Ditemukan 3055 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 224/Pid.B/2014/PN Png.
Tanggal 11 September 2014 — SUTARJI Bin KASNO
1910
  • jenes ke tempatSaksi mangkal;e Bahwa oleh karena Terdakwa tidak ada motor untuk mengantar sangkurtersebut lalu Saksi menelepon Saksi Deden untuk mengantarkan Terdakwa;Bahwa maksud Saksi meminta Terdakwa mengantarkan sangkur tersebutkarena akan digunakan Saksi untuk menakutnakuti musuhnya karenasebelumnya Saksi berantem;Bahwa sangkur tersebut biasanya dipergunakan oleh Saksi untukmenyembelih kambing sekaligus untuk meracik dagingnya untuk dibuatsate;Bahwa senjata milik Saksi tersebut berukuran 50
    tersebut telahdisembunyikan di warung bu Totok tepatnya di bawah kolong tempat tidur/amben yang terbuat dari bambu yang terletak di daerah pasar DanyangDesa Kedung Banteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogoselanjutnya sangkur tersebut disita;Bahwa senjata tajam jenis sangkur tersebut dibawa oleh Terdakwa tanpamemiliki ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diperlinatkan dipersidangan;SAKSI 4 : M.
    tersebut di kolong tempat tidur pemilikwarung sambil berkata saya titip sangkur ini dulu yang ditujukan kepadapemilik warung, kemudian Terdakwa mengatakan akan ikut Saksi tapi Saksibiarkan Terdakwa tetap di warung tersebut karena Saksi merasa ditipu;Bahwa senjata jenis sangkur tersebut berbentuk seperti pedang ukuran kecilpanjang sekitar 50 cm (lima puluh centimeter) serta dikasih sarung dari kulit;Menimbang, bahwa atas keterangan SaksiSaksi tersebut Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;
    Kedung BantengKec.Sukorejo Kabupaten Ponorogo atas perintah Saksi Tri Nur Cahyonoagar membawakan sangkur tersebut ke wilayah Jenangan karena Tri NurCahyono dan Muji Rianto akan melakukan perampasan motor;Bahwa Saksi Tri Nur Cahyono memerintahkan Terdakwa untukmengambilkan sangkur milik Saksi Tri Nur Cahyono yang disimpan diwarung sate gule milik Tri Nur Cahyono di selatan pertigaan JenesPonorogo karena saat itu Terdakwa sedang berada di warung tersebutnamun karena tidak ada motor lalu Saksi Tri
    tersebut berbentuk seperti pedang ukuran kecilpanjang sekitar 50 cm (lima puluh centimeter) serta dikasih sarung dari kulityang seharihari sangkur tersebut digunakan Saksi Tri Nur Cahyono untukmemotong daging kambing;e Bahwa terdakwa membawa senjata jenis sangkur tanpa ada hubunganpekerjaan dan Terdakwa dalam membawa senjata jenis sangkur tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan fakta hukum yang terungkapdipersidangan
Register : 06-02-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 21/PID.B/2012/PN.SML
Tanggal 12 Maret 2012 — DAFIT RATUANAK Alias DAFIT
309
  • Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah pisau/sangkur merk BUCK 119 U.S.A,bermata satu dengan panjang 25cm serta denganukuran pisau/sangkur berwarna hitam yang terbuatdari bahan kulit;Dirampas untuk dimusnahkan;5.
    tersebut dan Terdakwa mengakui bahwa pisausangkur tersebut adalah milik Terdakwa;Bahwa menurut Terdakwa pisau sangkur tersebut digunakanuntuk memotong sayur karena menurut Terdakwa, Terdakwaadalah penjual sayur di pasar;Bahwa saksi tidak menanyakan apakah Terdakwa mempunyaiizin atau tidak Terdakwa membawa pisau sangkur tersebut;Bahwa jenis pisau sangkur tersebut tidak diperjual belikansecara bebas;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau/sangkur merkBUCK 119 U.S.A adalah benar pisau sangkur
    tersebut dan Terdakwamengakui bahwa pisau sangkur tersebut adalah milikTerdakwa;e Bahwa menurut Terdakwa pisau sangkur tersebut digunakanuntuk memotong sayur karena menurut Terdakwa, Terdakwaadalah penjual sayur di pasar;e Bahwa saksi tidak menanyakan apakah Terdakwa mempunyaiizin atau tidak Terdakwa membawa pisau sangkurtersebut;e Bahwa jenis pisau sangkur tersebut tidak diperjualbelikan secara bebas;e Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau/sangkurmerk BUCK 119 U.S.A adalah benar pisau sangkur
    dan setelahmemotong sayur diSimpan di dalam bagasi sepeda motor;e Bahwa saksi tidak mengetahui darimana Terdakwamendapatkan pisau sangkur tersebut;e Bahwa pisau sangkur tersebut identik denganperlengkapan TNIPOLRI;e Bahwa setahu saksi pisau sangkur tidak diperjualbelikan secara bebas di pasaran;e Bahwa setahu saksi masyarakat umum tidak bolehmenggunakan pisau sangkur;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwamembenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah pula memberikanketerangan di persidangan
    yang pada pokoknya sebagaiberikut:e Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan karena masalahmembawa pisau sangkur;e Bahwa Terdakwa membawa pisau sangkur pada tanggal 18November 2011 sekitar pukul 01.00 Wit di depan kantorCamat Tanimbar Selatan;e Bahwa pisau sangkur tersebut adalah milik Terdakwa yangbiasanya Terdakwa gunakan untuk memotong sayur;e Bahwa Terdakwa membeli pisau sangkur tersebut dari adikseorang anggota Polisi dengan harga Rp.100.000, ;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak
Register : 16-03-2015 — Putus : 25-05-2015 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 162/PID.B/2015/PN Sgl
Tanggal 25 Mei 2015 — AHMAD ANDIKA Alias ANDIKA Bin SUKMAN HADI;
3310
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah bilah pisau sangkur dengan gagang warna hitam ada tulisan TNI AD AITOR JUNGLE KING 11 dengan panjang + 27 (dua puluh tujuh) centimeter Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (Lima ribu rupiah).
    kanan Terdakwa yang memegang sebilah pisau sangkur denganmenggunakan kedua tangan Korban lalu tangan kiri Terdakwa memegangtangan kanannya yang memegang sebilah pisau sangkur dan mendorong pisausangkur tersebut ke arah leher Korban dan mengenai bagian depan leherKorban hingga Korban terluka kemudian Korban dan Terdakwa saling dorongsampai Terdakwa dan Korban terjatuh lalu Korban berhasil merebut sebilahpisau sangkur yang dipegang oleh Terdakwa kemudian Terdakwa berlari kearah dapur dan tak lama
    sebilah pisau sangkur dengan menggunakan kedua tangan Korbanlalu tangan kiri Terdakwa memegang tangan kanannya yang memegang sebilahpisau sangkur dan mendorong pisau sangkur tersebut ke arah leher Korban danHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 162/Pid.B/2015/PN Sglmengenai bagian depan leher Korban hingga Korban terluka kemudian Korbandan Terdakwa saling dorong sampai Terdakwa dan Korban terjatuh lalu Korbanberhasil merebut sebilah pisau sangkur yang dipegang oleh Terdakwakemudian Terdakwa beriari ke
    tersebutHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 162/Pid.B/2015/PN SglBahwa sebilah pisau sangkur tersebut adalah milik Terdakwa dan Terdakwatidak memiliki izin untuk menyimpan sebilah pisau sangkur tersebutBahwa saksi mengenali Terdakwa adalah orang yang diamankan oleh saksi danrekan saksi dan dibawa ke Kantor Polsek Belinyu dan barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau sangkur dengan gagang warna hitam ada tulisan TNIADAITOR JUNGLE KING 11 dengan panjang + 27 (dua puluh tujuh) centimeteradalah milik TerdakwaTerhadap
    Terdakwa paku tersebut adalahtempat untuk menggantung sebilah pisau sangkur tersebutBahwa sebilah pisau sangkur tersebut adalah milik Terdakwa dan Terdakwatidak memiliki izin untuk menyimpan sebilah pisau sangkur tersebutBahwa saksi mengenali Terdakwa adalah orang yang diamankan oleh saksi danrekan saksi dan dibawa ke Kantor Polsek Belinyu dan barang bukti berupa 1(satu) bilan pisau sangkur dengan gagang warna hitam ada tulisan TNIADAITOR JUNGLE KING 11 dengan panjang + 27 (dua puluh tujuh) centimeteradalah
Register : 02-06-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 82/Pid.Sus/2016/PN.Mam
Tanggal 28 Juli 2016 — - HENDRIK BIN MARJO
114116
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) bilah senjata tajam (sangkur) lengkap dengan gagang dan sarung sangkur;Dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;7. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Papalang Kab.Mamuju atau setidaktidaknya padatempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mamuju yang berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkaranya tanopa hak menguasai, membawa, mempunyaipersediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut,menyembunyikan, mempergunakan sesuatu senjata penikam atau senjata penusuk berupa 1(satu) bilah senjata tajam (Sangkur) lengkap dengan gagang dan sarung sangkur, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat tersebut
    Awaluddin, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :e Luka robek pada bagian perut sebelah kanan dengan ukuran 5,6 cm x 2,5 cm,dalam luka + 6,5 cmKesimpulan :Lukaluka tersebut diatas disebabkan oleh kekerasan benda tajam.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula diperlihatkan barang bukti berupa 1(satu) bilah senjata tajam (Sangkur) lengkap dengan gagang dan sarung sangkur yang manaterhadap barang bukti ini para saksi dan terdakwa membenarkannnya sebagai alat yangdigunakan untuk melakukan penikaman
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam (sangkur)lengkap dengan gagang dan sarung sangkur, dirampas untuk dimusnahkan;5.
    Mamuju;Bahwa di persidangan telah diperlinatkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjatatajam (sangkur) lengkap dengan gagang dan sarung sangkur;Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang terkait kepemilikan sanjatatajam berupa sangkur;Bahwa terdakwa dalam pengaruh minuman beralkohol;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya;Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakimakan mempertimbangkan apakahberdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwadapat dinyatakan
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam (sangkur) lengkap dengan gagang dan sarung sangkur;Dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;7. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua riburupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Mamuju pada hari Kamis, tanggal 28 Juli 2016, oleh kami, DWIYANTORO, S.H.,sebagai Hakim Ketua Majelis, didampingi oleh ANDI ADHA, S.H.
Register : 29-01-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 20/Pid.B/2019/PN Cjr
Tanggal 7 Mei 2019 — Riki Gunawan Bin (alm) Dadang
538
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bilah pisau sangkur merk King Cobra dan sarungnya warna Hitam;- 1 (satu) buah tas Soren warna Orange Hitam (loreng);Masing-masing dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak daapt dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur merk King Cobra dan sarungnya warnaHitam; 1 (satu) buah tas Soren warna Orange Hitam (loreng);Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    lokasiyang dimaksud dan saat itu saksi melihat Terdakwa dan setelahdigeledah ternyata di temukan senjata berupa sangkur di dala tas yangdibawa oleh Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidak keberatan;2.
    SukaluyuTerdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena membawa senjata tajam;Bahwa senjata tersebut berupa sangkur;Bahwa sangkur tersebut Terdakwa masukkan kedalam tas selempang;Bahwa senjata tersebut Terdakwa beli di Cianjur pada tahun 2010dengan harga Rp150.000,00 (seratur lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa datang ke lokasi tersebut setelah mendengar bahwaakan ada keributan antara tukang parkir di perempatan Tungturunansehingga untuk jagajaga Terdakwa lalu membawa sangkur tersebut;Bahwa Terdakwa
    SukaluyuTerdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian karena membawa senjata tajam;Bahwa senjata tersebut berupa sangkur;Bahwa sangkur tersebut Terdakwa masukkan kedalam tas selempang;Bahwa Terdakwa datang ke lokasi tersebut setelah mendengar bahwaakan ada keributan antara tukang parkir di perempatan Tungturunansehingga untuk jagajaga Terdakwa lalu membawa sangkur tersebut;Bahwa Terdakwa sempat minum minuman keras di lokasi tersebutbersama Encek, Omen lalu terjadi keributan antara Terdakwa denganHendra
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah pisau sangkur merk King Cobra dan sarungnya warnaHitam; 1 (satu) buah tas Soren warna Orange Hitam (loreng);Masingmasing dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak daaptdipergunakan lagi;6.
Register : 22-07-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN WAMENA Nomor 63/Pid.B/2011/PN.WMN
Tanggal 24 Agustus 2011 —
5213
  • Mioesido sebagai pemiliknya ; e 1 (satu) bilah pisau sangkur dan sarungnya; Digunakan dalam perkara lain a. n. Tsk. Elizabeth D.
    yang terlebih dahulu kelihatan,sehingga saksi langsung menendang senjata api tersebut dan terlempar kearah kamar mandi, kemudian saksi dan terdakwa saling memperebutkansebilah pisau sangkur yang saat itu masih dipegang saksi, lalu terdakwamemutar tangan saksi, sehingga saksi jatuh bersujud di depan terdakwa,selanjutnya terdakwa mengambil pisau sangkur tersebut, kemudian saksimengigit tangan terdakwa, sehingga terdakwa langsung mengayunkan sebilahpisau sangkur yang telah berada dalam penguasaan terdakwa
    denganmenggunakan tangan kirinya dan mengarahkannya ke punggung saksi danmenikamkannya sebanyak 2 (dua) kali, sehingga saksi langsung jatuhterlentang ; Bahwa kemudian terdakwa berjalan mengambil senjata api dan langsungmenembakkannya ke bagian paha kiri saksi ; Bahwa saksi tidak mengetahui pisau sangkur tersebut milik siapa, karenapisau sangkur tersebut telah ada di dapur saat ada acara bakar ayam, dan saatsaksi membawa pisau sangkur tersebut, tidak memiliki sarung, dan pisausangkur tersebut saksi
    di tangan kanannyadan berusaha menikam terdakwa, sehingga senjata api dibuang terdakwa ke arahkamar mandi dan terdakwa berusaha merebut pisau sangkur dari saksi korban ; Bahwa saat perebutan pisau sangkur tersebut, terdakwa memutar tangan saksi korbanhingga saksi korban langsung jatuh dengan posisi sujud di depan terdakwa, laluterdakwa merebut pisau sangkur, kemudian saksi korban mengigit tangan kiriterdakwa, lalu saksi korban memeluk kaki terdakwa.
    di tangan kanannya dan berusahamenikam terdakwa, sehingga senjata api dibuang terdakwa ke arah kamar mandi danterdakwa berusaha merebut pisau sangkur dari saksi korban ; Bahwa saat perebutan pisau sangkur tersebut, terdakwa memutar tangan saksi korbanhingga saksi korban langsung jatuh dengan posisi sujud di depan terdakwa, lalu terdakwamerebut pisau sangkur, kemudian saksi korban mengigit tangan kiri terdakwa, lalu saksikorban memeluk kaki terdakwa.
Register : 10-01-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 3/Pid.B/2013/PN.SINJAI
Tanggal 21 Februari 2013 — BAHRI Alias NIAR Bin HASANING
4211
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah sangkur/belati, tanpa sarung bergagang kayu warna coklat dengan panjang sekitar 30 cm, ujung runcing dan tajam dan pada bagian tengah bergerigi;Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah);
    tersebut danterdakwa mengakui bahwa sangkur tersebut adalah milik terdakwa sendiri;Bahwa pada saat saksi menemukan sangkur tersebut di mobil terdakwa saksi bersamasaksi Syarif Bin Rowa;Bahwa saksi yang pertama menemukan sangkur milik terdakwa tersebut;Bahwa ciriciri sangkur tersebut yakni tanpa sarung bergagang kayu warna coklat denganpanjang sekitar 30 cm, ujung runcing dan tajam dan pada bagian tengah bergerigi;Bahwa sangkur tidak termasuk dalam perlengkapan mobil;Bahwa terdakwa tidak memiliki
    yang terletak diatas tempat duduk atau jok mobil disampingsopir sedangkan saksi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang lain;Bahwa pada saat itu terdakwa seorang diri mengemudikan sebuah mobil truck;Bahwa saksi Abdullah menanyakan kepada terdakwa siapa pemiliki sangkur tersebut danterdakwa mengakui bahwa sangkur tersebut adalah miliknya sendiri;Bahwa yang pertama menemukan sangkur tersebut adalah saksi Abdullah;Bahwa ciriciri sangkur tersebut tanpa sarung bergagang kayu warna coklat denganpanjang
    sekitar 30 cm, ujung runcing dan tajam dan pada bagian tengah bergerigi;Bahwa sangkur tidak termasuk dalam perlengkapan mobil;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang atas kepemilikan badiktersebut;Bahwa sangkur biasanya hanya dimiliki oleh anggota TNI dan anggota POLRI;Bahwa terdakwa mengakui pada saat itu, bahwa sangkur tersebut dibawa sebagai penjagadiri;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan majelis Hakim dipersidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi
    di tempat duduk/jok samping sopir;Bahwa ciriciri sangkur tersebut tanpa sarung bergagang kayu warna coklat denganpanjang sekitar 30 cm, ujung runcing dan tajam dan pada bagian tengah bergerigi;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang atas kepemilikansangkur tersebut;Bahwa terdakwa menerangkan lupa menurunkan sangkur tersebut dari mobil;Bahwa terdakwa telah memiliki sangkur tersebut sekitar 1 (satu) bulan yang merupakanpemberian dari kakak terdakwa yang sekarang berada di Malaysia
    di tempat duduk/jok samping sopir;Bahwa ciriciri sangkur tersebut tanpa sarung bergagang kayu warna coklat denganpanjang sekitar 30 cm, ujung runcing dan tajam dan pada bagian tengah bergerigi;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang atas kepemilikansangkur tersebut;Bahwa terdakwa menerangkan lupa menurunkan sangkur tersebut dari mobil; Bahwa terdakwa telah memiliki sangkur tersebut sekitar 1 (satu) bulan yang merupakanpemberian dari kakak terdakwa yang sekarang berada di Malaysia
Register : 02-11-2015 — Putus : 20-11-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 134-K/PM III-19/AD/XI/2015
Tanggal 20 Nopember 2015 — - Pratu IMANUEL IMBIRI
11229
  • Unsur kedua : Yang tanpa hak mempergunakan.Bahwa pisau. sangkur sebagai salah satuperlengkapan dalam dinas militer tidak dapatdipisahkan dari kehidupan seorang Prajurit. Sepertihalnya senjata dalam setiap pelaksanaan tugasseorang Prajurit, pisau sangkur tidak dapatdipisahkan dalam diri Prajurit.
    Setelah itukedua anggota TNI tersebut berhenti didepan Toko Teguh,keduanya turun dari sepeda motor dan berjalan menujudepan Gereja.Bahwa sesampainya didepan Gereja, salah satu anggotaTNI mencabut pisau sangkur dan mengacungngacungkanpisau sangkur tersebut ke arah warga sambil berteriak, Kamu mau apa ?
    benar Saksilll melihat salah satu anggota TNIdidepan gereja mencabut pisau sangkur dan mengacungngacungkan pisau sangkur tersebut ke arah warga sambilberteriak, Kamu mau apa ?
    Bahwa benarTerdakwa mencabut pisau sangkur daripinggang maksudnya adalah hanya untuk menakutnakutimasa yang mau mengeroyoknya agar mau mundur.9.
    Bahwa benar pisau sangkur yang digunakan oleh Terdakwaadalah pisau sangkur yang biasa digunakan oleh Prajurit TNIlainnya dalam pelaksanaan suatu tugas militer (Operasiperang) namun demikian pisau sangkur tersebut bukanstandar kelengkapan TNI dan bukan inventaris TNI atauyang diberikan oleh Kesatuan TNI .4.
Putus : 14-03-2017 — Upload : 24-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 164/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 14 Maret 2017 — Nama lengkap : BARINGIN SIHOL MARITO SIJABAT Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/05 April 1968 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Bunga Tanjung Simpang 3 Lahan Marendal 2 Pasar 12 Medan Amplas Agama : Islam Pekerjaan : Tidak ada
101
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakanbarangbuktiberupa : 1(satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Polsek Deli Tua mendapat informasi darimasyarakatbahwa ada diamankan seorang lakilaki di Jalan Bunga Lau Depan Rumah SakitAdam Malik Kelurahan Kemenangan Kecamatan Medan Tuntungan yangditangkap oleh warga yang diduga melakukan pencurian, selanjutnya para saksipergi ketempat yang dimaksud, sesampainya ditempat tersebut para saksimelakukan pemeriksan terhadap orang tersebut yang mengaku bernamaBaringin Sihol Marito Sijabat, selanjutnya para saksi menemukan barang buktiberupa 1 (satu) bilah pisau sangkur
    dari pinggang sebelah kanan terdakwa.e Bahwa terdakwa mengakui 1 (satu) bilah pisau sangkur adalah miliknya untukjaga badan.e Bahwa terdakwa tidak izin untuk menguasai, membawa, mempunyai senjatapenikam, atau senjata penusuk yaitu berupa 1 (satu) bilah pisau sangkur,selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor plisi untukdiperoses lebih lanjut.sescaia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarPasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Menimbang
    kami di depan Rumah sakit Adam Malik Medan , selanjutnya HERIpergi ke warnet dan Terdakwa menghubungi pemilik STNK sepeda motor untukbertemu , dan Terdakwa menunggu di warung depan rumah sakit Adam Malik ,lalu warga mendatangi Terdakwa dan warga bertanya kepada Terdakwa darimana STNK ini dan Terdakwa bilang padanya dari RIZKY dan HERI digadaikan kepada Terdakwa lalu warga memeriksa badan dan menemukandipinggang kanan Terdakwa 1 (satu) pisau sangkur dan Terdakwa di bawa olehpetugas kepolisian ke
    Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Pisau Sangkur yang panjangnya 30 (tiga puluh) Cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 164/Pid.B/2016/PN Lbp6.
Register : 13-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
2.ADITYA DWI JAYANTO
Terdakwa:
ABDUL MUJUD Als UJUD Bin MUHYAR
266
  • penusuk;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL MUJUD ALS UJUD BIN MUHYAR (Alm) tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau sangkut panjang dari ujung pisau sangkur
      ke gagang sangkur 29 cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari plastic warna hitam.
      Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bilah senjata tajam jenis sangkur panjang dari ujung pisausangkur kegagang sangkur 29 cm lengkap dengan kumpangnya yangterbuat dari plastik warna hitam, 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam yang terbuat dari kain merk poloVILLA,Dirampas untuk tidak dapat dipergunakan kembali.4.
      Ahmadi Bin Japri (Alm) dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa terdakwa ABDUL MUJUD Als UJUD Bin MUHYAR (Alm) padahari Minggutanggal 22Juli 2018 sekitar pukul07.30 Wita bertempat diDesa Bihara Hilir Kecamatan Awayan Kabupaten BalanganPropinsiHalaman 4 dari 24 Putusan Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN AmtKalimantan Selatan, terdakwa kedapatan membawa 1 (satu) bilahSenjata Tajam jenis Pisau sangkur panjang dari ujung pisau sangkur kegagang sangkur 29 (dua puluh sembilan) cm lengkap
      panjang dari ujung pisau sangkur ke gagang sangkur 29 (duapuluh sembilan) cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari plastikwarna hitam; Bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 22 Juli2018, sekira jam 07.00 Wita terdakwa berangkatdari rumahnya di DesaBihara Hilir Rt 02 Kec.
      Hilir Kecamatan Awayan Kabupaten BalanganPropinsi KalimantanSelatan, terdakwa kedapatan membawa 1 (satu) bilan Senjata Tajam jenisPisau sangkur panjang dari ujung pisau sangkur ke gagang sangkur 29 (duapuluh sembilan) cm lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari plastikwarna hitam; Bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 22 Juli2018, sekira jam 07.00 Wita terdakwa berangkatdari rumahnya di DesaBihara Hilir Rt 02 Kec.
      Kalimantan Selatan, terdakwa kedapatanmembawa 1 (satu) bilan Senjata Tajam jenis Pisau sangkur panjang dari ujungpisau sangkur ke gagang sangkur 29 (dua puluh sembilan) cm lengkap dengankumpangnya yang terbuat dari plastik warna hitam, peristiwa tersebut bermulapada hari Minggu tanggal 22 Juli 2018, sekira jam 07.00 Wita terdakwaberangkatdari rumahnya di Desa Bihara Hilir Rt O02 Kec.
Register : 09-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 149-K / PM.II-09 / AD / VIII / 2016
Tanggal 25 Agustus 2016 — Andri Juliansyah, Pratu
3715
  • Menetapkan barang bukti berupa :Barang :- 1 (satu) buah sangkur berikut sarung sangkur.Dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini Kesatuan Terdakwa Yonarmed 4/105 GS KodamIII/Slw.Surat :- 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur .Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.
    Menetapkan barang bukti berupa :Barang : 1 (Satu) buah sangkur berikut sarung sangkur, dikembalikan ke KesatuanYonarmed 4/GS.Surat : 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur, tetapdilekatkan dalam berkas perkara.d. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah).2.
    Bahwa Terdakwa telah melakukan perbuatan melawan atasan terhadap Saksiyaitu dengan cara mengancam Saksi dengan mengeluarkan sangkur dari tempatnyadan mengarahkan sangkur tersebut kepada Saksi.3. Bahwa Terdakwa mengarahkan sangkur kearah Saksi dengan caramenggenggam sangkur menggunakan tangan kanan.4. Bahwa pengancaman yang dilakukan oleh Terdakwa terjadi pada hari Senintanggal 22 Februari 2016 sekira pukul 08.30 Wib didepan kantor Baterai A Yonarmed4/105 GS.5.
    Bahwa pada waktu Terdakwa mengeluarkan sangkur dan mengarahkan sangkurkearah Saksi, sangkur tersebut tidak sampai mengenai badan Saksi sehingga tindakanTerdakwa sama sekali tidak menimbulkan luka.9, Bahwa pada waktu Terdakwa mengarahkan sangkur ke badan Saksi, SaksiLetda Arm Agustinus langsung mengamankan dan memerintahkan Terdakwa untuk5memasukkan kembali sangkurnya sedangkan Saksi ditarik oleh Saksi4 Serda Tawaragar tidak terkena sangkur milik Terdakwa.10.
    .: Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepada Majelis Hakim berupa :MenimbangMenimbang11Barang : 1 (Satu) buah sangkur berikut sarung sangkur, menerangkan bahwa sangkur tersebutdigunakan oleh Terdakwa ketika melakukan tindak pidana pada hari Senin tanggal 22Pebruari 2016 di lapangan apel Kompi Yonarmed 4/105 GS sekitar pukul 08.00 Wibterhadap Saksi1 Letda Arm Suhendro.Surat : 1 (Satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur, merupakan foto alatberupa 1 (Satu) buah sangkur
    1 (Satu) lembar foto barang bukti sangkur dan sarung sangkur .: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) buah sangkur berikut sarung sangkuroleh karena pemeriksaannya dipersidangan sudah selesai dan merupakan inventarisSatuan yang digunakan Terdakwa dalam melakukan tindak pidana melawan atasanmaka perlu ditentukan statusnya yaitu dikembalikan kepada Kesatuan TerdakwaYonarmed 4/105 GS.: Bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) lembar foto barang bukti sangkur dansarung sangkur oleh karena merupakan
Putus : 01-10-2012 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN MANOKWARI Nomor 84/Pid.B/2012/PN.Mkw
Tanggal 1 Oktober 2012 — SAKARIAS MARIAR Alias ITAM MARIAR
2417
  • g sebelah kanan saksi korban, kemudian saksi korbanterjatuh dan saksi korban berusaha merampas pisau sangkur dari tangan terdakwa, namun padasaat itu sdr.
    yakniwei lepas itu sangkur, nanti saya tembak kamu kemudian Sakeus Bonepayhentikan kendaraannya didepan Hotel Mokwam untuk menurunkan DemianusPiahar dan Mathius Ari ;Bahwa benar terdakwa Sakarias Mariar Alias Itam Mariar langsung berjalankearah Sakeus Bonepay yang sementara duduk diatas sepeda motor didepanHotel Mokwam dengan membawa sebuah Pisau sangkur yang disembunyikandidalam bajunya lalu menikam Sakeus Bonepay dengan sangkur tersebut kearahdada namun Sakeus Bonepay dapat menangkisnya dengan
    yakni wei lepasitu sangkur, nanti saya tembak kamu kemudian Sakeus Bonepay hentikankendaraannya didepan Hotel Mokwam untuk menurunkan Demianus Piahar danMathius Ari ;e Terdakwa Sakarias Mariar Alias Itam Mariar langsung berjalan kearah SakeusBonepay yang sementara duduk diatas sepeda motor didepan Hotel Mokwamdengan membawa sebuah Pisau sangkur yang disembunyikan didalam bajunyalalu menikam Sakeus Bonepay dengan sangkur tersebut kearah dada namunSakeus Bonepay dapat menangkisnya dengan tangan kiri
    bukti berupa 1 (satu) buahsangkur berwarna hitam merk S1 Pindad, panjang sangkur 28 cm dan gagang karet berwarnahitam yang dipergunakan terdakwa untuk menikam saksi korban Sakeus Bonepay mempunyaisisi yang tajam dan berbentuk runcing pada ujung sangkur tersebut sehingga barang buktiberupa pPisau sangkur milik terdakwa merupakan sejata tajam ataupun sebagai senjata penusuk28Menimbang, bahwa dengan pertimbangan Majelis Hakim yang demikian makaterdakwa dengan membawa barang bukti berupa pisau sangkur
    ADHE ISMAWAN dokter pemerintahpada Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari ;Menimbang, bahwa sesuai pertimbangan majelis pada unsur Ad.2 tersebut diatas makaterdakwa telah membawa, memiliki atau menguasai senjata tajam atau senjata penusuk berupa1 (satu) buah sangkur berwarna hitam merk S1 Pindad, panjang sangkur 28 cm dan bergagangkaret warna hitam ;Menimbang, bahwa dipersidangan terdakwa tidak dapat menunjukan fakta tentangkegunaan dari pisau sangkur tersebut yakni dipergunakan untuk pertanian, untuk
Register : 25-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1073/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT Als DAYAT Bin AMRIL
15952
  • melakukan tindak pidana Pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah pisau sangkur
      Nomor Polisi BM 5184 AG pergi membelipisau sangkur di Jalan KH.
      sangkur di Jalan KH.
