Ditemukan 6859 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 25-10-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 31/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
1.MAHMUD
2.AKHMAD
3.NYOMAN CITRAWAN
4.JAHARUDDIN
5.WAYAN SUPARTA, S.Pd.H.
6.NENGAH PUTRA YASA
7.WAYAN SUDHARMA
Tergugat:
KEPALA DESA DOROKOBO KABUPATEN DOMPU
13465
  • Bahwa pada tanggal 2 November 2010 Bupati Dompu mengeluarkanKeputusan Nomor : 272 Tahun 2010 Tentang Pengangkatan Kepala DesaDorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu bernama ANAS denganmasa jabatan 6 (enam) tahun terhitung sejak pelantikan. (Bukti T1)3.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 05tahun 2010 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana diperbaharuidengan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 13 tahun 2013Tentang Tata Tata cara Pencalonan, Pemilihan, PengesahanPengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, Pasal 65 ayat (3)Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memegang jabatanselama 6 (enam) tahun terhitung sejak pelantikan dan sesudahnya dapatdipilih
    Bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Dompu Nomor: 13 Tahun 2013Tentang Tata Tata cara Pencalonan, Pemilihan, PengesahanPengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa dan Perda KabupatenDompu Nomor 12 tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas PerdaNomor 17 tahun 2011 Tentang Tentang Tata cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa bahwamasa jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa samasama selama 6(enam) Tahun.8.
    (Bukti T18)35.Bahwa terbitnya Keputusan Nomor : O08 Tahun 2018 tentangPemberhentian Perangkat Desa Dorokobo Kecamatan Kempo KabupatenDompu tertanggal 05 April 2018 telah sesuai dengan Perda Nomor 17Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa pasal 14 ayat (2)berbunyi Perangkat Desa diberhentikan sebagaimana dimaksud denganayat (1) huruf c karena: a Berakhir masa jabatan/masa kerja.
    perangkat desadilaksanakan pada saat akhir masa jabatan Perangkat desa lama danditetapbkan sebagai tanggal pelantikan.
Register : 08-09-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 27/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat:
Ahmad
Tergugat:
Bupati Donggala
Intervensi:
Andi Liu
11538
  • Bahwa tanggal 27 Juli 2020 Penggugat mengetahui UndanganPelantikan Kepala Desa Tambu dengan NOMOR 005/0785/PMD/2020yang isinya undangan tersebut adalah menentukan hari/tanggal(Rabu,29 Juli 2020), waktu (09.30 Wita) dan tempat (Gedung KasiroomKantor Bupati Donggala), pelantikan 7 Kepala Desa yang ditanda tanganoleh Tergugat. Bahwa tanggal 29 Juli 2020 terjadilah Pelantikan sesuai dengan suratundangan.
    TENTANG TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN;Bahwa tanggal 27 Juli 2020 Penggugat mengetahui UndanganPelantikan Kepala Desa Tambu Kecamatan Balaesang KabupatenDonggala dengan NOMOR 005/0785/PMD/2020 yang isinya undangantersebut adalah menentukan hari/tanggal(Rabu,29 Juli 2020),waktu(09.30 Wita) dan tempat (Gedung Kasiroom Kantor BupatiDonggala), pelantikan 7 Kepala Desa yang ditanda tangan olehTergugatBahwa tanggal 29 Juli 2020 terjadilan Pelantikan sesuai dengan suratundanganBahwa pada tanggal 10 Agustus
    Tergugatmengatakan tidak ada pelantikan tunggu pemilihan 2021".Bahwa pada tanggal 29 Juli 2020, terjadilah pelantikan terhadapDelapan Kepala Desa termasuk Desa Tambu Kecamatan BalaesangKabupaten Donggata.Bahwa mengenai alasan gugatan Menurut Pasal 53 ayat (2) UU No. 5Tahun 1986 Jo. UU No. 9 Tahun 2004 adalah Asasasas umum yangbaik (AAUPB), UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelengaraan Negarayang Bersih dan Bebas dari KKN.
    Donggala Nomor:275/44.495/Sek Perihal: Permohonan Pelantikan KepalaDesa Terpilih, tanggal 23 Desember 2019 (fotokopi sesualdengan fotokopi);4.
    serentak tanggal 31 Desember 2019; Bahwa setelah 31 Desember 2019, ada 8 (delapan) Desa yangbelum dilantik Kepala Desanya; Bahwa Pelantikan Kepala Desa di rumah Jabatan BupatiDonggala; Bahwa kedelapan Desa yang belum pelantikan Kepala Desanyaterkait adanya gugatan di Pengadilan Negeri Donggala;.
Putus : 20-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 86 PK/TUN/2014
Tanggal 20 Nopember 2014 — YOSEP MATURBONGS VS EDMUNDUS MATURBONGS DAN BUPATI MALUKU TENGGARA
4129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 70 Tahun 2012 tanggal 20 Januari 2012 sudahdefinitif, artinya Keputusan Tergugat tersebut tidak lagi memerlukan persetujuanatau pengesahan dari pihak lain dan karenanya menimbulkan akibat hukum bagiPenggugat sehingga memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 9 UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986;2 Pengajuan Gugatan Dalam Tenggang Waktu;Bahwa Penggugat mengetahui adanya Keputusan Tergugat tersebut pada tanggal6 Februari 2012 ketika dilaksanakan pelantikan
    Keberatankeberatan tersebut ternyata diabaikan begitusaja oleh Tergugat dan bahkan Tergugat melaksanakan pelantikan anggotaBadan Saniri Ohoi Kolser yang sebenarnya telah diketahui oleh Tergugatsebagai caloncalon yang cacat hukum karena pencalonannya sebagaianggota Badan Saniri tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu didalam lingkup faam/marga di Ohoi Kolser sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun2009, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
    ;Pasal 53 ayat (1) Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 05 Tahun 2010menyatakan: Calon Orongkai terpilih dilantik oleh Bupati paling lama 15(lima belas) hari terhitung sejak tanggal diterbitkan keputusan Bupati.Namun demikian, ternyata pelantikan Kepala Ohoi Kolser dilaksanakan olehTergugat pada tanggal 6 Februari 2012 atau 17 (tujuh belas) hari setelahditerbitkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 70 Tahun 2012tanggal 20 Januari 2012;Dengan demikian, pelantikan Kepala Pemerintahan Ohoi Kolser
    Ironisnya, ketika Penggugat dan wargaOhoi Kolser lainnya yang menjadi korban karena sikap pengabaian danpembiaran serta kebijakan yang keliru oleh Tergugat, berada di pengungsiandengan perasaan yang hancur karena telah kehilangan rumah dan segala hartabenda yang dimiliki, ternyata Tergugat malah menerbitkan Keputusan Nomor 70Tahun 2012 pada tanggal 20 Januari 2012 serta melaksanakan pelantikan KepalaOhoi Kolser atas nama Yosep Maturbongs yang sejak awal telah mendapatkeberatan dari Marga/Matarumah
    Kepala Pemerintahan Ohoi/Ohoi Rat;5 Bahwa batas waktu mekanisme pengusulan dan pelantikan yang di dalilkanoleh Penggugat telah melebihi dari waktu yang ditentukan sebagaimanayang diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku TenggaraNomor 04 Tahun 2009, hal tersebut dikarenakan adanya pertimbanganstabilitas keamanan dan atau terjadinya konflik internal antar warga yangberimbas pada pertumpahan darah serta pembakaran beberapa rumahpenduduk termasuk rumah Penggugat.
