Register : 12-03-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 03 / Pdt.G / 2014 / PN.Im. Tanggal 11 September 2014 — T O H A Qq BERTY SEMUEL MANTIRI, SH.
lawan
1. SIERAH alias ERAH, sebagai TERGUGAT I.
2. S I K I N, sebagai TERGUGAT II.
3. Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat cq Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Indramayu cq Camat / PPAT Kecamatan Sindang, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT I.
4. Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Dalam Negeri cq Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat cq Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Indramayu cq Camat / PPAT Kecamatan Sindang cq Kepala Desa Panyindangan Kulon, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II.
75 — 7