Ditemukan 3384 data
15 — 5
pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa ahli sebagai Kepala Seksi Kefarmasian dan PerbekalanKesehatan 2010 sampai sekarang;Bahwa tablet putih berlogo LL adalah obat dengan merk dagangARTANE yang diproduksi oleh PT Leaderle masuk kategori obat kerasatau daftar G;Bahwa sejak Tahun 2011, PT Leaderle tidak memperpanjang jjinedarnya di Badan POM dan tidak ada orang perseorangan atau badanhukum yang memegang ijin edar untuk pil Doble L;Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Menteri KesehatanNo.1332/Menkes
/SK/X/2002 dan Peraturan Menteri KesehatanNo.1448/Menkes/Per/VV/201 yang diberi ijin untukmendistribusikan/menjual/menyerahkan obat obat khususnya daftar GHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 306/Pid.Sus/2016/PN Tlgadalah Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan Apotek, Rumah Sakit danPuskesmas; Bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentangPembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahandaerah Propinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota DinasKesehatan diberi wewenangnya memberikan
Pasal 196 UURI No.386 Tahun 2009 tentangKesehatan/2002 dan peraturan Menteri Kesehatan Nomor1448/Menkes/Per/VI/2011 yang diberi ijin untuk endistribusikan/menjual/menyerahkan obatobat khususnya daftar G adalah pedagangBesar Farmasi (PBF), dan Apotek, Rumah Sakit dan Puskesmas.; Bahwa seseorang mengkonsumsi obat keras dengan cara terus menerustanpa petunjuk dokter akan merusak saraf; Bahwa dampak/resiko mengkonsumsi obat pil LL adalah akan merusaksyaraf koknitif (syaraf kecerdasan);Menimbang, bahwa
20 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengeksekusibarang bukti tersebut maka dengan ini kami juga memohon agar unit handphone Nokia type 1280 warna hitam milik saksi Yohanesdengan nomor kartu 0891261167273 dirampas untuk dimusnahkanbersamasama dengan barangbukti yang lainnya;Bahwa jikalau Negara (Pemerintah) memerlukan suatu barang bukti Narkotikayang akan dipergunakan untuk kepentingan dan pengembangan IImu Pengetahuanatau demi kesehatan, maka Negara dalam hal ini pemerintah berdasarkan SuratKeputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1332/MENKES
ekseskusinya denganmengingat amar tersebut yang kurang tepat atau tidak tegas karena jika barangbukti dinyatakan DIRAMPAS oleh Jaksa/Penuntut Umum maka barang buktitersebut tidaklah dapat dimusnahkan oleh Jaksa/Penuntut Umum mengingatamarnya DIRAMPAS UNTUK NEGARA bukan DIRAMPAS UNTUKDIMUSNAHKAN atau jikalau barang bukti tersebut diserahkan kepadalaboratorium pemerintah atau lembaga lain yang ditetapkan oleh Pemerintah makahal tersebut bertentangan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/MENKES
/SK/X/2002 tanggal 29 Oktober 2002, karena sebelumnya tidak ada suratpermintaan dari Menkes atau izin dari Menteri untuk mengambil barang buktitersebut, dengan demikian barang bukti tersebut tidak dapat di RAMPAS UNTUKNEGARA secara nyata;Dengan kekeliruan Putusan Judex Facti (terutama Pengadilan Tinggi), makasudah sewajarnya bila Majelis Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusantersebut kemudian mengambil alih dengan cara mengadili sendiri perkara ini danmemutus sesuatu pertimbanganpertimbangan berdasarkan
46 — 15
Laboratorium ForensikBareskrim Polri Laboratorium Cabang Semarang yang dibuat danditandatangani oleh Ir.SAPTO SRI SUHARTOMO, IBNU SUTARTO, ST,EKO FERY PRASETYO, S.Si selaku Pemeriksa serta diketahui olehDr.NURSAMRAN SUBANDI, M.Si selaku Kepala Laboratorium ForensikCabang Semarang, yang salah satu kesimpulannya adalah :e BB2824/2017/NNF berupa irisan daun tersebut di atas adalahmengandung senyawa sintetis ABFUBINACA terdaftar dalamGolongan (satu) Nomor urut 87 (delapan puluh tujuh) dalamPeraturan Menkes
Laboratorium ForensikBareskrim Polri Laboratorium Cabang Semarang yang dibuat danditandatangani oleh IrSAPTO SRI SUHARTOMO, IBNU SUTARTO, ST,EKO FERY PRASETYO, S.Si selaku Pemeriksa serta diketahui olehDr.NURSAMRAN SUBANDI, M.Si selaku Kepala Laboratorium ForensikCabang Semarang, yang salah satu kesimpulannya adalah :e BB2824/2017/NNF berupa irisan daun tersebut di atas adalahmengandung senyawa sintetis ABFUBINACA terdaftar dalamGolongan (satu) Nomor urut 87 (delapan puluh tujuh) dalamPeraturan Menkes
Bahwa Terdakwa dalam memiliki, menyimpan, atau menguasai 1 (satu)buah plastik klip warna putih bertuliskan GANESHA yang didalamnya berisiirisan daun yang mengandung senyawa sintetis ABFUBINACA terdaftardalam Golongan (satu) bukan tanamandalam Nomor urut 87 (delapanpuluh tujuh) dalam Peraturan Menkes RI No.2 tahun 2017 tentangperubahan penggolongan narkotika dalam lampiran UndangUndangRepublik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan berat +1,76 (satu koma tujuh puluh enam) gram tersebut
7 — 3
Bahwa Pemohon adalah seorang yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil(Instruktur Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar) dan telahmendapatkan izin perceraian dari Menteri Kesehatan, Nomor:KP.04.01/MENKES/89/2017, tanggal 17 Februari 2017.10.Bahwa apabila Permohonan ini dikabulkan, mohon agar memerintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Makassar atau pejabat Pengadilan yangditunjuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah KUA Kecamatan Tamalanrea
Bukti tertulis berupa fotokopi Surat Izin Pemberian izin untuk melakukanPerceraian dari Kementerian Kesehatan Rl NomorKP.04.1/MENKES/89/2017 tanggal 17 Februari 2017, yang telah bermeteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocok oleh majelishakim, diberi Kode P 1;2.
Terbanding/Terdakwa : SELMA LALONDA, S.Si., A.Pt., M.M.
110 — 44
- Foto copy Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 052/MENKES/SK/II/2012 tentang Penerimaan Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat dan Jaminan Persalinan di Pelayanan Dasar Untuk Tiap Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2012;
- Foto copy Keputusan Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI No.
denganbukti yang lengkap dan sah.(2) Bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapatpengesahan oleh pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab ataskebenaran material yang timbul dari penggunaan bukti dimaksud.Pasal 184(2) Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yangberkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atasbeban APBD bertanggungjawab atas kebenaran material dan akibatyang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2581/MENKES
/PER/XII/2011tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan KesehatanMasyarakat yang mengatur :(a) Pembayaran pelayanan kesehatan dasar peserta JAMKESMAS,pelayanan pesalinann KB bagi penerima manfaat JAMPERSAL dipelayanan dasar dan di Pelayanan rujukan oleh fasilitas kesehatandilakukan dengan mekanisme klaim;(b) Jasa pelayanan KB di pelayanan dasar diklaimkan pada Tim PengelolaJAMKESMAS dan BOK di Dinas kesehatan sesuai besaran yangditetapkan.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2556/MENKES
Dasar Jaminan KesehatanMasyarakat yang mengatur :(a) Pembayaran pelayanan kesehatan dasar peserta JAMKESMAS,pelayanan pesalinann KB bagi penerima manfaat JAMPERSAL diHalaman 18 dari 82 halaman, Putusan Nomor 4/PID.SUS/2018/PTpelayanan dasar dan di Pelayanan rujukan oleh fasilitas kesehatandilakukan dengan mekanisme klaim;(b) Jasa pelayanan KB di pelayanan dasar diklaimkan pada Tim PengelolaJAMKESMAS dan BOK di Dinas kesehatan sesuai besaran yangditetapkan.Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2556/MENKES
14 — 5
berupa : 94 (sembilan puluh empat) butir pil DoubleLL dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan terdakwa yang pada pokoknya :e Bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan secara sah dan meyakinkanterdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 dan 196UndangUndang Kesehatan No.36 Tahun 2009;e Bahwa berdasarkan Staatblad No.419 Tahun 1949, Peraturan Menteri KesehatanNo.124/MENKES
/PER/II/1993 dan No.925/MENKES/PER/X/1993, TriheksifenidilHCL tidak termasuk dalam daftar yang diatur oleh ketentuan diatas, dengan kata lainpil double L tidak termasuk obat keras;Berdasarkan alasan tersebut diatas Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan :1.
286 — 204 — Berkekuatan Hukum Tetap
keterangan dari pengantar yang tidak diketahui denganjelas, siapa namanya, apa hubungannya dengan pasien dan dimanaalamatnya, bahkan setelah diketahui belakangan bernama Udju Sudrajatdan menarik keterangannya dengan membuat Surat Pernyataan tanggal24 Agustus 2015, pihak Tergugat tetap tidak bersedia merubah suratketerangan pada Claim Form/ARM 164P, padahal orang tua pasien yaituPenggugat hadir dan ikut mengantar ke rumah sakit;Bahwa oleh karena itu sekalipun dalam Peraturan Menteri KesehatanNomor 69/Menkes
Nomor 84 PK/Pdt/2019dengan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Permenkes Nomor269/Menkes/Pen/III/2008; Bahwa dengan demikian telah tepat dan benar menurut hukumpertimbangan dan putusan Judex Facti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,sehingga Majelis Peninjauan Kembali mengambil alin pertimbangan JudexFacti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan peninjauankembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan
Terbanding/Oditur : Mayor Chk Uje Koswara, S.H.
92 — 34
berpendapatsetelah diperiksa dan diteliti barang bukti tersebut bukan dibuatoleh pejabat yang berwenang dalam rangka pemeriksaannarkotika secara pro justitia namun berhubungan danbersesuaian dengan keterangan Saksi maupun Terdakwa,sehingga dapat dijadikan sebagai bukti petunjuk dan dapatmemperkuat pembuktian atas perbuatan yang didakwakan.Bahwa pertimbangan Majelis hakim tersebut Terdakwa/Pemohon banding sangat keberatan karena berdasarkanKeputusan Menteri Kesehatan Republik indonesia Nomor522/Menkes
Projustisiakarena 1 (Satu) lembar Surat Keterangan test urine Narkoba dariUPTD Balai Laboratorium Kesehatan Banda Aceh Nomor :4.455/1063/BLK/H/2015 tanggal 24 Februari 2015 terhadap urineatas nama Terdakwa Heri Ronal, pangkat Kopda NRP31970019141175 jabatan Babinsa Koramil 19/Leupung,kesatuan Kodim 0101/BS dengan hasil test urine Terdakwapositif mengandung zat narkotika Amphetamine,Methamphetamine tidak termasuk dalam daftar LampiranKeputusan Keputusan Menteri Kesehatan Republik indonesiaNomor 522/Menkes
/SK/VI/2008 tanggal 6 Juni 2008 dan tidakdapat dijadikan sebagai Petunjuk karena pemeriksaan yangdilakukan diluar dari Laboratorium yang ditunjuk oleh MenteriKesehatan Republik indonesia Nomor 522/Menkes/SK/V1/2008Validitas dan keakuratan hasil pemeriksaan Narkotika masibelum sempurna atau tidak layak sama sekali digunakansebagai bukti untuk Projustisia.Bahwa Test Urine Narkoba tersebut yang menyatakan urineTerdakwa positif mengandung methampetamina merupakan alatbukti surat sifatnya hanya menjelaskan
45 — 17
Puti S.H,SpPtanggal 17 Mei 2010, namun apabila mendasari Kep MenkesRl Nomor : 522/Menkes/ sie/VI/2008 tanggal 6 Juni 2008penunjukkan laboratorium pemeriksaan psikotropika danNarkoba adalah instansi yang berwenang untuk melakukanpemeriksaan labolatorium terhadap kasus Narkotika danPsikotropika adalah atas pemeriksaan spesimen dan bahanbaku adalah BNN (Badan Narkotika Nasional), laboratoriumdi lingkungan Polsi, Pusat Labfor Mabes Polri, LabforPolri Cab.
