Ditemukan 6828 data
237 — 239 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hal ini sebagaimanadikemukakan oleh Langmeijer : bahwa medeplegen (turut/serta melakukan)sebagai suatu bentuk penyertaan tidak mensyaratkan bahwa tiaptiap orangyang bekerjasama harus mewujudkan semua unsurunsur delik sepertirumusan doen plegen, semua unsurunsur delik dapat dibagi oleh pelbagaiorang ;Bahwa jika kita melihat fakta yang ada dalam persidangan kita melihatadanya persamaan maksud dan tujuan dari Terdakwa Drs.
1935 — 1703
Oleh karena itu dari rumusantersebut terdapat 3 (tiga) bentuk penyertaan, yaitu:1. yang melakukan (plegen);2. yang menyuruh melakukan (doen pleger);3. yang turut serta melakukan (mede pleger).Dalam Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana menyatakan Dihukum sepertipelaku dari perbuatan yang dapat dihukum barangsiapa yang melakukan,menyuruh melakukan atau turut melakukan.
503 — 278
Orang yang menyuruhmelakukan (doen pegen) adalah sedikitdikitnya adalah 2 (dua) orang, yangmenyuruh (doen plegen) dan yang disuruh (pleger), jadi bukan orang itu sendiriyang melakukan peristiwa pidana akan tetapi ia menyuruh orang lain, meskipundemikian ia dipandang dan dihukum sebagai orang yang melakukan sendiriperistiwa pidana akan tetapi ia menyuruh orang lain, disuruh (pleger) itu harushanya merupakan suatu alat (instrumen) saja.
662 — 441
Orang yang menyuruhmelakukan (doen pegen) adalah sedikitdikitnya adalah 2 (dua) orang, yangmenyuruh (doen plegen) dan yang disuruh (pleger), jadi bukan orang itu sendiriyang melakukan peristiwa pidana akan tetapi ia menyuruh orang lain, meskipundemikian ia dipandang dan dihukum sebagai orang yang melakukan sendiriperistiwa pidana akan tetapi ia menyuruh orang lain, disuruh (pleger) itu harushanya merupakan suatu alat (instrumen) saja.
JULI ANTORO HUTAPEA, SH
Terdakwa:
YA IRWAN SYAHRIAL
123 — 25
Orang yang menyuruh melakukan ( doen plegen ). Disini sedikitnya adadua orang yaitu yang menyuruh ( doen pleger ) dan yang disuruh (pleger ).Jadi bukan orang itu sendiri yang melakukan perbuatan pidana tetapimenyuruh orang lain. Orang yang turut melakukan ( medepleger ) turut melakukan dalampengertian bersama sama melakukan. Sedikit dikitnya harus ada dua orangHalaman 549 dari 686 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2016./PN PtkHalaman 549 dari 686 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2016.
557 — 215
yangdilakukan secara sadar dengan mengetahui (wittens) dan menghendaki(willens) untuk melakukan kerjasama dalam mewujudkan tindak pidana, tidakada dalam perkara ini yang diperankan oleh terdakwa ; Menimbang, bahwa selanjutnya majelis hakim mempertimbangkanunsur penyertaan ini sebagai berikut ; Menimbang, bahwa Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana menyatakan:dihukum seperti pelaku dari perbuatan yang dapat dihukum barang siapayang melakukan (pleger), menyuruh melakukan (doen pleger) atau turutmelakukan (mede plegen