Ditemukan 4305 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 852 K/Pid/2014
Tanggal 8 September 2014 — ANDRE MARTA Bin FAHRI
3214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adanya perbedaan mengenai tempus delicti (waktu dilakukannya tindakpidana) yang berbeda antara Surat Dakwaan dengan Surat Tuntutan sdr.Jaksa Penuntut Umum.
    Hal ini tidak juga dipertimbangkan sama sekali padahalhal ini adalah sangat prinsip dan menurut hemat kami selaku PenasehatHukum Terdakwa, pertimbangan Majelis Hakim sebelumnya dalammemutuskan perkara a quo juga tidak cukup beralasan jika dalampertimbangan hukumnya hanya mengatakan bahwa mengenai adanyaperbedaan mengenai wakiu dilakukan tindak pidana (tempus delicti) adalahseharusnya dilakukan dengan cara dan atau melalui "Eksepsi".Bagaimana Terdakwa/kami Penasehat Hukum Terdakwa akan mengajukanlewat
    Eksepsi jika adanya perbedaan tempus delictiwaktu kejadiandilakukannya tindak pidana itu, baru Terdakwajkami Penasehat HukumTerdakwa ketahui setelah Terdakwa/kami Penasehat Hukum Terdakwamenerima/mendapat surat tuntutan dari sdr.
    Sehingga Putusan Majelis Hakim telah menyimpangdari ketentuan yang diaturdalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP.Syarat syarat materil sebagaimana tercantum dalam Pasal 148 ayat (2) hurufb KUHAP mencakup : Waktu dan tempat tindak pidana dilakukan (tempus delicti dan locusdelicti); Perbuatan yang didakwakan harus jelas dirumuskan unsurunsurnya;* Halhal yang menyertai perbuatan pidana itu yang dapat menimbulkanmasalah yang memberatkan dan meringankan.Mengenai butir a dan b merupakan syarat mutlak, apabila
Register : 03-09-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 224/Pid.B/2019/PN Png
Tanggal 23 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa:
Budhi Pramono Bin Satimin
10813
  • Sambit Kab.Ponorogo (selanjutnya disebut Tempus dan locus Delicty kedua)3) Pada hari Minggu tgl. 25 Februari 2018, bertempat di JI. KH. Anmad Dahlanmasuk wilayah Kec. Ponorogo Kab.
    Ponorogo (selanjutnya disebut Tempus danlocus Delicty ketiga)Atau setidaktidaknya dalam kurun waktu tertentu pada tahun 2018, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masuk dalam daerah hukum PN Ponorogoyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Yang ada hubungannyasedemikian nrupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, sebagaimereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain
    Diatas dimanapada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas adapun rincian waktu dantempat kejadian serta kerugian para korban adalah sebagai berikut:1) Tempus dan locus Delicty pertama, mobil Suzuki ST100SP TNKB AE1327EJmilik korban 1. dengan kerugian materiil Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah)2) Tempus dan locus Delicty kedua, mobil Suzuki ST130SP TNKB AE1912SZmilikkorban 2. dengan kerugian materiil Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah)3) Tempus dan locus Delicty pertama, mobil Suzuki
    Diatas dimanapada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas adapun rincian waktu dantempat kejadian serta kerugian para korban adalah sebagai berikut:1) Tempus dan locus Delicty pertama, mobil Suzuki STLOOSP TNKB AE1327EJmilik korban 1. dengan kerugian materiil Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah)2) Tempus dan locus Delicty kedua, mobil Suzuki ST130SP TNKB AE1912SZmilikkorban 2. dengan kerugian materiil Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah)3) Tempus dan locus Delicty pertama, mobil Suzuki
Putus : 26-01-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2246 K/PID.SUS-LH/2016
Tanggal 26 Januari 2017 — SUMPENO bin MISROJI;
30980 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sehubungan surat dakwaan/tuntutan dinyatakan tempus delictie, hariSenin, tanggal 15 Februari 2016 sekitar pukul 23.30 WIB di tempat /ocusdelictie, Jalan Tjilik Riwut KM 42, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan BukitBatu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
    Bahwa Hakim Judex Facti Pengadilan Negeri Palangka Raya, tidakmemberikan penilaian dan memasukan dalam pertimbangan putusannyatentang masalah tempus delictie hari Senin, tanggal 15 Februari 2016 sekitarpukul 23.30 WIB sangat meragukan samar dan tidak jelas, halmanabertentangan dengan keterangan saksisaksi : Priyo Waluyo alias Prio binSutoyo, Wawan Purnomo, Supriansyah alias Oto bin Agem Siram, Edi Yantoalias Edi bin Subianto, Lisna Mella Cristya, Untung A.
    Semua saksimenyatakan dengan tegas tempus delictie hari Senin, tanggal 15 Februari2016 sekitar pukul 02.30 WIB;Pemohon Kasasi Sumpeno bin Misroji tidak melakukanya sendirisesuai pendapat R. Soenarto Soerodibroto, KUHP dan KUHAP dilengkapiYurisprudensi Mahkamah Agung dan Hoge Raad, edisi ke5, Raja GrafindoPersada, Jakarta, 2009, halaman 5253. Bagaimana pandanganyurisprudensi dalam praktik putusan Hakim, pelaku adalah orang yangmelakukan seluruh delik.
    Juita dengan penerbit Lisna Mella Cristya; 79 (tujuh puluh sembilan) keping kayu bentuk balokan ukuran 400 cm x 12cm x 8cm: 202 (dua ratus dua) keping kayu bentuk balokan ukuran 400 cm x 12 cm x 6cm; 12 (dua belas) keping kayu bentuk balokan ukuran 400 cm x 8 cm x 4cm;Berdasarkan tempus, locus delictie dan modus Terdakwa Sumpeno binMisroji dibuat suatu rangkaian perbuatan pidana sesuai unsur delik sebagai satukesatuan antara lain :** Pemohon Kasasi adalah sopir benar mengangkut kayu karena disuruh
    Dengan demikian masalah pembuatandokumen dan ketentuan yang terkait aturan hukum masalah dokumen PemohonKasasi Sumpeno bin Misroji sesuai dengan rumusan strafbaar feit adalahkelakuan orang (menselijke gedraging) yang dirumuskan dalam wet tidak dapatdikenakan perbuatan pidana karena tidak ada unsur mens reapertanggungjawaban kriminal sebagai syarat pemidanaan subyektif;Maka pactum waktu dan tempat kejadian (/ocus dan tempus) pada Senin,15 Februari 2016, pukul 23.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut KM 42,
Putus : 01-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 1 Juni 2012 — UDJI DOOLO’O ; Drs. MARTONO SULING
7736 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah salah dalam menerapkan hukum sehubungandengan pembuktian Dakwaan Kedua, diperhadapkan dengan tempus delicti ;Bahwa dalam rumusan Dakwaan Kedua perihal tempus delictie dinyatakanantara lain ;....Terdakwa UDJI DOOLOO selaku Kepala Desa Singkoyo,Kec. Toili. Kab. Banggai pada tahun 2004 s/d Tahun 2009 dan Terdakwa HDrs.
    Fakta yangsedemikian ini adalah cenderung tidak bersesuaian dengan tempus delictieyang memberi PENEGASAN bahwa PEMBUATAN DAFTAR FIKTIFADALAH BERLANGSUNG PADA BULAN FEBRUARI 2007 ATAU DALAMWAKTU DI TAHUN 2007. Kenyataan yang sedemikian ini memperlihatkanketidakcermatan Penuntut Umum dalam menyusun Surat Dakwaannya. Olehkarenanya maka berdasar menurut hukum untuk menyatakan bahwa SuratDakwaan Penuntut Umum dalam Dakwaan Kedua, adalah batal DemiHukum (Vide Pasal 143 ayat (2), (8) KUHP).
    Selanjutnya kita dapat melihat rumusan tempus delictiedalam dakwaan kedua yang berhubungan dengan pemalsuan Daftar namanama 34 orang pemilik lahan tertanggal 28 November 2006, sebagai berikut ;pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi di Bulan Februari 2007 atausetidaktidaknya pada waktuwaktu dalam Tahun 2007 ............... merekayang melakukan yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan, yangtermasuk sebagai pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yangdiberi tugas menjalankan
    Surat dakwaan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksuddalam ayat (2) huruf b batal demi hukum ;Bahwa oleh karena terdapat ketidaksesuaian antara tempus delictiedalam rumusan surat dakwaan (Bulan Februari 2007 atau setidaktidaknya padawaktuwaktu dalam Tahun 2007), diperhadapkan dengan tata cara dilakukannyatindak pidana berupa penerbitan Daftar namanama 34 orang pemilik lahantertanggal 28 November 2006 yang dinyatakan fiktif, ditahun 2006, makaterdapat ketidakcermatan Penuntut Umum dalam
    merumuskan SuratDakwaannya menyangkut "pencantuman tempus delictie ;Menimbang bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena JudexFacti tidak salah menerapkan hukum, lagi pula alasanalasan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padatingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan adanya
Register : 15-12-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 551/Pid.Sus/2016/PN Kwg
Tanggal 27 Februari 2017 — 1. AHMAD SULAEMAN Als OBON Bin HUSEN 2. ATE Bin ENGKAR 3. OMAN Bin JAMAT 4. USEP Bin YATIN 5. RAMAN SUPARMAN Als RASMAN 6. JURI Bin MAHORI
15669
  • Membebankan biaya perkara ini pada negara.Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan pada locus dan tempus delicti tidak ada melakukan pemukulanterhadap petugas keamanan atau security PT.
    Pertiwi Lestari;Bahwa saksi menyatakan pengawalan terhadap alat berat tersebut atasperintah manajemen karena adanya penghadangan oleh warga KampungCisadang Desa Wanajaya sehari sebelumnya;Bahwa pada locus dan tempus delicti saksi melihat warga berkumpul yangjumlahnya lebih dari 100 (seratus) orang termasuk melihat Para Terdakwadan menghadang jalan sekuriti saat bertugas mengawal alat beratsekaligus mempertanyakan izin pekerjaan sehingga dilakukan negosiasiantara perwakilan warga dengan perwakilan
    Pertiwi Lestarisejak setahun lalu yang turut bertugas pada locus dan tempus delictisehingga sempat melihat Terdakwa Ahmad Sulaeman alias Obon turutmemukuli dirinya bersama warga desa lainnya dari arah depan danbelakang hingga mengenai tubuh bagiantangan, punggung dan pinggang;Bahwa saksi menyatakan pasca dialog atau negosiasi antara warga desadengan sekuriti melihat Terdakwa Anmad Sulaeman alias Obon berjalansembari hendak memukul ke arah saksi Terra Indra Buana yang sedangberjalan ke arah barisan
    Pertiwi Lestariyang sudah sering terjadi namun selama ini kondisi kondusif dan barupada tempus delicti terjadi bentrokan;Bahwa saksi menyatakan sehari sebelum tempus delicti atau tanggal 10Oktober 2016 juga terjadi aksi penghadangan warga terhadap kegiatanalat berat PT.
    PertiwiLestari pada locus dan tempus delicti sebagai bentuk penolakan terhadapkegiatan pelebaran jalan karena merusak pohon maupun tanaman wargayang sudah menanam dengan tanaman jeruk, pohon pornis dan tanamanjengkol;Bahwa saksi menyatakan Terdakwa Ahmad Sulaeman alias Obon,Terdakwa Ill Oman bin Jamat, Terdakwa IV Usep bin Yatin jugamerupakan warga Kampung Cisadang Desa Wanajaya yang memilikitanaman namun sudah rusak akibat pekerjaan pelebaran jalan oleh PT.Pertiwi Lestari;Bahwa saksi menyatakan
Putus : 30-09-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 636/Pid.B/2014/PN Rap
Tanggal 30 September 2014 — Pidana - HAMKA HASIBUAN
587
  • Yahya Harahap, SH, DakwaanJaksa Penuntut Umum yang tidak menyebutkan tempus delictiedengan jelas dakwaan tersebut dianggap cacat obscuur libel,karena yang dituntut UndangUndang dalam penyebutan ituharus komplit menentukan tempus delicti (PembahasanPermasalahan dan Penerapan KUHAP, M.Yahya Harahap,Penerbit Sinar Grafika, Edisi Kedua 2000 : 126 alinea Kedua) ;Bahwa Penuntut Umum dalam dakwaannya menguraikan tentangtempat (locus delictie) atau perobuatan yang dilakukan olehTerdakwa di Desa Langga Payung
    DAKWAAN JAKSA PUNUNTUT UMUM TIDAK CERMAT, JELAS DANTERANG MERINCI TENTANG WAKTU (TEMPUS DELICTIE) DANTINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH TERDAKWA ;Bahwa masalah penentuan dan penyebutan waktu kapan terjadinya perbuatantindak pidana atau waktu perbuatan tindak pidana yang dilakukan olehTerdakwa adalah penting dicantumkan dalam Surat Dakwaan, hal inimenyangkut suatu kepastian tentang saat suatu perbuatan tindak pidanadilakukan Terdakwa (vide : Pedoman dasar Pembuatan Surat Dakwaan danSuplemen, oleh A
    DAKWAAN JAKSA PUNUNTUT UMUM TIDAK CERMAT, JELAS DANTERANG MERINCI TENTANG WAKTU (TEMPUS DELICTIE) DANTINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH TERDAKWA ;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil keberatan Penasihat HukumTerdakwa tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagaimanadiuraikan di bawah ini ;Ad. 1. 1.
    a quo adalah hari Senin, tanggal 14 Januari2013 sekira Pukul 12.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain di dalam bulanJanuari tahun 2013 ; Bahwa ternyata, berdasarkan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013,No. 130, Undangundang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan danPemberantasan Perusakan Hutan baru berlaku sejak tanggal 6 Agustus2013 ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas MajelisHakim memperoleh pula fakta dan keadaankeadaan bahwa ternyata, waktutindak pidana (tempus
    DAKWAAN JAKSA PUNUNTUT UMUM TIDAK CERMAT, JELAS DANTERANG MERINCI TENTANG WAKTU (TEMPUS DELICTIE) DANTINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH TERDAKWA ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalam uraianpertimbangan dalil Ad. 1.2 di atas, dimana Majelis Hakim berpendapat bahwaSurat Dakwaan Penuntut Umum Kabur (obscuur libel) dan tidak dapat dijadikandasar untuk mengadili perkara ini, maka dengan mengambil alih pertimbanganhukum tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa dalil Eksepsi PenasihatHukum
Putus : 12-09-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1670 K/Pid/2012
Tanggal 12 September 2013 — MUSA AGUS SUTRISNA DAN KAWAN
6331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tenggangwaktu. daluarsa yang berbeda antara perbuatanpemalsuan surat surat dengan perbuatan pemalsuanuang.o Bahwa berdasarkan faktanya perkara ini dugaanpemalsuan surat / akte hibah dan bukan pemalsuanuang, sehingga titik permulaan' perhitungan hakpenuntutan telah diatur secara jelas oleh Pasal 79 ayat 1KUHPDAKWAAN PENUNTUT UMUM TELAH LEWAT WAKTU ATAU KADALUARSAUNTUK MENGAJUKAN PENUNTUTAN.Penuntut umum mencantumkan dalam surat dakwaannya tentang waktuterjadinya tindak pidana khususnya mengenai tempus
    delictie terdakwa MusaAgus Sutrisna dan terdakwa Il Sakat bin Endon didakwa melakukan tindakpidana sebagaimana pada halaman 1 ( satu ) surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa 1 MUSA AGUS SUTRISNA bersama sama denganterdakwa Il SAKAT bin ENDON pada tanggal 2 September 1992 atausetidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan tahun 1992 dstHal ini berarti bilamana tempus delictie dihitung sejak tahun 1992 sampaisekarang ini, tenggang waktunya telah mencapai hampir 20 tahunlamanya, dan berdasarkan
    No. 1670 K/Pid /2012Jadi bilamana dihitung keesokan hari sejak surat yang diduga palsumenurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum berupa surat keterangan waristertanggal 5 Agustus 1992 yang dipergunakan untuk pembuatan aktehibah No. 978/Kec.Plg/1992 tanggal 2 September 1992, itupun telah lewatwakiu yang ditentukan undang undang.Dengan demikian tempus delictie yang didalilkan Jaksa Penuntut Umumyang menjadi dasar pemeriksaan perkara ini 2 September 1992 terbuktisurat dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah lewat
    delictienya sudah lewat wakiu atau kadaluarsa,akibatnya landasan surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umummenjadi lemah dan tidak sesuai dengan ketentuan daluarsa yang diaturundang undang.Bahwa dalam buku Himpunan Tata Naskah dan Petunjuk TeknisPenyelesaian Perkara Pidana umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia( buku ke4 halaman 426) , telah jelas memberi petunjuk kepada JaksaPenuntut Umum pembuatan surat dakwaan harus ditentukan tentangwaktu ( tempus delictie ) yang dirumuskan dengan Bahwa
    ia terdakwa ,pada hari ..........., bulan..........., tahun...... atau setidak tidaknya dalamtahun sedangkan dalam perkara ini telah dirumuskan tempus delictienyaoleh Jaksa penuntut umum 02 September 1992 atau setidak tidaknya dalam tahun 1992.
Register : 27-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN TAIS Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Tas
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
1.MUFRAN IMRON, SE BIN RAFIUDDIN
2.BERMAWI BIN ABDUL MUIS
10155
  • ;Bahwa Ahli selaku Dosen mengampu mata kuliah Hukum Acara Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Hukum Pidana dan Kedokteran Kehakiman;Bahwa untuk menghitung tempus delicti kejadian perbuatan pidana yaitujika perbuatan tersebut diketahui dengan tiga hal yaitu Tertangkap tangan,Laporan dan Pengaduan;Bahwa penyampaian surat yang ditembuskan untuk keluarga tersangkabersifat segera, karena apabila tidak segera disampaikan, ada khawatiranpihak keluarga tidak mengetahui status dari penahanan tersangka tersebutkarena
    delicti kejadian perbuatan pidana apabilaperbuatan tersebut dilakukan secara terus menerus, misalnya seseorangyang menyimpan/ menguasai narkotika sejak bulan Januari 2021 sampaidengan bulan Desember 2021 ia ditangkap oleh pihak Kepolisian makapenghitungan tempus delictinya dihitung saat pertama kali perbuatan tersebut dilakukan, jika pada saat seseorang tersebut melakukan perbuatan pidana dalam usia masih anakanak maka pada usia tersebutlah pertanggungjawabannya dimulai, jadi untuk tempus delictinya
    delicti berkaitan dengan ilmu yang Ahli pahami bahwa tempus delicti itu berkaitan dengan masalah yaitu : 1.legalitas (apa ada dasarsaat melakukan tindak pidana, apa dilarang undangundang atau tidak ),2.kapan terjadinya suatu tindak pidana. 3.kapan diketahuinya tindak pidana.4.apakah tindak pidana yang diketahui tersebut daluarsa atau tidak.5.apakah suatu tindak pidana itu berkaitan dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan, itu yang berkaitan dengan waktu, jadi waktuantara waktu awal dan
    akhir sehingga akan mempengaruhi keberlakuan suatu. undangundang kalau terjadinya perubahan undangundang, jadiberdasarkan ilmu yang Ahli pahami tempus itu pada saat dilakukannya suatu. tindak pidana, kemudian kapan seseorang bisa dikategorikanmelakukan tindak pidana yang telah dilakukan pada waktu tertentu, dalamhal ini tempus berlaku saat tindak pidana diketahui, bisa jadi pidana terjadi 1Halaman 31 dari 45 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Tastahun yg lalu namun baru diketahui pada tahun ini, dalam
    Seandainya tindakpidana dilakukan tanpa tidak diketahui oleh para penegak hukum dan tidakada yang melaporkan atau mengadukan, maka saat itu belum diketahuikalau telah terjadi tindak pidana, namun kalau seandainya hari ini diketahuimelakukan tindak pidana tersebut, maka tempus delictinya pada hari inilahkaitannya dengan tidak memiliki izin tadi;Terhadap keterangan Ahli, Para Pemohon dan Termohon akan menanggapidalam kesimpulan;Menimbang, bahwa selanjutnya kedua belah pihak mengajukankesimpulannya
Register : 27-10-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN TAIS Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Tas
Tanggal 15 Nopember 2021 — Pemohon:
1.MUFRAN IMRON, SE BIN RAFIUDDIN
2.BERMAWI BIN ABDUL MUIS
159131
  • ;Bahwa Ahli selaku Dosen mengampu mata kuliah Hukum Acara Pidana, Tindak Pidana Korupsi, Hukum Pidana dan Kedokteran Kehakiman;Bahwa untuk menghitung tempus delicti kejadian perbuatan pidana yaitujika perbuatan tersebut diketahui dengan tiga hal yaitu Tertangkap tangan,Laporan dan Pengaduan;Bahwa penyampaian surat yang ditembuskan untuk keluarga tersangkabersifat segera, karena apabila tidak segera disampaikan, ada khawatiranpihak keluarga tidak mengetahui status dari penahanan tersangka tersebutkarena
    delicti kejadian perbuatan pidana apabilaperbuatan tersebut dilakukan secara terus menerus, misalnya seseorangyang menyimpan/ menguasai narkotika sejak bulan Januari 2021 sampaidengan bulan Desember 2021 ia ditangkap oleh pihak Kepolisian makapenghitungan tempus delictinya dihitung saat pertama kali perbuatan tersebut dilakukan, jika pada saat seseorang tersebut melakukan perbuatan pidana dalam usia masih anakanak maka pada usia tersebutlah pertanggungjawabannya dimulai, jadi untuk tempus delictinya
    delicti berkaitan dengan ilmu yang Ahli pahami bahwa tempus delicti itu berkaitan dengan masalah yaitu : 1.legalitas (apa ada dasarsaat melakukan tindak pidana, apa dilarang undangundang atau tidak ),2.kapan terjadinya suatu tindak pidana. 3.kapan diketahuinya tindak pidana.4.apakah tindak pidana yang diketahui tersebut daluarsa atau tidak.5.apakah suatu tindak pidana itu berkaitan dengan adanya perubahan peraturan perundangundangan, itu yang berkaitan dengan waktu, jadi waktuantara waktu awal dan
    akhir sehingga akan mempengaruhi keberlakuan suatu. undangundang kalau terjadinya perubahan undangundang, jadiberdasarkan ilmu yang Ahli pahami tempus itu pada saat dilakukannya suatu. tindak pidana, kemudian kapan seseorang bisa dikategorikanmelakukan tindak pidana yang telah dilakukan pada waktu tertentu, dalamhal ini tempus berlaku saat tindak pidana diketahui, bisa jadi pidana terjadi 1Halaman 31 dari 45 Putusan Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Tastahun yg lalu namun baru diketahui pada tahun ini, dalam
    Seandainya tindakpidana dilakukan tanpa tidak diketahui oleh para penegak hukum dan tidakada yang melaporkan atau mengadukan, maka saat itu belum diketahuikalau telah terjadi tindak pidana, namun kalau seandainya hari ini diketahuimelakukan tindak pidana tersebut, maka tempus delictinya pada hari inilahkaitannya dengan tidak memiliki izin tadi;Terhadap keterangan Ahli, Para Pemohon dan Termohon akan menanggapidalam kesimpulan;Menimbang, bahwa selanjutnya kedua belah pihak mengajukankesimpulannya
Putus : 09-08-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716 K/Pid/2011
Tanggal 9 Agustus 2011 — NANI
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 716 K/Pid/201 1Bahwa pertimbangan Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yangamar putusannya menyatakan dakwaan Penuntut Umum tidak dapat diterimaadalah karena tempus delicti yang terjadi, Terdakwa sudah tidak bekerja lagi diToko Venusa (Oktober 2006) sementara waktu terjadinya tindak pidana dalamdakwaan adalah bulan Mei 2008 s/d bulan Juli 2009 sehingga Penuntut Umumtidak cermat membuat surat dakwaan ;Bahwa seharusnya Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakartamelakukan penerapan hukum sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 238 ayat (4)KUHAP di atas untuk mengetahui cermat atau tidaknya dakwaan PenuntutUmum dengan mendengar sendiri keterangan Terdakwa atau saksi atauPenuntut Umum dalam hal tempus delicti, hal itu terkait karena :1.
    tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 238 ayat (4) KUHAPmengakibatkan Judex Facti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus dakwaanPenuntut Umum tidak dapat diterima, oleh karena itu sepatutnya putusan JudexFacti Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut harus diperbaiki pada tingkatKasasi (vide : Pasal 253 ayat 1 huruf a KUHAP) ;Bahwa di samping alasan tersebut di atas, oleh karena dakwaanPenuntut Umum berbentuk subsidairitas, seharusnya Judex Facti PengadilanTinggi DKI Jakarta juga mempertimbangkan tempus
    Tinggi DKI JakartaNomor: 242/PID/2010/PT.DKI tanggal 22 Oktober 2010 tidak menerapkanperaturan hukum atau menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimanamestinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 ayat (1) huruf a KUHAP.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :mengenai alasanalasan tersebut di atas ; Bahwa alasanalasan kasasi Jaksa/Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan, Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum, karenadakwaan Jaksa/Penuntut Umum telah lalai menetapkan tempus
Register : 04-04-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 74/Pid.B/2019/PN Gst
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
YUDHI PERMANA, SH
Terdakwa:
YUNIRIA NDRAHA Alias INA GEDU
193130
  • Dakwaan Penuntut Umum kabur (Obscuur Libel)Menimbang, bahwa setelah mencermati dakwaan Penuntut Umum,Penuntut Umum telah menyebutkan 2 (dua) tempat kejadian perkara (/ocus delicti)yang berbeda kecamatan dalam 1 (satu) peristiwa yang hanya menyebut 1 (satu)tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana), adapun 2 (dua) /ocus delictiberbeda yang disebutkan Penuntut Umum yaitu Dusun Desa Loloanaa Kec.Alasa Kab. Nias Utara dan Dusun II Desa Hiliduruna Kec. Sawo Kab.
    Nias Utara,sedangkan tempus delictinya yaitu pada hari Selasa tanggal 12 Februari 2019sekira pukul 20.00 Wib, dimana selanjutnya dakwaan Penuntut Umum hanyamenguraikan 1 (satu) peristiwa;Menimbang, bahwa juga Penuntut Umum dalam uraian dakwaannya telahkeliru dalam menyebutkan dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa yaitudengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka bereat...
    diketahui pasal dimaksud mengatur tentangpenganiayaan biasa;Menimbang, bahwa adapun syarat materil dari suatu dakwaan yang diaturdalam Pasal 143 ayat (2) huruf b KUHAP adalah sebagai berikut: Uraian secaracermat, jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan denganmenyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan;Menimbang, bahwa dengan demikian sebagaimana uraian pertimbangantersebut di atas, dengan menyebutkan 2 (dua) /ocus delicti berbeda dalam 1 (Satu)peristiwa untuk 1 (Satu) tempus
Register : 20-02-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PA SUMEDANG Nomor 680/Pdt.G/2017/PA.Smdg
Tanggal 5 Juli 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
979
  • Dalil gugatan Penggugat No.1 Tergugat adalahpasangan suami isteri sah, yang menikah pada tanggal XX XXXX XXXXX,di KUA Kecamatan XXXXXXXXX kabupaten sumedang sebagaimanatercatat dalam kutipan akta nikah nomor: XX/XXX/XXXX/XXXX;Setelah Tergugat mencermati dalil gugtan Penggugat tersebut sudah sangatjelas didalikan bahwa waktu terjadinya peristiwa hukum tanggalXXXXXXXXXXX, sehingga peristiwa hukum tersebut dalam dalil gugatanPenggugat menggambarkan adanya perbedaan waktu (tempus), yaitu:a.
    Tanggal XXXXXXXXXXXXX sebagai wakiu/tempus pelaksanaanpernikahan Penggugat dengan Tergugat;b. Waktu/Tempus di Catatkannya Pernikahan Penggugat dengan Tergugatpada tahun XXXXX (kutipan akta nikah nomor: XX/XXX/XXX/XXXX);Dengan adanya 2 (dua) peristiwa hukum tersebut dalam formulasi SuratGugatan Penggugat, menimbulkan pertanyaan bagi Tergugat;= Siapa yang melaksanakan Pernikahan pada tanggalXXXXXXXXXXXXXXXXXXX tersebut ? Kutipan akta nikah nomor: XXXX/KXX/KXXXX/XXXX tersebut akta nikahsiapa ?
    Bila dilihat fakta dan dijadikandasar tempus, tahun berapa peristiwa pernikahan Penggugat dan Tergugattersebut yaitu dari usia/umur anak yang bernama ANAK yang dilahirkan dariPernikahan Penggugat dengan Terugat, pada saat ini anak tersebut sudahberumur 10 (sepuluh) tahun;Maka dengan tidak jelas dan terangnya peristiwa Hukum tersebut sudah sangatjelas gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libel);Oleh karena itu Tergugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini untuk menolak
    Putusan Nomor 680/Pdt.G/2017/PA.Smdgsehingga peristiwa hukum tersebut dalam dalil gugatan Penggugatmenggambarkan adanya perbedaan waktu (tempus), yaitu: Tanggal XXXXXXXXXXXXXXXX sebagai waktu/tempus pelaksanaanpernikahan Penggugat dengan Tergugat; Waktu/Tempus dicatatkannya pernikahan Penggugat dengan Tergugat padatahun 2004 (kutipan akta nikah nomor XXX/XXXX/XXX/XXXXKXX);Dengan tidak jelasnya dan terangnya Peristiwa Hukum tersebut yang dijadikandasar gugatan oleh Pengugat, berakibat pada surat gugatan
Register : 19-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 63-K/PM.III-12/AD/IV/2021
Tanggal 20 Mei 2021 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
Mulyono
20886
  • Jjelasmengungkapkan bagaimana cara tindak pidanadilakukan secara utuh.Bahwa dari uraian tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/73/K/AD/IV/2021 tanggal 14 April 2021 yang disusundengan dakwaan Alternatif komulatif, menurut MajelisHakim tidak memenuhi syarat sesuai dengan pasal 130ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 sepertiyang diuraikan diatas sebab dalam pasalpasal yangdidakwakan yaitu dakwaan Komulatif Kesatu pertama sajayang terdapat locus delicti dan tempus
    delicti serta uraianHal 4 dari 6 hal Putusan Nomor 63K/PM.III12/ADNV/2021MenimbangMengingatMenetapkankejadian Terdakwa dalam melakukan tindak pidana secarajelas, cermat dan lengkap tentang tindak pidana, kapandan dimana dilakukan sedangkan dakwaan Komulatifkesatu dan komulatif kedua yang didakwakan oleh OditurMiliter tidak diuraikan secara jelas dan lengkap tentanglocus delicti dan tempus delicti serta uraian kejadianTerdakwa dalam melakukan tindak pidana, kapan dandimana dilakukan, seharusnya Oditur
Putus : 13-06-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 342 K/PID/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — MARKUS BAGINDA alias MARKUS
840854 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , yang dilakukan padatanggal 11 Juni 2011 sebagai Tempus Delictie di Desa Koka,Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa sebagai LocusDelictie;Bahwa berdasarkan Surat Dakwaan itu sendiri, maka peristiwa yangterjadi sebagaimana Tempus Delictie di Locus Delictie adalah:Hal. 16 dari 29 hal. Put.
    , harusnya Surat Dakwaan atau Tuntutandinyatakan ditolak atau tidak dapat diterima;LUKAS ANGGONO juga tidak berada di locus pada tempus delictie,maka bagaimana bisa ada bujuk rayu yang dilakukan oleh PemohonKasasi kepadanya?Bagaimana bisa unsur delik dari Pasal yang didakwakan dianggapterbukti padahal LUKAS ANGGONO tidak berada ditempat padawaktu tersebut;Bahwa dalam kaitannya dengan tindak pidana bersamasama yangditujukan kepada IRWAN KALENSANG dan Dra. SANNY KORAAGHal. 17 dari 29 hal. Put.
    Keterangan LUKAS ANGGONO, Putusan hal. 23 garis datar 2, padapengukuran Saksi tidak ada di lokasi;Saksi IRWAN KALENSANG, keterangannya terdapat pada halaman24, namun tidak ada keterangan tentang yang bersangkutan tidakberada Locus pada Tempus Delictie, padahal Saksi telah memberikankesaksian secara jelas di bawah sumpah, Keterangan Saksi dapatdilinat di Nota Pembelaan;Saksi Dra.
    Surat Dakwaan dan juga di amininoleh Judex Facti, diketahui uang yang diserahkan kepada PemohonKasasi dari LUKAS ANGGONO sebagai akibat dari Jual Beli Tanahmilik Pemohon Kasasi di Desa Koka, Kecamatan Tombulu KabupatenMinahasa, semuanya dilakukan secara mengangsur dan terjadisebelum tanggal 11 Juni 2011, dan tidak dilakukan di Lokasi Tanahobjek Jual Beli, Desa Koka, Kabupaten Minahasa;Bahwa dari uraian tersebut di atas, maka tidak terdapat perbuatanyang dilakukan oleh Pemohon Kasasi di /ocus pada tempus
    Putusan Pengadilan Negeri dan Tinggi Manado juga telah salah, ketikamenghukum Pemohon Kasasi atas peristiwa di Desa Koka, KecamatanTombulu, Kabupaten Minahasa pada tanggal 11 Juni 2011, sebagaiLocus dan Tempus Delictie;Karena pada waktu dan tempat tersebut tidak ada perbuatan yangdilakukan oleh Pemohon Kasasi, apalagi bersamasama dengan IRWANKALENSANG dan Dra. SANNY KORAAG;3.
Register : 23-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 141/ PID /2015/ PT.PLG
Tanggal 8 Desember 2015 — DEDE KURNIA ALS EDO BIN ENDANG ROKIAT
9035
  • Locus delicti dan Tempus delicti Perobuatan (yang dituntut kedua kali)adalah sama dengan yang pernah diputus terdahulu.Dalam UndangUndang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang HakAsasi Manusia, dalam pasal 18 ayat (5) menyatakan: setiap orang tidakdapat dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama atas suatuperbuatan yang telah memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatanhukum tetap.Setelah membaca dan mencermati Surat Dakwaan Jaksa Penuntut UmumNo.Reg.Perkara:PDM463/Euh.2/03/2014
    Terlampir Il) dengan perkarasekarang ini Nomor: 1352/Pid.Sus/2015/PN.Plg (Surat Dakwaan Terlampir Ill)dapat dilihat pada: Tempat kejadian peristiwa pidana (locus delicti) yaitu: Pada perkara Nomor: 937/Pid.Sus/2015/PN.Plg, bertempat di JalanKebangkan Il Kelurahan 8 llir Kecamatan llir Timur Palembang tempatdipingir Dam;e Pada Perkara Nomor: 1352/Pid.Sus/2015/PN.Plg, bertempat di JalanKebangkan Il Kelurahan 8 lir Kecamatan lir Timur Palembangtepatnya dipinggir Dam; Waktu kejadian peristiwa pidana (tempus
    tentangHapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana, suatuperkara tidak dapat diajukan kembali untuk yang kedua kalinya atau dapatdikatakan Nebis In Idem jika perkara sebelumnya sudah pernah diperiksasebelumnnya, diadili dan diputus di pengadilan yang sama dan telahmempunyai kekuatan hukum yang mengikat (inkracht van gewjsde), danyang tetap bertalian dengan tindak pidana yang sama, terhadap orang yangsama (pelapor, pengadu, saksi dan terhadap Terdakwa yang sama), begitupula terhadap waktu (tempus
    Penuntut Umum dalam membuat Surat Dakwaannya sudah memenuhiketentuan syarat formil maupun syarat materiel (sesuai pasal 143 ayat (2)KUHAP) mengenai surat dakwaan yang telah diberi tanggal danditandatangani oleh Penuntut Umum serta kelengkapan identitastersangka secara jelas dan Tempus delictie maupun Locus delictiedimana dalam dakwaan Penuntut Umum telah menguraikan tempusmaupun locus delictie tepatnya kejadian tindak pidana yang dilakukanoleh terdakwa yang bersesuaian dengan keterangan para saksi
    delictie perobuatan (yang dituntut keduakali) adalah sama dengan yang pernah diputus terdahulu;Bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut umum yang diajukan kepersidangan, memang terdapat Locus Delicti yang sama denganputusan terdahulu yaitu dipinggir DAM Jalan Kebangkan Il Kelurahan 8llir Kecamatan llr Timur Kotamadya Palembang akan tetapi TempusDelictie perkara yang diajukan eksepsi saat ini yaitu jam 09.00 WIBsangatlah berbeda dengan Tempus Delictie pada perkara terdahuluyaitu jam 10.30;Halaman
Putus : 28-09-2010 — Upload : 27-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 920 K/PID/2010
Tanggal 28 September 2010 — ANSELMUS APAUT alias ANSEL
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 920 K/Pid/2010menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formaldapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonKasasi/Terdakwa pada pokoknya adalah sebagai berikut :a.Judex Facti tidak cermat dalam mencermati secara saksama turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Kefamenanu ;Surat dakwaan Jaksa Penuntut hukum dibacakan di persidangan sebelumterigister dalam register perkara di Pengadilan Negeri Kefamenanu ;Penggabungan perkara, Locus dan tempus yang
    Hal ini didasarkan dengan alasan :Dakwaan :Kesatu : Tempus dan Locus atas perbuatan Terdakwa pada tanggal23 September 2007 bertempat di Desa Bijeli, KecamatanNoemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, sedangkan ;Kedua : Tempus dan Locus ; tanggal 3 Maret 2008 bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri Kefamenanu, di Jin.
Register : 06-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 09-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 24/Pid/2016/PT TTE
Tanggal 12 Januari 2017 — Jefry Ham Alias Jefry;
10635
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Labuha;Atau mohon putusan yang seadiladilnya et aequo et bonoMenimbang, bahwa putusan hakim tingkat pertama didasarkan padapertimbangan mengenai waktu tidak pidana /tempus delicti tersebut dilakukan.Dalam uraian dakwaan Jaksa Penuntut Umum tindak pidana dilakukan pada tanggal26 Juli 2016 tidak bersesuaian dengan dalil Penuntut Umum seperti terdapat dalampemeriksaan laboratorium kriminalistik No. LAB 2007/DTF/VIII/2015 tanggal 12Oktober 2015.
    Tempus delicti seperti tersebut diatas diulang atau terdapat dalamHalaman 8 dari 10 Halaman Putusan Nomor 24/PID/2016/PT.TTEsurat tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengemukakan tindak pidana terjadipada tanggal 26 Juli 2016;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum menguraikan waktu tindak pidanatempus delicti tanggal 26 Juli 2016 secara berulangulang, maka penyebutan waktutindak pidana itu sudah bersifat final sehingga apabila terdapat kekeliruan tidak dapatdikatakan sebagai kekhilafan atau salah ketik
    semata;Menimbang, bahwa waktu tindak pidana /tempus delicti sebagaimana terdapatdalam surat dakwaan berbeda dengan waktu tindak pidana seperti disebutkan dalamBerita Acara Pemeriksaan Labororatorium Kriminalistik No.
Register : 21-08-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 168/Pid.B/2019/PN Gst
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
1.FIRMAN H. SIMORANGKIR, SH.MH
2.YAATULO HULU, SH
3.ERWINTA TARIGAN, SH
Terdakwa:
REPU PUTRA JAYA NDURU Als REPUTASI.
16863
  • Kesulitan itu terjadi, disebabkan berbagaifaktor: tindak pidana baru diketahui beberapa saat atau beberapa hari sesudahkejadian, keterangan yang diperoleh mengenai tempat dan waktu kejadian,saling berbeda antara saksi yang satu dengan yang lain, barang bukti yangdiperoleh, tidak berdaya memberi informasi yang akurat mengenai tempus danlocus delicti.
    Jikapenerapan penyebutan /ocus delicti dan tempus delicti mesti persis dan akurat,sehingga dituntut surat dakwaan harus menyebut secara tunggal dan pasti,penegakan hukum melalui peradilan pidana (criminal justice system) akanlumpuh total, yang berakibat semua perilaku kriminal tidak bisa dituntutpertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang dilakukan.
    Maka untukmengantisipasi akibat dimaksud, doktrin dan praktek pengadilan telahmelenturkan (to flex) atau mengembangkan (to growth) penyebutan locusdan tempus delicti secara alternatif. Simbol altenatif yang selalu dipergunakandi sekitar tempat atau waktu. Bisa juga lingkungan tempat tertentu danjangka waktu tertentu (M. Yahya Harahap, SH., Pembahasan Permasalahandan Penerapan KUHAP, Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, danPeninjauan Kembali, Edisi Kedua, Sinar Grafika, halaman 131).
Putus : 25-06-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 86/PID/2014/PTK
Tanggal 25 Juni 2014 — ADELBERTUS LANATA, Cs.
11481
  • KEBERATAN TERHADAP SURAT DAKWAAN' JAKSA PENUNTUTUMUM :>,~~Bahwa, Judex Facti Pengadilan Negeri Kalabahi maupun Jaksa Penuntut Umumdari Kejaksaan Negeri Kalabahi telah melanggar ketentuan Hukum Acara Pidana(KUHAP) yang berlaku dipersidangan dalam Pasal 143 Ayat (2) huruf bKUHAP antara lain, karena :Jaksa Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya disusun secara tidak cermatdalam pencantuman Tempus Delicti, dimana dalam Dakwaan Jaksa PenuntutUmum tersebut, disebutkan pada hari Sabtu, tanggal 3 Agustus 2013
    mereka bertindak secara sendirisendiri, sejaktanggal 3 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 30 Oktober2013 atau setidaktidaknya pada waktu lain atau padasuatu waktu yang sudah tidak diketahui secara pasti lagi,yaitu antara bulan Januari 2013 sampai dengan bulanDesember yang masih dalam tahun 2013 telahmelakukan........ dst;* Bahwa cir uraian Dakwaan dalam bentuk Kumulatifatau Kumulasi seperti ini adalah memberikan rasa nyamanbagi Jaksa Penuntut Umum dari keraguraguannya atauakan keliru menyebutkan Tempus
    Ketiga,bahwa mereka TerdakwaI ADELBERTUS LANATA,TerdakwaII BENEDIKTUS MAIMA, dan TerdakwaIIlGREGORIUS LANMAI bersamasama dengan saksiYULIUS ATALAKA dan saksi YAKOB MAMAT ......... dst,pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2013 sekitar pukul 23.00Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentudalam bulan Agustus tahun 2013 ........ dst;+ Bahwa ciri uraian dalam bentuk Alternatif seperti iniadalah telah memberikan kepastian waktu kepadaPenuntut Umum dalam menyebutkan dan menetapkanWaktu Kejadian atau Tempus
    Sedangkan dalam kalimat padasuatue waktu tertentu adalah mengandung maknaketepatan waktu yang sudah diketahui jelas dan pasti.+ Bahwa dari penjelasan tersebut di atas dapat disimpulkan adanyaperbedaan Waktu Kejadian atau Tempus Delicti, yaitu :1.
    Delicti dimana dakwaan Penuntut Umum tersebut,disebutkan pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2013, sedangkan dari faktafakta hukumyang terungkap dipersidangan bahwa kejadian yang mengakibatkan meninggalnyakorban ISAK KAFOMAT tersebut yang sebenarnya terjadi adalah pada hari Sabtu,tanggal 31 Agustus 2013, sehingga hal tersebut bisa mengakibatkan dakwaan tersebutkabur atau tidak jelas (obscuurlibel) sebagaimana dalam ketentuan pasal 143 ayat (2)Bahwa kesalahan pencantuman tempus delicti dalam surat
Register : 06-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 15-02-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 50/Pid/2022/PT MDN
Tanggal 15 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : David Arisandi Sidabalok Als David Diwakili Oleh : Marolop Situmorang
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RIS PIERE HANDOKO
9737
  • IDEMSIDABALOK Nomor: 440.455/1001/VER/XII/2020 Puskesmas Ambarita.3) Dilinat dari Locus Delicti (Tempat Kejadian Pekara) dan Tempus Delicti(Waktu Kejadian Perkara :Bahwa dalam perkara Nomor: 64/pid.B/2021.PN/Blg perbuatan pidanaTerdakwa David Arisanadi Sidabalok Als David terjadi di depan rumahMangatur Sidabalok yang diuraikan pada berkas perkara bagianketerangan saksi yaitu Simon Sidabalok.Sedangkan dalam PerkaraNomor : 164/Pid.B/2021/PN.Blg Blg terjadi di depan rumah korban (IdemSidabalok) yang
    diuraikan pada berkas perkara pada bagian keterangansaksi yaitu Idem Sidabalok.Bahwa Mengenai Tempus/ Waktu Kejadian Perkara, bahwa Tempus/ waktukejadian perkara No: 164/Pid.B/2021/PN.Blg yaitu pukul 21.40 WIBsedangkan dengan perkara No : 64/Pid.B/2021/PN.Blg yaitu sekitar jam21.30 WIB.Artinya Perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa tidakdilakukan disaat yang bersamaan, melainkan dilakukan dalam lama waktuyang berbeda.Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 50/Pid/2022/PT MDNBahwa perbuatan pidana yang
    Begitu pula terhadap waktu (tempus delicti), dan tempat kejadian (locusdelicti) yang sama pula apabila salah satu unsur tidak dapat dipenuhi makatidak bisa dikatakan Nebis In Idem.Oleh karena itu kami Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosirmemohon supaya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa danmengadili perkara ini pada tingkat Banding menolak permohonan banding dariTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya dan untuk memenuhi rasa keadilanmenerima kontra memori banding Jaksa Penuntut