Ditemukan 3969 data
72 — 28
30 — 7
53 — 30
22 — 6
15 — 1
19 — 16
21 — 2
17 — 1
8 — 0
33 — 21
83 — 38
/ REKONVENSI / dahulu PENGGUGATKONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI sebagaimana tertuang bukti PI;Bahwa tanah garapan PEMBANDING KONVENSI / REKONVENSI / dahuluPENGGUGAT KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI yang menjadi objeksengketa berada di luar jalan hauling pengangkutan batubara yang dipakai olehTERBANDING KONVENSI/ REKONVENSI /dahulu TERGUGAT KONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI; hal tersebut sesuai dengan keterangan SaksiHajjah Wati pada persidangan tanggal 10 Oktober 2016 di PN.
Tunas Inti Abadi / TERBANDING KONVENSI/ REKONVENSI/dahulu TERGUGAT KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI memilikilegalitas berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP), ljinPinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan Ijin Pembangunan Jalan Khusus.TERBANDING KONVENSI/ REKONVENSI /dahulu TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI adalah perusahaan yang bergerak di bidangusaha pertambangan dan telah memiliki ijin sebagaimana tertuang bertiuutturutpada:.
Bahwa, gugatan dalam konvensi adalah bukan sengketa kepemilikanatas tanah garapan yang berada di Kawasan Hutan Produksi Tetap antara RAndi Syamsul Bahri/ PEMBANDING KONVENSI /REKONVENSI / dahuluHalaman 26 dari 32 halaman, Putusan Nomor 35/PDT/2017/PT.BJMPENGGUGAT KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI melawan PT. TunasInti Abadi/ TERBANDING KONVENSI/ REKONVENSI /dahulu TERGUGATKONVENSI /PENGGUGAT REKONVENSI, dan dilain pihak Sdi. Hj.
memeriksa dan memutus perkara ini, dengan amar putusan sebagaiberikut:MENGADILIDALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI:*Menerima Eksepsi TERBANDING KONVENSI/ REKONVENSI /dahulu TERGUGATKONVENSI / PENGGUGAT REKONVENS :PT.
Tunas Inti Abadi tersebut;DALAM POKOK PERKARA:*Menyatakan gugatan PEMBANDING KONVENSI / REKONVENSI / dahuluPENGGUGAT KONVENSI/ TERGUGAT REKONVENSI : H. Andi Syamsul Bahritersebut tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard)DALAM REKONVENSI:*Mengabulkan gugatan Rekonvensi TERBANDING KONVENSI/ REKONVENSI/dahulu TERGUGAT KONVENSI / PENGGUGAT REKONVENSI: PT.
Aidah Rohani Binti H. M. Said
Tergugat:
Ath Thariq Rahman, SH. Bin H. Syafarudin
103 — 50
milik Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi ;-
3. Mentapkah sisa utang pada Bank BRI sebesar Rp. 178.345.179,- (Seratu tujuh puluh delapan juta tiga ratus empat puluh lima ribu seratus tujuh puluh sembian rupiah rupiah) menjadi hutang bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi ;
4. Mentapkan Satu buah sepeda Motor Honda Blade Repsol, warna orens, Nopol EA 2510 AH hata bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi
Rekonvensi ;
- Satu buah kulkas merek Sharp
- Satu buah lemari box
- Satu buah lemari jati
- Satu buah kosmos
- Dua buah lemari mini
- Satu set kursi
- Dua buah spring bed
- Satu buah dipan
- Dua set guci air
- Satu buah kasur lantai
- Tiga buah karpet pramadani
- Satu buah TV 34 in merek Politron
Menjadi harta milik Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi Rekonvensi
Tergugat Konvensi Rekonvensi;3.3. Satu buah sepeda Motor Honda Blade Repsol, warna orens, Nopol EA2510 AH an. Tergugat Konvensi Rekonvensi;3.4. Satu buah kulkas merek Sharp3.5. Satu buah lemari box3.6. Satu buah lemari jati3.7. Satu buah kosmos3.8. Dua buah lemari mini3.9. Satu set kursi3.10. Dua buah spring bed3.11. Satu buah dipan3.12. Dua set guci air3.13. Satu buah kasur lantai3.14. Tiga buah karpet pramadani3.15. Satu buah TV 34 in merek PolitronSelanjutnya disebut sebagai obyek sengketa4.
aturan hukum yang berlaku ;Menimbang, bahwa Tergugat Konvensi Rekonvensi dalam jawabannyatelah membenarkan sebagian dan telah membantah selebihnya ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara iniadalah masalah sengketa harta bersama antara Penggugat Rekonvensi denganTergugat Konvensi Rekonvensi, karena antara Penggugat Rekonvensi denganTergugat Konvensi Rekonvensi sudah bercerai;Menimbang, bahwa dalildalil gugatan Penggugat Rekonvensisebagaimana terurai dalam surat gugatannya
harta bersama antara Pengugat dengaTergugat Konvensi Rekonvensi, akan tetapi rumah tersebut adalah milik orang tuaTergugat Konvensi Rekonvensi dan bersertipikat atas nama orang tua TergugatKonvensi Rekonvensi ;Menimbang, bahwa para Tergugat Konvensi Rekonvensi Konvensi/Kuasanya telah membantah dalil yang diajukan oleh Penggugat RekonvensiKonvensi/ Kuasanya, maka sesuai dengan ketentuan pasal 283 R.Bg yangmenyatakan bahwa barang siapa mengatakan mempunyai suatu hak atau24mengemukakan suatu perbuatan
replikyaitu telah membantah adanya hutang di bank BRI tersebut ;Menmbang, bahwa terhadap dalil gugatan Penggugat Rekonvensi 3.2tersebut Tergugat Konvensi Rekonvensi telah mengakuinya dengan secaraberklausula, maka sebuah mobil Toyota Avanza, warna silver, nomor polisi EA1768 XZ atas nama Tergugat Konvensi Rekonvensi adalah merupakan hartabersama antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Konvensi Rekonvensi ;Menimbang, bahwa Pengakuan Tergugat Konvensi Rekonvensi secaraberklausula tersebut yang
mobil Toyota Avanza, warna silver, Nopol EA 1768 XZan.Tergugat Konvensi Rekonvensi merupakan milik Penggugat RekonvensiKonvensi dan Tergugat Konvensi Rekonvensi Konvensi ;Bahwa Penggugat Rekonvensi dan Terguhat telah mempunyai hartabersama berupa sebuah sepeda Motor Honda Blade Repsol, warna orens,Nopol EA 2510 AH an.
31 — 10
Pekerjaan Penggugat Konvensi Rekonvensi adalah berkebunkaret dengan penghasilan sekitar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratusribu rupiah) setiap bulan;Berdasarkan alasanalasan tersebut Penggugat Konvensi Rekonvensimohon agar Majelis menjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi Rekonvensi;2.
Rekonvensi juga kasar terhadap anak; Bahwa Tergugat Rekonvensi tidak keberatan dengan keinginanPenggugat Konvensi Rekonvensi untuk mengasuh anak, namun hal ituHalaman 5 dari 17 Halaman Putusan Nomor 27/Padt.G/2019/PA.
Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi Rekonvensi;2.
Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi tersebut diserahkan kepadaPenggugat Konvensi Rekonvensi, akan tetapi hal itu diserahkan kepada anakPenggugat Konvensi Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi tersebut, apakahdia memilih Penggugat Konvensi Rekonvensi atau Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa telah didengar keterangan anak PenggugatKonvensi Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Angelia Marwanti,perempuan, umur 9 tahun, yang pada pokoknya menyatakan bahwa ia memilihuntuk tetap diasuh oleh Tergugat
Rekonvensi sebagai bu kandungnya;Menimbang, bahwa terhadap pilihan anak Penggugat KonvensiRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk diasuh oleh Tergugat Rekonvensitersebut Penggugat Konvensi Rekonvensi menyatakan menerima;Menimbang, bahwa terungkap bahwa anak tersebut belum mumayyizdan Penggugat Konvensi Rekonvensi telah menyatakan menerima bahwa anakPenggugat Konvensi Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi tersebut memilihHalaman 15 dari 17 Halaman Putusan Nomor 27/Pat.G/2019/PA.PIjuntuk tetap diasuh
17 — 2
Mengabulkan gugatan Pemohon konvensi Rekonvensi;
2. Menghukum Termohon Konvensi Rekonvensi untuk membayar kepada Pemohon Konvensi Rekonvensi berupa nafkah anak yang bernama M.
Prasetyo Leon Dewanto, berumur 16 tahun dan Akmal Al Ghozi Aqius Dewanto berumur 14 tahun minimal sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sampai mereka dewasa atau mandiri;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Termohon Konvensi Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).
rekonvensi yangpada pokoknya sebagai berikut:1.Biaya makan 2 orang anak perbulan sebesarRp.1.488.000, (satu juta empat ratus delapanpuluh delapan ribu rupiah) sampai anak tersebutdewasa;2.
rekonvensi mengajukan jawaban yangpada pokoknya yaitu mengenai uang makan, pakaian, pendidikan dankesehatan bersedia dengan kesanggupan Termohon konvensi rekonvensidan untuk rumah type 36/120 M statusnya dalam anggunan pinjaman/hutangRp.80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) dan rumah yang dikebun kopistatusnya adalah milik orang tua Termohon;Menimbang, bahwa atas jawaban/replik Termohon konvensirekonvensi tersebut diatas, Pemohon konvensi rekonvensi mencabutgugatan rekonvensinya, hanya memohon
biaya nafkah untuk anak sebesarRp.750.000, (Tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)Menimbang, bahwa atas jawaban/duplik dari Pemohon konvensirekonvensi tersebut diatas, Termohon Konvensi Rekonvensi menyatakansanggup dan menerimanya;Menimbang,apa yang dituntut oleh Pemohon Konvensi Rekonvensitelah dicabut, selain untuk biaya nafkah 2 orang anak sebesar Rp.750.000,(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), maka Majelis Hakim dapatHal. 12 dari 15 Put.
Rekonvensi;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku dan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensi:1.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jambi untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambiuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi:1.Mengabulkan gugatan Pemohon konvensi rekonvensi:;2.Menghukum Termohon konvensi rekonvensi untuk mambayar kepadaPemohon konvensi rekonvensi berupa nafkah anak yang bernama ANAKHal. 13 dari 15 Put.
21 — 1
Konvensi Rekonvensi
Nur Eko Susilowati
Tergugat:
Diah Pipih Sopiah
Turut Tergugat:
Abdul Muhith
213 — 22
MENGADILI:
I. DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi:
Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi;
Dalam Pokok Perkara:
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk sebagian;
2.Menyatakan sah dan mengikat seluruh Surat Perjanjian Kerjasama, surat perjanjian pelunasan hutang yang kedua, dan Form Kendali Pembayaran Pihak Kedua (Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi) kepada Pihak Kesatu (Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi) berikut dokumen turunan terkait lainnya antara Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi;
3.Menyatakan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi telah melakukan perbuatan Wanprestasi yaitu:
a. Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi tidak memenuhi pembayaran hutang pokok sebagaimana tertuang pada beberapa surat perjanjian kerjasama periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 yang telah disepakati Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi;
b. Tergugat Konvensi
/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi tidak memenuhi komitmen sebagai pelunasan hutang yang dikemukakan kepada Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi yang wajib diangsur setiap bulannya periode tahun 2020 sampai dengan tahun 2021;
c. Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi tidak beritikad baik atas hutang pokok yang wajib dibayarkan setiap bulannya minimal sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) sejak bulan Februari
Menyatakan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi telah melakukan Perbuatan Wanprestasi;
5. Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Rekonvensi untuk membayar uang ganti rugi materiil atas Perbuatan Wanprestasi yang dilakukan kepada Penggugat yaitu berupa nilai sisa hutang pokok sebesar Rp1.291.650.000,00 (satu miliar dua ratus sembilan puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah);
6.
58 — 22
Jawaban Tergugat Konvensi/ Rekonvensi untuk nomor 2,3,4 adalah benar;2. Jawaban Tergugat Konvensi/ Rekonvensi untuk nomor 5 dan 6 adalah tidak benar;3. Konvensi/Tergugat Rekonvensi tetap berpendirian pada dalil gugatan karena itulahkenyataan yang sebenarnya yang saya alami dan rasakan selama berumah tanggabersama Tergugat Konvensi/ Rekonvensi;Hal. 8 dari Hal. 10, Putusan No 167/Pdt.G/2014/PA.Mtr4.
Bahwa Konvensi/Tergugat Rekonvensi melakukan gugatan ini tanpa ada intervensidari manapun, baik dari bapak, Ibu, saudara maupun kelurga besar konvensi/Tergugat rekonvensi, ini semua atas kemauan Konvensi/Tergugat rekonvensi yangmerasa sudah tidak bisa bertahan lagi dalam arti sudah tidak ada kecocokan dankebahagiaan lagi bersama Tergugat Konvensi/ Rekonvensi;DALAM REKONVENSI1.
Bahwa sebelum terjadinya masalah dalam rumah tangga, Konvensi/Tergugatrekonvensi bersama Tergugat Konvensi/ Rekonvensi dapat melaksanakankewajibannya mengangsur pada BRI Unit Sayangsayang sebanyak 8 (delapan)bulan berturutturut mulai bulan April 2013 sampai bulan November 2013;6.
Sehubungan dengan adanya masalah dalam rumah tangga, maka sekitar akhir tahun2013 Tergugat Konvensi/ Rekonvensi mengirim utusan Bapak Tamin dan BapakSanip untuk menemui Konvensi/Tergugat Rekonvensi dan kedua orang tua untukmengantarkan buku tabungan serta bukti setoran ke 1 sampai ke 8 dengan alasanbahwa Tergugat Konvensi/ Rekonvensi merasa sudah tidak sanggup lagi untukmenyetor serta melanjutkan lagi angsurannya sampai selesai yang ke 48 (empatpuluh delapan);7.
Karena Tergugat konvensi/ Rekonvensi merasa sudah tidak sanggup lagi untukmelaksanakan kewajiban angsurannya, kedua orang tua Konvensi/TergugatRekonvensi merasa khawatir akan jaminan tanah dan nama baiknya di BRI UnitSayangsayang, maka mereka memberi solusi kepada Tergugat konvensi/Rekonvensi dengsn cara menawarkan pengembalian jumlah angsuran yang telahdibayarkan oleh Tergugat konvensi/ Rekonvensi sebanyak 8 (delapan) kaliangsuran, tapi ditolak oleh Tergugat Konvensi/ Rekonvensi tanpa alasan yang
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
rekonvensi).
rekonvensi).Yang tidak obyektif (becus) menjatuhkan putusannya dengan menguatkanPutusan Hakim Tingkat Pertama, tanggal 16 September 2013, Nomor 03/PDT.G/2013/PN.SKG, dalam pertimbangan hukumnya keliru dan salahmempertimbangkan keterangan kesaksian.Jufri Tibu (mantan Kepala Desa) Waetuo 2 (dua) priode dan sebagai Hakimperdamaian di Tingkat Desa dalam menyelesaikan sengketa tanah antaraAbu dengan La Melo (suami Tang) ayah Dina Termohon Kasasi(Konvensi Rekonvensi).Tentang : tukarmenukar tanah dan jualbeli
tanah antara:Abu: Pemohon Kasasi (KonvensiRekonvensi) dengan La Melo Ayah Dina,Termohon Kasasi (Konvensi Rekonvensi)Sehingga objek sengketa kembali kepada Abu, Pemohon Kasasi (Konvensi Rekonvensi): Bahwa Jufri Tibu (Mantan Kepala Desa) adalah merupakan panutanMasyarakat Desa waetuo, diangkat sebagai Kepala Desa dengan suaraterbanyak; Sehingga keterangan kesaksian harus dapat diterima sebagai alat buktidalam perkara konvensi rekonvensi ini;o Bahwa seharusnya Hakim Judex Facti (Hakim Banding) pada
Rekonvensi);o Sehingga Hakim Judex Facti dalam putusannya tidak menterapkanhukum acara pembuktian sebagaimana mestinya, sehingga HakimAgung RI, yang terhormat yang memeriksa dan mengadili perkaraKasasi ini beralasan hukum membatalkan Putusan Hakim Judex Facti(Hakim Banding dan Hakim Tingkat Pertama) dan menolak gugatanTermohon Kasasi (Konvensi Rekonvensi);3. 0 Bahwa Hakim Judex Facti (Hakim Banding dan Hakim Tingkat Pertama)dalam menyimpulkan, mempertimbangkan alat bukti Pemohon Kasasi(Konvensi
Rekonvensi) tidak menterapbkan Hukum sebagaimanamestinya;o Bahwa atas keterangan kesaksian yang diajukan oleh Pemohon Kasasiyang atas nama: Jufri Tibu (mantan Kepala Desa Waetuo); Mappe Bin Semmang;Bahwa yang pada pokoknya memberikan keterangan kesaksian: Bahwa Saksi Jufri Tibu, pada masa aktif sebagai Kepala Desa Waetuo; Saksi pernah menangani sengketa tanah kebun antara:* Abu Dan La Melo (Ayah) Dina, Suami Tang dan berhasildiselesaikan Letak Tanah Kebun, Panjang: 80 m Lebar: 60 mYang terletak di
22 — 1
Agama Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Banyuwangi untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM KONVENSI REKONVENSI Mengabulkan gugat balik Penggugat Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :e nafkah iddah 3 bulan sejumlah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah)e uang mut'ah sejumlah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)e nafkah anak setiap bulan Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengankenaikan 20% setiap tahunDALAM KONVENSI REKONVENSI Membebankan
42 — 14
yang cukup kepada Tergugat Konvensi (Sisilia Pertiwi binti Martinus Wahyudi) untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut;
- Menghukum Tergugat Konvensi Konvensi (Sisilia Pertiwi binti Martinus Wahyudi) untuk menyerahkan anak yang bernama Alfi Maulana Majid, laki-laki, lahir tanggal 01 Juni 2018, kepada Penggugat Konvensi Konvensi (Hasmi Cahya Murdan bin Mustajam);
- Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Konvensi
Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Konvensi Rekonvensi tidak dapat diterima untuk sebagian;
DALAM REKONVENSI
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi Konvensi/Tergugat Konvensi Rekonvensi sejumlah Rp546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah).
Oleh sebab ituPenggugat Konvensi Rekonvensi adalah orang yang memiliki hakpengasuhan terhadap anak tersebut, karena anak tersebut masihberusia balita (mumayyiz); Bahwa lain hak asuh anak, Penggugat Konvensi Rekonvensi jugameminta hak atas pemeliharaan anak tersebut kepada TergugatKonvensi Rekonvensi yang selama ini tidak dipenuhi.
Berupa nafkahterhadap anak sejak lahir hingga ia tumbuh dewasa dan mampu untukmandiri, karena dalam aturan hukum yang berlaku di Indonesia dandiatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 Huruf c, bahwa biayapemeliharaan ditanggung oleh ayahnya, sebesar Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah) untuk setiap bulannya; Bahwa selain hal tersebut di atas, Penggugat Konvensi Rekonvensi jugahendak meminta haknya kepada Tergugat Konvensi Rekonvensi yangmasih belum dikembalikan, yakni berupa pinjaman perhiasan kalungemas
Konvensi yaitu masalah hadhanah/hak asuh anak yang bernama AnakP dan T, lakilaki, lahir O21 Juni 2018, dan telah dipertimbangkan dalamKonvensi, oleh karena itu Majelis Hakim tidak akan mempertimbangkannyalagi, dan gugatan rekonvensi Penggugat Konvensi Rekonvensi berkenaandengan hadhanah anak harus ditolak;Menimbang, bahwa gugatan rekonvensi Penggugat KonvensiRekonvensi tentang nafkah anak, oleh karena gugatan rekonvensiPenggugat Konvensi Rekonvensi berkenaan dengan hadhahah telah ditolak,maka Majelis
Hakim berpendapat gugatan tersebut obscuur libel,sehingga gugatan Penggugat Konvensi Rekonvensi tersebut tidak dapatditerima (niet ontvankelijke verklaard/NO);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 (1) UndangUndang Nomor7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah di ubah dan ditambahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan keduaHim 63 dari 66 hlm Putusan No. 304/Pdt.G/2019/PA.Kagdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara inidibebankan
Menolak gugatan rekonvensi Penggugat Konvensi Rekonvensi untuksebagian;2.