Ditemukan 18103 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN RAHA Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Rah
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.Mohamad Angga,SH
2.ANDI MUHAMMAD DEDI HIDAYAT, SH
Terdakwa:
LA BINGKU BIN LA MUNARA
5725
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa La Bingku Bin La Munara tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak, membawa atau mempunyai dalam miliknya, sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    penikam atau senjata penusukberupa 1 (satu) bilah parang terbuat dari besi dan bergagang kayu dansalah satu sisinya tajam dengan ukuran Panjang dari gagang ke ujungparang sekitar + 65 cm;Bahwa senjata penikam atau senjata penusuk yang ditemukan padaterdakwa La Bingku Bin La Munara bukan merupakan alat pertanian atauuntuk pekerjaan rumah tangga ataupun barang pusaka;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa La Bingku Bin La Munara membawasenjata penikam atau senjata penusuk berupa 1 (Satu) bilah parang terbuatdari
    Muna;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 143/Pid.Sus./2018/PN Rah.Bahwa Terdalwa ditemukan oleh anggota kepolisian sectorkabawo membawa, senjata penikam atau senjata penusukberupa 1 (satu) bilah parang;Bahwa awalnya saksi dan saksi HENDRA, SH. BIN HADIMU yangsedang melaksanakan piket melakukan patroli menggunakansepeda motor dan berboncengan dengan saksi HENDRA, SH.
    Bahwa senjata penikam atau senjata penusuk yang ditemukan padaterdakwa bukan merupakan alat pertanian atau untuk pekerjaan rumahtangga ataupun barang pusaka; Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata penikam atausenjata penusuk untuk melindungi diri;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan fakta fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh
    penikam atau senjata penusuk berupa 1Halaman 8 dari 11 Putusan Nomor 143/Pid.Sus./2018/PN Rah.
    (satu) bilah parang terbuat dari besi dan bergagang kayu dan salah satu sisinyatajam dengan ukuran Panjang dari gagang ke ujung parang sekitar + 65 cm;Menimbang bahwa senjata penikam atau senjata penusuk yang ditemukanpada terdakwa bukan merupakan alat pertanian atau untuk pekerjaan rumahtangga ataupun barang pusaka melainkan untuk melindungi diri, makaberdasarkan hal tersebut jelaslah bahwa unsur Tanpa hak membawa ataumempunyai dalam miliknya, sesuatu senjata penikam telah terpenunNi ;Menimbang,
Register : 11-09-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 180/Pid.Sus/2012/PN.Ktb
Tanggal 24 Oktober 2012 — MUHAMMAD ALIM Als. ALIM Bin SAKARMAD
213
  • Menetapkan barang bukti :e 1 (satu) bilah senjata penikam atau penusuk jenis badik lengkap dengankumpangnya terbuat dari kayu warna kuning;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    , lalu terdakwa ke warung kopi di Desa Tegal Rejo sambilmenunggu terdakwa bekerja menyupir mobil tronton pada jam 03.00 Wita;Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut terdakwa dapatkan dengan caramembeli dari seseorang di Pasar Tegal Rejo, dimana berdasarkan keteranganpenjual tersebut, apabila terdakwa membawa senjata penikam atau penusuktersebut, orang yang melihat akan merasa kasihan kepada terdakwa;Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan terdakwa sebagai
    danmembawa senjata penikam atau penusuk berupa 1 (satu) bilah badik lengkapdengan kumpangnya terbuat dari kayu warna kuning, pada hari Sabtu tanggal 28Juli 2012 sekitar jam 22.30 Wita., di Jalan Raya Serongga, Desa Tegal Rejo,Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru;e Bahwa cara terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebut yaitudiselipkan di pinggang sebelah kiri terdakwa, dan ditutupi dengan baju yangdipakai terdakwa;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk dari rumah terdakwa
    diDesa Serongga, lalu terdakwa ke warung kopi di Desa Tegal Rejo sambilmenunggu terdakwa bekerja menyupir mobil tronton pada jam 03.00 Wita;Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut terdakwa dapatkan dengan caramembeli sari seseorang di Pasar Tegal Rejo, dimana berdasarkan keteranganpenjual tersebut, apabila terdakwa membawa senjata penikam atau penusuktersebut, orang yang melihat akan merasa kasihan kepada terdakwa;Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut tidak ada hubungannya denganpekerjaan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bilah senjata penikam atau penusuk jenis badik lengkap dengankumpangnya yang terbuat dari kayu warna kuning.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 10-11-2015 — Putus : 04-02-2016 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 2/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 4 Februari 2016 — BASTIAN SAPUTERA Bin (Alm) BASERI AHMAD
6011
  • Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk ;
    Menyatakan terdakwa ZUMAR Bin ALUS (Alm) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki menyimpan,menguasai,membawa senjata penikam atau penusuk sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU/Drt/No.12 Tahun 1951sebagaimana dalam dakwaan tunggal kami;2.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau herder dengan panjangbesi 15 cm, lebar besi 3 cm, panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengankumpang yang terbuat dari kulit warna coklat dan hulu yang terbuat darikayu warna kuning.Dirampas untuk dirusakkan sedemikian rupa sehingga tidak dapatdipergunakan lagi.4.
    serta menguasai senjata penikam penusuk tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 24 Oktober 2015 sekira pukul 23.00 Wita, bertempat di Jl.
    Bahwa terdakwa membawa senjata tajam penikam penusuk jenis aso tersebut untukmenjaga diri dari hal yang tidak dinginkan dan senjata tajam tersebut adalah milikterdakwa sendiri Bahwa menurut pengakuan terdakwa senjata penikam penusuk tersebut bukanmerupakan alat pertanian dan juga bukan merupakan benda pusaka.
    , memiliki,menyimpan serta menguasai senjata penikam penusuk tersebut terjadi pada hari Sabtutanggal 24 Oktober 2015 sekira pukul 23.00 Wita, bertempat di Jl Jend.
Register : 03-08-2011 — Putus : 16-08-2011 — Upload : 13-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 155 / Pid. B / 2011 / PN. Kgn
Tanggal 16 Agustus 2011 — -RIYADI bin PAKEMAT
2410
  • -Tanpa Hak Menguasai, Membawa, Mempunyai, Menyimpan, Suatu Senjata Penikam / Penusuk
    Hulu Sungai Selatan saksi dan rekan polisi yanglain telah menangkap terdakwa karena terdakwamembawa senjata penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau biasa dengan panjang besi 24,5 cm, lebar 2,7cm dan panjang keseluruhan 24,5 cm lengkap denganhulu) yang terbuat dari kayu berwarna coklat dankumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat; Bahwa pada waktu itu) saksi dan rekan polisi yanglain sedang melakukan razia gabungan
    Angkinang Kab.Hulu Sungai Selatan terdakwa ditangkap polisi karenaterdakwa membawa senjata tajam penikam,penusuk; Bahwa senjata penikam penusuk yang dibawa olehterdakwa adalah 1 (satu) bilah senjata tajam jenispisau biasa dengan panjang besi 24,5 cm, lebar 2,7cm dan panjang keseluruhan 24,5 cm lengkap denganhulu) yang terbuat dari kayu berwarna coklat dankumpang yang terbuat dari kulit berwarna coklat; Bahwa pada waktu itu terdakwa hendak menuju keHaruyan Kab.
    Tanpa hak memasukkan ke Indonesia,membuat, menerima, mencobamemperolehnya, atau menyerahkan,menguasai, membawa,menyimpan,mengangkut, menyembunyikan,mempergunakan atau mengeluarkan dariIndonesia sesuatu) senjata pemukul,senjata penikam, atau senjatapenusuk;10Add.
    Tanpa hak memasukkan~ ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, atau menyerahkan,menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dariIndonesia sesuatu) senjata pemukul, senjata penikam,atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa dari fakta yang ada dalampersidangan terungkap pada Senin tanggal 2/7 Juni 2011bertempat di Jalan Jend. A. Yani Desa Bamban Kec.Angkinang Kab.
Register : 16-04-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 28-06-2015
Putusan PN MALANG Nomor 197/PID.B/2015/PN MLG
Tanggal 18 Mei 2015 — CHOIRUL SOLEH
3210
  • Menyatakan Terdakwa CHOIRUL SOLEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa senjata pemukul,senjata penikam atau senjata penusuk ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHOIRUL SOLEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 5 (Lima) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Menyatakan terdakwa CHOIRUL SOLEH bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak membawa senjata pemukul,senjata penikam atau senjatapenusuk sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) KUHUndangundangDarurat Nomor 12 tahun 1951 dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHOIRUL SOLEH dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Tanopa hak $memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencobamemperolehnya, menyerahkan atau mencoba, menyerahkan, menguasai,mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, menggunakan ataumengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atausenjata penusuk;ad.1. Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa adalah subyekhukum baik orang maupun badan hukum.
    atauuntuk kepentingan melakukan dengan syah pekerjaan atau nyatanyatamempunyai tujuaan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaibmaka karena Terdakwa bukanlah seorang petani, pekerja rumah tangga ataubukan sorang petugas keamanan yang karena pekerjaannya diizinkan memiliki,menguasai, atau membawa senjata pemukul, senjata penikam atau penusuksehingga Terdakwa tidak mempunyai hak untuk memiliki, menguasai, ataumembawa senjata pemukul, senjata penikam atau penusuk;Menimbang, bahwa berdasarkan
    pertimbangan diatas maka Terdakwamembawa dan memilki senjata penikam atau penusuk;Menimbang bahwa unsur kedua bersifat alternatif maka apabila salah satudari unsur kedua telah terpenuhi maka unsur kedua telah terpenuhiMenimbang, bahwa semua unsur dalam dakwaan kedua Penuntut Umumterpenuhi maka Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau senjatapenusuk ;Menimbang, bahwa selama proses pemeriksaan tidak ditemukan alasanpemaaf
    penikam atau senjata penusuk ;2.
Register : 21-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 38/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 12 April 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
AZHARI Bin MUHRI
185
    1. Menyatakan Terdakwa Azhari Bin Muhri tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa
    tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau lengkap dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjang keseluruhan 20 cm;

    Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Bilan senjata penikam penusuk jenis Pisau lengkapdengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 20 cmDirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak bisa dipergunakan lagi.4.
    penikam, atausenjata penusuk.
    Terdakwamenjelaskan telah memiliki senjata penikam penusuk jenis pisau tersebutsekitar 2 (dua) bulan dan maksud terdakwa membawa 1 (satu) bilah senjatapenikam penusuk jenis pisau lengkap dengan gagang dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat, panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2 cm dan panjangkeselurunhan 20 cm untuk menjaga diri dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan seharihari terdakwa dan bukanmerupakan alat pertanian maupun benda pusaka. selanjutnya terdakwabeserta
    Unsur : Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau. mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesiasesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag,steek of stoot wapen).Menimbang, bahwa penjelasan senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk menurut UndangUndang darurat No. 12 Tahun 1951
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Bilah senjata penikam penusuk jenis Pisau lengkapdengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan kumpang terbuatdari kayu warna coklat dengan panjang besi 11,5 cm, lebar besi 2cm dan panjang keseluruhan 20 cm,dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak dapat dipergunakan lagi.6.
Putus : 08-09-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PN PALU Nomor 370/Pid.B/2016/PN Pal
Tanggal 8 September 2016 — ERIKSON KANDOU Alias ERIK
716
  • penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya untuk menjaga diri dari orang yang akanmengganggu.Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya tanpa izin dari instansi yang berwenang danbukan merupakan alat utama yang berhubungan dengan matapeneariannya.Bahwa senjata penusuk atau senjata penikam berupa sebuah PisauBadik bila digunakan dapat mengakibatkan luka bahkan kematian bagi
    Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa kepada saksi saatdiinterogari bahwa terdakwa membawa atau meguasai ataumenyimpan sebilah Pisau Badik yaitu senjata penikam tanpa ditengkapi izin dari instansi yang berwenang dan bukan merupakan alatutama dalam pekerjaan atau mata penearian terdakwa.
    Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa kepada saksi saatdiinterogari bahwa terdakwa membawa atau meguasai ataumenyimpan sebilah Pisau Badik yaitu senjata penikam tanpa dilengkapi izin dari instansi yang berwenang dan bukan merupakan alatutama dalam pekerjaan atau mata pencarian terdakwa.
    Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya untuk menjaga diri dari orang yang akanmengganggu;3. Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya tanpa izin dari instansi yang berwenangdan bukan merupakan alat utama yang berhubungan dengan matapencariannya;4.
    penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya untuk menjaga diri dari orang yang akanmengganggu;Bahwa terdakwa menguasai atau membawa atau meliliki ataumenyimpan senjata penusuk atau senjata penikam berupa 1 (Satu) buahPisau Badik beserta sarungnya tanpa izin dari instansi yang berwenang danbukan merupakan alat utama yang berhubungan dengan mata pencariannya;Bahwa senjata penusuk atau senjata penikam berupa sebuah PisauBadik bila digunakan dapat mengakibatkan luka bahkan kematian bagi
Register : 23-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 162/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 13 September 2018 — Penuntut Umum:
SAEFULLAHNUR, SH
Terdakwa:
SAUBARI Als UTUH ALUS Bin AKHYAR Alm
253
  • MENGADILI:

    Menyatakan terdakwa SAUBARI Als UTUH ALUS Bin AKHYAR (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk ;
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    yang dijatuhkan ;
    Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
    Menetapkan barang bukti berupa :

    1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi 11 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 18 cm hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tanpa kumpang. 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis ASO dengan panjang besi 20 cm, lebar besi 2 cm, panjang keseluruhan 29,2 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna coklat tua dan kumpang yang

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau dengan panjang besi11 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 18 cm hulu yang terbuatdari kayu berwarna coklat tanpa kumpang. 1 (Satu) bilah senjata penikampenusuk jenis ASO dengan panjang besi 20 cm, lebar besi 2 cm, panjangkeseluruhan 29,2 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuatdari kayu warna coklat tua dan kumpang yang terbuat dari kayu warnacoklat muda.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum PengadilanNegeri Kandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyaipersediaan yang ada padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk.
