Ditemukan 6224 data
49 — 6
Saksi ANI FATIMAH ISFARJANTI, S.Si, APT dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa ada aturannya untuk penjual obat, obat yang dijualoleh Toko obat adalah obat yang bebas, dan tidak bolehmenjual obat dengan kode K pada lingkaran merah danyang dapat menjual obat keras adalah harus punya jjinApotiker ;Bahwa definisi obat keras obat yang tidak digunakanuntuk keperluan tekhnis, yang mempunyai kasiatmengobati, menguatkan, membaguskan;Bahwa Obat bebas itu tandanya lingkaran warna
82 — 46
Pedoman tekhnis Administratif dan besaran nilai Capitalisasi barang/jasa. (sebanyak 1 eksmplar / copian)9. Keputusan Bupati Tangerang No : 539/KEP.135/HUK/2009 tentangPenetapan Badan Pengawas PD. Pasar Niaga Kertaraharja PemerintahKabupaten Tangerang tahun 2009 tanggal 06 Maret 2009. (sebanyak 3lembar / copian)10.Keputusan Bupati Tangerang No : 5978.4/KEP.55/HUK/2005 tentangPenyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada PD.
Pasar Niaga Kertaraharja PemerintahKabupaten Tangerang tahun 2007 (sebanyak 1 eksemplar/copian);Pedoman (manual) pelaksanaan Administrasi Keuangan PD.Pasar NiagaKertaraharja Pemerintah Kabupaten Tangerang (sebanyak 1 eksemplar/COpian) 727 $2 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnStandard Operating Procedures (SOP) Pendapatan (sebanyak 1eksemplar / copian) ; Pedoman tekhnis Administratif dan besaran nilai Capitalisasi barang/jasa (sebanyak1l eksemplar/copian) ;Keputusan Bupati Tangerang No.539/KEP
Pasar Niaga Kertaraharja PemerintahKabupaten Tangerang tahun 2007 (sebanyak 1 eksemplar/copian);Pedoman (manual) pelaksanaan Administrasi Keuangan PD.Pasar NiagaKertaraharja Pemerintah Kabupaten Tangerang (sebanyak 1 eksemplar/COpian) 727 $2 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnStandard Operating Procedures (SOP) Pendapatan (sebanyak 1eksemplar / COpian) ; 7 29222 nnn nnn nnn nen nnn nnn nnnPedoman tekhnis Administratif dan besaran nilai Capitalisasi barang/jasa (sebanyak1 eksemplar/copian) ;Keputusan
DHIMAS MAHENDRA
Terdakwa:
AGUS BUDIONO alias AGUS bin JUMADI
108 — 12
Menindak lanjuti Surat Permohonan tersebut, kemudian ahliditunjuk oleh Kepala Kator Pertanahan Kaupaten Ketapang sesuaidengan Surat Tugas Nomor: 40/ST61.04/2020, tanggal 3 April 2020;Bahwa Ahli menerangkan tugas ahli sebagai Kasi PenataanPertanahan Kator Pertanahan Kabupaten Ketapang yaitu:o Memproses permohonan pertimbangan teknis dalam rangkaizin perubahan penggunaan tanah;o Memproses permohonan Pertimbangan Tekhnis dalam rangkaIzin Lokasi;o Pelaksanaan bimbingan tekhnis, koordinasi, pemantauan
Namun dari luas lahan yang diajukan tersebut,hanya 352,6 Ha (tiga ratus lima puluh dua koma enam Hektar) yangdisetujui, Sedangkan seluas 7,4 Ha (tujuh koma empat hektare) tidakdisetujul;Bahwa Ahli menerangkan dapat ahli jelaskan bahwa yangmenyebabkan lahan seluas 7,4 Ha (tujun koma empat hektare) tersebuttidak disetujui dalam pertimbangan tekhnis untuk ditindak lanjuti menjasiIzin Lokasi disebabkan setelah di Olverlay dengan peta pendaftaranyang ada pada Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, seluas
54 — 6
kepentingan program yang disampaikan pada BKAD atau MAD.Membuat pertanggungjawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD atau MAD sesuai dengan kebutuhan bahan laporan pertanggungjawaban disarrrpaikan kepada seluruh pelaku desa yang terkait langsungsatu minggu sebelum pelaksanaan.Melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung rencana penggunaan dana(RPD) dan laporan penggunaan dana (LPD) yang dibuat oleh desa dalamsetiap tahapan proses PNPMMP dan sesuai dengan ketentuan.Melakukan bimbingan tekhnis
dan pemeriksaan secara langsung administrasidan pelaporan pelaku desaMembuat draft aturan perguliran yang sesuai dengan prinsip dan mekanismePNPM.MP untuk disyahkan oleh BKAD atau MAD dan menegakkan dalampelaksanaan dengan tujuan pelestarian dana bergulir.Menyiapkan dukungan tekhnis bagi terbentuknya kerjasama dengan pihakluar atau pihak lain dalam kaitannya dengan pengembangan potensi wilayah.Melakukan penguatan kelompok peminjam dalam kelembagaan pengelolaankeuangan, pengelolaan pinjaman, dan
sesuaidengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD atau MAD.Membuat pertanggungjawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD atau MAD sesuai dengan kebutuhan bahan laporanpertanggungjawaban disampaikan kepada seluruh pelaku desa yang terkaitlangsung satu minggu sebelum pelaksanaan.Melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung rencana penggunaan dana(RPD) dan laporan penggunaan dana (LPD) yang dibuat oleh desa dalamsetiap tahapan proses PNPM.MP dan sesuai dengan ketentuan.Melakukan bimbingan tekhnis
MP.> Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM.MP baikyang bersifat Keuangan atau non keuangan.> Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.> Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganataupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuanprogram.> Menyiapkan dukungan tekhnis bagi terbentuknya kerjasama denganpihak luar atau pihak lain dalam kaitannya dengan pengembanganpotensi wilayah.> Melakukan penguatan kelompok peminjam dalam kelembagaanpengelolaan
Terbanding/Terdakwa I : Bujang Suryadi Pgl Bujang
Terbanding/Terdakwa II : Amril Pgl Am
145 — 72
ayat (2) dihadiri oleh Wali Nagan, Pimpinan Lembaga Masyarakat Nagar, PerangkatNagar dan tokoh Masyarakat lainnya.3) Pasal 4 ayat (1), Kelompok Calon Penerima Bantuan adalah kelompokUsaha yang sudah ada dan belum Pernah Mendapatkan Bantuan Kredit.4) Pasal 6 ayat (1), Kelompok Rumah tangga Miskin mengajukan permohonankepada Pokja Nagari yang di ketahui oleh Ninik Mamak dan Kepala Jorong.5) Pasal 6 ayat (3), Pembahasan Permohonan dilakukan oelh Pokja Nagariuntuk menilai kelayakan usaha dan kelayakan Tekhnis
Pasaman Tahun 2009.Bahwa tugas dan tanggung jawab Kamisur Hadi selaku Wali Nagari Koto Kaciakberdasarkan Peraturan Bupati Pasaman Nomor 34 Tahun 2007 tentang PedomanPelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Mikro Nagari Pasal 11 ayat 5, WaliNagar dan TKPK Kecamatan melakukan Pembinaan dan Pengawasanbaiksecara periodik maupun secara insidentl terhadap Pokja dan kelompok tunggusera pembinaan secara insidentil terhadap kelompok penerima bantuan dananggota kelompok penerima bantuaan dan berdasarkan Petunjuk Tekhnis
ayat (2) dihadiri oleh Wali Nagar, Pimpinan Lembaga Masyarakat Nagar, PerangkatNagar dan tokoh Masyarakat lainnya.3) Pasal 4 ayat (1), Kelompok Calon Penerima Bantuan adalah kelompokUsaha yang sudah ada dan belum Pemah Mendapaikan Bantuan Kredit.4) Pasal 6 ayat (1), Kelompok Rumah tangga Miskin mengajukan permohonankepada Pokja Nagari yang di ketahui oleh Ninik Mamak dan Kepala Jorong.5) Pasal 6 ayat (3), Pembahasan Permohonan dilakukan oelh Pokja Nagariuntuk menilai kelayakan usaha dan kelayakan Tekhnis
NURAINI ANITA
Tergugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk KANTOR CABANG BINJAI
76 — 14
PerdirjenHalaman 18 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 8/Pat.G/2018/PN BnjKekayaan Negara No. 2/KN/2917 tentang Petunjuk Tekhnis PelaksanaanLelang.Bahwa hak untuk menjual Hak Tanggungan atas kekuasaan sendirimerupakan salah satu perwujudan dari kedudukan diutamakan yangdipunyai oleh pemegang Hak Tanggungan. Hal tersebut didasarkan padajanji yang diberikan oleh Pemberi Hak Tanggungan in casu Penggugatbahwa apabila debitur cidera janji.
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,sehingga lelang eksekusi dapat dilaksanakan tanpa melalui fiat eksekusiPengadilan Negeri.Bahwa Tergugat Il dalam menerima permohonan lelang terlebin dahuludilakukan pemeriksaan secara formil terhadap dokumen yang dilampirkan,dinyatakan bahwa dokumen tersebut telah memenuhi persyaratan lelangyang ditentukan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang jo PerdirjenKekayaan Negara No. 2/KN/2017 tentang Petujuk Tekhnis
264 — 104
biayabiaya resmi lainnya berdasarkan peraturan perundangundangan pada lelang ini walaupun dalam penawarannya ituia bertindak selaku kuasa dari seseorang, perusahaanatau badan hukum ;Bahwa para Tergugat menolak dalil Penggugat nomor 10(sepuluh), karena surat pemberitahuan yang dibuat olehTergugat Il telah didasarkan' pada Surat PernyataanPembatalan Pembeli Lelang yang dibuat oleh Tergugat sebagaimana telah ditentukan oleh Direktur JenderalPiutang dan Lelang Negara No.Per02/PL/2006, tentangPetunjuk Tekhnis
Tergugat II kepada Penggugat,berdasarkan hal tersebut maka Tergugat telah sesuaidengan ketentuan yang berlaku ;Halaman 25 dari 42, Putusan Nomor : 08/G/2010/PTUNJKT.2626Bahwa para Tergugat menolak dalil Penggugat nomor 12(dua belas) dan 13 (tiga belas), karena tindakan Tergugat mengeluarkan surat pernyataan dan tindakan Tergugat IImengeluarkan surat pemberitahuan sudah benar dan sesuaidengan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Direktur JenderalPiutang dan Lelang Negara No.Per02/PL/2006, tentangPetunjuk Tekhnis
Deny AF. Sembiring, SH
Terdakwa:
Bambang
48 — 9
Terdakwa mengendarai mobil terutama saat situasi jalandimalam hari; Bahwa semula Saksi tidak memberitahu secara langsung kepadaSyafrionaldi bahwa mobil Xenia warna Silver Metalic BK 1123 QH bermuatannarkotika shabu dan pil ekstasi dengan tujuan untuk diedarkan ke Medannamun diperjalanan Syafrionaldi mengetahuinya sebab selama diperjalananTerdakwa selalu ditelepon oleh Wawan (DPO) dan Andi (DPO) begitu pulaFerry Wahyudi juga ditelepon Wawan (DPO) menanyakan situasi dan kondisimaupun membicarakan tekhnis
Wahyudi mengendarai mobilterutama saat situasi jalan dimalam hari; Bahwa semula Terdakwa tidak memberitahu secara langsung kepadaSyafrionaldi bahwa mobil Xenia warna Silver Metalic BK 1123 QH bermuatannarkotika shabu dan pil ekstasi dengan tujuan untuk diedarkan ke Medannamun diperjalanan Syafrionaldi mengetahuinya sebab selama diperjalananTerdakwa selalu ditelepon oleh Wawan (DPO) dan Andi (DPO) begitu pulaFerry Wahyudi juga ditelepon Wawan (DPO) menanyanakn situasi dankondisi maupun membicarakan tekhnis
CDR Redoxon; Bahwa Terdakwa tidak memberitahu secara langsung kepadaSyafrionaldi bahwa mobil Xenia warna Silver Metalic BK 1123 QH bermuatanHalaman 27 dari 38 Putusan Nomor : 377/Pid.Sus/2021/PN Kisnarkotika shabu dan pil ekstasi dengan tujuan untuk diedarkan ke Medannamun diperjalanan Syafrionaldi mengetahuinya sebab selama diperjalananTerdakwa selalu ditelepon oleh Wawan (DPO) dan Andi (DPO) begitu pulaFerry Wahyudi juga ditelepon Wawan (DPO) menanyanakn situasi dankondisi maupun membicarakan tekhnis
Terbanding/Terdakwa : SUKIRNO PRASETYO
154 — 69
MUTIARA INDAH ABADI dan selakuPenyedia Barang/Jasa belum memiliki keahlian, pengalaman,kemampuan tekhnis untuk menyediakan pekerjaan Pasar RakyatSukorame Desa Tegalrejo Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabarukarena SUKIRNO PRASETYO selaku Pimpinan Cabang dan SiteManager PT. MUTIARA INDAH ABADI ternyata memiliki beberapapekerjaan di Kab.
