Ditemukan 1365 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-07-2014 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 115/PID.SUS/2014/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2014 — MUHAMMAD ARIFIN ALIAS BEDUL Bin KIDIN(Terdakwa) - DEMIANUS ECKHART PALAPIA, SH. (JPU)
318
Register : 21-07-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 547/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 4 September 2014 — Pidana - JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG
287
  • Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
    Menyatakan terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktibersalah melakukan tindak pidana "tanoa hak menguasai, membawa,menyimpan senjata penikam/penusuk" sebagaimana diatur dan diancamdalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat R.. No. 12 Tahun 1951.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUANG ANANTA MANIK AliasJUANG berupa pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan penjaradikurangkan dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    penikam/penusuk:; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganterdakwa di muka sidang serta adanya barang bukti, ditemukan fakta hukumbahwa pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014 sekira pukul 21.00 Wib ditempatpesta pernikahan di lingkungan Il Kampung Toba Aek Kanopan KecamatanKualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara saksi K.
    terdakwa selipkan dipinggang terdakwa yang gunanya untuk jagabadan terdakwa.Menimbang, bahwa pada saat dilakukan interogasi terhadap terdakwamaka terdakwa mengakui jika pisau tersebut terdakwa bawa untuk jaga badandan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang atas kepemilikansenjata tajam tersebutMenimbang, bahwa senjata tajam tersebut bukan merupakan alat yangterdakwa gunakan untuk melakukan pekerjaan terdakwa..Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dengandemikian unsur Senjata
    penikam/penusuk telah terpenuhi akan perbuatanterdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Darurat R,.
    Menyatakan Terdakwa JUANG ANANTA MANIK Alias JUANG terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "TanpaHak Membawa Senjata Penikam/Penusuk" dalam dakwaan PenuntutUmum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 547/Pid.B/2014/PN RAP4. Menetapkan terdakwa tetap di tahanan ;5.
Putus : 29-03-2006 — Upload : 29-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617K/PID/2006
Tanggal 29 Maret 2006 — Sultan bin M. Arsyad
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 08-07-2015 — Putus : 09-09-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 107/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 9 September 2015 — HERLIANSYAH Bin PANDI
273
  • kemudianmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yangdibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata tajam tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UUDarurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut
    penikam penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,7 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 34,4 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda yang dibuang terdakwa disemaksemak tanaman padi.Bahwa saksi dan saksi ACHMAD MULFADILLAH langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak
    penikam penusuk berupa (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang dengan panjang besi 23,7 cm,lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 34,4 cm lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna coklat muda yang dibuang terdakwa disemaksemak tanaman padi.e Bahwa saksi dan saksi ACHMAD MULFADILLAH langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa
    terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yangdibawa terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam jenis ujung pedang denganpanjang
    saksi ACHMAD MULFADILLAH kemudianmengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawaterdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian atau bendapusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadiri.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka terhadap segala halyang terjadi selama
Register : 20-01-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 4 Maret 2020 — Penuntut Umum:
YOGI NATANAEL CHRISTANTO, SH
Terdakwa:
ARDIANSYAH Als UTUH HAUL Bin HAULANI
397
  • di pinggang bagian samping sebelah kiri berupa 1 bilahsenjata penikam penusuk Jenis pisau ;Bahwa ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk Jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi2 cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ;Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai jin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis pisautersebut dan dijawab oleh terdakwa tidak ada
    Hulu Sungai Selatan ;Bahwa saksi mengamankan terdakwa bersama Gede Dede YudhaResdika ;Bahwa pada saat itu saksi bersama Gede Dede Yudha Resdika danbeberapa rekan saksi ada menanyakan tentang jjin untuk membawamenyimpan memiliki serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutdan saat itu terdakwa mengatakan tidak ada memiliki ijin membawasenjata penikam penusuk tersebut ;Bahwa kami menemukan senjata penikam penusuk yang dibawa dandisimpan terdakwa di pinggang bagian samping sebelah kiri berupa 1
    tajam miliknya kepada terdakwa ;Bahwa terdakwa membawa dan menyimpan senjata penikam penusuk jenispisau tersebut hanya untuk jaga diri ;Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan terdakwamembawa dan menyimpan serta memiliki Senjata penikam penusuk jenispisau tanpa ijin adalah melanggar hukum ;Bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian atau pun benda pusaka ;Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari adalah swasta dan senjata penikampenusuk
    pinggang bagian samping sebelah kiriberupa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisau ;Bahwa Ciriciri senjata penikam penusuk tersebut adalah 1 bilah senjatatajam penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 18 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 28 cm lengkap dengan hulu dan kumpangterbuat dari kayu warna coklat ;Halaman 6 dari 11 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2020/PN Kgn Bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakan kepada terdakwamengenai ijin untuk membawa senjata penikam penusuk jenis
    penikam penusuk Jjenis pisau ;Menimbang, bahwa saksi dan rekan lainnya langsung menanyakankepada terdakwa mengenai ijin untuk membawa senjata penikam penusuk jenispisau tersebut dan dijawab oleh terdakwa tidak ada memiliki jjin untukmembawa senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut, kKemudian terdakwabeserta barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut ;Menimbang, bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata penikampenusuk jenis pisau tersebut untuk menjaga diri dan senjata penikam penusukHalaman
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 11/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
11117
  • IRHAM ternyata di bawah jok sepeda motor tersebut ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik anak sendiri.eBahwa saksi A. SUJAI dan saksi SUNYOTO lalu mengamankan anakbeserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa anak.eBahwa sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor AL 7560024676tanggal 02 Pebruari 2011 yang ditandatangani oleh Drs. H.
    Irham Als Irham Als Bangking Bin Fahrudin dibawah sumpahmemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikutBahwa Pada hari selasa tanggal 29 September 2015 sekira pukul 20.00 Wita,saksi mengambil senjata penikam penusuk jenis pisau tersebut dari kamarnyakemudian disimpan senjata penikam penusuk tersebut di pinggang sebelah kirilalu berjalan di kampung menuju kerumah teman Anak;Bahwa saksi memindah senjata penikam penusuk jenis aso tersebut daripinggang kemudian disimpan di bawah jok sepeda motor
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatanuntuk minumminuman beralkohol ;Bahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motorsaksi tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada saksi dan anak milik siapakah senjata penikam penusuk jenis pisau biasadan senjata penikam penusuk jenis aso
    AnugrahKel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkohol dan beberapa saat kemudian datang pihak Kepolisian lalumelakukan penggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksasepeda motor Anak pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso lalu pihak kepolisianmenanyakan kepada teman Anak dan Anak milik siapakah senjata penikampenusuk jenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milik temanAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 08-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 24 September 2019 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH, MH
Terdakwa:
BUSRI Als IBUS Bin ABDULLAH Alm
314
  • senjata penusuk sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dalam Dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata
      penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 10,7 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 18,7 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat yang dililit dengan lakban berwarna hitam.
      penikam penusuk jenis pisau biasatersebut dengan cara membeli sendiri di Pasar Negara dengan harga Rp40.000, (empat puluh ribu rupiah), senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut dimiliki terdakwa sudah sekitar 4 (empat) bulan sebelumtertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polsek Kandangan;Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau biasa tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusakaHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Kgnatau
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksi RUBY HIDAYAT; Bahwa kemudian saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksi RUBYHIDAYAT langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelah dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi HUZAILI YAMANI dan saksiRUBY HIDAYAT menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi RUBY HIDAYAT; Bahwa kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi RUBYHIDAYAT langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelan dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksiRUBY HIDAYAT menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dengan
