Ditemukan 3431 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-05-2014 — Upload : 19-02-2015
Putusan PN BUOL Nomor 17/PID.SUS/2014/PN.BUL
Tanggal 2 Mei 2014 —
7837
  • pemilu secara terbuka bertindak sebagai orang yangmenyampaikan visi, misi serta program Partai Kebangkitan Bangsa (orator)kepada peserta kampanye / masa kampanye yang saat itu menghadiri ataumenyaksikan kampanye pemilu terobuka Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).Selanjutnya ia terdakwa diselasela menyampaikan visi, misi serta programpeserta pemilu telah menuduh Harsono Bereki, S.Sos yang merupakan calonanggota legislative DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode tahun 2014 s.d.2019 dengan nomor urut 4
    Zainal Daud diperhadapkan dipersidangansehubungan dengan masalah kampanye hitam dalam pelaksanaankampanye rapat umum pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRDperiode tahun 2014 2019;e Bahwa yang melakukan kampanye hitam tersebut adalah terdakwa Drs.Zainal Daud ;e Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari selasa, tanggal 25 Maret 2014sekitar pukul 16.00 wita bertempat dilapangan sepak bola di Desa KwalaBesar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol ;e Bahwa terdakwa pada saat itu sebagai pelaksana kampanye
    Putusan No.17/Pid.Sus/2014/PN.Bul14Bahwa terdakwa diperhadapkan dipersidangan sehubungandengan masalah kampanye hitam ;Bahwa perisitiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 25Maret 2014 sekitar pukul 16.00 wita bertempat di Desa KwalaBesar Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol ;Bahwa saksi melihat langsung kejadian tersebut karena saksiberada ditempat kejadian untuk mendengarkan kampanye ;Bahwa saat itu ada kampanye dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dan saat itu terdakwa sebagai juru kampanye dan
    Zainal Daud pernah melakukan kampanye di DesaKuala Besar Kec. Paleleh Kab. Buol ;Bahwa Drs.
    Nuhung sebagai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL)Desa Paleleh ;Bahwa pada saat terdakwa sedang melakukan kampanye, maka saksi HalidAlhadar yang juga menyaksikan kampanye tersebut merekam menggunakanHal. 21 dari 25 hal.
Putus : 23-02-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PN SIGLI Nomor 43/Pid.Sus/2017/PN Sgi
Tanggal 23 Februari 2017 — TGK HASAN BIN UMAR
5017
  • Bahwa didalam kampanye tersebut, terdakwa selaku juru kampanye dari pasangan nomorurut 2 telah menyampaikan fitnah terhadap Partai Aceh dengan katakata Partai Aceh kadipublo 35 miliar dan na kwitansi bak lon (partai aceh sudah dijual 35 miliar dan adabukti sama saya), dan terdakwa juga ada mengatakan dalam kampanye pada saat ituyang timbak moto Ahmad Manok awak Partai PA (yang menembak mobil AhmadManok adalah orang Partai Aceh).
    Bahwa pada saat saksi menonton kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil BupatiNomor urut 2 yakni Roni Anmad dan Fadhlullah TM Daud di Lapangan Bola Kaki Kota MiniHalaman 5 dari 12 halaman, Putusan No. 43/Pid.Sus/2017/PN Sgi.Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie tersebut, saksi ada mendengar dan melihatterdakwa menyampaikan kampanye diatas panggung.
    Didalam kampanye nya terdakwa adamengeluarkan katakata Partai Aceh ka dipublo 35 miliar dan na kwitansi bak lon(partai aceh sudah dijual 35 miliar dan ada bukti sama saya), dan terdakwa juga adamengatakan dalam kampanye pada saat itu yang timbak moto Ahmad Manok awakPartai PA (yang menembak mobil Ahmad Manok adalah orang Partai Aceh).
    Mini Kecamatan MutiaraTimur Kabupaten Pidie.Bahwa terdakwa adalah Juru Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut2 yakni Roni Ahmad dan Fadhlullah TM Daud di Lapangan Bola Kaki Kota Mini KecamatanMutiara Timur Kabupaten Pidie dan pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2017 tersebutmerupakan jadwal kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 2 yakniRoni Ahmad dan Fadhlullah TM Daud.Bahwa terdakwa didalam kampanye pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2017 tersebut adamenyampaikan
    Bahwa didalam kampanye tersebut, terdakwa selaku juru kampanye dari pasangan nomorurut 2telah menyampaikan fitnah terhadap Partai Aceh dengan katakata Partai Aceh ka dipublo 35miliar dan na kwitansi bak lon (partai aceh sudah dijual 35 miliar dan ada bukti samasaya), dan terdakwa juga ada mengatakan dalam kampanye pada saat itu yang timbak motoHalaman 7 dari 12 halaman, Putusan No. 43/Pid.Sus/2017/PN Sgi.Ahmad Manok awak Partai PA (yang menembak mobil Ahmad Manok adalah orang PartaiAceh).
Register : 19-06-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PN ENREKANG Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Enr
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RIKA ANDRIANI, SH
Terdakwa:
ABD HAKIM, J. S. Ti. Bin DJAMMA
11419
  • Nomor 23 tahun 2018 yang berisitentang bahanbahan kampanye yang dapat berbentuk:.
    Enrekang yakni terdakwa dan KetuaKoordinator Kampanye Pusat yakni Saksi Moh.
    Syafiuddin Yusuf;Bahwa Saksi tidak mengetahui terkait pembagian uang dalam amploppada saat kampanye tatap muka di Dusun Leon karena dibeberapatempat pelaksanaan kampanye pun Saksi tidak pernah melakukan haltersebut, namun dikarenakan akses menuju lokasi kampanye tidakdapat dilalui kendaraan roda empat, maka tim memberikan uang dalamamplop sejumlah Rp. 40.000,00 (empat puluh ribu Rupiah) per amplopsebagai biaya transportasi dan konsumsi kepada warga kampanye yangHalaman 12 dari Halaman 30 Putusan
    terdakwa akan melakukankegiatan kampanye tatap muka di Kab.
    Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan:Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye,;Menimbang, bahwa Pasal 1 butir 23 Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan UmumNomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye
Register : 11-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 31-03-2019
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Drh
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
RAJAB WALIULU, S.Pd Alias RAJAB
234163
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa RAJAB WALIULU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aparatur sipil Negara yang ikut dalam kampanye politik;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak
    Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dari PartaiHanura Pada Dapil IV Nomor urut 4 pada Pemilu Lagislatif yang akandiselenggarakan, selanjutnya ketika berlangsung seksi tanya jawab,terdakwa yang hadir dalam kampanye tersebut turut aktif menjawabpertanyaan dari salah satu) masyarakat menyangkut Status SekolahMuhamdiyah yang akan dijadikan sekolah Negeri.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan dan atau Kampanye TatapMuka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasama dengan saksiMUHAMMAD
    Bagian Barat dari Partai Hanura PadaDapil IV Nomor urut 4.Bahwa pada kegiatan kampanye tatap muka tersebut, saksiMUHAMMAD TOPAN PAYAPO menggunakan atribut partai, yaitu baju/jaket Partai Hanura.Bahwa kegiatan kampanye tatap muka tersebut berlangsung kurang lebih1 (Satu) jam.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan atau Kampanye TatapMuka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasama dengansaksi MUHAMMAD TOPAN PAYAPO dan masyarakat melakukan fotobersama dengan menggunakan sepanduk dan stiker
    partal, yaitu baju/ jaket Partai Hanura.Bahwa pada acara kampanye tatap muka tersebut, saksimemperkenalkan diri kepada masyarakat sebagai Calon Anggota DPRDKabupaten Seram Bagian Barat dari Partai Hanura Pada Dapil IV Nomorurut 4 dan mohon dukungan.Bahwa kegiatan kampanye tatap muka tersebut berlangsung kurang lebih1 (Satu) jam.Bahwa setelah kegiatan Kampanye Pertemuan dan atau KampanyeTatap Muka tersebut ditutup dan selesai, terdakwa bersamasamadengan saksi dan masyarakat melakukan foto bersama
    Unsur yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal280 ayat (3).Menimbang, bahwa dalam Pasal 280 ayat (3) Undangundangaquo menyebutkan : setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye pemilu. Bahwadalam ayat (2) menyebutkan : Pelaksana dan/atau tim kampanye dalamkegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan:a.
    Bahwayang disebut dengan kampanye juga disebutkan dalam Pasal 275 UU Nomor 7Tahun 2017 yang menyebutkan metode kampanye adalah :a) Pertemuan terbatas;b) Pertemuan tatap muka;c) Penyebaran bahan kampanye Pemilu kepada umum;d) Pemasangan alat peraga di tempat umume) Media sosial;f) Iklan media massa cetak, media massa elektronik, dan internet;g) Rapat umum;Halaman 31 dari 34 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2019/PN Drhh) Debat Pasangan Calon dan tentang materi kampanye Pasangan Calon; dani) Kegiatan lain yang
Register : 25-02-2019 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 90/PID.SUS/PEMILU/2019/PT MKS
Tanggal 1 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : Arifuddin Achmad,SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa : Abd.Latif Has,SE
7477
  • (dogmatis) dapat dimaknalbahwa perbuatan yang dilarang atau dianggap melawan hukum dalam pasalini adalah perbuatan ikut serta masuk sebagai pelaksana kampanye dan atautim kampanye pemilu, bukan ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilu;Menimbang, bahwa dari uraian pengertian unsur pasal ini maka yangperlu. dibuktikan apakah benar terdakwa selaku ASN masuk menjadipelaksana kampanye dan atau menjadi tim kampanye atau setidaktidaknyabertindak melakukan perbuatan yang menjadi tugas dari pelaksana kampanyedan
    tim kampanye atau setidaktidaknya bertindakmelakukan perbuatan yang menjadi tugas dari pelaksana kampanye dan atautim kampanye pemilu; Menimbang, bahwa dari uraian tersebut maka unsur ikut serta sebagaipelaksana dan tim kampanye pemilu) secara interprestasi gramatikalkhususnya dengan memperhatikan frasa ikut serta sebagai" haruslahdimaknai sebuah sebuah larangan bagi subyek hukum sebagaimana unsurpertama yakni Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia danKepoisian Negara Republik
    kampanye pemilu; Bahwa tidak terbukti terdakwa telah masuk atau terdaftar dalam SuratKeputusan sebagai pelaksana kampanye maupun tim kampanye serta tidakada perbuatan perbuatan terdakwa yang menunjukkan keterlibatannyadidalam persiapanpersiapan pelaksanaan kegiatan tersebut baik dalammempersiapkan tempat, atributatriobut, materi dan persiapanpersiapanlainnya sebagaimana layaknya tugas pelaksana kampanye' karenaberdasarkan fakta kehadiran terdakwa ditempat tersebut berdasarkanHal. 18 dari hal. 26
    dilararang mengikut sertakan AparaturSipil Negara.Bahwa dari uraian pasal tersebut diatas jelas bahwa seorang ASNdilarang Ikut serta Dalam Kegiatan Kampanye bukan ikut serta dalamartian seorang ASN harus terdaftar sebagai pelaksana kampanye atautim kampanye.
    Karena untuk masuk menjadi pelaksana kampanye dan ataumenjadi tim kampanye jelas harus terdaftar di KPU dan harus ditetapkandalam Surat Keputusan dari Partai Politik, sehingga tidak mungkin adaAparatur Sipil Negara yang terdaftar di KPU sebagai Tim Kampanye atauPelaksana Kampanye berdasarkan SK dari Partai Poltik.Bahwa jika demikian adanya sebagimana pertimbangan majelis hakim makaberdasarkan pasal 280 ayat 3 tidak akan ada ASN, Polisi TNI atau pihakpihaklain sebagimana dimaksud dalam pasal 280 ayat
Register : 04-03-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN FAK FAK Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffk
Tanggal 14 Maret 2019 — Penuntut Umum:
MATHYS A RAHANRA, SH.MM
Terdakwa:
BAGUNA PALISOA
15569
  • merek XiaomiRedmi 5 Plus;
  • 1 (satu) lembar Surat Pernyataan atas nama WA HADIJAH tanggal 16 Januari 2019;
  • 1 (satu) rangkap surat Berita Acara Nomor: 192/PL.01.1-BA/9203/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Fakfak dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 tanggal 20 September 2018;
  • 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama BAGUNA PALISOA;
  • 1 (satu) lembar asli Surat Pemberitahuan Kampanye
    dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak; Bahwa Saksi menerima surat tugas untuk mengawasi pelaksanaankampanye tersebut; Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup; Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup; Bahwa untuk jadwal kampanye terbuka dan tertutup, Saksi tidakmengetahuinya; Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan berakhir pukul 17.00WIT; Bahwa pada saat itu,
    ;Bahwa Terdakwa adalah Ketua DPC Partai HANURA, juga anggota DPRDKabupaten Fakfak, sekaligus ketua tim kampanye, serta caleg DPRDKabupaten Fakfak;Bahwa pada hari Minggu, tanggal 13 Januari 2019, kampanye dilaksanakandi rumah Saudara La Sirati, di Kampung Katemba, Distrik Fakfak Tengah,Kabupaten Fakfak;Bahwa ada 2 (dua) jenis kampanye, yaitu kampanye terbuka dan kampanyetertutup;Bahwa kampanye yang dilaksanakan tersebut adalah kampanye tertutup;Bahwa kampanye tersebut dimulai pukul 14.00 WIT, dan
    penyelenggara Pemilu, pengawasannya dilaksanakanoleh Bawaslu; Bahwa kampanye tertutup dilaksanakan di tempattempat terbatas,sedangkan kampanye terbuka dilaksanakan di tempattempat terbuka,seperti lapangan terbuka; Bahwa ketika kampanye telah dinyatakan ditutup, maka kegiatan setelahnyabukanlah kampanye;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa membenarkannya;9.
    22 Peraturan Komisi Pemilihan Umum RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umummenjelaskan: Pelaksana Kampanye adalah pihakpihak yang ditunjukoleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye;Halaman 16 dari 36 Putusan Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Ffkb) Menurut Pasal 1 angka 26 Peraturan Bawaslu Nomor 33 Tahun 2018tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum menjelaskan:Pelaksana Kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemiluuntuk melakukan kegiatan Kampanye;Bahwa
    kampanye, dimana berdasarkan Pasal 14Ayat (1) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumbahwa: Pelaksana Kampanye untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kotaterdiri atas:a.
Register : 19-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 101/Pid.Sus/2020/PN Sml
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SUDARMONO TUHULELE, S.H. 2.RICHARD C. B. LAWALATA, S.H.
Terdakwa:
1.LEWY WELHELMUS EDWIORY Alias LEWI 2.MESAK ANMAMA Alias DOGUS 3.ANDARIAS MOSE Alias ANDI 4.FREDEK TEURUPUN Alias PEDE 5.APOLOS ETWIORY Alias POLY

21480
  • ANDARIAS MOSE Alias ANDI berlari masuk dalam lokasikampanye dan berteriak MANA YANG USIR KATONG PUNG KEPALA DESAsedanhgkan Terdakwa II MESAK ANMAMA Alias DOGUS, Terdakwa IVFREDEK TEURUPUN Alias PEDE, masuk ke lokasi kampanye dan berteriakMANA DIA YANG USIR KATONG PUNG KEPALA DESA sambil mencaripetugas panwas di dalam lokasi kampanye dan berteriak Panwas Bodokkemudian Terdakwa V APOLOS ETWIORY Alias POLY merontak sambilmengambil batu dan hendak melempar ke lokasi tenda tempat dilaksanakankampanye
    Terdakwa V APOLOS ETWIORY AliasPOLY sedangkan situasi di lokasi pelaksanaan kampanye mulai panas karenaterjadi kejarkejaran paslon nomor urut 2 bersama tim pun meningalkan lokasikampanye.Bahwa disaat yang bersamaan Terdakwa .
    LEWY WELHELMUSETWIORY ALIAS LEWI berteriak dari dalam area kampanye dengan suarakasar dengan mengatakan Mana Panwas cuki mai tu sambil berjalan keluardari area kampanye mencari panwas, kemudian mengatakan Mana panwasyang tadi tegur sambil berjalan kearah saksi Simons Diasz lalu mengangkattangan kirinya hendak memukul saksi Simons Diasz tetapi dihalangi oleh salahsatu masyarakat dan saksi Simons Diasz mengatakan ia bapa beta tugassesuai aturan Terdakwa .
    saat itu Terdakwa tetap berada didalam lokasi kampanye karenaselaku kepala desa terdakwa merasa bisa mengikutinya dan juga selakuPembina politik didesa mengikutinya karena ingin mengetahui visi misi daripasion yang bersangkutan.Bahwa Terdakwa hadir di lokasi kampanye karena awalnya paslon datangmelaporkan diri kepada terdakwa selaku kepala desa dengan mengatakanbapak kami mau kampanye di desa bapak kemudian tedakwa menjawab ohkalau begutu saya ikut kemudian terdakwa berjalan ke arah lokasi kampanyedan
    Tetapi mereka langsung menegur terdakwa.Bahwa Saat kampanye dilaksanakan terdakwa tidak tahu ada dari pihakKPU yang berada di lokasi kampanye.Bahwa yang melaksanakan acara kampanye adalah dari partai pendukungpasion.Bahwa saat menjelaskan kampanye pasion nomor urut 2 dilaksanakanterdakwa terouruburu hingga lupa menggunakan masker atau tidak memakaimasker.Bahwa Terdakwa ada menyuruh Litmas untuk memanggil Panwas yangmengusir saya dari lokasi kKampanye untuk mau mengklarifikasi namunAnggota panwas
Register : 05-07-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 168/Pid.Sus/2018/PN TNR
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.DODY NOVALITA, S.H.
2.NANANG PRIHANTO, SH
3.ANDIE WICAKSONO, SH
Terdakwa:
H. MUHARRAM, S.Pd.,MM Bin Alm. SUPU
14942
  • Berau.Bahwa selanjutnya saksi menugaskan 6 (enam) orang anggota PPL danstaff untuk melakukan pemantauan/pengawasan di rumah terdakwatersebutBahwa berdasarkan undangan dan informasi yang diperolah saksi bahwaundangan dalam kampanye tersebut sebanyak 1.000 (seribu) pesertanamun yang datang sekitar 200300 peserta.Bahwa berdasarkan undangan kampanye tersebut bersifattertutup/terbatas.Bahwa di lokasi kampanye saksi melihat ada panggung, sound sytemberupa speker yang berada di luar rumah dan algaka kampanye
    Bahwa terdakwa memberikan sambutan dalam acara kampanye tersebutdengan mengatakan kepada peserta kampanye, kader dan pendukungyang hadir bahwa mari kita satukan barisan untuk mensupport dansekaligus memenangkan paslon gebernur Kaltim Nomor urut 3.
    Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati danwakil Bupati, Walikota dan wakil walikota.
    , ajakan atau himbauan kepada pesertayang hadir dalam acara kampanye tersebut, peserta kampanye untuk ikutmendukung dan memenangkan paslon No. 3.Bahwa pada saat terdakwa memberikan sambutan dan berfoto dengansdr.
    tersebut (ikutkampanye). dan setelah kejadian kampanye tanggal 27 Maret 2018, saksipernah mengitruksikan kepada saksi MARWAN TONI untuk mengirimkanSurat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 270/729/ODA perihalPenegasan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak, diberikan jangka waktudalam masa kampanye Pilkada paling lama dua hari kerja dalam setiapminggu, selama masa kampanye Pilkada, sedangkan hari libur adalahhari yang diluar ketentuan cuti kampanye Pilkada, sehingga dapatdigunakan untuk kepentingan
Register : 20-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 31-03-2019
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN Drh
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SIGIT SAMBODO, S.H, M.Hum.
Terdakwa:
SEPTY IDRIS SESE, S.KMM
14069
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SEPTY IDRIS SESE, S.KMM, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana aparatur sipil Negara yang ikut dalam kampanye politik;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 6 (Enam) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan
    percobaan selama 1 (Satu) Tahun berakhir;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 8.000.000,00 (Delapan Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 8 (Delapan) bulan;
    1. Menetapkan Barang Bukti berupa:
    • 4 (empat) lembar kertas foto yang didalamnya terdapat 8 (delapan) foto Kampanye
    • 1 (satu) buah CD-RW Plus yang didalamnya ada 3 (tiga) Video Kampanye tatap muka yang dilakukan oleh Caleg DPRD Provinsi Maluku Nomor urut 2 Dapil V dari partai hanura sdr M IQBAL PAYAPO. Dan Caleg DPRD Kabupaten SBB Nomor urut 4 dapil I dari Partai Hanura sdri LUSYA SETITIT. Yang mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sdr SEFTI IDRIS SESE.
      Kab.SBB.Bahwa kegiatan kampanye pemilihan umum yang dimaksud adalahkegiatan kampanye Caleg DPRD Provinsi Maluku Nomor urut 2 Dapil Vdari partai hanura saksi M.
      Dengan demikian dapatditegaskan jika Pelaksana dan/atau Tim Kampanye benarbenar tidakmengikutsertakan atau mengajak ASN dalam kegiatan kampanye, makaterhadap Pelaksana dan/atau Tim Kampanye tidak dapat dimintapertanggungjawaban hukum.
Register : 22-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN Bls
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
LITA WARMAN. SH.MH
Terdakwa:
MARSITA Binti SUMARNO
906
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Terdakwa MARSITA Binti SUMARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap peserta dengan sengaja secara bersama-sama telah menggunakan, tempat pendidikan dalam kampanye sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARSITA Binti SUMARNO dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    KTP elektronik Khairia Als Ria Binti Abdul Aziz;
  • Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti Nomor : 438 / PL.01.4-Kpt / 1410 / KPU Kab / IX / 2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Pemilihan Umum Tahun 2019 yang dikeluarkan 20 Sepetember 2018 yang ditanda tangani ABU HAMID selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti;
  • Surat Penunjukan sebagai Pelaksana Kampanye
    atas nama RIA Tanggal 28 September 2018 yang ditanda tangani MUKHTASOR, S.Hi selaku LO Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai Lampiran Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Model K4-PK-KAB/KOTA.
