Ditemukan 4299 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2013 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 71 K/TUN/2013
Tanggal 3 April 2013 — REKTOR UNIVERSITAS MATARAM VS ABDUL KHAIR, SH.,MH DAN I. KETUA SENAT UNIVERSITAS MATARAM., II. DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MATARM;
8056 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REKTOR UNIVERSITAS MATARAM VS ABDUL KHAIR, SH.,MH DAN I. KETUA SENAT UNIVERSITAS MATARAM., II. DEKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MATARM;
    Galang Asmara, S.H., M.Hum., yangpada saat itu sebagai pemimpin rapat, tibatiba memberikan Penggugat surat denganNomor 5405/UN18/KP/2011 perihal Usul Pengangkatan Pembantu Dekan I FakultasHukum Universitas Mataram yang diterbitkan oleh Rektor/Tergugat II tertanggal 19Agustus 2011, sekarang disebut sebagai obyek sengketa II dan pada saat itu pulaPenggugat mengetahui adanya Surat Keputusan Ketua Senat Universitas Mataram,tanggal 16 Agustus 2011 yang sekarang juga sebagai obyek sengketa I.
    Bahwadengan demikian obyek sengketa I dan II Penggugat ketahui yaitu pada tanggal 25Agustus 2011;Bahwa walaupun didalam surat Nomor 5405/UN18/KP/2011 perihal UsulPengangkatan Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Mataram yangditerbitkan oleh Rektor/Tergugat II tertanggal 19 Agustus 2011, yang sekarangmenjadi obyek sengketa II tidak ditujukan langsung kepada Penggugat akan tetapioleh karena ada nama Penggugat (Abdul Khair, S.H., M.H.) tercantum dalam suratyang sekarang menjadi obyek sengketa
    , Pembantu Rektor, Dekan dan Pembantu DekanHalaman 5 dari 25 halaman.
    PanitiaPemilihan Ulang Calon Pembantu Dekan I Fakultas Hukum UniversitasMataram Periode Tahun 20112015, yang diterbitkan tanggal 5 Desember2011, adalah semuanya melanggar ketentuan peraturan Perundangundangan yaitu Pasal 40, Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor3039/H18/HK/ 2009, tentang Pemilihan Calon Rektor, Pembantu Rektor,Dekan dan Pembantu Dekan dalam Lingkungan Universitas Mataramserta melanggar Asasasas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB)khususnya Aas Kecermatan dan Asas Persamaan (equality
    Putusan Nomor 71 K/TUN/2013terkait dengan pertimbangan hukum putisan Judex Facti yang menyatakan dalammenerbitkan obyek sengketa II Pemohon Kasasi melanggara asas pengharapanadalah menurut Pemohon Kasasi pertimbangan tersebut juga keliru, karena sejakPemohon Kasasi (Rektor) dipegang oleh Prof. DR.
Register : 11-01-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 8/G/2024/PTUN.BDG
Tanggal 2 Mei 2024 — Aditya Prima Anggara
5.Muhammad Ridho
6.Muhammad Daffa Bamazeza
Tergugat:
Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri
603548
  • M E N G A D I L I

    DALAM PENUNDAAN

    Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan keputusan objek sengketa yaitu:

    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-525 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Zahran Djody NPP. 32.0294 Asal Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-526 Tahun 2023 Tentang

    Aditya Prima Anggara NPP. 32.0281 Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-530 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Muhammad Ridho NPP. 32.0293 Asal Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-532 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah
    2023;
    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-526 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya Tegar Dyaromadoni NPP. 32.0299 Asal Pendaftaran Provinsi Lampung tanggal 13 November 2023;
    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-527 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya M.
    13 November 2023;
    Keputusan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 800.1.6.2-527 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian sebagai Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri Atas Nama Praja Madya M.
    Aditya Prima Anggara
    5.Muhammad Ridho
    6.Muhammad Daffa Bamazeza
    Tergugat:
    Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri
Register : 11-04-2025 — Putus : 22-05-2025 — Upload : 22-05-2025
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 44/B/2025/PT.TUN.MDN
Tanggal 22 Mei 2025 — Pembanding/Tergugat : Rektor Universitas Sumatera Utara Diwakili Oleh : Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.H
Terbanding/Penggugat : Luthfy Indra Jaya Sebayang
4829
  • Pembanding/Tergugat : Rektor Universitas Sumatera Utara Diwakili Oleh : Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.H
    Terbanding/Penggugat : Luthfy Indra Jaya Sebayang
Register : 10-08-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 63/Pdt.G/2022/PN Gto
Tanggal 9 Januari 2023 — Penggugat:
Eka Sucipto Panigoro, S.KEP,Ns
Tergugat:
1.REKTOR UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2.JEFRIANTO KATILI
9416
  • Penggugat:
    Eka Sucipto Panigoro, S.KEP,Ns
    Tergugat:
    1.REKTOR UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
    2.JEFRIANTO KATILI
Register : 28-09-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 21-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 253/B/2018/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pembanding/Penggugat : JUMADI SIDIK
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK
Terbanding/Tergugat II : Rektor Universitas Tanjungpura
515
  • Pembanding/Penggugat : JUMADI SIDIK
    Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK
    Terbanding/Tergugat II : Rektor Universitas Tanjungpura
Putus : 27-07-2009 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 672 K/Pdt/ 2008
Tanggal 27 Juli 2009 — Depdiknas Provinsi Riau di Pekanbaru, selanjutnya diteruskan kepada Rektor Universitas Riau (UNRI) VS MUKSIN,
310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Depdiknas Provinsi Riau di Pekanbaru, selanjutnya diteruskan kepada Rektor Universitas Riau (UNRI) VS MUKSIN,
Register : 12-02-2014 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 17-07-2014
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 44/B/2014/PT.TUN.MKS.
Tanggal 11 Juli 2014 — ., PENGGUGAT II ; ------- disebut sebagai PARA PENGGUGAT / PEMBANDING ; ---------------------- M E L A W A N REKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE, TERGUGAT / TERBANDING ; -------------------------------------
13196
  • M E N G A D I L I- Menerima Permohonan Banding dari Para Penggugat/Pembanding ; --- Menyatakan Batal Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor : 19/G/2013/PTUN.ABN, tanggal 21 Nopember 2013, yang dimohonkan banding ; --------------------------------------------------------------DanMENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat/Terbanding sebagian yaitu mengenai Kewenangan Absolut terhadap objek sengketa Nomor 3 yaitu : Peraturan Rektor
    Menyatakan batal : ---------------------------------------------------------------a) Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1008/UN44/ KP/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 828/UN44/KP/2013 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tanggal 1 Oktober 2013 ; ---------------------------------------------------------------------------b) Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1009/UN44/ KP/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan
    Rektor Universitas Khairun Nomor : 829/UN44/KP/2013 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Teknik tanggal 1 Oktober 2013 ; ---------------------3.
    Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut : ---------------------a) Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1008/UN44/ KP/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 828/UN44/KP/2013 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tanggal 1 Oktober 2013 ; ------------------------------------------------------------------------------b) Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1009/UN44/ KP/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor Universitas
    ., PENGGUGAT II ; ------- disebut sebagai PARA PENGGUGAT / PEMBANDING ; ---------------------- M E L A W A NREKTOR UNIVERSITAS KHAIRUN TERNATE, TERGUGAT / TERBANDING ; -------------------------------------
    Khairun Nomor : 450/UN44/WS/2013tentang Tata Cara Pemilihan Dekan di Lingkungan Universitas Khairuntanggal 5 Mei 2013 dari segi materi atau substansi Surat Keputusan yangdikeluarkan Rektor tersebut dihubungkan dengan ketentuan Pasal 2 hurufb UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara dan doktrin di atas, Majelis telah berpendapat bahwa PeraturanRektor tersebut berisi mengenai aturanaturan (Regeling) yangdikeluarkan oleh Rektor dalam pelaksanaan Pemilihan Dekan diLingkungan
    Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor : 33/2012(dalam pasal 14) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dekan ; Menimbang, bahwa persoalan hukum dalam sengketa Tata UsahaNegara a quo adalah, apakah Tindakan Rektor Universitas Khairun incasu Tergugat/Terbanding dalam rangka Pemilihan Dekan di LingkunganUniversitas Khairun dengan menerbitkan kedua Surat Keputusan yaitu : 1 Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1008/UN44/KP/2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor UniversitasKhairun
    Nomor : 828/UN44/KP/2013 tentang PengangkatanDekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tanggal 1Oktober 2013 ; 2 Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1009/UN44/KP/2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor UniversitasKhairun Nomor : 829/UN44/KP/2013 tentang PengangkatanDekan Fakultas Teknik tanggal 1 Oktober 2013 ;Tersebut telah sesuai dengan peraturan perundangundangan yangberlaku maupun AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik atauHalaman 9 dari 15 hal.
    Universitas Khairun Ternate ;Menimbang, bahwa pertamatama, akan dianalisa/dikaji terlebihdahulu yaitu, Apakah Rektor/Tergugat/Terbanding mempunyaiKewenangan untuk menerbitkan Surat Keputusan in casu ObyekSengketa/Keputusan Rektor Tentang Pengangkatan Dekan di LingkunganUniversitas Khairun Ternate ?
    No. 44/B/2014/PT TUN Mks.5a)b)4Mewayjibkan Tergugat/Terbanding untuk =mencabutKeputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1008/UN44/KP/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor UniversitasKhairun Nomor : 828/UN44/KP/2013 tentang PengangkatanDekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan tanggal 1 Oktober2013 5Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor : 1009/UN44/KP/2013 tentang Perubahan Atas Keputusan Rektor UniversitasKhairun Nomor : 829/UN44/KP/2013 tentang PengangkatanDekan Fakultas Teknik
Register : 17-10-2024 — Putus : 28-11-2024 — Upload : 26-02-2025
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6426 K/PDT/2024
Tanggal 28 Nopember 2024 — (Penggugat) VS KETUA YAYASAN PENDIDIKAN MILIANA (Tergugat), REKTOR UNIVERSITAS TRUNAJAYA BONTANG (Tergugat)
735
  • (Penggugat) VS KETUA YAYASAN PENDIDIKAN MILIANA (Tergugat), REKTOR UNIVERSITAS TRUNAJAYA BONTANG (Tergugat)
Putus : 31-01-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3242 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Januari 2018 — ., selaku Rektor VS 1. DAVID ML. TOBING, S.H., M.Kn., dkk.
7332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., selaku Rektor VS 1. DAVID ML. TOBING, S.H., M.Kn., dkk.
    ., selaku Rektor, berkantor diKampus Universitas Padjajaran, Jalan Dipati Ukur Nomor35 Bandung, dalam hal ini memberi kuasa kepada Soejono,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat pada Law FirmBob Nasution & Rekan, beralamat di Jalan Batu TulisRaya Nomor 51, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 23 April 2013;Pemohon Kasasi:1.Lawan:DAVID ML.
    Herry Suhardiyanto, MSc., selaku Rektor, dalam halini memberikan kuasa kepada Dedy Mohamad Tauhid,S.H.,.M.M., dan kawankawan, masingmasing selakuKepala Kantor Hukum & Organisasi, Kepala BidangPenelaahan & Bantuan Hukum KHO, dan Para Staf KantorHukum & Organisasi IPB berdasarkan Surat Kuasa Khusustanaggal 28 Juni 2013;Halaman 1 dari 6 hal. Put. Nomor 3242 K/Pdt/20173. BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIKINDONESIA, berkedudukan di Jalan Percetakan NegaraNomor 23, Jakarta Pusat:4.
Register : 17-04-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PTUN GORONTALO Nomor 5/G/2023/PTUN.GTO
Tanggal 28 Agustus 2023 — Ag
Tergugat:
Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo
315280
  • Ag
    Tergugat:
    Rektor Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo
Register : 02-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 28-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 88/B/2020/PT.TUN.JKT
Tanggal 13 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : JUNICA KRISTIN OMPUSUNGGU Diwakili Oleh : DANIAR ULI SITINJAK,SH
Terbanding/Tergugat : REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI IPDN
598
  • Pembanding/Penggugat : JUNICA KRISTIN OMPUSUNGGU Diwakili Oleh : DANIAR ULI SITINJAK,SH
    Terbanding/Tergugat : REKTOR INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI IPDN
Register : 08-12-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 529/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 6 Januari 2022 — Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto
13562
  • Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Rektor UniversitasMuhammadiyah Purwokerto, beralamat Jalan K.H. AhmadDahlan, Dusun Ill Dukuh Waluh, Kecamatan Kembaran,Kabupaten Banyumas, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaGAMALEL RIFQI SAMHUDI, S.H., M.H., SELAMAT WIDODO,S.H., M.H., YUSUF SAEFUDIN, S.H.,M.H. dan GALIHWICAKSONO, S.H. dalam kedudukannya sebagai Dosen/PegawaiUniversitas Muhammadiyah Purwokerto, baik sendirisendirimaupun bersamasama adalah Bidang Hukum UniversitasMuhammadiyah Purwokerto, Berkantor di JIN. KH.
Register : 03-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 19/G/2017/PTUN.PLK
Tanggal 23 Agustus 2017 — SUANDI SIDAURUK, M.Pd
Tergugat:
1.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
2.DEKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
17090
  • ------------------------------------------------

    Menolak permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat ;---------------------

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat;-------------------------------------------------------------------

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------
    2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara:-------------------------------
    • Surat Keputusan Rektor
    Universitas Palangka Raya Nomor: 276/UN24/KP/2017 tentang Susunan Dan Komposisi Personalia Keanggotaan Senat Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2017-2021, tanggal 8 Juli 2017;------------------------------------------------------------
  • Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 551/UN24/KP/2017 tentang Perubahan atas Surat keputusan Rektor Universitas Palangka Raya nomor: 276/UN24/KP/2017 tentang susunan dan komposisi Personalia Keanggotaan senat universitas Palangka
    Raya Periode tahun 2017 2021, tanggal 15 juli 2017;--------
  • Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 553/UN24/KP/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas palangka raya Nomor:551/UN24/2017 tentang Susunan dan Komposisi Personalia Keanggotaan Senat Universitas Palangka Raya Periode tahun 2017 2021, tanggal 19 juli 2017;---------------------
  1. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara
    berupa:---------------------------------------------------------------------------------------
  • Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 276/UN24/KP/2017 tentang Susunan Dan Komposisi Personalia Keanggotaan Senat Universitas Palangka Raya Periode Tahun 2017-2021, tanggal 8 Juli 2017;----------------------------------------------------------
  • Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 551/UN24/KP/2017 tentang Perubahan atas Surat keputusan
    Rektor Universitas palangaka Raya nomor: 276/UN24/KP/2017 tentang susunan dan komposisi Personalia Keanggotaan senat universitas Palangka Raya Periode tahun 2017 2021, tanggal 15 juli 2017;-------
  • Surat Keputusan Rektor Universitas Palangka Raya Nomor: 553/UN24/KP/2017 tentang Perubahan atas Keputusan Rektor Universitas palangka raya Nomor: 551/UN24/2017 tentang Susunan dan Komposisi Personalia Keanggotaan Senat Universitas Palangka Raya Periode tahun 2017
    SUANDI SIDAURUK, M.Pd
    Tergugat:
    1.REKTOR UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
    2.DEKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
Register : 11-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PT JAYAPURA Nomor 53/PDT/2022/PT JAP
Tanggal 20 September 2022 — Pembanding/Tergugat I : Rektor uncen
Terbanding/Penggugat : DAVID WILIL, DKK
Turut Terbanding/Tergugat II : PANITIA BESAR PON PAPUA
8712
  • Pembanding/Tergugat I : Rektor uncen
    Terbanding/Penggugat : DAVID WILIL, DKK
    Turut Terbanding/Tergugat II : PANITIA BESAR PON PAPUA
Register : 31-10-2024 — Putus : 09-01-2025 — Upload : 10-01-2025
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 14/G/2024/PTUN.BKL
Tanggal 9 Januari 2025 — HAMIM WICAKSONO
Tergugat:
1.Rektor Universitas Bengkulu
2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
12092
  • HAMIM WICAKSONO
    Tergugat:
    1.Rektor Universitas Bengkulu
    2.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Register : 14-10-2024 — Putus : 13-11-2024 — Upload : 17-11-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 375/G/2024/PTUN.JKT
Tanggal 13 Nopember 2024 — Firmansyah, MARS
Tergugat:
1.Rektor Universitas Indonesia
2.Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
12982
  • Firmansyah, MARS
    Tergugat:
    1.Rektor Universitas Indonesia
    2.Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Register : 01-02-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 25-07-2013
Putusan PTUN MEDAN Nomor 11/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 9 Juli 2013 — Prof.Dr.Amrin Saragih,MA vs Plt.Ketua Pengurus Yayasan Universitas Simalungun,Cs
14079
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Pengurus Yayasan Universitas Simalungun Nomor : 2504/I-Y-USI/2012 Tentang Pengangkatan Rektor Universitas Simalungun Periode 2012-2016 tanggal 24 Desember 2012 atas nama Rektor Drs. Hisarma Saragih, M.Hum ; ------------------------------------------------------------------3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pengurus Yayasan Universitas Simalungun Nomor : 2504/I-Y-USI/2012 Tentang Pengangkatan Rektor Universitas Simalungun Periode 2012-2016 tanggal 24 Desember 2012 atas nama Rektor Drs. Hisarma Saragih, M.Hum ; --------------------------------------4. Memerintahkan Tergugat untuk melakukan pemilihan ulang calon Rektor Universitas Simalungun Periode 2012-2016 ; ---------------------------------------------5.
    Universitas Simalungun Periode 20122016 tanggal24 Desember 2012, atas nama Rektor Drs.
    Rektor yang dinyatakan lulus~ adalah ;13a.
    Cara Pemilihan Rektor,terdiri 4 ayat yaitu a.
    Universitas Simalungun Periode 20122016tanggal 24 Desember 2012 atas nama Rektor Drs.
    jabatan Rektor Universitas Simalungun ;Agar pengurus yayasan USI melaksanakan pelantikan Rektor USIPeriode 20122016 pada tanggal 26 Desember 2012 ;8.
Putus : 17-04-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 562 K/PDT/2011
Tanggal 17 April 2012 — UNIVERSITAS HASANUDDIN - MAKASSAR,YANG DIWAKILI OLEH REKTOR UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR, dk
5454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNIVERSITAS HASANUDDIN - MAKASSAR,YANG DIWAKILI OLEH REKTOR UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR, dk
Register : 15-01-2025 — Putus : 12-03-2025 — Upload : 12-03-2025
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 7/B/2025/PT.TUN.MDN
Tanggal 12 Maret 2025 — Pembanding/Tergugat : REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA Diwakili Oleh : Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.H
Terbanding/Penggugat : dr. Yabestin Alfrianus Pakpahan
4626
  • Pembanding/Tergugat : REKTOR UNIVERSITAS SUMATERA UTARA Diwakili Oleh : Tommy Aditia Sinulingga S.H., M.H
    Terbanding/Penggugat : dr. Yabestin Alfrianus Pakpahan
Register : 08-02-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 192/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Moh. Januar Ferdian, SH
2.M. Ridho Saputra, Sh
Terdakwa:
ANITA NOVALIA VICTORIA
16419
  • 20 (dua puluh) lembar pemindahan bukuan terdiri dari :
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/113/C/X/2016 tanggal 28 Oktober 2016 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/239/C/X/2016 tanggal 26 November 2016 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/171/C/X/2016 tanggal 28 Desember 2016 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah
    bukuan No.01/123/C/X/2017 tanggal 28 Januari 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/272/C/II/2017, tanggal 28 Februari 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/766/C/III/2017, tanggal 27 Maret 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/868/C/IV/2017, tanggal 28 April 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01
    /361/C/V/2017, tanggal 20 Mei 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/1049/C/VI/2017, tanggal 20 Juni 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
  • 2 (dua) lembar pemindah bukuan No.01/1102/C/VII/2017, Bulan Juli 2017 dari Rektor Universitas Mercu Buana;
    • 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA No.7350405288 atas nama BOB WIDIANTO terdiri dari:
  • 1 (satu) buah blus warna biru Coklat
  • 1 (satu) buah blus warna