      Nasution dekat markasArhanud Pekanbaru, setelah membeli pisau sangkur saksi bersamadengan Terdakwa Rahmat Hidayat kembali kerumah Terdakwa RahmatHidayat.Bahwa selanjutnya saksi mengasah pisau sangkur yang telah dibellitersebut dan mencoba memotong kertas, lalu setelah selesai mengasahpisau sangkur tersebut saksi bersama dengan Terdakwa Rahmat Hidayatpergi jalanjalan menunggu waktu sore sekira pukul 18.00 Wib saksibersama dengan saksi Rahmat Hidayat pergi Kembali kKerumah untukmenjemput pisau sangkur
      merah Nomor PolisiBM 5184 AG pergi membeli pisau sangkur di Jalan KH.
Putus : 23-10-2012 — Upload : 25-02-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 383/Pid.Sus/2012/PN.TBN
Tanggal 23 Oktober 2012 — RUDIHARTO bin SIYAN
215
  • Barang bukti berupa :1 (satu) sebilah sangkur dengan gagang warna merahdirampas untuk dimusnahkan ;4.
    , Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, terdakwaditangkap polisi karena membawa senjata tajam jenis sangkur tanpa ijin dari pihakyang berwenang ;Bahwa saat itu, terdakwa dalam keadaan mabuk berat setelah minum minumankeras kemudian pada waktu terdakwa dan teman temannya pulang naik sepedamotor melihat para saksi, dan para saksi mendatangi terdakwa dan teman temannya lalu melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur ;Bahwa setelah senjata tajam tersebut disita, terdakwa dibawa ke Polsek Montonguntuk
    diamankan ;Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut tanpa ijin dari pihakberwenang ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karenabanyak perampok di malam hari ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa 1(satu) bilah sangkur yang telah disita secara sah ;Menimbang, bahwa sebelum Hakim membuktikan unsur unsur dakwaan dariPenuntut Umum, maka Hakim terlebih dahulu memperhatikan fakta fakta yangterungkap dari hasil persesuaian keterangan
    melihat para saksi, dan para saksi mendatangi terdakwa dan teman temannya lalu melihat terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur ;e Bahwa setelah senjata tajam tersebut disita, terdakwa dibawa ke Polsek Montonguntuk diamankan ;e Bahwa terdakwa membawa senjata tajam jenis sangkur tersebut tanpa ijin dari pinakberwenang ;e Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam untuk berjaga jaga karenabanyak perampok di malam hari ;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terdapat Dalam Berita AcaraPersidangan
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu) sebilah sangkur dengan gagang warna merah dirampas dimusnahkan ;6.
Register : 19-10-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2974/PID.SUS/2015/PN Mdn
Tanggal 13 Januari 2016 — - ENEK SYAHPUTRA SEKEDANG
206
  • Bahwa benar Terdakwa membawa Senjata pemukul, senjata penikam, senjatapenusuk jenis sangkur tersebut adalah untuk perlengkapan pakaian dinas TNIyang Terdakwa kenakan, dan senjata pemukul, senjata penikam, senjatapenusuk jenis sangkur yang Terdakwa bawa tersebut jika Terdakwa gunakanterhadap diri seseorang dapat melukai atau membunuh seseorang.sceeeere Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal Pasal 2 Ayat 1 Dari UndangUndang Darurat Republik Indonesia Nomor12 Tahun 1951
    SP berpangkat Serda, 1 (satu) pasang sepatu PDL TNI, 1 (satu)Bilah sangkur TNI;Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekira pukul 21.30 wib diJalan Panglima Denai Gg.
    SesarKecamatan Medan Amplas karena memiliki senjata tajam berupa sangkur;Bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa yaitu berupa 1 (satu)lembar Kartu Tanda Penduduk an. A. FARHAN. SP, 1 (satu) lembar KartuTanda Prajurit TNI an. A. FARHAN, SP, 1 (satu) set pakaian dinas TNI an. A.FARHAN. SP berpangkat Serda, 1 (satu) pasang sepatu PDL TNI, 1 (satu)Bilah sangkur TNI;Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekira pukul 21.30 wib diJalan Panglima Denai Gg.
    SP berpangkat Serda, 1 (satu)pasang sepatu PDL TNI, 1 (satu) Bilan sangkur TNI, Dirampas untukdimusnahkan ;4.
    SP berpangkat Serda, 1 (satu) pasang sepatu PDL TNI, 1(satu) Bilah sangkur TNI;Menimbang, bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2015 sekirapukul 21.30 wib di Jalan Panglima Denai Gg.
