengan menggunakan 1 (satu) buah mobil ZEBRA CARRY (DPB) milik MARNOdan terdakwa membawa alat judi koprok berupa : 1(satu) buah tempurung dadu koprok 1(satu) buah alas dadu koprok 4(empat) buah dadu (satu) bauh terpal warna Biru ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000 ;Bahwa
    Topan telah melakukan penangkapan terhadap terdakwakarena telah bermain judi koprok ; Bahwa saksi mengetahui terdakwa telah bermain judi koprok tersebutyaitu ketika saksi bersama dengan saksi M.
    Topan melakukan razia rutin,selanjutnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa telahmelakukan permainan judi koprok di salah satu rumah warga yangsedang ada hajatan ; Bahwa pada saat diintrogasi terdakwa mengakui bahwa terdakwa bermainjudi koprok tersebut tidak mendapat ijin dari pihak yang berwajib ; Bahwa barang bukti yang diperlihatkan berupa Uang sebesar Rp.144.000, (seratus empat puluh empat ribu rupiah) dan 1 (satu) buahtempurung dadu koprok, 1 (satu) buah alas dadu koprok, 1 (satu
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ; 1 (satu) buah alas dadu koprok ; 4(empat) buah dadu ; 1 (satu) buah terpal warna biru ;Dirampas Untuk Dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 144.000, (seratus empat puluh empat riburupiah) ;Dirampas Uuntuk Nagara ;6.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 157/PID.B/2015/PN.TNG.
Tanggal 4 Maret 2015 — RISCY DAMARA BIN MUHAMAD NUR
184
  • Mardani memasangjudi jejis koprok kemudian saksi Sarwanto dan saksi Repi Saputra langsungmenangkap terdakwa dan Sdr. Mardani yang sedang bermain judi jenis Koprokselanjutnya terdakwa dan Sdr.
    Namun apabila gambar gunung tidakmuncul kepermukaan/diatas maka bandar dapat menarik uang pemaintersebut;Bahwa permainan judi jenis koprok tersebut sifatnya adalah untunguntungankarena harapan untuk menang digantungkan pada faktor kebetulan, nasib atauperuntungan belaka atau apabila kKesempatan untuk menang tersebut menjadilebih besar karena keterlatihan yang lebih tinggi atau ketangkasan yang lebihdari pemain lainnya;Bahwa perjudian jenis koprok tersebut terdakwa lakukan tanpa ada izin daripihak
    ;Bahwa dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi selakupemasang sedangkan terdakwa Riscy Damara selaku Bandar judi jeniskoprok;Bahwa perjudian jenis koprok tersebut dimainkan dengan cara awalnyaPertamatama Bandar mengocok 3 (tiga) buah biji dadu terbuat dari kayubergambar Bola berwarna merah, Palang berwarna biru kuning danGunung berwarna merah kuning berada di dalam batok kelapa danberalaskan piring kecil terbuat dari beling berwarna putih tersebut beradadiatas lapak berukuran 50 cm x 70
Putus : 02-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1275/PID.B/2014/PN.JKT.TIM
Tanggal 2 Februari 2015 — RAKINA
372
  • Memerintahkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 152.000,- (seratus lima puluh dua ribu rupiah) dirampas untuk Negara dan 3 (tiga) buah mata dadu koprok kuclak piring dan penutupnya serta 1 (satu) lembar karpet dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    yang dilakukan ditempatterbuka, atas informasi tersebut saksi Jonggara Situmorang, SH, saksi Prayudimendatangi tempat dimaksud melakukan penyelidikan.Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada terdakwa yang menjadibandar judi dadu koprok dan memegang alat judi koprok berupa dadu dan piringplus penutupnya serta bekas spanduk bertuliskan gambar atau angka, setelahdilakukan pemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadukoprok, koprok atau kuclak (piring dan penutupnya) uang
    modalatau uang yang terdakwa pergunakan untuk koprok tersebut adalah Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah)Bahwa terdakwa menjalankan judi koprok tersebut barn sekitar 3 (tiga)hari dan terdakwa menjalankan judi koprok tersebut yaitu malam hari sekitar jam24.00 wib sampai dengan 03.00 wib karena saat itu para sopir bajaj ditempattinggal terdakwa baru pulang dari menarik dan pada pembukaan hari pertama judikoprok terdakwa sebagai Bandar memiliki modal Rp. 70.000, (tujuh puluh riburupiah) dan
    Modal untuk Bandar judi koprok tersebut terdakwadapatkan dari habis menarik bajaj pada siang hari kemudian uang dari modal dankeuntungan menjadi Bandar judi koprok tersebut uangnya terdakwa berikan uangkeluarga, dan terdakwa menyisakan Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sampai Rp20.000, (dua puluh ribu rupiah) untuk modal lagi.Bahwa ketentuan mainnya yaitu setelah ada pemasangan yang datangterdakwa memasukan 3 (tiga) dadu ke dalam alat kuclak atau koprok (piling dantutupnya iatu dengan kedua tangan
    yang dilakukan ditempatterbuka, atas informasi tersebut saksi Jonggara Situmorang, SH, saksi Prayudimendatangi tempat dimaksud melakukan penyelidikan.Bahwa ketika dilakukan penyelidikan didapati ada terdakwa yang menjadibandar judi dadu koprok dan memegang alat judi koprok berupa dadu dan pilingplus penutupnya serta bekas spanduk bertuliskan gambar atau angka, setelahdilakukan pemeriksaan diamankan barangbukti berupa : 3 (tiga) buah mata dadukoprok, koprok atau kuclak (piling dan penutupnya) uang
    Duren Sawit JakartaTimur ;e Bahwa Terdakwa melakukan perjudian jenis dadu koprok ;e Bahwa dalam judi koprok tersebut Terdakwa bertindak seagaipemasang taruhan ;e Bahwa dalam judi dadu koprok tersebut uang taruhannya sebesar Rp.2.000, sampai dengan Rp. 5.000, ;e Bahwa tujuan Terdakwa bermain judi dadu koprok tersebut adalahuntuk memperoleh kemenangan dan keuntungan ;e Bahwa terdakwa melakukan permainan judi tidak ada izin ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut Pengadilan akanmempertimbangkan
Register : 24-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 108/Pid.B/2014/PN Pbg
Tanggal 26 Agustus 2014 — TERDAKWA I : UNTUNG TRI YUWONO Alias UNTUNG Bin MUHANI; TERKADWA II : TEDI KUSMAMBANG Alias TEDI Bin ARIFIN; TERDAKWA III : DWI LESTIYONO Alias YONO; TERDAKWA IV : OKTA PRIYANTO Alias OKTA Bin MUNARJO;
296
  • Purbalingga;e Bahwa dalam permainan judi jenis dadu koprok yang dilakukan pada hari Minggutanggal 01 Juni 2013 saksi adalah sebagai bandarnya;e Bahwa yang telah melakukan judi jenis dadu koprok adalah Terdakwa I. Untung TriYuwono, Terdakwa II. Tedi Kusmambang, Terdakwa III.
    Sunaryo Als Pace telah ditangkap petugas kepolisian karena kedapatansedang main judi jenis dadu koprok;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah Sadr.Sunaryo Alias Pace sedangkan terdakwa hanya ikut bermain saja;halaman 15 dari 32 halaman16Bahwa dalam perjudian jenis Dadu koprok tersebut ada yang dipertaruhkan yaitutaruhan berupa uang;Bahwa permainan judi jenis dadu koprok alat yang digunakan dalam perjudiantersebut adalah (satu) lembar Karpet yang bertuliskan besar kecil,
    Sunaryo Als Pace telah ditangkap petugas kepolisian karena kedapatansedang main judi jenis dadu koprok; e Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah Sdr.Sunaryo Alias Pace sedangkan terdakwa hanya ikut bermain saja;e Bahwa seperangkat alat yang digunakan sebagai alat dalam permainan judi jenisdadu koprok adalah milik Sdr Sunaryo Als Pace; e Bahwa permainan judi jenis dadu koprok dilakukan dengan cara terdakwamemasang taruhan berupa uang di lapak yang bertuliskan besar dan kecil
    Purbalingga telah diamankan petugas kepolisian karena kedapatan sedangmain judi jenis dadu koprok;Bahwa berawal Sdr. Sunaryo sebagai bandar dadu koprok membuka lapak judijenis dadu koprok dengan menggunakan alat berupa alas (peto) yang bertuliskanbesar dan kecil, lilin sebagai penerangan, tempurung yang terbuat dari kelapa, alastempurung kelapa yang terbuat dari kayu yang dilapisi karet, tiga biji mata dadu;Bahwa kemudian Terdakwa I.
    judi jenis dadu koprok sifatnya untunguntungan;Bahwa ketika para terdakwa sedang bermain judi dadu koprok sudah berjalansekitar 10 (sepuluh) kali putaran selanjutnya tibatiba ada anggota Polisi yangmelakukan penangkapan dan Polisi saat itu berhasil menangkap Sdr.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 75/Pid.B/2014/PN.Sdn
Tanggal 3 April 2014 — Pidana - MUHLISIN Bin ALI HASAN
4413
  • Menyatakan barang bukti berupa : 5 1 (satu) pasang tempurung berwarna merah hitam aluminium dengan alas berwarna hitam,6 4 (empat) buah dadu yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu angka angka dan 1 (satu) buah dadu colokan,7 1 (satu) buah lapak judi koprok, di rampas untuk dimusnahkan;8 Uang tunai sebesar Rp.400.000,-(empat ratus ribu rupiah),di rampas untuk Negara;6.
    LamTim;e Bahwa awalnya saksi dengan yang lainya sedang piket mendapat informasi darimasyarakat bahwa dibelakang rumah tepatnya didekat kandang sapi tersebut terdapatpermainan judi jenis dadu koprok, kemudian saksi bersama rekan saksi tersebutlangsung menuju ketempat tersebut. Setelah sampai disana memang benar kamimendapatkan perjudian jenis dadu koprok yang dilakukan dibelakang rumah wargadesa nyampir kec. Bumi agung kab.
    Serta alatyang telah digunakan yaitu seperangkat alat judi dadu koprok dan uang taruhansebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah);2 SAKSILINDRA SETIA BUDI Bin SABARI;e Bahwa saksi telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa permainan judijenis dadu koprok yaitu pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2013 sekira jam17.00 wib di Desa Nyampir Kec. Bumi Agung Kab.
    LamTim;e Bahwa awalnya saksi dengan yang lainya sedang piket mendapat informasi darimasyarakat bahwa dibelakang rumah tepatnya didekat kandang sapi tersebutterdapat permainan judi jenis dadu koprok, kemudian saksi bersama rekan saksitersebut langsung menuju ketempat tersebut. Setelah sampai disana memangbenar kami mendapatkan perjudian jenis dadu koprok yang dilakukan dibelakangrumah warga desa nyampir kec. Bumi agung kab.
    LamTim;Bahwa tidak ada yang mengajak terdakwa bermain judi koprok karena terdakwapulang dari tutup bengkel langsung menuju tempat main judi koprok tersebut;Bahwa alat yang di gunakan sebagai permainan judi koprok adalah: 4 (empat)buah dadu yang terdiri dari 3 (tiga) dadu bergambar mata dadu dan (satu) buahdadu bergambar binatang berupa burung, kupukupu dan ikan, tempurung,bantalan tempurung dan lapak;Bahwa cara terdakwa bermain judi koprok dengan cara terdakwa sebagaipengguncang.
    dadu koprok tersebut, makadengan demikian hal ini menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebutdilakukannya dengan sengaja;Menimbang, bahwa cara terdakwa bermain judi koprok dengan cara terdakwasebagai pengguncang, dadu diguncang kemudian para pemain memasang taruhan diataslapak yang bergambar mata dadu atau binatang, setelah semua pemain memasang taruhan,lalu itu tempurung terdakwa angkat dan muncul mata dadu dan gambar binatang dipalingatas yang ada didadu tersebut.
Putus : 20-03-2012 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 518 / PID.B / 2012 / PN.TNG.
Tanggal 20 Maret 2012 — BAING ASBARI bin ABDUL SOMAD (Alm), NANA SUJANA bin SUKARNA dan WAHYUDI als. YUDI (alm) CIMONG
382
  • ABDUL SOMAD (Alm) bersama dengan terdakwa IINANA SUJANA Bin SUKARNA, terdakwa Ill WAHYUDI AIS YUDI Bin (Alm)CIMONG sedang bermain judi jenis koprok yang mendapatkan barang buktiberupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2 (dua) buah dadu, 1 (Satu) buah tempurungkelapa, 1 (satu) buah piring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratusSembilan puluh tiga ribu rupiah) permainan judi jenis Koprok dilakukan dengancara sebagai berikut :Pertamatama bandar saksi SARNEN Bin KASNAN (Alm) (berkas terpisah)mengocok
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahpiring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).Bahwa permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukan dengan carasebagai berikut, pertamatama bandar mengocok dadu yang adadidalam tempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas lapak bergambar
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahpiring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).e Bahwa benar permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :e Pertamatama bandar mengocok dadu yang ada didalamtempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buahpiring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).Bahwa benar permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :e Pertamatama bandar mengocok dadu yang ada didalamtempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas
    ABDUL SOMAD (Alm)(berkas terpisah) sedang bermain judi jenis koprok yangmendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lapak koprok, 2(dua) buah dadu, 1 (satu) buah tempurung kelapa, 1 (satu) buah14piring putih, uang sebesar Rp.493.000.00 (empat ratus Sembilanpuluh tiga ribu rupiah).e Bahwa benar permainan judi jenis Koprok tersebut dilakukandengan cara sebagai berikut :Pertamatama bandar mengocok dadu yang ada didalamtempurung kelapa, kemudian kemudian para pemainlangsung meletakkan uangnya diatas
Register : 24-02-2016 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 24-02-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 45/Pid.B/2016/PN Gns
Tanggal 18 Februari 2016 — WAYAN PILIH Anak dari NENGAH KETEG Dkk
259
  • ; Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaSuparman serta Saudara Sarjono (DPO) yang bertindak sebagai Kasir danSaudara Wawan (DPO) yang bertindak sebagai Bandar berhasil melarikandiri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut hanya spontan saja ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya dengan cara cara permainan tersebut, Putusan.
    (tiga ribu rupiah) ;Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di tempat terbuka dan dapat dilihat oleh umum ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan saja sekedar untukmenambah penghasilan, sedangkan pekerjaan pokok terdakwa adalahpetani, terdakwa merasa menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangiperbuatan bermain judi lagi ;Bahwa dalam penangkapan tersebut disita barangbarang bukti berupa : 1(satu) buah tempurung yang terbuat dari aluminium yang
    YUNUS: Bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Nopember 2015 sekira jam 20.30 Wibbertempat di acara Hiburan Malam (hajatan) di pinggir jalan umumKampung Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram KabupatenLampung Tengah, terdakwa bermain judi jenis koprok ; Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama dengan terdakwaWayan Pilih serta Saudara Sarjono (DPO) yang bertindak sebagai Kasirdan Saudara Wawan (DPO) yang bertindak sebagai Bandar berhasilmelarikan diri pada saat penangkapan ; Bahwa tidak ada yang
    pada hari Kamis tanggal 05 Nopember 2015 sekira jam 20.30 Wibbertempat di acara Hiburan Malam (hajatan) di pinggir jalan umumKampung Sumber Agung Kecamatan Seputih Mataram KabupatenLampung Tengah, para terdakwa bermain judi jenis koprok ;Bahwa para terdakwa bermain judi koprok tersebut bersama denganSaudara Sarjono (DPO) yang bertindak sebagai Kasir dan Saudara Wawan(DPO) yang bertindak sebagai Bandar berhasil melarikan diri pada saatpenangkapan ;Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak
    buah dadu ditutupdengan tempurung yang terbuat dari aluminium lalu Saudara Wawan (DPO)mengguncang dadu koprok tersebut sebagai Bandar, lalu para terdakwamemasang dengan taruhan uang sebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) sampai Putusan.
Register : 04-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 55/Pid.B/2018/PN Liw
Tanggal 9 Mei 2018 — Penuntut Umum:
HELIA SHANTI PUTRI WULANDARI, SH
Terdakwa:
BARYONO Bin SUMIJO
4719
  • khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah tempurung dadu warna silver
    • 4 (empat) buah dadu koprok
      pada mata dadu dan setelah parapemasang suda memasangkan uang pasangannya diatas lapak makaTerdakwa membuka tempurung yang menutup mata dadu tersebut danpemenang yang dinyatakan sebagai pemenang adalah bagi pemasangyang pasangannya keluar yaitu uang yang dipasangkan pada salah satugambar yang terdaoat diatas lapak sesuai gambar pada mata dadu yangkeluar;Bahwa Terdakwa adalah sebagai bandar, sedangkan saksi adalahsebagai pemain dalam perjudian jenis koprok tersebut; Bahwa permainan judi jenis koprok
      Nomor 55/Pid.B/2018/PN Liw Bahwa alat yang digunakan Terdakwa dalam bermain judi jenis koproktersebut adalah 1 (Satu) buah tempurung dadu warna silver, 4 (empat) buahdadu koprok, 1 (Satu) buah piring dadu warna hitam putih dan 1 (Satu) buahlapak; Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok iniadalah mulamula 4 (empat) buah mata dadu diletakkan diatas piringan laluditutup dengan tempurung dan setelah itu dadu tersebut diguncangkan olehTerdakwa, kemudian piringan beserta tempurung yang
      Nur Afriyanto, saksi Nur Yasin Bin Sarmadon dan saksi Serka ParlindoBin Patir Parhan, karena melakukan permainan judi jenis koprok;Menimbang, bahwa adapun cara terdakwa dan para saksi melakukanpermainan judi jenis koprok tersebut adalah mulamula 4 (empat) buah matadadu diletakkan diatas piringan lalu ditutup dengan tempurung dan setelah itudadu tersebut diguncangkan oleh Terdakwa, kemudian piringan besertatempurung yang berisi mata dadu tersebut diletakkan lalu para pemasang mulaimemasang koprok
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah tempurung dadu warna silver 4 (empat) buah dadu koprok. 1 (Satu) buah piring dadu warna hitam putih. 1 (Satu) buah lapakDirampas untuk dimusnahkan.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN SUKADANA Nomor 51_Pid_B_2016_PN_Sdn
Tanggal 2 Mei 2016 — PIDANA -FERIYANTO Bin YUSUF
3011
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) set dadu dan lapak koprok, 1 (satu) buah lampu petromak, dirampas untuk dimusnahkan, uang senilai Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar pecahan uang Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 10 (sepuluh) lembar pecahan uang Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah), 6 (enam) lembar pecahan uang Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), 10 (sepuluh) lembar pecahan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah), dirampas untuk negara ; 6.
