Ditemukan 9688 data
Tergugat:
POKJA 011-PK ULP Barang/Jasa Pemerintah di DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI PROVSU
86 — 41
PUTRA ASKUMNAS DIWAKILI Restu Mendrofa
Tergugat:
POKJA 011-PK ULP Barang/Jasa Pemerintah di DINAS BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKSI PROVSUBAMBANG HARIANTO, SH ;Jabatan : Staf pada Biro Hukum ;Kesemuanya Pegawai Negeri Sipil di LingkunganSekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara baik secarasendirisendiri maupun secara bersamasama,berdasarkanSurat Kuasa Khusus No. 077.25/POKJA.011PK/UKPBJSU/2019, tertanggal 29 Agustus 2019,selanjutnya di sebut Sebagai.............::cceeeee TERGUGAT ;2.
95 — 53
) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 sampai sengketa ini mempunyai kekuatan hukum tetap kecuali ada putusan lain dari pengadilan di kemudian hari ;---------------------------------------- Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat II Intervensi/Terbanding untuk seluruhnya
;-------------------------------------------------------------------------Dalam PokoK Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding;-------------------------- Menyatakan batal Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor
: 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 ;------------------------------------------------------------- Menyatakan batal surat Nomor: 04/KPTS/Aa.B7/PJPA-Mrk/2015 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan SNVT PJPA Papua Provinsi Papua-Merauke Balai Wilayah Sungai Papua Tahun Anggaran 2015 sehingga Tergugat II Intervensi/Terbanding telah berbuat sewenang terhadap segala tindakan pengumuman pelelangan yang dilakukan oleh Pokja APBN murni di PPK Irigasi dan
Rawa Merauke sebanyak 23 (dua puluh tiga) paket pada LPSE Kementerian PUPERA (Semi e-Procurement) dalam kegiatan APBNP Tahun Anggaran 2015 yang menjadi kewenangan Penggugat/Pembanding ;-------------------------------------------------------- Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang
Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 ;------ Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding surat Nomor: 04/KPTS/Aa.B7/PJPA-Mrk/2015 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan SNVT PJPA Papua Provinsi Papua-Merauke Balai Wilayah Sungai Papua Tahun Anggaran 2015 sehingga Tergugat II Intervensi/Terbanding telah berbuat sewenang terhadap segala tindakan pengumuman
KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) PAPUA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROPINSI PAPUA,;------------------------------Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING;------------------------2. YOSEPH HENDRIKUS BINTARA (KETUA POKJA IRIGASI DAN RAWA MERAUKE),-------------------------------; -Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI; ------------------------------------------
No. 126/B/2014/PTTUN Mks.menyatakan Bahwa yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara berupa SuratKeputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Kepala UnitLayanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, Tanggal 4 Mei2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya AirProvinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan KepalaULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015, didalilkan telahmelanggar ketentuan Peraturan Perundangundangan
diangkat selaku Ketua KelompokKerja (Pokja) Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Surat Keputusan KepalaUnit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 08/KPTS/ULP/2015 tanggal18 Februari 2015 salah satu tugas pokok dan kewenangan Penggugatsebagaimana diatur dalam Keputusan Amar Diktum Kedua menyatakan :Kelompok Kerja (POKJA) mempunyai tugas pokok dan kewenangan :Butir 4 berbunyi : Mengumumkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di website danpapan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan keLayanan
APBN murni dan sudah berjalan,kemudian Kasatker dalam hal MAGDALANE menerbitkan SK No. 03/KPTS/Aa.B7/ PJPAMRK/2015 untuk kegiatan dari APBNP dan telahmengirimkan SK tersebut ke Kepala ULP Papua untuk dikukuhkan sebagaiPokja ULP, dan Kepala ULP Papua telah menerbitkan SK No. 08/KPTS/ULP/2015 (vide keterangan saksiMAGNALANE) j2 ennBahwa berdasarkan Penjelasan atas SK Kepala ULP Papua No. 08/KPTS/ULP/2015 Tanggal 8 April 2015 Tentang Penetapan Kelompok Kerja(Pokja)di lingkungan SNVT PJPA Provinsi Papua
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Papua Nomor 15/KPTS/ULP/2015 tanggal 4 Mei 2015 tentang PenetapaKelompok Kerja (POKJA) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papaua TahunAnggaran 2015 dalam Lampiran Surat Kepala ULP Papua tersebut,menyebutkan semula Ketua Pokja Irigasi dan Rawa Merauke Talane A.Md(Penggugat/Pembanding) menjadi Yosep H.Bintara,Amd yang mana didalamlembar surat mengingat angka 7 menyebutkan Surat Keputusan Kepala UnitLayanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor
) dalam kegiatanAPBNP Tahun Anggaran 2015 yang menjadi kewenangan Penggugat/Pembanding ; Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut SuratKeputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan RakyatKepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja(Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015,berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 ; Mewajibkan kepada
104 — 39
MENGADILIDalam Penundaan- Menolak permohonan Penggugat Tentang Penundaan Pelaksanaan dan Tindakan Administrasi Lebih Lanjut dari Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Propinsi Papua Nomor: 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 04 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampirannya. ------------------------------------Dalam Eksepsi- Menyatakan eksepsi-eksepsi
KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) PAPUA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROPINSI PAPUA (Tergugat)2. YOSEPH HENDRIKUS BINTARA (KETUA POKJA IRIGASI DAN RAWA MERAUKE) (Tergugat II Intervensi)
Bahwa atas Surat Keputusan Tergugat Nomor : 08/KPTS/ULP/2015,tanggal 18 Februari 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja)Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015 APBNP,berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor: 08/KPTS/ULP/2015, tanggal 18 Februari 2015 tersebut, namun kemudian Tergugatmengeluarkan Surat Keputusan Tergugat Nomor: 15/KPTS/ULP/2015,tanggal 4 Mei 2015, tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) BidangSumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015
Nomor: 15/KPTS/ULP/2015,tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja)Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015,berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor :15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015, dan telah menimbulkanakibat hukum bagi Penggugat yang tidak lagi dapat menjalankantugas dan kewajibannya sebagai Ketua Pokja PAT (KelompokKerja Pendayagunaan Air Tanah) Merauke, Tahun Anggaran 2015APBN P, yang kemudian Tergugat telah menyerahkan kepadaYoseph H.
Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 08/KPTS/ULP/2015, TentangPenetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air ProvinsiPapua Tahun Anggaran 2015 APBNP, tanggal 18 Februari 2015, yangdalam Surat Keputusan tersebut Susunan Kelompok Kerja (Pokja)selengkapnya sebagai berikut : Kelompok Kerja (Pokja) Tahun Anggaran 2015 Snvt Pjpa Papua ProvinsiPapua Merauke Balai Wilayah Sungai Papua; b.
2015 untuk POKJA kegiatanAPBN Murni TA. 2015, dengan perkataan lain POKJA yang susunanpersonalia yang berjumlah 5 (lima) orang tidak mempunyai kKewenanganuntuk kegiatan APBNP Perubahan Tahun Anggaran 2015, danseharusnya adalah tugas dan tanggung jawab Penggugat selaku KetuaPOKJA sesuai Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Papua Nomor : 08/KPTS/ULP/2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja(Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015APBNP, tanggal 18 Februari 2015;
Tergugat selaku pejabat tata usaha negara malah menerbitkanSurat Keputusan Tergugat Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber DayaAir Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran SuratKeputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei2015, untuk memberhentikan Penggugat sebagai Ketua POKJA RawaMerauke dan kemudian digantikan oleh Kelompok Kerja (Pokja) APBN murni, yaitu : 1.
202 — 92
vs KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAAN BARANG/JASA PEKERJAAN KONSTRUKSI dan KONSULTASI SATKER PELAKSANAAN JALAN NASIONAL WILAYAH II PROPINSI JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) JAWA TENGAH
Jalan Wates KM 3 Nomor 12 KalibayemNgestiharjo Bantul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kode Pos55182, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING / PENGGUGAT ;MELAWANKETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) ULP PENGADAAN BARANGNJASAPEKERJAAN KONSTRUKSI dan KONSULTASI SATKER PELAKSANAANJALAN NASIONAL WILAYAH Il PROPINSI JAWA TENGAH TAHUNANGGARAN 2017 UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) JAWA TENGAH,berkedudukan di Jalan Murbei Sumurboto Semarang 50235;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 010318 /POKJA.WIL.ILJATENG
Murbei, Sumurboto Semarang;SUHENDI, S1;Sekretaris Pokja Pengadaan Barang/JasaPekerjaan Konstrusi dan Konsultasi SatuanKerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. IlPropinsi Jawa Tengah; JI. Murbei, Sumurboto Semarang;RUBBY KURNIAWAN, ST, MT; Anggota Pokja Pengadaan Barang/JasaPekerjaan Konstrusi dan Konsultasi SatuanKerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. IlPropinsi Jawa Tengah :JI.
Menunda berlakunya Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PengadaanBarang/Jasa Pekerjaan Konstruksi dan Konsultasi Satker Pelaksanaan JalanNasional Wilayah Il Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017, UnitLayanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah, Nomor : 07122017 /POKJA.WIL.INJATENG / 17.01, Perihal : Jawaban Sanggahan PaketPenggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07 Desember 201 7;Menyatakan Eksepsi Tergugat (Terbanding) tidak diterima untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA 3:7 27 27" 272 222 oon nnn non
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Ketua Kelompok Kerja (Pokja)Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Konstruksi dan Konsultasi SatkerPelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Il Propinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah, Nomor :07122017/ POKJA.WIL.ILJATENG/17.01, Perihal : Jawaban SanggahanPaket Penggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07 Desember 2017 ;3.
Memerintahkan Tergugat (Terbanding) untuk mencabut Surat Ketua KelompokKerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Konsitruksi dan KonsultasiSatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Jawa Tengah TahunAnggaran 2017, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Jawa Tengah, Nomor :07122017/ POKJA.WIL.IIJATENG/17.01, Perihal : Jawaban SanggahanPaket Penggantian Jembatan Tertonadi, tertanggal 07 Desember 201 7;4.
124 — 52
Royal GensaAsih sebagai pemenang I sesuai dengan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor11/BAHP/POKJA XXI/ULP/APBDBATAM/I/2014, tanggal 23 Januari4 Bahwa pada tanggal 24 Januari 2014, Tergugat menerbitkan Surat KeputusanNomor : 11/PENGPEM/POKJA XXI/ULP/APBDBATAM/I/ 2014 tentangpengumuman pemenang pelelangan paket pekerjaan pembayaranpengangkutan sampah Kota Batam kepada PT.
Royal Gensa Asih sebagai pemenang I sesuaidengan Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor :11/BAHP/POKJA XXI/ULP/APBDBATAM/I/2014 tanggal 23 januari2014.3 Bahwa pada tanggal 24 Januari 2014 Tergugat menerbitkansurat keputusan Nomor : 11/PENGPEM/POKJA XXI/ULP/APBDBTM/I/2014 Tentang Pengumuman PemenangPelelangan Pekerjaan Pembayaran Pengangkutan Sampah KotaBatam kepada PT.
Berita Acara Klarifikasi Penawaran Nomor: 11/BAKLAR/POKJA XXI/ULP/APBDBTM/I/2014, tanggal 22 Januari 2014;3 BuktiT3: Foto Copy Berita Acara Klarifikasi Lapangan Nomor : 11/BAKLAR.LAP/POKJA XXI/ULP/APBDBTM/1/2014, tanggal 22 Januari 2014 ;4 BuktiT4 : Foto Copy Berita Acara Evaluasi Kualifikasi Nomor :11/BAEVKUA/POKJA XXI/ULP/APBDBTM/1/2014, tanggal 22 Januari2014 ;Halaman 41 dari 73 halaman Putusan Nomor 3/G/2014/PTUNTPI10111213Bukti T5: Foto Copy Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 11/BAHP/POKJA
XXI/ULP/APBDBTM/I/2014, tanggal 23 Januari 2014 ;BuktiT6: Foto Copy Penetapan Pemenang Nomor : 11/PENPEM/POKJA XXI/ULP/APBDBTM/I/2014, tanggal 24 Januari 2014 ;BuktiT7 : Foto Copy Pengumuman Pemenang Nomor : 1 1/PENGPEM/POKJA XXI/ULP/APBDBTM/I/2014, tanggal 24 Januari 2014 ;Bukti T 8: Foto Copy Sanggahan Penetapan Pemenang oleh PT.
BungaPermata Nomor :0106/BPSGH/I/2014, tanggal 27 Januari 2014;BuktiT9: Foto Copy Jawaban Sanggahan dikeluarkan oleh Panitia PokjaULP Pemerintahan Kota Nomor :11/SGH/Pokja 121/ULP/APBDBTM/1/2014,tanggal 30 Januari 2014 ;BuktiT10 : Foto Copy Surat Pemberitahuan Habis Masa SanggahanBanding dikeluarkan oleh Panitia Pokja ULP Pemerintahan Kota Nomor :11/HMS/Pokja XXI/ULP/APBDBTM/I//2014, tanggal 07 Februari 2014;BuktiT11 : Foto Copy Surat Penyampaian Hasil Pelelangan UmumNomor 11/POKJA XXIPHPU/II/2014
105 — 41
3 Oktober 2011 tentangPelaksanaan Pengadaan Konstruksi dan Jasa Konsultasi serta Kualifikasi PenyediaJasa Konstruksi, bahwa dapat dibentuk POKJA PBJ 2012 (pelelangan dini) makadibuat Surat Keputusan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber DayaAir Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum selakuUnit Layanan Pengadaan (ULP) Nomor 6041/KPTSLa/2011 tentang PerubahanLampiran Penetapan Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan Barang/ Jasa SatkerKepala Pusat Penelitian dan Pengembangan
) Nomor 11/KPTS/La/2012 tentang Penetapan Kelompok Kerja (POKJA)Pengadaan Barang/ Jasa Satker Kepala Pusat Penelitian danPengembangan Sumber Daya Air Badan Penelitian danPengembangan Kementerian Pekerjaan Umum; 2 Adapun pertimbangan pergantian kedudukan Penggugatdalam Surat Keputusan Kepala Pusat Penelitian danPengembangan Sumber Daya Air Badan Penelitian danPengembangan Kementerian Pekerjaan Umum selaku UnitLayanan Pengadaan (ULP) Nomor 11/KPTS/La/2012 tentangPenetapan Kelompok Kerja (POKJA) Pengadaan
) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umumberkaitan dengan ketentuan Kepala Badan Litbang bahwa untukSatker diluar kampus Jakarta bertindak selaku ULP).
) Dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum pada Diktum memutuskan Angka 4Halaman 35 dari 43 halaman Putusan Perkara Nomor 24/G/2012/PTUNBDG(empat ) mengenai Tugas Pokok dan Wewenang ULPmeliputi;a Kepala ULP mempunyai tugas:I Dst.....3 Membentuk dan menetapkan Kelompok Kerja serta staf pendukung ULP;Menimbang, bahwa setelah majelis Hakim mencermati Keputusan yang menjadiObyek Sengketa (Objectum Litis) ditanda tangani oleh Kepala Pusat Penelitian DanPengembangan Sumber daya Air selaku ( ULP ) Unit Layanan
Pokja Pengadaan ULP;Menimbang, bahwa didasari atas ketentuan tersebut diatas dihubungkan denganobyek sengketa Majelis Hakim berpendapat pertimbangan Tergugat untuk mengangkatPenggugat sebagai Anggota Pokja III secara prosedural telah sesuai dengan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan obyeksengketa dari segi substansial materiil; Menimbang, bahwa dari rangkaian dalil gugatan, replik, maupun jawaban, duplik dankesimpulan Tergugat,
Tergugat:
POKJA I ULP PENGADAAN BARANG DINAS PERKEBUNAN PROV. SULAWESI SELATAN Tahun Anggaran 2018
161 — 73
HAKIKAT diwakili direktur HASRUDDIN JAMAL
Tergugat:
POKJA I ULP PENGADAAN BARANG DINAS PERKEBUNAN PROV. SULAWESI SELATAN Tahun Anggaran 2018.; keduanya berkewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal di Jalan Tidung VStapak 9 No.123, Kota Makassar, pekerjaan Advokat; selanjutnya disebut PENGGUGAT; melawanNama Jabatan : POKJA I ULP PROVINSI SULAWESISELATAN PADA DINAS PERKEBUNANPROVINS SULAWESI SELATAN TAHUNANGGARAN 2018; Tempat Kedudukan : di Jalan Perkebunan No. 7 Makassar Provinsi Sulawesi Selatan; Diwakili oleh:1. IR. IBRAHIM, M.M.; Kewarganegaraan: Indonesia; Alamat: Jl. Perkebunan No. 7 Makassar; Pekerjaan: Ketua Pokja ULP Prov.