Register : 30-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 1 P/HUM/2019/PN Byw
Tanggal 30 September 2019 — PEMOHON RUDY HARTONO, Dkk TERMOHON : BUPATI KABUPATEN BANYUWANGI (TERMOHON 1) DPRD KABUPATEN BANYUWANGI (TERMOHON 2)
24462
  • Bahwasanya, untuk dapat ditetapkan sebagai calon kepala desa yang berhakdiplih, pada pasal 36 ayat (1) UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa telahmenyatakan secara tegas, bahwasanya bakal calon kepala desa yang memenuhipersyaratan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 33 UU No. 6 tahun 2014tentang Desa junto pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten BanyuwangiNomor 9 tahun 2015 tentang Pedoman, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan
    Biaya Pelantikan.4) Biaya pemilihan kepala desa antar waktu melalui Musyawarah Desadibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja desa.5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembiayaan pemilihan Kepala Desa akandiatur dalam dalam Peraturan Bupati.2.
    Menyatakan pasal 86 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Daerah KabupatenBanyuwangi Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DaerahKabupaten Banyuwangi Nomor 9 tahun 2015 tentang Pedoman, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa bertentangan denganpasal 34 ayat (6) UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;4.
    Menyatakan pasal 24 dan pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor9 tahun 2015 tentang Pedoman, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, danPemberhentian Kepala Desa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidakberlaku umum;5.
    Menyatakan pasal 86 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Daerah KabupatenBanyuwangi Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DaerahHak Uji Materiil Perda Pilkades.Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 tahun 2015 tentang Pedoman, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum sepanjang tidak dimaknai dantidak dilaksanakan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten;6.
Register : 16-04-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 106/Pid.B/2019/PN Tbt
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.TULUS SIANTURI
2.OKTO SAMUEL SILAEN, SH.
3.HEPPY KRISTINA SIBARANI, SH
4.RACHMAT HIDAYAD,SH
5.SAI SINTONG PURBA, SH
Terdakwa:
ABDUL RAHMAN alias RAHMAN
11217
  • 0822-9927-5297 dan 0821-6646-4609 dengan Nomor Imei 1 : 3559917082291247
  • 1 (satu) helai kaos berwarna hitam yang terdapat logo tulisan #2019 GANTI PRESIDEN / # SECARA KONSTITUSIONAL berwarna putih
  • 1 (satu) buah topi berwarna hitam yang bertuliskan tulisan Arab berwarna putih
  • 1 (satu) potong kaos berwarna hitam yang terdapat logo tulisan #2019 GANTI PRESIDEN / #SECARA KONSTITUSIONAL berwarna putih
  • 1 (satu) lembar Undangan Tabligh Akbar Tausyiah Kebangsaan Pelantikan
    IPNU dan IPPNU memperingati HARLAH 93 NU
  • 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Kegiatan acara Pelantikan dan Tabligh Akbar, tanggal surat 22 Februari 2019 yang ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Cabang NU Kota Tebing Tinggi An.Ir.
    MUSLIM ISTIQOMAH; Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acaraTablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU)yang ke93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di JalanSutomo Kel. Rambung Kec.
    Tebing Tinggi Kota Kota TebingTinggi tepatnya di Lapangan Sri Mersing (lapangan Merdeka) KotaTebing Tinggi diadakan acara Tablig Akbar dalam rangka memperingatihari lahir Nahdatul Ulama (NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (IkatanPelajar Nadhatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NadhatulUlama);Bahwa yang hadir atas undangan dalam acara tersebut adalahWalikota Tebing Tinggi, Pejabat Polda Sumut Ibu Ibu Perwiritan SekotaTebing Tinggi, Masyarakat Kota Tebing Tinggi, Pelajar Sekota TebingTinggi,
    AHMAD MUWAFIQ, SAG; Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acaraTablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU)yang ke93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) danIPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan padahari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di JalanSutomo Kel. Rambung Kec.
