Ditemukan 3089 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-12-2016 — Upload : 23-01-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 347/ Pid.B / 2016 / PN Jap
Tanggal 7 Desember 2016 —
3519
  • Japdengan Sangkur yang di ikat pada sebuah kayu, setelah itu Saksi AIPDA JAKTAIME menghampiri terdakwa sambil berkata KITA DATANG KESINI KARENAADA LAPORANG dan saat itu terdakwa langsung membuka sangkur yang diikat pada sebuah kayu dan langsung menikam sebuah sangkur yang pada saatitu masih terbungkus dengan ke arah keteak sebelah kanan AIPDA JAK TAIME,sehingga AIPDA JAK TAIME teriak KAWAN SAYA DARAH setelah ituterdakwa langsung menuju ke saksi sambil memegang sebuah sangkur yangmasih terbungkus
    Jappalak sambil membawa sebuah sangkur lalu saya bertanya kepada sdr YohanOhee Siapa orang yang memalak itu lalu sdr.
    kayu, setelah itu Aipda Jak Taimemenghampiri pelaku sambil berkata Kita datang kesini karena ada laporan saatitu pelaku langsung membuka sangkur yang diikat pada sebuah kayu danglangsung menikam sebuah sangkur yang masih terbungkus dengan sarung kearah keteak sebelah kanan Aipda Jak Taime, sehingga Aipda Jak Taime teiak Kawan saya darah setelah itu pelaku langsung menuju ke saya sambilmemegang sebuah sangkur yang masih terbungkus sarung tersebut sehinggasaya sambil mundur dan pada saat itu Briptu
    dan Aipda Jak Taime langsung pergi kelokasi kejadian yang berada diKantor Distrik Sentani Timur ; Bahwa, benar setelah sampai di lokasi kejadian lalu saksi Hengky Engel meilihatTerdakwa dalam kondisi mabuk serta memegang sebuah kayu panjang dandiujung kayu tersebut terdapat sebuah sangkur yang diikat, setelah melihat saksiHengky Angel, Briptu Nekson dan Aipda Jak Taime, Terdakwa langsungmengatakan Kamu pulang, kamu pulang yang mana pada saat itu Terdakwamengancam saksi Hengky Engel dengan sangkur
    , Briptu Nekson dan Aipda Jak Taime, Terdakwa langsungmengatakan Kamu pulang, kamu pulang yang mana pada saat itu Terdakwamengancam saksi Hengky Engel dengan sangkur yang diikat pada sebuah kayu,setelah itu Aipda Jak Taime menghampiri pelaku sambil berkata Kita datang kesinikarena ada laporan kemudian saat itu Terdakwa langsung membuka sangkur yangdiikat pada sebuah kayu dang langsung menikam Aipda Jack Taime dibagian bawahketiak sebelah kanan, sehingga Aipda Jack Taime berteriak Kawan saya darah
Register : 23-02-2017 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 18/Pid.B/2016/PN.Pky
Tanggal 12 April 2017 — PIDANA - MUHAMMAD TAUFAN Als TAUFAN Bin SUKARNI
4915
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bilah sangkur dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjang mata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat dari besi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatu warna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yang dililit dengan lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah sangkur dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjangmata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat daribesi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatuwarna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yang dililitdengan lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    yang terdakwa simpan didalam taspakaian milik terdakwa dan selanjutnya mengamankan terdakwa besertabarang bukti 1 (satu) bilah sangkur milik terdakwa; Bahwa terdakwa membawa, menyimpan dan menguasai senjata penikamatau senjata penusuk berupa sebilah sangkur tanpa memiliki ijindari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951;Menimbang, bahwa gatas dakwaan tersebut diatas, terdakwamenyatakan telah mengerti
    dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjangmata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat daribesi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatuwarna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yangdililit dengan lakban warna hitam;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah diakui dandibenarkan oleh terdakwa maupun saksisaksi pada saat diperlihatkandipersidangan dan pula barang bukti tersebut telah disita sesualdengan prosedur hukum yang berlaku sehingga oleh Majelis
    dengan panjangkeseluruhan 25 cm, panjang mata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3cm yang terbuat dari besi warna hitam dengan gagang besi dililit tali14pengikat sepatu warna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebalyang dililit dengan lakban warna hitam;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan pada pokoknyamenerangkan bahwa sangkur tersebut adalah benar miliknya yang iaperoleh dari pemberian teman dan terdakwa membawanya hingga iatertangkap dengan tujuan untuk jagajaga diri, demikian pula
    dengan panjang keseluruhan 25 cm, panjangmata sangkur 13,5 cm, lebar mata sangkur 3 cm yang terbuat daribesi warna hitam dengan gagang besi dililit tali pengikat sepatuwarna hitam dan sarung yang terbuat dari kertas tebal yang dililitdengan lakban warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;164.
Register : 05-12-2014 — Putus : 30-12-2014 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN JANTHO Nomor 279/Pid.B/2014/PN Jth
Tanggal 30 Desember 2014 — AMRILLAH Bin RUSLI
13927
  • Menetapkan barang bukti ;1 (satu) buah pisau sangkur bergagang karet keras ukuran panjang 30 cmDirusak agar tidak dapa dipergunakan lagi ;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah pisau sangkur bergagang karet keras ukuran panjang 30 cm.Dirampas untuk dimusnahkan.5.
    Surya Halim (DPO) kemudiansaksi korban merebut pisau sangkur tersebut dari tangan terdakwa danmenusuk terdakwa dipunggung belakangnya sehingga pisau sangkur tersebuttertancap dipinggang terdakwa dan terdakwa terjatuh dari sepeda motortersebut dan berusaha bangkit lalu melarikan diri dari lokasi kejadian menujuke arah jembatan dengan pisau sangkur yang masih tertancap di punggungbelakang terdakwa tidak lama kemudian datang saksi Muslem Bin Nurdin, saksiArmia Alias Mia Bin Adnan, saksi Hikmah Bin Alamnudih
    Surya Halim (DPO) kemudiansaksi korban merebut pisau sangkur tersebut dari tangan terdakwa dan menusukterdakwa dipunggung belakangnya sehingga pisau sangkur tersebut tertancapdipinggang terdakwa dan terdakwa terjatuh dari sepeda motor tersebut danberusaha bangkit lalu melarikan diri dari lokasi kejadian menuju ke arahjembatan dengan pisau sangkur yang masih tertancap di punggung belakang Putusan Nomor 279 / Pid.B / 2014 / PNJth ..
