Ditemukan 1428 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 166/Pdt.Bth/2021/PN Dps
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
I Made Pelita
Tergugat:
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kesiman
7557
  • Penggugat:
    I Made Pelita
    Tergugat:
    Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kesiman
    /Link.Kertalangu, Desa Kesiman Kertalangu, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, dalam hal ini memberi Kuasakepada Ketut Rinata, SH dan Wayan Sugiartha, SH.
    Waribang Nomor : 22 Kesiman, Denpasar,Bali, TIDAK MAU MENERIMA PEMBAYARAN dari Saya MADE PELITA/Debitur dengan alasan sudah masuk Permohonan Lelang sehingga, uangtersebut disetorkan pada Tabungan Sukarela LEMBAGA PERKREDITANDESA (LPD) DESA ADAT KESIMAN berkedudukan dan berkantor di Jl.Waribang Nomor : 22 Kesiman, Denpasar, Bali, Atas nama Putra MADEPELITA KADEK PANDU BUDIARTHA/ PENGGUGAT sebanyak Rp.50.000.000, ( Lima Puluh Juta Rupiah ).Dhi.
    Waribang Nomor : 22 Kesiman, Denpasar,Bali ;7. Bahwa Penggugat/Termohon Eksekusi selaku ORANG TUA dariPutra Putra Putri saya, sangat merasa mendapatkan perlakuan yang tidakadil dan penuh Intimidasi, dari Pihak LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD)DESA ADAT KESIMAN berkedudukan dan berkantor di JI.
    (LPD) DESA ADAT KESIMAN yang berkedudukan dan berkantor di Jl.Waribang Nomor : 22 Kesiman, Denpasar, Bali, namun prakteknya sangatkejam tidak pernah ada pembinaan, yang dilakukan hanya PERINGATAN PERINGATAN dan penuh dengan Intimidasi;9.
    a.n : Made PelitaUntuk dilakukan atas barang itu suatu perbuatan hukum apapun untukHal. 11 dari 35 halaman, Putusan No.166/Pdt.Bth/2021/PN DPs.memenuhi pelaksanaan Hutang Debitur kepada LPD Desa Adat Kesiman, sertaapabila LPD Desa Adat Kesiman melakukan penjualan atas barang yangdimaksud maka barang itu akan dipakai untuk membayar hutang Debitur,manakala hutang dapat dilunasi dan masih ada kelebihan uang dari hasilpenjualan barang itu maka LPD Desa Adat Kesiman akan mengembalikan sisauang kepada
Register : 28-04-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 199/Pdt.G/2014/PN.JKT.PST.
Tanggal 28 Januari 2015 — YAYASAN DHARMA USADA RESI MARKANDEVA >< MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (“MENTERI KEUANGAN RI”)
18552
  • Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang mendapatkan hak prioritasutama untuk melakukan penawaran, membeli maupun mendapatkan hak atas Tanah sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman, SHM Nomor 168/Kesiman, SHM Nomor169/Kesiman, SHM Nomor 170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHM Nomor 196/Kesiman, SHM Nomor197/Kesiman, SHM No. 198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor224/Kesiman dan SHM Nomor
    449/Kesiman semuanya seluas 17.006 M2 (Tujuhbelasribu Enam meter persegi) yang terletak di Jalan W.
    Memerintahkan kepada Tergugat dalam melaksanakan pengalihan hak,menjual maupun melakukan pelelangan atas Tanah sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman, SHM Nomor 168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHM Nomor170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHM Nomor 196/Kesiman, SHM Nomor 197/Kesiman, SHM No. 198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman dan SHM Nomor 449/Kesiman semuanya seluas 17.006
    SHM No. 198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman danSHM Nomor 449/Kesiman semuanya seluas 17.006 M2 (TujuhbelasribuEnam meter persegi) yang terletak di Jalan W.
    , SHM Nomor 168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHMNomor 170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHM Nomor 196/Kesiman, SHM Nomor 197/Kesiman, SHM No.198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHMNomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman dan SHM Nomor 449/Kesiman semuanya seluas 17.006 M2 (Tujuhbelasribu Enam meterpersegi) yang terletak di Jalan W.R.
    Supratman No. 256 Denpasar danmemerintahkan kepada Tergugat dalam melaksanakan pengalihan hak,menjual maupun melakukan pelelangan atas Tanah sebagaimanatersebut dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman, SHMNomor 168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHM Nomor 170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHMNomor 196/Kesiman, SHM Nomor 197/Kesiman, SHM No. 198/Kesiman,SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman dan SHM Nomor 449/
    Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang mendapatkan hakprioritasutama untuk melakukan penawaran, membeli maupunmendapatkan hak atas Tanah sebagaimana tersebut dalamSertipikat Hak Milik (GHM) Nomor103/Kesiman, SHM Nomor168/Kesiman,SHM Nomor169/Kesiman, SHM Nomor 170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman,SHM Nomor195/Kesiman, SHM Nomor 196/Kesiman, SHM Nomor197/Kesiman, SHM No. 198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman,SHM Nomor200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor224/Kesiman dan SHM Nomor 449/Kesiman semuanya
    Memerintahkan kepada Tergugat dalam melaksanakan pengalihanhak,menjual maupun melakukan pelelangan atas Tanah sebagaimanatersebut dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman,SHM Nomor168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHM Nomor170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman,SHM Nomor 196/Kesiman, SHM Nomor 197/Kesiman, SHM No. 198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman,SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman dan SHMNomor 449/Kesiman semuanya seluas 17.006 M2
Register : 15-02-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 122/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
I MADE SUWITRA,SE
170
  • Tanah seluas 125 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07664/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04360/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 80 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali .
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07665/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04361/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07666/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04362/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07667/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04363/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
  • Sertipikat Hak Milik Nomor. 07668/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Denpasar Bali, surat ukur tertanggal 27 September 2023 Nomor.04364/2023, tercatat atas nama I Made Suwitra, SE. Tanah seluas 100 M2 yang terletak di Kelurahan Kesiman Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Register : 14-01-2015 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 32/Pdt.G/2015/PN.Dps
Tanggal 23 April 2015 — TOURIK MAHRI melawan KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI BALI, DKK.