Demikian jugapemeriksaan spesimen dan pemeriksaan bahan baku telahditunjuk oleh Kep Menkes tersebut.Bahwa hasil pengujian barang bukti tersebut adalah tidaksesuai aturan Kep Menkes tersebut di atas, maka barangbukti berupa surat hasil laboraturium tersebut tidakmemiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti surat, namundemikian karena Terdakwa mengakui perbuatannya dandibenarkan oleh para Saksi yang hadir dan Saksi yangtidak hadir.Bahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalamperkara ini, MajelisHakim
30 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
.20.275.000,00 Rp.18.795.000,00 Rp.23.049.000,00 Rp.32.980.148,00 Rp.4.934.000,00 Rp.100.033. 148,0012) Desember 459 Rp.19.060.000,00 Rp.17.290.000,00 Rp.28.948.000,00 Rp.35.558.250,00 Rp.4.836.000,00 Rp.105.692.250,00 Bahwa Terdakwa selaku penanggung jawab Klinik ANANDA mengajukanklaim harga obat dengan menambah harga obat sebesar 40% dari hargayang tercantum dalam Lampiran Il Pedoman Pelaksanaan (Manlak) Nomor:445/SK.0125/BPJSD/VI/2010 tanggal 1 Juni 2010 dan Peraturan MenteriKesehatan Nomor: 069/Menkes
35.093.850,00 25.882.321,00 9.211.529,00JUMLAH 6.036 480.323.742,00 353.787.387,00 126.536.355,00 Bahwa perbuatan Terdakwa melakukan pembayaran dengan menambahharga obat sebesar 40% sehingga terdapat kelebihan pembayaran hargaobat sebesar Rp221.321.174,00 (dua ratus dua puluh satu juta tiga ratusdua puluh satu ribu seratus tujuh puluh empat rupiah)telah memperkayadiri Terdakwa sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi dan perbuatantersebut bertentangan dengan :1.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 069/Menkes
sebagaimana mengacu pada Lampiran Ill pedomanpelaksanaan (manlak) Nomor 445/SK/0125/BP JSD/VI/2010 tanggal01 Juni 2010, sebagaimana dalam surat dakwaannya dan telahmenjadi fakta hukum dalam perkara ini bahwa telah menimbulkankerugian Negara sebesar Rp221.321.174,00 (dua ratus dua puluh satujuta tiga ratus dua puluh satu ribu seratus tujuh puluh empat rupiah) ; Bahwa kerugian Negara tersebut timbul dikarenakan Terdakwa telahmelakukan penambahan harga obat sebesar 40% dari ketentuanPermenkes Nomor 069/Menkes
Terdakwa bukanlah Penanggungjawab pada Klinik Ananda,Terdakwa hanya penanggung jawab medis klinik yang adaberdasarkan rumusan Pasal 15 Permenkes Nomor920/Men.Kes/Per/XIV86 tanggal 17 Desember 1980 tentangUpaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Medik yang telahdirubah dengan Permenkes Nomor 028/Menkes/PER/V/2011tanggal 4 Januari 2011. berdasarkan Permenkestersebut,pimpinan klinik haruslah seorang Dokter atau Dokter Gigi,sehingga Terdakwa duduk sebagai Penanggung Jawab Klinik danmerangkap sebagai
Bahwa perbuatan Terdakwa bertentangan dengan Peraturan MenteriKesehatan Nomor 069/Menkes/SK/I/2006 dan Peraturan Daerah (Perda)Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2008, sehingga perbuatan Terdakwamerupakan perbuatan melawan hukum ;d.
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
ABDUL RAHIM SELLA ALIAS DURA
22 — 12
SPU. 119.05.20.09.16.0006 tanggal 22 September2020, telah menerima contoh barang bukti dengan No. 20.119.11.16.05.0088 KContoh barang bukti tersebut, diterima dalam plastic klip yang di bungkusamplop coklat, berisikan potongan dan serbuk Kristal, dengan berat 0, 12 gramyang di gunakan untuk pengujian laboratorium.Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.194/Menkes/SK/V1/2012 taggal 15 Juni 2012 tentang penunjukan laboratoriumpemeriksaan narkotika, Laboratorium Balai POM di Ambon telah
SPU. 119.05.20.09.16.0006 TGL 22 September 2020telah menerima contoh barang bukti dengan No. 20.119.11.16.05.0088.k contohbarang bukti tersebut di terima dalam plastic klip yang di bungkus amplopcoklat, berisikan Kristal bening dengan berat 0,12 gram yang di gunakan untukpengujian laboratorium.Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No.194/Menkes/SK/V1/2012 taggal 15 Juni 2012 tentang penunjukan laboratoriumpemeriksaan narkotika, Laboratorium Balai POM di Ambon telah melakukanPengujian terhadap
47 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 194/Menkes/SK/V1/2012 tanggal 15 Juni 2015, tentang Daftar LaboratoriumPemeriksaan Narkotika dan Psikotropika di Lingkungan KementerianKesehatan Republik Indonesia, huruf A angka 5 "UPTD Balai BesarLaboratorium Kesehatan, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam di JalanTengku HM.
Serma DikdikSetyawan, NRP. 21000042131280, Jabatan Bamin Komsos, Koramil02/SK, Kesatuan Kodim 0112/ Sabang dengan hasil test urine positif daripengguna Marijuana (THC) merupakan surat resmi yang dapat dijadikanalat bukti berupa surat dan Pro Justisia terlepas dari bagaimana standaroperasional maupun prosedur Laboratorium yang dilakukan oleh UPTDBalai Laboratorium Kesehatan Banda Aceh karena itu merupakankewenangan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan dalam KepmenkesRepublik Indonesia Nomor 194/Menkes
dari contoh beberapa perkara tindak pidana Narkotika tersebut diatas yang disidangkan di Pengadilan Militer 101 Banda Aceh MajelisHakim dalam amar putusannya tidak pernah ada yang menyatakanpemeriksaan urine yang dilakukan di UPTD Balai Laboratorium KesehatanHal. 10 dari 15 halaman Putusan Nomor 17 K/MIL/2016Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan dari beberapaRumah Sakit Umum maupun Poliklinik yang ada di Provinsi Aceh yangtidak tercantum dalam Kepmenkes Republik Indonesia Nomor194/Menkes
MUHAMMAD ZAKI, SH
Terdakwa:
MURDANI Alias TUNGKUMOR
127 — 34
resepdokter;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai kewenangan ataupun keahlian dalamhal kefarmasian dan dalam memperdagangkan obatobatan tersebutterdakwa tidak memiliki izin edar dari dari Badan Pengawas Obat danMakanan Republik Indonesia maupun pihak yang berwenang lainnya;Bahwa menurut Ahli, barang bukti sediaan farmasi jenis obat :> 400 Butir TRAMADOL> 900 Butir HEXYIMER> 290 Butir TRIHEXYPHENIDYLTermasuk jenis obat keras/obatobat tertentu yang penggunaanya wajibpakai resep Dokter.Bahwa sesuai dengan SK MENKES
lebih lanjut;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai kewenangan ataupun keahlian dalamhal kefarmasian dan dalam memperdagangkan obatobatan tersebutterdakwa tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan MakananRepublik Indonesia maupun pihak yang berwenang lainnya.Bahwa menurut Ahli, barang bukti sediaan farmasi jenis obat> 400 Butir TRAMADOL> 900 Butir HEXYIMER> 290 Butir TRIHEXYPHENIDYLTermasuk jenis obat Keras / obat obat tertentu yang penggunaanya wajibpakai resep DokterBahwa sesuai dengan SK MENKES
RUDI HARTONO, Apt, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa ahli pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian dan membenarkanisi BAP; Bahwa menurut ahli, barang bukti sediaan farmasi jenis obat: 400 Butir TRAMADOL 900 Butir HEXYIMER 290 Butir TRIHEXYPHENIDYLTermasuk jenis obat keras/obatobat tertentu yang penggunaanya wajibpakai resep Dokter; Bahwa sesuai dengan SK MENKES RI No. 2380/A/SKA/I/1983 tentangTanda Khusus untuk obat bebas dan Obat Bebas Terbatas, dimana yangHalaman 17
dokter;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai kewenangan ataupun keahlian dalamhal kefarmasian dan dalam memperdagangkan obatobatan tersebutterdakwa tidak memiliki izin edar dari dari Badan Pengawas Obat danMakanan Republik Indonesia maupun pihak yang berwenang lainnya;Bahwa menurut Ahli, barang bukti Sediaan farmasi jenis obat :> 400 Butir TRAMADOL> 900 Butir HEXYIMER> 290 Butir TRIHEXYPHENIDYLTermasuk jenis obat keras/obatobat tertentu yang penggunaanya wajibpakai resep Dokter.Bahwa sesuai dengan SK MENKES
Bahwa sesuai dengan SK MENKES RI No. 2380/A/SKA/I/1983 tentangTanda Khusus untuk obat bebas dan Obat Bebas Terbatas, dimana yangdimaksud dengan Obat Bebas adalah Obat yang boleh digunakan tanparesep Dokter atau disebut Obat OTC (Over The Counter), terdiri atasObat Bebas dan Obat Bebas terbatas; Bahwa untuk Obat Bebas di tandai dengan lingkaran Hijau dengan garustepi warna Hitam, sedangkan untuk obat Bebas Terbatas adalah Obatyang sebenarnya termasuk obat Keras tetapi masih dapat di jual atau dibeli