      penikam penusuk jenis pisau biasa tersebutdibuang di belakang warung oleh terdakwa dan kejadian tersebut dilihatoleh saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi HUZAILI YAMANI; Bahwa kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksi HUZAILIYAMANI langsung mencari senjata penikam penusuk jenis pisau biasayang telah dibuang oleh terdakwa, setelah dilakukan pencarian dibelakang warung kemudian saksi, saksi IMAM MULYANTO dan saksiHUZAILI YAMANI menemukan 1 (Satu) bilah senjata penikam penusukjenis pisau biasa
      Bahwa benar terdakwa mendapatkan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa tersebut dengan cara membeli sendiri di Pasar Negara dengan hargaRp 40.000, (empat puluh ribu rupiah), senjata penikam penusuk jenispisau biasa tersebut dimiliki terdakwa sudah sekitar 4 (empat) bulansebelum tertangkap tangan oleh pihak Kepolisian Polsek Kandangan; Bahwa benar 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau biasa tersebuttermasuk jenis senjata penikam atau senjata penusuk dan bukanmerupakan benda pusaka atau ada hubungan
Register : 15-10-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 10/Pid.Sus-anak/2015/PN Kgn
Tanggal 28 Oktober 2015 — Terdakwa Anak
11013
  • AnugrahKel.Kandangan Kota Kec.Kandangan Kab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkohol dan beberapa saat kemudian datang pihak Kepolisian lalumelakukan penggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksasepeda motor Anak pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso lalu pihak kepolisianmenanyakan kepada saksi dan Anak milik siapakah senjata penikam penusukjenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk jenis pisau aso
    tersebut lalu saksimenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa adalah milik saksidan senjata penikam penusuk jenis pisau aso adalah milik Anak.e Bahwa kemudian saksi dan Anak serta 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha MioSoul warna Hitam Putih DA 6068 SV Noka; MH3140206CK387584 Nosin;14D1887881, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 26,5 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 36 cm lengkapdengan kumpang dan hulu yang terbuat dari kayu warna
    Anugrah Kel.Kandangan Kota Kec.KandanganKab.Hulu Sungai Selatan untuk minumminuman beralkoholBahwa saat sedang minumminum datang pihak Kepolisian lalu melakukanpenggeledahan badan dan sepeda motor dan saat itu memeriksa sepeda motoranak tersebut pihak kepolisian menemukan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dan senjata penikam penusuk jenis aso lalu pihak kepolisian menanyakankepada anak tersebut dan teman anak milik siapakah senjata penikam penusukjenis pisau biasa dan senjata penikam penusuk
    kepada Anak, milik siapakah senjata penikampenusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksi bahwa 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milik temanAnak sedangkan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milikAnak.Bahwa benarsaksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankanteman Anak dan Anak serta barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata penikampenusuk jenis pisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis asodan 1 (satu
    penikam penusuk tersebut lalu anak tersebut menjelaskan kepada saksibahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalah milikteman Anak sedangkan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso adalah milikAnak selanjutnya saksi saksi serta rekanrekan lainnya langsung mengamankan temanAnak dan Anak serta barang bukti berupa (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau biasa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis aso dan (satu) Unitsepeda motor Yamaha Mio Soul
Register : 09-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 108/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 6 Agustus 2015 — ZAKI HINDRIANNOR Als. ZAKI Bin AFDHALUDIN AL MIFTAH;
3414
  • ZAKI BinAFDHALUDIN AL MIFTAH dengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah supayaterdakwa tetap ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan panjang besi 14 cm, lebar besi3,5 cm, panjang keseluruhan 21 cm, dengan hulu terbuat dari kayu warna coklat dankumpang yang terbuat dari kayu warna coklat dan hitam; dirampas untuk dirusaksedemikan rupa sehingga tidak dapat di pergunakan
    penikam penusuk jenis kerisdengan Panjang besi 14 cm, Lebar besi 3,5 cm, Panjang Keseluruhan 21 cmdengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang yang terbuatdari kayu warna coklat dan hitam yang disimpan terdakwa di bagian depanperut di balik celana yang dipakainya selanjutnya saksi SUNYOTO menarik /mengambil (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris tersebutkemudian diamankan kedalam mobil avanza kemudian para saksimenanyakan kepada terdakwa milik siapa senjata penikam penusuk
    jeniskeris tersebut dan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawabmilik saya dan tidak ada memiliki surat ijin kemudian terdakwa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris tersebut dibawa ke MapolsekKandangan untuk proses hukum selanjutnya;Bahwa setelah dilakukan interogasi, terdakwa berdalih membawa senjatatajam jenis keris tersebut untuk menjaga diri sewaktuwaktu ada masalah atauberkelahi;Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis keris dengan Panjangbesi 14 cm, Lebar
    HASAN MARBAWI, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa dalam perkara pidana dengan tanpa hak membawa,memiliki, menyimpan serta menguasai senjata penikam penusuk tersebutterjadi pada hari Sabtu tanggal 06 Juni 2015 sekitar pukul 23.45 Wita,bertempat di Terminal Sudi singgah Kandangan Kelurahan Kandangan KotaKecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan;Bahwa berawal ketika saksi dan saksi SUNYOTO bersamasama denganbeberapa anggota Polsek Kandangan sedang