    Hulu Sungai Selatan para saksi melihat terdakwadengan gelagat mencurigakan sedang berdiri dipinggir jalan kemudian parasaksi melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa dan tempat sekitarnyakemudian ditemukan 1 (Satu) bilan senjata penikam penusuk jenis pisaudengan panjang besi 11 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang keseluruhan 18 cmhulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tanopa kumpang dan 1 (satu)bilah senjata penikam penusuk jenis ASO dengan panjang besi 20 cm, lebarbesi 2 cm, panjang keseluruhan 29,2
    Bahwa 2 (dua) bilah senjata tajam yang dibawa, dimiliki, disimpan ataudikuasai terdakwa tersebut termasuk jenis senjata penikam atau senjatapenusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau ada hubungan denganHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 162/Pid.Sus/2018/PN Kgnpekerjaan yang sah dan tanpa dilengkapi surat jjin dari pihak yangberwenang;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa terhadap Surat Dakwaan yang dibacakan
    Menyatakan terdakwa SAUBARI Als UTUH ALUS Bin AKHYAR (Alm)tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana secara tanpa hak membawa senjata penikam atau senjatapenusuk ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;5.
Register : 12-02-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN KANDANGAN Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN Kgn
Tanggal 26 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
MASHUDI Bin Alm BADRI
234
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Mashudi Bin Badri (alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    penikam penusuktersebut lalu terdakwa menjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebutadalah milik teman terdakwa namun terdakwa tidak memiliki izin untukmembawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut.
    Maksud terdakwamembawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri danterdakwa bekerja sebagai petani/pekebun, senjata penikam penusuk tersebutbukan merupakan alat pertanian dan bukan merupakan benda pusaka dansenjata penikam penusuk tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa.
    tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam penusuk tersebut miliktemannya yang dititipnkan kepada terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata tajam tersebut untukmenjaga diri ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;.
    pinggang sebelah kiri ; Bahwa kemudian terdakwa kami amankan beserta senjata penikampenusuk tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa terdakwa menyimpan senjata penikam penusuk tersebut tidak adainnya ; Bahwa menurut terdakwa senjata penikam penusuk tersebut miliktemannya yang dititipbkan kepada terdakwa ; Bahwa menurut terdakwa ia membawa senjata tajam tersebut untukmenjaga diri ; Bahwa senjata tajam tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa dan bukan merupakan benda pusaka
    Senjata penikam atau senjata penusuk ;Halaman 6 dari 10 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2019/PN KgnMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.
Register : 19-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 67/Pid.Sus/2020/PN Kgn
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JAKA TRISNADI, SH
Terdakwa:
BOB TEGUH SAPUTRA Als BARRY Bin Alm NANANG WIJAYA
344
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Bob Teguh Saputra als Barry Bin Alm Nanang Wijaya telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya
    dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis parang dengan panjang besi 27 cm, lebar besi 2,5 cm dan panjang keseluruhan 36 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat dari kayu warna coklat;

    Dirampas untuk dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

    penikam penusuktersebut diikat dengan menggunakan tali setelah itu tali tersebut diikatkanlagi dipinggang tersangka;Bahwa kemudian para saksi menanyakan kepada tersangka mengenaikepemilikan dan izin dari senjata penikam penusuk tersebut lalu tersangkamenjelaskan bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah miliktersangka namun tersangka tidak memiliki izin untuk membawa,menyimpan, dan memiliki senjata tajam tersebut;Bahwa Maksud tersangka membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga
    diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta,senjata penikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian danbukan merupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebuttidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersangka.
    membawa senjata penikam penusuk tersebutadalah untuk jaga diri dan pekerjaan tersangka adalah wiraswasta, senjatapenikam penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bukanmerupakan benda pusaka dan senjata penikam penusuk tersebut tidak adahubungannya dengan pekerjaan tersangka.
