Ditemukan 9408 data
102 — 7
satutindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Tergugat sebagaimana yangdimaksud Pasal 1365 KUHPerdata tersebut dalam kaitannya terhadap antaraKreditur dengan Debitur ;> Bahwa berbicara tentang gugatan immateril dalam praktek, Putusan MahkamahAgung datam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
60 — 35
tidak dapat diakses secaraumum oleh khalayak ramai (vide Pasal 20 s/d 25 PBINo.9/14/PBV2007).Sedangkan ketentuan Pasal 1372 s/d 1380 KUHPerdata,menyebutkan bahwa untuk dapat dikatakan telah terjadinyapencemaran nama baik, maka haruslah memenuhi unsur (i)menyebarkan luaskan berita yang dapat menjatuhkan namabaik/martabat seseorang di depan umum/khalayak ramai dan (ii)perbuatan penyebaran itu merupakan tindakanterlarang/melawan hukum dan (iii) dilakukan dengan sengaja.Bahwa tuntutan perdata tentang penghinaan
Terbanding/Penggugat : Tn. HARTANTO
Terbanding/Turut Tergugat I : DANIEL TRISUKMODJATI
Terbanding/Turut Tergugat II : MUKMIN AMARULLAH, S.H., M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA DESA KALISUREN
Terbanding/Turut Tergugat IV : CAMAT TAJURHALANG / PPATS KKECAMATAN TAJURHALANG
Terbanding/Turut Tergugat V : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
120 — 118
KalisurenRT.001 RW.04 Desa Kalisuren, Kecamatan, Kabupaten Bogor adalah miliknya.Bahwa tentang kerugian immateriil berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor : 1157 K/Sip/1971 tanggal 26 Januari 1972, menerangkan :"Tuntutan kerugian idiil / immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinva suatu penghinaanterhadap PenggugatOleh karena selama ini Tergugat tidak pernah melakukan penghinaan (Pasal1365 KUH Perdata) kepada Penggugat, maka tuntutan
65 — 7
Bahwa PENGGUGAT didalam isi gugatannya menyebutkanbahwa TERGUGAT Il telah merekayasa, dan bahkan dengankeberaniannya mendirikan bangunan rumah, dan seakanakantidak ada dosa, pernyataan itu adalah tidak benar danTERGUGAT II tidak pernah melakukan rekayasa terhadapkepemilikan tanah milik TERGUGAT I, dan TERGUGAT II tersebut,dan pernyataan PENGGUGAT itu suatu pernyataan yang tidakberdasar tanpa didukung buktibukti yang kuat, dan pernyataantersebut dapat dikulipisir suatu tindak pidana Penghinaan, danFitnah
436 — 195
Jumaat Pattiiha, danuntuk ketahuan penggugat bahwa silsilah keturunan Jermias Jumaat Pattiihatelah memiliki nilai bukti yang sempurna, karena secara berulang kalidiajukan sebagai bukti dalam perkaran perdata umum menyangkut harta danwarisan Jermias Jumaat Pattiiha dan telah memiliki putusan yang ingkra,dengan demikian menurut tergugat Il intervensi apa yang diajukan olehHalaman 35 dari 76 Halaman Putusan Nomor 30/G/2016/PTUN.ABNpenggugat menyangkut silsilah keturunan Jermias Jumaat Pattiihamerupakan penghinaan
185 — 87
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)KUHPerdatatidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karena PerbuatanMelawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuat ketentuan tentangganti rugi karena Wanprestasi.
75 — 8
Menyatakan Para Tergugat Rekonpensi telah melakukan penghinaan terhadapPenggugat Rekonpensi ;4. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi immateriilkepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.1.000.000.000., (satu milyarrupiah);5. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk membuat permintaan maafkepada Penggugat Rekonpensi secara tertulis di media cetak lokal selama 3(tiga) hari berturutturut;6.
1.Esti Rusmini,
2.Kusnanto
Tergugat:
1.Didik Hendra Prasetia
2.ANASTASIA RESTI MULIANI, SH, M.Kn
300 — 332
Dalam putusan Mahkamah Agung pada perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, kerugian imateriil hanya berlakupada halhal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan;Menimbang, bahwa sebagaimana uraian diatas bahwa kedudukan gantikerugian yang tidak diperinci bukanlah menjadikan kekaburan suatu gugatan itusendiri, namun bahwa tuntutan ganti kerugian tersebut mampu diperinci dalampembuktian atau tidak mampu dibuktikan adanya kerugian, maka dengandemikian kedudukan ganti kerugian tersebut
111 — 27
yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
363 — 146
difoto dan diambil sidik jarinya,(viii) ditahan dalam tahanan polisi;(ix) dilarang sementara untuk berbicara atau berkomunikasi denganorang lain;(x) diterbangkan ribuan mil dengan pesawat dan dikirim ke sebuahpenjara dengan keamanan maksimum;(xi) menanggung derita saat dalam tahanan;(xil) dirampas visual dan semua yang berhubungan dengan pancaindra melainkan hanya beberapa jam setiap hari;(xiii) mengalami perbedaan iklim, bahasa, budaya dan segala hal yangberhubungan dengan makanan;(xiv) mengalami penghinaan
Terbiasa denganiklim tropis ratarata sekitar 30 derajat Celcius sepanjang tahun, Klien A berkataudara dingin di Brisbane yang dialaminya di penjara tak tertahankan baginya;Ketika la ditanya apakah la menderita kerugian, penghinaan, termasukpelecehan sexual. PENGGUGAT TERTAWA SAMBIL MENANGIS KETIKAMENGHITUNG KEMBALI PENDERITAANNYA, TERMASUK DIKURUNG DISEL DENGAN TAHANAN ORANG DEWASA DI MALAM HARI, TIDAKMEMPUNYAI MAKANAN YANG FAMILIER, DINGIN DAN KEHILANGANKELUARGA DI ROTE.
98 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siti Aisyah dan suaminya marah besar,terbukti telah ditemukannya surat penghinaan, caci makian secara keji (LihatBukti PPK.2) yang dibuat oleh Hj. R. Siti Aisyah bersama suaminya danditandatangani oleh Hj. R. Siti Aisyah bertepatan dengan hari Maulid Nabi BesarMuahamad SAW tahun 1951, yang ditujukan kepada R. Suryo/Bapaknya/Orangtuanya sendiri dengan mengatas namakanMU ya Allah, ...
DICKY HARIS GANDA PERMANA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FARHAN ALI
2.ERLANGGA ALFREDA DAVIAN
650 — 425
lebin dekat pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatanberdasarkan pasal 84 Ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Jakarta SelatanBerwenang mengadili Perkara ini atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri JakartaSelatan, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasielektronik yang memiliki muatan penghinaan
82 — 51
rupiah), sesaatsetelah putusan dibacakan;Menimbang, bahwa sepanjang petitum point 6 (enam) yang memohonagar Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang telahdiderita Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyard rupiah), sesaatsetelah putusan dibacakan, menurut Majelis Hakim oleh karena tidak bisadibuktikan secara rinci kerugian immateriil yang dimaksud dan sesuaiYurisprudensi tetap MAHKAMAH AGUNG RI, tuntutan ganti kerugian Immaterialhanya dapat dikabulkan dalam hal terjadi penghinaan
2888 — 5074
Bahwa dalam buku Naskah Akademis Penelitian Contempt ofCourt 2002 terbitan Puslitbang Hukum dan Peradilan MahkamahAgung RI dijelaskan bahwa perbuatan tingkah laku, sikap danucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat dankehormatan lembaga peradilan, sikapsikap tersebut dapatdikategorikan dan dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadaplembaga peradilan atau Contempt of Court. Selanjutnya,perbuatan yang termasuk dalam pengertian penghinaan terhadappengadilan antara lain :a.
Perbuatanperbuatan penghinaan terhadap pengadilandilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi (SubJudice Rule)4. Bentuk Contempt of Court yang dapat diklasifikasikan sebagaijenis pelecehan yang dikualifikasikan sebagai berikut:a. Tingkah tlaku tak sopan dalam persidangan(Misbehaving), yaitu semua perbuatan yang berupaisyarat ataupun pernyataan ancaman terhadappengadilan. Intinya berperilaku tercela dan tidak pantasdalam pengadilan.
Haldemikian terjadi apabila ia merupakan hasil dari bahasayang merupakan penghinaan ringan terhadap pengadilanHal. 287 dari 484 hal Put. KPPU Nomor 468/Padt.P/2020./PN JKT SELataupun serangan terhadap impertialitas selama prosesberjalan.(Oemar Seno Adji, Peradilan Bebas Negara Hukum, PenerbitErlangga, Surabaya, 1986, hlm. 120 123)5.
(Sareh Wiyono M, Urgensi Pembentukan UndangUndangTentang Penghinaan Dalam Persidangan (Contempt of Court),Untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan, JurnalHukum dan Peradilan, Volume 4 Nomor 2, Juli 2015 him. 263264)6.
Markus Budiman Tolopan S
Tergugat:
Sandi Pardian
150 — 38
moril (immateriil) Sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah), menurutMajelis tuntutan ganti rugi moril (immaterial) tersebut dinyatakan ditolak, olehkarena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam putusan PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman bahwa Berdasarkanketentuan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata ganti rugi moril (immaterial)hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, seperti perkara kematian, lukaberat dan penghinaan;Menimbang, bahwa selanjutnya tehadap
19 — 3
kepada perempuan yang dianggap sebagi pemberi informasi kepadaPemohon, yang merupakan salah satu pegawai dalam satu dinas denganPemohon dan justru yang menyebabkan pemohon menggali kontrakdengan wanita yang termohon sebut sebagai pemberi informasi, setelahPemohon datangi wanita tersebut didampingi saudaranya yang akanmelaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang telah dilakukanTermohon kepada pihak yang berwajib tentang isi SMS yang berisiHal. 20 dari Hal. 69 Put.No.1481/Pdt.G/2016/PA.Tng.16.17.18.12.penghinaan
1.Ir. H. MUHAMMAD MAWARDI, MM.,M.Si
2.Ir. H. MUHAJIRIN, MP
Tergugat:
1.H. PAHMI, S.Sos
2.MOHAMAD AMIN, S.E
3.BARDIANSYAH, S.E
4.SUPRIANTO
5.SUHARDI, S.Pd.I.,MA
6.ADIRESIDO, A.Md
7.BUDI PRAYITNO, S.Pd.I
8.KPU REPUBLIK INDONESIA Cq KPU PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq KPU KABUPATEN KAPUAS
9.Ir. BEN BRAHIM S. BAHAT, MM.,MT
10.Drs. H. NAFIAH IBNOR, MM
11.DPP PDIP Cq DPD PDIP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq DPC PDIP KABUPATEN KAPUAS
12.DPP PARTAI GOLONGAN KARYA Cq DPD PARTAI GOLONGAN KARYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq DPD PARTAI GOLONGAN KARYA KABUPATEN KAPUAS
13.DPP PARTAI GERINDRA Cq DPD PARTAI GERINDRA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq DPC PARTAI GERINDRA KABUPATEN KAPUAS
14.DPP PAN Cq DPW PAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq DPD PAN KABUPATEN KAPUAS
15.DPP PKB Cq DPW PKB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH Cq DPC PKB KABUPATEN KAPUAS
16.DPP PARTAI NAS.DEMOKRAT Cq DPW PARTAI NAS. DEMOKRAT PROV. KALTENG Cq DPD PARTAI NAS. DEMOKRAT KAB. KAPUAS
17.DPP PPP Cq. DPW PPP PROV. KALTENG Cq. DPC PPP KAB. KAPUAS
171 — 20
Ganti rugi Karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan AHLI, berdasarkan pasal 40UndangUndang No.10 Tahun 2016 Jo.
Terbanding/Penggugat : DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BANJAR Diwakili Oleh : RUSNIANSYAH
Terbanding/Turut Tergugat : VESTINA RIA KARTIKA, SH., MH
Turut Terbanding/Tergugat I : YAYASAN MARTA BERLIAN HUSADA Diwakili Oleh : Hj. NOR WAHIDAH, S.SI.T.M.KES
Turut Terbanding/Tergugat IV : Drs. H. RUDY ARIEFIN, MBA alias Drs. H. RUDY ARIFFIN Diwakili Oleh : Dr. MASDARI TASMIN, SH., MH
Turut Terbanding/Tergugat II : Drs. FAKHRIAN HIFNI, MM Diwakili Oleh : Dr. MASDARI TASMIN, SH., MH
Turut Terbanding/Tergugat III : EDWAR GAIRI Diwakili Oleh : Dr. MASDARI TASMIN, SH., MH
138 — 54
tenaga tenaga bidan yang siap dan handal; tercemarnya nama baik Penggugat, hilangnya kepercayaan masyarakat danmahasiswa yang aktif di Akademi Kebidanan Martapura, mengganggu proses belajarmengajar di Akademi Kebidanan Martapura, terjadinya mogok kuliah dan unjuk rasamenolak keberadaan Tergugat dan Tergugat V;terlebin dahulu Majelis mempertimbangkan bahwa yang dimaksud dengan kerugian moril(immateriil) dalam gugatan perdata adalah kerugian berupa pengurangan kenyamananhidup seseorang, misal karena penghinaan
136 — 41
Sebagaimana disebutkan dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, gunamemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan immaterialmaka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan kembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut: Berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan; Bahwa alasan mengenai kerugian immaterial yang didalilkanPenggugat
ASIOK
Tergugat:
1.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KANWIL DIRJEN BEA CUKAI TANJUNG BALAI KARIMUN
2.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq KOMANDAN PATROLI BEA CUKAI BC
133 — 77
Majelis Hakim menolak selurunnya Gugatan a quo.23.Bahwa tuntutan ganti kerugian immaterial yang diminta oleh penggugatsungguh tidak berdasar karena Penggugat tidak menguraikan secara jelasdan rinci bagaimana Penggugat bisa memperoleh perhitungan kerugianimmaterial sebesar Rp 10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah).24.Bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, tuntutan gantikerugian immaterial dibatasi, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan