Ditemukan 58 data
647 — 318
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Badan Perizinan Dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 503 / 815 / IUP-OP / BPPMD-PTSP / V / 2016 Tentang Revisi Atas Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 540/K.320/HK/IV/2014 Tanggal 30 April 2014 KW 77-BB-KUTIM08 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Kepada PT.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Badan Perizinan Dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 503/815/IUP-OP/BPPMD-PTSP/V/2016 Tentang Revisi Atas Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 540/K.320/HK/IV/2014 Tanggal 30 April 2014 KW 77-BB-KUTIM08 Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Kepada PT.
KEPALA BADAN PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAH PROPINSI KALIMANTAN TIMUR;2. PT. ORKIDA MAKMUR;
Senyiur Sukses Pratama menjadi 6.534 Ha.Bahwa penerbitanKeputusan Kepala BPPMD jelas penciutan WIUP PT.
;Fotocopy dari fotocopy berita Acara Penyelesaian UP TumpangTindih, pada hari Selasa, tanggal 12 April 2016 ;Fotocopy dari fotocopy Surat Pemerintah Provinsi KalimantanTimur Badan Perijinan Dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD),Nomor : 503/1208/BPPMD/V/2016 tanggal 17 Mei 2016ditujukan kepada Direktur Utama PT.
Orkida Makmur ;Fotocopy sesuai Asli Surat Kepla Badan Perijinan DanPenanaman Modal Daerah ( BPPMD) Nomor:503/285/SUS/BPPMDTSP/III/2015 Tanggal 06 Maret 2015Perihal Suspensi Ke1 Tahap Kegiatan Eksplorasi PT. OrkidaMakmur yang ditujukan kepada Direktur PT. Orkida Makmur ;Fotocopy sesuai Asli Surat Kepala Badan Perijinan DanPenanaman Modal Daerah ( BPPMD) Propinsi KalimantanTimur Nomor : 503/1875/SUS/BPPMDPTSP/XI/2015 TanggalPutusan No. 26/G/2016/PTUNSMD Hal. 70 dari Hal. 17315.
Senyiur Sukses Peratama) ;Bahwa Ahli mengatakan tidak ada hubungan keluarga dengan KEPALA BADANPERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAHPROPINSI KALIMANTAN TIMUR ;Bahwa Ahli mengatakan tidak ada hubungan keluarga dengan Direksi PT.
51 — 12
/ PK / JB / XI / 2008, Tanggal 18 Nopember2008, yang dikeluarkan oleh BPPMD Kab Subang danditandatangai Ir.Hj.SRI RENNY.TW Selaku Kepala BPPMD KabSubang.1 ( satu ) lembar Keputusan Kepala BPPMD Kab Subang Nomor :503 SK 262 / BPPMD / 2008, Tanggal 20 Nopember 2008tentang ijin gangguan sekala sedang, yang dikeluarkan olehBPPMD Kab Subang dan ditandatangai Ir.Hj.SRI RENNY.TWSelaku Kepala BPPMD Kab Subang.1 (satu ) lembar TDP Nomor 10,10,2,65,14975, yang dikeluarkanoleh BPPMD Kab Subang dan ditandatangani
Subang.= Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503 / 1399 / BPPMD /PK/ JB/ XI/ 2008 tanggal 18 Nopember 2008 yang ditanda tanganioleh Ir. Hj. SRI RENNY .TW. selaku Kepala Badan Promosi danPenanaman Modal Daerah Kab. Subang.= Surat Keputusan Kepala Badan Promosi dan Penanaman ModalDaerah Kab. Subang Nomor : 503 SK 262 / BPPMD / 2008 tanggal20 Nopember 2008 tentang Ijin Gangguan Skala Sedang yangditanda tangani oleh Ir. Hj.
Subang.= Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503 / 1399 / BPPMD /PK / JB / XI / 2008 tanggal 18 Nopember 2008 yang ditanda tanganioleh Ir. Hj. SRI RENNY .TW. selaku Kepala Badan Promosi danPenanaman Modal Daerah Kab. Subang.= Surat Keputusan Kepala Badan Promosi dan Penanaman ModalDaerah Kab. Subang Nomor : 503 SK 262 / BPPMD / 2008 tanggal20 Nopember 2008 tentang Ijin Gangguan Skala Sedang yangditanda tangani oleh Ir. Hj.