MUTIARA INDAH ABADI danselaku Penyedia Barang/ jasa belum memiliki keahlian,pengalaman, kemampuan tekhnis untuk menyediakanpekerjaan Pasar Rakyat Sukorame Desa Tegalrejo Kec.Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru karena SUKIRNO PRASETYOHalaman 43 dari 50 Putusan Nomor 2/PID.SUSTPK/2020/PT BJMselaku Pimpinan Cabang dan Site Manager PT.
127 — 272
Putusan No. 49/G/2015/PTUNSRGMenimbang, bahwa dalam penjelasan Pasal 103 PP Nomor 36 Tahun 2015 TentangPeraturan Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, disebutkanjika masyarakat dapat mengajukan gugatan perwakilan apabila dari hasil penyelenggaraanbangunan gedung telah terjadi dampak yang mengganggu/merugikan yang tidakdiperkirakan pada saat perencanaan, pelaksanaan, dan/atau pemanfaatan;Menimbang, bahwa Pasal Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis
gedung;Pasal 1 ayat 38: Gugatan perwakilan adalah gugatan yang berkaitan denganpenyelenggaraan bangunan gedung yang diajukan oleh satu orang atau lebih yang mewakilikelompok dalam mengajukan gugatan untuk kepentingan mereka sendiri dan sekaligusmewakili pihak yang dirugikan yang memiliki kesamaan fakta atau dasar hukum antarawakil kelompok dan anggota kelompok yang dimaksud;Menimbang, bahwa kemudian dalam Bagian V huruf C Lampiran PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis
PeraturanPelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung menyatakan bahwayang dimaksud dengan izin mendirikan bangunan gedung adalah perizinan yang diberikanoleh Pemerintah Kabupaten/Kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangunbaru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuaidengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam Pasal 1 angka Peraturan Menteri PekerjaanUmum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis
49/G/2015/PTUNSRGMenimbang, bahwa kemudian dalam Pasal 1 angka 25 Peraturan Daerah KotaTangerang Selatan Nomor: 5 Tahun 2013 Tentang Bangunan Gedung, menyatakan yangdimaksud dengan izin mendirikan bangunan gedung yang selanjutnya disebut dengan IMBadalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan kepadapemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi,dan/ atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif danpersyaratan tekhnis
menjadi kewenangan daerah otonom;Menimbang, bahwa Pasal angka 15 UU Nomor 28 Tahun 2002 TentangBangunan Gedung, menyatakan yang dimaksud dengan Pemerintah Daerah adalah kepaladaerah kabupaten atau kota beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badaneksekutif daerah, kecuali untuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah gubernur;Menimbang, bahwa kemudian yang dimaksud dengan Pemerintah daerah menurutPasal angka 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 24/PRT/M/2007 TentangPedoman Tekhnis
63 — 14
rekening 5.2.2.11.01 denganbesaran nominal Rp 62.600.000, (enam puluh dua juta enam ratus ribu rupiah).e Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan LaporanPertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya, dalam mekanisme PencairanDana untuk pertama kali yaitu Pencairan Uang Persediaan (UP),atas permintaan PPTK(Pejabat Pelaksana Tekhnis
Tahun Anggaran2008 yang diambil oleh saksi SALIM JUPRI, saksi ZULFIKAR dan pihakpihak laindiluar bagian Setda Kabupaten Batang Hari dari terdakwa selaku BendaharaPengeluaran, uang atau dana tersebut dipergunakan bukan untuk kegiatan makan danminum pada bagian Setda Kabupaten Batang Hari, melainkan dipergunakan untukkegiatan diluar kegiatan makan minum, dimana permintaan uang kepada terdakwaselaku yang dicatat dengan BONBON pengambilan uang diketahui oleh saksiARDIANSYAH selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis
minum Tahun Anggaran2009 yang diambil oleh saksi ERPAN, saksi ZULFIKAR dan pihakpihak lain diluarbagian Setda Kabupaten Batang Hari dari terdakwa selaku Bendahara Pengeluaran,uang atau dana tersebut dipergunakan bukan untuk kegiatan makan dan minum padabagian Setda Kabupaten Batang Hari, melainkan dipergunakan untuk kegiatan diluarkegiatan makan minum, dimana permintaan uang kepada terdakwa selaku yang dicatatdengan BONBON pengambilan uang diketahui oleh saksi ARDIANSYAH selakuPejabat Pelaksana Tekhnis
rekening 5.2.2.11.01 denganbesaran nominal Rp 62.600.000, (enam puluh dua juta enam ratus ribu rupiah).Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan LaporanPertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya, dalam mekanisme PencairanDana untuk pertama kali yaitu Pencairan Uang Persediaan (UP),atas permintaan PPTK(Pejabat Pelaksana Tekhnis
ROFIKOH
63 — 21
dokumen atausebuah akta adalah sah, oleh karena untuk menyatakan suatudokumen atau sebuah akta adalah sah harus dalam bentukgugatan;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, bahwasanya Pemohonmengajukan permohonan tentang penetapan satu orang yang sama terhadapdua nama yang berbeda, sehingga sebagaimana Keputusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku IIsebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan edisi 2007pada Bab II yang mengatur tentang tekhnis
231 — 121
Usaha Negara Surabaya ;Menimbang, bahwa tenggang waktu pengajuan banding menurut pasal123 ayat (1) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara juncto PERMA R.I Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara DanPersidangan secara Elektronik tanggal 6 Agustus 2019, yang diundangkan padatanggal 8 Agustus 2019 juncto Lampiran Keputusan Direktorat Jenderal BadanPeradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 10/Djmt/Kep/1 /2021tanggal 8 Januari 2021 Tentang Petunjuk Tekhnis
54 — 32
jabatan Apoteker ,sedangkan yang dimaksud dengan Tenaga Tehknis Kefarmasianadalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalaniPekerjaan Kefarmasian yang terdiri dari Sarjana Farmasi, AhliMadya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apotekere Bahwa terdakwa adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama(SMP) maka terdakwa tidak memiliki keahlian dan kewenanganuntuk melakukan praktik kefarmasian karena terdakwa tidaktermasuk dalam Tenaga Kefarmasian dalam hal ini Apoteker danatau Tenaga Tekhnis
Apoteker ,sedangkan yang dimaksud dengan Tenaga Tehknis Kefarmasian adalah tenaga yangmembantu Apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian yang terdiri dariSarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi dan Tenaga MenengahFarmasi/ Asisten Apotekere Bahwa terdakwa adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maka terdakwatidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasiankarena terdakwa tidak termasuk dalam Tenaga Kefarmasian dalam hal ini Apotekerdan atau Tenaga Tekhnis
124 — 11
dunia di tempat kejadian, saksi tidak mengetahuikerusakan sepeda motor akibat dari kecelakaan tersebut, dan mobil beban light truckdump tidak mengalami kerusakan, perkenaan kecelakaan yaitu pada body mobil lighttruck dump sebelah kiri, sedangkan untuk perkenaan sepeda motor honda supra fit padasebelah kanan, saksi tidak mengetahui apakah DASRIANTO ada memiliki SIM atautidak, setahu saksit DASRIANTO sering mengemudikan truck, sewaktu akanmengemudikan mobil DASRIANTO tidak ada mengecek kelengkapan tekhnis
kiri dan terjatuh tepat pada ban belakang sebelah kiri truck dump;Bahwa saksi NIKOLOS BEGIANTO menerangkan rem mobil tersebut tidak berfungsi denganbaik sudah sekitar 1 (satu) minggu, untuk klakson sekringnya putus sehingga tidak bunyi sudah 2(dua) hari, namun saksi belum sempat memperbaikinya, akibat dari kecelakaan tersebut ada satu orangkorban pengendara sepeda motor honda supra fit mengalami luka pada kepala pecah, dan meninggaldunia di tempat kejadian, saksi tidak ada mengecek kelengkapan tekhnis
Alexander Chandra Gan
69 — 16
dokumen atau sebuah aktaadalah sah, oleh karena untuk menyatakan suatu dokumen atausebuah akta adalah sah harus dalam bentuk gugatan;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, bahwasanya Pemohonmengajukan permohonan tentang penetapan satu orang yang sama terhadapdua nama yang berbeda, sehingga sebagaimana Keputusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan BukuIl sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan edisi2007 pada Bab II yang mengatur tentang tekhnis
MUH. FAJARIADI
70 — 11
Republik Indonesia Nomor 96Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil yang menyatakan bahwa Penerbitan KK karena perubahandata harus memenuhi persyaratan surat keterangan/bukti perubahan PeristiwaKependudukan dan Peristiwa Penting dan dengan berpedoman pada KeputusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor KMA/032/SK/IV/2006 TentangPemberlakuan Buku II sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPengadilan edisi 2007 pada Bab II yang mengatur tentang tekhnis
46 — 11
Saksi Ahli: HUDONO.Bahwa saksi bekerja di PLN sudah 20 tahun lebih ;e Bahwa tugas saksi selaku Manager unit pelayanan dan jaringan Kraksaan ;e Bahwa menurut saksi secara tekhnis pemasangan yang terjadi dalam perkara ini tidakdiperbolehkan dan bertentangan dengan UU No. 30 tahun 2009, dan seharusnyakejadian tersebut dilaporkan ke PLN, akan tetapi selama ini tidak ada loporan, dankalaupun ada laporan adanya kejadian tersebut maka akan dilakukan pemutusan aliranlistrik ;e Bahwa meteran yang berada dirumah
17 — 9
E 5, Komplek Perumahan Puri Permata Hijau, Kelurahan SiumbutBaru, Kecamatan Kota Kisaran Timur,, Kabupaten Asahan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus, tertanggal 20 Juli 2019, selanjutnya disebutPenggugat;MelawanXXXXXXXXXX, uMur 30 tahun, agama Islam, pendidikan S1 Tekhnis Mesin,pekerjaan Guru, bertempat tinggal JI.
21 — 4
Unsur Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang Lain.Menimbang, Bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain adalah sesuatu barang/benda itu seluruhnya atausebahagian milik orang lain, yang mempunyai nilai atau arti atas harta bendatersebut baik bersifat nilai ekonomis atau bersifat nilai tekhnis bagi pemiliknya,barang itu sepenuhnya atau sebahagiannya dapat ditaksir harganya, dan telahdicuri oleh Terdakwa atau telah berpindah tempat.