Perkebunan No. 7 Makassar; Pekerjaan: Anggota Pokja ULPDinas Perkebunan Sulsel;Halaman 1 dari 37 halaman Putusan Nomor: 03/G/2019/PTUN.Mks.5. IR. URGAMAWAN; Kewarganegaraan: Indonesia; Alamat: JI. Perkebunan No. 7 Makassar; Pekerjaan: Anggota Pokja ULP Prov. Sulselpada Dinas Perkebunan Sulsel; 20200"berdasarkan Surat Kuasa Khusus, tanggal 30 Januari 2019, Anggotaanggota Pokja ULP Prov. Sulsel pada Dinas Perkebunan Sulsel, dalamhal ini, diwakili oleh Ketua dan Sekretaris Pokja ULP Prov.
Final, yaitu Berita Acara Hasil Pelelangan Pokja ULP ProvinsiSulawesi Selatan pada Dinas Perkebunan Tahun Anggaran 2018Nomor: 048/BAHP/SEMUSIM/APBNBun/X/2018, maka Pelelangan Sederhana Pascakualifikasi Pekerjaaan Pengadaan PupukMajemuk NPK Pengembangan Tanaman Semusim dan RempahPaket IV diputuskan menyatakan Pemenang Lelang CV. Ciquitadengan menyatakan CV.
Hakikat adalah:Keputusan Pokja ULP Pengadaan Barang Dinas PerkebunanProvinsi Sulawesi Selatan Tahun Angaran 2018, Nomor: 048/BAHP/SEMUSIM/APBNBUN/X/2018, Tentang Berita Acara Hasil Pelelangan, tertanggal 24 Oktober 2018.
Ada beberapa halyang Pokja ULP Provinsi Sulawesi Selatan pada Dinas Perkebunan Provinsi Sulwesi Selatan Pengadaan Barang danJasa Pemerintah yang perlu kami jelaskan secara konfrehensif terkait dengan tidak memenuhinya persyaratan teknisyaitu: 1. Penggunaan kendaraan Truk pada setiap paket yangsecara bersamaan waktu dan jadwal pelelangan. 2.
88 — 38
;Il Dasar gugatan (posita);A Duduk Perkara (Alasan Gugatan)Bahwa pada tanggal 2 Juni 2014, TERGUGAT melalui Pokja Jasa Konstruksi BidangBina Marga Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah KabupatenLabuhanbatu Utara (Selajutntnya disebut Pokja ULP) mengumumkan pelelanganpekerjaan Peningkatan jalan jurusan Gunting Saga Teluk Binjai Kec.
ULP tidak adamempersyaratkan klasifikasi SBU (Sertifikat Badan Usaha) sebagaimanadisebutkan TERGUGAT melalui Pokja ULP dalam alasan menggugurkanPENGGUGAT ;Bahwa dengan ditambahnya persyaratan klasifikasi SBU setelah batas akhirpemasukan dokumen penawaran, TERGUGAT melalui Pokja ULP telahmelakukan tindakan Post Bidding dan melanggar pasal 79 ayat 2 Perpres RINomor 54 Tahun 2010 yaitu disebutkan ;Dalam evaluasi penawaran, ULP/Pejabat Pengadaan dan Penyedia Barang/Jasadilarang melakukan tindakan post
yang dipergunakan;ff) keteranganketerangan lain yang dianggap perlu mengenai halikhwal pelaksanaan pelelangan ;Serta Dokumen lelang Nomor: 02.1/Pokja Konstruksi/BM/ULP/LBU/2014 (BuktiP2) BAB III nomor 29.8 yaitu disebutkanNomor 29.8 Pokja ULP membuat dan menandatangani Berita Acara HasilPelelangan (BAHP) yang paling sedikit memuat:d.
Penggugat tidak mempunyaiKepentingan hukumatasObjek Sengketa.15 Bahwa berdasarkan dalil dan alasan gugatan Penggugat telihat dengan jelas, bahwakepentingan hukum Penggugat sebenarnya adalah kepada POKJA Jasa KontruksiBidang Bina Marga Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa PemerintahKabupaten Labuhanbatu Utara (POKJA ULP) ;16 Bahwa akan tetapi Penggugat sama sekali tidak menarik POKJA ULP sebagai paraPihak dalam perkara aquo, pada hal sebenarnya menurut Penggugat POKJA ULPtelah melakukan Pengumuman
TERGUGAT melalui Pokja Jasa Kontruksi Bidang Bina Marga UnitLayanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Labuhanbatu Utara... dst ;22 Bahwa antara Tergugat (Ic.
137 — 39
KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) VIII UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALOPO sebagai TERGUGAT II; sebagai PARA TERGUGAT;
mengeluarkan penetapan) sementara pada Dokumen Pengadaandicantumkan dalam salah satu klusul bahwa : sanggahan ditujukankepada POKJA/ULP.
Dan oleh karenaterjadinya beberapa penyimpangan yang substansial atas prosedurpelelangan dan indikasi KKN, maka Para Penggugat dan beberapa rekananlainnya mengajukan sanggahan;;Artinya jika sanggahan ditujukan kepada ULP, maka Pokja atau ULPmenolak dengan alasan tidak sesuait Dokumen Pengadaan, sementaraapabila ditujukan kepada POKJA/ULP disalahkan karena tidak sesuaiPerpres Nomor 54 Tahun 2010, jadi kepada siapapun sanggahan ditujukanakan ....ke halaman 11 dari 51 halamanakan ditolak.
Kepala ULP harus bersertifikat.
Sedangkan mengenai dasarhukum yang dimaksud Para Penggugat sebagaimana dikutip didalam Pasal 15 ayat (5) UndangUndang Nomor 18 Tahun1999 tentang Jasa Konstruksi adalah tidak relevan dengantugas Kepala ULP. Sedangkan mengenai Pasal 17 ayat (1)huruf f yang harus bersertifikat adalah anggota Pokja ULP,bukan Kepala ULP. Sedangkan Anggota POKJA VIIseluruhnya telah bersertifikat.
Alasannya bahwa, berdasarkan Pasal 15 ayat (1):Pemilihan penyedia barang/jasa dalam ULP dilakukan oleh KelompokKerja.Pasal 80 :1 ULP/Pejabat Pengadaan menetapkan hasil pemilihanPenyedia Barang/Jasa.2 ULP/Pejabat Pengadaan mengumumkan hasil pemilihanPenyedia Barang/Jasa setelah ditetapkan melalui website K/L/D/I dan papan pengumuman resmi.Sedangkan yang dimaksud ULP sebagaimana dimaksud ayat (1) danayat (2) tersebut diatas adalah POKJA VIII.Kemudian berdasarkan Standar Dokumen Lelang yang diterbitkan
111 — 29
Bahwa sanggahan tersebut berdasarkan Pasal 81 ayat (3)Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahankedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah, harus dijawab oleh PokjaULP dan Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Banten,telah menyampaikan jawaban sanggahan kepada Penggugattertanggal 18 agustus 2014 dengan nomor surat 027/2521099/JWBSGH.1/POKJA.289ULP/2014 perihal jawaban sanggahan ;.
No. 85/PDT/2015/PT.BTN2020Apabila Pokja ULP akan mengunggah(apload) file adendum dokumenpengadaan kurang dari 2 (dua) harisebelum batas akhir pemasukanpenawaran, maka Pokja ULP wajibmengundurkan batas akhir pemasukanpenawaran ;11.7 Peserta dapat mengunduh (download)adendum dokumen pengadaan yangdiunggah (upload) Pokja ULP padaaplikasi SPSE (apabila ada) ;.
ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Banten dibentukberdasarkan surat perintah tugas nomor 8:00/289Ekbang.ULP/2014 tertanggal 12 Juni 2004, dengan susunan Sdr.Encu Mulyanudin,SE sebagai Ketua Pokja, Mas IrmanSudianto,ST sebagai Sekretaris Pokja dan Rahmat Hidayat, ST,sebagai anggota, untuk melaksanakan tugas proses pengadaanbarang/jasa untuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran Mata ;2) Kemudian oleh Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP ProvinsiBanten untuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran MataHal.
(empat milyar empat ratus sembilan puluh juta delapanratus empat puluh delapan ribu rupiah) ;7) Kemudian Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Bantenuntuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran Mata melakukankegiatan Evaluasi Kualifikasi dan hasilnya perusahaan yang ikutpadaEvaluasi Harga, kesemuanya (4 Perusahaan) luluskualifikasi ;8) Kemudian Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Bantenuntuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran Mata melakukanKesimpulan dari evaluasi yang dilakukan adalah sebagai
Total Cakra Alam dengan harga Penawaran sebesarRp.4.490.848.000,00, (empat milyar empat ratus sembilanpuluh juta delapan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)339)dengan hasil calon pemenang cadangan 3 (tiga) yangdiundang pembuktian kualifikasi ;Tahapan tahapan yang dilakukan Pokja ULP 289 PengadaanAlat ULP Provinsi Banten untuk pekerjaan Pengadaan AlatKedokteran Mata hasilnya dituangkan dalam Berita AcaraEvaluasi Penawaran, Nomor 027/2521099/BAEP/POKJA 289/ULP/2014 yang dilaksanakan pada tanggal
CV REZEKI PUTIH dalam hal ini diwakili oleh E HILMAN
Tergugat:
POKJA ULP PENGADAAN BAHAN MAKANAN TAHANAN NARAPIDANA RUTAN KLAS II B PEKANBARU
119 — 92
Penggugat:
CV REZEKI PUTIH dalam hal ini diwakili oleh E HILMAN
Tergugat:
POKJA ULP PENGADAAN BAHAN MAKANAN TAHANAN NARAPIDANA RUTAN KLAS II B PEKANBARUBahwa Tergugat selaku POKJA ULP Pengadaan Bahan Makanan Napi/Tahanan pada RUTAN KLAS II B PEKANBARUTahun Anggaran 2018, berkedudukan jalan Sialang Bungkuk, KotaPekanbaruProvinsi Riau, berwenang untuk mengeluarkanPenetapan Pemenang Tentang Pengadaan Bahan Makanan Napi/Tahanan pada RUTAN KLAS II B PEKANBARU Tahun Anggaran2018 di wilayah kerjanya, sesuai dengan peraturan perundangundangan, yaitu : PERATURAN PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2010TentangPengadaan Barang/ Jasa Pemerintah PELIMPAHANWEWENANG PEMBERIAN
Dan telah memenuhipersyaratan sebagai anggota POKJA/ULP sebagaimana yang tertuangdalam Perpres No.54 Tahun 2010 pasal 17 point 1 huruf a,b,c,d,e, fdan point 2 huruf a,b,c,d,e,f,g,h,i,j. Maka berdasarkan hal ini gugatanPenggugat tidak beralasan dan sangat adil jika Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini menolak gugatanPenggugat.Permohonan Penangguhan Pelaksanaan.1.