    Bahwa pada saatpertemuan terbatas dan pembagian bahan kampanye tersebut berlangsungsalah seorang ibuibu anggota Majelis Taklim saksi SITI HABIBAH BintiSUKEMI ada menanyakan kepada tim kampanye terdakwa MARSITA BintiSUMARNO yakni saksi FAJRIAH M Als RIA terkait apakah boleh melakukanpertemuan terbatas dan melakukan kampanye dengan cara membagibagikan bahan kampanye berupa Kalender, Kartu Nama dan Stiker yangterdapat foto an terdakwa MARSITA ditempat Pendidikan. namun saksiFAJRIAH M. als RIA Binti
    investigasi yang dilakukan bahwa bentuk danmetode kampanye yang dilakukan oleh terdakwa adalah metodepertemuan terbatas dan penyebaran bahan kampanye; Bahwa pada waktu pelaksanaan kampanye atau pertemuan terbatasantara saksi fajriah dengan terdakwa marsita dengan ibuibu Majelis TaklimHalaman 8 dari 37 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN BIsdesa batang malas tersebut ada membagibagikan bahan kampanyeberupa kalender, stiker dan kartu nama; Bahwa kegiatan kampanye atau pertemuan tersebut berlangsung lebihkurang
    Bahwa sebelumnya saksi fajrian dan terdakwa marsita tidak adamemberitahukan perihal kampanye tersebut.
    Bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan saksi fajrian dan TerdakwaMarsita termasuk kategori kampanye menggunakan tempat pendidikanwalaupun kampanye dilakukan bukan pada waktu kegiatan belajarmengajar berlangsung.
    dan pembagianbahan kampanye tersebut berlangsung salah seorang ibuibu anggotaMajelis Taklim saksi SIT HABIBAH Binti SUKEMI ada menanyakankepada tim kampanye terdakwa MARSITA Binti SUMARNO yakni Sdri.FAJRIAH M. als RIA Binti Alm MUKHSIN terkait apakah bolehmelakukan pertemuan terbatas dan melakukan kampanye dengan caramembagibagikan bahan kampanye berupa Kalender, Kartu Nama danStiker yang terdapat foto an terdakwa MARSITA ditempat Pendidikan.namun Sdri.
Register : 01-02-2019 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 52/Pid.Sus/2019/PN Sgm
Tanggal 13 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Arifuddin Achmad,SH.,MH.
Terdakwa:
Abd.Latif Has,SE
9211
  • satu caleg serta seorang caleg dilarangmengikut sertakan ASN dalam kampanye maupun menggunakan fasilitasNegara dalam berkampanye dan hal tersebut sudah diatur dalam Undangundang No 7 tahun 2017 pasal 280 tentang kampanye;> Bahwa dalam rekaman video tersebut saksi melihat terdakwamelakukan kampanye karena ia mengajak warga dan ditempat tersebut adaspanduk/gambar Abd.
    spandukmaka kegiatan tersebut dikategorikan kampanye; Bahwa caleg adalah orang yang terdaftar dalam DTC; Bahwa tidak ada batasan bagi anggota dewan untuk melaksanakanreses walaupun ia masih masuk caleg dan masuk masa kampanye; Bahwa bagi caleg/peserta pemilu diberikan hak yang sama untukmelaksanakan kampanye sepanjang sudah masuk waktunya ; Bahwa jadwal kampanye yang diatur olen KPU adalah rapat akbarsedangkan kampanye tatap muka belum diatur oleh KPU; Bahwa yang bisa menjadi pelaksana kampanye
    dikategorikan aktif dalam kampanye; Bahwa yang dilarang bagi ASN dalam kampanye adalah aktif sepertimengarahkan dan menyuruh untuk memilih salah satu caleg ; Bahwa katakata yang diucapkan oleh terdakwa dalam rekaman videomenurut ahli bukan kampanye karena tidak ada kalimat ajakan; Bahwa ahli tidak bisa pastikan apakah katakata Abd.
    waktunya hanya rapatakbar yang tanpa dibatasi massa yaitu mulai pukul 08.00 wita sampai pukul18.00 wita dan apabila lewat dari itu maka kampanye tersebut dibubarkansedangkan kampanye tatap muka yang massanya sekitar 40 orang belumada aturan waktu pelaksanaannya ; Bahwa kampanye tatap muka adalah pesertanya terbatas dan dudukdengan menggunakan kursi sedangkan kampanye akbat adalah pesertanyatidak terbatas dan pelaksanaannya biasa dilapangan terbuka; Bahwa yang membentuk pelaksana kampanye adalah
    dan atau tim kampanye pemilu,bukan ikut serta dalam kegiatan kampanye pemilu;Menimbang, bahwa dari uraian pengertian unsur pasal ini maka yangperlu dibuktikan apakah benar terdakwa selaku ASN masuk menjadi pelaksanakampanye dan atau menjadi tim kampanye atau setidaktidaknya bertindakmelakukan perbuatan yang menjadi tugas dari pelaksana kampanye dan atautim kampanye pemilu;Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang satu sama lainbersesuaian telah didapat fakta sebagai berikut :> Bahwa pada
Register : 15-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 01-02-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 2/Pid.S/2021/PN Unh
Tanggal 25 Januari 2021 — Penuntut Umum : 1. Aguslan, S.H. 2. ARBIN NU'MAN, SH 3. ANDI HERNAWATI, S.H. 4. Syahrianto Subuki, SH Terdakwa : Imanuddin, S.Pd Bin H. Suparman
14098
  • Suparman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan kampanye berupa memfitnah perseorangan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3.
    Imei 2 : 868488046435069 yang berisi video Terdakwa orasi kampanye pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Sinar Mosolo Kecamatan Wawoniii Tenggara Kabupaten Konawe Kepulauan;Dikembalikan kepada saksi Marno;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    M.T melakukan kampanye di Desa SinarMosolo, Kec. Wawonii Tenggara, Kab.
    Terdakwa dalam orasi politik yang disampaikansaat kampanye pasion nomor urut 1 yaitu calon Bupati Konawe Kepulauandari nomor urut2 atas nama Ir.
    Saksi Iskandar dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dihadirkan dalam perkara ini sehubungan dengan perbuatanTerdakwa melakukan kampanye yang memfitnah perseorangan; Bahwa saksi mengetahui kalau Terdakwa telah melakukan kampanye yangmemfitnah perseorangan tersebut pada hari Selasa tanggal 10 November2020 sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Sinar Mosolo Kecamatan WawoniiiTenggara Kabupaten Konawe Kepulauan yaitu ketika Terdakwa melakukanorasi politik kampanye pasion nomorurut1
    Berikut, yang harus dilihat untuk mendapatkantentang bentuk konkrit pelaksanaan kampanye adalah ketentuan UU Nomor1/2015 Pasal 65 Ayat (1) yang memberikan penjelasan bahwa kampanyedapat dilakukan melalui: a) pertemuan terbatas, b) pertemuan tatap mukadan dialog, c) debat publik/debat terbuka antar pasangan calon, qd)penyebaran bahan kampanye kepada umum, e) pamasangan alat peraga, f)iklan media massa cetak dan media massa elektronik, dan g) kegiatan lainyang tidak melanggar larangan kampanye dan
    Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, DanWalikota Menjadi UndangUndang, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapatHalaman 23 dari 33 Putusan Nomor 2/Pid.S/2021/PN Unhapa yang Terdakwa lakukan dalam acara tersebut adalah tergolong dalammelaksanakan kampanye;Menimbang, bahwa karena perbuatan Terdakwa telah dinyatakantergolong sebagai melaksanakan kampanye, maka selanjutnya akan dibuktikandan dipertimbangkan apakah kampanye yang dilaksanakan
Register : 19-03-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 230/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 28 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.SADIASWATI, SH.
2.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
3.GANDHI MUCHLISIN, S.H.
Terdakwa:
DARMAWAN
9819
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Darmawan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja merusak alat peraga kampanye Peserta Pemilu.
    ( satu juta rupiah ) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu ) bulan;
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali , kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam keputusan hakim oleh karena terpidana sebelum lewat masa percobaan selama 5 ( lima ) bulan telah melakukan perbuatan yang dapat dipidana;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 buah alat peraga kampanye
    • 1 buah alat peraga Kampanye (APK) calon anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) atas nama Banyu Biru Jarot, Dikembalikan kepada saksi Subur Rianto, SH.
    • 9 lembar cetakan screen shot percakapan whats up antara H. Moh. Kojin , M. Pdi dengan Darmawan, Tetap terlampir dalam berkas perkara .
    1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
    peraga kampanye (APK) berupa Baliho/ gambarcalon legeslatii DPRD Kab.
    (APK) bergambar foto saksi MohKhojin, M.Pdi alat Peraga Kampanye (APK) bergambar foto Banyu Biru Jarot2.
    Kojinmemasang APK (alat peraga kampanye) tanpa seijin dari pemuda/remaja dari Ds.Barurejo Kec. Siliragung Kab.
    Unsur Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2.
    /PN BywPeraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 23 Tahun 2018 TentangKampanyepemilinan Umum dalam Pasal 1 adalah sebagai berikut: Angka 22 Pengertian pelaksana kampanye adalah pihakpihak yang ditunjukoleh peserta pemilu untuk melakukan kegiatan kampanye.
Register : 29-12-2016 — Putus : 13-01-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN Msh
Tanggal 13 Januari 2017 — Penuntut Umum: STENDO SITANIA,S.H Terdakwa: Drs. Moh. YASIN PAYAPO, M.Pd
10681
  • Yasin Payapo, M.Pdtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-samadengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon yang diatur dalam Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2014 jo.
    SeramHalaman 8 dari 25 Putusan Nomor 184/Pid.Sus/2016/PN MshBarat, saksi melihat / menyaksikan secara langsung jalannyapelaksanaan kampanye tersebut.Bahwa jadwal kampanye yang telah di tentukan oleh KPU KabupatenSeram Bagian Barat adalah :Pelaksanaan kampanye terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2016 s/dtanggal 11 Februari 2017.Pelaksanaan kampanye terbagi dalam 2 bagian yaitu kampanye pagi dansore dengan batas waktu : Pagimulai jam 09.00 WIT s/d 12.00 WIT Sore mulai jam 15.00 WIT s/d 18.00 WITBahwa
    M.Si (YAKIN) melakukan kampanye di Mesjid DusunPatinia, saksi selaku Komisioner Panwasli Kec.
    M.Si (YAKIN) memilikijadwal kampanye di wilayah Kec. Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapbkan KPU Kab.
    Seram Barat, saksi telahmenghimbau / mengingatkan kepada Tim Kampanye maupun keduaPasangan Calon untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal yangtelah di tentukan KPU.Bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 4 atas namaTerdakwa dan Bapak TIMOTIUS AKERINA, SE. M.Si (YAKIN), memilikijadwal kampanye di wilayah Kec.
    Seram Barat (Wilayah Kampanye 3)yang dilaksanakan di Desa Kawa pada jam 15.00 WIT s/d 18.00 WIT,akan tetapi Pasangan Calon tersebut selesai kampanye di Desa Kawamelanjutkan lagi kampanye di Dusun Patinia yang mana kampanyetersebut sudah diluar jadwal yang di tetapbkan KPU Kab.
Register : 14-03-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Bit
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.ARIEL DENNY PASANGKIN
2.ORCHIDO BELAMARGA, SH
Terdakwa:
Ivone Vonny Lanes
13372
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IVONE VONNY LANES telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai Pelaksana Kampanye Pemilu dengan sengaja melakukan Kampanye dengan menggunakan fasilitas Rumah Ibadah;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa IVONE VONNY LINES dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila
    Pemilu;Bahwa kegiatan Peserta Pemilu adalah meyakinkan pemilih denganmenyampaikan visi, misi, program dan atau citra diri dari peserta;Bahwa definisi Kampanye sebagaimana diatur dalam UndangUndangPemilu bersifat kumulatif dan atau alternatif;Bahwa yang dapat bertindak sebagai Pelaksana Kampanye adalahpeserta pemilu dalam hal ini partai selaku organisasi, atau organisasiberbadan hukum yang ditunjuk untuk melaksanakan kampanye;Bahwa penunjukan pelaksana kampanye dapat dilakukan secara internallnamun
    harus didaftarkan dalam formulir K3.PK.Prov;Bahwa namanama pelaksana kampanye yang termuat dalam formulirK3PK Prov wajio dimasukkan dan kewajiban tersebut harus dilakukanpaling lambat 1 (satu) hari sebelum dilakukan kampanye dan dilakukansetiap kali akan melaksanakan kampanye;Bahwa seandainya tidak dilakukan pendaftaran pelaksana kampanyemelalui formulir K3.PK.Prov maka tidak ada akibat hukum/sanksi;Bahwa filosofi untuk dilakukannya pendaftaran pelaksana kampanyedalam formulir K3.PK.Prov hanya untuk
    Setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pemilu;Halaman 14 dari 27 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Bit2. Dengan sengaja;3.
    ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan PelaksanaKampanyeialah pihakpihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukankegiatan kampanye ( Vide Pasal 1 angka 22 PKPU Nomor 23 Tahun 2018tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah denganPKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum); Peserta Pemiluadalah Partai Politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi,anggota DPRD Kabupaten/Kota, Perseorangan untuk Pemilu
    23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimanatelah diubah dengan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Keduaatas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihnan Umum ;Menimbang, bahwa Peserta Kampanye adalah anggota masyarakatatau Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih danyang dimaksud dengan Tim Kampanye adalah tim yang dibentuk olehpasangan calon bersamasama dengan Partai Politik atau gabungan PartaiPolitik yang mengusulkan pasangan calon, yang didaftarkan
Register : 11-04-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 184/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 16 April 2019 — Pembanding/Terdakwa : MUH. IBRAHIM GUNTUR S.H Diwakili Oleh : MUH. IBRAHIM GUNTUR S.H
Terbanding/Penuntut Umum : RYAN ARDIANSYAH,SH
9146
  • lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu,perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :> Bahwa Terdakwa MUH.
    Karena itu yang perlu dipertimbangkanadalah Setiap pelaksana, peserta tim kampanye pemilu dilarang menjanjikanatau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye Pemilu;Menimbang bahwa defenisi Kampanye sesuai dengan pasal 275, 276Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihnan Umum Yo pasal 19Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 tahun 2018 adalah kegiatanpeserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta untuk meyakinkanpemilin dengan menawarkan materi kampanye antara
    Tetapi karena pasal tersebut tidak didakwakan,maka hal pencitraan dan apakah dilakukan dalam masa kampanye ataubelum dalam masa kampanye tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut, danMajelis Hakim tingkat banding fokus untuk mempertimbangkan dakwaan yangdidakwakan kepada terdakwa;Menimbang, bahwa perbuatan yang ditimpahkan kepada terdakwasesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah sebagai berikutBahwa dalam rentang waktu masa kampanye yang dimulai antara bulanOktober 2018 sampai dengan bulan Februari
    yang didakwakan dalam kesatu pasal 521 yo Pasal 280 ayat (1) huruf jyaitu Pelaksana, peserta, tim kampanye Pemilu dilarang memberikan uang ataumateri lainya kepada peserta kampanye;Hal 21 dari 25 hal No 184/PID SUS/2019/PT MKSMenimbang, bahwa sesuai fakta persidangan YayasanFajarqu AlFajriRisqy bukan sebagai Pelaksana, Peserta Tim Kampanye Pemilu dan segalakegiatan sosial/kemanusiaan yang dilakukan oleh Yayasan adalah didasarkkanpada tujuan didirikannya Yayasan tersebut, dan bahwa saksisaksi yangdiajukkan
    maka tidak dapatdipertimbangkan sebagai suatu pelanggaran, sebab hal itu masih merupakantugas dari KPU atau Bawaslu melakukan pemanntauan /Pengawasan atas jalannya Kampanye.
Register : 28-03-2018 — Putus : 10-04-2018 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN TOBELO Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN TOB
Tanggal 10 April 2018 — Penuntut Umum:
1.SENDRICO ANINDITO BANGKIT, SH
2.MUSYAWWIR NURTAN,SH
Terdakwa:
MURID SHOW alias RID
12840
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MURID SHOW alias RID, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membuat keputusan dan / atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama
    Maluku Utara Nomor urut 1(satu) yakni Saudara RivalUmar dengan moderator oleh juru kampaye Nomor urut 1(satu) Yakni AHMRivai tersebut, Kemudian kegiatan berikutnya yaitu penyampaian sepatah duakata oleh salah satu juru kampanye disertai dengan yelyel kampanye dengankalimat Kalau saksi (yakni juru kampanye) berteriak AHM RIVAI..... parapendukung membalas dengan mengacungkan jari telunjuk kearah atas yangmenandakan mendukung nomor urut 1.
    Bahwa setelah para hadirinmemahami termasuk terdakwa, kemudian oleh juru kampanye mengulangisekali lagi dan berteriak AHM...
    pemilu karena pada waktu juru kampanye5menyampaikan yelyel kepada para pengunjung yang ikut dalam kampanye danmemerintahkan mengacungkan jari telunjuk saksi tidak melihat terdakwamengangkat tangan/jari karena saat itu saksi menunduk; Bahwa saat itu saksi mengetahui ada pertugas pengawas pemilu yang hadirdiacar kegiatan kampanye tersebut saksi sempat memberitahukan kepadaterdakwa agar hatihati; Bahwa seingat saksi selama ini belum pernah dari Panwas untuk melakukanSosialisasi tentang Undangundang
    Pemilu; Bahwa saksi mengikuti kegiatan kampanye sekitar 1 jam setengah dan selesaikampanye saksi langsung pulang dirumah;Bahwa saksi hadir dalam acara kegiatan kampanye untuk menghargaiundangan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakanbenar dan tidak keberatan;2.
    Saksi RAFLI KAMALUDDIN.ST,; Bahwa keterangan saksi didepan Penyidik benar; Bahwa saksi hadir dipersidangan masalah pelanggaran tindak pidana dalamkegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon gubernur dan wakilgubernur nomor urut 1 (Satu) yakni Ahmad Hidata Mus dan Rivai Umar; Bahwa pelanggaran tindak pidana yang saksi maksudkan yakni kehadiranterdakwa Murid Show selaku kepala desa Kira dalam kegiatan kampanye yangsaat itu turut mendukung dengan pasangan calon tersebut; Bahwa kegiatan kampanye
Register : 01-09-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 71 / Pid. Sus. / TPK / 2016 / PN.Bdg.
Tanggal 18 Januari 2017 — FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
12157
  • danAudit Dana Kampanye;24) Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depokdengan KPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan009/SPK/KPUD/XI1/2015 tanggal 16 November 2015;25) Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/XI/2015, tanggal 17 November 2015,perihal Permohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye danAudit Dana Kampanye;26) Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/
    dan Audit DanaKampanye dalam Kontrak Pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye adalah Rp 1.880.000.000 (satu milyardelapan ratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa benar realisasi anggaran dalam kegiatan Debat Terbuka danIklan Pasangan Calon (pekerjaan Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye) adalah Rp 1.880.000.000, (satu milyar delapanratus delapan puluh juta rupiah).Bahwa benar pencairan berbedabeda per kegiatan, untuk kegiatanFasilitasi Kampanye dan Audit dana Kampanye dicairkan
    dan Audit Dana Kampanye dapatdilakukan penunjukan langsung.
    dalam pengadaan kegiatanpelaksanaan kampanye;e.
    penunjukan langsung dalam pengadaankegiatan pelaksanaan kampanye;e.
Register : 13-06-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 13-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RAFID M HUMOLUNGO, SH
Terdakwa:
MANSUR MAHMUD alias DON
14364
  • Kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yangditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilu denganmenawarkan, visi, misi dan atau citra diri peserta pemilu; Bahwa Saksi menjelaskan Metode kampanye pemilu sesuai PKPU No. 23Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum, pasal 23 poin 1kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dapat dilakukanmelalui metode a, pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka, c.penyebaran bahan kampanye peserta pemilu kepada umum, d.pemasangan alat peraga
    pemilu, symbol atau tanda gambar pesertapemilu, yang diapsang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untukmengajak orang memilih peserta pemilu tertentu ; Bahwa Saksi menerangkan bahwa Secara normative bendera tidakmasuk dalam alat peraga kampanye maupun bahan kampanye.
    kegiatan rapat unum petugas kampanye dapatmemasang alat peraga kampanye dilokasi kampanye, dan untukpemasangan bendera disepanjang jalan maka hal ini pun menurut saksidikembalikan kepada peserta pemilu yang melaskanakan kampanye,selama ini memang disetiap rapat umum ataupun kunjungan daripetingga partai dari pimpinan pusat dating kewilayah sering kita jumpaiada pemasangan bendera parpol disepanjang jalan, maka hal itu tidakada larangan namun tetap memperhatikan etika dan estetikadilingkungan masyarakat
    Gorontalo dilaksanakan kampanye PPPbertempat dilapangan depan Kantor Desa Tabumela Kec.
    Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu ;2.
Register : 09-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 176/PID.SUS/2019/PT MKS
Tanggal 12 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum VI : AKBAR BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs. DARMANSYAH Bin FAISAL Diwakili Oleh : MUSTAMIN, SH
5425
  • Setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggarlarangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (2) huruf f yaitupelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemiludilarang mengikutsertakan aparatur sipil negara, yakni saksi RUSDIselaku ajudan terdakwa, perbuatan mana dilakukan terdakwa denganCaracara sebagai berikut : e Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur SulawesiBarat Nomor : 614 Tahun 2014 tentang Peresmian PengangkatanKetua dan WakilWakil Ketua Dewan
    Kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundangundangan.Jadi batasan kampanye sudah jelas dan apabila dikaitkan denganpertemuan diTAMO pada tanggal 1 Februari 2019, dimana RUSDIselaku ASN mensosialisasikan tata cara mencoblos denganmenunjukkan citra diri dari soesimen surat Suara yang hanya adanama terdakwa merupakan kegiatan kampanye.
    Bahwa terdakwa secara langsung memerintahkan saksi Rusdiselaku ASN untuk menghadiri kegiatan di TAMO danmempersiapkan segala hal untuk kegiatan kampanye karenaadanya alat pengeras suara, membawa spesimen kertas suara,memobilisasi masrakat Tamo dirumah saksi Sirajuddin, dimanafakta persidangan terdakwa tidak pernah melarang untukmembawa semua komponen pendukung kampanye diatas.3.
    MOHON MAAFSECARA PRIBADI TIDAK BISA HADIR WALAUPUN DIWAKILI TAPITIDAK MENGURANGI RASA HORMAT SAKSI KEPADA KALIAN, jadifakta diatas sudah jelas terdakwa secara sadar sebagai PelaksanaPemilu dan atau Tim Kampanye seseorang meminta kepada ASN untukhadir dalam kegiatan yang didalamnya terdapat kegiatan kampanye danASN tersebut bersedia untuk hadir dan melakukan kegiatan kampanyemaka perbuatan Pelaksana atau Tim Kampanye tersebut dikualifikasikansebagai mengikutsertakan ASN dan ikut serta dalam kegiatan
    kampanye.4.