    hitamyang disimpan terdakwa di bagian depan perut di balik celana yang dipakaiterdakwa;Bahwa selanjutnya saksi SUNYOTO menarik / mengambil (satu) bilahsenjata penikam penusuk jenis keris tersebut kemudian diamankan kedalammobil avanza kemudian para saksi menanyakan kepada terdakwa miliksiapa senjata penikam penusuk jenis keris tersebut dan adakah surat ijinnyaselanjutnya terdakwa menjawab milik saya dan tidak ada memiliki suratijin kemudian terdakwa dan (satu) bilah senjata penikam penusuk jeniskeris
Register : 25-11-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 17-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 247/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 3 Februari 2016 — KASPUL ANWAR Als IPUL Bin MUHAMMAD SANI (Alm).
485
  • ,BURHAN dan melihat terdakwa yang pada saat itusedang duduk kemudian berdiri sambil mencabut senjata penikam penusukjenis pisau biasa yang sebelumnya terdakwa simpan di pinggang sebelahkanan dibalik baju terdakwa kemudian terdakwa lari ke dapur sambilmembuang senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut, Selanjutnyapara saksi mengamankan terdakwa dan melakukan interogasi terhadapkepemilikan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 14,5 cm,lebar besi 2,5 cm panjang
    keseluruhan 22 cm lengkapdengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna kuning yang diakuiadalah milik terdakwa yang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya,selanjutnya setelah ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya dan terdakwaberdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri kemudian terdakwaberikut barang buktinya dibawa ke kantor Mapolsek Kandangan untukdiproses lebih lanjut;Bahwa 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk
    penikam penusuk lari kearah dapur sambilmembuang senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa kemudian saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mengakui bahwa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam diakui adalahmilik terdakwa yang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya;Bahwa pada saat
    penikam penusuk yang terdakwa simpan dipinggang sebelah kanan lari kearah dapur sambil membuang senjatapenikam penusuk tersebut;Bahwa kemudian saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa dansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap terdakwa mengakui bahwa (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam diakui adalahmilik terdakwa yang sebelumnya
    penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut.e Bahwa benar para saksi mengamankan terdakwa dan melakukan interogasi terhadapkepemilikan (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjangbesi 14,5 cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 22 cm lengkap dengan hulu dankumpang yang terbuat dari kayu warna kuning yang diakui adalah milik terdakwayang sebelumnya terdakwa pinjam dari pamannya, selanjutnya setelah ditanyakanmengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebut ternyata terdakwa
Register : 23-09-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 06-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 182/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 27 Oktober 2015 — AMRULAH Als AMRUL Bin NASRUM.
409
  • DIDIK KUSMINI Bin KASPAN KASLAN (Alm) menemuk an1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder yang terdakwa selipkan dipinggang sebelah kiri di balik baju yang di pakai terdakwa.Bahwa saksi SUNYOTO Bin SUPANI dan saksi R.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya.. Saksi R.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa terdakwa tidak memiliki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut. Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.
    DIDIK KUSMINI lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang di bawa terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak memilki jin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan di persidangan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diajukan
    DIDIK KUSMINI lalumengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka. Bahwa benar terdakwa tidak memiliki yin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.7 Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.
Register : 08-07-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN Kgn
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
DAMANHURI Alias DAMAN Bin Alm H. KURDI
529
  • melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 bilah senjata

    penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililit dengan isolasi ;

    Dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi ;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Kemudianpara saksi dari pihak kepolisian bertanya kepada terdakwa terkait kepemilikan 1bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut dan terdakwamenjawab bahwa senjata penikam penusuk jenis pisau biasa tersebut adalahmilik teman terdakwa yaitu Imam yang dipinjam terdakwa.
    penikam penusuk tersebut dan terdakwa menjawabtidak memiliki izin tersebut ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga dir!
    ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa senjata penikam penusuk yang terdakwa bawa berupa terdakwamembawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 26 cm lengkapdengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yang dililit dengan isolasidan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarna hitam yang dililitdengan isolasi ;Menimbang
    penikam penusuk tersebut tidak untuk pertanian atau untukpekerjaan rumah tangga dan bukan merupakan benda pusaka ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilah senjata penikam penusuk jenis pisaubertujuan untuk menjaga diri ;Bahwa terdakwa membawa 1 bilan senjata penikam penusuk jenis pisaubiasa dengan panjang besi 17 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan26 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat yangdililit dengan isolasi dan kumpang yang terbuat dari pipa paralon berwarnahitam yang
Register : 02-03-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 51/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 21 April 2020 — Penuntut Umum:
FRIDA AULIA, SH
Terdakwa:
AZHARI Alias JAHRI Bin MUHRI
334
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjang besi 15,5 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6.

    Kemudian setelah terdakwa melihat pihakKepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenis herdertersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisian langsungmengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut dari tanganterdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milik terdakwasedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata penikampenusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa, menyimpan,memilikidan
    menguasai senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut dari pihakyang berwenang.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka.Bahwa senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawa tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis Herder dengan panjangbesi 15,5 cm, lebar besi 3 cm
    Kemudian setelah terdakwa melihatpihak Kepolisian, terdakwa mengambil senjata penikam penusuk jenisherder tersebut dan hendak terdakwa buang, namun pihak kepolisianlangsung mengambil senjata penikam penusuk jenis herder tersebut daritangan terdakwa. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder tersebut adalah milikterdakwa sedangkan maksud dan tujuan terdakwa membawa senjatapenikam penusuk jenis Herder tersebut untuk menjaga diri.
    Bahwa benar terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang. Bahwa benar senjata penikam penusuk jenis Herder yang terdakwa bawatersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan bendapusaka.
    tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan,memiliki dan menguasai senjata penikam penusuk jenis Herdertersebut dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis Herderyang terdakwa bawa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk jenis Herder yangterdakwa bawa tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Menimbang, bahwa dengan faktafakta tersebut diatas, maka MajelisHakim berpendapat Unsur tanpa hak membawa senjata penikam
Register : 20-09-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 170/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HERLINDA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RAPIQ TAHER Bin ABDUL HAMID
729
  • O01 Kec.Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan karena membawa senjatapenikam ; Bahwa pada saat itu saksi dan rekanrekan yang lain ada menanyakantentang jin untuk membawa sejata penikam/penusuk tersebut dan saat ituterdakwa tidak ada memiliki ijin ; Bahwa senjata penikam/penusuk tersebut disimpan terdakwa dipinggangbagian depan sebelah kiri ; Bahwa senjata penikam/penusuk yang terdakwa bawa tersebut adalah 1bilah senjata penikam/penusuk Jenis pisau ;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 170/Pid.Sus
    O01 Kec.Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan karena membawa senjatapenikam ;Bahwa pada saat itu saksi dan rekanrekan yang lain ada menanyakantentang jin untuk membawa sejata penikam/penusuk tersebut dan saat ituterdakwa tidak ada memiliki ijin ;Bahwa senjata penikam/penusuk tersebut disimpan terdakwa dipinggangbagian depan sebelah kiri ;Bahwa senjata penikam/penusuk yang terdakwa bawa tersebut adalah 1bilah senjata penikam/penusuk Jenis pisau ;Bahwa terdakwa saat itu sedang mengendarai sepeda
    motor dengantemannya sambil membawa botol air mineral yang mencurigakan,kemudian saksi dan Teo Wira Wibowo bersama rekan lainnya melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa ;Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti kami bawa ke PolsekPadang Batung ;Halaman 4 dari 11 Putusan Nomor 170/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa menurut terdakwa senjata penikam/penusuk tersebut dibeli daritemannya sekitar 3 tahun yang lalu dan digunakan untuk menjaga diri ; Bahwa senjata penikam/penusuk yang dibawa terdakwa tersebut
    penikam/penusuk yang terdakwa bawa adalah jenis pisaulengkap dengan gagang dan kumpang yang terbuat dari kayu warna merah ;Bahwa senjata penikam/penusuk jenis pisau tersebut adalah milik terdakwayang diperoleh dari membeli dari teman terdakwa ;Bahwa terdakwa mengetahui dan menyadari membawa senjatapenikam/penusuk tanpa ijin adalah melanggar hukum ;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam/penusuk tersebut hanya untukjaga diri ;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa senjata penikam/penusuktersebut
    bagian depan sebelah kirinya ; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam/penusuk tersebut ; Bahwa senjata penikam/penusuk yang dibawa terdakwa tersebut bukanmerupakan alat pertanian atau benda pusaka ; Bahwa pekerjaan terdakwa seharihari berdagang keliling air mineral denganmengantar ke toko atau kios, dan tidak ada hubungannya senjatapenikam/penusuk dengan pekerjaan terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam/penusuk tersebut dibeli daritemannya
Register : 11-06-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 90/Pid.B/2015/PN.Kgn
Tanggal 2 Juli 2015 — ABDUL RAHMAN bin SARKANI.
316
  • penikam penusuk yaitu 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 (limapuluh empat koma tiga) centimeter, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 (empat puluh delapan) centimeter, lebar besi 3,8 (tiga komadelapan) centimeter, panjang keseluruhan 62 (enam puluh dua) centimeter lengkap denganhulu dan kumpang terbuat dari kayu warna kuning, 1 (satu) bilah senjata penikam penusukjenis parang dengan ukuran panjang besi 52,4
    besi 3,6 (tiga koma enam) centimeter tanpa kumpang dantanpa hulu.e Bahwa Saksi RUDI AMSYAH dan Saksi FERRY IRAWAN langsung mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk yang dibawa Terdakwa.e Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndangDarurat No. 12
    tahun 1951.Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwa mengerti dan tidakmengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm,lebar besi 2,7 cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuatdari kayu, kumpang warna kuning, hulu warna coklat;e 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan ukuran
    penikam penusuk yaitu 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm, lebar besi 2,7cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu,kumpang warna kuning, hulu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjang keseluruhan 62 cm lengkapdengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan 1 (satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis parang
    penikam penusuk yaitu 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis samurai dengan ukuran panjang besi 54,3 cm, lebarbesi 2,7 cm, panjang keseluruhan 79,5 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu,kumpang warna kuning, hulu warna coklat, 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parangdengan ukuran panjang besi 48 cm, lebar besi 3,8 cm, panjang keseluruhan 62 cm lengkapdengan kumpang dan hulu terbuat dari kayu warna kuning dan 1 (satu) bilah senjata tajampenikam penusuk jenis parang
Register : 14-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 05-10-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 130/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 8 September 2015 — MASTURI Bin (Alm) M. YUNUS.
296
  • LATUPAPUA dan saksi HASANALAMSYAH Bin BAHARUDDIN, mengetahui hal tersebut terdakwa mengambil senjatapenikam penusuk yang dibawanya lalu membuangnya ke tanah.Bahwa hal tersebut diketahui oleh saksi LEO NARDO L. dan saksi HASANALAMSYAH yang kemudian mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjatapenikam penusuk milik terdakwa, bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milikterdakwa sendiri, bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.Bahwa
    tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwan Penuntut Umum tersebut terdakwa menyatakanmengerti dan tidak berkeberatan;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah didengar keterangan saksisaksi yaitu :1 Saksi LEO NARDO L.