    Pada saat itu, juga ditemukan barang bukti berupa1 (satu) set alat tempurung koprok, 4 (empat) buat mata dadu koprok, 1 (satu) lembarlapak koprok, 1 (satu) unit lampu petromak dan uang senilai Rp. 150.000, (seratuslimapuluh ribu rupiah) Selanjutnya saksi EKO SURATMANTO Bin SUPAR dan saksi REZZASETIADI Bin SUKARDI serta 4 (empat) orang anggota Sat Sabara Polres Lampung Timurlangsung mengamankan terdakwa dan HASANUDIN Bin HAMDANI beserta barangbuktinya ke Polres Lampung Timur.
    Bahwa cara terdakwa FERIYANTO Bin YUSUF danterdakwa KEMAS RAHMAN Bin WAHID melakukan permainan judi koprok adalahpertama terdakwa FERIYANTO Bin YUSUF mengguncang tempurung koprok yangberisikan 4 (empat) buah mata dadu koprok lalu para pemasang menaruh uang minimalRp. 5000, (lima ribu rupiah) dan paling besar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) diataslapak sesuai dengan keinginannya lalu setelah itu terdakwa membuka tempurungkoprok tersebut maka apabila gambar uang taruhan para pemasang dilapak samadengan
    ;Bahwa dalam melakukan permainan judi jenis koprok tersebut, tidak dibutuhkanketerampilan khusus dikarenakan sifatnya adalah untunguntungan ; Terdakwa Il.
    (dua ribu rupiah) ;Bahwa cara terdakwa dan terdakwa FERIYANTO melakukan perjudian jenis koproktersebut yaitu terdakwa FERIYANTO mengguncang tempurung koprok yang10berisikan 4 (empat) buah mata dadu koprok lalu para pemasang menaruh uangminimal Rp. 5000, (lima ribu rupiah) dan paling besar Rp. 100.000, (seratus riburupiah) diatas lapak sesuai dengan keinginannya lalu setelah itu terdakwa FERIYANTO membuka tempurung koprok tersebut maka apabila gambar uangtaruhan para pemasang dilapak sama dengan
    , (dua puluh ribu rupiah). ; Bahwa permainan judi jenis koprok tersebut dilakukan tidak memerlukan keahliantetapi lebih kepada bersifat untunguntungan ; Bahwa para terdakwa menggelar judi jenis koprok tersebut di acara orgen tunggaldan dapat terlihat jelas oleh masyarakat umum yang ingin menyaksikan hiburan orgen tunggal tersebut ; Bahwa para terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang dalammenggelar perjudian jenis koprok tersebut ; Menimbang, bahwa faktafakta selebihnya akan ditentukan
Register : 25-08-2011 — Putus : 07-09-2011 — Upload : 30-11-2011
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 170/Pid.B/2011/PN.BU
Tanggal 7 September 2011 — HENDRA Bin ZAINAL ARIPIN; ZAM APRI Bin SUED; HADI SUWANTO Bin SUKARDI; KARMIN Bin SUHAMDAN
228
  • Dalam pejudian jenis dadu koprok tersebut yangberperan sebagai Bandar adalah sdr.
    Dalamperjudian jenis dadu koprok tersebut yang berperan sebagaiBandar adalah sdr.
    ) dan 1 (satu) set dadu koprok dan tas warnacream kombinasi hitam merek UNIPAC.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN SERANG Nomor 936/Pid.B/2016/PN Srg
Tanggal 25 Januari 2017 — PENJOL Bin Alm MASJANTEN
209
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 3 (tiga) buah biji dadu;- 1 (satu) buah batok kelapa warna coklat;- 1 (satu) buah piring kecil;- 1 (satu) lembar lapak koprok;Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang tunai sejumlah Rp986.000,- (sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah); Dirampas untuk negara;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    Enyu bin Jahidimelakukan permainan judi jenis koprok dengan cara terdakwa sebagaibandar mengoclok tiga biji dadu yang ditutup menggunakan batok warnacoklat pada bagian alasnya menggunakan piring kecil, kemudian saksiMaman bin Asik, sd.
