Ditemukan 1963 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 23-08-2016
Putusan PN PALU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pal
Tanggal 14 Juni 2016 — RAEHAN TAHIR
629
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar kartu kredit Kontrol Penyalahgunaan SPP kelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketua kelompok RAEHAN, TAHIR, tanggal Perjanjian 12 Desember 2013 dengan jumlah kredit / Penyalahgunaan : Rp.19.741.300,- dan tanggal perjanjian pelunasan 22 Desember 2013 dengan jangka waktu 10 (sepuluh) hari (Foto copy) ;2. 1 (satu) eksamplar buku kas SPP UPK PNPM Kec.
    Taopa tahun 2011 s/d tahun 2012 (Foto copy);3. 1 (satu) eksamplar Keputusan Camat Taopa Nomor: 416/16.121/PMD, Tentang Pengangkatan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) PNPM-MPd Kec. Taopa (Foto Copy);4. 1 (satu) eksamplar Keputusan Camat Taopa Nomor: 416/16.50/PMD, Tentang Pengangkatan Tim Penanganan Masalah (TPM) PNPM-MPd Kec.
    Taopa (Foto Copy);5. 16 (enam belas) lembar kwitansi setoran kelompok kembang mawar ke UPK tetap terlampir dalam berkas perkara;6. 1 (satu) eksamplar Proposal PNPM Mandiri Kelompok Kembang Mawar usulan kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Perguliran Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2010 (Asli) ;7. 1 (satu) lembar kartu kredit SPP kelompok peminjam : Kelompok Kembang Mawar dengan ketua kelompok RAEHAN, tanggal 11 Januari 2011 dengan jumlah kredit
    Taopa Tahun 2015 tertanggal 25 Agustus 2015 (Asli) ;12. 1 (satu) eksamplar Surat Perjanjian Kredit Antara UPK dengan Kelompok Kembang Mawar tertanggal 12 Juli 2011 (Asli) dikembalikan kepada Ketua UPK PNPM Kec. Taopa Kab. Parigi Moutong.7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000 (Lima ribu rupiah);
    Saksi Nurain A Rantedondo dibawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah danaSimpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM yang disalah gunakan olehTerdakwa Raehan Tahir;Bahwa jabatan terdakwa di PNPM sebagai Ketua Kelompok KembangMawar PNPM Desa Taopa;Bahwa saksi sendiri sebagai anggota kelompok kembang mawar;Bahwa kelompok kembang mawar terbentuk pada tahun 2010;Bahwa terdakwa pernah mengajukan permohonan pinjaman
    yang disalah gunakan olehTerdakwa Raehan Tahir;Bahwa jabatan terdakwa di PNPM sebagai Ketua Kelompok KembangMawar PNPM Desa Taopa;Bahwa saksi sendiri sebagai Anggota kelompok kembang mawar;Bahwa pengurus kelompok kembang mawar yaitu : No.
    Taopa dan sumber dananya berasal dari uang Negaramelalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yangdikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kec. Taopa; Bahwa pinjaman tersebut dikembalikan ke UPK melalui KelompokKembang Mawar; Bahwa jangka waktu pengembalian pinjaman dana tersebut selama 12bulan; Bahwa prosedur peminjaman tersebut adalah Ketua kelompok membuatproposal dana SPP di UPK PNPM Kec.
    Taopa Kab.Parigi Moutong pada tahun 2010, pernah mengajukan permohonanpinjaman dana SPP di UPK PNPM Kec.
    kelompok kembang mawartelah melakukan permohonan pinjaman dana simpan pinjam perempuan (SPP)di UPK PNPM Kec.
Putus : 25-08-2014 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 25 Agustus 2014 — ABDUL ROCHIM
6527
  • ,Penjelas V Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, angka 5.2 Pelaku PNPM MandiriPerdesaan di Kecamatan, angka 5.2.3 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) mempunyaitugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:a.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecataman ;b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaopran seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ;c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan ;d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;e.
    Mandiri Pedesaan,Penjelas V Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, angka 5.2 Pelaku PNPM MandiriPerdesaan di Kecamatan, angka 5.2.3 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) mempunyaitugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:a.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPerdesaan di kecataman ;b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaopranseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan ;c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan ;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir ;e.
    Mandiri Pedesaan,Penjelas V Pelaku PNPM Mandiri Perdesaan, angka 5.2 Pelaku PNPM MandiriPerdesaan di Kecamatan, angka 5.2.3 Unit Pengelola Kegiatan (UP K) mempunyaitugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut:a.
Putus : 08-08-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor NOMOR : 56/Pid.Sus/TPK/2014/PN.BJM.
Tanggal 8 Agustus 2017 — NURUL HIDAYAH Binti (Alm) SYAHRANI.
3010
  • Untuk pengajuan dana sebesar Rp.196.201.200,- 7. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap I BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 17/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.180.000.000,- 8. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap II BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten
    Tanah Bumbu dengan surat nomor : 20/PNPM-MP/BTL/IX/2011 tanggal 7 September 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 9. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan dana APBN Tahap III BLM Progaram Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan surat nomor : 38/PNPM-MP/BTL/XII/2011 tanggal 16 Desember 2011 untuk pengajuan dana sebesar Rp.90.000.000,- 10. 1 (satu) berkas copy dokumen Pengajuan KPPN Tahap I BLM dana Kegiatan PNPM-MPd
    Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 26. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Juli PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 27. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Agustus PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 28. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan September PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 29. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Oktober PNPM-MP Tahun Anggaran
    2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 30. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan November PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 31. 1 (satu) berkas copy laporan UPK Bulan Desember PNPM-MP Tahun Anggaran 2013 Kecamatan Batulicin Kabupetan Tanah Bumbu. 32. 1 (satu) eksemplar copy Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Masalah & Pinjaman bermasalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Batulicin Kabupaten
    /PNPM MANDIRI PERDESAAN/I/2010 tanggal 4 Januari 2010. 4. 1 (satu) lembar copy komitmen pemerintah kabupaten Tanah Bumbu Kerjasama program pengembangan system pembangunan partisipatif (P2SPP) Program PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2011 tanpa tanggal APBN Rp.4.000.000.000,- APBD Rp.1.000.000.000,- beserta 1 (satu) berkas Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB) Untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaaan (PNPM Mandiri Perdesaan
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruh transaksikegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baik yangbersifat keuangan maupun non keuangan.d. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir.Bahwa selain tugas terdakwa secara umum sebagai Unit Pengelola Kecamatan Makaselaku.
    Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.c. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM Mandiri Perdesaan baikyang bersifat keuangan maupun non keuangan.d.
    Bertanggung jawab terhadap pengelolaan seluruh dokumen kegiatan PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan dan non keuangan.k.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yang menetapkanbahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dikecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMPd Nomor 414.2/3717/PMP tanggal 5November 2008 pada penjelasan V Pelaku PNPM Mandiri Pedesaan yangmenetapkan bahwa :Secara umum kelembagaan UPK mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagaiberikut :a. Bertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaandi kecamatan.b. Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.C.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2799 K/PID.SUS/2017
Tanggal 8 Maret 2018 — DAUD JETIMAUH
5722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/201711.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2009 (foto copy).1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 95/HK/KEP/2010tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2010 (foto copy).1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 93/HK/KEP/2011tanggal
    Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/2017(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2009 (foto copy).11.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor : 95/HK/KEP/2010tanggal 26 April 2010 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2010 (foto copy).12.1 (satu) bendel Keputusan Bupati Alor Nomor
    : 93/HK/KEP/2011tanggal 03 Mei 2011 tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan diKabupaten Alor Tahun 2011 (foto copy).13.1 (satu) buah buku tabungan dana SPP Kecamatan Alor TengahUtara Lembur Barat Kalabahi, Bank Pembangunan Daerah CabangKalabahi NTT,Nomor Rekening : 013 02.01.1121001 (asli)14.1.
    Terdakwa selaku Ketua UPK PNPM MPd Kecamatan Alor TengahUtara melaksanakan kegiatan perguliran dana Simpan PinjamPerempuan (SPP) bersumber dari APBN dan APBD dari TA 2008 Hal. 11 dari 14 hal. Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/20172011/2012 sebesar Rp1.140.250.000,00 (satu milyar seratus empatpuluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan jangka waktuperguliran dana selama 1 tahun dengan bunga 1, 5 %.
    Padahal kelompok fiktif tersebut tidak berhak untukmenerima dana bergulir tersebut;Berdasarkan alasan pertimbangan' tersebut Terdakwa dalamkedudukannya selaku Ketua UPK PNPM terbukti melakukanHal. 12 dari 14 hal. Putusan Nomor 2799 K/PID.SUS/2017penyimpangan dengan cara melakukan perbuatan melawan hukumdalam pengusulan dan pengelolaan dana UPK PNPM;f.
Register : 28-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 12-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 8/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 14 Maret 2018 — 244/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
8239
  • MPd TA. 2008;10) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/03/415.60/08 tanggal 15 Oktober 2008 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;11) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 16/276/419.61/2009 tanggal 12 September 2009 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2009;12) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan
    tertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010;13) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011;14) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan tertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2012;15) 1 (satu)
    bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/66/415.61/2013 tanggal 12 Pebruari 2013 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2013;16) 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaan Nomor : 188/ /415.61/2014 tanggal 11 Pebruari 2014 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2014;17) 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Camat Plandaan tertangal 01 oktober
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPK Kec. Plandaan Kab.
    Jombang TH 2016;65) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;66) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IV Tentang Jenis dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;67) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;68) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang Pengelolaan Dana Bergulir;69) 1 (satu
    Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 12 Juni 2010 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2010; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 16 Mei 2011 tentang Nama Desa Penerima, Jenis Kegiatandan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM MPd TA. 2011; 1 (satu) bendel Fotocopy Legalisir Surat Penetapan Camat Plandaantertanggal 25 Pebruari 2012 tentang Nama Desa Penerima, JenisKegiatan dan Jumlah BLM Dana Kegiatan PNPM
    Jombang TH 2016; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis OperasionalProgram Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan VV Tentang Jenis danProses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaandan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang PengelolaanDana Bergulir; 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
    PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Plandaan KabupatenJombang, termasuk pengajuan kegiatan.
    Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan;64) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPKKec. Plandaan Kab.
Register : 09-10-2012 — Putus : 05-12-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 12/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PT.PR
Tanggal 5 Desember 2012 — YOYOK SASOETYO Als YOYOK Bin BACHTIAR
3419
  • Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 277 tahun 2007 tanggal 27 November 2007, tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Satker Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Melalui Program Pengembangan Kecamatan Tingkat Kabupaten Gunung Mas TA. 2008 (sesuai dengan aslinya); 2.
    Pengelola pada Tugas Pembantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009 (sesuai dengan aslinya ); 4.
    Foto Copy Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 154 tahun 2010 tanggal 16 Agustus 2010, tentang Penetapan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai Pengelola Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan (sesuai dengan aslinya); 5. 1(satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 411.2/SPT-20-02-45/PNPM-MDR/2008 Tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 6. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah
    Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-28/PNPM-MDR/2008 tanggal 1 Pebruari 2008, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 7. 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Tugas Nomor : 414.2/SPT-1-20-02-25/PNPM-MDR/I/2010 tanggal 2 Januari 2010, atas nama YOYOK SASOETYO (sesuai dengan aslinya); 8.
    Foto copy rekening koran Dokumen Pelatihan Masyarakat PNPM-PPK Kecamatan Manuhing Program Nasional Pemberdayaan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001315-8 (sesuai dengan aslinya); 9. Foto copy rekening koran Dokumen PNPM-PPK Program Pengembangan Kecamatan Priode 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2010 dengan Nomor rekening 103-201-000001225-7 (sesuai dengan aslinya);10.
    danpelakupelaku PNPM Mandiri Pedesaan di Desa dan Kecamatan (KPMD,PL, Tim Pengelola Kegiatan/TPK, Unit Pengelola Kegiatan/UPK, TimPenulis Usulan, Tim Pengawas dll);Memberikan pelatihanpelatihan dan bimbingan peningkatan kapasitaspemerintahan local baik di Desa dan antar Desa (BPD, Kepala Desa, aparatkecamatan dll);Memfasilitasi pembentukan dan pengembangan Badan Kerja Sama AntarDesa (BKAD);Melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap proses pencairan danpenggunaan dana PNPM Mandiri Pedesaan untuk
    dalam Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPMMandiri Pedesaan adalah:aBertanggung jawab terhadap seluruh pengelolaan dana PNPM MandiriPedesaan di kecamatan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;Melakukan
    sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan,pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan bersama dengan pelaku lainnya;Melakukan administrasi dan pelaporan setiap transaksi baik keuanganmaupun non keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuanprogram;Membuat perencanaan keuangan (anggaran) dan rencana kerja sesuaidengan kepentingan program yang disampaikan pada BKAD/MAD;Membuat pertanggung jawaban keuangan dan realisasi rencana kerja padaBKAD/MAD sesuai
    danmekanisme PNPM Mandiri Pedesaan untuk disahkan oleh BKAD/MADdan menegakkan dalam pelaksanaan dengan tujuan pelestarian danabergulir;Hal. 7 dari 40 Hal.
    dana PNPM MandiriPedesaan di Kecamatan;b Bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan;c Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPedesaan yang bersifat keuangan maupun non keuangan;d Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulir;e Melakukan pembinaan terhadap kelompok peminjam;f Melakukan sosialisasi dan penegakan prinsipprinsip PNPM MandiriPedesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPedesaan
Register : 20-08-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN MAMUJU Nomor 24/Pid.Sus/2014/PN.Mam
Tanggal 4 Nopember 2014 — Sri Sulistiawati binti Sahabuddin Tasidale
6821
  • Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;5. Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;6. Formulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;7. Buku kas harian SPP UPK Banggae periode 31 Desember 2009- April 2012;8. Buku kas UPK Banggae periode 3 Januari 2008-26 Januari 2010;9.
    Surat pernyataan Nasruddin Fatani,SE tertanggal 15 November 2012 Surat pernyataan Sri Sulistiawati tertanggal 15 November 2012 Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan. Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan UsFormulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan.
    Bahwa berdasarkan petunjuk teknis operasional (PTO) Program nasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan 2008, LaporanPerkembangan dana bergulir SPP dan UEP PNPM Mandiri Perdesaanmerupakan proses penyampaian data dan atau informasi mengenaiPerbuatan terdakwa Sri Sulistiawati binti Sahabuddin Tasidalesebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan pasal 9 juncto pasal18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20
    Saksi Rahmiati, ST, dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut:33e Bahwat saksi kenal terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga;e Bahwa saksi mengerti diajukan kepersidangan ini sebagai saksisehubungan dengan perkara permasalahan pengelolaan dana SimpanPinjam Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) PNPMMPd Kecamatan Banggae Kabupaten Majene;e Bahwa terdakwa adalah selaku Sekretaris UPK PNPM MPd KecamatanBanggae Kabupaten Majene;e Bahwa dana SPP dan UEP PNPM mandiri Pedesaan
    di gulirkan kepadamasyarakat miskin dalam satu kelompok;e Bahwa peminjam kepada kelompok SPP dan UEP kelompok tersebutmengajukan proposal kepada UPK PNPM;e Bahwa dana pinjaman tersebut tidak di gulirkan kepada perorangan;e Bahwa dalam rapat internal identifikasi tanggal 14 Agustus 2012 disekretariat fasilitator PNPM Mandiri terdakwa mengakui telah membentukkelompok fiktif dalam pengelolaan dan pengguliran dana SPP dan UEPyaitu;1.
    Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;5. Penjelasan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPedesaan;6. Formulir Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program NasionalPemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan;ti: Buku kas harian SPP UPK Banggae periode 31 Desember 2009April 2012;8. Buku kas UPK Banggae periode 3 Januari 200826 Januari 2010;9.
Register : 28-05-2013 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 17/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk.
Tanggal 19 Agustus 2013 — : UTAMI DEWI, S.T.
5218
  • Kembali pada PNPM Mandiri Perdesaan Kec. Minggir Sleman melalui saksi Dwi Purwanto;9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah).
    Lahir : 32 tahun / 30 September 1980Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Sembuhan IV RT/RW : 03/010 Sendang Mulyo,Minggir, SlemanAgama : IslamPekerjaan : Mantan Bendahara PNPM Mandiri PerdesaanSPP Kec.
    Yk.e Sekretaris : WINISMANTO;e Bendahara : UTAMI DEWI;Bahwa Program PNPM di Kabupaten Sleman sejak tahun 2006setelah ada Gempa Bumi Di Yogyakarta;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkan9.
    Saksi MUH ZAINURI.e Bahwa benar saksi pernah diperiksa pada tingkat penyidikan, keterangan yangsaksi berikan sudah benar sesuai yang tertuang dalam BAP Penyidik yangditandatangani oleh saksi;e Bahwa Terdakwa tersangkut masalah dugaan penyimpangan dana PNPMMandiri Pedesaaan Kecamatan Minggir, Sleman;e Bahwa hubungan saksi dengan kegiatan dana PNPM mandiri tersebut selakuKetua Badan Pengawas PNPM ;e Bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Badan Pengawas PNPM :e Mengkoordinasi anggota PB UPK;e
    PNPM Mandiri Perdesaan SPP Kec. MinggirSleman adalah :Ketua : Dwi PurwantoSekretaris : Win IsmantoBendahara : Utami Dewi, S.T;Bahwa benar PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Minggir Slemanbertugas menyalurkan bantuan dana bergulir dari pemerintah yangsumbernya dari APBN;Bahwa benar sesuai Standart Operasional dan Prosedur di UPK tugas danwewenang Bendahara UPK antara lain :e Mencatat setiap transaksi keuangan;Hal 123 dari 148 halaman, No. 17/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.
    Yk.Menimbang bahwa Penasehat Hukum Terdakwa di dalam nota pembelaannyamenyatakan uang PNPM adalah bukan uang Negara melainkan sudah menjadi milikUPK Program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanKecamatan Minggir kabupaten Sleman, dengan demikian penyelewengan yangterjadi tidak akan merugikan keuangan Negara akan tetapi hanya merugikan keuanganUPK.
Register : 02-08-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mam
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ENGGAR DIAN RUHURI,SH
Terdakwa:
MENDENG Als. PAPA SINDI.
7120
  • Mamasa, nomor : 414/spt-27.01.006/pnpm-mpd/i/2014, tanggal 02 januari 2014.
  • 1 (satu) lembar copy surat perintah tugas sdr. Herman cahyadi sebagai asisten fasilitator kab. Mamasa nomor : 414/spt-27.01.006/pnpm-mpd/i/2014, tanggal 02 januari 2014.
  • 10 (sepuluh) lembar copy surat perjanjian kerja fasilitator tehnik kecamatan pnpm mandiri pedesaan nomor: 414/ktr-27.o2.072/pnpm/mpd/i/2014,tanggal 02 januari 2014.
    1. Surat permohonan pencairan dan blm pnpm-mpd pola khusus mp3ki t.a 2014 nomor : 03/pnpm-mp/kt/iv/2014 tanggal 03 april 2014.
    1. Surat perjanjian pendanaan (sp2) nomor : 005/pnpm-mp/upk/kt/iv/2014, tanggal 03 april 2014.
    2. Berita acara penggunaan dana (bapd) nomor : 006/pnpm-mp/kt/iv/2014, tanggal 03 april 2014.

      15. 8 (delapan) lembar asli dokumen pengajuan dana blm/pnpm/mp3ki/ tahap ii (dua) kec. Tabulahan kab. Mamasa.

      1. Surat permohonan pencairan dan blm pnpm-mpd pola khusus mp3ki t.a 2014 nomor : 06/pnpm-mp/kt/vii/2014 tanggal 03 juli 2014.
      2. Surat perjanjian pendanaan (sp2) nomor : 005/pnpm-mp/upk/kt/iv/2014, tanggal 03 april 2014.
      3. Berita acara penggunaan dana (bapd) nomor : 009/pnpm-mp/kt/ix/2014, tanggal 25 september 2014.
      faskab pnpm-mpd mamasa arman arsyad/arno marzuki/haris nomor 25/pnpm-mp/mms/ix/2014 tanggal 31 agustus 2015 tentang pengendalian kegiatan fk/ft tidak maksimal di lokasi tugasnya masing-masing.
    3. 1 (satu) lembar copy surat teguran keras tim faskab pnpm-mpd mamasa arman arsyad/arno marzuki/haris/m.iqbal kepada saudara surak lembang, st (ft kec. Tabulahan) dengan nomor 26/mms/pnpm-mpd/ix/2015 tanggal 08 september 2015.
    4. 1 (satu) lembar copy surat teguran i tim faskab pnpm-mpd mamasa arman arsyad/arno marzuki/haris/m.iqbal kepada saudara surak lembang, st (ft kec. Tabulahan) dengan nomor 27/mms/pnpm-mpd/x/2015 tanggal 08 september 2015.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2022 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Februari 2017 — ANDI NURHAWAISA, S.Pd binti NYIWI
811654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat ... [Selengkapnya]
  • Nyiwi selaku BendaharaUPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo berdasarkan SuratKeputusan (SK) Bupati Wajo Nomor 203 Tahun 2013 tanggal 02 Januari 2013,baik secara bersamasama dengan Wawangsa, S.
    Nurhawaisa, S.Pd., selaku Bendaharapada UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla yang diangkat berdasarkanHal. 14 dari 38 hal.
    yaitu Wawangsa, S.Pd., telah mencairkan dana kegiatan PNPMMP Tahun 2013 sebanyak 8 kali pencairan pada Bank BRI PanikiKecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo total sebesar Rp320.000.000,00antara bulan Mei dan bulan Juni Tahun 2013 dengan cara memalsukantanda tangan Wakil Masyarakat, Fasilitator Teknik Kecamatan danFasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya bertanda tanganpada slip penarikan dana PNPM MP pada rekening PNPM MPKecamatan Takalalla:Bahwa kemudian Ketua UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla
    danFasilitator Pemberdayaan Masyarakat yang seharusnya bertanda tanganpada slip penarikan dana PNPM MP pada rekening PNPM MPKecamatan Takkalalla:Bahwa kemudian Ketua UPK PNPM MP Kecamatan Takkalalla yaituWawangsa, S.Pd., setelah mencairkan dana kegiatan PNPM MP Tahun2013 pada Bank BRI Paniki Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajosebesar Rp320.000.000,00 hanya menyalurkan dana kegiatan menjahitkepada Desa Manyili sebesar Rp23.857.000,00 dan sisanya dimasukkandalam rekening pribadi Wawangsa, S.Pd.,
    Putusan Nomor 2022 K/PID.SUS/2016dan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Bendahara tidak dapatmencairkan dana PNPM tanpa sepengetahuan Ketua UPK;Diperkuat pula oleh keterangan kesaksian Muh.
Putus : 03-03-2015 — Upload : 03-08-2015
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 67/Pid.Sus-Tpk/2014/PN.Tjk
Tanggal 3 Maret 2015 — - Yusniar bin Sahbar - Surniati binti Supardi
8415
  • Yusniar- Surat Perintah Tugas Fasilitator PNPM-MP No. 1108/SPT.UP/UPPM/2013.- SPC Camat Tahun 2009 bantuan PNPM-MPD- SPC Camat Tahun 2012 bantuan PNPM-MPD- SPC Camat Tahun 2011 bantuan PNPM-MPD- Surat perjanjian Kredit (SPK) Tahun 2009 - 2010.- Kartu Kredit Tahun 2009-2010- Berita Acara Hasil Identifikasi Tim Penyehatan- Rekening Koran SPP- 1 (satu) lembar Bukti setoran Bank BRI an. dana SPKP tanggal 26 September 2013- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 26 September 2013 yang ditandatangani
    (NPK) Nomor : NPK0101/PNPMMandiri Perdesaan/I/2009.e Adapun sumber dana dalam pelaksanaan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan berasal dari Anggaran Pendapatandan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TahunAnggaran 2009 Nomor : 3226.1/01005.4//2009 tanggal 31 Desember 2008.e Bahwa dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan Tahun 2009 dibagikan ke seluruh
    Kota Napal Raflesia 2 28.750.000.Jumlah 56.250.000, Hal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Penjelasan IXPendanaan dan Administrasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan 9.3.1Administrasi dan Pelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:Administrasi dan pelaporan keuangan UPK adalah kegiatan untuk mencatat/merekam semua kejadian/transaksi terkait dengan pengelolaan
    Negara Tulang Sri Rezeki 1 dan2 /27.500.000,BawangZs Kota Napal Raflesia 2 28.750.000.Jumlah 56.250.000, Hal tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Penjelasan IXPendanaan dan Administrasi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan 9.3 AdministrasiKegiatan PNPM MandiriPerdesaan diPelaporan Keuangan UPK, yang menyebutkan:Kecamatan 9.3.1Administrasi danAdministrasi dan pelaporan keuangan UPK adalah kegiatan untuk mencatat/
Register : 18-01-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 26-10-2011
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 09/Pid.B/2011/PN.BS
Tanggal 9 Juni 2011 — MICHELIA EKA PUTRI, S.Pi Pgl. MICE
12621
  • , memeriksa bukumanual dan rekening bank.Bahwa Terdakwa juga bekerja di PNPM Mandiri Kec.
    Sungai Tarab yang dikelola UPK dan didampingi olehfasilitator kecamatan PNPM Mandiri Kec. Sungai Tarab.Bahwa sepengetahuan~ saksi tentang penarikan uang yangdilakukan~ oleh = Afri Joni Zoebir Pgl. Dodong padarekening BPPK PNPM Mandiri Kec.
    puluh tujuh tibuenam puluh lima rupiah).Bahwa sistim penyetoran dana kelompok SPP PNPM Mandiriperdesaan boleh disetorkan oleh siapa saja danmengambilnya harus' pakai slip penarikan yang ditandatangani dan dibubuhi stempel PNPM yang ada padaspecimen, ditanda tangani oleh ketua UPK, bendahara UPK,dan wakil masyarakat yang ditunjuk~ serta dilengkapidengan buku tabungan PNPM yang sudah tercatat dalamadministrasi bank.Bahwa selama rekening PNPM Mandiri perdesaan kecamatanSungai Tarab berada di BPR LPN
    30 Desember 2008.Bahwa sistim penyetoran dana kelompok SPP PNPM Mandiriperdesaan boleh disetorkan oleh siapa saja danmengambilnya harus pakai slip penarikan yang ditandatangani dan dibubuhi stempel PNPM yang ada padaspecimen, ditanda tangani oleh ketua UPK, bendahara UPK,dan wakil masyarakat yang ditunjuk serta dilengkapidengan buku tabungan PNPM yang sudah tercatat dalamadministrasi bank.Bahwa saksi melihat pada slip penarikan ada tanda tangansesuai dengan specimen PNPM Mandiri yaitu Marsusuantosebagai
    SungaiTarab sehingga barang bukti' tersebut akan dikembalikankepada pemiliknya yaitu UPK Lenggogeni PNPM Kec.
Register : 21-03-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 08-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 6/PID.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 2 Mei 2017 — Pembanding/Terdakwa : HAMSIA Binti JABIR Dg. ITUNG Diwakili Oleh : AMIRULLAH SH
Terbanding/Penuntut Umum : HIRAWANTY ADHYAKSA, SH.MH
6825
  • SPP) PNPM-MP Kelompok Cahaya;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Agus;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bunga Matahari (P) 13;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Jamilah;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Manalagi;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok
    Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sinar;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Matahari;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok syariah;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Ujung Bulu;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok
    Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Syafaah / Damai;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Samaturu II;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Al Hikmah;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Pinus;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Alluna;
  • 1 (satu) rangkap Proposal
    Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bonto Manurung;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Bahagia;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sejahtera;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Usaha Baru (P) 13;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mardatillah (P) 13;
    (SPP) PNPM-MP Kelompok Benteng Gajah;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Sakeang Indah;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Seruni (P) 11;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Melati (P) 11;
  • 1 (satu) rangkap Proposal Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) PNPM-MP Kelompok Mawar (P) 11;
  • 1 (satu) rangkap Proposal
    O01Tahun 2013 tentang Penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagaipengelola dana bantuan masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandan lingkungan mandiri perdesaan;1 (satu) unit Asli surat Nomor 414.2/215/PNPMSET/IV/2014 perihalPelaksanaan mobilisasi dan relokasi FK/FT dan Ass FK/FT PNPMMPTahun anggaran 2014;Hal. 23 dari 64 Hal. Put. No. 06/PID.SUS.TPK/2017/PT MKS6.10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.1 (satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2013 No.
    Rekening 497001005118538;1 (satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2014 No.
    Tompobulu No. 01Tahun 2013 tentang Penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagaipengelola dana bantuan masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaan danlingkungan mandiri perdesaan;1 (satu) unit Asli surat Nomor 414.2/215/PNPMSET/IV/2014 perihalPelaksanaan mobilisasi dan relokasi FK/FT dan Ass FK/FT PNPMMPTahun anggaran 2014;1 (Satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec. TompobuluTahun 2013 No. Rekening 497001005118538;1 (Satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.
    O01Tahun 2013 tentang Penetapan unit pengelola kegiatan (UPK) sebagaipengelola dana bantuan masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perdesaandan lingkungan mandiri perdesaan;1 (satu) unit Asli surat Nomor 414.2/215/PNPMSET/IV/2014 perihalPelaksanaan mobilisasi dan relokasi FK/FT dan Ass FK/FT PNPMMPTahun anggaran 2014;1 (Satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2013 No.
    Rekening 497001005118538;1 (Satu) rangkap foto copy rekening koran SPP PNPM MP Kec.Tompobulu Tahun 2014 No.
Register : 13-11-2015 — Putus : 29-02-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 55/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 29 Februari 2016 — NURLELA BINTI NURDIN SOLEH
8613
  • Pengelola Kwegiatan (BP-IPK) Program Pemberdayaan Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kec.Banyausin I Kab.Banyausin TA.2012; 66. 1 (Satu) Bundel Foto Copy yang dilegalisir Surat Keputusan Camat Banyuasin I Nomor : 04/PNPM MP/BA I/2012,Tanggal 14 Februari 2012 yang ditanda tanggani oleh Camat Banyuasin An.HASANUL HAK,MM yang berisi tentang Pengangkatan Tim Penanganan Masalah Program Nasional Pemberdaya Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kec.Banyuasin I Kab.Banyuasin TA.2012;67. 1 (Satu) Bundel Foto
    Copy yang dilegarilisr Surat Keputusan Camat Banyuasin I Nomor : 05/PNPM MP/BA I/2012,Tanggal 14 Februari 2012 yang ditanda tanggani oleh Camat Banyuasin An.HASANUL HAK,MM yang berisi tentang Pengangkatan Tim Pemutus Pinjaman Program Nasional Pemberdaya Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kec.Banyuasin I Kab.Banyuasin TA.2012; 68. 1 (Satu) Bundel Foto Copy yang dilegarilisr Surat Keputusan Camat Banyuasin I Nomor : 06/PNPM MP/BA I/2012,Tanggal 14 Februari 2012 yang ditanda tanggani oleh Camat
    Banyuasin An.HASANUL HAK,MM yang berisi tentang Pengangkatan Pendamping Lokal Program Nasional Pemberdaya Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kec.Banyuasin I Kab.Banyuasin TA.2012; 69. 1 (Satu) Bundel Foto Copy yang dilegarilisr Surat Keputusan Camat Banyuasin I Nomor : 07/PNPM MP/BA I/2012,Tanggal 14 Februari 2012 yang ditanda tanggani oleh Camat Banyuasin An.HASANUL HAK,MM yang berisi tentang Pengangkatan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Program Nasional Pemberdaya Masyarakat Mandiri Perdesaan
    (PNPM-MP) Kec.Banyuasin I Kab.Banyuasin TA.2012; 70. 1 (Satu) Bundel Foto Copy yang dilegarilisr Surat Keputusan Camat Banyuasin I Nomor : 08/PNPM MP/BA I/2012,Tanggal 14 Februari 2012 yang ditanda tanggani oleh Camat Banyuasin An.HASANUL HAK,MM yang berisi tentang Pengangkatan Tim Verifikasi Program Nasional Pemberdaya Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kec.Banyuasin I Kab.Banyuasin TA.2012; 71. 1 (Satu) bundel Standar Operasional Prosuder UPK, BP, UPK, Pinjaman Bergulir,AD ART BKAD Perencana
    Program Nasional Pemberdaya Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Direktorat Jendral Pemberdaya Masyarakat dan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia; 81. 1 (satu) bundel Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir (Petunjuk Tekhnis Operasional) Program Nasional Pemberdaya Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Mansyarakat (PNPM) (TK PNPM Mandiri Perdesaan) Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia; Dikembalikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat
    NasionalPemberdaya Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Direktorat JendralPemberdaya Masyarakat dan Desa Kementrian Dalam Negeri RepublikIndonesia;1 (satu) bundel Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir (Petunjuk TekhnisOperasional) Program Nasional Pemberdaya Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Mansyarakat(PNPM) (TK PNPM Mandiri Perdesaan) Departemen Dalam Negeri RepublikIndonesia;Dikembalikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan DesaKabupaten
    Banyuasin yaitu selakuFasilitator Kabupaten Pemberdayaan Kabupaten Banyuasin;Bahwa benar tugas dan tanggung jawab saksi selaku Fasilitator KabupatenPemberdayaan Kabupaten Banyuasin didalam Program NasionalPemberdayaan MasyarakatMandiri Pedesaan Simpan Pinjam KhususPerempuan (PNPMPMP SPP) di Kabupaten Banyuasin yaitu :a Mensosialisasikan PNPM Mandiri Perdesaan kepada PemerintahDaerah, DPRD, pelaku PNPM Mandiri Perdesaan kabupaten lainnya.b Memberikan bantuan teknis kepada TK PNPM Mandiri PerdesaanKab
    programprogram lain di luar PNPM MandiriPerdesaan supaya tidak terjadi tumpang tindih.Memeriksa kualitas dan kelengkapan usulan kegiatan sebelumdiprioritas usulankan dalam MAD.Melakukan pemeriksaaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proseskegiatan serta pengelolaan keuangan di UPK dan TPK.Melakukan kunjungan lapangan untuk supervisi dan monitoring,untuk memastikan penerapan prinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan serta kebijakan dalam setiap tahapan PNPM MandiriPerdesaan, mulai dari tahap perencanaan
    Pemberdaya Masyarakat (PNPM) MandiriPerdesaan Tim Koordinasi Program Nasional Pemberdayaan Mansyarakat (PNPM)(TK PNPM Mandiri Perdesaan) Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia;1 (satu) lembar Surat Pengunduran Diri Saudra NURLELA;1 (satu) bundel Surat Perjanjian Krdit (SPK) dan Kwitansi Penerimaan PinjamanKelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Teratai;1 (satu) bundel Berkas Verifikasi SPP Kec.BA I Kab.Banyausin Perguliran BulanFebruari,Maret,Mei Juli dan Bulan oktober Tahun 2012;1 (satu) bundel
    Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan DirektoratJendral Pemberdaya Masyarakat dan Desa Kementrian Dalam NegeriRepublik Indonesia;1 (satu) bundel Penjelasan X Pengelolaan Dana Bergulir (PetunjukTekhnis Operasional) Program Nasional Pemberdaya Masyarakat(PNPM) Mandiri Perdesaan Tim Koordinasi Program NasionalPemberdayaan Mansyarakat (PNPM) (TK PNPM Mandiri Perdesaan)Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia;Dikembalikan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan DesaKabupaten Banyuasin melalui
Putus : 30-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Tanggal 30 April 2014 — -SUPANDI
7256
  • Kelompok Mawar Tahun 2010;7. 1 (satu) bundel foto copy pembayaran Dana Simpan Pinjam Kelokmpok Perempuan (SPKP) Kelompok Barat I Tahun 2010-2011; 8. 3 (tiga) lembar foto copy pembayaran Dana Simpan Pinjam kelompok perempuan (SPKP) Kelompok Mandiri I Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2010;9. 1 (satu) bundel foto copy kwitansi pembayaran Dana Simpan pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dan bukti pembayaran pinjaman SPKP yang diterima oleh Supandi;10. 1 (satu) bundel foto copy print out rekening koran PNPM
    (satu) bundel foto copy Berita Acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus Penanganan Masalah SPKP Kecamatan Potilanggio, tanggal 25 Juli 2012;15. 1 (satu) bundel foto copy Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Program Nasional Pemberdayaan perempuan Mandiri Perdesaan (PNPM) Mandiri perdesaan ;16. 1 (satu) lembar foto copy saldo buku tabungan BRI Kantor Cabang Pembantu Marisa tanggal 14 Maret 2012, dengan nomor rekening 0648-01-001659-50-9 atas nama SPKP Kecamatan Potilanggio;17. 6 (enam) lembar foto
    TIM KORDINASI PNPM KABUPATEN POHUWATO2. TIM KORDINATOR PNTIM KORDINATOR PNPM PROVINSIGORONTALO (FMS PNPM GORONTALO)3. FASILITATOR PNPM Mpd & GSC KABUPATEN POHUWATO4. PENANGGUNG JAWAB OPERASIONAL KEGIATAN (PJOK)KECAMATAN PATILANGGIO5. FASILITATOR PEMBERDAYAAN & TEKNIK KECAMATANPATILANGGIO6.
    Mengarsipkandokumen PNPM, 3.
    perkara Terdakwa, danbenar keterangan Saksi dalam Berita Acara Penyidikan Penyidik;Bahwa kaitan Saksi dengan Program Nasional PemberdayaanMasyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan PatilanggioKabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2005 s/d Tahun Anggaran 2011adalah : Tahun 20052006 sebagai Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan)PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Manawa,Tahun 20082012 sebagaiKetua PK (Pelaksana Kegiatan) PNPM Generasi Sehat dan Cerdas diDesa Manawa, Tahun 20092011 sebagai Ketua TPK PNPM MandiriPerdesaan
    Bendahara UPK dalam ProgramNasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri PerdesaanKecamatan Patilanggio Kab.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 23-11-2016
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 18/PID.TIPIKOR/2016/PTBNA
Tanggal 26 September 2016 — ANGGITA NAULI binti APRISTIWA AGUS
4016
  • Buku Kas Harian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP 2008(asli);5. Buku Kas Harian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP 2010 2011 Kec. Simeulue Tengah (asli);Halaman 115 dari 120 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna6. Buku Kas Harian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-MP 2012 Kec.Simeulue Tengah (asli);7. Buku Bank PNPM-MP 2011-2013 dan laporan transaksi (print out) BankBRI per tanggal 15 Januari 2013 (asli);8. Buku Kas Harian PNPM-MP Kec. Simeulue Tengah (asli);9.
    Kec Simeulue Tengahsumber APBN tahap I, II dan III TA 2009 (asli dan Foto copy);32. 1 (satu) rangkap berkas pengajuan dana PNPM Kec Simeulue Tengahsumber APBN tahap I, II dan III TA 2010 (asli dan Foto copy);33. 1 (satu) rangkap berkas pengajuan dana PNPM Kec Simeulue Tengahsumber APBN tahap I dan II, TA 2011 (asli dan Foto copy);34. 1 (satu) rangkap berkas pengajuan dana PNPM Kec Simeulue Tengahsumber APBN tahap I, TA 2012 (asli dan Foto copy);35. 18 (delapan belas) buah Proposal SPP kegiatan
    PNPM-MP Kec.
    Simeulue Tengah TA 2010 (Asli);36. 17 (tujuh belas) buah Proposal SPP kegiatan PNPM-MP Kec.
    Surat Keputusan Bupati Indikasi Lokasi dan Alokasi BLM untuk PNPM TA.2010, 2011 dan 2012 serta Komitmen Pemkab. Simeulue KerjasamaPelaksanaan PNPM MAndiri Perdesaan TA. 2008 2012 (fotocopy);74. Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri dari MenteriKoordinator Bidan Kesejahteraan Rakyat TA 2009 2012 (foto copy);75. Juknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan bersama PNPM MP TA2012 (foto copy);Halaman 119 dari 120 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna76.
    MandiriPerdesaan di kecamatan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporan seluruhtransaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulirmelakukan pembinaan terhadap kelompok peminjammelakukan sosialisasi dan penegakan oprinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPerdesaan
    ,tanggal 18/12/2010 (PPKD) / Sharing Dana PNPM Halaman 44 dari 120 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna 4 1.20.05.01.00.00.5.1 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 3.570.000.000,tanggal 18/10/2011 (PPKD) / Sharing Dana PNPM 5 1.20.05.02.00.00.5.1 Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 3.770.625.000.,tanggal 18/10/2012 (PPKD) / Sharing Dana PNPM Jumlah 11.640.625.000.
    MandiriPerdesaan di kecamatan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi dan pelaporanseluruh transaksi kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen PNPM MandiriPerdesaan baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan,bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana bergulirmelakukan pembinaan terhadap kelompok peminjammelakukan sosialisasi dan penegakan opprinsipprinsip PNPM MandiriPerdesaan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian PNPM MandiriPerdesaan
    Surat Keputusan Bupati Indikasi Lokasi dan Alokasi BLM untuk PNPM TA.2010, 2011 dan 2012 serta Komitmen Pemkab. Simeulue KerjasamaPelaksanaan PNPM MAndiri Perdesaan TA. 2008 2012 (fotocopy);74. Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri dari MenteriKoordinator Bidan Kesejahteraan Rakyat TA 2009 2012 (foto copy);75. Juknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan bersama PNPM MP TA2012 (foto copy);76.
    Simeulue;Surat Keputusan Bupati Indikasi Lokasi dan Alokasi BLM untuk PNPM TA.2010, 2011 dan 2012 serta Komitmen Pemkab. Simeulue KerjasamaPelaksanaan PNPM MAndiri Perdesaan TA. 2008 2012 (fotocopy);Penetapan Daftar Lokasi dan Alokasi BLM PNPM Mandiri dari MenteriKoordinator Bidan Kesejahteraan Rakyat TA 2009 2012 (foto copy);Juknis Pencairan dan Penggunaan Dana Urusan bersama PNPM MP TA2012 (foto copy);Halaman 118 dari 120 halaman Putusan Nomor 18/PID.Tipikor/2016/PT Bna76.
Register : 02-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 72 / Pid.Sus / TPK / 2016 / PN.Bdg
Tanggal 19 Desember 2016 — -JAENUDIN alias NANANG bin SARKINAH -TITI SUMIATI binti SUTARYA -YULIANTI alias YULI binti M. NASIR.
7414
  • Putusan No.72/Pdi.SusTPK/2016/PN.Bdg.Bahwa kedudukan saksi dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri Pedesaan diKecamatan Gegesik Kab. Cirebon adalah adalah atas nama Bupati sebagaiPembina pelaksanaan PNPM Mandiri Pedesaan di Kec. Gegesik, Kab. Cirebon;.Dengan tupoksi sebagai berikut :1. Bersama Fasilitator Kecamatan dan PJOK mensosialisasikan PNPM MandiriPedesaan di Wilayah Kec. Gegesik;2.
    Gegesik yang telahditerima oleh UPK Sumber Rejeki saksi tidak tahu;Bahwa sumber dana SPP dan UEP dalam program PNPM MP di Kec.Gegesik adalah APBN dan APBD Kabupaten Cirebon;Bahwa sumber dana SPP dan UEP dalam program PNPM MP di Kec.Gegesik adalan APBN dan APBD Kabupaten Cirebon;Bahwa yang mengelola dana SPP dan UEP dalam program PNPM MP diKec.
    pengambilankeputusan dan pengelolaan pembangunan; Bahwa benar perincian dari dana PNPM tersebut terdiri dari :1.
    Bahwa tujuan PNPM Mandiri Perdesaan ada 2 (sesuai PTO PNPM MPhalaman 1), yaitu:a. Tujuaan Umum PNPM MP adalah meningkatnya kesejahteraan dankesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaan dengan mendorongHalaman 129 dari 174. Putusan No.72/Pdi.S usTPK/2016/PN.Bdg.kemandirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaanpembangunan.b.
    Lokasi Sasaran:Lokasi sasaran PNPM Mandiri Perdesaan meliputi seluruh kecamatanperdesaan di Indonesia yang dalam pelaksanaannya dilakukan secarabertahap dan tidak termasuk kecamatankecamatan kategorikecamatan bermasalah dalam PPK/PNPM Mandiri Perdesaan.b.
Register : 25-02-2021 — Putus : 12-03-2021 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN Dobo Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Dob
Tanggal 12 Maret 2021 — Pemohon:
1.Salmon Gainau
2.Daud Anthon Ubwarin
Termohon:
1.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
2.Kejaksaan Agung Republik Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq. Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
3.Kejaksaan Agung Republik Indonesia, cq. Kejaksaan Tinggi Maluku, cq, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru
211103
  • PNPM;Permintaan keterangan kepada AKS, S.Sos (Bukti T04) yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Saya sama sekali tidak tahu tentang proses mekanisme kegiatanProyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) karenayang saya dengar PNPM ini tidak di tangani oleh bidangmelainkan oleh Satker yang PJOK Kabupatennya adalah IbuLaura yang sekarang beliau telah pindah tugas sebagai KepalaBagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah;Ya, saya pernah mendengar lewat temanteman kantor bahwaada kegiatan PNPM
    Mandiri PerdesaanProgram MP3KI dilaksanakan pada 6 Kecamatan padaKabupaten Kepulauan Aru yang salah satunyadilaksanakan pada Kecamatan Aru Tengah Timur yakni diDesa Koijabi dan Desa Balatan; Bahwa penentuan = pelaksanaan PNPM MandiriPerdesaan Program MP3KI Tahun 2014 pada 6Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru langsungditentukan dari Sekretariat Nasional PNPM; Bahwa setelan ada pemberitahuan dari SekretariatNasional PNPM Satker BPMPD Propinsi, FasilitatorKabupaten (Faskab), Fasilitator Keuangan (
    MandiriPerdesaan (MP), sebagai berikut : Mencairkan danahonorarium untuk Satker PNPM MP KabupatenKepulauan Aru;Bahwa proses pencairan dana untuk Satuan Kerja(Satker) Dana Tugas Pembantuan (TP) KabupatenKepulauan Aru terkait dengan PNPM Mandiri Perdesaan(MP) yaitu apabila dana telah masuk untuk pembayaranhonorarium Satuan Kerja (Satker) Dana TugasPembantuan (TP) Kabupaten Kepulauan Aru terkaitdengan PNPM Mandiri Perdesaan (MP) maka saksimengambilnya dengan menggunakan cek dan KTP padaBank Pembangunan
    MPgd; Bahwa saksi melakukan musyawarah antar desa untuksosialisal pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan,melakukan musyawarah khusus penetapan kegiaatnPNPM MPd Pola Khusus MP3kKI tahun 2014, melakukanmustawara antara desa khusus penetapan danaOperasional kegiatan PNPM MPd T.A 2014 yangmelahirkan Surat Penetapan camat Kec.
    Daud Ubwarin, danFasilitator Kecamatan Saudara Made Suyasa; Bahwa Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM UPKAru Tengah Timur diserahkan kepada Bendahara UPKAru Tengah Timur saudara Daud Ubwarin; Bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalahPembangangunan Jembatan Penghubung antar DesaKoijabi dan Desa Balatan; Bahwa Yang mengelola dana Bantuan LangsungMasyarakat PNPM UPK Aru Tengah Timur adalahsaudara Daud Ubwarin selaku Bendahara UPK AruTengah Timur; Bahwa dalam pelaksanaan PNPM pada UPK Aru TengahTimur
Putus : 22-04-2015 — Upload : 30-01-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/PID.SUS/2015
Tanggal 22 April 2015 — YEFER MAXIMIDEL LAITABUN
9037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mandiri Perdesaanberdasarkan Azas Tugas Pembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama(NPUB) untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM MandiriHal. 2 dari 35 hal.
    No. 631 K/PID.SUS/2015Tentang Penetapan Pejabat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) sebagai PengelolaDana BLM PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kupang, antara lainmenetapkan, yaitu: Uniasis Lafu selaku Ketua UPK; Yefer Maximidel Laitabun selaku Sekretaris UPK; Lodia Loku selaku Bendahara UPK; Bahwa pencairan Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri PerdesaanTahun 2009, 2010, 2011 kepada kelompok Simpan Pinjam Perempuan adalahsebagai berikut: Tahun 2009Desa Nama kelompok Jumlah Jumlah peminjaman
    Mandiri Perdesaan berdasarkan Azas Tugas Pembantuan atau Naskah Perjanjian Urusan Bersama (NPUB)untuk Program Penanggulangan Kemiskinan melalui PNPM Mandiri Perdesaanantara Pemerintah (Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DepartemenDalam Negeri) dengan Pemerintah Kabupaten Kupang (Bupati Kupang) tentangDaftar Lokasi dan Alokasi Dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM MandiriPerdesaan, Cost Sharing Pusat dan Daerah, Kabupaten Kupang, ditetapkanantara lain bahwa Kecamatan Semau Selatan mendapatkan
    No. 631 K/PID.SUS/201595.96.9/7.98.32.100101.102.103.104.105.106.107.108.109.yang telah dilegalisir;1 lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dari APBDKabupaten Kupang Nomor 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010 yangtelah dilegalisir;1 lembar surat pernyataan Drs. Paternus Vinsi, M.Si.
    No. 631 K/PID.SUS/201594.95.96.O7 .98.99.100.101.102.103.104.105.106.107.yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dariAPBD Kabupaten Kupang Nomor 412/71/BPMPP/2010 tanggal 31 Maret2010 yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar permohonan pencairan dana PNPM yang bersumber dariAPBD Kabupaten Kupang Nomor 412/73/BPMPP/2010 tanggal 6 April 2010yang telah dilegalisir;1 (satu) lembar surat pernyataan Drs. Paternus Vinsi, M.Si.
Putus : 22-02-2017 — Upload : 17-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 01/PID.SUS/2017/PT.MTR
Tanggal 22 Februari 2017 — IKSAN,DKK
4542
  • Petunjuk Teknis Operasional PNPM MANDIRI Pedesaan Bab I.1.2.tujuan umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnyakesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaandengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan danpengelolaan pembangunan..
    Petunjuk Teknis Operasional PNPM MANDIRI Pedesaan Bab 1.1.2.tujuan umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnyakesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaandengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan danpengelolaan pembangunan.e.
    Petunjuk Teknis Operasional PNPM MANDIRI Pedesaan Bab 1.1.2.tujuan umum PNPM Mandiri Perdesaan adalah meningkatnyakesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin di perdesaandengan mendorong kemandirian dalam pengambilan keputusan danpengelolaan pembangunan..
    MPD kec.Kempo tahun 2012 (laporan bulanan bulan Januari, Pebruari, Maret,April, Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, November,Desember2012)19.12 Dua belas ) Bandel Laporan perkembangan Kegiatan PNPM MPDkec.
    MPD kec.Kempo tahun 2012 (laporan bulanan bulan Januari, Pebruari, Maret,April, Mei, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember2012)19.12 Dua belas ) Bandel Laporan perkembangan Kegiatan PNPM MPDkec.