28 — 6
BARUS, SH 14Bahwa ahli menerangkan sesuai dengan Permenkes Ri No. 949 / Menkes / Per /VI / 2000 pasal 5 ayat 1 yang berbunyi Registrasi obat jadi produksi dalamnegeri hanya dilakukan oleh industri farmasi yang memiliki ijin sekurangkurangnya iin prinsip dan sesuai dengan Permenkes Ri No 949 / Menkes / Per /VI / 2000 pasal 19 yang berbunyi berdasarkan rekomendasi yang diberikan olehKOMNASPOJ, Panitia Penilai Khasiat Keamanan dan Panitia Penilai Mutu,Tehnologi, Penandaan dan Kerasionalan Obat Jadi,
laboratoriumkriminalistik no.LAB: 6917/NOF/2012 tanggal 17 Oktober 2012 yangmenerangkan bahwa tablet Il tersebut mengandung trihensifenidil HCL danklorfeniramina yang tergolong obat keras dengan prosedur pembelian dankepemilikan harus dengan resep dokter sesuai yang tertulis pada dos obat,peredaran sediaan farmasi yang tergolong obat keras dilakukan oleh apotiksesuai dengan pasal 2 tentang tugas dan fungsi apotek ;Bahwa ahli menerangkan bahwa yang dimaksud mengedarkan menurutpermenkes RI no. 949/Menkes
sesuai dengan perundangundangan yang berlaku ;e Bahwa menurut pasal 106 ayat 1 UU Republik Indonesai no 36 Tahun 2009tentang Kesehatan berbunyi sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapatdiedarkan setelah mendapat ijin edar ;e Bahwa berdasarkan pasal 98 ayat 2 UU RI no 36 tahun 2009 yang berbunyisetiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obatdan bahan yang berkasiat obat ;e Bahwa berdasarkan Permenkes RI No. 040/Menkes
64 — 35
Bahwa perkara Narkotika tergolong perkara khusus makasistim pembuktiannya dalam melakukan pengujian berlakuaturan khusus yakni Keputusan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor : 923/MENKES/SK/X/2009 tentangPetunjuk Teknis Laboratorium Pemeriksa Narkotika danPsikotropika Projustitia, beserta lampirannya danKeputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :194/MENKES/SK/VI/2012 tentang PenunjukanLaboratorium Pemeriksa Narkotika dan PsikotropikaProjustitia, sebagai Laboratorium penyelenggara
kolom, tiaptiap kolom tertulis angka 1,2,3,4 diataskolom 1 tertulis AMP (Amphetamine), diatas kolom 2 tertulisMET (Metamphetamine), diatas kolom 3 tertulis THC, dan diataskolom 4 tertulis BZO (Benzo) kemudian ujung alat tersebutdimasukkan kedalam Urine dan apabila hasilnya menunjukkan 1(satu) garis merah tebal berarti Positif (+), 2 (dua) garis tebalberarti Negatif () atau tidak mengandung zat yang tertera diataskolom tersebut, bahwa menurut Keputusan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor ;923/MENKES
Bahwa KeputusanMentri Kesehatan RI Nomor 923/MENKES/SK/X/2009tentang Petunjuk Teknis Laboratorium PemeriksaNarkotika dan Psikotropika Pro Justitia, bahwapemeriksaan oleh Sdr.
97 — 64
Menetapkan agar alat bukti/barang bukti, berupa :1. 1 (satu) eksemplar Foto Copy Surat dari Sekretaris Jenderal Nomor : TU.01.02/I/1385/2012 tanggal 10 Agustus 20012 perihal Penyampaian Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 271/Menkes/SK/VIII/2012 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 008/Menkes/SK/I/2012 tentang Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten atau Kota Tahun Anggaran 2012
Menyatakan barang bukti berupa;1. 1 (satu) eksemplar Foto Copy Surat dari Sekretaris JenderalNomor : TU.01.02//1385/2012 tanggal 10 Agustus 20012 perihalPenyampaian Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :271/Menkes/SK/VIIV2012 tentang Perubahan KeduaatasKeputusan Menteri Kesehatan Nomor : 008/Menkes/SK/V/2012tentang Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi dan TugasPembantuan Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan diProvinsi dan Kabupaten atau Kota Tahun Anggaran 2012 tanggal6 Agustus 2012;2.
