Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 358/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 19 Nopember 2020 — HELU RIBOWO Alias ILLU Bin SUGIANTO WIJAYA
739
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011);Unsur melawan hukum dalam pencurian digolongkan ke dalam unsur
    Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari MenteriKehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens enwetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalamMemorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van eenmisdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakanyang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011);Unsur melawan hukum dalam pencurian digolongkan ke dalam unsur melawanhukum subjektif.
Register : 20-05-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PN TENGGARONG Nomor 133/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 13 Juli 2020 — AHMAD SUPARYONO, A.Md Bin SUDIONO
5813
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).
    ProfesorVan Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diataspada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebutsebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie vanToelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff ataukesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yangterlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).Unsur melawan hukum dalam pencurian digolongkan ke dalam unsurmelawan hukum subjektif.
Register : 04-12-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 323/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 24 Februari 2020 — Penuntut Umum: HADIMAN, SH Terdakwa: 1.RISWAN TAN Alias EDI 2.RISAL MADJID Alias ICAL
4516
  • Mereka yang melakukan sendiri sesuatu perbuatan pidana (pelegen);2. Mereka yang menyuruh orang lain untuk melakukan sesuatu perbuatanpidana (doen plegen);3. Mereka yang turut serta (bersamasama) melakukan sesuatu perbuatanpidana (medeplegen) dan4.
Register : 21-01-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2021/PN Trg
Tanggal 8 Juli 2021 — RIZKI MAULANA BIN SYATTUNG
2610
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).
    Profesor Van Remmelenberpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnyajuga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telahdipergunakan orang terlebin dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telahmengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaanmelakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secaradikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).Unsur melawan hukum dalam pencurian digolongkan ke dalam unsurmelawan hukum subjektif.
Putus : 10-09-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 10 September 2014 — MUHAMMAD AZIM, S.T. Bin AHMAD
236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Orang yang menyuruh melakukan (Doen Pelegen);c. Orang yang turut melakukan (Medepleger);Medepleger (orang yang turut melakukan) adalah berkaitan dengan suatuperistiwa pidana yang pelakunya lebih dari 1 (satu) orang, sehingga harusdicari peranan dan tanggung jawab masingmasing pelaku dari peristiwaHal. 33 dari 34 hal. Put. No. 105 PK/Pid.Sus/201334pidana tersebut. Dalam hal ini tidaklah mungkin suatu perbuatan pidanadiantara pelaku kejahatan mempunyai kedudukan atau peranan yangsejajar.
Register : 06-08-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 170/Pid.B/2014/PN.Pbm
Tanggal 30 Oktober 2014 — BURRA MUZEBA bin IRWAN YUNADA
10365
  • yang melakukan sendiri tindak pidana, mereka yang menyuruh oranglain melakukan (doen plegen) dan mereka yang turut serta melakukan(medeplegen;Menimbang, bahwa dengan tidak terpenuhinya unsurunsur Pasal 378Hal 149 dari 172 halaman, Putusan Nomor 170/Pid.B/2014/PN PbmKUHP pada perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa tidak dapat dikategorikansebagai pelaku (p/eger), demikian pula tidak terobukti adanya orang yangdisuruh, maka Terdakwa tidak dapat diketegorikan sebagai menyuruh oranglain melakukan (doen pelegen
    dipertimbangkan apakah ketentuanPasal 65 ayat (1) KUHP dapat diperlakukan pada perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa Pasal 65 ayat (1) KUHP, berbunyi Dalam gabungandari beberapa perbuatan, yang masingmasing harus dipandang sebagaiperbuatan sendirisendiri dan yang masingmasing menjadi kejahatan yangterancam dengan hukuman utama yang sejenis, maka satu hukuman sajadijatuhkan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagaipelaku (p/eger), oarng yang menyuruh orang lain melakukan (doen pelegen
