Ditemukan 1556 data
53 — 20
DALAM KONPENSI :- Menolak gugutan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :- Mengabulkan gugutan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ; - Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian material sebesar Rp. 1.969.709.825,- ( satu milyar sembilan ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah ) ;- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang dilakukan sesuai Berita Acara Sita Jaminan No. 155
kepada Tergugat sebesar Rp. 110.000.000, sesuai bukti P.21 danP.22, bahkane Memberikan kepada pihak lain pengepul yang hingga saat perkara inipunberlangsung belum dikembalikan atau barangnya belum ada yang totalnyaRp. 1.267.901.250, dan hal itu adalah tanggung jawab Penggugat ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan hukum diatas, maka gugutanPenggugat adalah tidak cukup berasalan menurut hukum dan oleh karena itu maka harusdinyatakan ditolak ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugutan
26102011 573.580.250523.580.25011 28102011 50.000.000 15112011 100.165.50050.165.50012 15112011 100.000.000 6122011 91.043.250 8.956.75013 13122011 100.000.00010.000.000JUMLAH 2.915.676.150 945.966.3251.969.706.825Sehingga total nilai barang yang belum dikirim oleh Penggugat Konpensi / TergugatRekonpensi sebesar Rp. 1.969.706.825, ( satu milyar Sembilan ratus enam puluh Sembilanjuta tujuh ratus enamribu delapan ratus dua puluh lima rupiah ) ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa oleh karena gugutan
Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensidinyatakan ditolak maka pihak Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi haruslah dihukumdengan membayar ongkos perkara ini ;Memperhatikan ketentuanketentuan hukum yang bersangkutan ;MENGADILI :DALAM KONPENSI : Menolak gugutan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : Mengabulkan gugutan Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi ;45 Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian material sebesarRp. 1.969.709.825, ( satu
49 — 26
1.Menyatakan gugutan penggugat tidak dapat diterima;
2.Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.171.000,00
23 — 16
- Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp.1.056.000 (satu juta lima puluh enamribu rupiah)
7 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
27 — 5
- Menyatakan gugutan Penggugat tidak dapat di terima (Niet Ont Vankelijk Verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.871.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
17 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
- Menetapkan biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Ketapang Tahun Anggaran 2023.
11 — 1
- Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
- membebankan kepda Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.491.000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu);
37 — 4
Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp. 511.000 (lima ratus sebelas ribu rupiah)
PT. Bank Rakyat Indonesia .Persero. Tbk Kantor Unit Samatiga
Tergugat:
1.Yunan Yus
2.Assuwati
44 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan gugutan Penggugat gugur;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp. 476.000,-(empat rataus tujuh puluh enam ribu rupiah);
18 — 8
MENGADILI
- Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp. 816.000 (delapanratus enam belas ribu rupiah)
21 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Gugutan Penggugat Gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya Perkara Sejumlah Rp. 1, 071, 000(satu juta tujuh puluh satu ribu rupiah;
6 — 5
Mengabulkan pencabutan gugutan perkara Nomor: 957/Pdt.G./2024/PA.JT dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp254.000,00,-(dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);
19 — 12
Menyatakan gugutan Penggugattidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);