Halaman 46 dari 65 Halamantersebut diatas; Menimbang, bahwa yang menjadi obyek sengketa a quo adalahKeputusan Kelompok Kerja ULP Pengadaan Bahan Makanan NAPI/TahananPada Rutan Kelas Il BPekanbaru TA. 2018, Nomor: 219/ ULP/ Kanwil.
Peserta yang memasukkan penawaran dapat menyampaikansanggahan secara elektronik melalui aplikasi SPSE atas penetapanpemenang kepada pokja ULP dalam waktu yang telah ditetapkandengan disertai bukti terjadinya penyimpangan dan dapatditembuskan secara offline (diluar aplikasi SPSE) kepada PPK,PA/KPA dan APIP sebagaimana tercantum dalam LDP.33.2. Sanggahan diajukan peserta apabila terjadi penyimpangan prosedurmeliputi : a.
Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja ULP dan/atau pejabat yang berwenang lainnya.33.5. sanggahan dianggap sebagai pengaduan, dalam hal :a). Sanggahan disampaikan tidak melalui aplikasi SPSE (offline),kecuali dalam keadaan kahar atau gangguan teknis.b). Sanggahan diajukan bukan kepada Pokja ULP; atau.c). Sanggahan disampaikan diluar masa sanggah.
AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
Drs. MUCHTAR ADAM, M.Si
242 — 211
Gorut tanggal 15 Oktober 2015 (beserta lampirannya);
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Gorontalo Utara No. 35 tahun 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Gorut No. 25 tahun 2015 tentang Pembentukan ULP Kab.
Gorut TA. 2015 dari Inspektorat Jenderal Kemendag R.I tanggal April 2017;
- 1 (satu) eksemplar fotocopy Undangan Pokja I ULP Kab. Gorontalo Utara tentang Klarifikasi dan Pembuktian Dokumen Kualifikasi, tanggal 10 April 2014.
- 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report Perencaraan Revitalisasi Pasar Pontolo tahap II dari LPSE Kab.
Gorantalo Utara (beserta lampiran);
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) Paket pekerjaan Jasa Perencanaan Revitalisasi Pasar Pontolo (Dana TP);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari ULP barang Jasa Pokja III Kab.
Gorontalo Utara No. 141/ULP-POKJA III/Koperindag/IX/2015 tentang Penyerahan Hasil Lelang Pekerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat Pontolo Tahap II, tanggal 30 September 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat/dokumen Kadinas Koperindag selaku KPA No. 530/KOPERINDAG/ /III/2015 tentang Surat Pengantar Dokumen RPP tanggal 2 Maret 2015;
- 1 (satu) bundel fotocopy SPM tanggal 23 November 2015 No. 00009 tentang Pembayaran Belanja Modal termin II (55%), beserta lampiran;
- 1 (satu
dalam ULP Kab.
proses pelelanganselama menjadi anggota Staf pendukung di ULP dan saksi tidak pernahsama sekali diberitahnu oleh Ketua dan Sekretaris ULP siapa pemenangpaket Revitalisasi Pembangunan Pasar Pontolo.Bahwa secara Umum suatu proses lelang diawali dengan adanyapermohonan lelang yang diajukan oleh Satuan Kerja Terkait yang ditujukankepada Kepala ULP, setelah itu Kepala ULP melanjutkan dokumentersebut untuk dilakukan lelang kepada Pokja ULP, setelan Pokja ULPmelaksanakan lelang dan telah ditentukan pemenangnya
pendapat hukum saya hanya bila dimintaoleh Pokja ULP;Bahwa pada saat proses pelelangan pekerjaan tersebut saksitidak pernahdimintai pendapat hukum oleh Pokja ULP.
Helmi Potutu selaku Sekretaris ULP maka saya akanmeneruskan dengan disposisi kepada POKJA sesuai dengan beban kerjamelalui Sekretariat ULP kembali, selanjutnya Sekretaris ULP akanmenyampaikan masukan mengenai beban kerja masingmasing Pokja,sehingga saya selaku Kepala ULP akan menunjuk Pokja yang bebankerjanya belum banyak untuk melaksanakan seleksi pengadaan, yaituseingat saya Pokja III dengan Ketua Sdr. Nur Ishla untuk Jasa Konstruksi,Pokja Il dengan Ketua Sdr.
2016,bahwa struktur organisasi Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Gorontalo Utara sebagai berikut:POKJAI:Ketua : Ardiansyah S.
110 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN BELANJA MODAL PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BALAI PENDIDIKAN MENENGAH KABUPATEN BANTUL PADA BAGIAN LAYANAN PENGADAAN (BLP) DIY;;
83 — 33
Konkret;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat konkret karena dapat ditentukan bentuknya, tidakabstrak dan berwujud berupa sebuah dokumen (surat) yang pada intinyamenyatakan PT. Selena Megan Mandiri sebagai pemenang lelang paketpekerjaan Rebilitasi Jembatan Wai Ruhu.b. Individual;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat individual karena hanya ditujukan kepada PT.
Final;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJIWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat final karena pelaksanaan surat (objek Keputusan TUN)tersebut tidak memerlukan lagi persetujuan dari atasan Pokja ULP.10. Bahwaunsur Pasal 1 angka 3 menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata telah terpenui. Akibat hukum bagiHal 8 Putusan Sela No. 244/Pdt.G/2018/PN AmbPenggugat sebagai Badan Hukum Perdata atas terbitnya Surat Pokja ULPNo. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22 Juni 2017 adalah PT.
3 UndangUndangNo.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; Bahwa Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 dibuat secara tertulis dan diterbitkan oleh Pokja ULP yang adalahPejabat Badan Tata Usaha Negara.
Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22 Juni2017 diterbitkan oleh Pokja ULP dalam rangka menyelenggarakan fungsipemerintahan di bidang pengadaan barang/jasa berdasarkan PeraturanPresiden No. 54 Tahun 2010 jo. Peraturan Menteri PUPR No.31/PRT/M/2015; Bahwa mengingat Pasal 134 HIR, Pasal 132 RV, Pasal 53 ayat (1) jo.
Pokja ULP tersebut melakukan perbuatan hukumberupa penerbitan Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal22 Juni 2017 sebagai Pejabat Badan Tata Usaha Negara sehingga merupakanKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara, sehingga ketika Tergugat dalam hal iniPokja ULP tidak menanggapi sanggahan yang diajukan oleh Penggugat padatanggal 5 Juli 2017 oleh Majelis Hakim berpendapat bahwa yang bisa menilaisah dan tidaknya penerbitan Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017tanggal 22 Juni 2017 hanyalah
97 — 63
B PRODUCTION, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU; Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : 18.919401/Pokja IV.Barang/IX/2015, tanggal 01 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU; Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor : 19.919401/Pokja IV.Barang/XI/2015, tanggal 01 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
OKU; Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor : 20.919401/Pokja IV. Barang/XI/2015, tanggal 05 Desember 2015. Perihal Undangan Pembuktian Kualifikasi; Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang/XI/2015, tanggal 07 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
OKU; Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 07 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
Tembulun SS Junyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU; Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor : 18.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 14 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU; Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 19.919401/Pokja IV.Barang/XII/2015, tanggal 14 Desember 2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
OKU; Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor : 20.919401/Pokja IV. Barang/XI/2015, tanggal 12 Desember 2015. Perihal Undangan Pembuktian Kualifikasi; Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : 20.919401/Pokja IV.Barang/XI/2015, tanggal 14 Desember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
Tembulun SS Junyor, tanpa tanggalDesember 2015 yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.OKUFotocofy legalisir lembar Koreksi Aritmatik CV. BPRODUCTION, tanpa tanggal Desember 2015 yangditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor: 18.919401/Pokja IV.Barang/IX/2015, tanggal 01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
OKUFotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor :19.919401/Pokja IV.Barang/XV2015, tanggal O01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor :20.919401/Pokja IN. Barang/XV/2015, tanggal 05 Desember2015. Perihal Undangan Pembuktian KualifikasiFotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja IV.Barang/XV2015, tanggal 07 Desember 2015yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab.
;Bahwa pada tanggal 11 Desember 2015 Pokja IV ULP mengirimkansurat dengan nomor surat : 22.A/Pokja IV.
Ketidaksesuaiandimaksud antara lain sebagai berikut :1) Pokja ULP membolehkan CV.
Tembulun SSJunyor, tanpa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani olehPokja VV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor :18.919401/Pokja IV.Barang/XIV2015, tanggal 14 Desember 2015,yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor :19.919401/Pokja IV.Barang/XI/2015, tanggal 14 Desember 2015,yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab.
TARNI PURNOMO, SH
Terdakwa:
KARYONO
149 — 55
M.Si., kepada Kepala Pokja ULP pemerintah KotaMojokerto cq.
Amanullah Widi Prawiro (Ketua Pokja ULP) dalamBAP Penyidik Kejari Mojokerto tanggal 1 November2017;(2) Sdri. Endah Supriyani (Sekretaris Pokja ULP), Sdr. MochZaini (anggota Pokja ULP), Sdr.
Endah Supriyani (Sekretaris Pokja ULP), Sdr.Moch Zaini (anggota Pokja ULP), Sdr.
Sby.(1) Berdasarkan keterangan Pokja ULP Sdr AmanullahWidi Prawiro (Ketua Pokja ULP) dalam BAP PenyidikKejari Mojokerto tanggal 1 November 2017;(2) Sdri. Endah Supriyani (Sekretaris Pokja ULP), Sdr.Moch Zaini (anggota Pokja ULP), Sdr.
156 — 90
AlbaPerkasa kepada POKJA 2 ULP/UKPBJ Kabupaten Poso ;Halaman 15 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 60/Pdt.G/2019/PN PsoBahwa masalah CV. Alba adalah POKJA 2 ULP/UKPBJ Kabupaten Posotelah membatalkan CV.
2 ULP/UKPBJ KabupatenPoso ; Bahwa jumlah anggota POKJA 2 ULP/UKPBJ Kabupaten Poso 5 (lima)orang dengan formasi 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang sekretaris dan 3(tiga) orang anggota; Bahwa POKJA 2 ULP/UKPBJ Kabupaten Poso yang menangani lelangelektronik pembangunan dermaga desa wisata Kel.
lelang, namun harus lulus dalam tahapanberikutnya;Halaman 19 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 60/Pdt.G/2019/PN PsoSaksi: BARITA NATANAEL SIRAIT, S.TBahwa saksi menjabat sebagai Anggota POKJA 2 ULP/UKPBJ KabupatenPoso ;Bahwa jumlah anggota POKJA 2 ULP/UKPBJ Kabupaten Poso 5 (lima)orang dengan formasi 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang sekretaris dan 3(tiga) orang anggota;Bahwa POKJA 2 ULP/UKPBJ Kabupaten Poso yang menangani lelangelektronik pembangunan dermaga desa wisata Kel.