    Enyu bin Jahidi masingmasing (DPO) dalam bermain judi koprok tanpaseizin pihak yang berwenang;Selanjutnya terdakwa serta barang bukti diamankan dan dibawa ke PolsekCiruas guna pemeriksaan lebih lanjut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 bis ayat (1) ke2 KUHP;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa:3 (tiga) buah biji dadu;1 (satu) buah batok kelapa warna coklat;1 (satu) buah piring kecil;1 (satu) lembar lapak koprok;Uang tunai
    ;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin dari yang berwenang;Bahwa permainan judi koprok bersifat untunguntungan;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut apakah Terdakwadapat dipersalahkan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum?
    Demikian juga termasuk permainan judiadalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan judi, yangHalaman 10 dari 16 Putusan Nomor 936/Pid.B/2016/PN Srgtidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian jugasegala pertaruhan yang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Terdakwa sebagai bandar dalam permainan judi koprok;Menimbang, bahwa cara permainannya pemasang menaruh uangtaruhan diatas lapak koprok kemudian bandar (Terdakwa)
    Demikian juga termasuk permainan judiadalah pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan judi, yangtidak diadakan oleh mereka yang turut berlomba atau bermain itu, demikian jugasegala pertaruhan yang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa Terdakwa sebagai bandar dalam permainan judi koprok;Menimbang, bahwa cara permainannya pemasang menaruh uangtaruhan diatas lapak koprok kemudian bandar (Terdakwa) mengambil 3 (tiga)buah biji dadu lalu diletakkan diatas
Register : 23-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 172/Pid.B/2021/PN Gns
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RIZKA NURDIANSYAH, S.H.
Terdakwa:
ERMAWAN Bin PARMAN
6541
  • saksiYakub dan saksi Slamet (Alm) dan untuk yang lain berhasil melarikandirl; Bahwa permainan judi yang dilakukan oleh para pelaku adalahpermainan judi jenis koprok /dadu, alatalat yang digunakan adalahseperangkat alat judi koprok yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu kecil, 1halaman 6 dari 16 halaman Putusan.
    /dadu;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk melakukan perjudianjenis koprok tersebut dari pemerintah; Terhadap keterangan saksi dibacakan tersebut di atas, Terdakwamembenarkan dan tidak keberatan;2.
    ; Bahwa Terdakwa bermain judi tersebut bersama dengan saksiSlamet Hartono (Alm) sedangkan yang bertindak sebagai bandar adalahsaksi Yakub; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untukbermain judi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu saksi Yakubmembuka lapak judi kKoprok kemudian Terdakwa bersama dengan saksiSlamet Hartono (Alm) dan pemain lainnya sepakat untuk melakukanpermainan judi jenis koprok kemudian disepakati oleh Terdakwa ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan
    Pemenangdalam permainan judi koprok tersebut ditentukan berdasarkan faktor untunguntungan atau nasibnasiban serta tidak ada perjanjian pemenang sebelumnya;halaman 13 dari 16 halaman Putusan.
Register : 05-11-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 714/PID.B/2015/PN.JKT.BRT
Tanggal 10 Juni 2015 — JUNAEDI Als. JUN Als. EDI bin APPANDI
241
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1(satu) lembar spanduk sebagai alas judi koprok yang bergambar binatang dan buah yaitu gajah, burung, kepiting, kawa, buah apel dan siolo, 2 (dua) buah tatakan piring warna putih, 1 (satu) buah batok kelapa, 1 (satu) set biji dadu yang berjumlah tiga biji Hal. 11 dari 12 halaman putusan no. 714/Pid.B/2015/PN.JKT.BRT.yang bergambar binatang dan buah yaitu gajah, burung, kepiting, kawa, buah apel dan siolo, 3 (tiga) buah batu genteng, dirampas untuk dimusnahkan
    Sebagai bandarnya 1Kapan mulai bermain judi koprok tersebut ? Mulai bermain sekitar jam 15.00 Wib dengan modal awal sayasebesar Rp. 120.000, (seratus dua puluh ribu rupiah) ;Siapa yang memiliki alatalat judi koprok tersebut ? Yang memiliki alatalat judi koprok milik terdakwa ;Apa benar ini barang bukti yang ditemukan (sambil memperlihatkan barangbukti) ? Ya, benar ;Bagaimana cara permainan judi koprok tersebut ?
