Ditemukan 6138 data
1.PT. LAUTAN LESTARI
2.PT. GLOBAL ARMADA SINERGI
Termohon:
PT. MULTI AGRO LESTARI LIEM
107 — 3
AA. MAHENDRA PUTRA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
123 — 91
JAMES SUCIPTO SUNG
Termohon:
PT. PRIKAST METAL INDONESIA
54 — 0
1.FREDICK CHRISTIAN
2.ALUN HIMAWAN
3.CLAUDIA GAUTAMA
4.LIE KHO FAN
Termohon:
PT. SARAUKE INVESTAMA SATU
67 — 33
1.drh. CAHYADITYA PRATAMA PUTRA, M.Sc.,
2.ERINA SANDYASTA, S, MD.,
Termohon:
PT. MALIOBORO ENSU SEJAHTERA
132 — 0
PT The First National Glassware
Termohon:
..........
116 — 29
- Mengabulkan Permohonan pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 80/Pdt.Sus.PKPU/2018/PN.NIAGA.JKT.PST. ;
Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).
1.KOKO WIDJAJA B.CS
2.NERIYANTO
Termohon:
JOHAN KONGGIDINATA
344 — 86
1.PT. ASPINDO MUTUAL
2.PT. BUMI KEJAYAN
Termohon:
1.PT. YASA PATRIA PERKASA
2.PT. BANIAH RAHMAT UTAMA
150 — 29
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ;
2. Menyatakan perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU Nomor 405/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst, dicoret dari register perkara niaga ;
3. Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang kepada Pemohon PKPU sebesar Rp 2.810.000,00 (Dua juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah) ;
PAULUS SETYATARUNA, SH., MM
Termohon:
KOPERASI SIMPAN PINJAM PRACICO INTI SEJAHTERA
151 — 17
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.2.411.000,00 (dua juta empat ratus sebelas ribu rupiah);
1.PT. KARYA GUNA BANGUN PERSADA
2.PT. KARYA CIPTA BANGUN SEJAHTERA
Termohon:
AHMAD HIDAYAT MUS
99 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan sebagian permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon tersebut ;
- Menyatakan secara hukum Ahmad Hidayat Mus, Warga Negera Indonesia Kartu Tanda Penduduk : NIK 3174070206690005, beralamat di Taman Radio Dalam VII/39 A RT. 013 RW. 001 Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berada
dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara selama 32 (tiga puluh dua) hari, terhitung sejak putusan ini diucapkan dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Saudara Makmur, S.H., M.H.
Danau Toba No. 104, Jakarta Pusat;
sebagai Pengurus dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU/Ahmad Hidayat Mus;
5.
Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;8. Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai ;
1.IR. HUMALA SINAGA
2.CHANDRA WIJAYA SURYA BINARTO
Termohon:
PT. GAPURA PRATAMA MAKMUR
205 — 81
M E N G A D I L I:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang (PKPU) dari Para Pemohon PKPU;
- Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.6.061.000,- (enam juta enam puluh satu ribu rupiah);
JIMMY CHANALIG
Termohon:
JOHAN
30 — 23
1.PT. SAGAWA EXPRESS INDONESIA dalam likuidasi
2.ANDALAN TRANSPORTAMA
Termohon:
PT. PAMINDO TIGA T
149 — 49
PUTUSANNomor : 11/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksadan mengadili perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) pada Peradilan tingkat Pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam permohonan Kepailitan yang diajukan oleh:1.PT Sagawa Express Indonesia (dalam likuidasi), Suatu perseroanterbatas yang berkedudukan hukum di Jakarta Pusat dan beralamat diJalan
Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga pada PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawasuntuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) Termohon PKPU;. Menunjuk dan mengangkat: Leonard Arpan Aritonang, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar diKementerian Hukum dan HAM RI dengan Surat Bukti PendaftaranKurator dan Pengurus No. AHU219.AH.04.032017 tertanggal 8November 2017, yang berkantor di Arpan Law, WTC 5, Level 3A, Jl.Jend.
Sehingga pengertian utangsebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 6 UU No. 37 Tahun 2004tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang,TIDAK TERPENUHI.
Cilosari No. 33, Menteng, Jakarta Pusat 10330, berdasarkan Surat KuasaKhusus No. 14/P3T.DIR/01/2019 tanggal 21 Januari 2019, yang merupakanwilayah hukum Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,karenanya Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberwenang mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebutdiatas cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan bahwapermohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yangdiajukan oleh Para
Efek, Lembaga Kliringdan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, PerusahaanAsuransi, Perusahaan Reasurunsi, Dana Pensiun, dan Badan Usaha MilikNegara yang bergerak di bidang kepentingan publik maka yang dapatmengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang adalahlembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3), ayat (4), dan ayat (5)Menimbang, bahwa selama proses pemeriksaan berlansungberdasarkan pengamatan Majelis, Termohon tidak termasuk kategori pengertianBadan Usaha Milik
Yulia Fitriana
Termohon:
PT. MEGA PASANGGRAHAN INDAH
138 — 48
Yusuf Syamsuddin;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonanPencabutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)tertanggal 15 September 2020 terhadap PT. Mega Pasanggrahan Indah;Hal. 1 dari 3 hal.
MARIANI TANUBRATA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
175 — 53
1.JAMES WIDJAJA
2.GOENAWAN BOEDIHARTO
Termohon:
1.PT. BOKOR MAS
2.PT. UNIVERSAL STRATEGIC ALLIANCE
3.PT. PURAPERKASA JAYA
156 — 70
WARSITI selaku Direktur CV Tri Guna Jaya
Termohon:
PT. ABDI MULYA BERKAH
74 — 0
MENGADILI:;
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU;
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementqra Termohon PKPU untuk paling lambat 45 hari sejak putusan aquo diucapkan
- Menunjuk Hakim Pengawas Muhamad Yusuf, SH, MH Hakim Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Semarang untuk melakukan pengawasan terhadap proses Penundaan Kewajibn Pembayaran Utang (PKPU)
Banyumas;
- Memerintahkan Pengurus memanggil Termohon PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau mellui kurir untuk menghadap sidang yang diselenggarakan paing lambat 45 hari terhitung sejak Penundaaan Kewajiban Pembayaran utang Sementara diucapkan
- Menangguhkan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir ;
selaku Pengurus dalam proses Permohonan PKPU dan serta selaku Kurator dalam proses Kepailitan nantinya dalam perkara a quo;
PT Muda Jaya Abadi
Termohon:
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
75 — 45
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Kuasa Pemohon Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tertanggal 21 November 2023 ;
- Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan register Nomor 303/Pdt.Sus-PKPU/2024/ PN Niaga Jkt Pst., dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (PKPU) Nomor 303/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt Pst., dari dalam buku register perkara yang bersangkutan ;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejumlah Rp2.940.000,00 (dua juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah);
HARI SUSANTO
Termohon:
KOPERASI SIMPAN PINJAM PRACICO INTI SEJAHTERA
367 — 730
M E N G A D I L I
1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang di ajukan oleh Pemohon ;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang besarnya hingga saat ini ditaksir sebesar Rp.5.211.000,- (Lima juta dua ratus sebelas ribu rupiah);
PT. KARET NUSANTARA
Termohon:
PT. BRENT SECURITIES
190 — 64