Putus : 14-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 164/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 14 Maret 2017 — Nama lengkap : BARINGIN SIHOL MARITO SIJABAT Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/05 April 1968 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Bunga Tanjung Simpang 3 Lahan Marendal 2 Pasar 12 Medan Amplas Agama : Islam Pekerjaan : Tidak ada
141
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakanbarangbuktiberupa : 1(satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Polsek Deli Tua mendapat informasi darimasyarakatbahwa ada diamankan seorang lakilaki di Jalan Bunga Lau Depan Rumah SakitAdam Malik Kelurahan Kemenangan Kecamatan Medan Tuntungan yangditangkap oleh warga yang diduga melakukan pencurian, selanjutnya para saksipergi ketempat yang dimaksud, sesampainya ditempat tersebut para saksimelakukan pemeriksan terhadap orang tersebut yang mengaku bernamaBaringin Sihol Marito Sijabat, selanjutnya para saksi menemukan barang buktiberupa 1 (satu) bilah pisau sangkur
    dari pinggang sebelah kanan terdakwa.e Bahwa terdakwa mengakui 1 (satu) bilah pisau sangkur adalah miliknya untukjaga badan.e Bahwa terdakwa tidak izin untuk menguasai, membawa, mempunyai senjatapenikam, atau senjata penusuk yaitu berupa 1 (satu) bilah pisau sangkur,selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor plisi untukdiperoses lebih lanjut.sescaia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Menimbang
    kami di depan Rumah sakit Adam Malik Medan , selanjutnya HERIpergi ke warnet dan Terdakwa menghubungi pemilik STNK sepeda motor untukbertemu , dan Terdakwa menunggu di warung depan rumah sakit Adam Malik ,lalu warga mendatangi Terdakwa dan warga bertanya kepada Terdakwa darimana STNK ini dan Terdakwa bilang padanya dari RIZKY dan HERI digadaikan kepada Terdakwa lalu warga memeriksa badan dan menemukandipinggang kanan Terdakwa 1 (satu) pisau sangkur dan Terdakwa di bawa olehpetugas kepolisian ke
    Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 164/Pid.B/2016/PN Lbp6.
Putus : 22-06-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MANOKWARI Nomor 86/PID.B/2011/PN.MKW
Tanggal 22 Juni 2011 — JANUARIUS KIMKO
2910
  • yang masihberada didalam sarungnya dan disimpan Terdakwa dipinggang4sebelah kanan dan disisipkan dalam celana menuju kearah saksikorban dimana dihalaman Gereja tersebut terdapat saksi korbandan anakanak Mudika Gereja, Terdakwa yang datang secara tibatiba dan memegang pisau sangkur di tangan kirinya sambil marahmarah dan langsung mengarahkan pisau sangkur kearah tubuhsaksi korban dimana pada saat itu saksi korban yang berusahauntuk menghalanghalangi Terdakwa dengan cara memegangtangan Terdakwa yang
    dengan mata pisau yang lancip dan tajam menghadapkearah bawah dan mengayunkan dengan sekuat tenaga sebanyak1 (satu) kali Terdaka menusuk piSau sangkur tersebut danmengenai pada bagian paha kaki kiri saksi korban sehinggamenimbulkan luka robek ; Bahwa pisau sangkur tersebut di peroleh Terdakwa dengancara Terdaka membeli pada salah seorang teman di Meraukeseharga Rp. 450.000, empat ratus lima puluh ribu rupiah) padabulan Desember 2010;wnnnnn Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam sebagaimanadalam Pasal
    yang masihberada didalam sarungnya dan disimpan Terdakwa dipinggangsebelah kanan dan disisipkan dalam celana menuju kearah saksikorban dimana dihalaman Gereja tersebut terdapat saksi korbandan anakanak Mudika Gereja, Terdakwa yang datang secara tibatiba dan memegang pisau sangkur di tangan kirinya sambil marahmarah dan langsung mengarahkan pisau sangkur kearah tubuhsaksi korban dimana pada saat itu saksi korban yang berusahauntuk menghalanghalangi Terdakwa dengan cara memegangtangan Terdakwa yang
    yangmasih berada didalam sarungnya dan disimpanTerdakwa dipinggang sebelah kanan dan disisipkandalam celana menuju kearah saksi korban ;13Bahwa dihalaman Gereja tersebut terdapat saksikorban dan anakanak Mudika Gereja, Terdakwa datangdan memegang pisau sangkur di tangan kiri sambilmarahmarah dan langsung mengarahkan pisausangkur kearah tubuh saksi korban dimana pada saatitu saksi korban yang berusaha untuk menghalanghalangi Terdakwa dengan cara memegang tanganTerdakwa yang memegang pisau sangkur
    tersebut dariteman Terdakwa di merauke dengan harga Rp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah);e Bahwa benar barang bukti sebuah sangkur tersebutmilik Terdakwa dan Terdakwa tidak memiliki ijin ataskepemilikan sangkur tersebut ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalamputusan ini, maka segala sesuatu yang terjadi dalam persidangansebagaimana yang termuat dalam Berita Acara Sidang dianggapmerupakan satu kesatuan dengan putusan ini ; Menimbang, bahwa yang menjadi dasar pemeriksaan ataupenentuan
Register : 18-11-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1760/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 17 Desember 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : SURUNG ARITONANG SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ADY MAIZAL SIAHAAN Alias ADY
10236

Dikembalikan kepada Terdakwa melalui keluarga Terdakwa;

  • 1 (satu) buah sarung pisau sangkur warna hijau.

Dimusnahkan

6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sebesar Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)

Dalamperjalanan tepatnya di Jalan Istana dipinggir lapangan bola Volly menujukedai tuak milik saksi Jasir Manullang, Terdakwamenemukan 1 (Satu) bilahpisau sangkur yang terletak dipinggir jalan dan Terdakwaberhenti danmengambil pisau sangkur tersebut, kemudian menyelipkan pisau tersebut diKupingan lampu depan sebelah kanan sepeda motor Terdakwadan langsungke kedai tuak milik saksi Jasir Manullang.
Dalamperjalanan tepatnya di Jalan Istana dipinggir lapangan bola Volly menujukedai tuak milik saksi Jasir Manullang, Terdakwamenemukan 1 (Satu) bilahpisau sangkur yang terletak dipinggir jalan dan Terdakwaberhenti danmengambil pisau sangkur tersebut, Kemudian menyelipkan pisau tersebut diKupingan lampu depan sebelah kanan sepeda motor Terdakwadan langsungke kedai tuak milik saksi Jasir Manullang.
yang diselipkan di kupingan lampu depan sepedamotor Terdakwa dan langsung mengambil pisau sangkur tersebut.
Setelah mengambil pisau sangkur tersebut, kemudian Terdakwaberjalan memutar dari depan, dan kembali ketempat duduk Terdakwa semuladengan menggenggam pisau sangkur tersebut di tangan kanan Terdakwa;Menimbang bahwa pada saat sudah kembali ketempat duduk semuladan masih berada dalam posisi berdiri, tibatiba korban kembali datangmendekati dan memukuli Terdakwa, Terdakwa menangkis pukulan tersebutdengan menggunakan tangan kiri yang mana tangan kanan Terdakwa sudahmenggenggam pisau sangkur tersebut lalu
Putus : 24-09-2014 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 147/Pid.B/2014/PN.Unh.
Tanggal 24 September 2014 — PIDANA - ANTON SATARAL Als ANTON Bin NURSIN
4213
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam pada bagian ujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkur terdapat lilitan karet warna hitam, sarung sangkur terbuat dari besi, panjang mata 16,7 cm, lebar mata 2,2 cm, panjang gagang 12 cm, panjang sarung 22 cm, lebar sarung 3,3 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam pada bagianujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkur terdapat lilitankaret warna hitam, sarung sangkur terbuat dari besi, panjang mata 16,7cm, lebar mata 2,2 cm, panjang gagang 12 cm, panjang sarung 22 cm,lebar sarung 3,3 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    yang terbuat dari besi dan tajam padabagian ujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkurterdapat lilitan karet warna hitam yang Terdakwa simpan pada bagianpinggang sebelah kanan lalu Terdakwa arahkan ke badan NURDINKASIRUN namun sangkur tersebut terlepas kemudian NURDINKASIRUN mengambil sangkur tersebut dan mengamankan Terdakwabersama barang bukti di pos polisi Kecamatan Molawe.
    tersebut dan Terdakwaberusaha melarikan diri;Bahwa kemudian Saksi menghubungi Saksi NANANG USMAN untukmembantu mengamankan Terdakwa dan tidak lama kemudian SaksiNANANG USMAN datang membantu Saksi mengamankan Terdakwabeserta sangkur tersebut lalu membawanya ke Pos Polisi KecamatanMolawe;Bahwa pada saat di Pos Polisi Kecamatan Molawe, Terdakwamenerangkan maksud membawa sangkur adalah untuk menjaga diri;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajam;Atas keterangan Saksi tersebut,
    :e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam pada bagianujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkur terdapat lilitankaret warna hitam, sarung sangkur terbuat dari besi, panjang mata 16,7cm, lebar mata 2,2 cm, panjang gagang 12 cm, panjang sarung 22 cm,lebar sarung 3,3 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm;Barang bukti tersebut telah disita menurut hukum dan dapat dipergunakan sebagaibahan pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa ;11e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam padabagian ujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagangsangkur terdapat lilitan karet warna hitam, sarung sangkur terbuatdari besi, panjang mata 16,7 cm, lebar mata 2,2 cm, panjanggagang 12 cm, panjang sarung 22 cm, lebar sarung 3,3 cm danpanjang keseluruhan 34,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Register : 31-10-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN BARRU Nomor 89/PID.B/2012/PN.BR
Tanggal 13 Nopember 2012 — MUHAMMAD NASIR BIN SAKKA
7511
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) buah senjata tajam berupa sebilah badik yang panjangnya kurang lebih sekitar 18,5 (delapan belas koma lima) cm dan lebar kurang lebih sekitar 2,5 (dua koma lima) cm, gagang bengkok warna kuning, warangka terbuat dari kayu warna coklat muda ;- 1 (satu) buah sangkur berbentuk pistol merk security, panjang mata 8 (delapan) cm, lebar mata 4 (empat) cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 6.