    Terdakwa sebagai bandarnya ;Kapan mulai bermain judi koprok tersebut ? Mulai bermain sekitar jam 15.00 Wib dengan modal awal sayasebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) ;Siapa yang memiliki alatalat judi koprok tersebut ? Yang memiliki alatalat judi koprok milik terdakwa ;Apa benar ini barang bukti yang ditemukan (sambil memperlihatkan barangbukti) ? Ya, benar ;Bagaimana cara permainan judi koprok tersebut ?
    Saya berperan sebagai Bandar/Tukang Kocok ;Kapan mulai permainan judi koprok ? Mulai bermain sekitar jam 13.00 Wib dan menyiapkan modal uangsebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan alatalatyang dipergunakan untuk main judi koprok milik Sdr. Ujang yangSaya sewa sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) ;Apa yang disita ?
    Bahwa kapasitas terdakwa JUNAEDI als JUN als EDI bin APPANDI dalam permainanjudi koprok tersebut sebagai Bandar/Tukang Kocok mulai sekitar jam 13.00 Wibmenyiapkan modal uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan alatalat yangdipergunakan untuk main judi koprok milik Sdr.
    Cengkareng Jakarta Barat ;Bahwa kapasitas terdakwa JUNAEDI als JUN als EDI bin APPANDI dalam permainanjudi koprok tersebut sebagai Bandar/Tukang Kocok mulai sekitar jam 13.00 Wibmenyiapkan modal uang sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah) dan alatalat yangdipergunakan untuk main judi koprok milik Sdr.
Register : 05-09-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN KALIANDA Nomor 256 /PID.B/2014/PN.Kla
Tanggal 8 Oktober 2014 — SAMAT Bin ISMAIL
645
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah tempurung yang terbuat aluminium;- 1 (satu) buah piringan berwarna hitam; - 1 (satu) buah mata dadu; - 1 (satu) buah karpet lapak koprok yang bergambar;- 1 (satu) buah lampu patromak;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai Rp.202.000,- (dua ratus dua ribu rupiah); Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah)
    , laludilakukan pengecekan dan benar sedang berlangsung permainan judi jenis dadu koprok, dibelakang sebuah rumah warga yang sedang bermain dan pada saat para saksi akanmelakukan penangkapan para pemain berhasil melarikan diri sedangkan terdakwa berhasildiamankan karena sedang mengguncang dadu koprok tersebut;Bahwa cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebut yaituTerdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dan gambarbintang selanjutnya tersagka dengan
    , lalu dilakukan pengecekan dan benar sedang berlangsungpermainan judi jenis dadu koprok, di belakang sebuah rumah warga yang sedangbermain dan pada saat para saksi akan melakukan penangkapan para pemain berhasilmelarikan diri sedangkan terdakwa berhasil diamankan karena sedang mengguncangdadu koprok tersebut; Bahwa cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebutyaituTerdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dan gambarbintang selanjutnya tersagka dengan
    Pesawaran dan disana parasaksi menemukan terdakwa sebagai ceker atau bandar judi jenis dadu koprok sedangMenggoncang tempurung koprok ;Bahwa benar cara terdakwa menjadi bandar permainan judi jenis dadu koprok tersebutyaitu Terdakwa mengelar lapak dadu dengan gambar simbol yang menerangkan dangambar bintang selanjutnya tersagka dengan menguncang tempurung dadu dan laluterdakwa menunggu pemasang yang akan memasang dengan modal awal terdakwasebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) Bahwa pada saat terdakwa
    Pesawaran sedang marak judi koprok.