Register : 27-07-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2094/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum:
JOICE V SINAGA SH
Terdakwa:
DICKY WAHYUDI
679
  • menguasai senjata penusuk atau senjata penikam, sebagaimana dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buah tas warna hitam, 1 (satu) Buah pisau sangkur
    hukum bersalah melakukan tindak pidana Tanpahak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan, menyangkutdan menyembunyikan sesuatu senjata tajam, senjata penikam, atausenjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal2 ayat (1) UURI No. 12 Tahun 1951.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DICKY WAHYUDI denganpidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan.Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah tas warna hitam 1 (satu) Buah pisau sangkur
    Pol: 2382CQ, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Tiger warna Hitam dengan No.Pol : BK 3427 QY, 1 (Satu) buah sangkur, 1 (Satu) buah kunci T, 1 (Satu)buah tas ransel kecil warna hitam, dan 3 helai baju; Bahwa Saksi dan team melakukan penangkapan terhadap Terdakwakarena terduga Terdakwa Pelaku Geng Motor;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2020/PN MdnBahwa berawal dari melakukan Patroli seputaran Kota Medan setibadijalan Brigjen Katamso Medan kami berusaha menghentikan 1 (Satu)unit Sepeda Motor
    dan sebuah kunci T;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 2094/Pid.Sus/2020/PN MdnBahwa barang yang diamankan saat Terdakwa ditangkap oleh Polisiadalah 1 (satu) buah tas hitam berisikan 1 (Satu) buah sangkur dan 1(Satu) buah kunci berbentuk T;Bahwa senjata tajam tersebut adalah milik Terdakwa yang Terdakwabawa dari Aek Songsongan;Bahwa sangkur tersebut Terdakwa bawa hanya untuk menakut nakutiorang saja serta sebagai pelindung diri Terdakwa sedangkan kunciberbentuk T untuk Terdakwa gunakan melakukan pencurian
    Pol : BK3427 QY, 1 (Satu) buah sangkur, 1 (Satu) buah kunci T, 1 (Satu) buah tasransel kecil warna hitam, dan 3 helai baju;sangkur tersebut Terdakwa bawa hanya untuk menakut nakuti orang sajaserta sebagai pelindung diri Terdakwa sedangkan kunci berbentuk Tuntuk Terdakwa gunakan melakukan pencurian;Bahwa caranya Saksi bersama dengan Team dari sat SabharaPolrestabes Medan melakukan Patroli seputaran Kota Medan denganmenggunakan sepeda motor setiba dijalan Brigjen Katamso Medan kamiberusaha menghentikan
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah tas warna hitam 1 (Satu) Buah pisau sangkur 1 (Satu) Kunci TDirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Medan, pada hari Rabu, tanggal 30 September 2020, olehkami Ahmad Sumardi, S.H.,M.Hum., sebagai Hakim Ketua, Syafril P.Batubara, S.H.
Putus : 24-09-2014 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 147/Pid.B/2014/PN.Unh.
Tanggal 24 September 2014 — PIDANA - ANTON SATARAL Als ANTON Bin NURSIN
366
  • Menetapkan barang bukti berupa ; - 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam pada bagian ujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkur terdapat lilitan karet warna hitam, sarung sangkur terbuat dari besi, panjang mata 16,7 cm, lebar mata 2,2 cm, panjang gagang 12 cm, panjang sarung 22 cm, lebar sarung 3,3 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam pada bagianujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkur terdapat lilitankaret warna hitam, sarung sangkur terbuat dari besi, panjang mata 16,7cm, lebar mata 2,2 cm, panjang gagang 12 cm, panjang sarung 22 cm,lebar sarung 3,3 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    yang terbuat dari besi dan tajam padabagian ujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkurterdapat lilitan karet warna hitam yang Terdakwa simpan pada bagianpinggang sebelah kanan lalu Terdakwa arahkan ke badan NURDINKASIRUN namun sangkur tersebut terlepas kemudian NURDINKASIRUN mengambil sangkur tersebut dan mengamankan Terdakwabersama barang bukti di pos polisi Kecamatan Molawe.
    tersebut dan Terdakwaberusaha melarikan diri;Bahwa kemudian Saksi menghubungi Saksi NANANG USMAN untukmembantu mengamankan Terdakwa dan tidak lama kemudian SaksiNANANG USMAN datang membantu Saksi mengamankan Terdakwabeserta sangkur tersebut lalu membawanya ke Pos Polisi KecamatanMolawe;Bahwa pada saat di Pos Polisi Kecamatan Molawe, Terdakwamenerangkan maksud membawa sangkur adalah untuk menjaga diri;Bahwa Terdakwa tidak mempunyai ijin untuk membawa senjata tajam;Atas keterangan Saksi tersebut,
    :e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam pada bagianujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagang sangkur terdapat lilitankaret warna hitam, sarung sangkur terbuat dari besi, panjang mata 16,7cm, lebar mata 2,2 cm, panjang gagang 12 cm, panjang sarung 22 cm,lebar sarung 3,3 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm;Barang bukti tersebut telah disita menurut hukum dan dapat dipergunakan sebagaibahan pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa
    Menetapkan barang bukti berupa ;11e 1 (satu) buah sangkur yang terbuat dari besi dan tajam padabagian ujungnya dan bengkok pada bagian tengah, gagangsangkur terdapat lilitan karet warna hitam, sarung sangkur terbuatdari besi, panjang mata 16,7 cm, lebar mata 2,2 cm, panjanggagang 12 cm, panjang sarung 22 cm, lebar sarung 3,3 cm danpanjang keseluruhan 34,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 06-07-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN KOLAKA Nomor 105/Pid.B/2015/PN.Kka
Tanggal 6 Juli 2015 — ISHAQ bin SUBAEK
2414
  • kurang lebih 58 cm dan lebar kurang lebih 3,5 cm serta memiliki gagang dan warangka terbuat dari kayu yang berwarna merah;- 1 (satu) bilah parang panjang yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung parang kurang lebih 57 cm dan lebar kurang lebih 3,5 cm serta memiliki gagang dan warangka terbuat dari kayu yang berwarna kuning kecoklatan;- 1 (satu) bilah pisau merk Baton sward yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung pisau kurang lebih 34 cm dan lebar kurang lebih 2 cm;- 1 (satu) bilah sangkur
    merk AK-47 CCCP yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3 cm;- 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih2,5 cm; Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;6.
