Ditemukan 1568 data
17 — 4
kewajiban suami terhadap pembayaran akibattalak.Menimbang, bahwa secara normatif ketentuan Pasal 70 ayat (3) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama hanya mengaturmengenai teknis pelaksanaan sidang ikrar talak bagi putusan permohonan izincerai talak yang telah berkekuatan hukum tetap, namun sebaliknya ketentuantersebut tidak mengatur bagaimana pelaksanaan putusan akibat cerai talaknya.Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secara tekstual, maka akanmenyiratkan makna adanya bias gender
Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang diasumsikan sebagai makhlukyang kuat, mendapatkan kemudahan dalam pemenuhan haknya untukmelaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu,ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talak yang telah berkekuatan hukumtetap harus ditafsirkan secara kontekstual agar tidak terjadi bias gender denganmemberikan kemudahan bagi Termohon tentunya tetap dalam bingkai keadilan,kepastian hukum dan kemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah AgungNomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara di pengadilan
11 — 11
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
70 — 34
Instruksi Presiden Nomor9 Tahun 2000, tentang Pengarus Utama Gender dalamPembangunan Nasional, Dalam Lampirannya Bagian 1.
UmumAngka 3 yang berbunyi : Kesetaraan Gender adalah kesamaankondisi bagi lakilaki dan perempuan untuk memperolehkesempatan dan hakhaknya sebagai manusia, agar mampuberperan dan berpatisipasi dalam kegiatan Politik, Ekonomi,Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan Nasional dankesamaan dalam menikmati hasil Pembangunan ,Selain daripada itu Tergugat juga telah melanggar AzasAzasUmum Pemerintah Yang Baik, yaitu Azas Persamaan AtauNON.......eeeeeeeeNon Diskriminatif dan Azas Kecermatan dalam membuatkeputusan
yang lebih tinggi, Penggugat mendapatnilai rendah hanya pada wawancara yang dilaksanakan olehTergugat ;13.14.15.16.17.Bahwa selisih nilai antara Penggugat dengan Peserta yang laintidaklah signifikan, yang notabene nilai tersebut dapat direkayasa,sehingga dapat menyebabkan hak keterwakilan Perempuandiabaikan, tindakan Tergugat tersebut patut di sebut telahmelakukan Diskrimasi terhadap Perempuan ;Oleh karenanya pula Cukup dasar dan alasan hukum Tergugattelah melakukan pelanggaran terhadap kesetaraan gender
Lenice Fulvia
19 — 1
kutipan akta kelahiran Nomor 133/B/1995, tertanggal 1 Februari 1995 yang diterbitkan oleh kepala Kantor Catatan Sipil Kab.Dati II Badung, Provinsi Bali, semula tercatat sebagai Perempuan ditetapkan secara hukum sebagai seorang Laki-laki;
3. Memerintahkan kepada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sleman untuk mengirimkan salinan resmi penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman guna dicatat tentang penegasan penyesuaian identitas gender
41 — 6
lember daftar nomor togel yang sudah keluar;f. 1 (g. 2 (dua) lembar Kupon togel.satu) lember karbon;satu) buah bolpoin;satu) buah Hp merk Nokia Warna Hitam type 105;> Bahwa terdakwa menjual nomor togel kepada siapa saja yang berminatuntuk mengadu nasib atau keberuntungan karena perjudian jenis togelyang dilakukanoleh terdakwa sifatnya adalah untunguntungan tergantungHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 152/Pid.B/2017/PN Kbmkepada suatu kebetulan, nasib, peruntungan atau rejeki, tidak ada batasanumur atau gender
(dua juta limaratus ribu rupiah) dan untuk yang beruntung dapat mengambil hadiahberupa uang dengan perhitungan sebagaimana tersebut diataslangsung kepada terdakwa.Menimbang, bahwa penjualan nomor judi togel dijual kepadamasyarakat yang berminat untuk mengadu nasib atau keberuntungankarena perjudian jenis togel yang dilakukanoleh terdakwa sifatnyaadalah untunguntungan tergantung kepada suatu kebetulan, nasib,peruntungan atau rejeki, tidak ada batasan umur atau gender, setiapyang datang dan memesan
100 — 50
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Suanda
23 — 7
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan redaksi gender anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3213-LT-25032014-0032 atas nama DIKA SAPUTRA yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Subang tanggal 27 Maret 2014, yang semula tertulis ANAK PEREMPUAN dibetulkan menjadi ANAK LAKI-LAKI;
- Menetapkan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Subang ini sebagai dasar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
12 — 8
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
1.Dodi Chaniar
2.Uly Hazyar
38 — 18
Kariotipe sesuaidengan gender lakilaki;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi MuhammadRamadhani dan Saksi Lely Lubis di persidangan menerangkan bahwa semasakecil, Indy Aulia Aryani memang terlihat layaknya seperti perempuan padaumumnya yang suka main boneka dan menggunakan identitas tersebut selamamenjalani pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Para Pemohon menyampaikanalasan perubahan nama bagi anak Para Pemohon yang bernama Indy AuliaAryani menjadi Fairusz Zulfadly karena mempunyai arti sebuah keajaiban dankeberkahan bagi Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, telah menjadi fakta persidangan bahwa saat ini Anak Para Pemohon yangbernama Indy Aulia Aryani menunjukan ciriciri fisik sebagai seorang lakilaki,hal tersebut juga sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan 46, XY Kariotipe sesualdengan gender
33 — 11
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagalmakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
18 — 8
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak. Sementara Termohon yangHalaman 22 dari 25 him.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
109 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
memisahkannya;Allah tahu bahwa pada hakekatnya manusia itu "Sungguh tidak baik kalauseorang diri saja", maka Allah menyediakan pasangan bagi manusia untukmenjadi pendamping seumur hidup;Manusia tidak dapat hidup sendirian, dia membutuhkan seorang istri atau Suamiyang dapat menjadi partner atau rekan yang setia, dapat dipercaya, salingmengasihi sehidup semati;Allah menciptakan pendamping manusia (lakilaki) dengan cara mengambil "tulangrusuknya" dan membentuknya menjadi seorang perempuan yang berbeda gender
,dan selanjutnya diberikan kepada manusia (lakilaki) untuk menjadi pasangan yangsepadan dan penolong baginya (Kejadian 2:18, 2122);Ikatan yang sudah disatukan dan diteguhkan Allah melalui lembaga pernikahan,prinsip dasarnya adalah "Sungguh Amat Baik" (Kejadian 2:31);Sungguh amat baik, karena Allahlah yang sesungguhnya merancang danmembentuk manusia di dalam pernikahan itu (man in marriage), sehinggakarena perspektif ini maka kesatuan dalam pernikahan:(1) Harus berbeda gender, dan;(2) Sama sekali
13 — 10
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Terbanding/Terdakwa : RIYANTONO Bin TUGIYO.
94 — 35
Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender ;f. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel,transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi,korupsi dan nepotisme ;g. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangkukepentingan di desa ;h. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik ;I. Mengelola keuangan dan aset desa ;j. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa.k.
Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender ;f. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel,transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas darikolusi, korupsi dan nepotisme ;g. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangkukepentingan di desa;h. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik ;i. Mengelola keuangan dan aset desa ;j. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa.k.
Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender ;f. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel,transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi,korupsi dan nepotisme ;g. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangkukepentingan di desa ;h. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik ;i. Mengelola keuangan dan aset desa ;j. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa.k.
Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender ;Halaman 22 Putusan No.33/PID.SUSTPK/2021/PT SBYf. Melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel,transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas darikolusi, kKorupsi dan nepotisme ;g. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangkukepentingan di desa ;h. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa yang baik ;L. Mengelola keuangan dan aset desa ;j.
73 — 25
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagalmakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
Terbanding/Penuntut Umum : EDUWARD, SH. MH.
87 — 19
Mempertimbangkan Kesetaraan Gender dan Stereotip Genderdalam peraturan perundangundangan dan hukum tidak tertulis;b. Melakukan penafsiran peraturan perundangundangandan/atau hukum tidak tertulis yang dapat menjamin kesetaraangender;c. Menggali nilainilai hukum, kearifan lokal dan rasa keadilanyang hidup dalam masyarakat guna menjamin kesetaraangender, perlindungan yang setara dan non diskriminasi; dand.
Mempertimbangkan penerapan konvensi dan perjanjianperjanjian internasional terkait kesetaraan gender yang telahdiratifikasi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Bandingdengan memperhatikan keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa dihubungkan pula dengan hakikat atau tujuanpidana yang dijatuhkan adalah untuk merefleksikan tujuan dan manfaat dari Hal 16 dari 20 Hal Putusan Nomor 307 /PID/2021/PT PTK .pidana itu sendiri yaitu mendidik atau memberikan pelajaran bagi Terdakwakhususnya
21 — 4
Jantho yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara cerai gugat yang diajukanoleh :Penggugat, Tempat/TglLahir Lambiheue Siem, 01071967, Umur 49 tahun,Agama Islam, Pendidikan SD, Pekerjaan IRT, TempatTinggal ,;GampongLambiheueSiem, KecamatanDarussalam,Kabupaten Aceh Besar,dalam hal inidikuasakan kepada Marhami RA, S.H.I, Advokat danPenasehat Hukum pada kantor KKTGA ( Kelompok KerjaTrasformasi Gender
10 — 8
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
13 — 8
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatRekonvensi tentunya tetap dalam bingkai keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan.Menimbang, bahwa Mahkamah Agung melalui Peraturan MahkamahAgung Nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan Dengan Hukum memiliki kehendak untuk menjamin hakhakperempuan yang sedang berperkara
13 — 19
Ketentuan ini jika dipahami dan dilaksanakan secaratekstual, maka akan menyiratkan makna adanya bias gender. Bias gender inimaksudnya, Pemohon merupakan lakilaki yang selalu dipersepsikan sebagaimakhluk yang kuat, namun mendapatkan kemudahan dalam pemenuhanhaknya untuk melaksanakan sidang ikrar talak.
Oleh karena itu, ketentuan eksekusi dalam perkara akibat talakyang telah berkekuatan hukum tetap harus ditafsirkan secara kontekstual agartidak terjadi bias gender dengan memberikan kemudahan bagi PengugatHalaman 21 dari 24 hlm.