    Andi Taqbiratullahmelakukan penggeledahan terhadap badan dan barangbawaan milik terdakwa dan kemudian saksi menyuruhterdakwa untuk membuka tas yang dibawanya dan kemudiandidalam tas milik terdakwa ditemukan sebuah pistol airsoftgun, sebilah badik dan sebuah sangkur lalu setelahditanyakan kepemilikan badik dan sangkur tersebut,terdakwa mengakui bahwa pistol airsoft gun adalah milikkepala pasar sedangkan sebilah badik dan sangkur tersebutadalah miliknya yang digunakan terdakwa untuk berjagajagadiri
    Yumantomenyuruh terdakwa untuk membuka tas yang dibawanyadan kemudian didalam tas milik terdakwa ditemukan sebuahpistol airsoft gun, sebilah badik dan sebuah sangkur lalusetelah ditanyakan kepemilikan badik dan sangkur tersebut,terdakwa mengakui bahwa pistol airsoft gun adalah milikkepala pasar sedangkan sebilah badik dan sangkur tersebutadalah miliknya yang digunakan terdakwa untuk berjagajagadiri ;e Bahwa terdakwa memiliki atau membawa badik dan sangkurtersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang
    lalu setelah ditanyakankepemilikan badik dan sangkur tersebut, terdakwa mengakuibahwa pistol airsoft gun adalah milik kepala pasar sedangkansebilah badik dan sangkur tersebut adalah miliknya yangdigunakan terdakwa untuk berjagajaga diridan setelahditanyakan kepada terdakwa ternyata terdakwa tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawabadik tersebut dan kemudian terdakwa dibawa ke piketReskrim untuk diamankan beserta barang buktinya dandimintai keterangannya sehubungan dengan kepemilikanbadik
    lalu setelah ditanyakankepemilikan badik dan sangkur tersebut, terdakwa mengakui bahwapistol airsoft gun adalah milik kepala pasar sedangkan sebilah badikdan sangkur tersebut adalah miliknya yang digunakan terdakwa untukberjagajaga diri dan setelah ditanyakan kepada terdakwa ternyataterdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa badik tersebut dan kemudian terdakwa dibawa ke piketReskrim untuk diamankan beserta barang buktinya dan dimintaiketerangannya sehubungan dengan kepemilikan
Putus : 06-07-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 105/Pid.B/2015/PN.Kka
Tanggal 6 Juli 2015 — ISHAQ bin SUBAEK
2921
  • kurang lebih 58 cm dan lebar kurang lebih 3,5 cm serta memiliki gagang dan warangka terbuat dari kayu yang berwarna merah;- 1 (satu) bilah parang panjang yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung parang kurang lebih 57 cm dan lebar kurang lebih 3,5 cm serta memiliki gagang dan warangka terbuat dari kayu yang berwarna kuning kecoklatan;- 1 (satu) bilah pisau merk Baton sward yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung pisau kurang lebih 34 cm dan lebar kurang lebih 2 cm;- 1 (satu) bilah sangkur
    merk AK-47 CCCP yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3 cm;- 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih2,5 cm; Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;6.
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kuranglebih 3 cm; 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kuranglebih 2,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3cm;1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagangsampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih 2,5 cm;dimana baik saksisaksi maupun terdakwa masingmasing kenal terhadapbarang bukti tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti , serta barang bukti yangsatu dengan lainnya saling bersesuaian, maka dapatlah diperoleh fakta hukumyang terungkap
    Daripenglinatan Majelis Hakim tersebut serta dikaitkan dengan keterangan parasaksi dan terdakwa, maka dapatlah disimpulkan senjata yang dibawa olehterdakwa adalah sebuah parang, sangkur dan pisau yang kegunaannyamemang nyatanyata untuk menusuk dan menikam yang tidak adahubungannya dengan pekerjaan seharihari atau pekerjaan rumah tangga;Menimbang, bahwa oleh karena parang, sangkur dan pisau yang dibawaoleh terdakwa sudah dinyatakan sebagai alat penusuk atau bukan alat rumahtangga, maka apa yang dibawa
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3cm; Hal. 12 dari 14 hal Put No.105/Pid.B/2015/PN Kka 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagangsampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih 2,5 cm;oleh karena sudah tidak diperlukan lagi baik dalam perkara ini maupun perkaralain maka akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah dansebelumnya
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kuranglebih 3 cm; 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kuranglebih2,5 cm;Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 14-12-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN PARE PARE Nomor 228/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 14 Januari 2016 — IKHSAN Bin IBNU HAJAR
977
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah sangkur Stainlec bermata dua ;Dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menyatakan Barang bukti berupa: 1 (satu) bilah sangkur Stainlec bermatadua, dirampas untuk dimusnahkan.4.
    SaksiILHAM Alias ILO Bin SAPPEWALI, dibawah sumpah di depanpersidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaan Penyidik ; Bahwa Saksi mengerti sebab dimintai keterangan dipersidangansehubungan terdakwa membawa senjata tajam berupa sangkur tanpaizin ; Bahwa terdakwa ditemukan membawa senjata tajam berupa sangkur yangbermata dua pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2015 sekitar pukul 22.45wita di jalan Mattirotasi depan planet pool
    ILO, kemudian setelah benda tersebut diambil ternyataberupa senjata tajam berupa sangkur lipat yang bermata dua kemudian barangtersebut diamankan dan selanjutnya dibawa ke kantor Polres bersamaterdakwa ;> Bahwa benar terdakwa waktu di tempat kejadian terdakwa tidak mengakuikalau sangkur tersebut adalah miliknya, nanti setelah sampai di Kantor PolresParepare baru terdakwa mengakuinya ;> Bahwa benar senjata tajam jenis sangkur tersebut dapat membahayakan baikkeselamatan maupun jiwa orang lain apabila
    ILO, kemudian setelah benda tersebut diambilternyata berupa senjata tajam berupa sangkur lipat yang bermata dua kemudianbarang tersebut diamankan dan selanjutnya dibawa ke kantor Polres bersamaterdakwa ;Menimbang, bahwa senjata tajam jenis sangkur bermata dua tersebutdapat membahayakan baik keselamatan maupun jiwa orang lain apabiladisalahgunakan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan fakta hukum diatas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Membawa, Menyimpan, Atau MemilikiSenjata Penikam
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah sangkur Stainlec bermata dua ;Dimusnahkan ;6.