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kuranglebih 3 cm; 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kuranglebih 2,5 cm;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3cm;1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagangsampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih 2,5 cm;dimana baik saksisaksi maupun terdakwa masingmasing kenal terhadapbarang bukti tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti , serta barang bukti yangsatu dengan lainnya saling bersesuaian, maka dapatlah diperoleh fakta hukumyang terungkap
    Daripenglinatan Majelis Hakim tersebut serta dikaitkan dengan keterangan parasaksi dan terdakwa, maka dapatlah disimpulkan senjata yang dibawa olehterdakwa adalah sebuah parang, sangkur dan pisau yang kegunaannyamemang nyatanyata untuk menusuk dan menikam yang tidak adahubungannya dengan pekerjaan seharihari atau pekerjaan rumah tangga;Menimbang, bahwa oleh karena parang, sangkur dan pisau yang dibawaoleh terdakwa sudah dinyatakan sebagai alat penusuk atau bukan alat rumahtangga, maka apa yang dibawa
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kurang lebih 3cm; Hal. 12 dari 14 hal Put No.105/Pid.B/2015/PN Kka 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang dari gagangsampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kurang lebih 2,5 cm;oleh karena sudah tidak diperlukan lagi baik dalam perkara ini maupun perkaralain maka akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah dansebelumnya
    merk AK47 CCCP yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 33 cm dan lebar kuranglebih 3 cm; 1 (satu) bilah sangkur merk Stainless yang berukuran panjang darigagang sampai ujung sangkur kurang lebih 24 cm dan lebar kuranglebih2,5 cm;Dirampas untuk dirusak agar tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 14-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 08-11-2016
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 67/Pid.B/2016/PN Wkb
Tanggal 25 Agustus 2016 — - DOMINGGUS DENGI WUNGO
10817
  • Wkb.Hal. 9 dari 56 hal.Hinya Gadhi yang berdiri disamping saksi lalu menangkap tangan Terdakwadan merampas sangkur pendek warna hijau yang ada ditangannya sehinggasaksi tidak tertikam;Bahwa setahu saksi Terdakwa sebagai Anggota Sat Pol PP tenaga kontrak diKecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya;Bahwa sepengetahuan saksi untuk aturan penggunaan sangkur untuk Pol PPsekarang diperbaharui dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2013, Sat Pol PPsekarang dilarang membawa senjata tajam seperti sangkur
    kemudian saksi melerainyadengan cara merampas sangkur dari tangan Terdakwa karena sudah dicabutdari sarungnya;Bahwa yang saksi linat waktu Terdakwa mencabut sangkur karena hendakmenusuk saksi Jeremia Tanggu;Bahwa setelah merampas sangkur, saksi dengan Terdakwa sempat jatuhtergulingguling dan posisi terjatuh saksi mengambil sarung sangkur dariTerdakwa;Bahwa pada waktu itu saksi dipukul oleh Terdakwa pada bagian pelipis kirisekali sehingga bengkak namun waktu itu saksi tidak membalasnya;Bahwa oleh
    diambil ketika Terdakwasudah tidak berdaya, saat dipukuldan ditendang oleh saksi Jeremia Tanggu, kemudian sangkur ditarik dandiambil oleh saksi Stefanus Hinya Gadhi yang kemudian ditodongkanpadaT erdakwa;Bahwa PNS tidak diperbolehkan pegang sangkur dan yang boleh hanya SatPol PP saja;Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN.
    karenadari hari Kamis sampai Jumat ada oprasi pasar, dan hari itu diperbolehkanmembawa sangkur;Bahwa sangkur boleh disimpan dirumah dan bisa dibawa saat tertentu sesuaiseragam Sat Pol PP, dalam seminggu ada 4 jenis seragam Sat Pol PP, dari 4seragam tersebut ada seragam yang boleh pakai sangkur yaitu seragamPDL, dan ada seragam yang tidak boleh pakai sangkur;Putusan Nomor 67/Pid.B/2016/PN.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bilah pisau sangkur warna hijau; 1 (satu) sarung sangkur warna hitam;Dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melaluiKasat Pol PP Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya;6.
Register : 17-02-2012 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor PUT/048-K/PM.II-09/AD/II/2012
Tanggal 19 Maret 2012 — SERKA ASEP NADI SETIAWAN
4912
  • Bahwa setelah itu Saksi1 masih tetap berusaha mendorong Terdakwa danmerebut sangkur dari tangan Terdakwa namun saat itu keburu datang anggotaTNI yang tidak Terdakwa kenal sebelumnya, kebetulan lewat dan melerai,kemudian Terdakwa berkata kepada anggota TNI tersebut Pak tolongamankan sangkur saya sambil sangkur tersebut Terdakwa berikan kepadaanggota TNI tersebut , saat itu Terdakwa melihat massa berkerumun karenaSaksi1 berteriak dengan perkataan Saya ditusuk oleh tentara sehinggamemancing situasi
    sambil melompatTerdakwa menusukan sangkur pada bagian kepala dan tengkuk Saksi sebany ak6 (enam) kali, setelah diraba bagian kepala Saksi keluar darah, setelah itu Saksiberusaha merebut sangkur yang dipegang oleh Terdakwa sehingga terjadiperebutan sangkur tidak lama kemudian datang 2 (dua) orang anggota TNI ADyang tidak Saksi kenal dan salah seorang anggota TNI AD tersebut mengatakankepada Saksi sudah Mas tolong lepas sangkurnya identitasnya sini sudah jelasdari Yonzipur3, kemudian Saksi mengatakan
    kepada Terdakwa tolongsangkurnya dilepas, saya tidak akan menusuk kamu setelah sangkur dilepasoleh Terdakwa kemudian sangkur tersebut dibawa oleh Saksi dan oleh Saksidiberikan kepada salah seorang dari anggota TNI AD tersebut.MenimbangSaksilll76.
    Baherman mengeluarkan darah.Bahwa setelah itu Saksi Baherman masih tetap berusaha mendorongTerdakwa dan merebut sangkur dari tangan Terdakwa namun saat itu keburudatang anggota TNI yang tidak Terdakwa kenal sebelumnya, kebetulan lewatdan melerai, kemudian Terdakwa berkata kepada anggota TNI tersebut Paktolong amankan sangkur saya sambil sangkur tersebut Terdakwa berikankepada anggota TNI tersebut , saat itu Terdakwa melihat massa berkerumunkarena Saksi1 berteriak dengan perkataan Saya ditusuk oleh
    Baherman NRP. 3190312430776 Wadanru 1 Ton 1 Ki C/Yonif 330 Kostrad.Barangbarang: 1 (Satu) buah sangkur bertuliskan nama Asep NS.