Ditemukan 9410 data
Terbanding/Penggugat : TAN SUGITO
Turut Terbanding/Tergugat II : DEWI KARTIKA NINGSIH
109 — 151
Bahwa lebih lanjut dalam Yursiprudensi Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 dijelaskan bahwaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmatenil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan,37.
74 — 14
eksepsi, konpensi dan rekonpensi) tertanggal 14 Mei 2012, makasehubungan dengan hal tersebut Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi dankuasanya patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengansengaja melakukan fitnah dengan pengaduan atau pemberitahuan palsu mengenaiPenggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi ke Pengadilan Agama Jakarta Utara(Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan jajarannya).14.Bahwa pengaduan atau pemberitahuan palsu seperti tersebut di atas jugamerupakan suatu bentuk penghinaan
MUHRONI
Tergugat:
1.SURATMAN
2.SAHRIAL
3.KADUN
85 — 50
X 21 Bulan dengan total sebesar Rp. 110.250.000,,Majelis Hakim berpendapat bahwa kerugian Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi mengenai denda tersebut selain tidak termuat dalam AktaPerjanjian sebagaimana bukti surat P5, Majelis Hakim juga berpendapatkerugian denda tersebut merupakan kerugian immateriil berdasarkan padapasal 1370 sampai dengan pasal 1372 KUHPerdata yang menentukan bahwaganti rugi immateriil itu, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti : kematian, luka berat dan penghinaan
EVA KRISTINA, Amd
Tergugat:
1.H. MISRADIN
2.LUCKY KARTONO, SE., MSA, Ak, MH., BKP, CA, CPA, MOS
61 — 11
buktibukti yang kompeten dan ada ;50.Bahwa untuk suatu) gugatan ganti kerugian materiil menuruthukum harus adabukti yang jelas danterperinci yang dialami olehPenggugat dari perbuatan tersebut, tidak boleh hanya menyebutbegitu saja angka atau besarnya kerugian materiil itu tanpadidukung bukti yang jelas secaraterperinci ;51.Bahwa Menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada haltertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
SANTOSO
Tergugat:
1.TAN JANY
2.KURIONO
Turut Tergugat:
HERU HANDOKO
73 — 35
Halaman 29berat, dan penghinaan, sebagaimana yurisprudensi Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung Nomor 650 PK/PDT/1994;Dengan demikian terhadap posita angka 32 (tiga puluh dua) patut untukdikesampingkan dan oleh karenanya Gugatan Penggugat haruslah ditolak olehMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara aquo.
YETMAWATI
Tergugat:
1.TASLIM
2.MURKASMAN
3.Hj DARLIANA S Ag
4.DINA ARIFIRA S Pd
5.PEPI AGUSTINA S Pd
6.IRWAN DAMHURI
123 — 54
Maka Majelis Hakim berpendapat Penggugat tidakmembuktikan melalui alat bukti surat mengenai perincian dari kerugian yangdialaminya dan dalam Putusan Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immaterill hanya dapat diberikan dalamhalhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, makaterhadap petitum 6, dinyatakan tidak terbukti dan harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai Petitum angka
212 — 123
gugatan yangobscuur libel, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa atas eksepsi dari Tergugat Rekonpensi tersebut,Penggugat Rekonpensi tidak mengajukan tanggapan ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi dari Tergugat Rekonpensi sepertitersebut diatas, Majelis Hakim sependapat dengan dalil eksepsi TergugatHal 41 dari 43 Hal Putusan No.762/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelRekonpensi bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi telah mencampur adukkangugatan perbuatan melawan hukum dengan penghinaan
DJUMU ROHANI
Tergugat:
1.HASRIN ISMAIL
2.TAMRIN DUNGGIO
74 — 19
tidak bisa di ukur dan dihitung nilainya, akan tetapi sejakpenguasaan tanah / obyek sengketa oleh Tergugat dan Tergugat II sampaidengan diajukannya Gugatan ini di Pengadilan Negeri Gorontalo, KerugianImmateril yang dialami oleh Penggugat bila ditaksirkan mencapai +Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah);Menimbang, bahwa menurut Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku padahal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan
AMRI BIN THALIB
Tergugat:
1.Tuan PASTOR HERMANUS MAYONG ACIN
2.Tuan dr. Gede Sandjaya, Sp.OT
3.Tuan dr. NOSIKO ALLBER, Sp.BS
135 — 33
Kerugian ImmateriilBahwa dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1878 K/Pdt/2015dalamperkara Peninjauan Kembali Nomor : 650/PK/pdt/1994 memberikanpedoman bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372KUHPerdata ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara yang mengakibatkan kematian, lukaberat dan penghinaan;Bahwa telah terjadi beban psikologis yang sangat berat pada Penggugat,yang semula berharap pasien/anak Penggugat sembuh tetapikenyataannya pasien/anak Penggugat
Ir. SUSANTO
Tergugat:
1.Sdr. SISWADY DJAMALUDDIN
2.Sdr. ABDUL MANAF
Turut Tergugat:
Direktur Utama PT PP Property
87 — 26
Pedoman tentang besarnya gantikerugian mengacu pada Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdatayang didalamnya tersirat pedoman mengenai besarnya gantikerugian, yang berbunyi Juga penggantian kerugian inidinilai menurut kedudukan dan kemampuan kedua belahpihak, dan menurut keadaan;Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMHkita bisa lihat dalam Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yangisinya: Dalam menilai suatu) dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pulapangkat, kedudukan