Register : 26-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN Plk
Tanggal 30 Mei 2017 — SUMARDI Alias USU Bin SANGGAU
2510
  • Menyatakan terdakwa SUMARDI Als USU Bin SANGGAU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, senjata penikam atau senjata penusuk; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah senjata penikam atau penusuk jenis badik dengan ukuran panjang 15 (lima belas) cm lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari pipa putih yang diikat tali warna hijau, dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    A Tawa Kota Palangka Raya, yangtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya, yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah tanpa hak menguasai,membawa, mempunyai, menyimpan senjata penikam atau senjata penusuk berupa1 (satu) buah senjata penikam atau penusuk jenis badik dengan ukuran panjang15 (lima belas) cm lengkap dengan sarungnya yang terbuat dari pipa putih yangdiikat tali warna hijau, dengan cara sebagai berikut :Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN
    alasan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenisbadik lengkap dengan sarungnya tersebut adalah untuk menjaga dirisaja;Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis pisau belati tersebut bukanmerupakan senjata atau benda pusaka melainkan hanya senjata biasaserta senjata penikam atau penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin yang syah dari pihak yangberwenangMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkandan tidak
    pinggang celana bagian perutbagian dalam yang dipakainya;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiklengkap dengan sarungnya tersebut adalah untuk menjaga diri saja;Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis pisau belati tersebut bukanmerupakan senjata atau benda pusaka melainkan hanya senjata biasaHalaman 6 dari 12 Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2017/PN Plk.serta senjata penikam atau penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa; Bahwa saat dilakukan pemeriksaan terdakwa
    D.A Tawa (SMPN14) Kota Palangka Raya;Bahwa terdakwa telah membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiktersebut adalah terdakwa sendiri dan senjata tersebut adalah milik terdakwasendiri;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiktersebut dengan cara diselipkan pada pinggang celana bagian perut yangterdakwa pakai;Bahwa terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk jenis badiktersebut terdakwa tidak ada ijin yang sah dari pihak yang berwenang;Bahwa senjata penikam atau penusuk
Register : 10-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 124/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 26 Agustus 2014 — AHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm);
222
  • Tanpa hak membawa senjata Penikam/Penusuk;
    penikam atau penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU/Drt/No.12 Tahun1951 sebagaimana dalam dakwaan tunggal kami;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm)dengan Pidana Penjaraselama I (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara,dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 16cm, lebar besi 2,5 cm panjang
    penikam penusukjenis belati dengan ukuran panjang besi 16 cm, lebar besi 2,5 cm panjangkeseluruhan 26 cm lengkap dengan kumpang dan hulu terbuat dari kulitwarna hitam dan hulu terbuat dari kayu warna hitam dibawah meja,kemudian senjata penikam penusuk jenis belati tersebut saksi ambilkemudian saksi menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan dan suratijinnya lalu dijelaskan oleh pelaktu AKHMAD SAIBI Bin ARBANI (Alm)bahwa senjata penikam penusuk jenis belati tersebut adalah milik pelakusendiri yang
    Ahmad Yani Desa Bakarung RT.2 RW.I KecamatanAngkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya di Warung Malam,terdakwa telah ditangkap oleh petugas kepolisian karena membawa senjatatajam;Bahwa peristiwa tersebut berawal saat terdakwa terlihat mencurigakanyaitu sedang duduk dikursi dengan posisi tunduk sambil tangan kanannyaberada dibawah meja sehingga membuat saksisaksi menjadi curiga;Bahwa ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan ditemukan 1(satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati
    Penikam/Penusuk;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu dengan pidana penjara selama (satu) Tahun dan 3 (tiga)bulan ;Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis belati dengan ukuran panjang besi 16 cm,lebar besi 2,5 cm panjang keseluruhan 26 cm lengkap dengan
Register : 06-12-2011 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 14-02-2012
Putusan PN KANDANGAN Nomor 235/Pid.B/2011/PN.Kgn
Tanggal 10 Januari 2012 — - JARJANI bin SARANI (Alm
574
  • - Tanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjangbesi 24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap denganhulu) terbuat dari kayu warna cokelat dan sarungterobuat dari kayu warna cokelat yang dibalutpelister warna cokelat muda;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    MuslimAnsyari dan saksi Agus Hariyadi menemukan terdakwa sedangmembawa 1 (satu) bilah senjata penikam, penusuk jenisparang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjang bei24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap dengan hulu terbuatdari kayu warna cokelat dan sarung terbuat dari kayuwarna cokelat yang dibalut pelister warna cokelat muda,dimana senjata penikam, penusuk' tersebut di simpanterdakwa di balik bajunya di pinggang sebelah kiri,ketika ditanya oleh saksi M.