Register : 22-02-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 39/Pid.Sus/2021/PN Klk
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
TEDDY VALENTINO, SH
Terdakwa:
ABDUL HADI Als DAYUS Bin TAMBRIN Alm
526
  • karena itudenganpidana penjaraselama1(satu)tahun;
  • Menetapkanmasapenangkapan danpenahananyang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • MenetapkanagarTerdakwatetapberadadalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu)bilahsenjata tajam jenis sangkur
      yang dibawaTerdakwa tersebut bukan merupakan benda pusaka;Bahwa menurut menurut keterangan Terdakwasenjata tajam jenis sangkur tersebut adalah miliknya sendiri;Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawaTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa, karenamenurut keterangan Terdakwa pekerjaan seharihari adalah buruh;Bahwa pada saat diamankan Terdakwa tidakmelakukan perlawanan;Bahwa seseorang yang memiliki senjata tajam tanpasurat ijin dari pihak yang berwenang tidak dibenarkan dan bertentangandengan
      yang dibawaTerdakwa tersebut bukan merupakan benda pusaka; Bahwa menurut menurut keterangan Terdakwasenjata tajam jenis sangkur tersebut adalah miliknya sendiri; Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang dibawaTerdakwa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa, karenamenurut keterangan Terdakwa pekerjaan seharihari adalah buruh; Bahwa pada saat diamankan Terdakwa tidakmelakukan perlawanan; Bahwa seseorang yang memiliki senjata tajam tanpaSurat ijin dari pihak yang berwenang tidak dibenarkan dan
      tersebut adalah untuk dijual kepada orang lain;Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang Terdakwabawa tersebut bukan merupakan benda pusaka;Bahwa senjata tajam jenis sangkur yang Terdakwabawa tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa, karenapekerjaan Terdakwa seharihari adalah buruh;Bahwa pada saat Terdakwa membawa danmengalungkan senjata tajam di leher, Terdakwa dalam keadaan sadar dantidak dalam pengaruh minuman beralkohol;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang untuk membawa
      di leher Terdakwa, setelah diinterogasiTerdakwa tidak dapat menunjukkan surat ijin senjata tajam yang dibawanyatersebut, kKemudian Terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke kantor PolresKapuas untuk dilakukan proses lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarakan uraian fakta hukum di atas terlihat padasaat diamankan pada diri Terdakwa telah ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajamjenis sangkur merk Colombia yang Terdakwa kalungkan di leher, dan denganditemukannya senjata tajam jenis sangkur tersebut Terdakwa
      tidak bisamenunjukkan surat ijin dari pihak yang berwenang, karenanya Terdakwa tidakmempunyai alasan yang sah menurut UndangUndang untuk membawa senjatatajam jenis sangkur tersebut, dan atas perbuatannya tersebut menjadikansenjata tajam jenis sangkur ada pada diri Terdakwa atau dalam penguasaanTerdakwa, dimana Terdakwa secara bebas bergerak dari satu tempat ke tempatlain dengan senjata tajam jenis sangkur dan membawanya dengan Terdakwakalungkan di leher, dan tentunya perbuatan yang dilakukan Terdakwa
Register : 30-05-2014 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 21-08-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 69/Pid.B/2014/PN-LSM
Tanggal 13 Agustus 2014 — M. SALEH Bin SYAMSUDDIN
274
  • SALEH Bin SYAMSUDDIN, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBAWA SENJATA TAJAM ( BERUPA SANGKUR); 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa segera ditahan di Rumah Tahanan Negara;5.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 ( satu ) bilah sangkur berukuran 30 cm bersarung hitam;- 1 ( satu ) buah tas sandang berwarna loreng;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- ( dua ribu rupiah);
    , lalu anggota kepolisian yang berpatrolitersebut bertanya kepada Terdakwa MILIK SIAPA SANGKUR INT, lalu Terdakwamenjawab SANGKUR INI MILIK SAYA.
    ) yang berukuran 30 cm;Bahwa sikap terdakwa saat mau ditangkap sopan dan baik dan tidak adaperlawanan;Bahwa menurut keterangan Terdakwa 1 (satu) buah sangkur tersebut adalahmilik Terdakwa sendiri;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa sangkur tersebut selalu Terdakwa bawa,karena terdakwa menjaga tambak ikan, dan sangkur tersebut Terdakwapergunakan untuk memotong ranting/tahan kayu disekitar tambak;Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak pernah menggunakan sangkur tersebut untukkejahatan;Bahwa Terdakwa tidak
    ;Bahwa menurut keterangan Terdakwa 1 (satu) buah sangkur tersebut adalahmilik Terdakwa sendiri;e Bahwa setahu saksi Terdakwa tidak pernah mempergunakan sangkur tersebutuntuk kejahatan;e Bahwa sangkur tersebut selalu Terdakwa bahwa, karena Terdakwa pekerjaannyaseharihari menjaga tambak ikan, dan sangkur tersebut terdakwa pergunakanuntuk memotong ranting kayu/tahan kayu disekitar tambak;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalammembawa senjata tajam tersebut;e Bahwa saksi
    ,lalu Terdakwa dinaikan ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Lhokseumawe;e Bahwa sangkur tersebut adalah milik Terdakwa;e Bahwa benar pekerjaan Terdakwa seharihari menjaga tambak ikan, dan sangkurtersebut sering Terdakwa bawa ke tambak ikan, dan Terdakwa pergunakan untukmemotong ranting kayu/tahan kayu yang ada disekitar tambak tersebut;e Bahwa Terdakwa tidak pernah mempergunakan sangkur tersebut untukkejatahan;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam halmembawa senjata
    danbarang bukti dibawa ke Polres Lhokseumawe guna pengusutan selanjutnya;e Bahwa menurut keterangan Terdakwa 1 (satu) buah sangkur tersebut adalahmilik Terdakwa sendiri;e Bahwa pekerjaan seharihari Terdakwa menjaga tambak ikan;e Bahwa sangkur tersebut sering Terdakwa bawa dan terdakwa pergunakan untukmemotong ranting kayu yang ada disekitar tambak ikan;e Bahwa Terdakwa tidak pernah mempergunakan sangkur tersebut untukkejahatan;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalammembawa
Register : 21-02-2012 — Putus : 18-04-2012 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 32/Pid.B/2012/PN.Parepare
Tanggal 18 April 2012 — HENDRA BIN UMMARENG
294
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dengan panjang kurang lebih 33 cm, dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000 (seribu rupiah)
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dengan panjangkurang lebih 33 cm, dirampas untuk dimusnahkan.d.
    dengan panjang 33 cmdidalam tas jinjing milik terdakwa tersebut.Bahwa terdakwa memperoleh 1 (satu) buah sangkur tersebutdari adik terdakwa yang terdakwa bawa untuk menjaga diri, akantetapi terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwajib untukmembawa sangkur (Senjata tajam) tersebut.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) Undang Undang DaruratNomor 12 tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut terdakwatelah mengerti dan tidak mengajukan
    didalam tas milik terdakwa.Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai ijin untukmembawa 1 (satu) buah sangkur tersebut.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan benar.2.
    sekitar jam 01.30 Wita, bertempat di Hotel AsharKota Parepare, pada saat itu anggota Polsek Pelabuhanmelakukan operasi Penyakit masyarakat, saksi Hamdadan Sarmin menemukan 1 (satu) buah sangkur senjatayang dibawa oleh terdakwa.e Bahwa benar pada saat itu dilakukan operasi danmemeriksa kamar 9 (sembilan) hotel Ashar danmenemukan 1 (satu) buah sangkur di dalam tas milikterdakwa.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur yangterbuat dari besi dengan panjang kurang lebih 33 cm, dirampasuntuk dimusnahkan.6.
Putus : 10-01-2012 — Upload : 20-02-2012
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 228/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 10 Januari 2012 — JUMRONI bin H. MARJUKI
303
  • MHARJUKI denganmenggunakan sebilah pisau sangkur milik saksisendiri 3 eee r e rr eee Bahwa saksi mengalami kejadian tersebut karenadilatarbelakangi Terdakwa yang ingin meminjampisau sangkur milik saksi tersebut, namun tidakdiberi kan oleh saksi dengan alasan bahwa Terdakwadahulu pernah meminjam pisau sangkur tersebut ,tetapi disalahgunakan oleh terdakwa untukmengejar ngejartersebutmembenarkBahwa saksi mengakami pemukulan dan pembacokanyang dilakukan oleh Terdakwa sewaktu saksi sedangmelaksanakan
    WB datang dan bertemu' denganSaksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkur yangwaktu. itu. diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa Terdakwa pertamatama datang ke dalam pasartersebut bertemu dengan Saksi Basri Bin Umuar, dan SaksiAde Hermansyah, dan kemudian Terdakwa
    tarik menarik pisau sangkur tersebutyang ahirnya mengenai paha terdakwa yang ' mengakibatkan11dan luka tusuk juga.
    hukum di persidangan sebagai berikutsebagaiberikut: Bahwa benar Terdakwa pada hari Selasa malam tanggal 4Oktober 2011 sekitar jam 23.30 WB datang dan bertemudengan Saksi ADE kemudian Terdakwa melihat pisau sangkuryang waktu itu diselipkan di pinggang Saksi ADE kemudianterdakwa ingin meminjamnya tetapi Saksi tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa, dan akhirnyaterdakwa mengambil dengan paksa pisau sangkur tersebutdan terjadilah perebutan pisau sangkur antara Terdakwadengan Saksi ;Bahwa benar
    Panimbang, Kabupaten Pandeglang ,Terdakwa datang bertemu dengan Saksi ADE yang saat itu jugaada Saksi Basri Bin Menimbang, bahwa setelah berbicara dengan keduaSaksi ADE dan Saksi Basri Bin Umu, kemudian timbul niatTerdakwa untuk meminjam' pisau sangkur yang saat itudiselipkan di pinggang Saksi ADE tetapi Saksi Adek tidakmengijikannya untuk dipinjam oleh Terdakwa dengan alasanNanti diomelin komandan, padahal Terdakwa mengetahuibahwa pisau sangkur tersebut adalah = milik Saksi Adesendiri , sehingga
Register : 16-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 91/Pid.B/2017/PN Mdl
Tanggal 6 September 2017 — OKIS RIDWAN RANGKUTI, S.Pdi
9664
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) pucuk senjata tajam jenis sangkur dan 1 (satu) pucuk pisau kecil.- 1 (satu) buah sarung sangkur warna hitam.- 3 (tiga) butir peluru tajam kaliber 5,56 mm.- 1 (satu) buah kopel warna hitam.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara an. Terdakwa Muhammad Syahrun Fadli Nasution als. Mamad ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);
    Kemudiansaksi Muhammad Syahrun Fadli Nasution Als Mamad meminta 1 (satu)pucuk senjata tajam jenis sangkur kepada Terdakwa Okis Ridwan Rangkuti,S.Pdi., Kemudian Terdakwa Okis Ridwan Rangkuti, S.Pdi., membuka danmenyerahkan 1 (satu) buah sabuk/kopel warna hitam yang ada tergantung 1(satu) buah sarung sangkur berisikan 1 (satu) pucuk senjata tajam jenissangkur, 1 (Satu) pisau kecil dan 3 (tiga) butir amunisi (peluru tajam) yangdiselipkan di gulungan tali sarung sangkur kepada saksi MuhammadSyahrun Fadli
    ,mendatangi petugas pintu pengamanan untuk meminta kembali 1 (satu)buah sarung sangkur berisikan 1 (satu) pucuk senjata tajam jenis sangkur, 1(satu) pisau kecil dan 3 (tiga) butir amunisi (peluru tajam) tersebut, lalupetugas pintu pengamanan membawa dan menyerahkan saksi MuhammadSyahrun Fadli Nasution Als Mamaddan Terdakwa Okis Ridwan Rangkuti,S.Pdi., kepada anggota Paspampres.
    Kemudiansaksi Muhammad Syahrun Fadli Nasution Als Mamad meminta 1 (satu)pucuk senjata tajam jenis sangkur kepada Terdakwa Okis Ridwan Rangkulti,S.Pdi., kKemudian Terdakwa Okis Ridwan Rangkuti, S.Pdi., membuka danmenyerahkan 1 (satu) buah sabuk/kopel warna hitam yang ada tergantung 1(satu) buah sarung sangkur berisikan 1 (satu) pucuk senjata tajam jenissangkur, 1 (Satu) pisau kecil dan 3 (tiga) butir amunisi (peluru tajam) yangdiselipkan di gulungan tali sarung sangkur kepada saksi MuhammadSyahrun
    senjata tajam jenis sangkur, 1 (satu)pisau kecil dan 3 (tiga) butir amunisi (peluru tajam) dengan carameminjamnya dari Terdakwa Okis Ridwan Rangkuti, S.Pdi., dengan tujuanuntuk mengawal Ketua NU Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) pucuk senjata tajam jenis sangkur dan 1 (satu) pucuk pisaukecil.1 (satu) buah sarung sangkur warna hitam. 3 (tiga) butir peluru tajam kaliber 5,56 mm. 1 (satu) buah kopel warna hitam.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam berkas perkara an. Terdakwa Muhammad Syahrun Fadli Nasutionals. Mamad;6.
