Ditemukan 4002 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : serengan serenan serena
Register : 09-12-2021 — Putus : 11-04-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 11 April 2022 — Penuntut Umum:
Reynold, SH., MH
Terdakwa:
MARDIANA, S.IP., M.A Binti H. BEDDU KAPPARA
295194
  • DPS Pemilihan serentak lanjutan tahun 2020. 2 hari kerja, tanggal 25 s/d 26 September 2020 dengan biaya sebesar Rp.700.000 (beserta foto).
    serentak tahun 2020.

    Perihal: biaya belanja sewa baleho pemberitahuan tahapan pemilihan serentak 2020, 5 Oktober 2020 (dokumentasi tahapan pemilihan serentak 2020);
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Haris Tenda Decoration dengan total Rp.7.000.000,-.

    Perihal: biaya belanja sewa baleho pemberitahuan melanjutkan tahapan pemilihan serentak 2020, tanggal 19 Agustus 2020 (dokumentasi KPU Tema Tahapan Pemilihan Serentak 2020);
  • 1 (satu) rangkap kwitansi Bendahara Pengeluaran KPU Tanjung Jabung Timur dengan total Rp.2.365.000,-.
  • Daftar hadir rapat koordinasi tahapan pemilihan serentak dan persiapan launching pemilihan serentak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada hari Senin tanggal 13 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Sumardi, S.STP.,MH.
  • Daftar hadir Launching pemilihan serentak Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 tempat Lapangan GOS Paduka Berhala Parit Culum I, yang ditandatangani oleh Sumardi, S.STP.,MH selaku Sekretaris KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Register : 05-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 19-12-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 34/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 12 Oktober 2017 — MARKASIM, S.E MELAWAN PANITIA PEMILIHAN PENGHULU BAGAN JAWA
183177
  • Usia termuda diutamakan dari usia tertua (Peraturan BupatiRokan Hilir Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017 tentangPedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak);13.Bahwa Pasal 36 Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 48 Tahun2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rokan HilirNomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihnan Penghulu Serentak berbunyi Dalam hal penetapan BakalCalon paling banyak 5 (lima) orang Panitia
    .: Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun2017 tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak, (Sesuai denganfotocopy).: Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 40 Tahun2017 tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017Halaman 62 dari 112 Putusan Nomor : 34/G/2017/PTUN.PBRtentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak, (Sesuai denganfotocopy).41.
    Bukti T2 : Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun2017 tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak, (Sesuai denganaslinya).3. Bukti T3 : Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 40 Tahun2017 tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemilihan Penghulu Serentak, (Sesuai denganaslinya).Halaman 69 dari 112 Putusan Nomor : 34/G/2017/PTUN.PBR4. Bukti T45. Bukti T56. Bukti T67. Bukti T78.
    Penghulu Serentak Sekabupaten Rokan Hilir ;Bahwa setahu saksi, Surat Edaran Nomor : 141.1/PILPENGV2017/03 tanggal 19 Juli 2017 ditujukan kepada seluruh PanitiaPelaksana Pemilihan Penghulu Serentak Sekabupaten Rokan Hilir ;Bahwa setahu saksi, Panitia Monitoring Pemilihan PenghuluSerentak Kabupaten Rokan Hilir mempunyai kewenanganmenerbitkan Surat Edaran tersebut yang diatur dalam PeraturanBupati Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman TeknisPelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak ;Bahwa saksi
    tidak tahu apakah Panitia Monitoring PemilihanPenghulu Serentak Kabupaten Rokan Hilir pernah menerbitkanSurat Edaran seperti ini pada Pemilihan Penghulu Serentak Tahap SeKabupaten Rokan Hilir ;Bahwa setahu saksi, tujuan dan alasan Panitia Monitoring PemilihanPenghulu Serentak Kabupaten Rokan Hilir menerbitkan SuratEdaran Nomor : 141.1/PILPENGI/2017/03 tanggal 19 Juli 2017adalah untuk menjaga netralitas ;Halaman 76 dari 112 Putusan Nomor : 34/G/2017/PTUN.PBR Bahwa setahu saksi, Sdr.
Register : 01-12-2021 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 59/G/2021/PTUN.PBR
Tanggal 9 Mei 2022 — Penggugat:
Ahmad Jais
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten kampar (Panitia Pemilihan Kabupaten)
2.Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar (Panitia Pemilihan Kepala Desa )
Intervensi:
M. Haris, C.H
538172
  • DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kedesaan Desa Baru tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Kedesaan Desa Baru Kec.
    Siak Hulu tanggal 24 November 2021;
  • Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kedesaan Desa Baru tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Kedesaan Desa Baru Kec.
    Siak Hulu tanggal 24 November 2021;
  • Mewajibkan Tergugat II untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Desa, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Tahun 2021 pada seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar;
  • Menyatakan gugatan Penggugat terhadap tindakan pemerintahan berupa Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021 khususnya pada Pemilihan Kepala Desa Desa
Register : 23-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
Mohammad Farid Rofik
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
290166
  • Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan PeraturanBupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Sumenep Nomor 83 Tahun 2019 Tentang PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020, khususnya Pasal 2 Ayat (1),maka pelaksanaan Pilkades Batuampar dinyatakan gagal dan ditundapelaksanaannya pada Pilkades Serentak gelombang berikutnya;5.
    Bahwa dengan demikian, maka Objek Sengketa telah bermakna 3 (tiga) halberikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 12 dari 52 halaman7.1.72s7.3,Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Bupati SumenepNomor 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanBupati Sumenep Nomor 83 Tahun 2020 tentang PelaksanaanPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2020, yakni MengubahJadwal Pilkades Serentak Desa Batuampar, semula tahun 2021diubah ke tahun 2027;Membatalkan seluruh hasil tahapan Pilkades Desa
    Bahwa Pasal 5 Peraturan Bupati Sumenep Nomor 54 Tahun 2019 TentangPencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,menyatakan sebagai berikut:Ayat(1) : Pemilihan Kepala Desa Serentak atau dapatBergelombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3huruf a, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayahKabupaten Sumenep;Ayat (2) =: Yang dimaksud dengan Pemilihan Kepala Desa serentaksebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah PemilihanKepala Desa yang dilaksanakan pada hari yang samadengan
    Bahwa Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 29 Tahun 2020tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumenep Nomor 83Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2020, menyebutkan sebagai berikut:Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumeneppada tahun 2021 sampai dengan tahun 2027 dilaksanakan dalam 2 (dua)gelombang yakni:a. Gelombang dilaksanakan pada tahun 2021 diikuti oleh Desa yangkepala desanya berakhir masa jabatannya di tahun 2020;b.
    Bahwa lebih lanjut Pasal 2 ayat (1) Peraturan Bupati Sumenep Nomor 83Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2020 tersebut, ternyata isi pasal berbunyi sebagai berikut:Putusan Nomor 106/G/2021/PTUN.SBY.Halaman 14 dari 52 halaman11.12.13.Apabila pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang sebagaimana dimaksud pada Pasal (1) huruf a terdapat desa yang gagalmelaksanakan Pemilihan Kepala Desa maka desa tersebut mengikutipelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Register : 25-11-2016 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 49/G/2016/PTUN.PBR
Tanggal 20 April 2017 — SUSANTONI ALWI MELAWAN BUPATI KAMPAR MUHAMAD RAZALI, SR
14081
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 141/BPMPD/487/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Saudara Razali, SR sebagai Kepala Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2015 dengan Masa Bakti Tahun 2016-2022 di Kabupaten Kampar; ---------------------------------------------------------3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 141/BPMPD/487/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Saudara Razali, SR sebagai Kepala Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2015 dengan Masa Bakti Tahun 2016-2022 di Kabupaten Kampar; ----------------------------------------4.
    nnn enn nn nen nn nnn nnnnnnneHasil Pemilinan kepala Desa Subarak tahun 2015disampaikan kepada BPD Desa Subarak (Peraturan BupatiNomor : 31 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan PemilihanKepala Desa Serentak Bergelombang di Wilayah KabupatenKampar Tahun 2015, yaitu.
    SR Sebagai KepalaDesa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Hasil Pemilinan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2015 Dengan Masa BaktiTahun 20162022 di Kabupaten Kampar tertanggal 21 Nopember23.Bahwa dasar penerbitan objek gugatan sebagaimana tersebut di atasberpedoman kepada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2Tahun 2015 tentang Pemilinan Kepala Desa dan Peraturan BupatiKampar Nomor 31 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan PemilihanKepala Desa Serentak Bergelombang di Wilayah Kabupaten KamparTahun
    Bahwa disetiap tempattempat umum ditempelkan lembaranPeraturan Bupati Kampar No. 31 Tahun 2015 tentangPenyelenggaraan Pemilinan Kepala Desa Serentak Bergelombangdiwilayah Kabupaten Kampar Tahun 2015;. Bahwa Panitia tidak membuat aturan pemilihnan selain PeraturanBupati Kampar No. 31 Tahun 2015;Halaman 27 dari 75 halaman Putusan Nomor : 49/G/2016/PTUNPbr.9.
    Kampar Nomor:140/PemGS/241 tanggal 19 November 2015Perihal Laporan Hasil Pilkades Serentak Tahun2015 (sesuai dengan aslinya);Surat Camat Gunung Sahilan Ke Bupati Kamparc.q. Kepala BPMPD Kab.
    Bahwa Penggugat adalah Calon Kepala Desa Subarak Tahun 2015pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2015;2. Bahwa setelah melalui seleksi dan pemeriksaan data sertapersyaratan untuk menjadi seorang Kepala Desa, diputuskanlah 3(tiga) orang kandidat yaitu :0ne neon n=1) Zipurlis, A.Ma............cc cece cece eee eee eee eeeeseeeneneeeseeeeeeeeaeees Nomor 12) M.
Register : 01-03-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 15/G/2022/PTUN.PBR
Tanggal 29 Juni 2022 — Penggugat:
YUSJAR
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN KAMPAR
Intervensi:
Dedi Wahyudi, S,E.
17435
  • DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140-695/XII/2021 tertanggal 20 Desember 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021 Masa Bakti Tahun 2021-2027, khusus Kepala
    Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Nomor Urut 90 atas nama DEDI WAHYUDI, S.E;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140-695/XII/2021 tertanggal 20 Desember 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar Tahun 2021 Masa Bakti Tahun 2021-2027, khusus Kepala Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Nomor Urut 90 atas nama DEDI WAHYUDI, S.E;
  • Mewajibkan Tergugat untuk
    menerbitkan Keputusan yang baru yang menetapkan Penggugat sebagai Kepala Desa Tanjung Rambutan Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang untuk masa bakti tahun 2021-2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara bersama-sama sebesar Rp 310.500,00 (Tiga ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah);
Register : 29-04-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 15/G/2021/PTUN.BKL
Tanggal 5 Oktober 2021 — Penggugat:
Didi Haryanto
Tergugat:
BUPATI KAUR
2380
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI:

    • Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-374 TAHUN 2021 tentang Penyelesaian Perselisihan / Sengketa Pemilihan Kepala Desa Jawi Pemilihan Kepala Desa Serentak Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 Tanggal 22
    Maret 2021;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kaur Nomor: 188.4.45-374 TAHUN 2021 tentang Penyelesaian Perselisihan / Sengketa Pemilihan Kepala Desa Jawi Pemilihan Kepala Desa Serentak Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 Tanggal 22 Maret 2021;
  • Mewajibkan Tergugat untuk melakukan pemilihan suara ulang kepala desa di desa Jawi Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.312.000,-
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 4/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
SADAM, S.Si
Tergugat:
BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG (BAPEKAM) KAMPUNG BENTENG HULU
160113
  • Objek Sengketa 1 Maupun Obyek Sengketa 2 sebagaimana yang dimohonkan oleh Penggugat ;

DALAM POKOK PERKARA:

  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara Berupa :
  1. Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019, Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;
  2. Surat Tim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak
    Siak Tahun 2019, Nomor: 10/DPMK-PKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal: Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilihan Penghulu

3.Mewajibkan kepada masing-masing Tergugat I maupun Tergugat II untuk:

  1. Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) mencabut Surat Badan Permusyawaratan Kampung (BAPEKAM) Kampung Benteng Hulu, Nomor: 14/BAPEKAM-BENHUL/XII/2019 tertanggal 24 Desember 2019, Perihal: Pembatalan Penetapan Penghulu Kampung;
  2. Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak
    Kabupaten Siak mencabut Surat Tim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2019, Nomor: 10/DPMK-PKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal: Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilihan Penghulu;

4.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);

TIM PENGAWAS PEMILIHAN PENGHULU SERENTAK KABUPATEN SIAKTAHUN 2019, berkedudukan di Jalan Sei. Betung,Komplek Perkantoran Bupati Siak, Kecamatan MempuraKabupaten Siak Provinsi Riau;Dalam hal ini memberi kuasa hukum kepada: Asrafli, S.H.
BAPEKAM Kampung Benteng Hulu Dan Tim Pengawas PemilihanPenghulu Serentak Kab. Siak Tahun 2019 Diduga MelakukanPenyalahgunaan Wewenang Serta Salah Dalam Penerapan Hukum:. Dugaan Melakukan Penyalahgunaan Wewenang.
Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak mencabut SuratTim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun 2019,Nomor: 10/DPMKPKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal:Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilinan Penghulu;4.
Mempura tanggal 27November 2019 (fotocopy sesuai dengan copy);: Berita Acara Fasilitasi Keberatan/Sanggahan Hasil PemilihanPenghulu Benteng Hulu Kecamatan Mempura oleh TimPengawas Pemilihan Penghulu Serentak Tahun 2019, tanggal19 Desember 2019 (fotocopy sesuai dengan copy);: Surat Pengawas Pemilihnan Penghulu Serentak Kab.
Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak mencabut SuratTim Pengawas Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Siak Tahun2019, Nomor: 10/DPMKPKK/2019 tertanggal 23 Desember 2019, Perihal:Penyelesaian Keberatan Hasil Pemilinan Penghulu;Halaman 69 dari 71 halaman Putusan No. 4/G/2020/PTUN.PBR4.
Register : 07-11-2022 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 31/G/2022/PTUN.PLK
Tanggal 27 Februari 2023 — Penggugat :
BOB TUTUPOLI
Tergugat :
BUPATI KAPUAS
15063
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 393/DPMD Tahun 2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Tahun 2022 tertanggal 15 September 2022, Lampiran atas nama IDARWIN R, Desa Humbang Raya;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 393/DPMD Tahun 2022 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Tahun 2022 tertanggal 15 September 2022, Lampiran atas nama IDARWIN R, Desa Humbang Raya;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 383.000,- (Tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Register : 12-03-2018 — Putus : 29-06-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 22/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 29 Juni 2018 — Penggugat:
JAMALUDDIN Alias JAMALUDDIN BASER
Tergugat:
BUPATI DOMPU
14960
  • Bahwa pada tanggal 23 Januari 2017 Bupati Dompumengeluarkan Keputusan Nomor : 800/84/DPMPD/2017 TentangPenetepan Panitia Pemilinan Kepala Desa Serentak Tingkat KabupatenDompu (Bukti T2)3. Bahwa pada tanggal 10 Maret 2017 dilaksanakan RapatKoordinasi Persiapan Pemilihnan Kepala Desa Serentak yang dipimpinoleh Asisten Pemerintahan dan Aparatur Sekretariat Daerah KabupatenDompu (Bukti T3)4.
    Bahwa pada tanggal 16 Agustus 2017 dilaksanakan Rapat KerjaPerencanaan, Pengkoordinasian dan penyelenggaraan semua tahapandan kegiatan Pilkades Serentak (Bukti T5) yang dilakukan di ruangankerja Kepala DPMPD Kabupaten Dompu yang dihadiri oleh PanitiaNomor: 22/G/2018/PTUN.MTR Halaman = 21Pemilihan Kepala Desa serentak Tingkat Kabupaten Dompu dan Camatse Kab. Dompu6.
    P1112 P12131415SOMASI Terhadap Kecurangan PILKADES Serentak DesaKramat Kecamatan Kilo Kabupaten. Dompu.
    Perubahan II) yang dibuat danditandatangani oleh Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kab.Dompu Tahun 2017 tanggal 27 September 2017 (fotokopi darifotokopi ) ;: Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak TingkatKabupaten Dompu Tahun 2017 Nomor : 02/PAN PILKADESKAB/DPU/2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Serentak Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2017Tertanggal 28 September 2017 (fotokopi sesuai dengan arsip);: Surat Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat KabupatenDompu Nomor :
    T 26Perihal : Rapat Koordinasi (fotokopi sesuai dengan arsip) ;: Surat Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat KabupatenDompu Tahun 2017, Nomor : 414.4/17/DPMPD tanggal 24Oktober 2017, Perihal: Himbauan (fotokopi sesuai denganasli) ;: Surat Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat KabupatenDompu Tahun 2017, Nomor : 414.4/18/DPMPD tanggal 24Oktober 2017, Perihal : Undangan (fotokopi dari fotokopt ) ;: Surat Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kab.
Register : 28-03-2012 — Putus : 14-08-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 32/G/2012/PTUN-BDG
Tanggal 14 Agustus 2012 — H. HASAN BISRI MUSTOFA, DKK VS BUPATI INDRAMAYU
6216
  • OBJEK GUGATAN adalah Surat Keputusan BupatiIndramayu Nomor : 141.1/Kep.108Otdes/2012 tanggal 8Pebruari 2012 tentang Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak diKabupaten Indramayu Tahun2011 ;1. Petikan Surat Keputusan Nomor: 141.1/Kep.108Otdes/2012 yang diterbitkan Tergugat tanggal 8 Pebruari2012, tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon KuwuTerpilih Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak di KabupatenIndramayu Tahun 2011, atas nama H.
    tentang Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilinh Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak diKabupaten Indramayu Tahun1.
    , tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon KuwuTerpilin Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak di KabupatenIndramayu Tahun 2011, atas namaNama: Ahmin jabatan :Kuwu=S(esasalevajn.besa Balersja Kecamatan : Gantar ;b.
    Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Secara Serentak diKabupaten Indramayu Tahun 20011, atas nama H.
    Terpilih HasilPemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu tahun 2011atas nama ; 1.
Register : 11-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 24/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal 31 Maret 2016 — - DIHEL Melawan -BUPATI KABUPATEN KAPUAS
134205
  • DALAM PENUNDAAN : Mengabulkan permohonan penundaan terhadap :- Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 620/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan Kapuas hulu Tertanggal : 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 5 Nama : ISONG DAYUNG kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi
    Menyatakan batal :- Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 620/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan Kapuas hulu Tertanggal : 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 5 Nama : ISONG DAYUNG kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah ; - Surat Camat Kapuas
    Pemenang Pilkades di 12 Desa se Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Tahun 2015 ; - Surat Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Puroh Nomor : 04/BPD/PEM-TP/XI/2015 Tertanggal 03 November 2015 Perihal Hasil Pemilihan Kepala Desa Tumbang Puroh Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas ; 3. - Memerintahkan Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 620/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bahwa Keputusan Tergugat (Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kapuas)yang telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 620 / PEMASDES /2015 Tentang : Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala DesaHasil Pemilinan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan KapuasHulu Tertanggal : 27 November 2015, Beserta Surat Lampiran Dalam SatuKesatuan Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 620 / PEMASDES /2015 Tentang : Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala DesaHasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun
    Surat Keputusan Nomor : 620/ PEMASDES / 2015 TentangPemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se Kecamatan Kapuas HuluHalaman 6 dari 62 hal. Put. Pkr.
    No. 24/G/2015/PTUN.PLK12.1.3.1.4.Tertanggal : 27 November 2015, Beserta Surat Lampiran Dalam SatuKesatuan Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 620 PEMASDES /2015 Tentang : Pemberhentian Kepala Desa Dan Pengangkatan KepalaDesa Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak Tahun : 2015 Se KecamatanKapuas Hulu, dalam hal ini disebut pada Kolom Nomor Urut : 5 nama :ISONG DAYUNG, Pengangkatan Sebagai Kepala Desa Tumbang Puroh,Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah,Berdasarkan hasil Pemilihan
    Tahun : 2015 Se Kabupaten Kapuas Hulu,ProvinsiKalimantan Tengah, Pada Kolom Nomor Urut : 5 Nama : ISONGDAYUNG berdasarkan Surat Pengangkatan Sebagai Kepala DesaTumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, ProvinsiKalimantan Tengah, Berdasarkan hasil Pemenang Pemilihan Kepala Desa ;Final, Karena Obyek Sengketa sudah berlaku Definitif dan menimbulkansuatu) akibat hukum dimana berdasarkan Keputusan tersebutPengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa Hasil PemilihanKepala Desa Serentak Tahun
    Md, (Kepala Desa Yang diberhentikan),Selanjutnya nama : ISONG DAYUNG sebagai : Kepala Desa yangdiangkat, Akan terus berjalan apabila tidak adanya Gugatan ini ;Bahwa Berdasarkan Surat Tergugat / Bupati Kabupaten Kapuas ProvinsiKalimantan Tengah, Nomor : 141/403/BPMD/2015, Tertanggal : 8 September2015 Perihal : Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Se Kabupaten Kapuas, sebagaimana Daftar Pelaksanaan Penelitiankelengkapan Persyaratan Administrasi, Klarifikasi serta Penetapan CalonPeserta
Register : 02-03-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 08/G/2017/PTUN.ABN
Tanggal 7 Juni 2017 — ABANG ALI, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Petani / Berkebun, bertempat tinggal di Desa Silang, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara ; -------- Dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada : Yusman Arifin,SH., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advocat pada Kantor LAW OFFFICE YUSMAN ARIFIN,SH dan PATNER, Berkedudukan di Jalan Amasing, Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Propinsi Maluku Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Februari 2017 Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ; ---------------------- M E L A W A N BUPATI HALMAHERA SELATAN, Tempat Kedudukan di Jalan Karet Putih, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmehera Selatan, Propinsi Maluku Utara ; ----------------------- Dalam hal ini memberikan Kuasa Khusus kepada : --------------- 1. Ilham Abubakar, SH, Kepala Bagian Hukum pada Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan;---------- 2. Ruslan Umakamea, SH, Staf pada Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. ; --------------------------------- Keduanya berkedudukan di Jalan Karet Putih Nomor : 1 Tomori-Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Maret 2017 ; ------------------------------------ Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ; -------------------------
6922
  • A Tahun 2016 dan 158.A Tahun 2016, baik PanitiaPemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten maupun Tim PengawasPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak telah melaksanakan tugasdan tanggungjawanya dari setiap tahapan Pemilihan Kepala Desa sampaiPutusan Prk No. 08/G/2017/PTUN.ABN Halaman 23dengan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa yakni tanggal 12Nopember 2016 j== nen see nonce eens eet mieten ereennimininiBahwa pasca dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Halmahera Selatan dimaksud
    terjadi perselisihan hasilpemilihan Kepala Desa di 35 ( Tiga Puluh Lima ) Desa pelaksanaPemilihan Kepala Desa Serentak dalam wilayah Kabupaten HalmaheraSelatan 5 22 = noo ono nnn no nnn a nnn ron nnn nnn nnn een nnn nenaBahwa mensikapi perselisinan hasil pemilinan Kepala Desa dimaksud oleh Panitia Pemilihnaan Kepala Desa Tingkat Kabupaten dan TimPengawas Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak telahmelaksanakan salah satu tugasnya yakni memfasilitasi penyelesaianpermasalahan pemilihan kepala
    desa maka dibentuk danatau ditetapkan Keputusan Bupati Halmahera Selatan Nomor 286 Tahun2016 tentang Pembentukan Tim Penyelesaiaan Perselisihan HasilPemilinan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Halmahera Selatantanggal 25 November 2016 5 +++ =Bahwa dasar hukum (legal Stending) Pembentukan TimPenyelesaiaan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Halmahera Selatan mengacu pada pasal 37 ayat ( 6) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 41 ayat ( 7)Peraturan Pemerintah
    Hasanat ) adalah salah satu calonKepala Desa Silang dan bernomor urut 4 yang bertarung dalam pemilihanKepala Desa serentak di Desa Silang yang diselenggarakan pada tanggal12 November 2016 bersama dengan empat Calon Kepala Desa lainnyayaitu: DALI Hi. JAKARIA Calon Nomor urut 1, ABANG ALI Calon Nomorurut 2, HAIRUN SAFI Calon Nomor urut 3, SAWAL Hi.
    KabupatenHalmahera Selatan tahun 2016Foto copy sesuai dengan copy nya laporan kronologissidang gugatan pemilinan kepala calon Kepala Desa SilangKecamatan Bacan Timur Selatan 2016 di tanda tangani olehAbang Ali (Penggugat) tanggal 01 Desember 2016Foto copy sesuai dengan copy nya hasil perolehan suarauntuk calon pemilihnan Kepala Desa serentak KabupatenHalmahera Selatan tahun 2016Fotofoto dokumentasi perhitungan surat suara ulang (pssu)oleh panitia PILKADES serentak Kabupaten HalmaheraSelatanFoto
Register : 30-05-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 22/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal 22 September 2016 — SYAHRUDIN Melawan BUPATI KAPUAS
11072
  • Menyatakan sah Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 135/PemasdesTahun 2016 Tanggal 8 Maret 2016 Tentang Pemberhentian Pejabat KepalaDesa dan Pengangkatan Kepala Desa Palingkau Jaya hasil pemilihanKepala Desa serentak Tahun 2015 se Kabupaten Kapuas 3.
    T1 : Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor : 155/PEMASDES TAHUN2016 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa DanPengangkatan Kepala Desa Palingkau Jaya Kecamatan KapuasMurung Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2015 SeKabupaten Kapuas, ditetapkan tanggal 8 Maret 2016 (foto copy sesuai dengan asili);2.
    AsistenPemerintahan Umum Dan Kesra Selaku Ketua Tim PengawasPemilihan Kepala Desa Secara Serentak Se Kabupaten KapuasNomor : 141/1705/Adminpem, 2015 Perihal Permintaan KeteranganTerhadap Pengaduan/Keberatan dalam Pelaksanaan pemilihankepala Desa Secara Serentak Tahun 2015 ditujukan kepadaCamat, tertanggal 18 November 2015 (foto copy sesuai dengan asli);Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan DesaKabupaten Kapuas Nomor : 141/007/BPMD/2016 Perihal MohonDapat Difasilitasi tentang Penghitungan
    Ulang Surat suara HasilPILKADES Serentak Tahun 2015 ditujukan kepada Kepala PolisiResort Kapuas, tertanggal 4 Januari 2016 (foto copy dari foto copy);Surat An.
    Kepala Desa Palingkau Jaya tanggal 2 Nopember2015 dengan cara mengadakan / melakukan perhitungan Surat Suara Ulang yangdasarnya hanyalah Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas yang ditandatangan Asisten Pemerintahan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kapuas Nomor :145 / 1899 / Pemdes / Xll / 2015 tanggal 29 Desember 2015 perihal : hasilpertemuan dengan para pihak Penggugat Pilkades Serentak KabupatenKapuasTahun 2015 5 222 nnn nnn non nnn nn nnn nnn ne nnn nen nnn con nne conanMenimbang, bahwa Tergugat
Register : 14-10-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 111/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
H. HASYIM
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES) DESA BORONG LOE
14984
  • Objek Sengketa:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilin PemilinanKepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;Il.
    Pertama, pemilihan Kepala Desadilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.Kedua, Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakanpelaksanaan pemilihnan Kepala Desa secara serentak sebagaimanadimaksud ayat (1) dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
    Pertama, pemilinan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota.Halaman 7 dari 31 halaman Putusan Perkara Nomor: 111/G/2019/PTUN.Mks.Kebijakan pemilinan Kepala Desa serentak ini ditetapbkan dalamPerda. Kedua, Kepala Desa dipilin secara langsung oleh pendudukdesa. Ketiga, pemilihan dilakukan secara langsung, umum, bebas,rahasia, jujur, dan adil;.
    Pertama, pemilihanKepala Desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayahkabupaten/kota. Kebijakan pemilihan Kepala Desa serentak iniditetapkan dalam Perda. Kedua, Kepala Desa dipilih secaralangsung oleh penduduk desa.
    Menyatakan batal atau tidak sah:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Metode eVoting Tahun 2019, Nomor: 03BA/PanPilkades/BRL/KPJ/IX/2019, Tanggal 16 September 2019, Beserta Lampirannya;4.
Register : 02-07-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 18/G/2021/PTUN.GTO
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
NIRMAYANTI I.TALALU
Tergugat:
Bupati Kab.Grontalo
Intervensi:
ELTJON SALEH ABAS
15967
  • Orang gila,meskipun ia terkadang mempunyai ingatan terang.Bahwa dengan demikian dalam pengambilan keputusan,Komisi PemilihanKepala Desa serentak tahun 2021 mengabaikan peraturan perundangundangan lainnya, sehingga keputusan yang dihasilkan adalah keputusanyang cacat hukum.Bahwa Pelanggaran Pemilihan yang ditangani oleh Komisi Pemilinan KepalaDesa Serentak tahun 2021 terkait money politik bukan hanya padapelaksanaan Pemilinan Kepala Desa Moahudu saja namun juga ada beberapadesa yang dalam pelaksanaan
    Bahwa Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Kabupaten Gorontalosesuai amanat yang tertuang dalam Undangundang Nomor 6 Tahun 2014Tentang Desa, landasan hukum pelaksanaan Pemilihnan Kepala DesaSecara Serentak di Kabupaten Gorontalo yakni, Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2020 Tentang Pemilihan Kepala Desa. serta Peraturan BupatiGorontalo Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Peraturan PelaksanaanPeraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 TentangPemilihan Kepala Desa.7.
    Kemudian Bapak Harton Halid berkata jangan lupa pilin nomor 5;Bahwa saksi tahu ada 4 (empat) orang yang dipanggil menjadi saksi saatsidang di Komisi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo;Bahwa saksi tahu Bapak Hartom Halid suami dari Eltjon S.
    Kabupaten Gorontalo;Bahwa saksi tahu yang mengajak saksi ke Komisi Pemilihan Kepala DesaSerentak Kabupaten Gorontalo adalah Mohamad Hasan;Hal 27 dari 48 hal Putusan No. 18/G/2021/PTUN.GTOBahwa saksi tidak ingat kapan saksi memberikan keterangan di KomisiPemilinan Kepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo;Bahwa bukan saksi yang memberikan bukti rekaman kepada Komisi PemilihanKepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo;Bahwa saksi tahu pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Kepala Desayaitu tanggal 24
    Maret 2021;Bahwa saksi tahu yang menjadi pemenang (peraih suara terbanyak) adalahlbu Eltjon Abas (Tergugat II Intervensi);Bahwa setelah pemungutan suara saksi mengikuti sidang di Komisi PemilihanKepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo;Bahwa yang menghubungi saksi untuk mengikuti sidang di Komisi PemilihanKepala Desa Serentak Kabupaten Gorontalo adalah Ibu Nirmayanti(Penggugat);Menimbang, bahwa disamping mengajukan alat bukti surat, Tergugat danTergugat II Intervensi secara bersama mengajukan 2
Register : 02-05-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 K/TUN/2016
Tanggal 28 Juli 2016 — HJ. TITIN KASTINIH VS I. BUPATI INDRAMAYU., II. MUHAYAN, S.Pd;
12758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 197 K/TUN/2016Surat Keputusan Bupati Indramayu No.141.1/Kep.16Otdes/2015 Tanggal15 Januari 2015 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon KuwuTerpilin Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Di Kabupaten Indramayu Tahun2014 yang didalamnya terdapat atas nama Sdr.
    Bahwa Bupati Indramayu telah salah dan keliru serta tidak cermatmenerbitkan Surat Keputusan Bupati Indramayu No.141.1/Kep.16Otdes/2015 Tanggal 15 Januari 2015 Tentang Pengesahan danPengangkatan Calon Kuwu Terpilin Hasil Pemilinan Kuwu Serentak DiKabupaten Indramayu Tahun 2014 yang didalamnya terdapat atasnama Sdr.
    (yang dalam hal ini selakuTergugat Il Intervensi) merupakan calon kuwu terpilih hasil pemilihan kuwu(secara serentak) di Desa Junti Kebon, Kecamatan Juntinyuat, KabupatenIndramayu Tahun 2014 sebagaimana objek gugatan yang disengketakanPenggugat pada halaman 2 huruf A berupa Surat Keputusan BupatiIndramayu Nomor 141.1/Kep.16Otdes/2015 tanggal 15 Januari 2015tentang Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kuwu Terpilih HasilPemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Indramayu Tahun 2014, cq.Petikan Keputusan Bupati
    Indramayu Nomor 141.1/Kep.16Otdes/2015tanggal 15 Januari 2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan CalonKuwu Terpilin Hasil Pemilinan Kuwu Serentak di Kabupaten IndramayuTahun 2014 (sebagaimana Daftar Lampiran: Petikan Keputusan BupatiIndramayu No.
    Nomor 24Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemilinan Kuwu Serentak diKabupaten Indramayu Tahun 2014 jo.
Register : 14-05-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 14/G/2020/PTUN.PBR
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
ZULFIKRI
Tergugat:
BUPATI KAMPAR
Intervensi:
MUHAMMAD FADLI
234547
  • PENUNDAAN

    • Menolak permohonan penundaan yang dimohonkan Penggugat;

    DALAM EKSEPSI :

    • Menolak Eksepsi Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun 2020-2026 di Kabupaten Kampar Khusus pada Lampiran Keputusan Bupati Kampar Nomor 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 nomor urut 29 atas nama Muhammad Fadli Kepala Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Kampar Nomor 140-278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa Pasal 38 Ayat 1 dan Pasal 54 Peraturan BupatiKampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tahapan dan Penetapan DesaPeserta Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombangmenyebutkan :1 Calon Kepala Desa terpilih dilantik secara serentak oleh Bupatiatau Pejabat yang ditunjuk paling lama 30 tigapuluh hari setelahpenerbitan keputusan Bupati tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa;6.
    Bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Tergugat selakuBupati Kampar berwenangan untuk mengeluarkan Keputusan BupatiKampar Nomor: 140.278/II/2020 tanggal 24 Februari 2020 tentangPengesahan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bhakti Tahun20202026 di Kabupaten Kampar;7: Bahwa sebelum dikeluarkan objek sengketa, telah diadakanPemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Kampar Tahun2019 dan Desa Bukit Melintang adalah salah satu desa
    , dan kamitidak melihat bahwa adanya Pasal 51 ayat (2) angka 8 di dalam PeraturanBupati Kampar Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran PemilihanKepala desa Serentak Bergelombang tersebut, oleh karena itu tidakHal. 38 dari 93 hal.
    Menyatakan sah dan berharga Surat Keputusan Bupati KamparNomor: 140.278/II/2020 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desahasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Tahun 2019dengan Masa Bakti Tahun 20202026 Di Kabupaten Kampar sertaLampiran dari Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140.278/II/2020Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019 dengan Masa Bakti Tahun20202026 Di Kabupaten Kampar Nomor urut 29 atas nama MuhammadFadli
    Bukti TIl.Int21 : Undangan Nomor: 140/BPMD/2020, acaraPengambilan Sumpah Dan Pelantikan Tahap IlKepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan KepalaDesa Serentak Bergelombang Tahun 2019(Sesuai dengan asli);22. Bukti TIl.Int22 : Fotokopi Kartu.
Register : 14-09-2017 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PTUN PADANG Nomor 16/G/2017/PTUN.PDG
Tanggal 15 Maret 2018 — Penggugat:
AHMAD SALEH
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN TANAH DATAR
10831
  • Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari pada pemilinan walinagari serentak tahun 2017, Nomor:140/001 /PPKTDTS/2017, sebatashasil seleksi wali nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara tanggal8 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten TanahDatar Pelaksanaan Pemilihnan Wali Nagari serentak Tahun 2017;(ObjekSengketa III)4.
    Putusan Perkara Nomor: 16/G/2017/PTUN.PDG2.2 Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi, Tertulis danWawancara dalam rangka Pelaksanaan Pemilihnan Wali Nagariserentak tahun 2017 tahun anggaran 2017 sebatas hasil seleksi WaliNagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara tanggal 8 Agustus2017 yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten TanahDatar Pelaksanaan Pemilinan Wali Nagari Serentak Tahun 2017;2.3 Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari padapemilihan wali nagari serentak tahun
    Putusan Perkara Nomor: 16/G/2017/PTUN.PDG3.2 Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari padapemilihan wali nagari serentak tahun 2017, Nomor:140/001 /PPKTDTS/2017, sebatas hasil seleksi wali nagari Lubuk Jantan KecamatanLintau Buo Utara tanggal 8 Agustus 2017 yang dikeluarkan olehPanitia Pemilihan Kabupaten Tanah Datar Pelaksanaan PemilihanWali Nagari serentak Tahun 2017;4.
    2) Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi, Tertulis dan Wawancaradalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari serentak Tahun 2017Tahun Anggaran 2017 sebatas hasil seleksi Wali Nagari Lubuk Jantan,Kecamatan Lintau Buo Utara tanggal 8 Agustus 2017 yang dikeluarkanoleh Panitia Pemilihan Kabupaten Tanah Datar Pelaksanaan PemilihanWali Nagari Serentak Tahun 2017; (Objek Sengketa II)3) Berita Acara Panitia Seleksi Bakal Calon Wali Nagari padaPemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2017, Nomor : 140/001
    Putusan Perkara Nomor: 16/G/2017/PTUN.PDGJadwal, Waktu dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan WaliNagari Secara Serentak.30.
Register : 23-10-2019 — Putus : 06-01-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 93/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 6 Januari 2020 — Penggugat:
1.MUNAWIR
2.UCI ARSO
3.ANASIRWAN
Tergugat:
KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KIWU KABUPATEN DOMPU
12642
  • Bahwa berdasarkan dalil gugatan di atas para Penggugat mengetahui obyekgugatan tanggal 9 September 2019, atas obyek gugatan tersebut telahdilakukan upaya administratif dari pengajuan keberatan dan ditanggapitanggal 21 Oktober 2019 oleh Panitia Pemilihan Kepala Serentak TingkatHalaman 4 dari 44 halaman. Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKabupaten Dompu Tahun 2019.
    P2 : Peraturan Bupati Dompu Nomor : 800/27/DPMPD/2019 TentangPetunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 tanggal 29032019 (Sesuai dengan fotokopi);3. P3 : Tahapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Di Kabupaten DompuTahun 2019 tanggal 2 Juli 2019 (Sesuai dengan fotokopi);4. P4 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa KiwuHalaman 15 dari 44 halaman.
    Desa Kiwu atas nama Mahdintanggal 20 Agustus 2019 (sesuai dengan asili);: Surat Penitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Desa KiwuKecamatan Kilo Kabupaten Dompu Nomor : 011/PanPilkades/DesaHalaman 16 dari 44 halaman.
    Putusan Nomor 93/G/2018/PTUN MtrKeberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara tertulis kepadaBadan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang menetapkan Keputusan;Menimbang, bahwa yang diajukan bukti oleh Para Penggugat adalah suratjawaban dari Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten Dompu,tanggal 21 Oktober 2019 yang menanggapi Surat Para Penggugat tanggal 2Oktober 2019 dan surat tanggal 13 Oktober 2019 (vide bukti P12);Menimbang, bahwa Panitia Pilkades Serentak Tingkat Kabupaten
    Penggugat yangintinya menyampaikan Ketua Panitia Pilkades Serentak Tingkat KabupatenDompu telah melakukan rapat dengan Tergugat, camat dan Ketua BPD tanggalHalaman 40 dari 44 halaman.