Ditemukan 13331 data
26 — 18
dibenarkansepanjang perkara dimaksud belum diputus oleh Majelis Hakim banding ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan kembali permintaanbanding merupakan hak asasi Terdakwa dalam proses hukum sekaligus hakTerdakwa untuk menerima putusan pengadilan tingkat pertama, sehinggadipandang layak untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan kembali permintaanbanding telah diterima di Pengadilan Tinggi sebelum perkara bandingnyadiputus, maka sebagai konsekuensinya biaya perkara dibebankan kepadaTerdakwa Sesuai ketetuan
18 — 10
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
22 — 5
Kota Bandung, berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 21 Maret 2016, sedangkan Tergugattidak hadir menghadap sidang sebab Tergugat tidak bertempattinggal sebagaimana terurai dalam gugatan;Menimbang, bahwa karena Penggugat telah mencabutgugatannya maka perkara tersebut selesai karena dicabut;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Sela Nomor :1206Pdt.G/2016/PA.Badg. tertanggal 6 April 2016 maka Penggugatdibebaskan dari biaya perkara ini;Mengingat, semua peraturan perundangundangan yangberlaku serta ketetuan
13 — 9
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
167 — 42
Bahwa ketetuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 53 tahun2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa PNS yangdijatuhi hukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayatayat (2) dapat mengajukan banding adminstratif kepada BadanPertimbangan Kepegawaian" ; 95.
Bahwa berdasarkan ketentuan norma hukum yang termuat dalam pasal45 Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 a quo maka pengajuangugatan oleh Penggugat masih dalam tenggang waktu sebagaimana yangdisyaratkan dalam ketetuan Pasal 55 UU No 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara ; Il. KEPENTINGAN HUKUM PENGGUGAT ; 222222 222 2222221. Bahwa PENGGUGAT telah dirugikan akibat telah di terbitkannya ObjekSengketa oleh TERGUGAT yaitu : a.
Apabila pada tanggal yang sehamsnya yangbersangkutan diperiksa tidak hadir, maka dilakukanpemanggilan kedua paling lambat 7 (tujuh) hari kerjasejak tanggal seharusnya yang bersangkutan diperiksapada pemanggilan pertama ; (4) abila pada tanggal pemeriksaan sebagaimanadimaksud pada ayat (3) PNS yang bersangkutan tidakhadir juga maka pejabat yang berwenang menghukummenjatuhkan hukuman disiplin berdasarkan alat buktidan katerangan yang ada tanpa dilakukanpameriksaan ; 22222222 one nn eeSelanjutnya dalam ketetuan
12 — 12
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
8 — 0
Sekretaris Desa bahwa Penggugat telah meninggal dunia pada tanggal 22 Januari 2013di rumah sakit, maka berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim gugatan Penggugatdinyatakan gugur ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 Undang Undang Nomor 7 tahun 1989yang telah diubah dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2006 dengan perubahan keduaUndang Undang No.50 Tahun 2009 Pengadilan Agama berpendapat bahwa seluruh biayaperkara harus dibebankan kepada Penggugat dan akan dinyatakan dalam amar putusan ini ;Mengingat, segala ketetuan
9 — 4
Hal ini sesuai dengan ketetuan pasal 56 ayat (2) Undang UndangNomor 7 tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka permohonanPemohon telah selesai karena dicabut; Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 biaya perkara dibebankan kepada Pemohon;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundanganyang
19 — 9
No. 42/Pdt.P/ 2019/PA.MwMengingat segala ketetuan peraturan perundangundangan yangberlaku yang berkaitan dengan perkara ini.MengadiliMENGADILI1. Menyatakan permohonan pemohon dan Pemohon II, gugur;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp 96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 27Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Zulhijjah 1440Hijriyah oleh Muh. Amin T, S.Ag.,SH.
14 — 8
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan
36 — 15
maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat dan Tergugat tidak pernahdatang menghadap dipersidangan dan juga tidak menyuruh orang lain untukdatang selaku wakil atau kuasanya, maka perkara ini dinyatakan tidak dapatdilanjutkan dan Gugatan Penggugat digugurkan sebagaimana ketentuan Pasal148 RB.g;Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangantersebut di atas maka gugatan Penggugat dinyatakan gugur;Menimbang bahwa sesuai ketetuan
129 — 70
Pemberhentian tidak dengan hormatsebagai PNS 5 2 22 222 nnn nnn nnn nn nn nnn nen nee nn neeBahwa ketetuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa PNS yang dijatuhihukuman disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat ayat (2) dapatmengajukan banding adminstratif kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian" ;Bahwa Penggugat mengajukan surat banding adminstratif dan diterima olehBAPEK pada tanggal 11 Januari 2019 dan hasil keputusan
seharusnya yang bersangkutan diperiksatidak hadir, maka dilakukan pemanggilan kedua paling lambat 7 (tujuh)hari kerja sejak tanggal seharusnya yang bersangkutan diperiksa padapemanggilan pertama j 220 enn nn nnn non nne nee enenenee =(4) abila pada tanggal pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3)PNS yang bersangkutan tidak hadir juga maka pejabat yangberwenang menghukum menjatuhkan hukuman disiplin berdasarkanalat bukti dan katerangan yang ada tanpa dilakukan pameriksaan ;Selanjutnya dalam ketetuan
94 — 53
Sehingga dengan berpedoman pada ketetuan pasal tersebut,Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tersebut atautidak;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 yang bersesuaian denganketerangan Saksi YOUKE YOUVELINE TUERAH dan Saksi LUCIANARAVENSKA SUMLANG didapatkan fakta hukum bahwa antara Penggugat danTergugat telah melangsungkan perkawinan secara agama Kristen dihadapanPDT. NY. D.
Antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Halaman 9 dari 13 Putusan Perdata Gugatan Nomor /Pct.G/A/ PN ArmSehingga dengan berpedoman kedua ketetuan pasal tersebut, Majelis Hakimakan mempertimbangkan apakah terdapat alasanalasan hukum yang sahsebagai dasar terjadinya perceraian antara Penggugat dengan Tergugat atautidak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi YOUKE YOUVELINETUERAH dan Saksi LUCIANA RAVENSKA
15 — 1
Perkara No. 114/Pdt.G/2014/PA Slp.Menimbang, bahwa berdasarkan adanya kesepakatan perdamaian tersebut,dihubungkan dengan pencabutan perkara yang diajukan Penggugat, dihubungkanpula dengan ketetuan yang terdapat dalam peraturan perundangundangan di atas,maka cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan pencabutanperkara yang diajukan Penggugat tersebut, sebagaimana terdapat dalam amarpenetapan ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidang perkawinan,sesuai Pasal 89 ayat
61 — 28
karena Pemohon tidak dapat membuktikandalildalil permohonnya, maka Majelis Hakim menyatakan permohonanPemohon tidak dapat diterima / Niet ontvankelijk verklaard (NO);Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang No. 7 tahun 1989yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, makasemua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat segala ketetuan
102 — 35
13 Nop Des 25 Des '1313 25 April '1427 Okt '131,162,500 186,000 1,348,5002,325,000Nop '13 Des '13 25 Jan '14 Jan'14 25 April '1427 Nop '131,162,500 /139,500 1,302,0002,325,000Des '13 JanPeb'14 25 Peb "14 25 April "1427 Des '131,162,500 (93,000 1,255,5002,325,000Jan '14 Peb 25 Mart 25Mart'14 April '1427 Jan '141,162,500 /46,500 1,209,000 2,325,000 Peb "14 Mart Aprl April Mei14 1427 Peb'141,162,500 1,162,5002,325,000TOTAL DENDA KETERLAMBATAN9,114,000 18.Bahwa untuk menegakkan keadilan sebagaimana ketetuan
PP No 8 Tahun1981 serta memberikan efek jera bagi Pengusaha yang bertindak semenamena dalam penghentian gaji secara sepihak maka sangatlah patutmengakomidir ketetuan PP No 8 Tahun 1981 sebagai bagian hak hak lainnyayang termaktub dalam pasal 155 ayat (8) UU Republik Indonesia Nomor: 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo. pasal 96 ayat 1 UndangundangRepublik Indonesia Nomor : 2 tahun 2004 tentang penyelesaian PerselisinanHubungan Industrial maka mohon Majelis Hakim yang mulia menjatuhkanputusan
31 — 13
Majelis Hakim menganggap bahwa Pemohon tidakbersungguhsungguh dalam berperkara oleh karenanya permohonan Pemohonharus dinyatakan gugur;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, sesuai ketentuan pasal 89 (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankankepada Pemohon;Mengingat segala ketetuan
13 — 8
No. 13/Pdt.P/ 2019/PA.MwMengingat segala ketetuan peraturan perundangundangan yangberlaku yang berkaitan dengan perkara ini.MengadiliMENGADILI1. Menyatakan permohonan pemohon dan Pemohon II, gugur;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp 96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, tanggal 27Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Zulhijjan 1440Hijriyah oleh Muh. Amin T, S.Ag.,SH.
19 — 12
No. 09/Pdt.P/ 2019/PA.MwMengingat segala ketetuan peraturan perundangundangan yangberlaku yang berkaitan dengan perkara ini.MengadiliMENGADILI1. Menyatakan permohonan pemohon dan Pemohon II, gugur;2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp 96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Senin, tanggal 26Agustus 2019 Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Zulhijah 1440Hijriyah oleh Muh. Amin T, S.Ag.,SH.
16 — 18
tentangPeradilan Agama;Menimbang, bahwa Majelis menilai terhadap perkara a quo tidak layakdiperiksa dan harus dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnyaberdasarkan ketentuan Pasal 148 R.Bg;Menimbang, bahwa karena perkara a quo masuk bidang perkawinan,maka berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biayaperkara harus dibebankan kepada para Pemohon;Mengingat segala ketetuan