Register : 20-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 728/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 5 Desember 2017 — MUHAMMAD SYAHRUN FADLI NASUTION ALIAS MAMAD
6322
  • KemudianTerdakwa Muhammad Syahrun Fadli Nasution Als Mamad meminta 1 (satu)pucuk senjata tajam jenis sangkur kepada saksi Okis Ridwan Rangkuti,S.Pdi.,, Kemudian saksi Okis Ridwan Rangkuti, S.Pdi., membuka danmenyerahkan 1 (satu) buah sabuk/kopel warna hitam yang ada tergantung 1(satu) buah sarung sangkur berisikan 1 (satu) pucuk senjata tajam jenissangkur, 1 (satu) pisau kecil dan 3 (tiga) butir amunisi (peluru tajam) yangdiselipkan di gulungan tali sarung sangkur kepada Terdakwa MuhammadSyahrun
    Joko Widodo), lalu tibatiba seorang petugas pintupengamanan (Anggota Brimob) memanggil dan meminta TerdakwaMuhammad Syahrun Fadli Nasution Als Mamad untuk menyerahkan 1 (satu)buah sarung sangkur berisikan 1 (satu) pucuk senjata tajam jenis sangkur, 1(satu) pisau kecil dan 3 (tiga) butir amunisi (peluru tajam) yang dibawanyatersebut.
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) pucuk senjata tajam jenis sangkur dan 1 (satu) pisau kecil. 1 (satu) buah sarung sangkur warna hitam. 3 (tiga) butir peluru tajam kaliber 5,56 mm. 1 (satu) buah kopel warna hitam.Dipergunakan dalam berkas perkara an. Okis Ridwan Rangkulti, S.Pdi.4.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) pucuk senjata tajam jenis sangkur dan 1 (satu) pucuk pisaukecil.Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 728/PID.SUS/2017/PT MDN 1 (satu) buah sarung sangkur warna hitam. 3 (tiga) butir peluru tajam kaliber 5,56 mm. 1 (satu) buah kopel warna hitam.Untuk dimusnahkan.6.
Putus : 11-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1557/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 11 Nopember 2015 — 1. Nama lengkap : Chandra Alias Pak Cen 2. Tempat lahir : Langkat 3. Umur/Tanggal lahir : 38 tahun/1 Januari 1978 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun Sido Sari Desa Padang Tualang Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Tetap
162
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah pisau sangkur yang terbuat dari besi berukuran sekitar 30 centimeter bergelombang bergagangkan pelastik keras dan pada bagian atas pisau sangkur bergerigi dan dan ujung dari pisau sangkur runcing, dan 1 (satu) buah sarung sangkur terbuat dari kulit berwarna hitam dengan merk US.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;--
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah pisau sangkur yang terobuat dari besi berukuran sekitar 30centimeter bergelombang bergagangkan pelastik keras dan pada bagianatas pisau sangkur bergerigi dan dan ujung dari pisau sangkur runcing,dan 1 (satu) buah sarung sangkur terbuat dari kulit berwarna hitamdengan merk US.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    runcing, dan 1 (satu) buahsarung sangkur terbuat dari kulit berwarna hitam dengan merk US daripinggang terdakwa ;Bahwa terdakwa mengaku Pisau sangkur tersebut dipergunakan setiap haridan selalu dibawa oleh terdakwa untuk membela diri atau berjagajagadikarenakan terdakwa bertugas untuk menjaga lokasi tanah garapan LMRtersebut, selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polres DeliSerdang untuk dapat di proses lebih lanjut;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan
    Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) bilah pisau sangkur yang terbuat dari besi berukuran sekitar 30centimeter bergelombang bergagangkan pelastik keras dan pada bagian ataspisau sangkur bergerigi dan dan ujung dari pisau sangkur runcing, dan 1 (satu)buah sarung sangkur terbuat dari kulit berwarna hitam dengan merk US.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 19
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah pisau sangkur yangterobuat dari besi berukuran sekitar 30 centimeter bergelombangbergagangkan pelastik keras dan pada bagian atas pisau sangkurbergerigi dan dan ujung dari pisau sangkur runcing, dan 1 (satu) buahsarung sangkur terouat dari kulit berwarna hitam dengan merkUS.Dirampas untuk dimusnahkan.5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;6.
Register : 11-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 21-06-2016
Putusan PN JEMBER Nomor 371/Pid.B/2016/PN.Jmr
Tanggal 16 Juni 2016 — Eko Wijaya bin Samo
275
  • jenis sangkur tersebuttidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa saksi tidak mengetahui pekerjaan terdakwa sehariharinya;Bahwa terdakwa saksi tangkap karena memiliki pisau jenis sangkur yangtidak sesuai dengan peruntukkannya dan tidak berkaitan denganpekerjaannya serta tidak ada ijin dari yang berwenang ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkandan tidak keberatan;2.
    berhadapan dengan orang yang ingin menggagalkan aksipencuriannya sedangkan pada diri SAMSUL ARIFIN di temukan kuncileter T yang disimpan dalam saku sebelah kanan jacket miliknya hinggaterdakwa beserta barang bukti berupa sebuah pisau jenis sangkur kePolres Jember untuk diproses lebih lanjut;Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau jenis sangkur tersebut hanyauntuk berjagajaga diri saja dan pisau jenis sangkur tersebut terdakwabawa dari rumah;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pinak yang berwenang
    berhadapan dengan orang yang ingin menggagalkan aksipencuriannya sedangkan pada diri SAMSUL ARIFIN di temukan kuncileter T yang disimpan dalam saku sebelah kanan jacket miliknya hinggaterdakwa beserta barang bukti berupa sebuah pisau jenis sangkur kePolres Jember untuk diproses lebih lanjut;e Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau jenis sangkur tersebut hanyauntuk berjagajaga diri saja dan pisau jenis sangkur tersebut terdakwabawa dari rumah;e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang
    berhadapan dengan orang yang inginmenggagalkan aksi pencuriannya sedangkan pada diri SAMSUL ARIFIN ditemukan kunci leter T yang disimpan dalam saku sebelah kanan jacket miliknyahingga terdakwa beserta barang bukti berupa sebuah pisau jenis sangkur kePolres Jember untuk diproses lebih lanjut;Bahwa tujuan terdakwa membawa pisau jenis sangkur tersebut hanya untukberjagajaga diri saja dan pisau jenis sangkur tersebut terdakwa bawa dari rumah;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang
    untukmembawa/menguasai senjata tajam jenis pisau jenis sangkur tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa memiliki sebilah pisau jenis sangkur tersebuttidak ada ijin dari yang berwenang dan terdakwa tidak saat dalam keadaan/jadwal10bekerja sehingga terdakwa ditangkap anggota kepolisian karena terdakwa terlihatmembawa pisau jenis sangkur dibalik baju terdakwa karena menyimpan pisau jenissangkur yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan tidak berkaitan denganpekerjaannya serta tidak ada ijin dari yang berwenang
Putus : 04-07-2012 — Upload : 05-02-2013
Putusan PN CIAMIS Nomor 154/Pid.Sus/2012/PN.Cms
Tanggal 4 Juli 2012 — UDIN MAHPUDIN Alias TETENG Bin SOPANDI
642
  • melakukan tindak pidana Membawa Senjata Tajam Penusuk atau Penikam sebagaimana dimaksudkan dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; - Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; - Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah sangkur
    Dede kemudian terdakwa langsung mengeluarkan sangkur dan diacungkan kedepan tetapi tidak diarahkan kepada seseorang ;Bahwa kemudian melihat terdakwa mengacungkan sangkur ke depan lalu tindakansdr. Dede adalah memegang bagian yang tajam dari sangkur tersebut dan akhirnyamelukai tangan sdr.
    Sandi bilang bahwa terdakwalahyang mengambilnya dan akhirnya terdakwa mengakuinya terus terang ;Bahwa kemudian secara tibatiba kemudian terdakwa mengeluarkan sangkur danmengacungkannya namun tidak ditujukan kepada seseorang ;Bahwa melihat terdakwa mengacungkan sangkur kemudian saksi langgsungmemegang sangkur bagian yang tajamnya karena takut dikenakan kepadaseseorang ;Bahwa akibat memegang sangkur bagian tajamnya tersebut, saksi mengalami lukapada telapak tangan saksi dan terluka sehingga harus dijahit
    keatas ;Bahwa selanjutnya secara tibatiba pisau sangkur milik terdakwa tersebut langsungdipegang oleh sdr.
    Dedeterluka dan mengeluarkan darah ;Bahwa pisau sangkur tersebut biasanya disimpan di WC dirumah terdakwa namun olehkarena saat itu terdakwa merasa terancam, maka ketika keluar rumah terdakwamembawa pisau sangkur tersebut yang kemudian terdakwa simpan dibalik baju ;Bahwa maksud terdakwa mengeluarkan pisau sangkur adalah hanya untuk menakutnakuti karena anggota BBC semakin banyak yang datang dan ketika itu keadaan sudahmemanas ;Bahwa maksud terdakwa mengeluarkan pisau sangkur hanya untuk diacungkan
    Ujang Maskur memegang tangan terdakwa ;Bahwa setelah pisau sangkur terdakwa dipegang oleh sdr.
Register : 05-11-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 25-01-2016
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 629/Pid.Sus/2015/PN.Bwi
Tanggal 11 Januari 2016 — - DAVID SUMARNO;
8820
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur bertuliskan Brimob, 2 (dua) lembar kartu BNN (Badan Narkotika Nasional) a.n DAVID SUMARNO, SH. dan 1(satu) buah tanda kewenangan Penyidik Polri, Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (Seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur bertuliskan Brimob, 2 (dua)lembar kartu BNN (Badan Narkotika Nasional) a.n DAVID SUMARNO,SH. dan 1(satu) buah tanda kewenangan Penyidik Polri, Dirampas untukdimusnahkan;4.
    Ali dan Gusti NgurahPutra Arnawa ke Banyuwangi dengan tujuan mencari Paranormal untukmengetahui keberadaan istrinya; Bahwa selanjutnya terdakwa dan kedua temannya menginap di LosmenANDA; Bahwa terdakwa membawa Senjata Tajam jenis Sangkur untuk menjagadirinya; Bahwa Sangkur dibeli dari Koperasi yang menjual Peralatan Polri; Bahwa malamnya ada Razia oleh Petugas dan ditemukan Senjata Sangkurtersebut; Bahwa kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2015 sekira pukul02.00 WIB, di Losmen ANDA Kamar
    No. 1 Jl Basuki Rachmat masukKelurahan Lateng, Banyuwangi; Bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah SenjataTajam jenis Sangkur bertuliskan Brimob, 2 (dua) lembar Kartu BNN (BadanNarkotika Nasional) an.
    Ali dan GustiNgurah Putra Arnawa ke Banyuwangi dengan tujuan mencari Paranormaluntuk mengetahui keberadaan istrinya; Bahwa benar selanjutnya terdakwa dan kedua temannya menginap diLosmen ANDA; Bahwa benar terdakwa membawa Senjata Tajam jenis Sangkur untukmenjaga dirinya; Bahwa benar Sangkur dibeli dari Koperasi yang menjual Peralatan Polri; Bahwa benar malamnya ada Razia oleh Petugas dan ditemukan SenjataSangkur tersebut; Bahwa benar kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2015 sekirapukul
    Bahwa benar terdakwa membawaSenjata Tajam jenis Sangkur untuk menjaga dirinya. Bahwa benar Sangkurdibeli dari Koperasi yang menjual Peralatan Polri. Bahwa benar malamnya adaRazia oleh Petugas dan ditemukan Senjata Sangkur tersebut. Bahwa benarkejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2015 sekira pukul 02.00 WIB,di Losmen ANDA Kamar No. 1 Jl Basuki Rachmat masuk Kelurahan Lateng,Halaman 7 dari 10 Putusan Nomor 629/Pid.Sus/2015/PN.BwiBanyuwangi.