serta bersesuaian denganrekaman video yang diperlinatkan didepan persidangan mengenai pelaksanaanpembuktian kualifikasi;Menimbang,bahwa keberatan atas keputusan pokja 2 ULP/UKPBJ yangtelah membatalkan lelang/tender oleh karena penggugat tidak memenuhipersyaratan yang telah ditentukan selanjutnya penggugat mengajukansanggahan kepada Pokja 2 ULP/UKPBuJ, atas sanggahan tersebut telahdijawab oleh pokja 2 ULP/UKPBJ dalam jawaban sanggahan kode tender :1397586 tertanggal 3 Juni 2019 yang berisi pada pokoknya
Madale Poso kota utara kab.Poso adalah tidak tepat oleh karena kedudukan kepanitian Pokja 2 ULP/Halaman 24 dari 26 Putusan Perdata Gugatan Nomor 60/Pdt.G/2019/PN PsoUKPBJ dalam mengambil keputusan bersifat kolektif kolegial atau bukan hanyakeputusan ditentukan ketua Pokja 2 ULP/UPKBJ in casu Albar Amir, S.T,sesuai keterangan saksi Abdi Dermawan, S.T, dan Barita Natanael Sirait, S.Tdan bukti surat diberi tanda T.1 dan P.12 melainkan harus disetujui/ditentukanoleh seluruh kepanitian Pokja 2 ULP/UKPBJ
204 — 180
Kelompok Kerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Bidang Bina Marga di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017 II. PT. HASAN PUTRA diwakili oleh ALI FAOZAN selaku Direktur
) UnitLayanan Pengadaan ( ULP ) pada Bidang Bina Marga di LingkunganDinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2017 atasHalaman 4 dari 79 Halaman Putusan Perkara Nomor:49/G/2017/PTUN.SMGhasil pelelangan Pekerjaan Peningkatan Jalan Larangan PamulihanKecamatan Larangan Kabupaten Brebes tertanggal 4 Juli 201 7.MENGENAI TENGGANG WAKTU :Bahwa gugatan ini diajukan berdasarkan Jawaban SanggahanKelompok Kerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) padaBidang Bina Marga di Lingkungan Dinas Pekerjaan
Evaluasi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) UnitLayanan Pengadaan (ULP) telah memenuhi ketentuansebagaimana terdapat dalam dokumen pengadaan. Persyaratan Kemampuan Dasar sebagaimana dipersyaratkanadalah pengalaman perusahaan selama 10 tahun terakhirberdasarkan kontrak dan Berita Acara Serah Terima ( PHO ).9.
Menyatakan batal atau tidak sah Jawaban Sanggahan KelompokKerja (POKJA) Unit Layanan Pengadaan ( ULP ) pada Bidang BinaMarga di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten BrebesTahun Anggaran 2017 atas hasil pelelangan Pekerjaan PeningkatanJalan Larangan Pamulihan Kecamatan Larangan Kabupaten Brebestertanggal 4 Juli 2017 yang diterbitkan oleh TERGUGAT;3.
PAMITRAN ADHIDAYA(Penggugat) melalui Sistem Pengadaan Secara Eloktronik (SPSE)tetapi sanggahan yang diterima tergugat (POKJA) tersebut tidak berisisanggahan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden(PERPRES) No. 54 tahun 2010 tetapi hanya berupa lampiran hasilevaluasi pelelangan yang diterbitkan olen POKJA ULP, sehinggadokumen sanggahan tersebut tidak bermakna karena tidak memenuhisubstansi sanggahan yang diatur dalam Peraturan Presiden(PERPRES) No. 54 tahun 2010 (pasal 81 ayat 1 ).c.
HASAN PUTRA tersebut telahdigunakan oleh Tergugat (POKJA) ULP sebagai dasar perhitunganKemampuan Dasar (KD) dan dapat disimpulkan bahwa PT. Hasan Putramemiliki Kemampuan Dasar (KD) sebesar : KD =3x NPTKD =3X Rp. 8.514.000.000,KD = Rp. 25.542.000.000,Nilai Kemampuan Dasar (KD) yang diiliki oleh PT.
146 — 29
Bahwa pokja ( Pemohon ) untuk mencegah dalam pelaksanaan pekerjaanyang terlalu dipaksakan sudah maksimal baik secara lisan maupun tertulis (surat terlapir ).13. Bahwa dalam proses lelang yang banyak kendala serta tantangan yangdihadapi Pemohon ( Pokja ) selalu melaporkan dan konsultasikan denganKepala ULP dan Sekertaris ULP baik lisan maupun tertulis.14.
EKO SAPUTRA, Amd selaku Penyedia dan 4.PEMOHON selaku Ketua Pokja ULP.
ULP Kab.
Berdasarkan uraian tugasdan kewenangan Pokja ULP tersebut diatas sangatlah jelas terurai tugasdan kewenangan PEMOHON selaku Ketua Pokja ULP yang harusdilaksanakan oleh PEMOHON secara baik dan benar dan PEMOHONWajid menolak apabila ada intervensi/tekanan/Teror /perintah darisiapapun juga termasuk Atasan PEMOHON yang bertentangan dengantugas dan Kewenangan PEMOHON selaku Ketua Pokja ULP.5.
Terbanding/Penggugat : PT. PUTERA CIPTAKREASI PRATAMA yang diwakili oleh SUPARMAN
56 — 5
Pembanding/Tergugat : KELOMPOK KERJA POKJA ULP SUMATERA BARAT SATUAN KERJA PRASARANA JALAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Terbanding/Penggugat : PT. PUTERA CIPTAKREASI PRATAMA yang diwakili oleh SUPARMAN