/ PK / JB / XI / 2008, Tanggal 18 Nopember 2008, yangdikeluarkan oleh BPPMD Kab Subang dan ditandatangai Ir.Hj.SRIRENNY.TW Selaku Kepala BPPMD Kab Subang.1 ( satu ) lembar Keputusan Kepala BPPMD Kab Subang Nomor : 503SK 262 / BPPMD / 2008, Tanggal 20 Nopember 2008 tentang ijingangguan sekala sedang, yang dikeluarkan oleh BPPMD Kab Subangdan ditandatangai Ir.Hj.SRI RENNY.TW Selaku Kepala BPPMD KabSubang.1 (satu ) lembar TDP Nomor 10,10,2,65,14975, yang dikeluarkan olehBPPMD Kab Subang dan ditandatangani
149 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR., II. PT. ORKIDA MAKMUR;
KEPALA BADAN PERNINAN DAN PENANAMANMODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAH PROVINSIKALIMANTAN TIMUR, tempat kedudukan di JalanBasuki Rahmat, Nomor 56, Samarinda;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa H. Suroto, S.H.,kewarganegaraan Indonesia, Jabatan Kepala BiroHukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor503/2131/BPPMDSekr/2016, tanggal 29 Agustus 2016;ll.
119 — 273
KEPALA BADAN PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAH PROPINSI KALIMANTAN TIMUR; PT. ORKIDA MAKMUR;PT. SENYIUR SUKSES PERATAMA;
DAERAH(BPPMD) PEMERINTAH PROPINSI KALIMANTANTIMUR, berkedudukan di Jalan Basuki Rahmat No. 56, Samarinda ;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada : 1. H.SUROTO, S.H; 2. RADIANSYAH, SH;3. MUHAMMAD AMIN, S.H; 4. R. EDDY HARYADI, $.H., M.Hum ; 5. EVIAN AGUS SAPUTRA, S.H., MH; 6; M. FAJAR KURNIAWAN, S.H ; 7.
19 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
., M.Si, Warga Negara Indonesia, pekerjaan :Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pemberdayaan Perempuandan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten, tempat tinggaldi Griya Lopang Star Blok A No. 36, Serang Banten ;Hal. dari 10 hal. Put.
Bahwa Penggugat adalah Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat/ golonganruang Pembina IV/a dengan jabatan Sekretaris Badan PemberdayaanPerempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten yang diangkatberdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No. 821.4/KEP.22BKD/2008 tanggal 14 Februari 2008 ;Bahwa sebelum mencapai jabatan tersebut, karir Pegawai Negeri SipilPenggugat dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dengan pangkat/golongan ruang Pengatur Muda II/a pada Kantor Sekretariat Wilayah DaerahTingkat
Bahwa benar jika dalam surat keputusan pengangkatan Penggugat sebagaiCPNS, PNS dan Sekretaris BPPMD (vide angka 1, 2 dan 3 di atas),keterangan mengenai tempat tanggal lahir Penggugat tertulisRangkasbitung 5 Mei 1953 yang didasarkan pada keterangan tempattanggal lahir Penggugat yang tertera pada ljazah SMEA Penggugat, padahalyang sebenarnya tempat tanggal lahir Penggugat adalah Rangkasbitung 5Mei 1958 dan terhadap kesalahan tersebut memang benar Penggugat tidakberusaha untuk memohon ralat perbaikan
59 — 12
Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 749/BPPMD/BT/2005 tanggalO01 Agustus 2005 untuk Pembayaran Balanja Langsung KegiatanPengadaan Mobilier (Bagian Umum) Tahun Anggaran 2005 sebesar Rp.97.500.000, (sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Surat Perintah Membayar (SPM Nomor : 750/BPPMD/BT/2005 tanggalO01 Agustus 2005 untuk Pembayaran Balanja Langsung KegiatanPegadaan Komputer dan Laptop Pemkab.
BASUDIN ;Surat Keputusan Pengguna Anggaran Sekdakab Aceh Tenggara Nomor600/01/SK/2005 tanggal 04 April 2005 tentang Penunjukan/PengangkatanPimpinan Kegiatan Pengguna Barang dan Jasa dalam Kabupaten AcehTenggara Tahun 2005 ;Berita Acara Serah Terima barang/Pekerjaan Nomor : CVIB/01/2005 ;Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 12 Tahun 2005 TentangPenjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD)Kabupaten Aceh Tenggara tahun Anggaran 2005 ; Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 749/BPPMD
Surat Perintah Membayar (SPM Nomor : 750/BPPMD/BT/2005 tanggal 01Agustus 2005 untuk Pembayaran Balanja Langsung Kegiatan PegadaanKomputer dan Laptop Pemkab.
Anggaran Sekdakab Aceh TenggaraNomor :600/01/SK/2005 tanggal 04 April 2005 tentangPenunjukan/Pengangkatan Pimpinan Kegiatan Pengguna Barang danJasa dalam Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2005 ;Berita Acara,.........cccccce24 Berita Acara Serah Terima barang/Pekerjaan Nomor : CVIB/01/2005; Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor : 12 Tahun 2005 TentangPenjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(PAPBD) Kabupaten Aceh Tenggara tahun Anggaran 2005 ; Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 749/BPPMD
Surat Perintah Membayar (SPM Nomor : 750/BPPMD/BT/2005tanggal 01 Agustus 2005 untuk Pembayaran Balanja LangsungKegiatan Pegadaan Komputer dan Laptop Pemkab. Agara (BagianUmum dan Perlengkapan) Tahun Anggaran 2005 sebesar Rp.130.650.000, (seratus tiga puluh juta enam ratus lima puluh riburupiah).
PT. PRIMA LESTARI PERSADA Diwakili oleh AHMAD BUN YAMIN
Termohon:
GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
384 — 487
Prima Lestari Persada di Kampung Maluang KecamatanGunung Tabur Kabupaten Berau seluas 3.691 Ha ;Keputusan Kepala Badan Perizinan Dan Penanaman Modal DaerahProvinsi Kalimantan Timur (BPPMD) Nomor :503/1856/IUPEKSP/BPPMDPTSP/XI/2015, An. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur,Tertanggal 18 November 2015.
Prima Lestari Persada di Kampung Maluang Kecamatan GunungTabur Kabupaten Berau seluas 3.691 Ha selama 1 (Satu) Tahun;Surat dari Kepala Badan Perizinan Dan Penanaman Modal DaerahProvinsi Kalimantan Timur (BPPMD) Nomor; :503/2229/SUS/BPPMDPTSP/X1/2016. Perihal Suspensi KeII (Dua) Tahap Kegiatan EksplorasiPT.
GubernurProvinsi Kalimantan Timur, Tertanggal 18 November 2015.Tentang Persetujuan Penambahan Waktu Jjin usahapertambangan ( IUP ) eksplorasi kepada PT.Prima LestariPersada Kemudian.Surat dari Kepala Badan Perizinan Dan Penanaman ModalDaerah Provinsi Kalimantan Timur (BPPMD) Nomor :503/2077/SUS/BPPMDPTSP/XII/2015. Perihal29Suspensi Ke! (Satu) Tahap Kegiatan Eksplorasi PT.
Keputusan Kepala Badan Perizinan Dan PenanamanModal Daerah Provinsi Kalimantan Timur(BPPMD ) Nomor :503 / 1856 / IUP EKSP / BPPMD PTSP / XI / 2015, An. Gubernur Provinsi KalimantanTimur, Tertanggal 18 November 2015. TentangPersetujuan Penambahan Waktu Ijin usahapertambangan ( IUP ) eksplorasi kepada PT.PrimaLestari Persada Kemudian.4. Surat dari Kepala Badan Perizinan Dan PenanamanModal Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BPPMD)Nomor :503/2077/SUS/BPPMDPTSP/XII/2015.
PrimaLestari Persada;Foto kopi sesuai dengan aslinya Surat dari Badan Perijinan DanPenanaman Modal Daerah (BPPMD) Provinsi Kalimantan TimurNomor : 503/2229/SUS/BPPMDPTSP/XI/2016 tanggal 28November 2016, Perihal Suspensi keII tahap kegiatan EksplorasiPT.
411 — 797 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEPALA BADAN PERIJINAN DAN PENANAMAN MODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR., II. PT. ORKIDA MAKMUR;
KEPALA BADAN PERNINAN DAN PENANAMANMODAL DAERAH (BPPMD) PEMERINTAH PROVINSIKALIMANTAN TIMUR, tempat kedudukan~ di JalanBasuki Rahmat, Nomor 56, Samarinda;:Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa H. Suroto, S.H., dankawankawan, jabatan Kepala Biru Hukum SetdaProvinsi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 180/2778/DPMPTSPV/2018, tanggal 25Oktober 2018;Halaman 1 dari 9 halaman. Putusan Nomor 12 PK/TUN/2019ll.
216 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan barang bukti selengkapnya sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriAmbon Nomor 28/Pid.SusTPK/2017/PN.Amb tanggal 21 Februari 2018berupa: Nomor urut 1 s/d 12 dikembalikan kepada Pemerintah Negeri Oma,Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah;= Nomor urut 13 s/d 21 dikembalikan kepada Kantor BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintan Negeri (BPPMD)Kabupaten Maluku Tengah; Nomor urut 22 s/d 27 dikembalikan kepada Kantor Dinas PendapatanPengelola
Putusan Nomor 2052 K/Pid.Sus/2018 Nomor urut 1 s/d 12 dikembalikan kepada Pemerintah Negeri Oma,Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah; Nomor urut 13 s/d 21 dikembalikan kepada Kantor BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Negeri (BPPMD)Kabupaten Maluku Tengah;= Nomor urut 22 s/d 27 dikembalikan kepada Kantor Dinas PendapatanPengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tengah;7.
Oma BesertaRekening Koran Aktivitas Rekening;Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Oma Nomor 140/06Tahun 2015 tanggal 02 Oktober 2015 tentang PembentukanKelompok Usaha Makanan Negeri Oma Tahun Anggaran 2015Kecamatan Pulau Haruku;Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Oma Nomor 140/07Tahun 2015 tanggal 02 Oktober 2015 tentang PembentukanKelompok Usaha JibuJibu Negeri Oma Tahun Anggaran 2015Kecamatan Pulau Haruku;Dikembalikan kepada Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat danPemerintah Negeri (BPPMD
187 — 0
.; M.Si, Warga Negara Indonesia,pekerjaan : Pegawai Negeri Sipilpada Badan Pemberdayaan Perempuandan Masyarakat Desa ( BPPMD )Provinsi Banten, tempat tinggal diGriya Lopang Star Blok A No. 36,Serang Banten, untuk selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGAT ;Lawan:KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA berkedudukandi JalanLetjen Sutoyo No : 12, Cawang Jakarta Timur, dalam hal ini memberikuasa kepada : Halaman 1 dari 65halaman Putusan Nomor : 144/G/2008/PTUN.JKTZz 2 O ae OF ZX OHalaman 3 dari 65halaman Putusan Nomor
Bahwa Penggugat adalah Pegawai Negeri Sipil denganpangkat / golongan ruang PembinaIV/a dengan jabatan Sekretaris Badan PemberdayaanPerempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Bantenyang diangkat berdasarkan Surat Keputusan GubernurBanten No. 821.4/KEP.22 BKD/2008 tanggal 14 PebruariPOOR g a= = 262 = eee eee eee2.
Bahwa kemudian Penggugat diangkat sebagai PegawaiNegeri Sipil dengan pangkat / golongan ruang PengaturMuda Il/a dan ditugaskan pada Kantor Pembantu BupatiWilayah Leuwidamar yang diangkat berdasarkan SuratKeputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa BaratHalaman 9 dari 65halaman Putusan Nomor : 144/G/2008/PTUN.JKTNo. 1612/Ps.142/B.2/Sk/80 tanggal 30 April 1980 ;Bahwa benar jika dalam surat keputusan pengangkatanPenggugat sebagai CPNS, PNS dan Sekretaris BPPMD( vide angka 1, 2 dan 3 di atas ), keteranganmengenai
DJAELANI sebagaiPegawai Negeri Sipil dan lebih lebih sebagaiHalaman 23 dari 65halaman Putusan Nomor : 144/G/2008/PTUN.JKTPejabat Eselon II ( Sekretaris BPPMD Prop.Banten ) memahami segala peraturan perundang undangan yang berlaku dibidang kepegawaiansebagaimana diamanatkan didalam PeraturanPemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Pasal 2 huruf X yangmenyatakan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil wajibmentaati segala peraturan perundang undangan danperaturan kedinasan yang berlaku.
PT. HANDAYA MANDIRI DINAMIKA
Termohon:
1.PT. CAPITOL GRAVURE INDUSTRIES
2.CAPITOL GRAVURE INDUSTRIES PRIVATE LIMITED
3.LIM TJI BIN
4.KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
5.DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
297 — 325
Bahwa kemudian pada tanggal 30 Juli 2004, Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Provinsi Jawa Barat, telah melakukanpemeriksaan terhadap proyek dan kegiatan industri yang dijalankan olehTERMOHON I, dan dari hasil pemeriksaan BPPMD Provinsi Jawa Barattersebut diatas, sesuai dan sebagaimana disebutkan dalam Berita AcaraPemeriksaan Proyek BPPMD Provinsi Jawa Barat Nomor572/2005/INDS/BPPMD, tertanggal 30 Juli 2004, TERMOHON telahdinyatakan tidak dapat menjalankan usahanya, oleh karenanya
Utre Bahwa kemudian PEMOHON~ mengajukan permohonanberdasarkan Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal AsingNomor : 99/II/PMA/1999 tertanggal 8 Juni 1999 berdasarkan BeritaAcara Pemeriksaan Proyek BPPMD Propinsi Jawa Barat Nomor :572/2005/INDS/BPPMD tertanggal 30 Juli 2004 dimana berdasarkanSurat Keputusan Nomor 25/C/VII/PMA/2005 tertanggal 04 April 2005telah mencabut Surat Persetujuan Perluasan Penanaman Modal AsingNomor : 99/II/PMA/1999 tertanggal 8 Juni 1999 untuk tanah danbangunan pabrik yang
CV. BORNEO PUTRA diwakili oleh MIDIN B
Tergugat:
KEPALA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
287 — 397
tertentuyang tugas dan fungsinya melekat pada SKPD Teknis bersangkutan ;Angka 12 : Pendelegasian wewenang adalah penyerahan tugas, hak,kewajiban, dan pertanggung jawaban perizinan dan non perizinan,termasuk penandatanganan atas nama pemberi wewenang ;Angka 13 : Pelimpahan wewenang adalah penyerahan tugas, hak,kewajiban, dan pertanggung jawaban perizinan dan non perizinan,termasuk penandatanganan atas nama penerima wewenang ;Angka 15 : Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah yangselanjutnya disingkat BPPMD
(3)Dalam penyelenggaraan PTSP sebagaimana dimaksud pada ayat (2),Pemerintah memberikan pendelegasian atau pelimpahan kewenanganatas pemberian perizinan dan non perizinan dibidang penanaman modaldan dibidang sektoral/teknis lainnya sesuai ketentuan peraturanperundangundangan.(4)...., ASt;(5)Untuk mempercepat proses pelayanan, Gubernur memberikanpendelegasian atau pelimpahan sebagian atau seluruh kewenanganpenandatanganan perizinan dan non perizinan sebagaimana dimaksudpada ayat (4) kepada Kepala BPPMD
sub delegasi), maka Penyelenggara PTSPberwenang memproses pemberian perizinan dan non perizinan terkait,berkoordinasi dengan SKPD Teknis terkait.Pasal 9 (merupakan Hasil Perubahan sebagaimana tertera dalam PERGUBHalaman 39 dari 52 HalamanPutusan Nomor : 11/G/2020/PTUN.SMDNo. 10 Tahun 2016)(1)Prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang penanamanmodal dan dibidang sektoral/teknis lainnya dilaksanakan sesuai standaroperasional dan prosedural (SOP) yang ditetapkan dengan PeraturanKepala BPPMD
rekomendasi sebagaimana dimaksud padaayat (2) dan ayat (3) merupakan kelengkapan administratif yang harusdipenuhi pemohon/investorjyang dikeluarkan oleh SKPD Teknis terkait,setelah mendapatkan surat pengantar dari Penyelenggara PTSP, dansubstansi materi pertek yang dikeluarkan tersebut menjaditanggungjawab SKPD Teknis bersangkutan.(5)Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikeluarkan olehPemerintah Kabupaten/Kota untuk perizinan dan non perizinan tertentuyang akan diatur lebih lanjut oleh Kepala BPPMD
memiliki IUP OperasiProduksi untuk penjualan terlebin dahulu, dimana izin tersebut salahsatunya diberikan oleh Gubernur ;Menimbang, bahwa dari uraian ketentuan dalam PERGUB No. 48Th. 2015 yang diubah dengan PERGUB No. 10 Th. 2016 di atas besertaLampirannya, dapat diketahui bahwa pelayanan perizinan di KalimantanHalaman 40 dari 52 HalamanPutusan Nomor : 11/G/2020/PTUN.SMDTimur, salah satunya adalah perizinan sektoral di bidang pertambangandiselenggarakan oleh Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah(BPPMD
50 — 17
Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 749/BPPMD/BT/2005 tanggal 01Agustus 2005 untuk Pembayaran Balanja Langsung Kegiatan Pengadaan Mobilier(Bagian Umum) Tahun Anggaran 2005 sebesar Rp. 97.500.000, (sembilan puluhtujuh juta lima ratus ribu rupiah). Surat Perintah Membayar (SPM Nomor : 750/BPPMD/BT/2005 tanggal 01Agustus 2005 untuk Pembayaran Balanja Langsung Kegiatan PegadaanKomputer dan Laptop Pemkab.
24 — 9
MENGADILIMenytakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tapi tidak hadir;Mengabulkan Gugatan untuk sebagian dengan verstek;Menyatakan Keputusan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/536/IUP-OP/BPPMD-PTSP/III/2016 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT.
16 — 4
MENGADILIMenytakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tapi tidak hadir;Mengabulkan Gugatan untuk sebagian dengan verstek;Menyatakan Keputusan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/957/IUP-OP/BPPMD-PTSP/V/2016 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT.
24 — 10
MENGADILIMenytakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tapi tidak hadir;Mengabulkan Gugatan untuk sebagian dengan verstek;Menyatakan Keputusan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/300/IUP-OP/BPPMD-PTSP/II/2016 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT.
12 — 7
PalPemerintah Nomor 45 Tahun 1990, Pemohon telah menyerahkan surat izinperceraian No.472.23/03.99/BPPMD yang ditandatangani oleh Drs.SyaifulBahri Sekretaris Daerah Tojo Una una;Bahwa, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun2008 tentang Mediasi ,oahwa setiap perkara perdata harus dilakukan Mediasi,akan tetapi karena Termohon dalam perkara ini tidak pernah hadir dalampersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut sehingga Mediasitidak dapat dilaksanakan, hal ini sesuai dengan
52 — 19
MENGADILI
- Menytakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Keputusan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/536/IUP-OP/BPPMD-PTSP/III/2016 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT.
42 — 13
MENGADILI
- Menytakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Keputusan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/300/IUP-OP/BPPMD-PTSP/II/2016 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT.
41 — 14
MENGADILI
- Menytakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan Keputusan Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 503/957/IUP-OP/BPPMD-PTSP/V/2016 tentang persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi kepada PT.