Ditemukan 197470 data
8 — 4
16 halaman, Putusan Nomor 4103/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahul bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan: ow La e w AL yy ikalimat Lille jay cd Leal ole(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :glo dil 55 35 Gye.y all 0 pai pio Se) pia 9) saldArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat
9 — 4
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahul bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertanhankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiHalaman 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor: 3170/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan = alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang, bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganow ladle 5 = yskalimat Seles bee le(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
mempertahankan perkawinan;Menimbang, bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan:Age all So Go Ge 9 all 9 tn pio Se plo spielArtinya: Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
11 — 3
15 halaman, Putusan Nomor 3715/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahul bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan. us laelle pe 7 heykalimat Sees C badl te(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :ale alll 55 55 Spe g alll pein win oye wily ) wanllArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 5
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPemohon akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupanyang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat
kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan. ou 3 le 4 on ikalimat ne ae som(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;halaman 12 dari 16 halaman, Putusan Nomor : 0577/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg.Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Agle alll 65 Go Gye g alll o ue pwn Se ply ) pnyArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 1
hancur berantakan, jika dipertahankan akan menimbulkan kesusahan dankesengsaraan yang terus menerus, hati Penggugat akan selalu diselimutikesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupan yang tidak jelas batas akhirnya,tiada bertambahnya hari selain bertambahnya kehancuran hati dan pahitnyapenderitaan, dan kondisi kehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharatlahir dan batin;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuanhukum islam ~ se (mencapai maslahat dan menolakmafsadat), karena mudharat
mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Age ll 55 Go Gye g allo pe pie ye ply) pialArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengankasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
kepada isterinyabegitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharat kepadasuaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang bahwa Majelis Hakim menilai tindakan Penggugat danTergugat seperti terurai dalam unsur kedua diatas merupakan bentuk kekerasandalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf (d) dan Pasal9 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, karenanya harussegera dihentikan;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 1178/Pdt.G/2016
9 — 4
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tuyjuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan. 1 laalle. 3 sel cokekalimat ~~ due ~(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
Mlg.Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :gle atl BO 5 pe g alll ote pe el py ) pelArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya
7 — 5
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPemohon akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupanyang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat
kesengsaraandan penderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandung pengertiantujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 5211/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg=e us eee ee ee ee =s= = = = = =Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
14 — 7
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPemohon akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupanyang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat
kesengsaraandan penderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandung pengertiantujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
8 — 3
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
= alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganout ladle i 1kalimat st Bale pas ce Leeall cle(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
pig ) pealArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 0986/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan
7 — 2
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
kesengsaraandan penderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandung pengertiantujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
dari 17 halaman, Putusan Nomor : 5531/Pdt.G/2013/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 3
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
kesengsaraandan penderitaan, merupakan alternatifi pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat ~~ ae we(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :gle all Go BE Seg alll ope le ye gl peg) iehalaman 12 dari 16 halaman, Putusan Nomor : 4699 / Pdt.G /2015/ PA.Kab.Mlg.Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
8 — 4
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPemohon akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupanyang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat
gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat (mencapai maslahat dan menolak mafsadat) mengandung pengertiantujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnya hukum perkawinan,adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan, keselamatan dankebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;halaman 13 dari 17 halaman, Putusan Nomor 5523/Pdt.G/2013/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
12 — 7
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan. ow laelle wo i ikalimat t Hale ss cl Lal cal(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Aol alll 55 55 yep alll pein in Spe pial g ) pialArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 7160/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 7
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPemohon akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupanyang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat
kesengsaraandan penderitaan, merupakan = alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengankalimat Salts Cea le(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 6007/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgAle all 5 Go ey allo pal pla Gyo) pind 9) walArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 2
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahul bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertanhankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatihalaman 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor 2899/Pdt.G/2017/PA.Kab.MlgPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan = alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganow ladle oe x Nikalimat Seles bee le(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :xAzle ail Gi So Gey dll oat pla Gyo) pin 9) saldArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 5
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
penderitaan, merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan ee orl Local olekalimat ~~ *35 ~(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Ale alll G5 Gb ye g alll bee ale pe pac gy aca)Artinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;halaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 1378/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
11 — 5
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatihalaman 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor 4526/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan = alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganow ladle pax yskalimat Sales Cael le(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Azle ail Gi So Gey dll ata pla Gyo) pin 9) pca'dArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
8 — 4
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatihalaman 11 dari 15 halaman, Putusan Nomor 4888/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan = alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan denganow ladle pax yskalimat Sales Cael le(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Azle ail Gi So Gey dll ata pla Gyo) pin 9) pca'dArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
7 — 4
berpendapat unsur kedua telah terpenuhi dalam perkara ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahui bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang terus menerus, hatiPemohon akan selalu diselimuti kKesedihan, rumah bagaikan penjara kehidupanyang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selain bertambahnyakehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisi kehidupan yangdemikian bisa menimbulkan mudharat
5 ~(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat yang ditanggung lebih besar daripada maslahatyang diperoleh, maka memutuskan ikatan perkawinan akan diperoleh maslahatbagi kedua belah pihak daripada mempertahankan
diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :4gle al) G5 55 ye g alll aie ple ye) petal gy tayhalaman 12 dari 15 halaman, Putusan Nomor 1014/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat
10 — 5
halaman, Putusan Nomor 3228/Pdt.G/2016/PA.PA.Kab.Mlg.Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas dapatdiketahul bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat jika dipertahankanakan menimbulkan kesusahan dan kesengsaraan yang teruS menerus, hatiPenggugat akan selalu diselimuti kesedihan, rumah bagaikan penjarakehidupan yang tidak jelas batas akhirnya, tiada bertambahnya hari selainbertambahnya kehancuran hati dan pahitnya penderitaan, dan kondisikehidupan yang demikian bisa menimbulkan mudharat
merupakan alternatif pemecahan masalah gunamenghilangkan kemafsadatan;Menimbang bahwa tujuan inti hukum Islam dapat dirumuskan dengan. cus lidlle yo 4 ze) Lunell il,kalimat rae me(mencapai maslahat dan menolak mafsadat)mengandung pengertian tujuan disyariatkannya hukum termasuk di dalamnyahukum perkawinan, adalah untuk kemaslahatan dalam arti untuk kebaikan,keselamatan dan kebahagiaan manusia baik di dunia maupun di akhirat;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam rangka mewujudkan tujuantersebut, karena mudharat
mempertahankan perkawinan;Menimbang bahwa relevant dengan perkara ini, dapat diambil sebuahtuntunan dari Hadits Nabi SAW., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :gle alll 5 So ye gallo ie wi ue) pg) peArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat