Ditemukan 5388 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-09-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 September 2017 — DARMAWAN
227882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Putusan Pengadilan Tindak Pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan (PT Medan) yang membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan (PN Medan). PN Medan menyatakan bahwa ... [Selengkapnya]
  • jo Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 berupapenyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanyatidak didasarkan pada konsep perbuatan aktif dan perbuatan pasif.Perbedaan sifat melawan hukum dalam pasal 2 dan pasal 3 tersebutmenurut politik hukum pembentuk UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999terletak pada subyek hukumnya, yaitu melawan hukum dalam bentukpenyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan adalah untuk subyek hukum pegawai negeridan pejabat
    negara, sedang melawan hukum secara umum yangdirumuskan dalam pasal 2 adalah untuk selain pegawai negeri dan pejabatnegara.
    Namun karena konsep tersebut mengandung cacat yuridis karenakedudukan sebagai pegawai negeri dan pejabat negara yang seharusnyamenjadi alasan pemberatan pidana justeru sebagai alasan memperinganpidana sehingga yurisprudensi Mahkamah Agung membedakan Pasal 2 danPasal 3 dari segi memperkaya diri atau menguntungkan dan/atau besarkecilnya kerugian negara.
Putus : 07-02-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2423 K/PID.SUS/2016
Tanggal 7 Februari 2017 — ABDUL KANI, SKM, MPH panggilan KANI
147335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Padang yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Padang. Dalam putusannya, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan argumentasi bahwa inti delik ... [Selengkapnya]
  • Karena itu berdasarkan Memori Van toelicting pembentukanUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 dan konsep inti delik, maka subyekhukum Pasal 3 adalah orang yang mempunyai kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yangmeliputi orangorang yang memegang jabatan publik seperti pegawalnegeri, pejabat negara, pegawai atau Pejabat Badan Usaha Negara atauBadan Usaha Milik Daerah.
    delict (inti delik) mengandung cacatyuridis sejak lahir Karena orang yang menjadi subyek hukum Pasal 3 yangmempunyail wewenang, kedudukan, atau jabatan yang notabene digaji olehnegara yang melakukan korupsi yang merugikan keuangan justeru dipidanalebih ringan dari orang lain yang melakukan korupsi, misalnyaorang/wiraswasta yang dalam melakukan aktivitas bisnis untuk mencariuntung yang terlibat kKorupsi dalam pengadaan barang dan jasa justerumendapat pidana yang lebih berat daripada pegawai negeri, pejabat
    negara,pejabat BUMN dan BUMD, yang mepunyai kewenangan, kedudukan ataujabatan.
Register : 15-12-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN GARUT Nomor 110/Pdt.P/2020/PN Grt
Tanggal 23 Desember 2020 — Pemohon:
ABDUL RAHMAN. S.H
11823
  • Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Pemohon sebagai Pemegang Kekuasaan Orang Tua atas anak-anak Pemohon yang belum dewasa, yang bernama Anugrah Maulana dan Qonita Syifa Rahmania;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama anak-anak Pemohon yang belum dewasa, yang bernama Anugrah Maulana, lahir pada tanggal 16 Mei 2007, dan Qonita Syifa Rahmania, lahir pada tanggal 1 Maret 2017, yaitu untuk mengurus pengambilan uang TASPEN dan tunjangan Pensiun Pejabat
    Negara atas nama (alm) Teti Sulastri, S.H., M.H.
    Perempuan lahir di Garut tanggal 1 Maret2017;Bahwa pada tanggal 26 September 2020, isteri Pemohon telah meninggaldunia, karena Kecelakaan, sebagaimana Surat Kematian Nomor:474.3/2008/1793Ds/IX/2020, tanggal 30 September 2020;Bahwa semasa hidupnya isteri Pemohon bekerja sebagai Pegawai NegeriSipil/Pejabat Negara dan terakhir bertugas sebagai Ketua PengadilanNegeri Lubuk Basung;Bahwa oleh karena isteri Pemohon telah meninggal dunia maka segalatunjangan, baik tunjangan TASPEN maupun Tunjangan Pensiun
    Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak untuk dan atas nama anakanak Pemohon yang belum dewasa, yang bernama Anugrah Maulana, lahirpada tanggal 16 Mei 2007, dan Qonita Syifa Rahmania, lahir pada tanggal 1Maret 2017, yaitu untuk mengurus pengambilan uang TASPEN dantunjangan Pensiun Pejabat Negara atas nama (alm) Teti Sulastri, S.H., M.H.;4.
Register : 07-01-2016 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 3/Pdt.P/2016/PN Rbg
Tanggal 21 Januari 2016 — - PUTUT ASMIADI Bin SUYONO (Alm)
3111
  • PUTUT ASMIADI Bin SUYONO sebagai wali dari Keponakan Pemohon yang masih belum dewasa bernama : FIDELA RAMADHANIA SETIADIPUTRI dan FATIHUL IHSAN SETIADIPUTRA , untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal hal tertentu (khusus) Kuasa untuk mengurus / mengambil Tunjangan Pensiun Duda/Janda berdasarkan dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 00029/KEP/AY/13010/14, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 September 2014, yang di buat dan ditandatangani oleh Kepala Subdit Pensiun Pejabat
    Negara dan Duda/Janda, yang semula diambil oleh SUYONO sebagai Walinya, sebagaimana terbukti dalam Kartu Identitas Pensiun (KARIP) Nomor 11/No Dosir:173.412, atas nama SUYONO WALI FIDELA RAMADHANIA SETIADIPUTRI ditetapkan di Semarang pada tanggal 12 Pebruari 2015, ditandatangani oleh Kepala Seksi Layanan; 3.
    Negara dan Duda/Janda, yang semuladiambil oleh SUYONO sebagai Walinya, sebagaimana terbukti dalam Kartu Identitas Pensiun(KARIP) Nomor 11/No Dosir:173.412, atas nama SUYONO WALI FIDELA RAMADHANIAHalaman 3 dari 11 Perkara Nomor 03/Pdt.P/2016/PN RbgSETIADIPUTRI ditetapkan di Semarang pada tanggal 12 Pebruari 2015, ditandatangani olehKepala Seksi Layanan;3.
    Negara dan Duda/Janda, yang semula diambiloleh SUYONO sebagai Walinya, sebagaimana terbukti dalam Kartu Identitas Pensiun (KARIP) Nomor 11/No Dosir:173.412, atas nama SUYONO WALI FIDELA RAMADHANIA SETIADIPUTRI ditetapkan diSemarang pada tanggal 12 Pebruari 2015,yang ditandatangani oleh an Direksi PT TASPEN (Persero)Semarang kepala seksi layanan R.
    Negara dan Duda/Janda, yangsemula diambil oleh SUYONO sebagai Walinya, sebagaimana terbukti dalam Kartu Identitas Pensiun(KARIP) Nomor 11/No Dosir:173.412, atas nama SUYONO WALI FIDELA RAMADHANIASETIADIPUTRI ditetapkan di Semarang pada tanggal 12 Pebruari 2015, ditandatangani oleh Kepala SeksiLayanan R.
    Negara dan Duda/Janda, yang semula diambil oleh SUYONO sebagai Walinya,sebagaimana terbukti dalam Kartu Identitas Pensiun (KARIP) Nomor 11/No Dosir:173.412, atas namaSUYONO WALI FIDELA RAMADHANIA SETIADIPUTRI ditetapkan di Semarang pada tanggal 12Pebruari 2015, ditandatangani oleh Kepala Seksi Layanan R.
    Negara dan Duda/Janda, yang semuladiambil oleh SUYONO sebagai Walinya, sebagaimana terbukti dalam Kartu Identitas Pensiun(KARIP) Nomor 11/No Dosir:173.412, atas nama SUYONO WALI FIDELA RAMADHANIASETIADIPUTRI ditetapkan di Semarang pada tanggal 12 Pebruari 2015, ditandatangani olehKepala Seksi Layanan;3.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — Drs. PHILIPS TANGDILINTIN, MM
778612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa sebagai pemenang tender didakwa karena tidak menyelesaikan perkerjaan sebagaimana ditentukan dalam kontrak, walaupun sudah menerima pembayaran pekerjaan dengan presentase 100%. Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan ... [Selengkapnya]
Register : 04-01-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pid.Sus/2016/PN Rhl
Tanggal 12 Januari 2016 — ASLI Als CILI Bin JASID
116100
  • Menyatakan Terdakwa ASLI Als CILI Bin JASID tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan/merugikan salah satu calon selama masa kampanye sebagaimana dalam dakwaanTunggal;2.
    /PN Ral.Menyatakan Terdakwa ASLI Als CILI Bin JASID, telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanasebagai Pejabat Negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan KepalaDesa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja membuatkeputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan/merugikansalah satu calon selama masa kampanye, sebagaimana diatur dalamPasal 71 ayat (1) Jo Pasal 188 UU RI Nomor 1 tahun 2015sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 8 tahun 2015Tentang
    Rokan Hilir berdasarkan KeputusanBupati Rokan Hilir Nomor : 235/BKPM/2015 tanggal 12 Juni 2015, pada hariJumat tanggal 4 Desember 2015 sekira pukul 20.30 Wib atau setidaktidaknyapada wakiu lain dalam bulan Desember 2015 atau setidaktidaknya pada waktulain dalam tahun 2015, bertempat di Kantor Kelurahan Pujud SelatanKecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Rokan Hilir,sebagai Pejabat Negara, pejabat Aparatur Sipil
    Setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan KepalaDesa atau sebutan lain/Lurah.2. Yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau tindakan yangmenguntungkan atau merugikan salah satu calon.3. Selama masa kampanye.Ad.1. Setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan KepalaDesa atau sebutan lain/Lurah.Halaman 31 dari 41 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2016.
    /PN Ral.Menimbang, bahwa unsur diatas bersifat alternative artinya tidak seluruhelemen harus dinyatakan terbukti, apabila salah satu elemen unsur terbuktimaka unsur diatas dinyatakan terpenuhi.Menimbang, bahwa dalam unsure ini arti Setiap Pejabat Negara, PejabatAparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah adalahmenunjuk kepada subyek pelaku tindak pidana yang harus bertanggung jawabatas perbuatan/kejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenaisiapa Oorangnya yang harus
Putus : 11-11-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2010.-
Tanggal 11 Nopember 2010 — SUTJIPTO, SH.,M.Kn. ;dkk vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
11592 Berkekuatan Hukum Tetap
  • notaris dalam keadaan cuti karena diangkatsebagai pejabat negara harus diperlakukan sama dengan notaris yangmengambil cuti karena alasan lain, beserta notaris penggantinya.3.
    dan Pasal 36 Peraturan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor: M.01HT.03.01 Tahun 2006 TentangSyarat Dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Notaris,dapat diketahui bahwa Notaris dilarang merangkap menjadi pejabat negara,dan dalam hal diangkat menjadi pejabat negara dan tidak mengajukanpermohonan untuk berhenti sementara, wajib mengambil cuti.
    kepada Majelis PengawasPusat Notaris.(2) Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan dalam satu kali suratpermohonan untuk jangka waktu selama Notaris yang bersangkutanmenjadi pejabat negara.Jangka waktu cuti Notaris yang menjadi pejabat negara relatif lama, yaituselama yang bersangkutan menjadi pejabat negara, berbeda dengan jangkawaktu Notaris yang mengajukan dengan alasan lain yang waktunya relatifsingkat.Sebagaimana diketahui bahwa Notaris yang sedang cuti tidak dapatmenjalankan jabatannya
    Lainmasalahnya dan tidak dipersoalkan apabila ia mendirikan Perserikatan ataumenjadi Teman Serikat sebelum diangkat menjadi pejabat negara, ataumendirikan Perserikatan atau menjadi Teman Serikat setelah tidak lagimenjabat sebagai pejabat negara.Dari halhal yang dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa Notarisyang sedang cuti karena diangkat sebagai pejabat negara yang sedang cutitidak dapat diperlakukan sama dengan Notaris yang mengambil cuti karenaalasan lain, sehingga dengan demikian Pasal
    negara.
Register : 05-10-2011 — Putus : 02-02-2012 — Upload : 24-07-2013
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 49/G/2011/PTUN-PLG
Tanggal 2 Februari 2012 — SUMALI, SH.,MH; RODJAI S IRAWAN, SH.,MH Dirjend Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI; Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
6938
  • Sebaliknya jikaPara Penggugat adalah pejabat negara, mengapa uang kehormatan yang diterimasetiap bulan itu masih juga dikenai pemotongan pajak.
    dinyatakan Pejabat negara adalah pejabat yangdiangkat dan diberhentikan oleh Presiden berdasarkan UUD RI Tahun 1945 atau2999,berdasarkan UU dinyatakan sebagai Pejabat Negara ; sementara itu pada Bab IIhuruf A tentang Jenis Pejabat Negara disebutkan Hakim Ad Hoc Peradilan tindakPidana Tipikor termasuk katagori Pejabat Negara; Halaman 15 dari 92 halaman Putusan Nomor : 49/G/2011/PTUNPLG1626.2h.Bahwa sebagaimana ditegaskan Pasal 2 ayat (1) PP No. 80 Tahun 2010 TentangTarif Pemotongan dan Pengenaan
    korupsi adalah pejabatBahwa dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakim ad hoc tindakpidana korupsi bukan pejabat negara, sebagaimana dinyatakan dalam suratMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia kepada Ketua Mahkamah Agung Nomor: B/1422/M.PANRB/6/2010 tanggal 21 Juni 2010 hal Penjelasan tentang Hakim AdHoc Tipikor Sebagai Pejabat Negara atau Bukan Pejabat Negara dan suratMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik
    hakim ad hoc tindakpidana korupsi bukan pejabat negara, sebagaimana dinyatakan dalam suratMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia kepada Ketua Mahkamah Agung Nomor: B/1422/M.PANRB/6/2010 tanggal 21 Juni 2010 hal Penjelasan tentang Hakim AdHoc Tipikor Sebagai Pejabat Negara atau Bukan Pejabat Negara dan suratMenteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia kepada Menteri Keuangan Nomor: B/1338/M.PANRB/5/2011 tanggal
    dari segi perlakuanadministrasi Hakim ad hoc (administratif), yaitu sebagai berikut :Menimbang, bahwa mengacu kepada Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 6Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Penanganan Administrasi Pejabat Negara dan PejabatLainnya, pada lampiran huruf D, terdapat Pengertian tentang Pejabat Negara dan PejabatLainnya yaitu sebagai berikut : Pejabat Negara adalah pejabat yang diangkat dan diberhentikan oleh Presidenberdasarkan UUD 1945 atau berdasarkan UndangUndang dinyatakan sebagai
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tahun 1999
993270
  • Tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
  • Judul Bagian keempat BAB II dan ketentuan Pasal 11 menjadi berbunyisebagai berikut :"Bagian KeempatPegawai Negeri Yang menjadiPejabat NegaraPasal 11(1) Pejabat Negara terdiri atas :Presiden dan Wakil Presiden;Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyarawatan Rakyat;Ketua, Wakil ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat;Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada MahkamahAgung serta Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua BadanPeradilan;Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Pertimbangan
    Pejabat Negara lainnya yang ditentukan oleh Undangundang.(2) Pegawai Negeri yang diangkat menjadi Pejabat Negara diberhentikan darijabatan organiknya selama menjadi Pejabat Negara tanpa kehilanganstatusnya sebagai Pegawai Negeri.(3) Pegawai Negeri yang diangkat menjadi Pejabat Negara tertentu tidak perludiberhentikan dari jabatan organiknya.(4) Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), setelah selesaimenjalankan tugasnya dapat diangkat kembali dalam jabatan organiknya."5.
Register : 24-08-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.TRIMULYONO HENDRADI
2.FERDIAN ADI NUGROHO
Terdakwa:
ADE BARKAH SURAHMAN.
225110
  • ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 6 (enam) bulan
  • Menetapkan Pidana Tambahan Kepada Terdakwa berupa Pencabutan Hak Pilih dalam Pemilihan Jabatan Publik/Pejabat
    Negara selama 2 (dua) Tahun ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : (sebagaimana tercantum pada diktum putusan)
  • Membebankan agar Terdakwa membayar biaya Perkara masing-masing sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
Register : 05-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 168/Pid.Sus/2018/PN TNR
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.DODY NOVALITA, S.H.
2.NANANG PRIHANTO, SH
3.ANDIE WICAKSONO, SH
Terdakwa:
H. MUHARRAM, S.Pd.,MM Bin Alm. SUPU
14542
  • Bin Supu (Alm) tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah malakukan tindak pidana Pejabat Negara Yang Dengan Sengaja Melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;
  • Menetapkan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalani Terdakwa kecuali dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menyatakan Terdakwa bersalah karena melakukan
    Negara, PejabatDaerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara dan Kepala Desa /Lurah dan larangnmelakukan tindakan jika subyek hukumnya angota TNI/Polri; Bahwa, status pejabat Negara tidak melekat ketika pejabat Negara tersebutdiluar jam kerja dan tidak memakai fasilitas kedinasan;Atas keterangan Ahli tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah pula didengarketerangan Terdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa, Terdakwa H.
    Unsur Setiap Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur SipilNegara, Anggota TNI/Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain /Lurah ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap pejabatnegara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil Negara, anggota TNI/Polri,Kepala Desa atau sebutan lain /Lurah (secara alternatif) sebagai subjek hukumyang melakukan perbuatan pidana;Menimbang, bahwa dalam penjelasan pasal 71 Ayat (1) yang dimaksuddengan pejabat Negara adalah yang sebagaimana diatur dalam UndangUndang
    Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur SipilNegara, Anggota TNI/Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain /Lurah, makaPasal tersebut menurut hemat Majelis Hakim diartikan Pejabat Negara,Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri dan KepalaDesa atau sebutan lain /Lurah untuk bersikap netral terhadap semua pasangancalon;Menimbang, bahwa selanjutnya dalam pasal tersebut memuat laranganbagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, AnggotaTNI/Polri dan
    ,MM Bin (alm) SUPU merupakan BupatiKabupaten Berau yang dalam ketentuan pasal 71 Ayat (1) termasuk sebagaiPejabat Negara, dimana pejabat Negara dalam ketentuan pasal ini dilaranguntuk melakukan suatu tindakan yang menguntungkan salah satu pasangancalon sepanjang tidak mempunyai ijin cuti untuk melaksanakan kampanye danternyata Terdakwa dalam keadaan sedang tidak cuti untuk kampanye;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai status Terdakwa sebagaiBupati Kabupaten Berau yang merupakan pejabat Negara ditetapkanberdasarkan
    suatu Surat keputusan, dan untuk menyatakan Terdakwa bukansebagai pejabat Negara juga harus berdasarkan suatu surat keputusan, yangdalam hal ini berupa surat ijin cuti untuk melaksanakan kampanye, yang tidakdilakukan oleh Terdakwa; sehingga Majelis Hakim berkesimpulan pada saatTerdakwa melakukan pidato pada acara kampanye pasangan Calon Gubernurnomor urut 3 yang berisi ajakan untuk memenangkan pasangan calonGubernur tersebut, status Terdakwa sebagai Pejabat Negara masih melekat;Menimbang, bahwa
Register : 09-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 5/PID.TPK/2015/PT KDI
Tanggal 8 Juli 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : GATOT TRI R., SH.
Terbanding/Terdakwa : SAPARUDIN, A.Md., S.Si Bin HAMRA
7236
  • Negara,PNS,anggota TNI / POLRIHal. 10 dari 53 hal.
    tanggal03 Desember 2013 pembayaran PPh Pasal 21 atas honorarium atauimbalan lain yang diterima pejabat Negara,PNS,anggota TNI / POLRIHal. 11 dari 53 hal.
    Pasal 21 atas honorarium atauimbalan lain yang diterima pejabat Negara,PNS, anggota TNI / POLRItunjangan tambahan penghasilan guru (T2P) sebesar Rp. 37.650.000,Hal. 14 dari 53 hal.
    Sebesar 15,00% (lima belas persen) dari jumlah bruto honorarium atau imbalanlain pejabat negara, PNS golongan IV, anggotaTNI/Polri pangkat PerwiraMenengah / Tinggi, dan pensiunan.5.
    Pasal 21 atas honorarium atau imbalanlain yang diterima pejabat Negara,PNS, anggota TNI / POLRI tunjangantambahan penghasilan guru (T2P) sebesar Rp. 37.650.000,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri : 646360317,NTPP : 6999130176492517, NPWP : 00.412.384.0.811.000, kode jenisHal. 44 dari 53 hal.
Register : 02-10-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 30-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 408 K/TUN/2012
Tanggal 28 Nopember 2012 — 1. SUMALI, SH.,MH, 2. ROJAL S. IRAWAN, SH.,MM vs I. DIRJEN PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI, II. KAKAN PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA PALEMBANG;
84251 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pertanyaan yang kerap muncul di dalam diri Para Penggugat, jikaPara Penggugat bukan pejabat negara, maka konsekuensi yuridisnya adalahseluruh putusan pengadilan yang dibuat oleh Para Penggugat adalah tidak sahdan batal demi hukum. Sebaliknya jika Para Penggugat adalah pejabat negara,mengapa uang kehormatan yang diterima setiap bulan itu masih juga dikenaipemotongan pajak.
    D angka 2 dinyatakan Pejabat negara adalah pejabatyang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden berdasarkan UUD RI Tahun 1945atau berdasarkan UU dinyatakan sebagai Pejabat Negara ; sementara itu padaBab IT huruf A tentang Jenis Pejabat Negara disebutkan Hakim Ad HocPeradilan tindak Pidana Tipikor termasuk katagori Pejabat Negara;11262728Bahwa sebagaimana ditegaskan Pasal 2 ayat (1) PP No. 80 Tahun 2010 tentangTarif Pemotongan dan Pengenaan PPh Pasal 21 Atas Penghasilan yang MenjadiBeban APBN Atau
    Pejabat Negara atau Bukan Pejabat Negara (Bukti TambahanP23);g Surat Dirjen Perbendaharaan No.
Register : 07-01-2016 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 1/PID.TPK/2016/PT KDI
Tanggal 21 Januari 2016 — Pembanding/Terdakwa : NAJEMIN, S.Sos.,M.Si Binti A. KADIR YUNUS Diwakili Oleh : NASRUDDIN, SH.,MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : KEYU ZULKARNAIN ARIF, SH
8736
  • Setoran Pajak ( SSP ) Nomor seri661530366, NTPP : 6619148207452857, kode jenis setoran :402, tanggal 09 Desember 2013 dengan jumlah pembayaranRp.39.375.000..2 (dua) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKab.Konawe Selatan tanggal O03 Desember 2013pembayaran PPh Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lainyang diterima pejabat Negara,PNS,anggota TNI / POLRIkekurangan 1T2P guru bulan Desember sebesarRp.18.875.000, untuk masa pajak bulan Oktober 2013
    Pajak (SSP) Nomor seri :646360330, NTPP : 6910196367794739, NPWP00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal 23Agustus 2013 dengan jumlah pembayaran Rp.1.287.586.605,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) NPWP004123840811000 Dinas Pendidikan, Pemuda dan OlahragaKab.Konawe Selatan tanggal 12 Oktober 2013 pembayaranPPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yangditerima pejabat Negara,PNS, anggota TNI / POLRItunjangan sertifikasi Guru triwulan Ill sSebesar Rp.1.261.931.940,1
    Konawe Selatan tanggal 12 Oktober 2013 pembayaranPPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yangditerima pejabat Negara, PNS, anggota TNI / POLRIkekurangan T2P guru bulan Desember 2011 sebesar Rp.18.875.000,1 (satu) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) Nomor seri :661530355, NTPP : 6613401864972626, NPWP00.412.384.0.811.000, kode jenis setoran : 402, tanggal 12Oktober 2013 dengan jumlah pembayaran Rp. 18.875.000,BB / 31/ V / 2014 / Reskrim, tanggal 22 Mei 2014 disita dariALIMIN, S.Pd3 (Tiga
    Sebesar 15,00% (lima belas persen) dari jumlah brutohonorarium atau imbalan lain pejabat Negara, PNS golonganHalaman 45 dari 96 Putusan No. 01/TIPIKOR/2016/PT.SULTRAIV, anggota TNI/Polri pangkat Perwira Menengah / Tinggi,dan pensiunan.5.
    imbalan lainHalaman 82 dari 96 Putusan No. 01/TIPIKOR/2016/PT.SULTRA))k)yang diterima pejabat Negara,PNS,anggota TNI / POLRItunjangan sertifikasi Guru Triwulan Ill sebesar Rp.1.261.931.940, untuk masa pajak bulan Oktober 2013.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
964428
  • Tentang : PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME
  • Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RepublikIndonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang PenyelenggaraanNegara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi danNepotisme;Dengan PersetujuanDEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIAMEMUTUSKAN:Menetapkan: UNDANGUNDANG TENTANGPENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIHDAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DANNEPOTISME.BAB 1KETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Undangundang ini yang dimaksud dengan:Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsieksekutif, legislatif, atau
    Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara yang selanjutnyadisebut Komisi Pemeriksa adalah lembaga independen yang bertugasuntuk memeriksa kekayaan Penyelenggara Negara dan mantanPenyelenggara Negara untuk mencegah praktek korupsi, kolusi dannepotisme.BAB IlPENYELENGGARA NEGARAPasal 2Penyelenggara Negara meliputi:Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;Menteri;Gubernur;Hakim;Aan PP eh =Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Sasaran pokok Undangundang ini adalah paraPenyelenggara Negara yang meliputi Pejabat Negara padaLembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada LembagaTertinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat Negaradan atau Pejabat Lain yang memiliki fungsi strategis dalamkaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.4.
    Agar Undangundang ini dapat mencapai sasaran secara efektifmaka diatur pembentukan Komisi Pemeriksa yang bertugas danberwenang melakukan pemeriksaan harta kekayaan pejabatnegara sebelum, selama, dan setelah menjabat, termasukmeminta keterangan baik dari mantan pejabat negara, keluarga,dan kroninya, maupun para pengusaha, dengan tetapmemperhatikan prinsip praduga tak bersalah dan hakhak asasimanusia.
    PASAL DEMI PASALPasal 1Cukup jelasPasal 2Cukup jelasAngka 3Cukup jelasAngka 4Yang dimaksud dengan Gubernur adalah wakil PemerintahPusat di daerah.18Angka 5Yang dimaksud dengan Hakim dalam ketentuan ini meliputiHakim di semua tingkatan Peradilan.Angka 6Yang dimaksud dengan Pejabat negara yang lain dalamketentuan ini misalnya Kepala Perwakilan Republik Indonesia diluar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasadan Berkuasa Penuh, Wakil Gubernur, danBupati/Walikotamadya.Angka 7Yang dimaksud
Register : 11-11-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN KOTABARU Nomor 247/Pid.Sus/2020/PN Ktb
Tanggal 19 Nopember 2020 — - Pidana - ANTONIUS JARWANA, S.Pd., M.M. anak dari Alm. RESO SUKAMTO (Terdakwa) - RIZKI PURBO NUGROHO, S.H.,M.H. (JPU)
19442
  • / lurah dilarang membuat keputusan dan atautindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.Norma Pasal 71 ayat (1) mengatur pejabat negara, pejabat daerah, pejabatAparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI dan kepala desa/ lurah dilarangmembuat keputusan dan atau Tindakan yang menguntungkan atau merugikansalah satu pasangan calon.
    Pejabat Negara, menurut Bagir Manan yang dimaksud denganpejabat negeri adalah pejabat yang lingkungan kerjanya beradapada lembaga negara yang merupakan alat kelengkapannegara beserta derivatifnya berupa lembaga negara pendukung.Sebagai contoh pejabat negara adalah anggota DPR, Presiden,dan Hakim, Pejabatpejabat tersebut menjalankan fungsinyauntuk dan atas nama negara.
    71 ayat (1) pelaku / subjek tindakHalaman 12 dari 22 hal Putusan Nomor 247/Pid.Sus/2020/PN Ktb.pidana terdiri dari 6 (enam) golongan yaitu pejabat negara,pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggotaTNI/Polri dan Kepala Desa atau Lurah.
    Unsur setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desaatau sebutan lain/ Lurah;2. Unsur dengan sengaja membuat keputusan dan atau tindakan yangmenguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon;Ad. 1.
    Reso Sukamtoyang didakwa melakukantindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut umum;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap pejabat negara,pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/ Lurah telahterpenuhi;Ad. 2.
Register : 10-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN PRAYA Nomor 3/Pid.S/2020/PN Pya
Tanggal 22 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.ABDUL HARIS, SH,MH.
2.CATUR HIDAYAT PUTRA, S.H.
3.HERI PAMUNGKAS, S.H.
4.ARIN PRATIWI QUARTA, S.H
Terdakwa:
H. MOH. JEMPOL, S.Pd
10227
  • 2021;Bahwa saksi yang menemukan terjadinya tindak pidana Pejabat Negara,Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, danKepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang membuat keputusan dan/atautindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangancalon;Bahwa saksi temukan melakukan perbuatan pidana membuat keputusandan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satupasangan calon adalah Terdakwa H.
    No. 1 Tahun 2014berbunyi Pejabat Negara, PejabatDaerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNIPolri, dan Kepala Desaatau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yangmenguntungkan atau merugikan salah satu calon;Bahwa Pasal 188 UU RI. Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UU RI.
    Unsur Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan KepalaDesa atau sebutan lain/Luran dalam hal ini pelakunya Kepala SekolaDasar (SD) atas nama H. MOH.
    Unsur Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat/Aparatur Sipil Negara,anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah;2. Dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan ataumerugikan salah satu pasangan calon;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimakan mempertimbangkannya sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara,anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan TerdakwaMOH. JEMPOL, S.Pd. adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)berdasarkan SK.
Register : 18-02-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN SORONG Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 27 Februari 2019 — THEOPILUS YAAM S.Sos.
191111
  • Unsur Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalamjabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya;Menimbang, bahwa Pasal 122 UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan Pejabat Negara meliputi :a.
    Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh UndangUndangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan pejabat struktural adalah jabatanyang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan strukturalbertingkattingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi(eselon Va). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal,Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli.
    Membuat keputusan dan/atau melakuka tindakan yang menguntungkan ataumerugikan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanyeAd.1.Unsur Setiap Pejabat NegaraMenimbang, bahwa Pasal 122 UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan Pejabat Negara meliputi :a.
    Kepala Bapeda;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan menilai apakah Terdakwa dapatdikategorikan sebagai pejabat negara ataukah tidak ?
    ;Menimbang, bahwa sebagaimana Majelis telah uraikan bahwa didalam Pasal122 UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telahdisebutkan siapa saja yang termasuk dalam kategori pejabat Negara ;Bahwa apabila merujuk pada aturan tersebut diatas maka jelas bahwaTerdakwa tidak termasuk dalam kategori pejabat negara sehingga elemen unsurSetiap Pejabat Negara pada dakwaan kesatu tidak terpenuhi pada diri Terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena salah satu unsur dalam dakwaan Kesatutidak
Register : 01-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 6 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : NGATIMAN Diwakili Oleh : DRS. EC . JUHRI ASRI, SH, S.SOS, MH
Terbanding/Tergugat I : Ketua RT Tiga Baru
Terbanding/Tergugat II : Lurah
Terbanding/Tergugat III : Camat
3025
  • Mari kita Perhatikan dulu,Apakah Ketua RT Kepala Desa serta Camat termasuk Pejabat Negara?,Apakah definisi Pejabat Negara, Siapa saja yang termasuk PejabatNegara?, Apakah Kepala Desa/ Lurah termasuk Pejabat Negara ? dansangat Jelas sekali Kepala Desa / Lurah dan Camat bukan merupakanPejabat Negara.
    Adapun kepala Pemerintahan daerah yang masih termasukHalaman 19 dari 29 Putusan No.44/PDT/2020/PT SMRdalam Pejabat Negara Menurut UndangUndang Aparatur Sipil Negarahanya sampai kepada Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota;Penjelasan lebih lanjut dapat kita simak dalam ulasan berikut ini:DEFINISI PEJABAT NEGARAUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (" UUASN") tidak menyebutkan definisi Pejabat Negara;Selain itu, sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh WICAKSANADRAMANDA
    , SH dalam artikel *PEJABAT NEGARA DAN PEJABATPEMERINTAHAN", Pejabat Negara merujuk pada pengertian pemerintah dalamarti yang luas.
    Menurutnya, PEJABAT NEGARA adalah Pejabat yanglingkungan kerjanya berada pada Lembaga Negara yang merupakan alatkelengkapan negara beserta derivatifnya berupa lembaga Negara pendukung.Sebagai contoh Pejabat Negara adalah Anggota DPR, Presiden, dan Hakim;Pejabatpejabat tersebut menjalankan fungsinya untuk dan atas nama Negara;Kemudian siapa saja yang termasuk Pejabat Negara ?
Register : 10-08-2011 — Putus : 14-11-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 34/G/2011/PTUN-PLG
Tanggal 14 Nopember 2011 — DRS. HASANUDDIN VS WALIKOTA LUBUKLINGGAU
8227
  • Negara, PNS dan Pegawai Tidaktetap dan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.1 Tahun2011 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan DinasJabatan dalam Negeri bagi Pejabat Negara dan PegawaiNegeri Sipil; Bahwa Tergugat mengeluarkan Surat KeputusanNomor : 824/141.41/KPTS/BKD.III/2011 tanggal 23 Juni2011 Tentang Pemindahan Pegawai Negeri Sipil atasnama PENGGUGAT , disebutkan juga pada point bsemua biaya akibat kepindahan dibebankan pada yangbersangkutan sudah tepat/benar sesuai denganKeputusan Menteri Keuangan
    No.07/KMK.02/2003 tentangPerjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara,PNS dan Pegawai Tidak tetap yaitu pada Pasal 1 angka3, pada Pasal 4, 6 dan 8, serta Peraturan WalikotaLubuklinggau No.1 Tahun 2011 tentang PetunjukPelaksana Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri bagiPejabat Negara dan Pegawai Negeri Sipil Pasal 1angka 4, Pasal 4 dan Pasal 6 dan Pasal 8;Berdasarkan Keputusan Menteri KeuanganNo.07/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas dalamNegeri bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidaktetap
    Negara, PNS dan Pegawai Tidaktetap yaitu Pasal 4 berbunyi;e Perjalanan dinas jabatan.e Perjalanan Dinas Pindah.Berdasarkan Keputusan Menteri KeuanganNo.07/KMK.02/2003 tentang perjalanan dinas dalamnegeri bagi pejabat negara, PNS dan Pegawai tidakHalaman23 dari 54 Putusan Perkara No. 34/G/2011/PTUNPLG;tetap yaitu pasal 6 ayat 1, yang berbunyiPerjalanan dinas pindah merupakan perjalanandinas dari Tempat kedudukan yang lama ketempatkedudukan yang baru berdasarkan surat keputusanpindah bagi Pejabat
    Negara, Pegawai NegeriSipil dan Pegawai tidak tetap besertakeluarganya yang sah.Berdasarkan Keputusan Menteri KeuanganNo.07/KMK.02/2003 tentang Perjalanan Dinas dalamNegeri bagi Pejabat Negara, PNS dan Pegawai Tidaktetap yaitu) pada Pasal 8 ayat 1, yang berbunyi;Biaya perjalanan dinas jabatan dibebankan padaanggaran kantor/satuan kerja yang mengeluarkanSPPD bersangkutan diberikan dalam batas paguanggaran yang tersedia dalam DPA / DPPA SatuanKerja Perangkat Daerah.4.
    Negara,Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap ;Menimbang, bahwa walikota Lubuklinggau menerbitkanketentuan biaya perjalanan dinas melaui PeraturanWalikota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2011 Tentang PetunjukPelaksana Perjalananan dinas bagi Pejabat Negara danPegawai Negeri Sipil ;Menimbang, bahwa berdasarkan~ ketentuan pasal 1angka (4) Keputusan Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor :7/KMK.02/2003 Tentang Perjalanan Dinas dalamNegeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil danPegawai Tidak