Ditemukan 9412 data
Ktut Ayu Ratni Salim
Tergugat:
PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Cq. PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Cabang Palopo
Turut Tergugat:
1.Notaris dan PPAT Suarsi Nawir, S.H.,MKn
2.Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Palopo
310 — 201
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372KUHPerdata)Berdasarkan uraian yuridis sebagaimana tersebut diatas, makaapa yang dilakukan oleh TERLAWAN mulai dari prosesHalaman 39 dari 60 Putusan Perdata No. 18/Pdt.Bth/2020/PN Plpperjanjian kredit sampai dengan pelaksanaan lelang adalahdidasarkan kepada ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sehingga sangat jelas bahwa apa yang dilakukanoleh TERLAWAN bukanilah merupakan PERBUATANMELAWAN HUKUM.Bahwa dalil gugatan PENGGUGAT pada angka 56
288 — 140 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penghinaan kepada bangsa sendiri ini tampaknyaberulang melalui penerbitan Permen Nomor 23 Tahun 2018;Di samping pertimbangan aspek konstitusional dan legal di atas,ternyata Permen ESDM Nomor 23 Tahun 2018 menyimpan misterikemungkinan terjadinya perburuan rente.
75 — 8
Menyatakan Para Tergugat Rekonpensi telah melakukan penghinaan terhadapPenggugat Rekonpensi ;4. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi immateriilkepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.1.000.000.000., (satu milyarrupiah);5. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk membuat permintaan maafkepada Penggugat Rekonpensi secara tertulis di media cetak lokal selama 3(tiga) hari berturutturut;6.
111 — 27
yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
1.Esti Rusmini,
2.Kusnanto
Tergugat:
1.Didik Hendra Prasetia
2.ANASTASIA RESTI MULIANI, SH, M.Kn
301 — 332
Dalam putusan Mahkamah Agung pada perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, kerugian imateriil hanya berlakupada halhal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan;Menimbang, bahwa sebagaimana uraian diatas bahwa kedudukan gantikerugian yang tidak diperinci bukanlah menjadikan kekaburan suatu gugatan itusendiri, namun bahwa tuntutan ganti kerugian tersebut mampu diperinci dalampembuktian atau tidak mampu dibuktikan adanya kerugian, maka dengandemikian kedudukan ganti kerugian tersebut
79 — 24
Pasal 620, Pasal 1688 sebagaimana diuraikan dalamhuruf a, b, c, di atas.Selain itu, juga ternyata Tergugat dan Tergugat II telah melakukan perbuatanperbuatan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan Penggugat , yaitu telahmengucapkan katakata kasar saat bertengkar dengan Penggugat, menolak danmengancam Penggugat kembali ke Rumah objek Hibah, mengunci pintu kamartidur Penggugat, sehingga sejak bulan Januari 2009 sampai sekarang Penggugattidak bisa kembali ke Rumah dan perlengkapan pribadi seharihari
Terbanding/Penggugat : H. Kadar Utari
Terbanding/Turut Tergugat I : H. Raut Bin Pondok
Terbanding/Turut Tergugat II : Karsih Binti Pondok
Turut Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, cq Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi
65 — 31
Ataskerugian Penggugat berupa kehilangan keuntungan yang akanditerima oleh Penggugat dari penguasaan atas tanah ObjekSengketa, penghinaan atas harkat dan martabat Penggugat danmenderita kekecewaan yang mendalam, Penggugat menetapkankerugian immaterial sebesar Rp.31.754.946.600, (tiga puluh satumilyar tujuh ratus lima puluh empat juta sembilan ratus empat puluhenam ribu enam ratus rupiah).
H. HARI
Tergugat:
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X CQ PG. NGADIREDJO
114 — 27
Pada prinsipnya,gugatan immateriil adalah ganti rugi yang diminta oleh Penggugatagar Majelis Hakim memutuskan berdasarkan kerugian yangdiderita oleh korban/ Penggugat yang tidak berkorelasi secaralangsung dengan kerugian materiil yang bersumber dari hartakekayaan, melainkan bersumber dari derita yang muncul akibatperbuatan melawan hukum, misalnya rasa sakit, takut, penderitaanbatin, sebagai contoh penghinaan, penganiayaan, kelalaian yangberakibat matinya orang lain atau korban menderitaluka,pembunuhan
137 — 19
Caci maki tersebut bukan saja untuk Termohon bahkanmerembes dan penghinaan kepada keluarga besar Termohon artinyakeributan (shikaq) terjadi terus menerus ;Bahwa benar Termohon menelpon Abdullah, akan tetapi tidaksebagaimana alibi pemohon pada posita 6, hal ini dikarenakan Pemohonmengancam akan memukul Termohon, dan Termohon mengatakan "garagara kamu, saya, ibu dan adik saya dimakimakinya terus ;Bahwa walaupun kelakuan/emosional Pemohon yang demikian,Termohon masih juga mencoba bertahan demi anakanak
1.LIZZA CHRISTINA BUDIHARJO
2.MARTIN TRIADMAJA HENDRIADI
Tergugat:
1.OTORITAS JASA KEUANGAN
2.PT KRESNA SEKURITAS
3.PT PUSAKA UTAMA PERSADA
4.MICHAEL STEVEN
588 — 268
perinciankerugian dalam bentuk apa yang menjadi dasar tuntutan.Tanpa perincian dimaksud maka tuntutan ganti rugi tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima karena tuntutantersebut tidak jelas/tidak sempurna.17.Bahwa selain tidak ada rincian sebagai dasar perhitungan, tuntutan ganti kerugianimateril Para Penggugat juga tidak didasar pada ketentuan hukum yang berlaku,karena ganti rugi imateril secara hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
, hal ini sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994yang menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, luka berat dan penghinaan.18.Merujuk pada uraian di atas dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung,maka tuntutan Para Penggugat yang tidak disertai perincian serta dasar hukummenjadikan gugatan Para Penggugat tidak jelas dan kabur (obscure I/ibel).
98 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siti Aisyah dan suaminya marah besar,terbukti telah ditemukannya surat penghinaan, caci makian secara keji (LihatBukti PPK.2) yang dibuat oleh Hj. R. Siti Aisyah bersama suaminya danditandatangani oleh Hj. R. Siti Aisyah bertepatan dengan hari Maulid Nabi BesarMuahamad SAW tahun 1951, yang ditujukan kepada R. Suryo/Bapaknya/Orangtuanya sendiri dengan mengatas namakanMU ya Allah, ...
82 — 51
rupiah), sesaatsetelah putusan dibacakan;Menimbang, bahwa sepanjang petitum point 6 (enam) yang memohonagar Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang telahdiderita Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyard rupiah), sesaatsetelah putusan dibacakan, menurut Majelis Hakim oleh karena tidak bisadibuktikan secara rinci kerugian immateriil yang dimaksud dan sesuaiYurisprudensi tetap MAHKAMAH AGUNG RI, tuntutan ganti kerugian Immaterialhanya dapat dikabulkan dalam hal terjadi penghinaan
DICKY HARIS GANDA PERMANA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FARHAN ALI
2.ERLANGGA ALFREDA DAVIAN
651 — 425
lebin dekat pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatanberdasarkan pasal 84 Ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Jakarta SelatanBerwenang mengadili Perkara ini atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri JakartaSelatan, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasielektronik yang memiliki muatan penghinaan
2897 — 5080
Bahwa dalam buku Naskah Akademis Penelitian Contempt ofCourt 2002 terbitan Puslitbang Hukum dan Peradilan MahkamahAgung RI dijelaskan bahwa perbuatan tingkah laku, sikap danucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat dankehormatan lembaga peradilan, sikapsikap tersebut dapatdikategorikan dan dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadaplembaga peradilan atau Contempt of Court. Selanjutnya,perbuatan yang termasuk dalam pengertian penghinaan terhadappengadilan antara lain :a.
Perbuatanperbuatan penghinaan terhadap pengadilandilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi (SubJudice Rule)4. Bentuk Contempt of Court yang dapat diklasifikasikan sebagaijenis pelecehan yang dikualifikasikan sebagai berikut:a. Tingkah tlaku tak sopan dalam persidangan(Misbehaving), yaitu semua perbuatan yang berupaisyarat ataupun pernyataan ancaman terhadappengadilan. Intinya berperilaku tercela dan tidak pantasdalam pengadilan.
Haldemikian terjadi apabila ia merupakan hasil dari bahasayang merupakan penghinaan ringan terhadap pengadilanHal. 287 dari 484 hal Put. KPPU Nomor 468/Padt.P/2020./PN JKT SELataupun serangan terhadap impertialitas selama prosesberjalan.(Oemar Seno Adji, Peradilan Bebas Negara Hukum, PenerbitErlangga, Surabaya, 1986, hlm. 120 123)5.
(Sareh Wiyono M, Urgensi Pembentukan UndangUndangTentang Penghinaan Dalam Persidangan (Contempt of Court),Untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan, JurnalHukum dan Peradilan, Volume 4 Nomor 2, Juli 2015 him. 263264)6.
ASIOK
Tergugat:
1.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ KANWIL DIRJEN BEA CUKAI TANJUNG BALAI KARIMUN
2.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq KOMANDAN PATROLI BEA CUKAI BC
133 — 77
Majelis Hakim menolak selurunnya Gugatan a quo.23.Bahwa tuntutan ganti kerugian immaterial yang diminta oleh penggugatsungguh tidak berdasar karena Penggugat tidak menguraikan secara jelasdan rinci bagaimana Penggugat bisa memperoleh perhitungan kerugianimmaterial sebesar Rp 10.000.000.000, (Sepuluh miliar rupiah).24.Bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata, tuntutan gantikerugian immaterial dibatasi, hanya dapat diberikan dalam halhal tertentuSaja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
136 — 41
Sebagaimana disebutkan dalamYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia, gunamemberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan immaterialmaka Mahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan kembaliNomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya sebagaiberikut: Berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka berat dan Penghinaan; Bahwa alasan mengenai kerugian immaterial yang didalilkanPenggugat
75 — 21
REKONVENSI :PRIMAIR:Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat Rekonvensi & II untukseluruhnya.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebagaimana dimaksuddalam dalil posita gugatan Rekonvensi angka 8 tersebut di atas.Menyatakan bahwa perbuatan atau tindakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah wanprestasi.Menyatakan Surat Kesepakatan Bersama tanggal 28 Juli 2011 adalahbatal atau tidak mempunyai kekuatan hukum.Menyatakan bahwa perbuatan atau tindakan mengajukan gugatanwanprestasi adalah merupakan penghinaan
118 — 53
Penghinaan terhadap kakek kami bahwa kakek kami Y.N Maliki kalautidak terpeleset ditanah /bermain bola kaki kakek kami tidak menyentuhtanah itu benar adanya, karena saat itu adalah musyawarah yangdilakukan di rumahnya ibu Hj Deni maliki dan disaksikan oleh keduaayahanda, unsur pemerintah kecamatan dan keluarga yang ada, dankalimat tersebut keluar dari ibu Hj Hadija Malik, Hj Utari MalikBahwa atas pertanyaan Majelis Hakim terkait jawaban yang telahdiajukan oleh Tergugat IV dan V yang menyatakan bahwa
540 — 27
Kerugian Immateriil ; Bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat yang memakai tanah Penggugattanpa izin telah berpengaruh terhadap Kredibilitas Penggugat sebagaiPerusahaan terkemuka di bidang minyak dan Gas bumi di hadapan masyarakat,Penggugat telah mendapatkan citra yang buruk di mata masyarakatkarena perlakuan sewenangwenang dan penghinaan yang dilakukan oleh ParaTergugat ;monn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ne nee neces OlehKarena itu sudah sepantasnya Para Tergugat memberikan Ganti KerugianImmateriil
30 — 6
, kenapa Para Pihak Turut Tergugat diajukandalam persidangan ini, oleh karenanya Para Turut Tergugat tidak dapatmenerima dalildalil pernyataan Penggugat tersebut, dan Para Turut Tergugatakan melaporkan kepada Piha Kepolisian Kota Sibolga tentang Penghasutandan Penghinaan, sesuai pasal 311 KUHPidana, hanya garagara Para TurutTergugat tidak memberikan Surat Kuasa sebagai Pihak Turut Penggugat danhanya garagara harta menjadi putus hubungan kekeluargaan ;Bahwa disamping hal tersebut diatas, terhadap