Ditemukan 16657 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2421 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Februari 2017 — H. Zainir, ST Gelar Datuk Rangkayo Mulie (T1), Dk
682608 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, para Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dirumuskan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dalam proyek pengadaan air bersih. Namun, pada pemeriksaan tingkat pertama, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri ... [Selengkapnya]
  • barang dan jasa mengumumkan2 (dua) kegiatan proses pengadaan barang dan jasa perencanaan danpengawasan yang terdiri dari 2 paket perencanaan dan 2 paket pengawasanHal. 6 dari 202 hal.
    Honorarium tim pengadaan barang dan jasa 1 x 2.500.000,00 =2.500.000,00 ;g. Belanja Jasa pengumuman lelang/pemenang lelang 1 x 12.000.000,00= 12.000.000,00 ;h. B. Dokumen Tender 1x 5.000.000,00 = 5.000.000,00 ;i.
    Honorarium tim pengadaan barang dan jasa 1 x 2.500.000,00 =2.500.000,00;g. Belanja Jasa pengumuman lelang/pemenang lelang 1 x 12.000.000,00= 12.000.000,00:h. B. Dokumen Tender 1x 5.000.000,00 = 5.000.000,00 ;i.
    Memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket denganmaksud menghindari pelelangan; dan/atauHal. 30 dari 202 hal. Put.
    Barang/Jasa Pemerintah, bahwaHal. 46 dari 202 hal.
Putus : 25-11-2008 — Upload : 31-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22P/HUM/2008
Tanggal 25 Nopember 2008 — MUHAMMAD FERMANTO, SE ; vs. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
11928 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-11-2016 — Upload : 08-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1904 K/PID.SUS/2016
Tanggal 24 Nopember 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh ; ISMET NANDA MAHKOTA, ST
746657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial berpola hibah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Terdakwa dituduh telah melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. ... [Selengkapnya]
  • Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan:(1).
    PPK memiliki tugas pokok dan kewenangan sebagai berikut:a. menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yangmeliputi:1) spesifikasi teknis Barang/Jasa;2) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); dan3) rancangan Kontrak.Hal. 11 dari 83 hal.
    Putusan Nomor 1904 K/PID.SUS/2016menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa;menandatangani Kontrak;melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa;mengendalikan pelaksanaan Kontrak;~o a9 5melaporkan pelaksanaan/penyelesaian Pengadaan Barang/Jasa kepadaPA/KPA;g. menyerahkan hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa kepada PA/KPAdengan Berita Acara Penyerahan;h. melaporkan kemajuan pekerjaan termasuk penyerapan anggaran danhambatan pelaksanaan pekerjaan kepada PA/KPA setiap triwulan; dani. menyimpan
    dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaanPengadaan Barang/Jasa;Bahwa penunjukan ke5 perusahaan jasa konsultan/perencanaan desaintersebut, Terdakwa Ismet Nanda Mahkota, ST yang menentukan sedangkanpanitia pengadaan hanya bertandatangan saja dalam kontrak yang telahdisiapkan Terdakwa Ismet Nanda Mahkota, ST;Bahwa hal ini bertentangan dengan Pasal 41 Pepres Nomor 54 tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan:(1).
    Sayembara;Bahwa nilai dari 4 kontrak jasa konsultan/perencanaan desain adalah diatasRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) maka proses pengadaan barang danjasa seharusnya tidak dapat dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung;Bahwa hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam Pasal 45 Pepres Nomor 54tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menyatakan:(1).
Register : 04-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 K/TUN/2021
Tanggal 9 Februari 2021 — PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNAN SISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKI JAKARTA VS PT. BALI TOWERINDO SENTRA, TBK;
654492 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNAN SISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKI JAKARTA VS PT. BALI TOWERINDO SENTRA, TBK;
    PUTUSANNomor 76 K/TUN/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA PEMBANGUNANSISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK PROVINSI DKIJAKARTA, tempat kedudukan di Jalan Taman Jati Baru,Nomor 1, Jakarta Pusat 10150;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Yosa S. Gurmilang,S.H.
    Sanggahan dinyatakan benar dengan materi:1) Dugaan KKN dan atau pelanggaran persaingan sehat dalampelaksanaan pelelangan dinyatakan benar;2) Dokumen pengadaan tidak sesuai dengan peraturan KepalaSelain itu dalam ketentuan Pasal 51 Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbunyi sebagaiberikut:(2) Tender/Seleksi gagal dalam hal:a.b.terdapat kesalahan dalam proses evaluasi;tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaransetelah ada pemberian waktu perpanjangan
    Untuk alasan tersebut, PanitiaLelang/Pemohon Kasasi (Pembanding/Tergugat) pun telah memintapendapat hukum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai apakahterdapat ketidaksesuaian tersebut, dimana pendapat kedua lembaga yangberkompeten tersebut menyatakan adanya ketidaksesuaian antara dokumenpengadaan dengan ketentuan yang berlaku termasuk Keputusan Kepala UPSBJE Nomor 6 Tahun 2016, sehingga diambil keputusan oleh Panitia Lelanguntuk
Putus : 20-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/TUN/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — KELOMPOK KERJA PEMILIHAN, UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA (UKPBJ) PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI PROVINSI JAMBI TAHUN 2021, vs PT KARYA BAHARI
174108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA PEMILIHAN, UNIT KERJAPENGADAAN BARANG/JASA (UKPBJ) PEMERINTAHKABUPATEN BATANG HARI PROVINSI JAMBITAHUN 2021, vs PT KARYA BAHARI
Register : 15-03-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 192 K/TUN/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTAN SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR (PJPA) WS BARITO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN., II. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN BARANG/JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR (PJPA) WS BARITO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN;
309175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAAN BARANG/JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTAN SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR (PJPA) WS BARITO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN., II. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN BARANG/JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR (PJPA) WS BARITO PROVINSI KALIMANTAN SELATAN;
    KELOMPOK KERJA (POKJA) PENGADAANBARANG/JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSISNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATANAIR (PJPA) WS BARITO PROVINSI KALIMANTANSELATAN, tempat kedudukan di Yos Sudarso Nomor10, Kota Banjarmasin, yang diwakili oleh KetuaKelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang/Jasa danKonsultansi Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT)Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS.
    Putusan Nomor 192 K/TUN/2019(Jaringan Pipa Transmisi) Tahap II di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,selaku pemenangnya adalah PT Gala Karya berkedudukan di JalanJaksa Agung Suprapto IV, Nomor 98, Kabupaten Gresik, Provinsi JawaTimur, NPWP 01.122.720.4641.000, dengan Harga PenawaranTerkoreksi Rp 23.567.266.000,00 (dua puluh tiga milyar lima ratus enampuluh tujuh juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Kontruksidan Konsultasi SNVT Pelaksanaan Jaringan
    Menyatakan batal atau tidak sah;1)Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan Barang/JasaKonstruksi dan Konsultasi SNVT Pelaksanaan JaringanPemanfaatan Air WS Barito Provinsi Kalimantan Selatan, BalaiWilayah Sungai Kalimantan II PPK Penyediaan Air Tanahdan Air Baku Nomor 101/PEN/POKJA.PJPAKS/ATAB/2018,tanggal 8 Februari 2018, pekerjaan PembangunanPenyediaan Sarana Air Baku Amandit (Jaringan PipaTransmisi) Tahap II di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, selakupemenangnya adalah PT Gala Karya berkedudukan diJalan
    Jaksa Agung Suprapto IV Nomor 98, KabupatenGresik, Provinsi Jawa Timur, NPWP 01.122.720.4641.000, denganHarga Penawaran Terkoreksi Rp 23.567.266.000,00 (duapuluh tiga milyar lima ratus enam puluh tujuh juta dua ratus enampuluh enam ribu rupiah);Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan Barang/JasaKontruksi dan Konsultasi SNVT Pelaksanaan Jaringan PemanfaatanAir WS Barito Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Wilayah SungaiKalimantan Il PPK Penyediaan Air Tanah dan Air Baku Nomor104/PEN/POKJA.PJPAKS/ATAB
    Memerintahkan dan Mewajibkan Tergugat dan Tergugat II untukmencabut:1)Penetapan Pemenang Pelelangan Pengadaan Barang/JasaKonstruksi dan Konsultasi SNVT Pelaksanaan JaringanPemanfaatan Air WS Barito Provinsi Kalimantan Selatan, BalaiWilayah Sungai Kalimantan II PPK Penyediaan Air Tanah danHalaman 5 dari 10 halaman.
Register : 09-07-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 378 K/TUN/2019
Tanggal 8 Oktober 2019 — KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA (PEKERJAAN KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG) VS PT. EFANA ECHA UTAMA;
324195 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA (PEKERJAAN KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG) VS PT. EFANA ECHA UTAMA;
    This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 378 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASAPEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA UTARA(PEKERJAAN KONSTRUKSI DINAS PEKERJAAN UMUMDAN TATA RUANG), tempat kedudukan diKompleks Perkantoran PemerintahKabupaten
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negarayaitu Keputusan Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan JasaPemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pekerjaan Konstruksi DinasPekerjaan Umum dan Tata Ruang) berupa Pembatalan KeputusanPemenang Lelang atas Pengadaan Jasa Konstruksi berupa PekerjaanProyek Rehabilitasi Jalan Ruas SawanganSampiri Tahun Anggaran 2018tanggal 3 Juli 2018 16:56 WITA melalui website(www.lpse.sulutprov.go. id);3.
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KELOMPOKKERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAHKABUPATEN MINAHASA UTARA (PEKERJAAN KONSTRUKSI DINASPEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG);2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MakassarNomor 06/B/2019/PT.TUN.MKS, tanggal 13 Maret 2019, yangmenguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor36/G/2018/PTUN.MDO, tanggal 1 November 2018;MENGADILI SENDIRI:1. Menolak gugatan Penggugat;2.
Putus : 08-09-2008 — Upload : 22-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15P/HUM/2008
Tanggal 8 September 2008 — BADAN PIMPINAN PUSAT GABUNGAN PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL INDONESIA (BPP-GAPENSI) ; vs. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
9845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Keputusan Termohon Nomor.80 Tahun 2003 tentang PedomanPelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jo.
    Pasal 6 huruf (6) Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengaturHal. 12 dari 19 hal. Put.
    Bahwa ketentuan Pasal 6 huruf (b) Keputusan Presiden Nomor 80Tahun 2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,mengatur tentang Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintahdengan cara swakelola. Sedangkan Pasal 14 UndangUndang Nomor18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi mengatur tentang para pihakdalam pekerjaan konstruksi, yang terdiri atas : pengguna jasa, dan penyediajasa.b.
    Barang/Jasa Pemerintah,Bab Ill tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan CaraSwakelola huruf B.1.a.
    Menyatakan Pasal 6 b dan Pasal 39 Keputusan Presiden No. 80 Tahun2003 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sah dan benarmenurut hukum ;5.
Putus : 22-05-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 58 K/TUN/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (POKJA PENGADAAN BARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG, DK
7850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (POKJA PENGADAAN BARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG, DK
    ) Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng di bentuk1.4.3.1.4.4.1.4.5.berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor030/1761/HK/2012, tertanggal 16 Oktober 2012, tentangPenetapan Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LingkupPemerintah Kabupaten Buleleng, dan sebagaimana lampirankeputusan tersebut Panitia Pengadaan BarangJJasa (POKJAPengadaan Barang) Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng,termasuk dalam kategori Panitia Pengadaan Barang 2 dan PanitiaPengadaan Jasa Lainnya;Bahwa definisi dari pada kata Panitia
    adalah Kelompok orangyang ditunjuk atau dipilin untuk mempertimbangkan ataumengurus halhal yang ditugaskan kepadanya (sumber diambildari Kamus Besar Bahasa Indonesia Fakultas llmu KomputerUniverstitas Indonesia 2008), dari definisi kata Panitia tersebutdikaitkan dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor030/1761/HK/2012, tanggal 16 Oktober 2012 Tentang PenetapanPanita Pengadaan Barang/JJasa Pemerintah LingkunganPemerintah Kabupaten Buleleng, maka Panitia PengadaanBarang/Jasa (POKJA Pengadaan Barang)
    UU No. 5Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Bahwa Panitia Pengadaan Barang/Jasa (Pokja PengadaanBarang) Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng hanyalah sebuahpanitia yang terdiri dari sekelompok orang yang ditunjuk olehBadan Tata Usaha Negara (Bupati Buleleng) yang diberi mandatsebagai panitia untuk pengadaan barang dan jasa pemerintahpada Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng;Bahwa sebagaimana Keputusan Bupati Buleleng No.030/1761/HK/2012, tertanggal 16 Oktober 2012, Tentang PanitiaPengadaan
    Bahwa berdasarkan eksepsi (tanggapan) yang Tergugat uraikan diatas, maka dengan demikian Tergugat telah sangat jelas dannyata bukan merupakan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara,karena Panitia Pengadaan Barang/Jasa (POKJA PengadaanBarang) Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng (Tergugat)bertugas memberikan pertanggung jawaban atas pelaksanaankegiatannya dalam rangka pengadaan barang/jasa kepadaPengguna Anggara (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalamhal ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupten Buleleng
    Penyelenggara jelas menggunakan sistim elektronik dan/ataumenggunakan teknologi informasi, dengan demikian maka hakim patutmenelusuri kebenaran mengapa panitia tidak berkoordinasi denganLKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) diJakarta agar file Penggugat/Pemohon Kasasi dapat dibuka, pada haldengan jelas disebutkan bahwa, Unit Layanan Pengadaan barang/jasapemerintah wajib berkoordinasi dengan LKPP.( Pasal 13 Ayat 4.peraturan LKPP No. 5 Th 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan)
Register : 29-07-2013 — Putus : 01-10-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 131/B/ 2013/PT.TUN.SBY
Tanggal 1 Oktober 2013 — NYOMAN PARSUA,MBA. vs PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA (POKJA PENGADAAN BARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG dan CV.AGA SASTRA INDO
8924
  • NYOMAN PARSUA,MBA. vs PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA (POKJA PENGADAAN BARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG dan CV.AGA SASTRA INDO
    Gunung sari IV No. 37 Desa Tegal Harum,Kecamatan Denpasar Barat Denpasar, berdasarkan Akte Pendirian Perusahaan PT Anugerah Bali Medika No 37 dibuat dihadapanWayan Setia Darmawan ,SH Notaris di Denpasar, dengan ini bertindak untuk dan atas nama PT Anugerah Bali Medika, berkedudukan di J1.GatotSubroto IV No. 14 Denpasar, selanjutnya disebut sebagai : wenn nn nnn nn nnn enna PENGGUGAT/PEMBANDINGMELAWANPANITIA PENGADAAN BARANG / JASA (POKJA PENGADAAN BARANG)DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG .0022000eses000
    tersebut dan memohon agar Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya memberikan putusan perkara ini denganamar putusan yang berbunyi sebagai berikut :e Menerima permohonan banding dari Pembanding ; e Menyatakan batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor : 32/G/2012/PTUN.DPS Tanggal 14 Mei 2013, yang dimohon kan bandingtersebut:MENGADILI SENDIRI :DALAM PENUNDAANe Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan obyek sengketa berupapenetapan hasil pelelangan dari panitia pengadaan
    barang dan jasa pada DinasPendidikan Kabupaten Buleleng, yang termuat dalam berita acarahasilpelelangan No. 027/66/P2BJPB/DISDIK/2012 tanggal 22 Nopember 2013,sampai adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dalam perkaraini, atau dikeluarkannya penetapan lainnya dikemudian hari.DALAM POKOK PERKARA1.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Penetapan hasil PelelangandariPanitia Pengadaan barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng Yang termuat dalam berita acara hasil pelelangan Nomor : 027/66 / P2BJ PB/DISDIK/2012 = tanggal = 22 Nopember 2012 ~~ ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Penetapan hasil Pelelangan dari Panitia Pengadaan barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng yang termuat dalam berita acara hasil pelelangan Nomor : 027/66/P2BJPB/DISDIK/2012 tanggal 22 Nopember 2012, Surat Keterangan No. 515/2012 tanggal 13 Juli 2012.4. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkaraini .
Register : 18-09-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 19-12-2013
Putusan PTUN SERANG Nomor 39/G/2013/PTUN-SRG
Tanggal 30 Oktober 2013 — PENGADAAN BARANG/JASA LAINNYA, BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA, SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANGERANG
16691
  • PENGADAAN BARANG/JASA LAINNYA, BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA, SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANGERANG
    Penggugat ;MELAWAN:HERRY SUKARNAPURA, DALAM JABATAN KETUA POKJA . 2.5.PENGADAAN BARANG/JASA LAINNYA,Halaman dari 7 Halaman Penetapan Perkara Nomor : 39/G/2013/PTUNSRGBAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA,SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANGERANG,Tempat Kedudukan di JI. Satria Sudirman No. 1T@NQ@lang 5 =2sssssseseessenensnenesesesenenenseemencenBerdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal28 Oktober 2013, dalam hal ini diwakili olehKuasa Hukumnya, yaitu : 1. Sabar Arman Naiborhu, SH., NIP.196411251995031002 ; 2.
Putus : 13-11-2013 — Upload : 21-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 50/PDT/2013/PTK
Tanggal 13 Nopember 2013 — Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
12495
  • Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur - Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010 vs PT. SINAR ABADI REJEKI
    Kepala Badan Ketahanan Pangandan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur, berkantor di jalan Polisi MiliterKupang, selanjutnya disebut PEMBANDING I semula TERGUGAT I, Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Badan Ketahanan Pangandan Penyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2010, berkantor di jalanPolisi Militer Kupang, selanjutnya disebut PEMBANDING II semulaDalam hal in). PEMBANDING I dan II semula Tergugat I dan II, diwakili oleh :1.
    Menyatakan sah dan berharga hubungan hukum antara Penggugat PT. yaitu PT.SINAR ABADI REJEKI dengan Tergugat I dan Tergugat II sesuai SuratPerjanjian Pengadaan Barang (Kontrak) Nomor: KNBTRK.BKPP.602/96/X1/2010Tanggal 12 Nopember 2010 Tentang Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan TraktorRoda Empat dan Roda Dua Lokasi: Kantor Badan Ketahanan Pangan danPenyuluhan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sumber Pendanaan: DokumenPelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Badan Ketahanan Pangan danPenyuluhan Provinsi NTT.2010
    Putusan No. 50/PDT/2013/PTKNegeri Kupang tanggal 10 April 2012 Nomor. 127/Pdt.G/2011/PN.KPG, dan telah pulamembaca serta mempertimbangkan dengan seksama memori banding yang diajukanoleh Penasehat Hukum Tergugat semula Pembanding tanggal 25 April 2012, PengadilanTinggi berpendapat sebagai berikut: Menimbang, bahwa berdasarkan surat perjanjian pengadaan barang (kontrak)Nomor.
Register : 18-12-2012 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 23-10-2013
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 32/G/2012/PTUN.DPS
Tanggal 14 Mei 2013 — PENGGUGAT:
- NYOMAN PARSUA, MBA;
TERGUGAT:
- PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA (POKJA PENGADAAN BARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG;
- CV. AGA SASTRA INDO.
11144
  • PENGGUGAT:
    - NYOMAN PARSUA, MBA;
    TERGUGAT:
    - PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA (POKJA PENGADAAN BARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG;
    - CV. AGA SASTRA INDO.
    (LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); b. Pasal 19 ayat 2a, menentukan Koordinasi LPSE denganLKPP antara lain : Melaksanakan Konsultasi sesuaidengan kebutuhan dalam rangka penyelesaian persoalanyang dihadapi dalam proses pengadaan barang/jasasecara elektronik. Artinya, ketika ada masalah/adadokumen tidak bisa dibuka, maka LPSE harusberkoordinasi dengan LKPP untuk Uji Forensik atasdokumen yang tidak bisa dibuka tersebut; c.
    Tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah. Yang menyatakan : Pengadaan Barang/Jasamenerapkan prinsipprinsip Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka,Bersaing, Adil/tidak diskriminatif dan akuntabel:;Bahwa, ternyata Tergugat mengumumkan pemenang tunggal yaituCV. Aga Sastra Indo. Dengan Nilai Penawaran Rp. 2.454.894.000.(dua milyar empat ratus lima puluh empat juta delapan ratusSembilan puluh empat ribu rupiah) dengan mengalahkan penawaranPenggugat PT.
    Eksepsi error inpesona dan gugatan dinyatakan dicoret daridaftar register;PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA (POKJA PENGADAANBARANG) DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BULELENG BUKANBADAN ATAU PEJABAT TATA USAHA NEGARA, 1.3.1.1.3.2.Bahwa Panitia Pengadaan Barang/Jasa (POKJA PengadaanBarang) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng (subyekhukum) yang digugat oleh Penggugat bukan merupakanBadan atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganPemerintah Kabupaten Buleleng; Bahwa Panitia Pengadaan Barang/Jasa (POKJA
    PengadaanBarang) Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng di bentukberdasarkan Keputusan bBupati Buleleng Nomor:030/1761/HK/2012, tertanggal 16 Oktober 2012, tentangPenetapan Panitia Pengadaan Barang/Jasa PemerintahLingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan sebagaimanalampiran keputusan tersebut Panitia Pengadaan Barang/Jasa(POKJA Pengadaan Barang) Dinas Pendidikan KabupatenBuleleng, termasuk dalam kategori Panitia PengadaanBarang 2 dan Panitia Pengadaan Jasa Lainnya; 1.4.3.Bahwa...21.3.3.1.3.4.1.3.5.
    dan nyata bukan merupakan Badan atau Pejabat TataUsaha Negara, karena Panitia Pengadaan Barang/Jasa(POKJA Pengadaan Barang) Dinas Pendidikan KabupatenBuleleng (Tergugat) bertugas memberikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatannya dalam rangkapengadaan barang/jasa kepada Pengguna Anggara (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kepala DinasPendidikan Kabupten Buleleng, sehingga tanggung jawabhukum atas kegiatan Tergugat ada pada Pengguna Anggaran(PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Register : 04-09-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 08-02-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 33/G/2017/PTUN.PBR
Tanggal 18 Desember 2017 — PONDOK FITRI/CATERING MELAWAN POKJA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA (KONSTRUKSI, KONSULTANSI DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA) PEMERINTAH KABUPATEN SIAK TAHUN ANGGARAN 2017
8617
  • PONDOK FITRI/CATERING MELAWAN POKJA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA (KONSTRUKSI, KONSULTANSI DAN PENGADAAN BARANG DAN JASA LAINNYA) PEMERINTAH KABUPATEN SIAK TAHUN ANGGARAN 2017
    Taman Sari Sakato, yang di terbitkan tertanggal 09 Juni2017 oleh POKJA Pengadaan Barang dan jasa (Konstruksi, Konsultansidan Pengadaan Barang dan Jasa lainnya) Pemerintah KabupatenSak += 2 w= oon nnn nnn nnn nan nnn nen nnn nn nnn nn nnn non nnn nen nee eeB.
    Termasuk tindakanmenerbitkan objek gugatan yang bersumber dari PERPRES Nomor54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahyang terakhir telah diubah dengan PERPRES Nomor 4 Tahun 2015Halaman 7 dari 41 halaman Putusan Nomor :33/G/2017/PTUNPBR.tentang Perubahan Keempat atas PERPRES Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sebagai berikut : Tergugat merupakan' sebagai unit layanan pengadaan (ULPOadalah unit organisasi kementrian/lembaga/pemerintah daerahyang berfungsi
    melaksanakan pengadaan barang dan jasa (Pasal re 6 Co) Pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh tergugat adalahbarang/jasa untuk kebutuhan pemerintah (Pasal angka ); QObjek gugatan diterbitkan oleh tergugat berdasarkankewenangannya yang bersumber dari Pasal 57 ayat (1) hurufC1 jenna nnn nnn nnn nnn nner cnn nen nnennnnnnaannnancnnnannenannnanmanennannnannanDari penjelasan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Tergugatadalah Badan/Pejabat Tata Usaha Negara, dan dalam melaksanakantugasnya berupa
    Taman Sari Sakato, yang di terbitkan tertanggal 09Juni 2017 oleh POKJA Pengadaan Barang dan jasa (Konstruksi,Konsultansi dan Pengadaan Barang dan Jasa lainnya) PemerintahKabupaten Siak;3. Memerintahkan kepada Tegugat untuk mencabut Berita AcaraHasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 02/BAHP15/PokjaULP/009tanggal 9 Juni 201 75 4.
    Bahwaterhadap hasil pengumuman pemenang lelang yang termuatdalam Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 02/BAHPLS/PokjaULP/009 tanggal 9 Juni 2017, Penggugat telah mengajukanSanggahan ke Pokja Pengadaan Barang/ jasa (Konstruksi, Konsultansidan Pengadaan Barang/ Jasa Lainnya) Pemerintah Kabupaten Siakmelalui surat Nomor :03/S/RMPF/VV2017 tanggal 12 Juni 2017 ( videbukti P11 sama dengan bukti T2);Bahwa terhadap surat sanggahan yang diajukan oleh Penggugat (RMPondok Fitri/ Catering), Tergugat
Putus : 31-05-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 187 K/TUN/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — BAROKAH VS PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PAMEKASAN, DKK
8948 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAROKAHVSPANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PAMEKASAN, DKK
    barang/jasa Dinas PendidikanKabupaten Pamekasa yang diselenggarakan oleh Tergugat I pada tanggal 18April 2012 ;Bahwa dalam pelaksanaan lelang tersebut Penggugat bermitra dengan PT.Visindo Mitra Indonesia ;Bahwa, Lelang pengadaan barang/jasa diatur di dalam Peraturan Presiden No. 54Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang diselenggarakanoleh Tergugat I adalah pengadaan buku perpustakaan mengacu pada PeraturanMenteri Pendidikan Nasional No. 36 Tahun 2010 tentang Organisasi dan TataKerja
    Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kab.
    Gugatan Kabur dan Cacat Formil12Obyek Gugatan aquo, masingmasing adalah :e Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kab.
    Gugatan Kabur dan Cacat FormilObyek Gugatan a quo, masingmasing adalah :e Surat Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Pendidikan Kab.
Register : 05-09-2011 — Putus : 02-11-2011 — Upload : 07-12-2011
Putusan PTUN MEDAN Nomor 71/G/2011/PTUN-MDN
Tanggal 2 Nopember 2011 — CV.PUTRA GAMAK,Dkk : PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA DINAS PENDIDIKAN KAB.LABUHAN BATU
7929
  • CV.PUTRA GAMAK,Dkk : PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA DINAS PENDIDIKAN KAB.LABUHAN BATU
    Surat Keputusan Panitia Pengadaan Barang/Jasa DinasPendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan TahunAnggaran 2011 Nomor : 009/PPBJ/Disdik LS/VI/2011tanggal 10 Juni 2011 tentang Penetapan Pemenang danCadangan Pemenang Pelelangan Umum Dinas PendidikanKabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 201132.
    Barang/JasaPemerintah) No. 6 Tahun 2010 tentang Standar DokumenPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Standard BiddingDocument) Jo Peraturan Kepala LKPP (Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah) No. 2 Tahun 2011tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Kepala LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6Tahun 2010 tentang Standar Dokumen PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (Standard Bidding Document) ) ;.
    Barang/Jasa Pemerintah ( videPeraturan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah) No. 6 Tahun 2010 tentangStandar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(Standard Bidding Document) Jo Peraturan Kepala LKPP(Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kesatu atasPeraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentangStandar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah(Standard Bidding Document) ) ;13.
    Surat Keputusan Panitia Pengadaan Barang/JasaDinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu' SelatanTahun Anggaran 2011 Nomor : 010/PPBJ/DisdikLS/V1/2011 tanggal 13 Juni 2011 tentangPengumuman Pemenang Pelelangan Umum PascaKualifikasi Dinas Pendidikan KabupatenLabuhanbatu Selatan ; 4.
    Barang/Jasa DinasPendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berkedudukandi Jalan Bukit Pendopo MHB Kotapinang, KelurahanKotapinang, Kecamatan Kotapinang, KabupatenLabuhanbatu Selatan, selanjutnya disebut sebagaiTergugat. 02r rrr errr eeeePanitia Pengadaan Barang/Jasa adalah suatu Badan TataUsaha Negara yang dibentuk dengan tujuan untukmenjalankan fungsi urusan pemerintahan.
Putus : 23-10-2008 — Upload : 15-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 25K/TUN/2005
Tanggal 23 Oktober 2008 — dr. SULASTRI ; vs. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
6935 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 18-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237 K/TUN/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — BANGUN MAKMUR UTAMA VS KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAAN BARANG/JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017, UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) JAWA TENGAH;
448245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANGUN MAKMUR UTAMA VS KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAAN BARANG/JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI DAN KONSULTASI SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017, UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) JAWA TENGAH;
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja)Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Konstruksi dan Konsultansi SatkerPelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah, Nomor07122017/POKJA. WIL. Il.
    JATENG/17.01, Perihal: JawabanSanggahan Paket Penggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07Desember 2017;Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Ketua Kelompok Kerja(Pokja) Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Konstruksi danKonsultansi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi JawaTengah Tahun Anggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) JawaTengah, Nomor 07122017/POKJA. WIL. Il.
    Putusan Nomor 237 K/TUN/20191) Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat (Pembanding) UntukSeluruhnya;2) Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja)Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Konstruksi dan KonsultansiSatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Jawa TengahTahun Anggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah,Nomor 07122017 / POKJA. WIL. Il.
    JATENG / 17.01, Perihal: JawabanSanggahan Paket Penggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07Desember 2017;3) Memerintahkan Tergugat (Terbanding) untuk mencabut Surat KetuaKelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Konstruksidan Konsultansi Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II ProvinsiJawa Tengah Tahun Anggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP)Jawa Tengah, Nomor 07122017 / POKJA. WIL. Il.
Putus : 18-08-2011 — Upload : 09-11-2011
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 7/G/2011/PTUN-BKL
Tanggal 18 Agustus 2011 — SETIA MANUNGGAL ENTERPRISE melawan PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
316242
  • SETIA MANUNGGAL ENTERPRISE melawan PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH
    SETIA MANUNGGALENTERPRISE; Jalan Adam Malik 03, RT.08RW.03, KotaBengkulu; olehIndonesia; Wakil Direktris CV.SetiaManunggal Enterprise,Berdasarkan akte notariesperubahan terakhir pada NotarisDeni Yohanes, SH Nomor 72Jalan Triobrata Nomor 8 LingkarBarat, Kota Bengkulu Dalam halini bertindak untuk dan atasnama diriUntuk selanjutnya disebut sebagai .........beweeeeees PENGGUGAT ;Dalam surat gugatannyatersebut Penggugat telahmengajukan gugatan terhadapPANITIA PENGADAAN BARANG/JASA DINAS KESEHATANKABUPATEN
    Bahwa PENGGUGAT saat ini telah selesai mengikutitahapan pelelangan pekerjaan, yang dilaksanakanoleh Tergugat pada Dinas Kesehatan KabupatenBengkuluTengah; Bahwa TERGUGAT telah menetapkan persyaratanadministrasi maupun tehnis kepada penyedia jasayang berminat mengikuti pelelangan berdasarkanPengumuman Pelelangan Umum Nomor: 03/PANLEL/DINKES/BT/2011 = tanggal 19 = Juni 2011 ~olehPanitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas KesehatanKabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2011 yangdimuat pada Koran Harian Rakyat
Register : 04-04-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 12-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 20 P/HUM/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — ELITE PERMAI METAL MORKS VS KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (LKPP);
193122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ELITE PERMAI METAL MORKS VS KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (LKPP);
    Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)Halaman 2 dari 54 halaman.
    LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 TahunHalaman 13 dari 54 halaman.
    Fotokopi Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 6 Tahun 2016 (Bukti P2);3.
    sekali = instrumenpengawasannya tidak diatur dalam Peraturan Kepala LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 6Tahun 2016 tentang Katalog Elektronik dan EPurchasing.
    Mencapai tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah meliputitepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepatPenyedia Barang/Jasa, sehingga masyarakat memperolehkesempatan pelayanan yang terjangkau.Ketentuan Pasal 106 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturantentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Presiden Nomor 4 Tahun 2015 mengatur:Pasal 106 ayat (1) dan (2):(1) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan secara