    Muslim Ansyari terhaddapterdakwa perihal ijin membawa senjata penikam, penusuktersebut, terdakwa tidak dapat menunjukan ijin dari pihakyang berwenang dan terdakwa dalam membawa, menguasaisenjata penikam, penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa serta senjata penikam, penusuktersebut bukan merupakan benda pusaka;wee c reece Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1)Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Menimbang, bahwa
    Muslim Ansyari dan saksiAgus Hariyadi (keduanya dari Polres Hulu Sungai Selatan)sedang melaksanakan operasi pekat, menemukan terdakwasedang membawa 1 (satu) bilah senjata penikam, penusukjenis parang dengan panjang keseluruhan 35,5 cm, panjangbei 24,5 cm dan lebar besi 3 cm lengkap dengan huluterobuat dari kayu warna cokelat dan sarung terbuat darikayu warna cokelat yang dibalut pelister warna cokelatmuda Bahwa senjata penikam, penusuk tersebut di simpanterdakwa di balik bajunya di pinggang sebelah
    Muslim Ansyari terhaddapterdakwa perihal ijin membawa senjata penikam, penusuktersebut, terdakwa tidak dapat menunjukan ijin dari pihakyang berwenang dan terdakwa dalam membawa, menguasaisenjata penikam, penusuk tersebut tidak ada hubungannyadengan pekerjaan terdakwa serta senjata penikam, penusuktersebut bukan merupakan benda pusaka;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Terdakwa didakwadengan Dakwaan Tunggal yaitu melanggar Pasal 2 ayat ( 1 )Undang undang Darurat No.12 Tahun 1951;Menimbang, bahwa selanjutnya
Register : 12-12-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN KANDANGAN Nomor 302/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 18 Januari 2018 — Penuntut Umum:
ASIS BUDIANTO, SH
Terdakwa:
LAMBERIANOR Als ANOI Bin RUSTAM
8036
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Lamberianor als Anoi Bin Rustam tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata
    penikam atau penusuk.
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa dengan Panjang Besi 16 cm, Lebar Besi 2 cm, Panjang Keseluruhan 23,3 cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat muda.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau biasa denganPanjang Besi 16 cm, Lebar Besi 2 cm, Panjang Keseluruhan 23,3 cmlengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat muda.Dirampas untuk dimusnahkan dengan cara dirusak sedemikian rupasehingga tidak dapat dipergunakan lagi.4.
      Budi Bhakti Desa Amawang Kiri Muka Kec.Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriKandangan, secara tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaanyang ada padanya atau) mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam/penusuk.
      penikam penusuk jenis pisau biasadengan Panjang Besi 16 cm, Lebar Besi 2 cm, Panjang Keseluruhan 23,3cm lengkap dengan hulu yang terbuat dari kayu berwarna coklat tua dankumpang yang terbuat dari kayu berwarna coklat muda yang di selipkandi pinggang sebelah kiri di balik baju terdakwa, kemudian para saksimenanyakan kepada terdakwa milik siapa senjata penikam penusukjenis pisau dan adakah surat ijinnya selanjutnya terdakwa menjawabsenjata tajam tersebut milik terdakwa dan tidak memiliki Surat ijinkemudian
      terdakwa dan 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenispisau tersebut dibawa ke Mapolsek Kandangan untuk proses hukumselanjutnya;Bahwa setelah dilakukan interogasi, terdakwa berdalih membawasenjata tajam jenis pisau tersebut untuk menjaga diri;halaman 3 dari 12, Putusan Nomor 302/Pid.B/2017/PN KgnBahwa 1 (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis pisau yang dibawa,dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikamatau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau
      Unsur : Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat,menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencobamenyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanyaatau. mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesiasesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag,steek of stoot wapen).Menimbang, bahwa penjelasan senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk menurut UndangUndang darurat No. 12 Tahun 1951
Register : 19-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN TANJUNG Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Tjg
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARDITYA BIMA YOGHA
Terdakwa:
RIKI MAULANA Bin AHMAD.
7115
  • Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri.
    Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalah milikterdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri. Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebutMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
    penikam penusuk yang dilakukanoleh terdakwa.
    kepolisian yang langsung mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk jenisparang; Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberitahukan danHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN Tjgmenjelaskan kepada terdakwa atas haknya untuk mengajukan
    penikam atau penusuk jenis parang; Bahwa senjata penikam atau penusuk jenis parang tersebut adalahmilik terdakwa sendiri yang digunakan untuk jaga diri; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Halaman 8 dari 14 Putusan Nomor 185/Pid.Sus/2019/PN TjgTerdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya
Register : 13-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 119/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 13 Agustus 2015 — MUHAMMAD ANWAR Alias AAN Bin IHUNURIS
3610
  • penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk milik Terdakwa.Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri.Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjatapenikam penusuk tersebut.Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam
    penikam penusuk tersebut ke tanah, mengetahui haltersebut Saksi HERI WIDODO dan Saksi AGUNG SUBIANTO kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak ada hubungannya denganpekerjaan Terdakwa;e Bahwa barang bukti yang ada dipersidangan adalah
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memiliki senjatatajam tersebut;e Bahwa tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jaga diri;e Bahwa senjata tajam tersebut bukan benda pusaka dan tidak
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankanTerdakwa beserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;e Bahwa benar senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri;e Bahwa benar Terdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun memilikisenjata tajam tersebut;e Bahwa benar tujuan Terdakwa membawa senjata penikam penusuk tersebut adalah untuk jagadir;e Bahwa benar senjata tajam tersebut bukan
    penikam penusuk tersebut ke tanah namundiketahui oleh 2 (dua) orang anggota kepolisian tersebut yang kemudian mengamankan Terdakwabeserta barang bukti senjata penikam penusuk tersebut;Menimbang, bahwa senjata penikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa sendiri danTerdakwa tidak ada memiliki surat ijin perihal membawa ataupun kepemilikan senjata tajam tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian menurut Majelis Hakim untuk unsur tanpa hakmembawa senjata penikam ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa
Register : 01-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 55/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 21 Maret 2017 — (Terdakwa) Nama lengkap : Rahmat Rudiansyah als Rudi Bin Iskandar
204
  • penikam /senjata penusuk jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri sehinggakami mengamankan terdakwa berikut barang bukti kepolres Lubuklinggau; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk membawa /mengausai senjata penikam / senjata penusuk; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;2.
    penikam /senjata penusuk jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri sehinggakami mengamankan terdakwa berikut barang bukti kepolres Lubuklinggau;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari yang berwenang untuk membawa /mengausai senjata penikam / senjata penusuk;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa tertangkap tangan membawa, menguasai dan memilikisenjata
    kalau senjata penikam atau penusuk jenispisau tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa sertadalam kepemilikan senjata penikam atau penusuk jenis pisau tersebutterdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 55/Pid.B/2017/PN LigBahwa terdakwa menjelaskan pada malam kejadian tersebit terdakwasedang duduk disebuah kedai di terminal atas Lubuklinggau berencana untukmakan, namun pada saat terdakwa sedang makan ada anggota polisimenggunakan pakaian
    Secara tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikanatau mempergunakan sesuatu senjata penikam atau penusuk;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata barangsiapa menunjukankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan/kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yangharus dijadikan terdakwa dalam perkara ini.
    Unsur Secara tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan,menyembunyikan atau mempergunakan sesuatu senjata penikam atau penusukMenimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif artinya tidak perlu secarakeseluruhan unsure ini terpenuhi, apabila salah satu sub unsure terpenuhi makaunsure ini terbukti;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 2 ayat (2) Darurat No,12 Tahun 1951,dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata dalam hal ini,tidak termasuk barangbarang yang nyatanyata dimasukkan untukdipergunakan
Register : 05-06-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN SENGKANG Nomor 131/Pid.Sus/2018/PN Skg
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
A. M. Rieker, M. SH
Terdakwa:
Ramli Alias Pance Bin Kunda
558
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Ramli Alias Pance Bin Kunda tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan : TANPA HAK MEMBAWA DAN MEMILIKI SENJATA PENIKAM/PENUSUK;
    2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    ,BASO PAMANG dan menemukan terdakwa sedang membawa 1(satu) buah senjata penikam atau senjata penusuk jenis badik lengkapdengan sarungnya yang disimpan terdakwa di dalam baju yangdiselipkan di pinggang sebelah kirinya.
    Oleh karena terdakwa tidak dapat memperlihatkan suratizin dari pihak yang berwenang untuk membawa senjata penikam atausenjata penusuk jenis badik tersebut sehingga terdakwa beserta 1(satu) buah senjata penikam atau senjata penusuk jenis badik tersebutdibawa ke kantor Polsek Majauleng untuk diproses lebih lanjut.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat RepublikIndonesia Nomor : 12 Tahun 1951, LN No. 78 Tahun 1951 ;Halaman 3 dari 13
    ,BASO PAMANG,petugas kepolisian lalu melakukan pemeriksaan terhadap diri terdakwa danditemukan 1 (satu) buah senjata penikam atau senjata penusuk jenis badiklengkap dengan sarungnya dengan panjang badik 30 cm, mata badikterbuat dari besi berwarna silver berukir dengan panjang 20 cm, hulu badikterbuat dari kayu bitti warna agak coklat muda dengan panjang 10 cm yangdiikat dengan tanduk warna hitam, sarung badik terbuat dari kayu cendanawarna agak coklat panjang 22 cm. ; Bahwa Senjata penikam atau senjata
    ;v Bahwa benar Senjata penikam atau senjata penusuk jenis badiktersebut adalah milik terdakwa sendiri yang dibawa terdakwa dari rumah laludisimpan di dalam baju yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2018/PN Skgv Bahwa benar terdakwa tidak memiliki surat izin dari pihak yangberwenang untuk membawa senjata penikam atau senjata penusuk jenisbadik tersebut;v Bahwa benar barang bukti yang diperlihatkan adalah badik yang dibawaterdakwa pada saat ditangkap
    ,BASO PAMANG,berawal ketika terdakwa datang berkunjung ke rumah Lk.BASOPAMANG sambil membawa 1 (Satu) buah senjata penikam atau senjatapenusuk jenis badik dan ketika itu sedang dilakukan penggerebekan dirumah Lk.
Register : 26-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan PN KANDANGAN Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YOSEPHINE DIAN E. W, SH
Terdakwa:
M. NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN Alm
666
  • NAPIAH Als PITUNG Bin AMBRAN (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak membawa senjata penikam atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap di tahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata penikam penusuk jenis raja kumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan 20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarna hitam.
    tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgn Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa, dikuasaioleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang dan senjata penikam penusuk jenis raja kumpangtersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa;Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun
    tajam penikam penusuk jenisraja kumpang tersebut adalah untuk menjaga diri;Bahwa senjata penikam penusuk jenis raja kumpang yang dibawa,dikuasai oleh terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidakmemiliki jin dari pihak yang berwenang dan senjata penikam penusukHalaman 8 dari 12 Putusan Nomor 205/Pid.Sus/2018/PN Kgnjenis raja kumpang tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaanterdakwa;Menimbang, bahwa sekarang yang menjadi persoalan apakah denganfaktafakta hukum sebagaimana terungkap di dalam
    Unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan,menyembunyikan, menggunakan senjata penikam / penusuk ;4.
    NAPIAH Als PITUNG BinAMBRAN (Alm), membawa atau menguasai senjata tajam penikam penusukjenis raja kumpang yang ada pada kekuasaannya, maka majelis berpendapatbahwa unsur Menguasai, membawa, mempunyai persediaan yang adapadanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan,menggunakan senjata penikam / penusuk telah terpenuhi secara sah danmenyakinkan menurut hukum ;Ad.4 : Unsur Senjata Penikam / PenusukMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan telah ternyata 1
    (Satu) bilah senjata penikam penusuk jenis rajakumpang dengan panjang besi 13 cm, lebar besi 2,2 cm, panjang keseluruhan20,3 cm lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu berwarnahitam yang diperlinatkan di persidangan adalah milik terdakwa M.
Register : 20-10-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 230/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 19 Januari 2016 — FITRIADI ALS IFIT BIN M. JUHDINOR.
383
  • secara tanpa hak membawa, menyimpan, memiliki dan menguasai senjata penikam atau penusuk ;
    Bahwa saksi HERFANSYAH dan saksi MUSLIM HIDAYAT lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk yang di bawaterdakwa.e Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.e Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut.e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    penikam atau penusuk yang di bawaterdakwa.eBahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.
    Bahwa saksi HERFANSYAH dan saksi MUSLIM HIDAYAT lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk yang di bawaterdakwa.eBahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.
    penikam ataupenusuk jenis parang yang terdakwa selipkan di depan perut di balik baju yang dipakai terdakwa.Bahwa saksi HERFANSYAH dan saksi MUSLIM HIDAYAT lalu mengamankanterdakwa beserta barang bukti senjata penikam atau penusuk yang di bawa terdakwa.Bahwa senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanian ataubenda pusaka.Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk membawasenjata penikam atau penusuk tersebut.Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata penikam
    penikam atau penusuk yang dibawa terdakwa.Bahwa benar senjata penikam atau penusuk tersebut bukan merupakan alat pertanianatau benda pusaka.Bahwa benar terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata penikam atau penusuk tersebut.10e Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata penikam atau penusuk tersebutadalah untuk jaga diri.e Bahwa benar terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidanganadalah senjata tajam yang dimilikinya.Menimbang, bahwa selanjutnya