    penikam penusuk tersebut ke tanah,mengetahui hal tersebut saksi LEO NARDO L. dan saksi HASANALAMSYAH kemudian mengamankan terdakwa beserta barang buktisenjata penikam penusuk milik terdakwa.e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri.e Bahwa terdakwa tidak memiliki iin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalahuntuk jaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak
    penikam penusuk tersebut ke tanah,mengetahui hal tersebut saksi LEO NARDO L. dan saksi HASAN ALAMSYAHkemudian mengamankan terdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusukmilik terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik terdakwa sendiri.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untukjaga diri.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan
    LATUPAPUA dan saksiHASAN ALAMSYAH Bin BAHARUDDIN, mengetahui hal tersebut terdakwamengambil senjata penikam penusuk yang dibawanya lalu membuangnya ketanah.Bahwa benar hal tersebut diketahui oleh saksi LEO NARDO L. dan saksiHASAN ALAMSYAH yang kemudian mengamankan terdakwa beserta barangbukti senjata penikam penusuk milik terdakwa.Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.e Bahwa benar terdakwa tidak memiliki 1jin dari pihak yang berwenang untukmembawa
Register : 20-08-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 138/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD NOOR Bin TINI;
504
  • penikam / penusuk,sebagaimana tersebut dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drt Nomor 12 thn 1951 dalam suratdakwaan Tunggal.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD NOOR Bin TINI denganpidana penjara selama (satu) tahun dan 6 ( enam) bulan dikurangkan selama terdakwadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayuwarna coklat tanpa kumpang
    Hulu Sungai Selatan , atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan menggunakan senjata penikam/penusuk, berupa 1 (satu)Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat dari kayu warnacoklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan48 cm, dimana perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut
    menjawabbahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik neneknya sdri NURHANAdan untuk surat ijin dari senjata penikam penusuk tersebut terdakwa menjelaskanbahwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang. e Bahwa (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yangterbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjang besi 39 cm lebarbesi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm tersebut adalah milik nenek terdakwasdri NURHANA dan terdakwa tidak ada maksud apa apa membawa senjatasenjata
    penikam penusuk jenis parang tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan terdakwa dan bukan merupakan bendapusaka;Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan Majelis Hakim.Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah mengajukan barangbukti berupa: Pecahan kaca jendela rumah, (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenisparang dengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat tanpa kumpang dengan panjangbesi 39 cm lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 48 cm; terhadap barang
    Penikam/Penusuk;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun ;3 Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan agar barang bukti berupa :e Pecahan kaca jendela rumah;e 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan hulu yang terbuat darikayu warna coklat tanpa kumpang dengan
Register : 09-07-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 151/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
HERMAN INDRA SAKTI, S. Kom, SH
Terdakwa:
HALIM BIN JUMBERI
254
  • Hulu Sungai Selatan melihat 1 buah sepeda motor mendahuluiHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2020/PN Kgnkami yang dikendarai terdakwa ;Bahwa karena mencurigakan lalu kami kejar namun terdakwa menambahkecepatannya, setelah itu kami berhasil mengejar dan kami suruh menepi ;Bahwa kemudian kami melakukan pemeriksaan dan pengeledahan terhadapterdakwa, dan kami menemukan 2 bilah senjata penikam penusuk jenis pisauBelitung dan jenis pisau Raja Tumpang ;Bahwa kemudian terdakwa beserta barang bukti
    kami amankan dan dibawa kePolsek Kalumpang untuk proses lebih lanjut ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan terdakwa ;Bahwa katanya terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutuntuk jaga diri ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan termasuk benda pusaka ;Bahwa terdakwa membawa dan memiliki senjata penikam penusuktersebut tidak ada jjinnya ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;.
    lebih lanjut ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2020/PN Kgnpekerjaan terdakwa ; Bahwa katanya terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebutuntuk jaga diri ; Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan termasuk benda pusaka ; Bahwa terdakwa membawa dan memiliki senjata penikam penusuktersebut tidak ada jjinnya ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan
    sebagai petani ;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut untuk jagadiri ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan termasuk benda pusaka ;Bahwa terdakwa membawa dan memiliki senjata penikam penusuk tersebuttidak ada ijinnya ;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut terdakwa beli dengan harga 1 bilahRp75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1 bilah senjata tajam jenis pisau Belitung dengan panjang besi 13,5 cm
    penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan terdakwa ; Bahwa katanya terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut untukjaga diri ; Bahwa senjata penikam penusuk tersebut bukan termasuk benda pusaka ; Bahwa terdakwa membawa dan memiliki senjata penikam penusuk tersebuttidak ada ijinnya ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya
Register : 23-03-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 6 Mei 2020 — Penuntut Umum:
RISA ARINTAHADI, SH
Terdakwa:
JAINUDIN Als UDIN PENYOK Bin Alm MASDI
365
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan panjang besi 14,5 cm lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 21,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat.