8158
  • Sertifikat Hak Milik No. 136/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, Kabupaten Badung, atas nama Drs. Widodo Sukarno, luas 10.000 M2, Gambar Situasi tanggal 2 Juni l970 No. 181/l970, terbit tanggal 2 Juni l970;2. Sertifikat Hak Milik No. 137/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, Kabupaten Badung, atas nama R. Subijakto, luas 11.400 M2, Gambar Situasi tanggal 2 Juni l970 No. 180/l970, terbit tanggal 2 Juni l970;3.
    Sertifikat Hak Milik No. 195/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, Kabupaten Badung, atas nama Drs. Widodo Sukarno, luas 2.200 M2, Gambar Situasi tanggal 15 Maret l972 No. 131/l972, terbit tanggal 21 Maret l972;4. Sertifikat Hak Milik No. 196/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, Kabupaten Badung, atas nama Drs. Widodo Sukarno, luas 400 M2, Gambar Situasi tanggal 15 Maret l972 No. 130/l972, terbit tanggal 21 Maret l972;5.
    Sertifikat Hak Milik No. 197/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, Kabupaten Badung, atas nama Drs. Widodo Sukarno, luas 2.450 M2, Gambar Situasi tanggal 15 Maret l972 No. 512/l971, terbit tanggal 21 Maret l972;6. Sertifikat Hak Milik No. 198/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, Kabupaten Badung, atas nama Drs.
    SUBIJAKTO memiliki tanahtanahsebagai berikut:1.Sertifikat Hak Milik No. 136/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, KabupatenBadung,A.n.Widodo Sukarno, Luas 10.000 M2, Gambar Situasi tanggal 2 Juni 1970,No.181/1970, terbit tanggal 2 Juni 1970 berdasarkan Konversi dan Jual Belidibuat dihadapan Pejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 23Desember 1969, No. 272/1969 (Vide Bukti Pi)Sertifikat Hak Milik No. 137/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, KabupatenBadung, A.n. R.
    Berdasarkan data pada Buku Tanah dan Gambar Situasi bahwa: Hak Milik No. 136/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, KabupatenBadung, A.n.Widodo Sukarno, Luas 10.000 M2, Gambar Situasitanggal 2 Juni 1970, No. 181/1970, terbit tanggal 2 Juni 1970berdasarkan Konversi dan Jual Beli dibuat dthadapan Pejabat WilayahKecamatan Kesiman, tanggal 23 Desember 1969, No. 272/1969. Hak Milik No. 137/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman, KabupatenBadung, A.n. R.
    Sertifikat Hak Milik No. 136/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung,A.n.Widodo Sukamo, Luas 10.000 M2, GambarSituasi tanggal 2 Juni 1970, No.18 1/1970, terbit tanggal 2 Juni1970 berdasarkan Konversi dan Jual Beli dibuat dihadapan PejabatHal 19 dari 76 halaman Putusan No.32/Pdt.G/2015/PN.DpsWilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 23 Desember 1969, No.272/1969.2.2.Sertifikat Hak Milik No. 137/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung,A.n. R.
    Kecamatan Kesiman,tanggal 23 Desember 1969,No.272/19692) Sertifikat Hak Milik No.I387IDesa Intaran, Kecamatan Kesiman, KabupatenBadung, A.n.
    M2diberi tanda P3 ;Foto copy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 27/2010, Hak MilikNo.197/Intaran, Kecamatan Kesiman Kabupaten Badung, Luas 2.450. M2diberi tanda P4 ;Foto copy Sertifikat Hak Milik No.196 Desa Intaran,Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, diberi tanda P5 ;Foto copy Sertifikat Hak Milik No.198 Desa Intaran,kKecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, diberi tanda P6 ;.
Putus : 27-06-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 PK/Pdt/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (“MENTERI KEUANGAN RI”) VS YAYASAN DHARMA USADA RESI MARKANDEYA
11395 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 108 PK/Pdt/2019Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan yang telahdiletakkan;Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang mendapatkan hakprioritas utama untuk melakukan penawaran, membeli maupunmendapatkan hak atas tanah sebagaimana Sertifikat Hak MilikNomor 103, 168, 169, 170, 186, 195, 196, 197, 198. 199, 200, 222,224, 449/Kesiman seluas 17.006 m7? (tujuh belas ribu enam meterpersegi) yang terletak di Jalan W.R.
    Supratman Nomor 256Denpasar;Memerintahkan kepada Tergugat dalam melaksanakan pengalihanhak, menjual maupun melakukan pelelangan atas tanahsebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 103, 168, 169, 170, 186,195, 196, 197, 198, 199, 200, 222, 224, 449/Kesiman seluas 17.006m? (tujuh belas ribu enam meter persegi) yang terletak di Jalan W.
    Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang mendapatkan hakprioritas utama untuk melakukan penawaran, membeli maupunmendapatkan hak atas tanah sebagaimana tersebut dalam SertifikatHak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman, SHM Nomor 168/Kesiman,SHM Nomor 169/Kesiman, SHM Nomor 170/Kesiman, SHM Nomor186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHM Nomor 196/Kesiman,SHM Nomor 197/Kesiman, SHM Nomor 198/ Kesiman, SHM Nomor199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman,SHM Nomor 224/Kesiman dan SHM Nomor 449/Kesiman
    Memerintahkan kepada Tergugat dalam melaksanakan pengalihanhak, menjual maupun melakukan pelelangan atas tanah sebagaimanatersebut dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman, SHMNomor168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHM Nomor 170Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHMNomor 196/Kesiman, SHM Nomor 197/Kesiman, SHM Nomor198/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman,SHM Nomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman dan SHMHalaman 4 dari 9 hal. Put.
    Nomor 108 PK/Pdt/2019Nomor 449/Kesiman semuanya seluas 17.006 m? (tujuh belas ribuenam meter persegi) yang terletak di Jalan W. R. Supratman Nomor256 Denpasar, memberikan hak prioritas utama kepada Penggugatuntuk membeli/mendapatkan hak atas tanah tersebut, dengan hargaberdasarkan penilaian Tim Penaksir/Appraisal independen;4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5.
Register : 09-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 187/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 5 April 2021 — Pemohon:
I Ketut Nyangling Astawa
5025
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan I KETUT NYANGLING ASTAWA sebagai pengampu dari I MADE SOPIN, jenis kelamin laki-laki, tanggal 03 Pebruari 1968, beralamat di Banajr Kebonkuri Kelod, Desa/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar untuk mewakili kepentingannya dalam melakukan perbuatan Hukum untuk menjual, mengalihkan HAKnya kesalah satu Ahli Waris dan melakukan perbuatan hukum lainnya atas
    tanah dibawah ini;
  • - sebagian dari sebidang tanah seluas 50 m2 Sertifikat Hak Milik nomor : 06097/Kelurahan Kesiman, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 17/07/2017 (tujuh belas Juli dua ribu tujuh belas), Nomor : 02722/2017, seluas 2.355 M2 (dua ribu tiga ratus lima puluh lima meter persegi), terletak di Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tertera atas nama : I WAYAN PAUT, I MADE SOPIN, I KETUT NYANGLING ASTAWA;

    3.

    Bahwa keluarga pemohon berencana akan menjual atau mengalihkanhaknya atas sebagian dari sebidang tanah seluas 50 m2 Sertifikat Hak Miliknomor : 06097/Kelurahan Kesiman, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal17/07/2017 (tujuh belas Juli dua ribu tujun belas), Nomor : 02722/2017,seluas 2.355 M2 (dua ribu tiga ratus lima puluh lima meter persegi), terletakdi Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar,Provinsi Bali, tertera atas nama : WAYAN PAUT, MADE SOPIN, I KETUTNYANGLING ASTAWA, yang
    Menetapkan KETUT NYANGLING ASTAWA sebagai pengampu dari MADE SOPIN, jenis kelamin lakilaki, tanggal 03 Pebruari 1968,beralamat di Banajr Kebonkuri Kelod, Desa/Kelurahan Kesiman,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar untuk mewakilikepentingannya dalam melakukan perbuatan Hukum untuk menjual,mengalihkan HAKnya kesalah satu Ahli Waris dan melakukanperbuatan hukum lainnya atas tanah dibawah ini;sebagian dari sebidang tanah seluas 50 m2 Sertifikat Hak Miliknomor : 06097/Kelurahan Kesiman, diuraikan dalam
    Surat Ukur,tanggal 17/07/2017 (tujuh belas Juli dua ribu tujuh belas), Nomor :02722/2017, seluas 2.355 M2 (dua ribu tiga ratus lima puluh limameter persegi), terletak di Kelurahan Kesiman, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tertera atas nama : WAYAN PAUT, MADE SOPIN, KETUT NYANGLINGASTAWA;3.
    , Kecamatan Denpasar Timur,Kota Denpasar untuk mewakili kepentingannya dalam melakukan perbuatanHukum untuk menjual, mengalinkan HAKnya kesalah satu Ahli Waris danmelakukan perbuatan hukum lainnya atas tanah sebagian dari sebidang tanahseluas 50 m2 Sertifikat Hak Milik nomor : 06097/Kelurahan Kesiman, diuraikandalam Surat Ukur, tanggal 17/07/2017 (tujuh belas Juli dua ribu tujuh belas),Nomor : 02722/2017, seluas 2.355 M2 (dua ribu tiga ratus lima puluh lima meterpersegi), terletak di Kelurahan Kesiman
    Hak Milik nomor :06097/Kelurahan Kesiman, diuraikan dalam Surat Ukur, tanggal 17/07/2017(tujuh belas Juli dua ribu tujuh belas), Nomor : 02722/2017, seluas 2.355 M2(dua ribu tiga ratus lima puluh lima meter persegi), terletak di KelurahanKesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, terteraatas nama : WAYAN PAUT, MADE SOPIN, KETUT NYANGLING ASTAWA;3.
Register : 28-06-2016 — Putus : 18-10-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 12/G/2016/PTUN.DPS
Tanggal 18 Oktober 2016 — PENGGUGAT: -KADEK IMAWATI SH TERGUGAT: -KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR
15178
  • Sertifikat Hak Milik Nomor 06360/ Kesiman Kertalangu tanggal 19 Nopember 2014, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 13-11-2014 No. 03473/2014, seluas 525 m2, dengan NIB 22090212.04832 terletak di Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur, Desa Kesiman Kertalangu, demikian berdasarkan akta jual Beli No. 184/2015 tertanggal 08 Juli 2015 yang dibuat dihadapan I MADE WIDIADA, S.H., Notaris di Denpasar selaku PPAT Kota Denpasar, dan
    2.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 06361/ Kesiman Kertalangu tanggal 19 Nopember 2014, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 13-11-2014 No. 03474/2014, seluas 900 m2, dengan NIB 22090212.04833 terletak di Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur, Desa Kesiman Kertalangu, demikian berdasarkan akta jual Beli No. 185/2015 tertanggal 08 Juli 2015 yang dibuat dihadapan I MADE WIDIADA, S.H., Notaris di Denpasar selaku PPAT Kota Denpasar,
    5.
    Bahwa Penggugat berkehendak untuk mengurus permohonan pendaftaranperalihan hak atas 2 (dua) bidang tanah, yaitu: 1) Sertipikat Hak Milik Nomor 06360/Desa Kesiman Kertalangu, tertanggal 19Nopember 2014, luasnya 525 m*, Surat Ukur tanggal 13/11/2014 Nomor03473/2014 NIB: 22090212.04832, tertulis atas nama Ida Bagus GedeArdana, terletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur,Kota Denpasar, dan ; 222 nnn nn nn nn ne neces2) Sertipikat Hak Milik Nomor 06361/Desa Kesiman Kertalangu, tertanggal
    19Nopember 2014, luasnya 900 m*, Surat Ukur tanggal 13/11/2014 Nomor03474/2014 NIB: 22090212.04833, tertulis atas nama Ida Bagus GedeArdana, terletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur,Kota DenpaSar 5
Putus : 25-04-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 PK/PDT/2018
Tanggal 25 April 2018 — TOURIK MAHRI VS KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI BALI, dkk.
6335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 259 PK/Pdt/20182 Juni 1970 berdasarkan konversi dan jual beli dibuat di hadapanPejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 23 Desember 1969,Nomor 272/1969;2.2. Sertifikat Hak Milik Nomor 137/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, atas nama R. Subijakto, luas 11.400 m?, GambarSituasi tanggal 2 Juni 1970, Nomor 180/1970, terbit tanggal 2 Juni1970 berdasarkan konversi dan jual beli dibuat di hadapan PejabatWilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 23 Desember 1969, Nomor271/1969;2.3.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 195/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, atas nama Widodo Sukarno, luas 2.200 m?,Gambar Situasi tanggal 15 Maret 1972, Nomor 1331/1972, terbittanggal 21 Maret 1972 berdasarkan konversi dan jual beli dibuat dihadapan Pejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 22 Juli 1971,Nomor 180/1971;2.4. Sertifikat Hak Milik Nomor 196/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, atas nama Widodo Sukarno, luas 400 m?
    Gambar Situasi tanggal 15 Maret 1972, Nomor 130/1972, terbittanggal 21 Maret 1972 berdasarkan konversi dan jual beli dibuat dihadapan Pejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 13Desember 1971, Nomor 3;2.5. Sertifikat Hak Milik Nomor 197/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, atas nama Widodo Sukarno, luas 2.450 m?
    Nomor 259 PK/Pdt/2018hadapan Pejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 13Desember 1971, Nomor 327/1971;3.
    Nomor 259 PK/Pdt/2018hadapan Pejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 13Desember 1971, Nomor 326/1971;5. Sertifikat Hak Milik Nomor 197/Desa Intaran, Kecamatan Kesiman,Kabupaten Badung, atas nama Widodo Sukarno, luas 2.450 m?,Gambar Situasi tanggal 15 Maret 1972, Nomor 512/1971, terbittanggal 21 Maret 1972, berdasarkan konversi dan jual beli dibuat dihadapan Pejabat Wilayah Kecamatan Kesiman, tanggal 17 Juni1971, Nomor 162/1971;6.
Register : 22-06-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1409/Pdt.G/2016/PA.Mr
Tanggal 14 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • SALINAN PUTUSANNomor 1409/Pdt.G/2016/PA.Mr.KASDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat. antara :XXXXXX, umur 42 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Penjual Nasi, tempat tinggal di Dusun Kesiman RT03 RW 05 Desa Kesiman Kecamatan Trawas KabupatenMojokerto, selanjutnya disebut Penggugat ;melawanXXXXXX
    Bahwa, setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orangtua Penggugat di Dusun Kesiman RT 03 RW 05 Desa KesimanKecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto selama 2 tahun, kemudianmembangun rumah dan bertempat kediaman bersama di rumah bersama diDusun Kesiman RT 03 RW 05 Desa Kesiman Kecamatan TrawasKabupaten Mojokerto selama 18 tahun 11 bulan ;4.
    Surat Keterangan Nomor 273/416316.05/2016 yang dikeluarkan olehKepala Desa Kesiman Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, tanggal 14Desember 2016 (P.3) ;B. Saksisaksi :1.
    XXXXXX, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh pabrik, tempattinggal di Dusun Kesiman RT 03 RW 05 Desa Kesiman Kecamatan TrawasKabupaten Mojokerto, yang memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksimempunyai hubungan sebagai adik Penggugat ; Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdalam keadaan rukun yang bertempat tinggal di rumah orangtuaPenggugat di Dusun Kesiman RT 03 RW 05 Desa Kesiman
    XXXXX, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Perawat, tempat tinggal diDusun Kesiman RT 03 RW 05 Desa Kesiman Kecamatan TrawasKabupaten Mojokerto, yang memberikan keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksimempunyai hubungan sebagai adik ipar Penggugat ; Bahwa semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdalam keadaan rukun yang bertempat tinggal di rumah orangtuaPenggugat di Dusun Kesiman RT 03 RW 05 Desa Kesiman
Register : 23-04-2018 — Putus : 17-05-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 300/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 17 Mei 2018 — Pemohon:
1.Wahyu Sadiska
2.Ni Made Dewik Asmiati
2515
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menyatakan sah perkawinan yang kedua antara Pemohon Wahyu Sadiska dengan Pemohon Ni Made Dewik Asmiati yang telah dilangsungkan menurut Agama Hindu yang dipuput oleh Ida Bagus Kt Griya dari Griya Dangin Singakerta Ubud Gianyar pada tanggal 8 Desember 2017 di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur sebagaimana Surat Keterangan Kawin / Nikah yang
    dikeluarkan oleh Bendesa Adat / Kelian Adat Kesiman ;
  • Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pengesahan perkawinan kedua Pemohon Wahyu Sadiska dengan Pemohon Ni Made Dewik Asmiati kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan/didaftarkan ke dalam akta/daftar/register yang diperuntukkan untuk itu tentang perkawinan kedua antara Pemohon Wahyu Sadiska dengan Pemohon Ni Made Dewik Asmiati;
    1. Membebankan
      Menyatakan sah perkawinan yang kedua antara Pemohon WAHYUSADISKA dengan Pemohon NI WAYAN SRI WATI yang s telahdilaksanakan menurut agama Hindu yang dipuput oleh Ida Bagus KtGriya dari Griya Dangin Singakerta Ubud Gianyar pada tanggal 8Desember 2017 di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timursebagaimana sebagaimana Surat Keterangan Kawin / Nikah yangdikeluarkan oleh Bendesa adat / Kelian Adat Kesiman ;3.
      Foto copy Surat Keterangan Pengumuman Nomor : 514/09.Peng/XII/2017tanggal 8 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh Bendesa Adat ( P4 UmatHindu) Kesiman, Kelurahan Kesiman Kertalangu, diberi tanda P3 ;4. Foto copy Surat Keterangan Kawin Nikah tanggal 8 Desember 2017 yangdikeluarkan oleh Bendesa Adat / Kelian Adat Kesiman, Desa / KelurahanKesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, diberitanda P4;5.
      Kertalangu, Desa /Kelurahan Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur ; Bahwa saksi tahu Para Pemohon adalah pasangansuami istri yang telah melangsungkan pernikahan secara sah menurutHalaman 4 dari 11 Penetapan No. 300/Pdt.P/2018/PN Dpsagama Hindu di Desa Adat Kesiman, Desa / Kelurahan KesimanKertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada tanggal 8 Desember 2017yang dipuput oleh Ida Bagus Kt Griya dari Griya Dangin Singakerta Ubud Gianyar; Bahwa saksi tahu Pemohon Wahyu Sadiska sudah mempunyai istriyang
      2017 untuk dapatdicatatkan di Kantor Catatan Sipil ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan ParaPemohon, serta dihubungkan dengan buktibukti surat yang diajukan, makaHakim akan mempertimbangkan apakah permohonan Para Pemohon cukupalasan untuk dikabulkan atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkandengan bukti P4 berupa Surat Keterangan Kawin Nikah tanggal 8 Desember2017 yang dikeluarkan oleh Bendesa Adat / Kelian Adat Kesiman, Desa /Kelurahan Kesiman
      Para Pemohon dilangsungkan telah dilakukan pengumuman diBanjar / Desa Adat Kesiman, Desa / Kelurahan Kesiman Kertalangu danadanya Surat Pernyataan tidak keberatan dari istri pertama Pemohon WahyuSadiska yang bernama Ni Wayan Sri Wati sehingga perkawinan ParaPemohon dapat dilangsungkan ;Menimbang, bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) UUR.
Register : 23-01-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 83/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat:
Ida Bagus Maha Putra Kartika Yudha, SE
Tergugat:
1.I Wayan Tunas
2.Ni Made Limun
2519
    1. Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan hukum bahwa penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah beserta bangunan diatas tersebut (objek sengketa) dengan SHM no : 06671/ Desa Kesiman Kertalangu dengan luas : 710 m2 (tujuh ratus sepuluh meter persegi), yang terletak di Jl.
    Sandat No. 3, Dusun : Biaung, Desa : Kesiman Kertalangu, Kec : Denpasar Timur, Kota : Denpasar, Prov : Bali;
  • Menyatakan hukum bahwa perbuatan Para Tergugat menguasai dan menempati objek sengketa tanpa alas hak adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menghukum para tergugat untuk segera mengosongkan tanah obyek sengketa dengan No. Sertifikat Hak Milik No : 06671/ Desa Kesiman Kertalangu dengan luas : 710 m2 (tujuh ratus sepuluh meter persegi), yang terletak di Jl.
    Sandat No. 3, Dusun : Biaung, Des : Kesiman Kertalangu, Kec : Denpasar Timur, Kota : Denpasar, Prov : Bali.
    Sandat No. 3, Dusun : Biaung, Des :Kesiman Kertalangu, Kec : Denpasar Timur, Kota : Denpasar, Prov : Bali.Menyatakan hukum bahwa perbuatan Para Tergugat menguasai danmenempati objek sengketa tanpa alas hak adalah Perbuatan MelawanHukumMenghukum para tergugat untuk segera mengosongkan sebidang tanahdengan No. Sertifikat Hak Milik No : 06671/ Desa Kesiman Kertalangudengan luas : 710m?
    (tujuh ratus sepuluh meter persegi), yang terletak di JI.Sandat No. 3, Dusun : Biaung, Des : Kesiman Kertalangu, Kec : DenpasarTimur, Kota : Denpasar, Prov : Bali.
    Menyatakan hukum bahwa penggugatadalah pemilik yang sah atas tanah beserta bangunan diatas tersebut (objeksengketa) dengan SHM no : 06671/ Desa Kesiman Kertalangu dengan luas :710 m? (tujuh ratus sepuluh meter persegi), yang terletak di JI.
    Sandat No. 3,Hal 14 dari 16 halaman putusan gugatan Nomor 83/Pdt.G/201/PN.Dps0Dusun : Biaung, Desa : Kesiman Kertalangu, Kec : Denpasar Timur, Kota :Denpasar, Prov : Bali;Menyatakan hukum bahwa perbuatanPara Tergugat menguasai dan menempati objek sengketa tanpa alas hakadalah Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum para. tergugat untuksegera mengosongkan tanah obyek sengketa dengan No.
    Sertifikat Hak MilikNo : 06671/ Desa Kesiman Kertalangu dengan luas : 710 m* (tujuh ratussepuluh meter persegi), yang terletak di JI. Sandat No. 3, Dusun : Biaung, Des :Kesiman Kertalangu, Kec : Denpasar Timur, Kota : Denpasar, Prov : Bali.
Register : 25-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 253/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
Gede Wahyu Surya Putra
910
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon Gede Wahyu Surya Putra untuk mewakili anaknya yang masih dibawah umur yang bernama Ni Made Kirana Anindya Wahyu Putri, lahir di Denpasar, pada tanggal 10-10-2007, dalam proses jual beli sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 2510, Desa Kesiman Kertalangu, NIB : 22.09.02.12.02634 dengan Surat Ukur Tgl 23-1-1997 No. 25/1997, Luas 300 M2 (tiga ratus meter persegi)
    , atas nama Gede Wahyu Surya Putra, terletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kec.
Register : 21-06-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 636/Pdt.G/2021/PN Dps
Tanggal 13 September 2021 — Penggugat:
NI MADE RUPET
Tergugat:
1.MADE ERNA ARTINI, SE
2.I KETUT PASEK WIJAYA, SH.,KN.
7241
  • Bahwa perlu Penggugat sampaikan bahwasannya terhadapSertipikat Hak Milik Nomor: 1162/Desa Kesiman Kertalangu, seluas 200M2 (dua ratus meter persegi), Gambar Situasi tanggal 29031989 (duapuluh sembilan Maret tahun seribu sembilan ratus delapan puluhsembilan), Nomor: 2952/1989, tertulis atas nama WAJAN TJEKEG,terletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur,Kabupaten Daerah Tingkat II Badung,, Provinsi Bali, seperti diuraikanlebih lanjut dalam Sertipikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten
    , Pembukuan dan PenerbitanSertipikat Tanggal 22 Februari 2007, yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tercatat atauterdaftar nama pemegang hak: KETUT PASEK WIJAYA, SARJANA HUKUM,KANDIDAT NOTARIS (Tergugat II);Untuk selanjutnya ditukar dengan Sebidang Tanah Hak Milik Nomor:1179/Kesiman Kertalangu seluas 200 M2 (dua ratus meter persegi), Surat Ukurtanggal 27061989 (duapuluhtujuh Juni tahun seribu sembilan ratus delapanpuluh sembilan), Nomor:
    Sertipikat Hak Milik Nomor: 1162/Desa Kesiman Kertalangu,NIB.: 22.09.02.12.01663, asal hak: penggantian sertipikatM.1162/Kesiman Kertalangu, Tanggal 28092006, No. 15837, Surat UkurTanggal 20/11/2006, No. 01188/Kes. Kertalangu/2006, Luas: 200 m*?
    Ditukar dengan Sebidang Tanah Hak Milik Nomor:1179/Kesiman Kertalangu seluas 200 M2 (dua ratus meter persegi),Surat Ukur tanggal 27061989 (duapuluhtujunh Juni tahun seribusembilan ratus delapan puluh sembilan), Nomor: 5667/1989, tertulis atasnama NI MADE RUPET, terletak di desa Kesiman Kertalangu,Kecamatan Denpasar Timur, Kabupaten Daerah Tingkat II Badung,Propinsi Daerah Tingkat Bali, seperti diuraikan lebih lanjut dalamsertipikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Badung;7.
    Menghukumdan memerintahkan kepada Tergugat II untukmelakukan realisasi proses tukarmenukar berikut peralinan hak terhadaptanah obyek sengketa sebagaimana terurai dalam Sertipikat Hak MilikNomor: 1162/Desa Kesiman Kertalangu, NIB.: 22.09.02.12.01663, asalhak: penggantian sertipikat M.1162/Kesiman Kertalangu, Tanggal 28092006, No. 15837, Surat Ukur Tanggal 20/11/2006, No. 01188/Kes.Kertalangu/2006, Luas: 200 m*, Pembukuan dan Penerbitan SertipikatTanggal 22 Februari 2007, yang terletak di Desa Kesiman
Register : 03-12-2018 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1172/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 9 Juli 2019 — Penggugat:
Ni Made Simpen
Tergugat:
1.Direktur PT Surya Baliland
2.Kadek Dana
3.I Ketut Lijer
4.I Komang Brata
5.I Wayan Tiler
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar
8073
  • Kesiman Petilan,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, yangselanjutnya disebut : TERGUGAT Il;Lakilaki, Umur : 54 tahun / 31121964, Agama : Hindu,Kebangsaan : Indonesia, Pemegang KTP. No: 51710231126 40091, Beralamat di Jalan Padang Galak, Banjar /Lingk. Kedaton, Kel/Desa. Kesiman Petilan, KecamatanHal 1 dari 23 halaman Putusan Nomor 1172/Pdt.G/2018/PN Dps4. KOMANG BRATA, :5. WAYAN TILER, :6.
    Kesiman Petilan,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Yangselanjutnya disebut : TERGUGAT IV;Lakilaki, Umur: 46 tahun / 32121972, Agama : Hindu,Kebangsaan : Indonesia, Pemegang K TP No:5171023112720149, Beralamat di Jalan Padang Galak,Banjar / Lingk.Kedaton, Kel/Desa. Kesiman Petilan,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, yangselanjutnya disebut : TERGUGAT V;Bahwa TERGUGAT sampai dengan TERGUGAT Vtersebut di atas, selanjutnya disebut dengan : PARATERGUGAT ;Indonesia, Cq.
    Nomor : 77 / Desa Kesiman Petilan dengan Gambar Situasi Tanggal22111995 Nomor : 6436/1995, seluas 5.450 m2 yang terletak di SubakDelod Sema Desa/Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur,Kota Denpasar atas bidang tanah dimaksud dengan Pemegang Hak nyaadalah TERGUGAT , sebuah perseroan yang berkedudukan hukum diDenpasar;9.
    , bekas Hak MilikNo. 656/Desa Kesiman Petilan;o Dasar penguasaan tanah dengan Sertifikat Hak Guna UsahaNomor : 77 / Desa Kesiman Petilan adalah Surat KeputusanMenteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor1375/HGB/BPN/1993 tanggal 22 Nopember 1993 dan Nomor1375/HGB/BPN/93/A/36 tanggal 25 Juli 1995;o Diuraikan pula dalam Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 77 /Desa Kesiman Petilan tersebut bahwa batasbatas ditunjukoleh : Ni Made Simpen;Bahwa berdasarkan uraian point 22 dan 23 gugatan perkara a quo,berupa perbuatan
    Menyatakan hukum Sertifikat Hak Guna Bangunan sebagaimana diuraikandalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 77 / Desa Kesiman Petilandengan Gambar Situasi Tanggal 22111995 Nomor : 6436/1995, seluas 5450m2 atas nama: PT. SURYA BALILAND yang terletak di Subak Delod SemaDesa/Kelurahan Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota DenpasarHal 13 dari 23 halaman Putusan Nomor 1172/Pdt.G/2018/PN Dpsadalah cacat hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum samasekali;.
Register : 27-01-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 17-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 32/Pdt.P/2015/PN.DPS.
Tanggal 2 Maret 2015 — NI WAYAN LASTI
1710
  • PENETAPANNomor : 32/Pdt.P/2015/PN.DPS.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar dalam memeriksa dan mengadiliperkara Perdata Permohonan, memberikan penetapan sebagaiberikut,atas permohonan:Ni WAYAN LASTI,Perempuan, Tempat/ tanggal lahir Denpasar 27Februari 1968, Agama Hindu, pekerjaan Swasta, yangberalamat di Jalan Bakung, Gang IIl/5, Tohpati,Kelurahan Kesiman Kertalangu , Kecamatan DenpasarTimur , Kota Denpasar, selanjutnya disebutsebagai : PEMOHON Pengadilan Negeritersebut
    Bahwa dalam masa perkawinan, Pemohon dan suami Pemohon mempunyaisebidang tanah yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan DenpasarTimur, Kota Denpasar, seluas 100 M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.3811, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atasnama pemegang hak I KETUT ARDIKA ;.
    Bahwa untuk keperluan menjual sebidang tanah yang terletak di Desa KesimanKertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, seluas 100 M2, sesuaidengan Sertifikat Hak Milik No. 3811, Desa Kesiman Kertalangu, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar atas nama pemegang hak I KETUT ARDIKA,Pemohon mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Denpasar, untuk mohonPenetapan Ijin Mnejual sebagai wali ibu dari anak Pemohon yang bernama IMADE WIDIARTA, lakilaki, lahir di Denpasar, 05 Mei 1996 yang masihdibawha
    Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak sebagai dirinya sendiri dan jugasebagai wali seorang ibu yang menjalankan kekuasaan sebagai orangtua, bertindakuntuk dan atas nama : I MADE WIDIARTA, lakilaki, lahir di Denpasar, 05Mei 1996, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahian Nomor : 3020/Ist.DB/2005tertanggal Ol Agustus 2005 yang dikeluarkan oleh Walikota Denpasar, untukmenjual sebidang tanah berikut segala sesuatu yang berdiri diatasnya yangterletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur,
    Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, seluas 100M2, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No. 3811, Desa Kesiman Kertalangu,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar atas nama pemegang hak I KETUTARDIKA ;4.
Register : 25-09-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 453/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 20 Oktober 2015 — NI MADE OKA ERAWATI
44376
  • Menetapkan Pemohon sebagai Ibu Kandung dari keempat anak Pemohon yang masing-masing bernama Ayu Mirah Diyah Wahyundari, Ayu Ratih Indra Kusumawati, Bujangga Ayu Kendran Adnyaswari, Bujangga Ayu Ningrat Ulandari untuk melakukan suatu perbuatan hukum yaitu menjaminkan sertifikat hak milik No. 459 Desa Kesiman, Kecamatan Kesiman, Kota Denpasar, Propinsi Bali ; --------------------------------------------3.
    Bahwa suami pemohon NYOMAN GEDE ADNYANA, telah meninggalDunia pada tanggal 21 Januari 2013, sesuai dengan kutipan akta kematianteranggal 5 Pebruari 2013, Nomor : 5171KM040220130012, yangHal 2 dari 11 halaman Penetapan Nomor 453/Pdt.P/2015/PN Dps.dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar (fotocopy terlampir) ; Bahwa Pemohon memiliki sebidang tanah yang terletak di Desa KesimanKecamatan Kesiman Kota Denpasar Propinsi Bali seluas 460 M2 ( empatratus enam puluh meter persegi
Putus : 29-05-2017 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 896 K/Pdt/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA (“MENTERI KEUANGAN RI”) VS YAYASAN DHARMA USADA RESI MARKANDEYA, diwakili oleh I Gusti Bagus Alit Putra, S.H., dan I Made Dapir, selaku Ketua Umum dan Ketua Yayasan Dharma Usada Resi Markandeya
11961 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa RSU Dharma Yadnya tersebut berdiridan dibangun di atas Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 103, 168, 169, 170.186, 195, 196, 197, 198, 199, 200, 222, 224, 449/Kesiman seluas 17.006 M?(tujun belas ribu enam meter persegi) yang terletak di Propinsi DaerahTingkat Bali, Kotamadya Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur, DesaKesiman Kertalangu, setempat di kenal sebagai Jalan W. R.
    Memerintahkan kepada Tergugat dalammelaksanakan pengalihan hak, menjual maupun melakukan pelelangan atasTanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 103, 168, 169, 170, 186,195, 196, 197, 198, 199, 200, 222, 224, 449/Kesiman seluas 17.006 M?(tujuh belas ribu enam meter persegi) yang terletak di Jalan W.
    Bahwa objek sengketa yang dipermasalahkanoleh Penggugat pada perkara a quo adalah 14 (empat belas) bidangtanah berupa SHM Nomor 103, 168, 169, 170, 186, 195, 196, 197, 198,199, 200, 222, 224 449/Kesiman seluas 17.006 M? (tujuh belas ribuenam meter persegi) yang terletak di Jalan W.R. Supratman Nomor 256Denpasar;2.
    Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang mendapatkan hak prioritasutama untuk melakukan penawaran, membeli maupun mendapatkan hakatas Tanah sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor103/Kesiman, SHM Nomor 168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHMNomor 170/Kesiman, SHM Nomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/ Kesiman,SHM Nomor 196/Kesiman, SHM Nomor 197/Kesiman, SHM Nomor98/Kesiman, SHM Nomor 199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHMNomor 222/Kesiman, SHM Nomor 224/Kesiman dan SHM Nomor 449/Kesiman
    Memerintahkan kepada Tergugat dalam melaksanakan pengalihan hak,menjual maupun melakukan pelelangan atas Tanah sebagaimana tersebutdalam Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 103/Kesiman, SHM Nomor168/Kesiman, SHM Nomor 169/Kesiman, SHM Nomor 170/Kesiman, SHMNomor 186/Kesiman, SHM Nomor 195/Kesiman, SHM Nomor 196/Kesiman,SHM Nomor 197/Kesiman, SHM Nomor 98/Kesiman, SHM Nomor199/Kesiman, SHM Nomor 200/Kesiman, SHM Nomor 222/Kesiman, SHMNomor 224/Kesiman dan SHM Nomor 449/ Kesiman semuanya seluas 17.006M
Register : 08-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 11/Pdt.P/2015/PN Dps
Tanggal 16 Februari 2015 — I PUTU WIDHIARSANA WITANA
166
  • Tanah Sertipikat Hak Milik (GHM) No. 1564/Kesiman, luas + 900 M2C.
    (sembilan ratus meter persegi), atas nama Ida Bagus Gede Ardana yangmana karena telah terjadi pemekaran wilayah sekarang Sertipikat Hak Milik(SHM) tersebut telah dirubah/diganti menjadi Sertipikat Hak Milik (GHM) No.6361/Desa Kesiman Kertalangu, luas + 900 M2 (sembilan ratus meterpersegi), Surat Ukur Nomor: 03474/2014, tanggal 13 Nopember 2014, NIB.22090212.04833, tercantum atas nama Ida Bagus Gede Ardana, terletak diDesa Kesiman Kertalangu, Kec.
    nama Ida BagusGede Ardana, terletak di Desa Kesiman Kertalangu, Kec.
    Denpasar Timur,Kotamadya Denpasar 5 202020 22 202 222202Tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 304/Kesiman, luas + 600 M2 (enamratus meter persegi), atas nama Ida Bagus Gde Ardana yang manasekarang Sertipikat Hak Milik (SHM) tersebut telah dirubah/diganti menjadiSertipikat Hak Milik (GHM) No. 2527/Desa Kesiman Kertalangu, luas + 600M2 (enam ratus meter persegi), Gambar Situasi Nomor: 676/1997, tanggal24 Januari 1997, tercantum atas nama Ida Bagus Gede Ardana, terletak diDesa Kesiman Kertalangu, Kec
    Tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1564/Kesiman, yang telahdirubah/diganti menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 6361/DesaKesiman Kertalangu, luas + 900 M2 (sembilan ratus meter persegi),tercantum atas nama Ida Bagus Gedeb. Tanah Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1563/Kesiman, yang telah dirubah/diganti menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 6360/Desa KesimanKertalangu, luas + 525 M2 (lima ratus dua puluh lima meter perseg)i),tercantum atas nama Ida Bagus Gede Ardana ;c.
Register : 20-08-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 697/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 17 September 2019 — Pemohon:
1.I Wayan Warka
2.Ni Wayan Suarti
1511
  • sebagai orangtua ) terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Komang Ayu Satyawati, perempuan, lahir di Denpasar, 17 September 2002;
  • Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk bertindak mewakili / atas nama anak Para Pemohon yang belum dewasa ( belum berumur 21 (dua puluh ) satu tahun bernama Ni Komang Ayu Satyawati, perempuan, lahir di Denpasar, 17 September 2002 untuk menjual / melakukan proses transaksi jual beli atas sebidang tanah berikut segala sesuatu diatasnya yang terletak di Desa Kesiman
    Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, seluas 200 M2, sebagaimana Sertifikat Hak Milik No : 06226 Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, atas nama pemilik Ni Komang Ayu Satyawati;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231.000,- ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
  • NI WAYAN SUARTI, perempuan, lahir diDenpasar, 23 Januari 1971, pekerjaanwiraswasta, Agama Hindu kewarganegaraanIndonesia, NIK 5171036301710001;Keduanya beralamat di Jalan Sekar No. 52,Kel/Desa Kesiman Kertalangu, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Ni NyomanParwati, SH, Advokat/Konsultan Hukum, yangberkantor di Kantor Parwati Law Office yangberalamat di Jalan Kebo Iwa, Br.Batuparas No.11, Padangsambian Kaja, Denpasar,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal
    Bahwa Para Pohonon juga mempunyaisebidang seluas 200m2, yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, sesuai denganSHM.No.06226/Desa Kesiman Kertalangu atas nama anak dari ParaPemohon yang bernama NI KOMANG AYU SATYAWATI, lahir padatanggal 19 September 2002 di Denpasar.4.
    Bahwa oleh karena Para Pemohonmemerlukan biaya untuk sekolah anakanak Para Pemohon, maka ParaPemohon bermaksud untuk menjual tanah milik dari Para Pemohonseluas 200mz2, yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, sesuai dengan SHM.No.06226 DesaKesiman Kertalangu atas nama anak dari Para Pemohon yang bernamaNI KOMANG AYU SATYAWATI.5.
    Memberikan ijin kepada Para Pemohonselaku orang tua kandung guna menjalankan kekuasaan wali anak yangmasih dibawah umur terhadap anak yang bernama: NI KOMANG AYU SATYAWATI, lahir padatanggal 19 September 2002 di Denpasar, untuk menjual sebidangtanah seluas 200m2 yang terletak di Desa Kesiman Kertalangu,Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar sesuai SHMNo.06226/Desa Kesiman Kertalangu atas nama anak Para Pemohonyang bernama NI KOMANG AYU SATYAWATI3.
    Kertalangu, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, seluas 200 M2 sebagaimanaSertifikat Hak Milik No : 06226 Desa Kesiman Kertalangu, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar, atas nama pemilik Ni Komang AyuSatyawati ; Bahwa saksi tahu letak tanah tersebut yaitu adalah tanah kering/ tanah kebun;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 697/Pdt.P/2019/PN Dps Bahwa setahu saksi, anakanak Para Pemohon tidak ada yangkeberatan kalau Para Pemohon akan menjual tanah tersebut ; Terhadap keterangan saksi tersebut,
Register : 11-05-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 506/PID/2021/PT SBY
Tanggal 3 Juni 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : RUDI PURWANTO, SH.
Terbanding/Terdakwa : SITI KHUSNUL KHOTIMAH AL CINUL
15177
  • Kesiman Ds. Sukoreno Kec. Prigen Kab. Pasuruan danmengawasi Situasi sekitar TKP ; Setelah membagi tugas diwarung kopi saksi Kholis Bigi Al. Paimomenyuruh terdakwa Siti Knusnul Khotimah Al. Cinul, saksi Ainun Nadhifah Al.Halaman 4 dari 21 Putusan Nomor 506/PID.B/2021/PT SBYYanti berangkat ke Pabrik Gudang Garam dan diikuti olen saksi Ida BagusWardhani Putra Al. Dani ; Kemudian saksi Kholis Bigi Al. Paimo bersama saksi Moch.
    Muslik Al.Codet segera menuju ke TKP Dsn Kesiman Ds. Sukoreno Kec. Prigen Kab.Pasuruan ; Sampai di TKP di pinggir jalan raya hutan masuk Dsn Kesiman Ds.Sukoreno Kec. Prigen Kab. Pasuruan sekitar 2 km dari pabrik GudangGaram tersebut, saksi Kholis Bigi Al. Paimo langsung berhenti di hadapansaksi Siti Knusnul Khotimah Al. Cinul dan korban Arif Krisyanto ; Saksi Kholis Bigi Al.
    Kesiman Ds.Sukoreno Kec. Prigen Kab. Pasuruan atau pada suatu tempat yang masihHalaman 11 dari 21 Putusan Nomor 506/PID.B/2021/PT SBYtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangil, yang sengaja member!kesempatan, sarana atau keterangan kepada saksi Kholis Bigi Al.
    Muslik Al.Codet segera menuju ke TKP Dsn Kesiman Ds. Sukoreno Kec. Prigen Kab.Pasuruan ; Sampai di TKP di pinggir jalan raya hutan masuk Dsn Kesiman Ds.Sukoreno Kec. Prigen Kab. Pasuruan sekitar 2 km dari pabrik GudangGaram tersebut, saksi Kholis Bigi Al. Paimo langsung berhenti di hadapanHalaman 14 dari 21 Putusan Nomor 506/PID.B/2021/PT SBYsaksi Siti Knusnul Khotimah Al.