    1931N.J.1932 halaman 1319 W.1190 untuk adanya suatu tindakan yang berlanjut itutidaklah cukup jika beberapa tindak pidana yang sejenis, akan tetapi tindaktindak pidana itu haruslah pula merupakan pelaksanaan satu maksud yangsama yang terlarang menurut undangundang (PAF Lamintang, 1997 : 708709);Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalampertimbangan dakwaan alternatif pertama primair, Terdakwa tidak dapatdikategorikan sebagai pelaku (p/eger), oarng yang menyuruh orang lainmelakukan (doen pelegen
    ), maupun orang yang turut serta melakukan(medepleger) dalam perkara ini;Menimbang, bahwa karena Terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagaipelaku (p/eger), oarng yang menyuruh orang lain melakukan (doen pelegen),maupun orang yang turut serta melakukan (medepleger) dalam perkara ini,maka terhadap perbuatannya tersebut, Terdakwa tidak dapat pula dikenakanketentuan 64 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa karena unsur kedua s/d keempat dari Pasal 378KUHP maupun Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan Pasal 64 ayat
    pertama dengan sengaja tidak terpenuhi pada perbuatanTerdakwa;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP dapat diterapkan terhadap perbuatan terdakwa tersebut;Menimbang, bahwa dengan tidak terpenuhinya unsur 3, 2 dan 5 dariPasal 372 KUHP pada perbuatan Terdakwa, maka Terdakwa tidak dapatdikategorikan sebagai pelaku (p/eger), demikian pula tidak terbukti adanyaorang yang disuruh, maka Terdakwa tidak dapat diketegorikan sebagaimenyuruh orang lain melakukan (doen pelegen
Register : 11-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 95/PID/2017/PT KPG
Tanggal 9 Agustus 2017 — - NIKOLAS LAKE Als. NIKO
10532
  • denganperanannya masingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebut dandapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukan danOrang yang turut serta melakukan perbuatan dalam arti kata bersamasamamelakukan sedikitdikitnya harus ada dua orang dan semua melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa pidana itu,dimana penjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagimereka yang Melakukan (pleger) , Menyuruh melakukan (doen pelegen
Register : 25-09-2015 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 544/PID.B/2014/PN MLG
Tanggal 19 Maret 2015 — 1.SUTIYO
2.SUBAKRI
3.SULIONO
213
  • adalah merupakandelik penyertaan yang lebih menitikberatkan pada Penjatuhan Pidana (strafbaarheid vanhet feit ) terhadap para pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh lebih dari satu orangdalam suatu bentuk kerjasama sesuai dengan peranannya masingmasing dalam terjadinyasuatu tindak pidana tersebut dan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yangtelah dilakukan dimana penjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindakpidana bagi mereka yang Melakukan (pleger), Menyuruhlakukan (doen pelegen
Register : 22-04-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 214/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.NI MADE SAPTINI
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
H. LALU MUHAMMAD RAIS ALS HAJI RAIS BIN. H. LALU MUKTAMAR YASIN.Almarhum
310167
  • dengan peranannyamasingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan dapatdipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukan dan Orangyang turut serta melakukan perbuatan dalam arti kata bersamasama melakukansedikitdikitnya harus ada dua orang dan semua melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa pidana itu, dimanapenjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagi merekayang Melakukan (p/eger), Menyuruh lakukan (doen pelegen
Putus : 23-11-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172PK/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — Drs. DIAN PURFANTO, M.Si;
6748 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terdakwa, jugamengakibatkan Terdakwa dibebaskan, karena apa yang didakwakan tidaksesuai kualitas penyertaan yang terbukti, (Pembahasan Permasalahan,Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Ed.2, hal. 396397);Apabila bentuk deelneming ada dijumpai, JPU harus memilahmilah peransetiap pelaku apakah sebagai turut serta atau kawan berbuat (mededaderschap) atau turut memberi bantuan (medeplichtigheid) atau persekongkolandan apakah bantuanbantuan ini bersifat pasif atau aktif sebagai u/tlokkeratau doen pelegen
Register : 25-09-2014 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN MALANG Nomor 545/PID.B/2014/PN MLG
Tanggal 19 Maret 2015 — 1.DARMAJI
2.EKO HADI IRAWAN SUGIANTO alias ANTOK
10832
  • merupakan delikpenyertaan yang lebih menitikberatkan pada Penjatuhan Pidana (strafbaarheid van het feit )terhadap para pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh lebih dari satu orang dalam suatu bentukkerjasama sesuai dengan peranannya masingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebutdan dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukan dimana penjatuhanpidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagi mereka yang Melakukan (pleger) ,Menyuruhlakukan (doen pelegen
Register : 16-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 18/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 24 Mei 2017 — NIKOLAS LAKE ALS NIKO
13954
  • denganperanannya masingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebut dandapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukan danOrang yang turut serta melakukan perbuatan dalam arti kata bersamasamamelakukan sedikitdikitnya harus ada dua orang dan semua melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa pidana itu,dimana penjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagimereka yang Melakukan (pleger), Menyuruh lakukan (doen pelegen
Register : 11-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 96/PID/2017/PT KPG
Tanggal 9 Agustus 2017 — - MARTHA KALI KULLA
12334
  • denganperanannya masingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebut dandapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukan danOrang yang turut serta melakukan perbuatan dalam arti kata bersamasamamelakukan sedikitdikitnya harus ada dua orang dan semua melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa pidana itu,dimana penjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagimereka yang Melakukan (p/eger), Menyuruh melakukan (doen pelegen
Register : 16-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 17/ Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 24 Mei 2017 — PUTRIANA NOVITA SARI Alias NOVI
189127
  • denganperanannya masingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebut dandapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukandanOrang yang turut serta melakukan perbuatan dalam arti kata bersamasamamelakukan sedikitdikitnya harus ada dua orang dan semua melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa pidana itu,dimana penjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagimereka yang Melakukan (pleger) ,Menyuruhlakukan (doen pelegen
Putus : 16-11-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 907 K/PID.SUS/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — Pemohon Kasasi I / PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BALIGE ; Pemohon Kasasi II / TERDAKWA: PANDAPOTAN KASMIN SIMANJUNTAK
5746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 907 K/PID.SUS/201684.85.86.dan Anggota P2T tersebut di atas tidak jelas dalampertimbangan hukum putusan aquo, siapa yang melakukan(pelegen); siapa yang menyuruh (doneplegen) dan siapa yangturut serta (medeplegen) serta siapa yang menganjurkan(uitlokken) tidak jelas, sehingga unsur penyertaan dalamperkara a quo TIDAK TERPENUHI dan Judex factie tingkatbanding telah gagal membuktikan peran PemohonKasasi/Terdakwaapakah sebagai yang bersamasamamelakukan dengan anggota P2T(kolektif) ataukah menyuruhanggota
Register : 16-01-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 20/Pid.Sus/2017/PN.Kpg
Tanggal 24 Mei 2017 — EDUWARD J LENENG alias EDU LENENG
262142
  • denganperanannya masingmasing dalam terjadinya suatu tindak pidana tersebut dandapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidana yang telah dilakukan danOrang yang turut serta melakukan perbuatan dalam arti kata bersamasamamelakukan sedikitdikitnya harus ada dua orang dan semua melakukan perbuatanpelaksanaan, jadi melakukan anasir atau elemen dari peristiwa pidana itu,dimana penjatuhan pidananya adalah dipidana sebagai pelaku tindak pidana bagi179mereka yang Melakukan (pleger) ,Menyuruhlakukan (doen pelegen
Register : 23-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 159/Pid.B/2021/PN Trg
Tanggal 20 April 2021 — MUHAMMAD PAISAL Bin UMAR
235
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).
Register : 19-08-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 434/Pid.B/2021/PN Trg
Tanggal 26 Oktober 2021 — ARY SUSANTO Bin BUSTAM
455
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).
Register : 29-04-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN TENGGARONG Nomor 115/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 22 Juni 2020 — RAHMAT HIDAYAT Alias AMAT Bin SARIFUDIN
224
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).
Register : 29-04-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN TENGGARONG Nomor 116/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 22 Juni 2020 — DODI SAID ABDURAHMAN Alias DODI Bin M. BAHRUDIN
264
  • Profesor Van Remmelen berpendapat bahwa pendapat dari Menteri Kehakiman diatas pada akhirnya juga berkisar pada pengertian Willens en wetens tersebut sebenarnya telah dipergunakan orang terlebih dahulu dalam Memorie van Toelichting itu telah mengartikan opzettelik pelegen van een misdriff atau kesengajaan melakukan suatu kejahatan atau melakukan tindakan yang terlarang secara dikehendaki (Lamintang hal. 281 2011).