    Dirampas untuk dirusak dengan cara demikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah).

    sedang melaksanakan kegiatan dibidang pertanian ataupunberkebun.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebutadalah untuk menjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidakdiinginkan dan bahwa benar kemudian terdakwa di tanya milik siapasenjata penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijin nya, laluterdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebut adalahmiliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untuk membawa memiliki danatau menguasai senjata penikam penusuk tersebut serta
    sedang melaksanakan kegiatan dibidangpertanian ataupun berkebun.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajamtersebut adalah untuk menjaga diri dan berjaga jaga dari hal halyang tidak diinginkan dan bahwa benar kemudian terdakwa di tanyaHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2020/PN Kgnmilik Siapa senjata penikam, penusuk tersebut dan adakah surat ijinnya, lalu terdakwa menjawab senjata penikam penusuk tersebutadalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki jin untuk membawamemiliki dan
    penikam penusuk jenispisau biasa dengan panjang besi 14,5 cm lebar besi 2,5 cm dan panjangkeseluruhan 21,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayuwarna coklat yang terdakwa simpan di pinggang bagian depan dekat perutdibalik baju yang terdakwa kenakan.Bahwa senjata tajam, senjata penikam penusuk tersebut telah diamankandari penguasaan terdakwa dan terdakwa mengakui senjata tajam tersebutadalah milik terdakwa yang telah terdakwa miliki sekitar selama 1 (Satu)tahun dan pada saat ditangkap
    penikam penusuk tersebutserta senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusakaserta tidak ada berhubungan dengan pekerjaan sehari hari terdakwa,kemudian terdakwa dan barang bukti di amankan oleh pihak yang berwajib.Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) bilan senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganpanjang besi 14,5 cm lebar besi
    Bahwa benar maksud dan tujuan terdakwa membawa Senjata tajam tersebutadalah untuk menjaga diri dan berjaga jaga dari hal hal yang tidakdiinginkan dan terdakwa di tanya milik siapa senjata penikam, penusuktersebut dan adakah surat jjin nya, lalu terdakwa menjawab senjata penikampenusuk tersebut adalah miliknya dan terdakwa tidak memiliki ijin untukmembawa memiliki dan atau menguasai senjata penikam penusuk tersebutserta senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan benda pusakaserta tidak ada berhubungan
Register : 21-01-2014 — Putus : 19-02-2014 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 08/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 19 Februari 2014 — ZAINAL ABIDIN bin TARMIJI;
329
  • penikam/penusuk jenis sampana yang disimpan terdakwa dipinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwa pakai.
    penikam/penusuk jenissampana yang disimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwapakai.
    Kemudian ditanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa mempunyai ijinmembawa 1 bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut tetapi terdakwatidak memilikinya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres HSS untukdiproses lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampanauntuk menjaga diri dari haln yang tidak diinginkan dan terdakwa tidak mempunyaiSurat Ijin kepemilikan yang sah senjata tjam dari pihak yangberwajib; Bahwa bilah senjata penikam/penusuk
    penikam/penusuk jenis sampana yangdisimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwa pakai.Kemudian ditanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa mempunyai ijin membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut tetapi terdakwa tidakmemilikinya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres HSS untukdiproses lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampanauntuk menjaga diri dari haln yang tidak diinginkan dan terdakwa tidak
    penikam/penusuk jenis sampana yangdisimpan terdakwa di pinggang sebelah kiri di balik baju yang terdakwa pakai.Kemudian ditanyakan kepada terdakwa apakah terdakwa mempunyai 1jin membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampana tersebut tetapi terdakwa tidakmemilikinya, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawa ke Polres HSS untukdiproses lebih lanjut; Bahwa maksud terdakwa membawa bilah senjata penikam/penusuk jenis sampanauntuk menjaga diri dari haln yang tidak diinginkan dan terdakwa tidak