Ditemukan 1325 data
80 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
VS SIBAR BERU KARU, dk.;;
66 — 22
Menyatakan terdakwa AGUSTINUS Alias KARU Bin ARO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan Korban Meninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3.
Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Blade tanpa plat dengan nomor rangka MH1JB116EK04483, nomor Mesin JBM1E-1045766 ;dikembalikan kepada Agustinus Alias Karu Bin Aro ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
AGUSTINUS Alias KARU Bin ARO
Menyatakan terdakwa AGUSTINUS ALS KARU BIN ARO,telahterbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TindakPidana, mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkanKecelakaan lalu lintas dengankorban meninggal dunia sebagaimana dakwaan kamimelanggar Pasal 310 ayat (4) nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan Angkutan jalan ;2.
Menjatuhkan Pidana terhadap AGUSTINUS ALS KARU BINARO dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua)bulan dikurangi selama masa tahanan sementara, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menetapkan agar Barang Bukti berupa :e 1 (satu) sepeda motor Honda Blade tanpa plat dengan nomor rangkaMH1JB11EK044832 dan nomor mesin JBM1E1045766 ;Di kembalikan kepada yang berhak ;4.
dipersidangan yangpada pokoknya mengaku bersalah, memohon keringanan hukuman danberjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut dikemudian hari ;Atas pembelaan/pledooi berupa permohonan Terdakwa tersebut,Penuntut Umum dalam repliknya secara lisan menyatakan bertetap padatuntutannya semula sedangkan Terdakwa dalam dupliknya secara lisan jugabertetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan olehPenuntut Umum atas dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa AGUSTINUS Als KARU
Menyatakan terdakwa AGUSTINUS Alias KARU Bin ARO, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang KarenaKelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Dengan KorbanMeninggal Dunia ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dan 15 (lima belas) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Menetapkan barang bukti berupa ;= 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Blade tanpa plat dengan nomorrangka MH1JB116EK04483, nomor Mesin JBM1E1045766 ;dikembalikan kepada Agustinus Alias Karu Bin Aro ;6.
72 — 32
Menyatakan Terdakwa VIKTORIUS KARU alias RIUS terbukti secara sah dan Meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengemudikan Kendaraan Bermotor Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ; ---------------2.
Pol EB 4106 ADDikembalikan kepada Terdakwa Viktorius Karu alias Rius;---------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( duaribu Rupiah ) ;---------------------------------------------------------
VIKTORIUS KARU Alias RIUS
PUTUSANNomor : 47/ Pid.B / 2014 / PN.END DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ende yang memeriksa dan mengadili perkara pidana biasapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa : Nam alengkap : VIKTORIUS KARU Alias RIUS;Tempat lahir : Ratemapa ; Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun / 1987 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Kampung ratemapa, Desa Maurole, KecamatanMaurole, Kabupaten Ende;Agama : Katolik
Pengacara/Advokat bertempat tinggal di1Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah Kabupatene Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ini ;e Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan Terdakwadipersidangan:;e Telah memeriksa barang bukti yang diajukan~ = dipersidangan ;e Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal 08Juli 2014 yang pada pokoknya mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan ;1 Menyatakan Terdakwa VIKTORIUS KARU
Pol EB 4106 AD;Dikembalikan kepada terdakwa Viktorius Karu;4 Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,(seribu rupiah);Menimbang, bahwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut Terdakwatelah mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknya menyatakan bahwaTerdakwa memohon hukuman yang seringanringannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN :PRIMAIRBahwa Terdakwa VIKTORIUS KARU alias RIUS, pada
sadarkan diriAkibat kecelakaan Lalulintas tersebut korban HABENTUS HIA mengalamiluka dan meninggal dunia beberapa jam setelah dirawat di Rumah Sakit UmumDaerah Sika (maumere), sebagaimana surat keterangan kematian PEM:140/64/DNN/TH/2014 tanggal 5 Maret 2014 yang dibuat dan ditandatangani oleh Kepala DesaNiranusa GERADUS GADUPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidan dalam pasal 311Ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan JalanSUBSIDAIR:Bahwa Terdakwa VIKTORIUS KARU
berikut : e Bahwa telah terjadi perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi padahari Senin tanggal 3 Maret 2014, sekitar jam 17.00 wita antara sepedamotor Honda Supra Fit No.pol EB 4106 AD yang di kendarai olehterdakwa menabrak pajalan kaki yakni korban Habentius Hia di kampungMauwaru, desa Niranusa, Kecamatan Maurole Kabupatene Bahwa sebelum terjadi kecelakan terdakwa minum moke putih (minumanberalkohol) dengan temanteman terdakwa di kampung Mauwarusebanyak 5 Liter; e Bahwa terdakwa Viktorius karu
32 — 15
SYAWAL HAPIT KARU Bin AMRULLAH
Zulkhaida Karu
49 — 13
Menetapkan bahwa di Rumah Pemohon di Kampung Nusaulan, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MUHAMAT MAJEN KARU pada hari Kamis, 17 April 2019 karena jatuh dan telah dikebumikan di TPU Kampung Nusaulan, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan data kematian MUHAMAT MAJEN KARU tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana agar penetapan kematian ini dicatat dalam Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan diterbitkan Kutipan Akta Kematian yang bersangkutan;
Pemohon:
Zulkhaida Karu