Ditemukan 11140 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN LSK
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
FERDIANSYAH, S.H.,M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ALI Bin ABDURRAHMAN
252
  • Bahwa dalam pemeriksaan persidangan tidak ditemukanadanya alasan pembenar maupun pemaaf dari diri terdakwa.Dengan demikian unsur Setiap Orang ini telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum.Ad.2 Unsur Tanpa hak atau melawan hukumMembang, Bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid),on rechtmatigedaad, hoge raad
    menggunakan istilan tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukanditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemenee verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Bahwa menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zondereigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederrechtelijk).
    Simons istilah melawan hukum(wederrechtelijk) berbeda dengan istilan tanpa hak (zonder eigenrecht). Untuk suatu wederrecthtelijk disyaratkan adanya suatuperbuatan yang bertentangan dengan hukum (in strijd met hetrecht) (Lihat PA.F Lamintang.
    Bahwa dari uraian tersebut diatas dapatlah diketahui bahwaperbuatan terdakwa dalam hal memiliki, menyimpan, menguasalatau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman tanpaizin atau kewenangan (zonder bevoegheid) dari pejabat yangberwenang sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 35tahun 2009 tentang narkotika.Dengan demikian unsur tanpa hak atau melawan hukum telahterpenuhi dan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.Ad.3.
Putus : 16-05-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 109/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 16 Mei 2013 — RUSLI BIN ABDULLAH
944
  • Unsur Tanpa hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan caraHalaman 9 dari 15 halaman Putusan No.109/Pid.B/2013/PNSGI10yang ditentukan dalam aturan umum (zoned inachtneming van de bij algemen verordeningbepaal
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigenrecht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum seseorang yang bertindak di luarkewenangan sudah tentu bertindak bertentangan dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Garmedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal. 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawanhukum (wederechteljk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasarDasar Hukum Pidana Indonesia, CitraAditya Bakti Bandung, 1997, hal. 348);Menimbang, bahwa daari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatanpa hak dan melawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumemiliki narkotika ganja) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegheid) daripejabat yang bewenang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 7 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotikayang menyebutkan bahwa Narkotika
Register : 21-04-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 814/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juli 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : MUHAMMAD ISRAK BIN ZULKARNAIN; 2. Tempat lahir : Kaswari; 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun /25 Desember 1994; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Setia Makmur Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas; Terdakwa 2 1. Nama lengkap : BOY SETIAWAN BIN SELAMAT; 2. Tempat lahir : Sei Mencirim; 3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun /3 Januari 1999; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Jati Dusun II Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Buruh Harian Lepas;
133
  • ), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (/n casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenangatau
    istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). UntukHalaman 19 dari 27 Putusan Nomor 814/Pid.Sus/2021/PN Lbpsuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perobuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 30-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 912/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 2 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Rusman Hendrik Alias Hendrik 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 39 tahun / 23 Agustus 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bandar Khalipah Gang Bersama Dusun V Tanjung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh bangunan Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Muhammad Sulaiman Alias Eman 2. Tempat lahir : Bandar Setia 3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/ 7 Oktober 2001 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pembinaan Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
193
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dariHalaman 21 dari 30 Putusan
    Simon istilan melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 09-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 481/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FAJAR RONAL HARRY PASARIBU
Terdakwa:
AGUS SUSANTO Als SANTO Bin ABDUL GHANI
368
  • Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid),
    Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenHalaman 13 dari 22 Putusan Nomor 481/Pid.Sus/2020/PN.Btarecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahn*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan (
Register : 30-09-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2308/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
YASINTA NERIA HAKIM,SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIZA ZULMI
2.MUHAMMAD ARI PRATAMA PASARIBU
175
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan siistilah = tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 31-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 608/PId.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Iwan 2. Tempat lahir : Tandem 3. Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun/ 15 Juli 1982 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Terusan Desa Bandar Setia kecamatan percut sei tuan kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
135
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink
    konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hNukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 31-03-2021 — Putus : 24-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 607/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 24 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : DEDI SUJARWO ALS DEDET; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 44 Tahun /21 Mei 1977; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jln. Rawe VII Lik IX Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Kota Medan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bongkar Muat; Terdakwa 2 1. Nama lengkap : ABDUL RAHMAN; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 41/21 September 1979; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jln. Rawe VII Lik IX Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Kota Medan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bongkar Muat;
105
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink
    konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 28-04-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 893/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : JERRY FRANDO; 2. Tempat lahir : Tembung; 3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun /23 Maret 1990; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar VI Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Bengkel; Terdakwa 2 1. Nama lengkap : KIKI WAHYUDI; 2. Tempat lahir : Tembung; 3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun /5 Mei 1995; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar VI Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh Bangunan;
244
  • bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: BahwaNarkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
    893/Pid.Sus/2021/PN Lopundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 30-08-2017 — Upload : 15-09-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1123/PID.Sus/2017/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2017 — Nama Lengkap : Sabtre Octavianus Tarigan Tempat lahir : Pancurbatu Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun / 03 Oktober 1992. Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Djamin Ginting Desa Namoriam Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Tidak ada Pendidikan : S L T A Nama Lengkap : Sabtre Octavianus Tarigan Tempat lahir : Pancurbatu Umur/Tanggal lahir : 24 Tahun / 03 Oktober 1992. Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Djamin Ginting Desa Namoriam Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Tidak ada Pendidikan : S L T A Nama Lengkap : Dedi Syahputra Bangun Tempat Lahir : Pancurbatu Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 15 April 1996. Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Djamin Ginting Desa Namoriam Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Tidak ada Pendidikan : S M P Nama Lengkap : Dedi Syahputra Bangun Tempat Lahir : Pancurbatu Umur/tanggal lahir : 20 Tahun / 15 April 1996. Jenis kelamin : Laki-laki kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Djamin Ginting Desa Namoriam Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Tidak ada Pendidikan : S M P
173
  • Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas karena salah satuunsur kedua telah terpenuhi maka unsur kedua tersebut telah terbukti ;2.Tanpa Hak Atau Melawan HukumMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapa ilmuan hukum,pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yang similiar, namundemikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga seringmenggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid, onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakanistilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturanumum (zonder inachtneming van de bij algemene verordeningbepaalde vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauhdari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluarkewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, Dasardasar Hukum PidanaIndonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;13Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, makamenurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawan hukum harusditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukan percobaan ataupermufakatan jahatmenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukantanpa izin atau kKewenangan (zonder
Register : 01-07-2020 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1552/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 16 September 2019 — Nama lengkap : Sebulon Silalahi Als Lalahi 2. Tempat lahir : P. Siantar 3. Umur/Tanggal lahir : 41 Tahun/27 April 1979 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Kawat I Gang Turi Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Supir Truk
6314
  • juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strnjd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika golongan I) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang
    Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampauil wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian
Putus : 27-09-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1017/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 27 September 2016 — 1. Nama Lengkap : MULIANTA SEMBIRING Alias ANTA ; 2. Tempat Lahir : Medan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 29 April 1986; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan A. H. Nasution No. 88 Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor ; 7. Agama : Kristen Protestan ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
182
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Halaman 11 dari 19 Putusan Nomor 1017/Pid.Sus/2016/PN.LbpMenimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang
    atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan
Putus : 13-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 141/Pid.Sus/2015/PN.Lbp
Tanggal 13 April 2015 — Nama lengkap : HENDRI Alias BENGGOL Tempat lahir : Desa Tualang Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/08 September 1979 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Tidak Menetap
123
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));e Bahwa dalam
Putus : 13-12-2016 — Upload : 04-01-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1941/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 13 Desember 2016 — 1. Nama Lengkap : FIRMANSYAH Alias FIRMAN ; 2. Tempat Lahir : Medan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 17 Desember 1985 ; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Sei Silau No.27 Kelurahan Merdeka Kecamatan Medan Baru ; 7. Agama : Islam ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
362
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan UndangHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 1941/Pid.Sus/2016
    /PN.Lbp14undang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));e Bahwa dalam
Register : 24-02-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 339/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 24 Mei 2021 —
1711
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
Register : 13-02-2020 — Putus : 19-06-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 342/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 19 Juni 2020 — 1. Nama lengkap : S U P R A P T O; 2. Tempat lahir : Lubuk Pakam; 3. Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun / 30 Januari 1981; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Setia Gang Bilal Kelurahan Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
364
  • istilah lain, Hazewinkel dan SuringaHalaman 14 dari 29 Putusan Nomor 342/Pid.Sus/2020/PN Lbpmenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kKewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: BahwaNarkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
    lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 21-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 10/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 21 April 2016 — Nama lengkap : MARYONO Tempat lahir : Sukoharjo Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/26 Juni 1977 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Jalan Sejati Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
192
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));e Bahwa dalam
Register : 25-08-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 460/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
ROMZI Als ROM Bin BIBAS SOBRI
339
  • Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid),
    Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanoa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 460/Pid.Sus/2020/PN.BtaBahwa Narkotika Golongan dilarang
Register : 27-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN BINJAI Nomor 324/Pid.Sus/2020/PN Bnj
Tanggal 13 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
Setia Budi
8273
  • perundangundangan ;Menimbang, bahwa unsur perbuatan ini bersifat alternatif, dalam arti jikasalah satu sub unsur telah terpenuhi, maka secara yuridis unsur perbuatan inidianggap telah terpenuhi;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuwan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkannyasebagai berikut ;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 324/Pid.Sus/2020/PN BnjMenimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kKewenangan sudah tentubertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut in casu menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kKemudian apakah yang dimaksuddengan telah dilakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) atau tanpaizin dari pejabat yang berwenang sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor :35 Tahun 2009, maka terlebih dahulu Majelis akan mengutip beberapaketentuan dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikasebagai berikut ; Bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau
Register : 06-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 680/Pid.B/2019/PN Llg
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
RAHMAWATI,SH.
Terdakwa:
YEDI HERDIANSYAH ALS IDIL BIN HARTA WINATA ALM
968
  • BSS dari traktor denganmenggunakan dirijen warna merah berukuran + 10 (Sepuluh) liter;Bahwa sepengetahuan Saksi sejak tahun 2017 sampai dengan terakhir tanggal26 Agustus 2019 selama Saksi bekerja bersama dengan Terdakwa, Saksimelihat langsung Tedakwa setiap kali jam istirahat makan siang mengambil BBMjenis solar dari dalam tangki traktor/zonder milik PT.
    BSSkemudian sekira pukul 10.00 WIB selesai melakukan penyemprotan dandilanjutkan istirahat makan siang lalu Terdakwa mengambil BBM jenis solar daridalam tangki traktor/zonder milik PT.
    BSS sejak bulan Februari 2019 sampai dengansekarang, dan mulai bergabung dengan Terdakwa sejak bulan Juli 2019 danpada setiap istirahat makan siang Terdakwa mengambil BBM jenis solar daridalam tangki traktor/zonder milik PT.
    BSS yang dilakukan oleh Terdakwa dilokasi lahan tempat Terdakwa bekerja dengan cara mencabut selang minyakdari tangki ke mesin kemudian minyaknya ditampung menggunakan jiregenbekas oli mesran warna merah ukuran 10 (Sepuluh) liter Kemudian dimasukkanke dalam tas ransel warna abuabu dan diletakkan dalam traktor/zonder setelahitu Terdakwa kembali bekerja sampai dengan pukul 14.00 WIB, dan saatpekerjaan di lahan sudah selesai Terdakwa kembali ke camp PT.