Menetapkan agar alat bukti/oarang bukti, berupa;1. 1 (satu) eksemplar Foto Copy Surat dari Sekretaris JenderalNomor : 1U.01.02//1385/2012 tanggal 10 Agustus 20012perihal Penyampaian Surat Keputusan Menteri Kesehatan RINomor : 271/Menkes/SK/VIIV2012 tentang Perubahan Keduaatas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor008/Menkes/SK//2012 tentang Alokasi Anggaran DanaDekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan ProgramPembangunan Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten atau KotaTahun Anggaran 2012 tanggal 6 Agustus
MurjaniSampit dimulai dari adanya program Pemerintah Khususnya MenteriKesehatan Republik Indonesia untuk pengadaan Barang/JasaPemerintah Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan MenteriKesehatan Nomor : 008/MENKES/SK/I/2012 tentang Alokasi AnggaranDana Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan ProgramPembangunan Kesehatan di Provinsi Dan Kabupaten/Kota TahunAnggaran 2012 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan MenteriKesehatan Nomor 095/MENKES/SK/IV/2012 untuk mendukung ProgramPembinaan
Murjani Sampit adanyaprogram Pemerintah Khususnya Menteri Kesehatan Republik Indonesiauntuk pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2012 sesuaidengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 008/MENKES/SK/V2012tentang Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi Dan Tugas PembantuanPelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi DanKabupaten/Kota Tahun Anggaran 2012 sebagaimana telah diubah denganKeputusan Menteri Kesehatan Nomor 095/MENKES/SK/IV2012 untukmendukung Program Pembinaan Upaya Kesehatan
Menetapkan agar alat bukti/oarang bukti, berupa :1.1 (satu) eksemplar Foto Copy Surat dari Sekretaris Jenderal Nomor :TU.01.02//1385/2012 tanggal 10 Agustus 20012 perihalPenyampaian Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor :271/Menkes/SK/VII/2012 tentang Perubahan Kedua atas KeputusanMenteri Kesehatan Nomor : 008/Menkes/SK/l/2012 tentang AlokasiAnggaran Dana Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanPelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi danKabupaten atau Kota Tahun Anggaran 2012 tanggal
33 — 7
Sus/2015/PN Mow15.098.99.13.05.0007.K tertanggal 20 April 2015 dengan hasil kesimpulan1 (satu) Botol 600 ml cairan di duga minuman keras mengandung Etanol(Alkohol) dengan kadar 22,4041 % (termasuk minuman keras Golongan Cberdasarkan Permenkes RI No. 86/Menkes/Per/IV/77 Tentang MinumanKeras).
Sus/2015/PN Mow(Alkohol) dengan kadar 22,4041 % (termasuk minuman keras Golongan Cberdasarkan Permenkes RI No. 86/Menkes/Per/IV/77 Tentang MinumanKeras).
Sus/2015/PN Mowberdasarkan Permenkes RI No. 86/Menkes/Per/IV/77 Tentang MinumanKeras).
28 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 693 K/Pid.Sus/2016pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor1332/MENKES/SK/X/2002 tanggal 29 Oktober 2002 tentang SuratPermintaan Penggunaan Narkotika untuk Pengembangan IlmuPengetahuan, dapat melakukan permintaan penggunaan Narkotika untukkemudian diserahkan kepada pemerintah setelah mendapatkan izin darimenteri, sedangkan dalam perkara ini mulai dari saat proses penyidikanmaupun saat putusan dibacakan.
eksekusinya dengan mengingat amar tersebutyang kurang tepat atau tidak tegas karena jika barang bukti dinyatakandirampas oleh Jaksa/Penuntut Umum maka barang bukti tersebut tidaklahdapat dimusnahkan oleh Jaksa/Penuntut Umum mengingat amarnyadirampas untuk Negara bukan dirampas untuk dimusnahkan atau jikalaubarang bukti tersebut diserahkan kepada laboratorium pemerintah ataulembaga lain yang ditetapbkan oleh Pemerintah maka hal tersebutbertentangan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor1332/MENKES
/SK/X/2002 tanggal 29 Oktober 2002, karena sebelumnyatidak ada surat permintaan dari Menkes atau izin dari Menteri untukmengambil barang bukti tersebut, dengan demikian barang bukti tersebuttidak dapat dirampas untuk Negara secara nyata;Dengan kekeliruan putusan Judex Facti (terutama Pengadilan Tinggi),maka sudah sewajarnya bila Majelis Hakim Mahkamah Agung membatalkanputusan tersebut kemudian mengambil alin dengan cara mengadili sendiriperkara ini dan memutus sesuatu pertimbanganpertimbangan berdasarkanHal
57 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 212 PK/Pid.Sus/2011tanggal 30 Desember 2002 yang membatalkan izin edar obatobat kamiadalah cacat hukum sesuai peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor949/MENKES/PER/VI/2000 tentang Registrasi Obat Jadi, Pasal 24 ditulissebagai berikut; Direktur Jendral dapat membatalkan izin edar denganmenggunakan contoh formulir REGVII apabila terjadi salah satu dari halhalberikut; a s/d f jadi yang dapat membatalkan izin obat sesuai PeraturanMenkes tersebut adalah Direktur Jenderal.
Sebagaimana diketahui DirekturJenderal bukanlah Kepala Badan POM karena Badan POM adalah suatuLembaga Pemerintah Non Departemen, oleh karena itu apakah boleh oranglain selain Direktur Jendral dapat membatalkan izin edar sesuai denganperaturan Menteri Kesehatan Nomor 949/MENKES/PER/VI/2000 tersebut.Sehingga surat keputusan Kepala Badan POM tanggal 31 Desember 2002No.PO.03.01.3.03868 tanggal 30 Desember 2002 maka surat keputusanBadan POM itu tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mempunyaikekuatan
No. 212 PK/Pid.Sus/2011Kalaupun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang mengadili perkaraini berpendapat untuk kepentingan umum beliau mengabaikan kepastianhukum Peraturan Menteri Kesehatan RI No.949/ MENKES/PER/VI/2000Pasal 24, ini juga tidak beralasan dan tidak benar , karena sejak lebih dari42 tahun kami memproduksi obat obatan ,tidak pernah ada seorangpunatau suatu LSM pun yang komplein atau tidak puas mengadu kepada kamiatau kepada instansi lain atau pun kepada Kepolisian yang mengadukankalau
84 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tutit, Sp.Og BinAlm Moedjono menyatakan bahwa dalam Permenkes Nomor : 900/Menkes/SK/VIV/2002 pasal 18 huruf g menyebutkan bahwa seorang bidan berwenanguntuk melakukan penjahitan luka epiosiotomi dan luka jalan lahir sampaitingkat Il, bahwa tingkat perlakuan pada perineum dibagi 4:Tingkat : bila perlakuan hanya terbatas pada mukosa vagina ataukulit perineum;Tingkat Il : adanya perlakuan yang lebih dalam dan luas ke vaginadan perineum dengan melukai fasia serta ototototdiafragma urogenetale.Tingkat
Tutit, Sp.Og BinAlm Moedjono menyatakan bahwa dalam Permenkes Nomor : 900/Menkes/SK/VIV/2002 pasal 18 huruf g menyebutkan bahwa seorang bidan berwenanguntuk melakukan penjahitan luka epiosiotomi dan luka jalan lahir sampaitingkat Il, bahwa tingkat perlakuan pada perineum dibagi 4 :Tingkat : bila perlakuan hanya terbatas pada mukosa vagina ataukulit perineum;Tingkat Il : adanya perlakuan yang lebih dalam dan luas ke vaginadan perineum dengan melukai fasia serta ototototdiafragma urogenetale.Tingkat
Tutit, SoOg Bin Aim Moedjono bahwa dalamPermenkes Nomor : 900/Menkes/SK/VIV2002 pasal 18 huruf 9menyebutkan bahwa seorang bidan berwenang untuk melakukanpenjahitan luka epiosiotomi dan luka jalan lahir sampai tingkat Il ;Hal. 15 dari 18 hal. Put. No. 2101 K/Pid.Sus/2010 Berdasarkan keterangan saksi AKP dr. Ananingati,Sp.Og Binti Afnanjas, keterangan ahli Dr.