    Saksi ZULPAN NASUTION, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya dihadirkan di persidanganyakni mengenai keributan yang terjadi pada saat acara tablighakbar tausiyah kebangsaan memperingati hari ulang tahunNahdlatul Ulama (NU) serta Pelantikan IPNU dan IPPNU;Halaman 11 dari 51 Putusan Nomor 106/Pid.B/2019/PN Tbt Bahwa keributan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 27Februari 2019, sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Sutomo, KelurahanRambung, Kecamatan
    Saksi RIZKI RAMADHAN alias RISKI alias IOT, di bawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya dihadirkan di persidanganyakni mengenai keributan yang terjadi pada saat acara tablighakbar tausiyah kebangsaan memperingati hari ulang tahunNahdlatul Ulama (NU) serta Pelantikan IPNU dan IPPNU; Bahwa keributan tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 27Februari 2019, sekira pukul 11.40 Wib di Jalan Sutomo, KelurahanRambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing
Register : 12-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 25/G/2014/PTUN.Mks
Tanggal 3 Juni 2014 — Andi Farmila Elyas, SE sebagai Penggugat ; M E L A W A N : Bupati Enrekang sebagai Tergugat
7638
  • (obyek sengketa) telah terbukti diterbitkansecara bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlakuKhususnya UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang PemerintahanDaerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa sertaPeraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2007 Tentang TataCara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desaserta bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baikkhususnya Asas Kecermatan dan Asas Kepastian Hukum, sehingga
    Putusan No. 25/G/2014/PTUN.Mkse Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaPeraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 dan Peraturan Daerah KabupatenEnrekang Nomor 06 tahun 2007 aquo yang merupakan aturan pelaksanaan dariUndangUndang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentangPemerintahan Daerah didalamnya diatur mengenai pemberhentian tetap danpemberhentian sementara Kepala Desa serta mekanismenya
    Desa maupun dalam UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah;Untuk jelasnya mengenai berhentinya dan pemberhentian Kepala Desa,maka berikut ini Tergugat mengutipkan isi Peraturan Perundangundangan(Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 tahun 2005 Tentang Desa/PeraturanDaerah Kabupaten Enrekang Nomor 06 Tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDesa) sebagai berikut: Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
    adalahuntuk melaksanakan tugas dan kewajiban Kepala Desa setelahKepala Desa Tapong aquo (Penggugat) diberhentikansementara diatur pada pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor72 Tahun 2005 Tentang Desa/Pasal 48 ayat 3 PERDAKabupaten Enrekang Nomor 06 tahun 2007 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danpemberhentian Kepalae Dari uraianuraian tersebut diatas jelaslah bahwa dikelurkannyaobyek sengketa oleh Tergugat adalah berdasarkan PeraturanPerundangundangan yang berlaku dalam
    Putusan No. 25/G/2014/PTUN.MksBaik pemberhentian tetap maupun pemberhentian sementara terhadapseorang Kepala Desa secara jelas dan konkrit diatur dalam Peraturan PemerintahNomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa dan PERDA Kabupaten Enrekang Nomor06 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan dan Pemberhentian KepalaDemikian juga pengangkatan Sekretaris Desa sebagai Penjabat yangmenggantikan Kepala Desa yang diberhentikan sementara untuk melaksanakantugas dan kewajiban Kepala
Register : 26-07-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 11-02-2019
Putusan PTUN KENDARI Nomor 23/G/2018/PTUN.Kdi
Tanggal 29 Nopember 2018 — DARMAWAN, S.E., BIN BUNDU (P) VS BUPATI BOMBANA (T)
10841
  • ini Penggugat telah diberhentikan oleh Bupati Bombana melaluiKeputusan Bupati Bombana Nomor : 183 Tahun 2018 Tentang PemberhentianKepala Desa Baliara Kepulauan dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa BaliaraKepulauan Kecamatan Kabaena Barat Kabupaten Bombana tertanggal 14 Mei2018, bahwa tindakan Tergugat dengan memberhentikan Penggugat melanggarUndang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 39 ayat (1) yangberbunyi : Kepala Desa memegang masa jabatan selama enam tahun terhitungsejak tanggal pelantikan
    Baho, S.Pd dari jabatannyasebagai Pejabat Kepala Desa Baliara Kepulauan Kecamatan Kabaena BaratKabupaten Bombana terhitung sejak dilaksanakannya pelantikan Kepala DesaBaliara Kepulauan terpilin disertai dengan ucapan terima kasih atas segalapengabdian dan jasa jasanya selam memangku Jabatan tersebut ; 9.
    Bahwa gugatan Penggugat pada poin 1 (satu) halaman 4 mendalilkanpenerbitan objek sengketa melanggar Pasal 39 ayat (1) Undang UndangNomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang berbunyi : Kepala Desa memegangmasa jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan ; Alasannya adalah bahwa dalil Penggugat ini dasar hukumnya tidak tepat dantidak jelas, oleh karena perihal masa jabatan Kepala Desa memang diaturdalam peraturan perundangundangan yang mana memberikan batasan ataumasa berakhir jabatan sebagai
    Gugatan Penggugat pada poin 12 dan poin 13 serta poin 16 yang mendalilkanpenerbitan objek sengketa melanggar Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturandaerah Kabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa yangberbunyi : Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan : Kepala Desa yang disangkatelah melakukan tindak pidana dan perkaranya sedang dalam pemeriksaansampai dengan putusan oleh Pengadilan dapat diberhentikan sementaradengan keputusan
    register Peraturan daerahKabupaten Bombana untuk Tahun 2017, menyebutkan Peraturan DaerahKabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2017 adalah Peraturan daerahKabupaten Bombana Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, bukan tentangPencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.Selanjutnya jikalau yang dimaksudkan Penggugat karena terjadi kesalahanketik adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 02 Tahun 2007Perkara Nomor : 23/
Register : 03-12-2010 — Putus : 08-06-2011 — Upload : 10-05-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 40/G/2010/PTUN- SMD
Tanggal 8 Juni 2011 — -T A R J I D I N VS -BUPATI KUTAI BARAT
12124
  • Bahwa masa jabatan Petinggi sebagaimana tertuang dalam DiktumKetiga Keputusan Tergugat Nomor : 140/K.1067/2007, tanggal 18Desember 2007, selama 6 (enam) tahun, sejak tanggal pelantikan,maka dengan demikian masa Jabatan Penggugat berakhir sampaidengan Desember 2013;3. Bahwa Surat Keputusan Tergugat 141/K.743/2010, tanggal 18Agustus 2010, tentang Pemberhentian Petinggi (atas namaPenggugat) dan Pengangkatan Penjabat Petinggi KampungRembayan Kecamatan Mook Manaar Bulant, atas nama Sdr.
    Bahwa berdasarkan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai BaratNomor 10 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun 2005 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Penggangkatan, Pelantikan danPemberhentian Petinggi, yang selanjutnya disingkat dengan PerdaNo. 10/2007, menyebutkan :Pasal 38:Ayat : (1). Petinggi berhenti apabila :a.b.Meninggal dunia;Permintaan Sendiri;. Diberhentikan;.