49 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
an.CutShinta Mayasari selaku Tergugat II, dan pada bulan Juni 2011 Tergugat jugamengirimkan Surat Permintaan Pemblokiran Sertipikat ke Kantor PertanahanKota Banda Aceh, sehingga Tergugat II mengalami kerugian baik secara materil,dan secara moril yaitu malu dan merasa nama baik Penggugat Rekonvensi dalammasyarakat menjadi tercemar karenanya bahkan secara psikologis PenggugatRekonvensi mengalami stress akibat memikirkan perbuatan Tergugat dalamRekonvensi (Penggugat Konvensi) yang telah melakukan penghinaan
184 — 26
Hal tersebut semata mata karenaTergugat memahami sulitnya kondisi dan situasi ekonomi saat ini ;* Bahwa Justru Penggugatlah yang begitu bersikeras untuk di PHKdengan alasan yang mengada ada dan menolak anjuran darimediator untuk kembali menjadi pengemudi seperti sebelumnya .Hal tersebut jeles jelas bertentangan dengan undang undangyang melarang terjadinya PHK ;* Bahwa dalam gugatanya, Penggugat menuduh Tergugat seakan akan melakukan penghinaan dan penganiyaan jelas jelasmerupkan tindakan pencemaran
126 — 89
sengketa.Tergugat I tetap pada pendirian bahwa katakata JURUSAN ITU BELUMTERAKREDITASI incasu Program Studi $1 Ilmu Keperawatan STIKESHalmahera adalah benar adanya, sehingga Para Penggugat wajib membuktikankebenaran dalil gugatan sebagaimana tertera pada point 5 terutama untukSTIKES Jurusan S1 IImu Keperawatan;Bahwa point 9 dalil gugatan Para Penggugat, menurut hukum harus dibuktikanmelalui proses peradilan pidana, oleh karena perbuatan pencemaran nama baikadalah merupakan bentuk dari tindak pidana penghinaan
59 — 4
Penghinaan dan cacimaki dari keluarga Penggugat ;Kerugian immateriil tersebut tidak dapat dinilai dengan uang, akantetapi menurut kepatutan dan kelayakan dapat ditetapkan sebesarRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah), sehingga total keseluruhanyang harus dibayar oleh Penggugat secara materiil dan immateriiladalah Rp. 351.800.000, ( tiga ratus lima puluh satu juta delapanratus ribu rupiah ) atau jumlah lain yang dianggap pantas dan patutoleh Yang Terhormat Majelis Hakim, uang tersebut harus dibayartunai
36 — 30
Tidak benar TERMOHON selingkuh, itu. hanya FITNAH,penghinaan dan PENCEMARAN nama baik TERMOHON.f. TERMOHON tidak pernah menggadaikan /menyewakan sepedamotor PEMOHON, karena PEMOHON TIDAK MEMILIKI SEPEDAMOTOR.g. TERMOHON selalu berada di rumah, tidak pernah meninggalkanrumah kediaman bersama, KECUALI dalam hal diusir olehPEMOHON.h.
13 — 7
iaterlalu berani dan seringkali membantah perkataan Pemohon Konvensidalam hal ini sebagai bukti perbuatan Termohon Konvensi yang tidak maumendengar nasihat Pemohon Konvensi dan sering berkata kasar baikkepada Pemohon Konvensi maupun kepada pihak lain yaitu: Bahwa Termohon Konvensi pernah dilaporkan olehXXXXXXXXXXXXXX Sebagai pelapor pada Kepolisian Sektor Tambang(POLSEK TAMBANG) dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadapdiri Pelapor dengan cara mencaci maki mengeluarkan kata kata kasardan melakukan penghinaan
59 — 21
Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa terhadap Saksi1seharusnya tidak terjadi karena diantara mereka masih terdapathubungan darah sebab orang tua Terdakwa adalah paman Saksi1dan secara dinas tindakan Terdakwa terhadap Saksi1 sangat tidakpantas demikian juga dengan caci maki yang disampaikan Terdakwakepada pengurus KAN merupakan suatu penghinaan terhadapperangkat dan lembaga resmi yang keberadaanya di Sumatera Baratberdasarkan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentangPokokpokok Pemerintahan
140 — 73
Bahwa di bulan Desember 2014, Pemohon melaporkan UrbanusPadang, anaknya Anastasia Pasung, dan kawankawan, kepada apparatPolsek Riung, atas kasus pengancamandan penghinaan, namun laporantersebut tidak ditindaklanjuti (Terlampir).. Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2015, datanglah sekelompokorang dari pihak Urbanus Padang ke lokazi tanah Alokazu ketikaPemohon dan keluarga Pemohon sementara mengetam padi, gunamerampas padi hasil panenan dari lokasi tanah Alokazu.
73 — 8
Sementara untuk kebutuhan rumah tanggalainnya termasuk uang sekolah dan kebutuhan anak PenggugatRekonpensi yang menanggungnya.Bahwa apabila Tergugat Rekonpensi berdalil banhwa penghasilan dariTergugat Rekonpensi dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup danmengurus anak anaknya maka sungguh keterlaluan (penghinaan) dankejam serta tidak mempunyai hati nurani Tergugat Rekonpensi yang hanyamemberi Mutah sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu), dimana PenggugatRekonpensi telah mengabdi sebagai istri
31 — 0
instrospeksidiri saja sembari berfikir akan kembali atau mungkin justru akan mengajukangugatan cerai, ternyata yang ada, setelah 2 (dua) bulan kepulangannyatersebut Termohon justru malah datang dengan melaporkan keluarga besarTermohon kepada Polisi;Bahwa perlu Majelis Hakim ketahui, bahwa Termohon datang kekantor Polisisama sekali bukan untuk meminta perlindungan hukum sebagaimana yangdidalilkan Termohon, akan tetapi ternyata malah melaporkan keluarga besarPemohon dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan