Ditemukan 2941 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 345/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pemohon:
NJAT MOI
139
  • Pemohon:
    NJAT MOI
Putus : 20-09-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 608/Pdt.P/2016/PN.Tng
Tanggal 20 September 2016 — TJHANG SUI MOI
346
  • TJHANG SUI MOI
    Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan almarhum suaminya tersebuttelah memperoleh harta berupa: Sebidang tanah untuk perumahan terurai dalam perjanjian pengikatanjual beli Nomor: 61/PS/I/2010 luas 119 m2 terletak di Jalan Azalea V3Cluster Azalea terletak di wilayah Paramount Serpong Desa/KelurahanCurug Serpong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang propinsiBanten, atas nama Tjhang Sui Moi;5.
    Sebidang tanah untuk perumahan terurai dalam perjanjian pengikatanjula beli Nomor: 61/PS/I/2010 luas 119 m2 terletak di Jalan Azalea V/3Cluster Azalea terletak di wilayah Paramount Serpong Desa/KelurahanCurug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerangpropinsi Banten, atas nama Tjhang Sui Moi;4.
    Foto copy KTP atas nama Tjhang Sui Moi, diberi tanda P1;2. Foto copy KTP atas nama Vanessa Fiorentina, diberi tanda P2;Foto copy kutipan Akta Nikah Nomor: 242/02/IIV1997 tanggal 10 Oktober2005, diberitanda P3;Foto copy kartu keluarga Nomor: 3674010410110015, diberi tanda P4;Foto copy kutipan Akta Kematian Nomor: 3674KM241220130002 tanggal24 Desember 2013, diberi tanda P5;6. Foto copy kutipan Akta kelahiran Nomor: 6806./2010 tanggal 20 September2010, diberitanda P6;7.
    : Vanessa Fiorentina dan Devdan Vero Vasu;* Bahwa suami pemohon sudah meninggal tanggal 19 Nopember 2013 dananakanak yang masih dibawah umur;* Bahwa selain ada anak, juga meninggalkan harta benda berupa: Sebidang tanah untuk perumahan terurai dalam perjanjian pengikatanjula beli Nomor: 61/PS/I/2010 luas 119 m2 terletak di Jalan Azalea V3Cluster Azalea terletak di wilayah Paramount Serpong Desa/KelurahanCurug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerangpropinsi Banten, atas nama Tjhang Sui Moi
    Devdan VeroVasu, Lakilaki, lahir di Tangerang tanggal 30 Juni 2010;Untuk melakukan tindakan hukum yaitu menjual harta berupa: Sebidang tanah untuk perumahan terurai dalam perjanjian pengikatanjula beli Nomor: 61/PS/I/2010 luas 119 m2 terletak di Jalan Azalea V3Cluster Azalea terletak di wilayah Paramount Serpong Desa/KelurahanCurug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerangpropinsi Banten, atas nama Tjhang Sui Moi;4.
Register : 19-11-2013 — Putus : 27-11-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN JEMBER Nomor 483/Pdt.P/2013/PN.Jr
Tanggal 27 Nopember 2013 — KOE NJOEK MOI
215
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semula NJOEK MOI menjadi yang benar yaitu : MEGAWATI, dengan nama keluarga KOE , sehingga nama selengkapnya menjadi MEGAWATI , KOE ;-------3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II LUMAJANG setelah ditunjukan Penetapan ini, untuk mencatat dalam register yang sedang berjalan, nama Pemohon tercatat di dalamnya ;---------------------------------------------4.
    KOE NJOEK MOI
    PENETA PANNo. 483/Pdt.P/2013/PN.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang Memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan keputusan sebagai berikut dalam perkara permohon :KOE NJOEK MOI : umur tahun, pekerjaan , bertempat tinggal di Jl.Cumedak 189,RT.02/RW.02, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Sukowono, KabupatenJember, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas permohonan ini ;Setelah mendengar keterangan
    Bahwa, PEMOHON dilahirkan di Lumajang pada tanggal : ENAM BELASJANUARI SEMBILAN RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN dan tentangkelahiran tersebut telah diperoleh akte kelahiran, Nomer 8/1949 Kantor Catatan SipilLUMAJANG tanggal 09091975 dengan nama Kecil : NJOEK MOI ;b.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yangsemula NJOEK MOI menjadi yang benar yaitu : MEGAWATI, dengan namakeluarga KOE , sehingga nama selengkapnya menjadi MEGAWATI , KOE :;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat IT LUMAJANGsetelah ditunjukan Penetapan ini, untuk mencatat dalam register yang sedangberjalan, nama Pemohon tercatat di dalamnya ;4.
    Akte Kelahiran atas nama : KOE, NJOEK MOI, nomer 8/1949 tanggal 09 September 19752. Surat Catatan Nomer 2/1976, tanggal 10 April 1976, yaitu Pernyataan Keteranganmemperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia ex.pasal 7 ayat 1 UndangUndang No.62/1958 ;3. Akte perkawinan nomer : SERATUS DELAPAN tahun 1975, tanggal 14101975 ;4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yangsemula NJOEK MOI menjadi yang benar yaitu : MEGAWATI, dengan namakeluarga KOE , sehingga nama selengkapnya menjadi MEGAWATI , KOE :;. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Daerah Tingkat II LUMAJANGsetelah ditunjukan Penetapan ini, untuk mencatat dalam register yang sedangberjalan, nama Pemohon tercatat di dalamnya ;.
Register : 24-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 104/Pdt.P/2018/PN Tpg
Tanggal 8 Nopember 2018 — Pemohon:
NGA MOI
44
  • M E N E T A P K A N :
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon dari A MOI ditambah menjadi NG A MOI ;
    3. Memerintahkan Kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dahulu Kec.

    Lingga Kabupaten Kepulauan Riau, sekarang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lingga, untuk menambah nama Pemohon dari A MOI ditambah menjadi NG A MOI sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : Delapan Tertanggal 06 Januari 1966 dengan memperlihatkan salinan Penetapan resmi dari Penetapan ini ;
    4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;

    Pemohon:
    NGA MOI
Putus : 07-11-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 27 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 7 Nopember 2013 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
5531
  • Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut umum ;---------------------------2. Membebaskan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd tersebut di atas dari dakwaan primair tersebut ;----------------------------------------------------------3.
    Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;----------------------------4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;--------------------------------------------------5.
    Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulan ;-------------------------------------------6. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------7.
    VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
    Sus /2013 / PN.KPG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupangyang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:nn2nnnn nnn nnn nn cence ncnNama lengkap : VERONIKA YULITA MOI, S.PdTempat lahir : EndeUmur/Tgl.
Register : 13-08-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 87/Pdt.P/2018/PN Mpw
Tanggal 28 Agustus 2018 — Pemohon:
KIT MOI
450
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon bernama KIT MOI sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama AGUS HERMAWAN lahir di Pasir Wan Salim, tanggal 6 Agustus 2001 khusus untuk menjual Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 363 Desa/Kelurahan Pasir Wan Salim, dengan surat ukur nomor 00169/Pasir Wan Salim/2011, Luas 63 M2 (enam puluh tiga) meter persegi atas nama KIT MOI (pemohon
    Pemohon:
    KIT MOI
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SANGGAU Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Sag
Tanggal 8 Juni 2018 — Pemohon:
Njat Moi
477
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 272/L/1954 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil Sanggau, dari nama NJAT MOI menjadi HALIMAH;
    3. Mewajibkan kepada pemohon untuk mengirim salinan penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk membuat Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatan Sipil dan Kutipan
    Pemohon:
    Njat Moi
    PENETAPANNomor 20/Pdt.P/2018/PN SagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan pemohon :NJAT MOI, Lahir di Sanggau, tanggal 6 Januari 1949, Jenis Kelamin Perempuan,Agama Katolik, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Alamat Jalan Kom YosSudarso No.100 Sanggau, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca permohonan
    Bahwa saya berkeinginan mengganti nama Njat Moi ke Halimah sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk;3. Bahwa saya berkeinginan mengganti nama Njat Moi ke Halimah sesuaidengan Akte Tanda Tanah atau sertifikat tanan dan surat menyurat yang telahada. Adapun nama yang saya kehendaki adalah Njat Moi nama asal digantimenjadi Halimah;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, pemohon memohon kepadaHakim Pengadilan Negeri Sanggau yang memeriksa perkara ini memutus sebagaiberikut :1.
    Memberi ijin kepada saya untuk mengganti nama Njat Moi nama asal digantimenjadi Halimah.3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan KabupatenSanggau untuk mengganti Kutipan Pencatatan Sipil Sanggau No. 272/L/1954dari semula dicatat atas nama Njat Moi diganti menjadi Halimah.4.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran atas nama Njat Moi, diberi tanda bukti P1;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon atas nama Halimah, diberitanda bukti P2;3. Fotocopy Kartu Keluarga pemohon atas nama Njat Moi, diberi tanda bukti P3;4. Fotocopy Kartu Keluarga (KK lama) pemohon atas nama Nyat Moi Al Halimah,diberi tanda bukti P4;5.
    agar sesuai dengan identitas kependudukan pemohon; Bahwa saksi membenarkan nama Njat Moi atau Halimah adalah satu orangatau orang yang sama; Bahwa perubahan nama pemohon tersebut belum mendapatkan penetapandari pengadilan;2.
Register : 28-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 6/Pdt.P/2019/PN Tbh
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
A MOI
878
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi Ijin kepada pemohon untuk mengganti / mengurangi Nama Pemohon di dalam Surat Keterangan Mengenal Kelahiran Nomor : 950/84/474.1 tertanggal 10 Agustus 1984 dari Nama : A MOI ALIAS HASNAH menjadi Nama : HASNAH, serta di dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1404126602620001 dan Kartu Keluarga Nomor :1404122905070003
    dari Nama : A MOI menjadi Nama : HASNAH ;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tembilahan untuk mengirimkan Salinan Resmi Penetapan ini kepada Dinas Kepandudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengubah dan membukukan penggantian Nama Pemohon tersebut kedalam register yang sedang berjalan untuk itu ;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 766.000,- (tujuh ratus enam puluh enam
    Pemohon:
    A MOI
    Bahwa pemohon bernama A MOI Lahir di Kuala Lahang pada tanggal 26 Februari1962, sebagaimana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga ;2. Bahwa Pemohon memiliki Surat Keterangan Mengenal Kelahiran Nomor950/84/474.1 tertanggal 10 Agustus 1984 yang dikeluarkan oleh Pjs. SekretarisPenetapan Nomor 6/Pat.P/2019/PN Tbh.
    Hal 1 dari 9 Hal.Wilayah/daerah Pemerintah Kabupaten Dati II Indragiri Hilir atas nama A MOI aliasHASNAH lahir di kuala Lahang tanggal Dua Puluh Enam Pebruari 1962 ;Bahwa saat ini Pemohon berniat untuk membuat Paspor di kantor ImigrasiTembilahan, namun oleh Kantor Imigrasi, Pemohon disarankan untuk melakukanpenggantian nama terlebih dahulu di Pengadilan Negeri Tembilahan karena namapemohon yang tertera di dalam Surat Keterangan Mengenal Kelahiran Pemohontersebut menggunakan nama A MOI ALIAS HASNAH
    karena nama pemohon yang tertera di dalam Surat KeteranganMengenal Kelahiran Pemohon tersebut menggunakan nama A MOI ALIASHASNAH sementara di dalam Suratsurat lainnya yaitu kartu tanda Pendudukdan kartu Keluarga nama Pemohon yang tertera hanya A MOI ; Bahwa benar oleh = karna~ itu.
    Memberi Ijin kepada pemohon untuk mengganti / mengurangi Nama Pemohon didalam Surat Keterangan Mengenal Kelahiran Nomor : 950/84/474.1 tertanggal10 Agustus 1984 dari Nama: A MOI ALIAS HASNAH menjadi Nama : HASNAH,serta di dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor : 1404126602620001 dan KartuKeluarga Nomor :1404122905070003 dari Nama: A MOI menjadi Nama :HASNAH ;3.
    Hal 9 dari 9 Hal.TBH tanggal 18 MARET 2019 atas permintaan dari Pemohon : A MOI padahari SENIN tanggal 18 MARET 2019.PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN.PANITERA,SUARDIMAN, SH.NIP : 19720504 1993031003.Penetapan Nomor 6/Pat.P/2019/PN Tbh. Hal 10 dari 9 Hal.
Register : 16-07-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 941/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 22 Juli 2019 — Pemohon:
MOI NIE
1613
  • MENETAPAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menyatakan Identitas Pemohon yang sebenarnya adalah LIM MOI NIE, jenis kelamin Perempuan, lahir di Meral Karimun, pada tanggal 04 Januari 1969, sebagaimana yang tertera pada Dokumen akta Kelahiran dan paspor Pemohon ;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul
    Pemohon:
    MOI NIE
    ., mendalilkan halhalsebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan KartuTanda Penduduk Nomor : 2102044401690001, yang dikeluarkan olehProvinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun ; Bahwa Pemohon telah mempunyai Akta Kelahiran yang didalam AktaKelahiran tersebut bernama LIM MOI NIE , jenis kelamin perempuan,lahir di Meral Karimun, pada tanggal 04 01 1969 ; Bahwa Pemohon telah mempunyai Paspor dengan nama LIM MOI NIEdengan nomor : B 1240320 tanggal 31 AUG 2015 ; Bahwa pada Dokumen
    Pemohon seperti KTP, Kartu Keluarga ,menggunakan nama MOI WNIE , akan tetapi Dokumen PasportPemohon menggunakan nama LIM MOINIE ;Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor :941 / Pdt.
    Bahwa pada Dokumen satu dengan yang lain menggunakan namayang berbeda akan tetapi orangnya adalah sama yaitu pemohonsendiri ; Bahwa pemohon yang bernama MOI NIE adalah orang yang samadengan LIM MOI NIE sebagaimana dalam kartu Tanda Penduduk , KartuKeluarga, Akta kelahiran , dan Paspor ; Bahwa Pemohon mohon kepastian status / identitas Hukum Pemohontersebut dan menerangkan bahwa Pemohon MOI NIE tersebut adalahorang yang sama dengan LIM MOI NIE ; Bahwa untuk itu Pemohon mohon pengesahan nama pemohon
    bernama MOI NIE ;Bahwa setahu Pemohon pada waktu pemohon mengurus Kartu TandaPenduduk tersebut memakai bantuan biro jasa sehingga penulisan namaPemohhon ada kesalahan yang tidak sesuai dengan Akta Kelahiran danKartu.
    1969 , Anak perempuandari Suami Isteri : LIM HOCH HO dan TJUALIAN ;Bahwa setahu Saksi, terdapat kesalahan penulisan identitas pada saatpemohon membuat Kartu Tanda Penduduk Yaitu MOI NIE ;Bahwa setahu saksi, identitas pemohon yang tertera pada Kartu tandaPenduduk pemohon tertulis bernama MOI NIE ;Bahwa setahu Pemohon pada waktu pemohon mengurus Kartu TandaPemohon ada kesalahan yang tidak sesuai dengan Akta Kelahiran dan KKPemohon sehingga pemohon ingin menyesuaikan dengan dokumentersebut sehingga
Register : 12-08-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 14-06-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 121/Pdt.P/2019/PN Nba
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pemohon:
SIU MOI
2512
  • Pemohon:
    SIU MOI
    Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ngabang tanggal 12Agustus 2019 No.121/PDT.P/2019/PN.NBA, tentang penunjukan HakimTunggal yang memeriksa dan mengadili perkara perdata permohonan dari :SIU MOI, Perempuan, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Kewarganegaraan Indonesia, beralamat Dusun Tebing TinggiRt.004 Rw. 014, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang,Kabupaten Landak, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;b.
Register : 18-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 12/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 26 Januari 2024 — Pemohon:
moi fong
117
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 482//DKCS/2010 atas nama MOI FONG selanjutnya menjadi TJU MOI FONG yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Singkawang pada tanggal 11 Januari 2024;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Pemohon menerima Salinan Penetapan Perubahan Akta Kelahiran kepada Kantor Dinas Kependudukan
    Pemohon:
    moi fong
Register : 15-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 289/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
KHIOEK MOI
62
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama Khioek Moi ditambah Liauw sehingga lengkapnya menjadi Liauw Khioek Moi;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan
    Pemohon:
    KHIOEK MOI
Register : 04-07-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN BATAM Nomor 331/Pdt.P/2023/PN Btm
Tanggal 24 Juli 2023 — Pemohon:
TJHIU MOI
234
  • Pemohon:
    TJHIU MOI
Putus : 14-10-2000 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 87/Pdt.P/2000/PN Rap
Tanggal 14 Oktober 2000 — PERDATA - TEH SENG MOI
299
  • PERDATA- TEH SENG MOI
Putus : 21-05-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
7339 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VERONIKA YULITA MOI, S.Pd
    yang telah dibangun sebesar Rp.88.398.000, (delapan puluh delapan juta tiga ratus sembilan puluh delapanribu. rupiah) sedangkan dana yang telah dicairkan oleh TerdakwaVERONIKA YULITA MOI, S.Pd., selaku Kepala SMK Pelayaran Kupangsebesar Rp. 150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd tersebut,telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah) sesuai dengan hasil Audit perhitungan kerugian negaraoleh
    Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara berturutturutbersamasama sebagaimana dalam dakwaan subsidairkami yaitu Terdakwa melanggar Pasal 3 jo.
    Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
    , S.Pd., tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut umum ;Membebaskan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., tersebut di atasdari dakwaan Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd., telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSsebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;Hal. 23 dari 33 hal.
    No. 589 K/Pid.Sus/2014Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VERONIKA YULITA MOI, S.Pd.
Register : 01-10-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 226/Pdt.P/2018/PN Skw
Tanggal 10 Oktober 2018 — Pemohon:
MOI FA
152
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan nama Pemohon yang dulunya bernama Moi Fa sebagaimana tercatat dalam Akte Kelahiran No. 2750/DKCS/2009 yang dikeluarkan Pegawai Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada 24 Juli 2009 dirubah Djap Moi Fa;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka
    Pemohon:
    MOI FA
Register : 22-08-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 13-09-2024
Putusan PN DENPASAR Nomor 556/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal 11 September 2024 — Pemohon:
Tjiu Moi
66
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon di Akte Kelahirannya, dari yang semula bernama : TJU MOI diganti/diubah menjadi DJAP TJU MOI;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan pengadilan mengenai penggantian/perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Singkawang dan/atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Denpasar, paling
    Pemohon:
    Tjiu Moi
Register : 14-08-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 256/Pdt.P/2023/PN Dpk
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
NJAT MOI
107
  • Pemohon:
    NJAT MOI
Register : 13-08-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 87/Pdt.P/2018/PN Mpw
Tanggal 28 Agustus 2018 — Pemohon:
KIT MOI
273
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon bernama KIT MOI sebagai wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama AGUS HERMAWAN lahir di Pasir Wan Salim, tanggal 6 Agustus 2001 khusus untuk menjual Sebidang Tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 363 Desa/Kelurahan Pasir Wan Salim, dengan surat ukur nomor 00169/Pasir Wan Salim/2011, Luas 63 M2 (enam puluh tiga) meter persegi atas nama KIT MOI (pemohon
    Pemohon:
    KIT MOI
    PENETAPANNomor 87/Pdt.P/2018/PN MpwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mempawah yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telan menetapkan sebagaiberikut dalam perkara permohonan:KIT MOI, jenis kelamin perempuan, lahir di Semudun, lahir 4 Oktober 1969,kewarganegaraan Indonesia, agama Budha, tempat tinggal JI.
    Fotocopy KTP atas nama KIT MOI dengan NIK 6102184410690002,tertanggal 2 Juli 2015, fotocopy sesuai dengan fotocopy yang telahdilegalisir oleh notaris, tertanda P1;2. Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 6102183101090001, tanggal 07 Agustus2015, atas nama SOM BENG, fotocopy sesuai dengan fotocopy yang telahdilegalisir oleh notaris, tertanda P2;3.
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 52/2018, tanggal 21 Februari2018, Atas nama SOM BENG dengan LIU KIT MOI, fotocopy sesuai denganfotocopy yang telah dilegalisir oleh notaris, tertanda P3;4. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 33/2001, tanggal 20 Agustus 2001,atas nama AGUS HERMAWAN anak keempat luar kawin dari LIU KIT MOI,fotocopy sesuai dengan fotocopy yang telah dilegalisir oleh notaris, tertandabukti P4;5.
    (enam puluh tiga) meter persegi atas nama KIT MOI(pemohon) dan keempat anaknya yakni ALIMIN, HENDRI SETIADI, TRIAPRIYANTI, dan AGUS HERMAWAN, yang dikeluarkan oleh Kepala KantorPertanahan Kabupaten Mempawah;Menimbang, bahwa Pemohon juga mengajukan hak wali untuk ijin menjualwarisan atas sebidang tanah dari Alm.
    Memberikan ijin kepada Pemohon bernama KIT MOI sebagai wali darianaknya yang masih dibawah umur bernama AGUS HERMAWAN lahir diPasir Wan Salim, tanggal 6 Agustus 2001 khusus untuk menjual SebidangTanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 363 Desa/Kelurahan Pasir WanSalim, dengan surat ukur nomor 00169/Pasir Wan Salim/2011, Luas 63 M?
Register : 15-04-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 289/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 27 April 2021 — Pemohon:
KHIOEK MOI
163
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohon yang semula bernama Khioek Moi ditambah Liauw sehingga lengkapnya menjadi Liauw Khioek Moi;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan
    Pemohon:
    KHIOEK MOI
    Menyatakan memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama pemohon yangsemula bernama Khioek Moi ditambah Liauw sehingga lengkapnya menjadi LiauwKhioek Moi:3.
    suratpermohonannya dan membenarkan pula tanda tangannya, selanjutnya Pemohonmenyatakan benar telah mengajukan permohonan Penetapan Pengadilan NegeriPontianak untuk memperbaiki Penulisan nama Dalam Akta Kelahiran Pemohon yangtertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1128/1961 tanggal 3 Agustus 1961 yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Pontianak yang tertulis nama Khioek Moi ditambahLiauw sehingga lengkapnya menjadi Liauw Khioek Moi;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah permohonan Pemohon dibacakan
    PtkMenimbang, bahwa Pemohon dipersidangan mengajukan 2 (dua) orang saksisebagai berikut:1.Saksi Tjong Lie Lie, di bawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah tetangga saksi;Bahwa saksi mengetahui Pemohon yang bernama Khioek Moi mengajukanpermohonan Penulisan penambahan nama dalam akta kelahiran Pemohonyang semula bernama Khioek Moi ditambah Liauw sehingga lengkapnyamenjadi Liauw Khioek Moi;Bahwa setahu saksi hingga sekarang
    tersebut, Pemohon membenarkandan tidak keberatan;2.Saksi Tjin Siu Moi, dibawah sumpah pada pokoknya memberikan keterangansebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon adalah kakak ipar saksi:;Bahwa saksi mengetahui Pemohon yang bernama Khioek Moi mengajukanpermohonan Penulisan penambahan nama dalam akta kelahiran Pemohonyang semula bernama Khioek Moi ditambah Liauw sehingga lengkapnyamenjadi Liauw Khioek Moi:Bahwa setahu saksi hingga sekarang ini Pemohon bertempat tinggal di JalanGusti
    Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama Pemohonyang semula bernama Khioek Moi ditambah Liauw sehingga lengkapnyamenjadi Liauw Khioek Moi;3.