    BuktiP1 : Foto Copy Peraturan Daerah KabupatenKutai Barat No. 10 Tahun 2007, tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 15 Tahun2006, Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi;(sesuai foto copy)2. Bukti P2: Foto Copy Peraturan Daerah KabupatenKutai Barat No. 15 Tahun 2006, Tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Petinggi (Sesuai foto copy)3.
    Bukti T12 Foto copy PeraturanDaerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 10 Tahun 2007Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten KutaiBarat Nomor : 15 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan PemberhentianPetinggi, (Sesuai Dengan Aslinya);16.
    Bukti T14 Foto copy PeraturanDaerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 15 Tahun 2006Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan,Pelantikan Dan Pemberhentian Petinggi, (Sesuai denganFoto Copy);18. Bukti T15 Foto copy PeraturanDaerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 17 Tahun 2006Tentang Tata Cara Pembentukan Badan PermusyawaratanKampung, (Sesuai Dengan Foto Copy) ;19. Bukti T16 Foto copy SuratPernyataan tanggal 13 Agustus 2010 an.Muhammad; (SesuaiDengan Aslinya);20.
Putus : 14-07-2011 — Upload : 14-11-2012
Putusan PN LAMONGAN Nomor 03/Pdt.G/2011/PN.LMG
Tanggal 14 Juli 2011 —
443
  • Dalam perkara ini persidangan pertama dilaksanakan padatanggal 10 Pebruari 2011, maka tidak ada alas an bagi Turut Tergugat luntukmenunda atau membatalkan pelantikan Turut Tergugat Il, sehingga permohonanpenundaan atau membatalkan pelantikan tidak mungkin bisa dilaksanakan. Dengandemikian permohonan ini harus dinyatakan ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Foto copy surat dari Lembaga Advokasi dan Pengembangan HukumKOSGORO Propinsi Jawa Timur Nomor : 006/LAPH/K/JATIM/let/13011113tertanggal 13 Januari 2011, perihal Penundaan/pembatalan pelantikan, yangtelah diberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan Foto copydipersidangan, lalu diberi tanda P2; 3.
    Foto copy Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Penelitidan Penguji Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Desa Badurame,Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan tanggal 3 Desember 2010, yang telahdiberi meterai secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinyadipersidangan, lalu diberi tanda T2; 3.
    Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun2006 tanggal 14 Agustus 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yangtelah diberi meteral secukupnya dan telah disesuaikan dengan aslinyadipersidangan, lalu diberi tanda TT6; 7.
    Lamongan No.12 Tahun 2006 Tentang Tata CaraPencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta45Peraturan Bupati Lamongan No. 23 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pencalonan,Pengangkatan Dan Pelantikan Perangkat Desa Lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan MajelisHakim tersebut diatas maka menurut Majelis Hakim Penggugat telah gagalmembuktikan dalil pokok gugatannya dan sebaliknya para tergugat dan turut tergugattelah berhasil membuktikan dalil bantahannya
Register : 16-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 11-01-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 223/B/2020/PT.TUN.SBY
Tanggal 7 Desember 2020 — BUPATI SUMENEP vs AHMAD RASIDI
230103
  • Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaGHAZALI, Nomor 141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut : === = 222 vee nnn nee none3.1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/485/KEP/435.012/2019, tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Pemilihan KepalaDesa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal02 Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.,; 3.2 Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaH.
    Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaGHAZALI, Nomor 141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: 3.1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/485/KEP/435.012/2019, tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Pemilihan KepalaDesa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal02 Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.,; 3.2 Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaH.
Putus : 17-04-2013 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SERANG Nomor 55 / Pdt.G / 2012 / PN.SRG
Tanggal 17 April 2013 — AHMAD ALWAN I W A N J I R J I S L A W A N PANITIAPANWAS BOJONEGARA PELAKSANA PEMILIHAN KEPALA DESA MARGAGIRI H. RUHUL AMBPD BPD DESA MARGAGIRI CAMAT KECAMATAN BOJONEGARA KEPALA BAGIAN PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN SERANG BUPATI KABUPATEN SERANG
515229
  • Halaman 5 dari 28 halamanDALAM PROVISI :Mengabulkan permohonan penangguhan pelaksanaan pelantikan terhadapcalon terpilih Tergugat III sebagai Kepala Desa Margagiri, KecamatanBojonegara, Kabupaten Serang yang tidak memenuhi persyaratan sebelumadanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap mengenai pokok perkara ;DALAM POKOK PERKARA1.2.
    Suarat suara pemilih perempuan sebanyak 1.991 suara, surat suara sah1.972 suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 19 suara ; aoanonn== Bahwa proses dan tahapan pemilihan Kepala Desa Margagiri KecamatanBojonegara telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundangundanganyang berlaku, dengan berpedoman kepada Pemeraturan Pemerintah Nomor 72Tahun 2005 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
    Suarat suara pemilih perempuan sebanyak 1.991 suara, surat suara sah1.972 suara, dan surat suara tidak sah sebanyak 19 suara ; Bahwa proses dan tahapan pemilihan Kepala Desa Margagiri KecamatanBojonegara telah dilakasanakan sesuai dengan Peraturan PerundangUndanganyang berlaku, dengan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun2005 Tentang Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2006Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
    Halaman 15 dari 28 halamanKabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengngkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa ; Bahwa berdasarkan uraian dan dalildalil yang dikemukakan diatas, makagugatan Para Penggugat harus dikesampingkan atau setidaktidaknya harus ditolakdan dinyatakan tidak dapat diterima ; Bahwa berdasarkan uraian diatas, kami mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, agar berkenan memutuskan sebagai berikut:1.2.Menerima
    Bahwa Keputusan Bupati (Turut Tergugat IV) Nomor : 141.1/Kep.460Huk/2012 Tentang Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih DesaMargagiri Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, ditetapkan sebagaitindak lanjut dari Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Margagiri (TurutTergugat I) Nomor : 4/BPDMrg/IX/2012 tanggal 4 September 2012 TentangPenetapan Kepala Desa Terpilih Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara Serang masa bakti 2012 2018; 5.
Register : 22-10-2007 — Putus : 12-02-2008 — Upload : 21-04-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 52/G/TUN/2007/PTUN.SMG
Tanggal 12 Februari 2008 — Tn. WILOPO Melawan BUPATI PATI
8930
  • Surat Keputusan Tergugat in casu bertentangan dengan PeraturanPerundangundangan yang berlaku yaitu Peraturan DaerahKabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan AtasPeraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2001 TentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan PemberhentianKepala DeSaj 220222 onen anne nn no neeb. Surat Keputusan Tergugat in casu bertentangan dengan AsasAsasUmum Pemerintahan Yang Baik, knususnya :. Asas Kepastian Hukum / Principle of Legal Security ;Il.
    Bahwa berdasar Keputusan Bupati Pati Nomor 21 Tahun 2004 tentangPetunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PatiNomor 5 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, disebutkan bahwa BPDWajib Mengusulkan penyesuaian Masa Jabatan dari 5 (lima) tahunmenjadi 10 (sepuluh) tahun bagi Kepala Desa yang kinerjanya baikserta memenuhi persyaratan untuk disesuaikan masa jabatannya;.
    berkaitandengan Penilaian BPD Desa Bulungan Kecamatan Tayu KabupatenPati yang memutuskan untuk tidak mengusulkan penyesuaian masajabatan Kepala Desa Bulungan dari 5 (lima) tahun menjadi 10 (sepuluh)10.Bahwa Tergugat telah melanggar Asas Kepastian Hukum dalam hal ini11jelas Tergugat tidak melaksanakan aturan sebagaimana yangdiamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten PatiNomor 5 Tahun 2001 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pelantikan
    Dan Pemberhentian Kepala Desa dan Keputusan BupatiPati Nomor 21 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan PeraturanDaerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atasPeraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2001 Tentang TataCara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian KepalaDesa, in casu mengenai Mekanisme Penilaian Kinerja Kepala Desayang dilakukan oleh BPD Desa Bulungan Kecamatan Tayu Kabupaten.Bahwa Asas Proporsionalitas juga telah dilanggar oleh Tergugat,karena tindakan
Register : 28-08-2013 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 151/G/2013/PTUN.SBY
Tanggal 21 Mei 2014 — SUDARTO melawan BUPATI PONOROGO dan SOEGIONO.
8818
  • olehpanitia, atas permasalahan kelebihan surat suara meskipun telah dilakukanprotes oleh Penggugat, pihak panitia dan pengawas tidak melakukantindakan apapun, misalnya dengan cara menghitung ulang, sehingga sangatdipastikan kelebihan surat suara tersebut ulah dari panitia, padahal Panitiaterikat dengan peraturan bahwa ia harus objektif dan tidak berpihak,sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Daerah KabupatenPonorogo Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan
    Pemilihan menjaga agar setiap orang yang berhak memilihhanya memberikan 1 (satu) Suara dan menolak pemberian suarayang diwakilkan dengan alasan apapun ; 6.Bahwa.....Bahwa dalam hal menjalankan tugasnya Panitia Pemilihan dilarang memihakkepada salah satu Calon Kepala Desa dan melakukan tindakantindakanyang menguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten PonorogoNomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan
    tugas dan wewenangnyadilarang memihak kepada salah satu Calon Kepala Desa yangberhak dipilih ; Ayat (2) Panitia Pemilihan dilarang melakukan tindakantindakan yangmenguntungkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu ; Bahwa dengan adanya kelebihan 10 surat suara, maka Penggugat bersamatim sukses mengajukan keberatan secara tertulis kepada Panitia danPengawas, hal ini telah sesuai dengan Peraturan daerah KabupatenPonorogo Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,Pengangkatan, Pelantikan
Register : 12-03-2009 — Putus : 01-06-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 3/G/2009/PTUN.PLK
Tanggal 1 Juni 2009 — PIETHER.U dkk Melawan BUPATI KABUPATEN KAPUAS
9135
  • Bahwa Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 061/BPMDTahun 2009 tanggal 21 Januari 2009 tentangPemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa, TumbangPuroh, Hurung Tabengan, Sei Hanyo, Lawang' Tamang,Supang, Bulau) Ngandung, Katanjung, Rahung Bungai,TUMBANG TIHIS, Hurung Tampang, Tumbang Manyarung,Tumbang Bukoi, Karetau Mantaa, Barunang II,Tangirang, Sei Pinang dan Masaha Kecamatan Kapuas Huluyang diterbitkan oleh Tergugat baru diketahui olehPara Penggugat setelah Pelantikan Kepala Desa TumbangTihis pada
    penerbitan Surat Keputusan Bupati KapuasNomor : 061/BPMD Tahun 2009 tanggal 31 Januari 2009tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa,Tumbang Puroh, Hurung Tabengan, Sei Hanyo, LawangTamang, Supang, Bulau Ngandung, Katanjung, RahungBungai, TUMBANG TIHIS, Hurung Tampang, TumbangManyarung, Tumbang Bukoi, Karetau Mantaa, BarunangHal. 29 dari 55 hal.Put.Pkr.03/G/2009/PTUN.PLKIl, Tangirang, Sei Pinang dan Masaha Kecamatan KapuasHulu yang diterbitkan oleh Tergugat tersebut ternyataisinya adalah pelantikan
    Bahwa Tergugat dalam menerbitkan surat telahmemperhatikan ketentuan Peraturan Perundang Undang yangberlaku yang didasarkan pada Peraturan Daerah KabupatenKapuas Nomor 5 Tahun 2007 tentang TATA CARA PEMILIHAN,PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIANKEPALA DESA, sebagai berikut Posse eee eee eee eee eeea) Camat Kapuas Hulu telah menyampaikan Surat Nomor141/233/X/Pem/2008 tanggal 18 Nopember 2008 PerihalPenyampaian Berkas Calon Kepala Desa Terpilih DesaTumbang Tihis Kecamatan Kapuas Hulu
    Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2007tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN,PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA :9. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang MenjadiKewenangan Kabupaten Kapuas.
    Mantaa, Barunang II, Sei Pinang danMasaha Kecamatan Kapuas Hulu. 715 : Bukti Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5Tahun 2007 ~=tentang Tata Cara Pemilihan,Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan danPemberhentian Kepala Desa.te rn ne Menimbang, bahwa pada sidang tanggal19 Mei 2009 dalam acara Pemeriksaan Saksi saksi ParaPenggugat dan Saksi saksi Tergugat dari Kuasa ParaPenggugat menerangkan' tidak mengajukan ~ saksi saksi ;SMG S SHES SHES SHES Menimbang, bahwa pada sidang tanggal19 Mei 2009 dalam
Register : 23-06-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-11-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 126/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 29 Oktober 2014 — 1.JAYA SAMAYA MONONG, S.E., M.Si,2.Drs. DALDIN, M.Si;MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
14745
  • Hambit Bintih, MM untuk dapat hadir padaacara Pelantikan yang bersangkutan sebagai Bupati Gunung Mas MasaJabatan Tahun 20132018 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRDKabupaten Gunung Mas;Atas surat tersebut Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Tipikor danhubungan industrial Jakarta Pusat melalui suratnya Nomor W10.U1/952/HK.01.1.2014.01 tanpa tanggal bulan Januari 2014 perihal Izin KeluarTahanan untuk Pelantikan, menyampaikan kepada DPRD KabupatenGunung Mas halhal yang antara lain :a.
    Hambit Bintih, MM, menghadiri Pelantikan Bupati Gunung Mas MasaJabatan 20132018 dan Nomor 01/170/DPRD/I/2014, tanggal 10 januari2014, perihal Mohon Dapat diberikan Izin Keluar Tahanan Untuk Pelantikan,menyampaikan permohonan kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengijinkan Sdr. DR.
    Drs.Hambit Bintih, MM untuk dapat hadir pada acara Pelantikan yangbersangkutan sebagai Bupati Gunung Mas Masa Jabatan Tahun 20132018pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gunung Mas;Akan tetapi Atas surat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri/Niaga/Tipikor danhubungan industrial Jakarta Pusat melalui suratnya Nomor W10.U1/952/HK.01.1.2014.01, tanpa tanggal bulan Januari 2014, perihal Izin KeluarTahanan untuk Pelantikan, menyampaikan kepada DPRD KabupatenGunung Mas halhal yang antara lain :a.
    Hambit Bintih, MM untuk tidak dilaksanakan Pelantikan Sdr.
    ;Bahwa menurut Saksi Surat Keputusan yang lama sebenarnya SuratKeputusan untuk pelantikan Drs.
Register : 17-10-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 03-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 22/G/2016/PTUN.ABN
Tanggal 27 Februari 2017 — RAHATA RETTOB RUMLEN, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Kepala Desa, bertempat tinggal di Desa Kaimear, Kecamatan Pulau-Pulau Kur Kota Tual, Propinsi Maluku, dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada :---------- 1. JACOB S. WAKANNO, SH ; 2. JACOBISSIAHAYA, SH ; 3. RONALDO A. MANUSIWA, SH ; Ketiganya Berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat dan Penasehat Hukum, Berkedudukan di Jalan BTN Waitatiri Blok A.1 No. 11, Desa Suli, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3 Oktober 2016 ;------- Selanjutnya disebut sebagai ---------------------------------- PENGGUGAT ;- M E L A W A N I WALIKOTA TUAL, tempat Kedudukan di Jalan Soekarno – Hatta No. 01, Kota Tual, Provinsi Maluku dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya :------------------------- 1. RINI ATBAR, S.H. ; 2. ABD. KADIR RENIUTYAAN, S.H. ; 3. MOH. GASIM RENNGUR, S.H. ; 4. HASYIM RAHMAN FADIRUBUN, S.H. ; 5. AHMAD BISIR, S.H., M.H. ; 6. MUH. SYAFRI ASRI, S.H., M.H., dan ; 7. FABIO GRISTAVANY LEIBO, S,H. ; 8. MARLIAH, S.H. ; 9. JANI ARDIAN JAMAL JAMLEAN, S.H. Kesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertempat tinggal di Jalan Soekarno – Hatta No. 01, Kota Tual, Provinsi Maluku berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/842 Tanggal 31 Oktober 2016 ;----------------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;- II LAKHAIR RETTOB, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Kepala Desa Kaimear, tempat tinggal Desa Kaimear Kecamatan Pulau-Pulau Kur, Kota Tual Propinsi Maluku,dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada :---------- 1. RINI ATBAR, S.H. ; 2. ABD. KADIR RENIUTYAAN, S.H. ; 3. MOH. GASIM RENNGUR, S.H. ; 4. HASYIM RAHMAN FADIRUBUN, S.H. ; 5. AHMAD BISIR, S.H., M.H. ; 6. MUH. SYAFRI ASRI, S.H., M.H., dan ; 7. FABIO GRISTAVANY LEIBO, S,H. ; 8. MARLIAH, S.H. ; 9. JANI ARDIAN JAMAL JAMLEAN, S.H. Kesemuanya berkedudukan di Jalan Soekarno-Hatta No. 1 Tual, Propinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :01/KDK/2106 Tanggal 31 Oktober 2016 ;---------------------------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai ---------------TERGUGAT II INTERVENSI ;-
11141
  • Pengajuan Gugatan Dalam Tenggang Waktu.Bahwa objek sengketa diterbitkan oleh Tergugat pada Tanggal 15 Agustus 2016, danPenggugat baru mengetahui pada tanggal 31 Agustus 2016 dari keluarga Penggugatbapak Upang Rettob salah satu Pegawai Kecamatan Pulau Kur yang menyatakanbahwa pada tanggal 30 Agustus 2016 telah dilakukan pelantikan terhadap KepalaDesa Kaimear yang dilakukan di Kantor Kecamatan Pulau Kur. dengan demikianmasih dalam tenggang waktu 90 (Sembilan puluh) hari, maka gugatan ini memenuhiketentuan
    Pemilihan Kepala Desa terdiri dari : Panitia Penanggung Jawab (berkedudukan di tingkat Kabupaten) yang mempunyaitugas sebaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun2009 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa ; Panitia Pengawas (berkedudukan di tingkat Kecamatan) yang mempunyai tugassebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun2009 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
    , DanPemberhentian Kepala Desa ; Panitia Pemilihan Kepala Desa (berkedudukan di tingkat Desa) yang mempunyaitugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Walikota Tual Nomor 50Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan,Dan Pemberhentian Kepala Desa ;4.2.Bahwa salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seorang calon Kepala DesaKaimear sesuai adat kebiasaan dan hukum adat Larvul Ngabal, sebagaimana jugadiatur dalam pasal 11 huruf (f), dan huruf (g) Peraturan
    Walikota Tual Nomor 50Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan,Dan Pemberhentian Kepala Desa, disebutkan bahwa Calon Kepala Desa adalahPenduduk Desa Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat :(f).Penduduk Desa yang berasal dari mata rumah/keturunan yang diakui hak turuntemurun oleh adat istiadat setempat; (g).
    Dan pada tanggal 28 Maret 2011 saudara LakhairRettob yang bukan berasal dari mata rumah/keturunan yang diakui hak turun temurunadat istiadat setempat juga mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Kaimear ;4.4.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Tual Nomor 50 Tahun 2009Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, DanPemberhentian Kepala Desa menyatakan Panitia Penanggung Jawab Pemilihanmempunyai tugas ; (a).
Register : 18-11-2019 — Putus : 10-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1421/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 10 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : TULUS SIANTURI
Terbanding/Terdakwa : MUSLIM ISTIQOMAH SINULINGGA
5930
  • Bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh akan dilaksanakan acara TabligAkbar dalam rangka memperingati hari lahir Nahdatul Ulama (NU) yang ke93dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama) dan IPPNU (lIkatanPelajar Putri Nadhatul Ulama) yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wib di Jalan Sutomo Kel.
    Demikian juga acaraselanjutnya yaitu Doa dan pelantikan IPNU dan IPPNU tidak dapatdilaksanakan;Bahwa akibat dorongandorongan terdakwa dan temantemannyamenyebabkan salah satu Personil yang melaksanakan pengamanan TablikAkbar an.
    Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal diadakan acara Tablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahirNahdatul Ulama (NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (lIkatan PelajarNadhatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) yangdilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 Febuari 2019 mulia pukul 09.00 Wibdi Jalan Sutomo Kel. Rambung Kec.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan temantemannyaacara selanjutnya yaitu Doa dan pelantikan IPNU dan IPPNU padaacara Tablig Akbar dalam rangka memperingati hari lahir NahdatulUlama (NU) yang ke 93 dan Pelantikan IPNU (Ikatan Pelajar NadhatulUlama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nadhatul Ulama) tidak dapatdilaksanakan.4.
Register : 13-09-2017 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 108/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 28 Februari 2018 — Penggugat:
Tn. KADAR WIYOTO
Tergugat:
KEPALA DESA MEDALI, KECAMATAN PURI, KABUPATEN MOJOKERTO
6236
  • Bahwa permasalahan pada awalnya terjadi pada tanggal 17 Maret 2017,saat Pelantikan Kepala Dusun Subontoro dan Kepala Dusun Klampisan,Ahmad Nur Wahid selaku Kepala Dusun Klampisan yang baru sebelumdilantik, disodori Surat Pernyataan Baku oleh Tergugat, dihadapanMuspika (Camat Puri, Kapolsek Puri dan Danramil Puri). Terhadap suratpernyataan tersebut, Anmad Nur Wahid tidak mau menandatangani, danPenggugat berusaha meredam suasana ; 003.
    SANIMAN, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut;Halaman 39 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYBahwa pada waktu pelantikan tidak ada kejadian atau konflik ataukejadian yang meresahkan masyarakat ; "Bahwa pelantikan berjalan lancar ; Bahwa pada waktu pelantikan pak Kepala Desa tidak menghalangipelantikan ; 22222 non nnn anne nnn nnn nnn nnn nen nen nen n eeeBahwa pada waktu tanggal 24 April 2017 ada pengeroyokan di rumahPak Kadar, pada waktu itu saksi di sawah lalu
    Kepala Dusun Klampisan Pak Kadar hadir;Bahwa Pak Kadar tidak menghalanghalangi pelantikan ; Bahwa pelantikannya bulan Maret ; Bahwa saksi sebagai perangkat desa tidak pernah diajak Pak KepalaDesa berembug terkait Surat teguran ; Bahwa posisi Pak Kadar per hari ini sudah diberhentikan ; Bahwa saksi pernah melihat SK.
    MALIK, pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut; Bahwa saksi sebagai Ketua BPD Desa Medali, mulai menjabat tahun2015, periode sebelumnya sebagai anggota BPD ; Bahwa saksi tahu ada masalah dalam perkara ini, awal permasalahan inidari proses pelantikan Kepala Dusun Klampisan ; Bahwa saat pelantikan Kepala Dusun ada permasalahan program kerjaKepala Dusun, bahwa Kepala Dusun disuruh menandatangani kontrakHalaman 48 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYkerja, meskipun
    ada masalah, dengan terpilinnya KepalaDusun yang dari keluarga Pak Kadar, warga meminta untukHalaman 56 dari 80 Halaman Putusan Perkara Nomor : 108/G/2017/PTUN.SBYmenandatangani surat pernyataan tetapi Kepala Dusun yang baru tidakMa Tandata@nigan 5 ==ssssssansesesensnesneemeneeenesesenemee nee ncenemr enone Bahwa pada waktu pelantikan saksi hadir ; Bahwa pada waktu pelantikan ada 2 Kepala Dusun, yang disodori suratpernyataan hanya untuk Kepala Dusun Klampisan ; Bahwa setelah tanggal 24 April masyarakat
Putus : 04-04-2017 — Upload : 26-05-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 30/G/2016/PTUN.ABN
Tanggal 4 April 2017 — Nama : JOPIE JOHANES HITIPEUW; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil (PNS); Tempat tinggal : di Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: 1) NOIJA FILEO PISTOS, S.H., M.H.; 2) DESY K. HALLAUW, S.H.; Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum, Beralamat Pada Kantor Advokat/Penasihat & Konsultan HukumNoija Fileo Pistos, S.H., M.H. di Kelurahan Wainitu RT.002, RW.004, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 70/SK/XII/2016, tanggal 15 Desember 2016; Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Melawan: 1. Nama Jabatan : BUPATI MALUKU TENGAH; Tempat Kedudukan : di Jalan Geser No.4, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 180/01/SK/2017, tanggal 16 Januari 2017. Dalam hal ini diwakili Kuasanya, yaitu: 1) MASUHADJI. TUAKYA, S.H., M.H., Kepala Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 2) ABD. KARIM LATUCONSINA, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 3) ALI LATUPONO, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 4) HAFNI J. HATAPAYO, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; 5) HENDRIKUS SIMON TANATE, S.H., Staf Bagian Hukum pada Kantor Bupati Maluku Tengah; Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, berkantor di Jalan Geser No.4, Namaelo, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT; 2. Nama : PATIIHA AGUSTHINUS atau AGUSTHINUS PATTIIHA; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Pensiunan PNS; Tempat Tinggal : di Negeri Ihamahu, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI;
390140
  • TENGGANG WAKTU YANG DI TENTUKAN UNDANGUNDANG;Bahwa Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor : 141 449Tahun 2016 tetang Pengesahan Kepala Pemerintah Negeri lhamahuKecamatan Saparua Timur, Tanggal 24 September 2016 kemudian dilanjutkandengan pelantikan yang dilakukan Tergugat Kepada AGUSTHINUS PATTIIHAsebagai Pemerintah Negeri IHAMAHU Kecamatan Saparua Timur, pada tanggal26 September 2016, Bahwa Gugatan Penggugat dalam Perkara ini di daftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada
    Tergugat untuk membuiat danmenerbitkan / mengeluarkan Objek Sengketa dan melantik Kepala PemerintahNegeri lhamahu dalam Perkara ini merupbakan Keputusan Tata Usaha Negara:Yang Bersifat Konkrit:Keputusan yang menjadi Objek Sengketa dalam Perkara ini bersifatKonkrit yaitu berwujud tertentu atau dapat ditentukan, yakni diterbitkannya SuratKeputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintah Negeri IHAMAHU, tanggal 24 September 2016kemudian dilanjutkan dengan pelantikan
    yang dilakukan Tergugat KepadaAGUSTHINUS PATIIHA sebagai Pemerintah Negeri IHAMAHU, pada tanggal26 September 2016;Yang Bersifat Individual: Keputusan yang menjadi Objek Sengketa dalam Perkara ini bersifatKonkrit yaitu berwujud tertentu atau dapat ditentukan, yakni diterbitkannya SuratKeputusan Bupati Maluku Tengah Nomor: 141449 Tahun 2016 tentangPengesahan Kepala Pemerintahan Negeri IHAMAHU Kecamatan SaparuaTimur, tanggal 24 September 2016 atas nama AGUSTHINUS PATIIHA,kemudian dilanjutkan dengan pelantikan
    Kepala Pemerintah Negari ditegaskan:berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan setinggitingginva 60 (enam puluh) tahundikatakan demikian, karenaSaudara AGUSTHINUS PATTIIHA pada saat mendaftarkan dirinyakepada Panitia Pemilih, yang bersangkutan sudah mencapaiUmutr/usia lebih dari 60 (enam puluh) tahun; Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah (PERDA) KabupatenMaluku Tengah Nomor: 3 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri;Halaman 13
    Kepala Pemerintah Negeri diangkat dari matarumah perintah/garis keturunanlurus tertentu yang berhak untuk itu, diproses melalui usul matarumahparentah ke Saniri Negeri untuk kemudian disampaikan ke Camat danselanjutnya diteruskan ke Tergugat dengan memperhatikan PeraturanNegeri tentang Penetapan Matarumah Perintah dan Keputusan Saniri Negeriyang menetapkan nama calon Kepala Pemerintah Negeri Pasal 37Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,Pemilinan dan Pelantikan Kepala
Register : 08-08-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN DEMAK Nomor 41/Pdt.G/2018/PN.Dmk
Tanggal 6 Nopember 2018 — perdata -ANIK ZAHROTUS SAJIDA, S.Pd melawan -KEPALA DESA PILANGSARI MINARTI, S.H JA’FAR SODIK BUPATI DEMAK
12228
  • melakukan somasiPage 5 of 38(peringatan) hukum kepada TERGUGAT , untuk sesegera mungkinmelakukan pelantikan, yakni :a.
    Page 7 of 3817.Bahwa desadesa lain di Kabupaten Demak yang secara bersamasamadengan Desa Pilangsari telah selesai mengikuti Proses Pengisian PerangkatDesa, dan terbukti telah melakukan pelantikan tanpamendapatsanksiatauperingatan apapun dari Bupati Kabupaten Demak incasu TURUTTERGUGAT, walaupun telah diterbitkan Surat Bupati Demak (kedua)nomor : 140/0082, tanggal 9 Maret 2018.
    terhadap PENGGUGAT.15.Bahwa untuk memperjuangkan hak hukum PENGGUGAT yang telah selesaimelakukan seleksi sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan SekretarisDesa Pilangsari, Penggugat melalui Kuasa Hukum, telah melakukan somasi(peringatan) hukum kepada TERGUGAT I, untuk sesegera mungkinmelakukan pelantikan, yakni :a.
    20.Bahwa desadesa lain di Kabupaten Demak yang secara bersamasamadengan Desa Pilangsari telah selesai mengikuti Proses Pengisian PerangkatDesa, dan terbukti telah melakukan pelantikan tanpamendapatsanksiatauperingatan apapun dari Bupati Kabupaten Demak, walaupun telahditerbitkan Surat Bupati Demak (kedua) nomor : 140/0082, tanggal 9 Maret2018.
    Bahwa saat ini sudah ada beberapa Putusan Pengadilan Tata Usaha15.16.17.18.Negara Semarang yang membatalkan dan mencabut Surat KeputusanKepala Desa tentang pelantikan Perangkat Desa yang bekerja samadengan Pusat Kajian Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik Universitas Indonesia (PUSKA KESSOS FISIP Ul), antara lain:a. Desa Babad dengan Nomor Perkara : 49/G/2018/PTUN.SMG;b. Desa Raji dengan Nomor Perkara : 50/G/2018/PTUN.SMG;c.