Ditemukan 4194 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 201/Pid.Sus/2014/PN.SKY
Tanggal 4 Juni 2014 — EDI SUSILO BIN SUPARLAN
3220
  • gamisyang saksi pakai kemudian ia melepasi pakaianya dengan posisi diatas saksimemasukan alat kelaminya kedalam alat kelamin saksi dan ditarikmundurkan selama + 5 (lima) menit sampai terdakwa mengeluarkan cairandidalam alat kelamin saksi;Bahwa yang kedua terdakwa menyetubuhi saksi dengan cara yang sama;Bahwa Terdakwa ada menjanjikan sesuatu sebelum menyetubuhi saksidengan katakata Ojo ngomong kambek Bapak Karo Mamakmu,Kambek Wong Liyo, Ben Bapakmu Sukses Ben Untuk Reeki / janganbilang sama Bapak dan ibumu
    korban dalam acaradoa bersama;e Bahwa Terdakwa menyetubuhi korban dengan cara datang kerumah korbanuntuk memimpin doa bersama agar tambah rizki, setelah setengah jamberdoa, kedua orang tua korban keluar, lalu terdakwa menyetubuhi korban;e Bahwa Terdakwa ada menjampijampi air putih lalu diminumkan kepadakorban dan kedua orang tuanya;e Bahwa ketika terdakwa menyetubuhi korban ia hanya diam saja;e Bahwa setelah terdakwa menyetubuhi korban, terdakwa mengatakankepadanya jangan bilang sama bapak dan ibumu
    bersama;e Bahwa benar Terdakwa menyetubuhi korban dengan cara datang kerumahkorban untuk memimpin doa bersama agar tambah rizki, setelah setengahjam berdoa, kedua orang tua korban keluar, lalu terdakwa menyetubuhikorban;e Bahwa benar Terdakwa ada menjampijampi air putih lalu diminumkankepada korban dan kedua orang tuanya;e Bahwa benar ketika terdakwa menyetubuhi korban ia hanya diam saja;1112e Bahwa benar setelah terdakwa menyetubuhi korban, terdakwa mengatakankepadanya jangan bilang sama bapak dan ibumu
    yaitudoa bersama;Bahwa benar Terdakwa menyetubuhi korban dengan cara datang kerumah korbanuntuk memimpin doa bersama agar tambah rizki, setelah setengah jam berdoa, kedua orangtua korban keluar, lalu terdakwa menyetubuhi korban;Bahwa benar Terdakwa ada menjampijampi air putih lalu diminumkan kepadakorban dan kedua orang tuanya;Bahwa benar ketika terdakwa menyetubuhi korban ia hanya diam saja;Bahwa benar setelah terdakwa menyetubuhi korban, terdakwa mengatakankepadanya jangan bilang sama bapak dan ibumu
Register : 28-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN AMURANG Nomor 36/Pid.B/2018/PN Amr
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
EKO NURLIANTO, SH
Terdakwa:
ESTEVANUS KANTOHE ALIAS NANUS
4718
  • Tidakterima dengan katakata saksi, lalu Terdakwa datang kerumah saksi sambilmarahmarah, lalu Terdakwa mengatakan kiapa ngana mamake akang pa kitape mama (kenapa kamu memaki ibu saya), selanjutnya saksi menjawabTanya Jo Sandiri pa ngana pe mama (tanyakan saja ke ibumu), kemudian tibatiba Terdakwa mengambil batu dan melempari saya dengan batu tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami luka sehinggatidak dapat melakukan pekerjaan saksi sebagai ibu rumah tangga ;Bahwa saksi sempat
    Tidak terimadengan katakata korban, lalu Terdakwa datang kerumah korban sambil marahPutusan No.36/Pid.B/2018/PN.Amr Halaman 6 dari 11marah, lalu Terdakwa mengatakan kiapa ngana mamake akang pa kita pe mama(kenapa kamu memaki ibu saya), selanjutnya korban menjawab Tanya jo sandiripa ngana pe mama (tanyakan saja ke ibumu), kKemudian karena sudah emosiTerdakwa mengambil batu dan melempari korban dengan batu tersebut ; Bahwa oleh karena telah dilempari dengan batu oleh terdakwa, selanjutnyakorban melaporkan
    Tidak terima dengan katakatakorban, lalu Terdakwa datang kerumah korban sambil marahmarah, lalu Terdakwamengatakan kiapa ngana mamake akang pa kita pe mama (kenapa kamu memakiibu saya), selanjutnya korban menjawab Tanya jo sandiri pa ngana pe mama(tanyakan saja ke ibumu), kKemudian karena sudah emosi Terdakwa mengambil batudan melempari korban dengan batu tersebut;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa korban mengalami luka sesualsurat akibat perbuatan terdakwa korban mengalami Iluka sesuai surat
Register : 17-06-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN PRAYA Nomor 24/Pid.C/2020/PN Pya
Tanggal 17 Juni 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I WAYAN SEMADI
Terdakwa:
SUKINI Alias INAQ BINI
288
  • ONAH Alias HAJJAH FATIMAH selanjutnyaTerdakwa mengucapkan salam sebanyak tiga kali tetapi saksi korban ONAH AliasHAJJAH FATIMAH tidak menjawab atau keluar dari dalam rumahnya kemudianTerdakwa mengucapkan salam lagi baru saksi korban keluar dari dalam rumahnya;Bahwa setelah saksi korban keluar dari rumahnya Terdakwa langsung mengatakanYe sak uah kene telen inak, parak inak kance nyah jarin aki ndek nak teajamsampai putin buun kentok yang artinya benar kamu sudah bilang kayak vaginaatau kemaluan ibumu
    merikiunin artinya saya tidak pernah ngomong begitu kemudian saat itu saksi NOVIlangsung bangun dan berdiri dari posisi duduknya kemudian mengatakan Inakndikam enget uah mengeraos kance anakm aki jelas tadah ndengah bahwa sidenyumpak telen inak, paran inak kance nyah jarin aki artinya Ibu, apakah tidakingat sudah pernah ngomong sama anaknya, Saya jelas mendengar pakai telingasaya sendiri bahwa lbu mengumpat, menghina keluarga Saya dengan mengatakantelen inak paran inak artinya seperti kKemaluan ibumu
    Saya tidak pernah ngomong begitu; Bahwa setelah mertua saksi ditanya dan menyangkal kemudian saksi langsungberdiri dari posisi duduk dengan mengatakan Inak ndikam enget uahmengeraos kance anakm aki jelas tadah ndengah bahwa side nyumpak teleninak, paran inak kance nyah jarin aki artinya Ibu, apakah tidak ingat sudahpernah ngomong sama anaknya, Saya jelas mendengar pakai telinga sayasendiri bahwa Ibu mengumpat, menghina keluarga Saya dengan mengatakantelen inak paran inak artinya seperti kKemaluan ibumu
Register : 19-11-2020 — Putus : 13-01-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BREBES Nomor 156/Pid.Sus/2020/PN Bbs
Tanggal 13 Januari 2020 — - MUHAMAD FATONI Alias PALET Bin MAHPUL
7824
  • , Anak Koroban ZAHRA hanya diam dan masuk kedalam kamar, selanjutnya terdakwa memerintahkan kepada AnakKorban ZAHRA untuk membuka celana namun Anak Korban ZAHRAmenolaknya, selanjutnya terdakwa mengatakan kepada Anak KorbanZAHRA : Yen ora gelem aja turu neng kene, mana turu nang kebonkoen tak pateni (kalau tidak mau, jangan tidurdisini sana tidur di kebun,kamu saya bunuh), selanjutnya terdakwa juga mengatakan : Yen koweora gelem mengko kowe tak gebuki terus tak usir tak kon lunga sekangomah karo ibumu
    Selanjutnya Terdakwa ikut masuk kedalamkamar selanjutnya Terdakwa memerintahkan kepada AnakKorban untuk membuka celana Anak Korban namun AnakKorban menolak selanjutnya Terdakwa mengatakan YEN ORAGELEM AJA TURU NANG KENE MANA TURU NANG KEBONKOEN TAK PATENI (dalam bahasa Indonesia : KALAU TIDAKMAU JANGAN TIDUR DISINI SANA TIDUR DI KEBUN KAMUSAYA BUNUH) YEN KOWE ORA GELEM MENGKO KOWETAK GEBUKI TERUS TAK USIR TAK KON LUNGA SEKANGOMAH KARO IBUMU SISAN (dalam bahasa Indonesia : KALAUKAMU TIDAK MAU NANTI
    Selanjutnya Terdakwa ikut masuk kedalamkamar selanjutnya Terdakwa memerintahkan kepada Anak Korbanuntuk membuka celana Anak Korban namun Anak Korban menolakselanjutnya Terdakwa mengatakan YEN ORA GELEM AJA TURUNANG KENE MANA TURU NANG KEBON KOEN TAK PATENI (dalam bahasa Indonesia : KALAU TIDAK MAU JANGAN TIDURDISINI SANA TIDUR DIKEBUN KAMU SAYA BUNUH) * YEN KOWEORA GELEM MENGKO KOWE TAK GEBUKI TERUS TAK USIRTAK KON LUNGA SEKANG OMAH KARO IBUMU SISAN (dalambahasa Indonesia : KALAU KAMU TIDAK MAU NANTI
    Selanjutnya Terdakwa ikutmasuk kedalam kamar selanjutnya Terdakwa memerintahkan kepadaAnak Korban untuk membuka celana Anak Korban namun Anak Korbanmenolak selanjutnya Terdakwa mengatakan YEN ORA GELEM AJATURU NANG KENE MANA TURU NANG KEBON KOEN TAK PATENI (dalam bahasa Indonesia : KALAU TIDAK MAU JANGAN TIDUR DISINIHalaman 22 dari 32 Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2020/PN BbsSANA TIDUR DI KEBUN KAMU SAYA BUNUH) YEN KOWE ORAGELEM MENGKO KOWE TAK GEBUKI TERUS TAK USIR TAK KONLUNGA SEKANG OMAH KARO IBUMU
    Selanjutnya Terdakwa ikutmasuk kedalam kamar selanjutnya Terdakwa memerintahkan kepadaAnak Korban untuk membuka celana Anak Korban namun Anak Korbanmenolak selanjutnya Terdakwa mengatakan YEN ORA GELEM AJATURU NANG KENE MANA TURU NANG KEBON KOEN TAK PATENI (dalam bahasa Indonesia : KALAU TIDAK MAU JANGAN TIDUR DISINISANA TIDUR DI KEBUN KAMU SAYA BUNUH) YEN KOWE ORAGELEM MENGKO KOWE TAK GEBUKI TERUS TAK USIR TAK KONLUNGA SEKANG OMAH KARO IBUMU SISAN (dalam bahasaIndonesia : KALAU KAMU TIDAK MAU NANTI
Register : 21-12-2017 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 1945/Pdt.G/2017/PA.Tmk
Tanggal 14 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • Bahwa apabila dicermati dalam pesan Rasulullah dalam menjawabpertanyaan sahabat tentang kedekatan seorang ibu dengan anaknya dalampergaulan dan sebagai tempat curahan hati, sehingga Rasulullah yangmenyebutkan ibumu, ibumu ibumu baru bapakmu pesan ini sangatmenentukan betapa pentingnya peran seorang ibu dalam membentukkarakter seorang anak untuk masa depan, karena ibu mempunyai kasihsayang yang sangat dalam terhadap anak, maka hal ini dapat dijadikansebagai pertimbangan dalam menyelesaikan perkara
Register : 07-01-2015 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 8/Pid.Sus/2015/PN.Bkn
Tanggal 12 Februari 2015 — RAMLI SAGALA BIN BATARA SAGALA
3323
  • adikadiknya yang jugamerupakan anak terdakwa RAMLI SAGALA BIN BATARASAGALA, dan pada saat saksi korban hendak mencuci piringterdakwa RAMLI SAGALA BIN BATARA SAGALA menariktangan saksi korban FEBRIYANTI SAGALA masuk ke kamar mandikemudian menutup mulut saksi korban dengan tangan terdakwa,kemudian perut saksi korban dirangkul dari belakang sehingga tidakbisa lari sampai terdakwa selesai melakukan perbuatannya tersebutdan mengatakan kepada saksi korban jangan memberitahumamakmu (jangan memberitahu ibumu
    tersebut bermula pada saat saksi korban baru selesaimemandikan adikadiknya yang juga merupakan anak terdakwa, dan padasaat saksi korban hendak mencuci piring terdakwa menarik tangan saksikorban Febriyanti Sagala masuk ke kamar mandi kemudian menutup mulutsaksi korban dengan tangan terdakwa, kemudian perut saksi korban dirangkuldari belakang sehingga tidak bisa lari sampai terdakwa selesai melakukanperbuatannya tersebut dan mengatakan kepada saksi korban janganmemberitahu mamakmu (jangan memberitahu ibumu
    tersebut bermula pada saat saksi korban baru selesai memandikanadikadiknya yang juga merupakan anak terdakwa, dan pada saat saksi korbanhendak mencuci piring terdakwa menarik tangan saksi korban Febriyanti Sagalamasuk ke kamar mandi kemudian menutup mulut saksi korban dengan tangan15terdakwa, kemudian perut saksi korban dirangkul dari belakang sehingga tidak bisalari sampai terdakwa selesai melakukan perbuatannya tersebut dan mengatakankepada saksi korban jangan memberitahu mamakmu (jangan memberitahu ibumu
Putus : 06-11-2012 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN TEBO Nomor 111/Pid/B/2012/PN.Tebo
Tanggal 6 Nopember 2012 — EFRI JONO bin SUWARDI
13844
  • penis /alat kemaluannya yang telah tegang ke dalam kemaluan saksi dan memaju mundurkanpinggulnya guna mengeluarmasukkan kemaluannya di dalam kemaluan saksi, tidakberapa lama kemudian terdakwa mencabut kemaluannya dari dalam kemaluan saksidan menumpahkan cairan sperma miliknya di atas perut saksi serta melepaskan bantalyang dibekapkannya pada mulut saksi korban, kemudian terdakwa segera berpakaianoedan mengambil kunci sepeda motornya dan sebelum pergi terdakwa mengatakankalau ngadu sama Ibu, nanti Ibumu
    saksi, beberapa saat mengeluarmasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi tibatiba terdakwa mencabutkemaluannya dan pergi ke dalam kamar mandi meninggalkan saksi yang terbaringsetengah bugil di tempat tidur sambil menangis, selesai mandi dari kamar mandiselanjutnya terdakwa keluar dari dalam kamar dan duduk menonton televisi di ruangtamu dimana kemudian saksi segera mengunci pintu kamar tidurnya dari dalam,melihat itu terdakwa segera mendatangi pintu kamar dan berkata kalau ngadu samaIbu, nanti Ibumu
    penis / alat kemaluannya yang telahtegang ke dalam kemaluan saksi dan memaju mundurkan pinggulnya gunamengeluarmasukkan kemaluannya di dalam kemaluan saksi, tidak berapalama kemudian terdakwa mencabut kemaluannya dari dalam kemaluan saksidan menumpahkan cairan sperma miliknya di atas perut saksi sertamelepaskan bantal yang dibekapkannya pada mulut saksi korban, kemudianterdakwa segera berpakaian dan mengambil kunci sepeda motornya dansebelum pergi terdakwa mengatakan kalau ngadu sama Ibu, nanti Ibumu
    saksi, beberapa saatmengeluar masukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi tibatibaterdakwa mencabut kemaluannya dan pergi ke dalam kamar mandimeninggalkan saksi yang terbaring setengah bugil di tempat tidur sambilmenangis, selesai mandi dari kamar mandi selanjutnya terdakwa keluar daridalam kamar dan duduk menonton televisi di ruang tamu dimana kemudiansaksi segera mengunci pintu kamar tidurnya dari dalam, melihat ituterdakwa segera mendatangi pintu kamar dan berkata kalau ngadu samaIbu, nanti Ibumu
    penis /alat kemaluannya yang telah tegang ke dalam kemaluan saksi dan memaju mundurkanpinggulnya guna mengeluarmasukkan kemaluannya di dalam kemaluan saksi, tidak berapalama kemudian terdakwa mencabut kemaluannya dari dalam kemaluan saksi danmenumpahkan cairan sperma miliknya di atas perut saksi serta melepaskan bantal yangdibekapkannya pada mulut saksi korban, kemudian terdakwa segera berpakaian danmengambil kunci sepeda motornya dan sebelum pergi terdakwa mengatakan kalau ngadusama Ibu, nanti Ibumu
Register : 28-08-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN MARISA Nomor 52/PID.B/2014/PN.MAR
Tanggal 2 Oktober 2014 — PIDANA - AYUBA HALID Alias KA UBA
769
  • jari saksi sudah berdarahdan putus ;Bahwa setelah ditebas saksi langsung menuju kerumah kakak saksi danmengatakan kepada kakak saksi bahwa jari saksi sudah terluka dan putussepanjang 1 ruas jari, selain itu jari kelingking saksi juga mengalami luka ;Bahwa pada saat kejadian tidak ada orang lain yang melihat ;Bahwa saksi sudah memaafkan terdakwa ;Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa mengatakan ada yang salah,terdakwa menebas korban karena awalnya korban mengatakan tetelilamu yangartinya kemaluan ibumu
    lalu saksi korban mengatakan kepadadan mengatakan ibumu, lalu terdakwa denganmenggunggunakan parang yang sebelumnya sudah dibawa menebas korbansebanyak 1 (satu) kali dan mengena pada jari telunjuk tangan kiri saksi hinggaputus;Bahwa setelah menebas korban, terdakwa langsung melarikan diri ke dalamrumahnya, selanjutnya korban pergi menuju kerumah saksi Invan Djafar danAswin Djafar untuk memberitahukan kejadian tersebut setelah itu saksi InwanDjafar melaporkan kejadian tersebut ke polisi ;Bahwa akibat
    lalu saksikorban mengatakan kepada terdakwa tetelilamu yang artinya kemaluan ibumu, laluterdakwa dengan menggunakan parang yang sebelumnya sudah dibawa menebaskorban sebanyak 1 (satu) kali dan mengena pada jari telunjuk tangan kiri saksihingga putus, selanjutnya terdakwa langsung melarikan diri ke dalam rumahnya,selanjutnya korban pergi menuju kerumah saksi Irwan Djafar dan Aswin Djafar il SRT PST RIE Fepene:memberitahukan kejadian ters, . a:tersebut ke polis; : ebut Setelah itu saksi Invan Djafar
Register : 15-12-2014 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN PURWODADI Nomor 44/Pid.Sus/2014/PN Pwd
Tanggal 9 Februari 2015 — Sriyanto bin Manggi
6933
  • Dusun Kembangan RT.04RW.06 Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, ketikasaksi pulang dari sekolah saksi masuk rumah dan kemudian saksidikasih uang oleh Terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)kemudian saksi masuk kamar dan ganti pakaian, tibatiba Terdakwamasuk kamar dan mendorong saksi ke tempat tidur hingga terdudukkemudian Terdakwa mengancam dengan menggunakan parang dengankatakata Yen kowe ora gelem makmu tak pateni, yen kowe kondomakmu, makmu tak pateni (Kalao kamu tidak mau, ibumu
    saksi bunuhdan kalao kamu bilang sama ibumu, ibumu saksi bunuh), kemudiantubuh saksi direbahkan di tempat tidur, celana pendek dan celana dalamsaksi dilepas Terdakwa secara bersamaan, kemudian celana pendekdan celana dalam Terdakwa dilepasnya sendiri, kemudian Terdakwamenindih saksi dan berusaha untuk memasukkan kemaluannyakedalam kemaluan saksi dan masuk, kemudian digerakkan majumundur sebanyak dua kali, kKemudian Terdakwa mengeluarkan airmaninya di paha saksi, kemudian Terdakwa berdiri dan kemaluanyadilap
    dalamsaksi dilepas oleh Terdakwa secara bersamaan dan Terdakwa melepascelana pendek dan celana dalamnya, kemudian menindih tubuh saksidan berusaha untuk memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluansaksi dan menggerakkannya maju mundur sebanyak dua kali, tidaklama kemudian Terdakwa mengenakan celananya dan keluar kamaruntuk mengeluarkan air maninya, tidak lama kemudian Terdakwakembali ke kamar sambil bilang Kowe ojo kondo makmu, yen kondomakmu tak pateni (Kamu jangan bilang saksi ibu mu, kalao bilang,ibumu
Putus : 13-10-2016 — Upload : 28-10-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 620/PID.SUS/2016/PN RAP
Tanggal 13 Oktober 2016 —
4426
  • depan TV sementaraAnak korban Suci Zaila Putri Alias Suci memakai celananya dan duduk ketakutandi atas tempat tidur, sekitar 5 (lima) menit kemudian terdakwa datang lagi kekamar Anak korban Suci Zaila Putri Alias Suci dan mendekati Anak korban SuciZaila Putri Alias Suci lalu berkata kepada Anak korban Suci Zaila Putri Alias SuciHalaman 6 dari 24 Putusan Nomor 620/Pid.Sus/2016/PN Rapdengan mengucapkan kalimat : Jangan kau kasih tau ayahmu, nanti kalau kaukasih tau ayah kau, kubunuh ayah kau dan ibumu
    Tepatnyadi Dusun Il Perkebunan Meranti Desa Sei Tawar Kecamatan Panai HilirKabupaten Labuhanbatu, tepatnya didalam kamar anak saksi terdakwa telahmelakukan perbuatan cabul terhadap anak perempuan saksi bernama Suci ZailaPutri yang masih berumur 11 (Sebelas) tahun ; Bahwa perbuatan terdakwa terhadap anak saksi tersebut diketahui oleh saksi,dimana saksi mendengar Terdakwa ada mengatakan Nanti kalau kau kasitahuayah kau, kubunuh ayah kau dan ibumu, dan setelan mendengar itu kemudiansaksi mendengar Terdakwa
    Terdakwa bisamasuk kedalam kamar saksi ;Bahwa yang mengetahui terjadinya tindak pidana tersebut adalah ibu saksi,dimana setelah Terdakwa keluar dari kamar saksi, ibu saksi masuk dan padasaat itu saksi langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibu saksi ;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 620/Pid.Sus/2016/PN Rap Bahwa dalam melakukan perbuatannya tersebut Terdakwa ada mengancamsaksi dengan mengucapkan kalimat jangan kau kasih tau ayahmu, nanti kalaukau kasih tau ayah kau, kubunuh ayahkau dan ibumu
    terbangun, yang selanjutnya Terdakwa menggantinya dengan jari telunjukHalaman 15 dari 24 Putusan Nomor 620/Pid.Sus/2016/PN Raptangan kiri Terdakwa dengan cara menusuknusukkan ibu jari Terdakwa kekemaluan saksi Suci Zaila Putri Alias Suci dan kemudian Terdakwa keluar darikamar saksi Suci zaila Putri Alias Suci ; Bahwa benar, dalam melakukan perbuatannya tersebut Terdakwa adalahmelakukan ancaman dengan mengucapkan kalimat jangan kau kasih tauayahmu, nanti kalau kau kasih tau ayah kau, kubunuh ayahkau dan ibumu
    Suci terbangun, yang selanjutnya Terdakwamenggantinya dengan jari telunjuktangan kiri Terdakwa dengan cara menusukHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 620/Pid.Sus/2016/PN Rapnusukkan ibu jari Terdakwa ke kemaluan saksi Suci Zaila Putri Alias Suci dankemudian Terdakwa keluar dari kamar saksi Suci zaila Putri Alias Suci dan dalammelakukan perbuatannya tersebut Terdakwa adalah melakukan ancaman denganmengucapkan kalimat jangan kau kasih tau ayahmu, nanti kalau kau kasih tau ayahkau, kubunuh ayahkau dan ibumu
Register : 12-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 02-03-2020
Putusan PTA JAKARTA Nomor 189/Pdt.G/2019/PTA.JK
Tanggal 11 Desember 2019 — Pembanding/Tergugat : Achmad Chadarwanto Bin Darussalam
Terbanding/Penggugat : Kirana Chandra Dewi Binti Imam Faturachman Djunaedi
6232
  • tidaksematamata harus didasarkan kepada terbukti atau tidaknya gugatanPenggugat, tetapi patut dipertimbangkan kepada siapa yang lebih pantaspengasuhan anakanak tersebut diberikan yang didasarkan kepadapertimbangan kepatuhan dan kewajaran serta sejalan dengan norma dan kaidahhukum yang berlaku, dan kepentingan untuk masa depan anak;Menimbang, bahwa apabila dicermati dalam pesan Rasulullah dalammenjawab pertanyaan sahabat tentang kedekatan seorang ibu dengan anaknyasehingga Rasulullah yang menyebutkan /bumu, ibumu
    , ibumu, baru bapakmu,Sangat menentukan betapa pentingnya peran seorang ibu dalam membentukkarakter seorang anak untuk masa depan dan hal ini dapat dijadikan sebagaipertimbangan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dalam menyelesaikanperkara a quo;Menimbang, bahwa kemampuan/kesanggupan Pembanding selama inidalam memberikan biaya untuk kedua orang anaknya yang saat ini berumur 11tahun dan umur 7 tahun sejumlah Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) di luarbiaya pendidikan, kesehatan dan sandangnya, Majelis
Register : 15-01-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 95/Pdt.G/2019/PA.Pbr
Tanggal 24 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Tgl 240420194Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon bertempat tinggaldi XXXXXBahwa Pemohon dengan Termohon tidak tinggal satu rumah lagi;Bahwa karena Pemohon dan Termohon selalu bertengkar dan Saksipernah melihat pertengkarannya dan saksi melihat sendiri;Bahwa Pertengkaran itu terjadi tahun 2018;Bahwa Ketika itu Termohon mengucapkan, anjing kau, kemudianTermohon menyuruh Pemohon pilin antara Termohon atau ibumu,ketika itu Pemohon bilang Pemohon milih Termohon, kemudianPemohon datang kepada orang
    Tg 240420194pulang ke rumah orangtua Pemohont bahkan tidak pernah bersatu kembaliadalah berdasarkan atas sepengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa saksi Pemohon yang kedua saksi Il yangmenerangkan telah terjadi pertengkaran antara Pemohon dengan Termohontahun 2018, penyebabnya saksi tidak mengetahuinya, ketika saksi datangPemohon dengan Termohon dan saksi mendengar Termohon mengeluarkankata kasar, anjing kau, kemudian Termohon menyuruh Pemohon pilin antaraTermohon atau ibumu, ketika itu Pemohon
    dengan Termohon berpisah, Pemohonpulang ke rumah orangtua Pemohont bahkan tidak pernah bersatu kembaliadalah berdasarkan atas sepengetahuan saksi sendiri;Menimbang, bahwa saksi Pemohon yang ketiga saksi Ill yangmenerangkan telah terjadi pertengkaran antara Pemohon dengan Termohontahun 2018, penyebabnya saksi tidak mengetahuinya, ketika saksi datangPemohon dengan Termohon dan saksi mendengar Termohon mengeluarkankata kasar, anjing kau, kKemudian Termohon menyuruh Pemohon pilih antaraTermohon atau ibumu
Register : 01-02-2012 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 04-04-2012
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 27-K / PM.III-17 / AD / II / 2012
Tanggal 28 Februari 2012 —
3310
  • Palu Donggala Sulawesi Tengah Saksi1mengatakan kawin saja dengan Ibumu karena kamu seringmemberikan uang Ibumu , mendengar ucapan Saksi1 tersebutTerdakwa merasa emosi lalu mengambil Kunci Roda yang adadibawah tempat duduk Saksi1 dan memukulkan bagian sudutnya keKepala Saksi1 sebanyak 3 (tiga) kali hingga mengeluarkan darahtetapi Saksi1 hanya diam dan mengatakan sadar, ini bulan puasa.5.
    Bahwa karena Saksi Femi memaksa ikut, maka Terdakwamemutar Kendaraan kembali ke arah Korem 132/ Tdl dan dalamperjalanan Saksi Femi mengeluarkan katakata yang tidak enakdidengar dengan mengatakan kawin saja dengan iobumu karena kamusering memberikan uang ibumu, sehingga Terdakwa merasa emosikemudian mengambil Kunci roda yang ada di bawah tempat duduklalu. memukulkan bagian sudutnya ke kepala bagian belakan dariSaksi Femi sebanyak 3 (tiga) kali.5.
    Bahwa penyebab Terdakwa melakukan pemukulan terhadapSaksi Femi karena merasa tersinggung dengan ucapan Saksi Femiyang mengatakan kawin saja dengan ibumu.7. Bahwa Terdakwa mengetahui dengan jelas pemukulan tersebutdapat mengakibatkan luka bahkan bisa membahayakan tubuh dariSaksi Femi.8.
Register : 04-05-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN BATANG Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Btg
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
RAIMAN Bin NGATIMAN
5332
  • berkata Ngko taktukokne Handphone (nanti saya belikan handphone) yang kemudian atasjawaban dari Terdakwa tersebut Anak AKmenuruti keinginan Terdakwa untukmasuk kamar, pada saat Terdakwa dan Anak AKsudah didalam kamarkemudian Terdakwa berkata Turonan wae (Tiduran Saja) yang dijawab olehAnak AKWegah, mengko nyong diseneni mae (tidak mau, nanti sayadimarahi ibu) yang dijawab oleh Terdakwa Wis ora popo, mengko nekpadane koe diseneni maemu ngomong karo aku (tidak aapa apa, nantikalau kamu dimarahi sama ibumu
    anak AK, sehingga terdakwa menutup mulut anakAK menggunakan tangan terdakwa , lalu karena terdakwa sudah merasakannikmat pada alat kemaluan Terdakwa , kemudian dari alat kemaluanTerdakwa mengeluarkan cairan sperma, dan Terdakwa keluarkan didalamalat kemaluan anak AK, lalu terdakwa memakai celana terdakwa kembalidan anak AK juga memakai celana dalamnya lagi, kemudian terdakwaHalaman 19 dari 35 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Btgmengatakan kepada anak AK Ojo ngomongngomong make (janganbilangbilang ibumu
    Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengatakan kepada anak AK ojo ngomong karo make (jangan bilang ibumu) dan kemudian terdakwamemberikan uang kepada anak AK setelah melakukan perbuatan cabul danatau persetubuhan atau hubungan badan layaknya suami istri terhadap anakAK agar anak AK tidak mengadu kepada ibunya (orang tua) terkaitperbuatan yang terdakwa lakukan terhadapnya, sedangkan terdakwamemberikan uang untuk jajan sehariharinya.
    handphone) yang kemudian atasjawaban dari Terdakwa tersebut Anak AKmenuruti keinginan Terdakwa untukmasuk kamar, pada saat Terdakwa dan Anak AKsudah didalam kamarHalaman 21 dari 35 Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2021/PN Btgkemudian Terdakwa berkata Turonan wae (Tiduran Saja) yang dijawab olehAnak AKWegah, mengko nyong diseneni mae (tidak mau, nanti sayadimarahi ibu) yang dijawab oleh Terdakwa Wis ora popo, mengko nekpadane koe diseneni maemu ngomong karo aku (tidak aapa apa, nantikalau kamu dimarahi sama ibumu
Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 117/Pid.Sus/2017/PN Pms
Tanggal 1 Agustus 2017 — SENIMAN PUTRA ;
4830
  • mengatakankepada terdakwa jangan yah, jangan yah nanti aku kasih tahu sama mamatekalau ayah giniin aku terus mendengar perkataan saksi korban langsungttterdakwa mencekik leher saksi korban sambil mengatakan Mau mati kau,kubunuh kau nanti, jangan kau kasih tau sama mamamu, kalau kau kasih tahutekubunuh nanti kau mendengar perkataan tersebut saksi korban menjadiketakutan dan menangis lalu terdakwa menyuruh saksi korban untuk keluar daridalam kamar sambil terdakwa mengatakan Jangan beritahu perbuatan sayakepada ibumu
    mengatakankepada terdakwa jangan yah, jangan yah nanti aku kasih tahu sama mamattkalau ayah giniin aku terus mendengar perkataan saksi korban langsungterdakwa mencekik leher saksi korban sambil mengatakan Mau mati kau,kubunuh kau nanti, jangan kau kasih tau sama mamamu, kalau kau kasih tahuttkubunuh nanti kau mendengar perkataan tersebut saksi korban menjadiketakutan dan menangis lalu terdakwa menyuruh saksi korban untuk keluar daridalam kamar sambil terdakwa mengatakan Jangan beritahu perbuatan sayakepada ibumu
    sama mama kalau ayah giniin aku terus mendengar perkataansaksi korban Nina Elistya, terdakwa langsung mencekik leher saksikorban Nina Elistya sambil mengatakan Mau mati kau, kubunuh kaunanti, jangan kau kasih tau sama mamamu, kalau kau kasih tahukubunuh nanti kau :Bahwa mendengar perkataan tersebut saksi korban Nina Elistya menjadiketakutan dan menangis lalu terdakwa menyuruh saksi korban NinaElistya untuk keluar dari dalam kamar sambil terdakwa mengatakan Jangan beritahu perbuatan saya kepada ibumu
    Mendengarperkataan tersebut saksi korban Nina Elistya menjadi ketakutan dan menangislalu dengan terdakwa Seniman Putra menyuruh saksi korban Nina Elistya untukkeluar dari dalam kamar sambil dengan terdakwa Seniman Putra mengatakan Jangan beritahu perbuatan saya kepada ibumu atau kepada orang lain Perbuatan yang dilakukan oleh dengan terdakwa Seniman Putra tidak adadiberitahukan kepada isteri terdakwa, sehingga terdakwa Seniman Putramerasa aman dan kembali mencabuli saksi korban Nina Elistya pada
Putus : 08-07-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN MARISA Nomor 37/Pid.B/2014/PN.Mar
Tanggal 8 Juli 2014 — IBRAHIM LATIF alias IBRAHIM
4112
  • menimbulkan rasa sakit atau luka terhadapsaksi korban YOPIN alias DJUMAATI, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berik.ut :Berawal pada hari Selasa tanggal Tiga Puluh Satu Desember tahun Dua RibuTiga Belas lebih kurang pu cul 21.00 Waktu Indonesia Bagian Tengah, awainya padasaat itu saksi YOPIN DJUMAATI alias YOPIN dijalan tepat berada didepan rumahsaksi HAMSA BANTUNGE: sambil mengatakan kuda cuki dengan ngana, telelilamu,keluar ngana yang artinya dalam bahasa indonesia kemaluan ibumu
    24.00 Wita di Desa Taluduyunu Utara, Kecamatan Buntutlia, KabupatenPohuwato.Bahwa saksi mendengar korban YOPIN berteriak dengan mengatakan kudacuki dengan ngana, telelilamu, keluar ngana artinya dalam bahasa indonesiakemaluan ibumu, keluar kamu, ;Bahwa kemudian saksi HAMSA BANTUNGE keluar dari rumahnya danmenuju ketempat korban YOPIN ; Bahwa setelah saksi HAMSA BANTUNGE kembali kerumahnya selanjuinyasaksi HAMSA BANTUNGE alias KA TUE untuk pulang ;Saksi pamit kepadaUNGE danBahwa pada saai saksi sudah
Register : 17-09-2012 — Putus : 19-10-2012 — Upload : 27-12-2012
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1994/Pdt.G/2012/PA.Mr
Tanggal 19 Oktober 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
571
  • Bahwa 2 minggu setelah menikah rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah seringterjadi perselisihan dan pertengkaran dan puncaknya pada bulan Desember 2011 yangdisebabkan : Tergugat sering mengucapkan katakata yang tidak pantas diucapkan kepadaPenggugat, seorang suami kepada istrinya misalkan jancok, matamu Tergugat kalau marah kepada Penggugat sering mengatakan tak olehno nang ibukmu (tak pulangkan ke rumah ibumu/orangtuamu) ; Orangtua Tergugat sering ikut campur dalam urusan rumah tangga Tergugat
    , telah terbukti bahwa Penggugat danTergugat adalah suami isteri yang sah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat didasarkan pada dalil yang pada pokoknyaadalah bahwa rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan danpertengkaran disebabkan : Tergugat sering mengucapkan katakata yang tidak pantas diucapkan kepadaPenggugat, seorang suami kepada istrinya misalkan jancok, matamu Tergugat kalau marah kepada Penggugat sering mengatakan tak olehno nang ibukmu (tak pulangkan ke rumah ibumu
Putus : 07-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 194/Pdt/2018/PT DPS.
Tanggal 7 Januari 2019 — SRI, melawan Bagus
3411
  • bilang sama ibumu sampai matipun aku tidak akan pernahmenginjakkan kakiku ke hayam wuruk (di rumah ibu kandungPenggugat) bersama anakku, anggap saja ibumu tidak punya cucu,saat itu terjadi pertengkaran yang cukup hebat, sampaisampaitetangga mendengar dan nengok ke Penggugat dan Tergugat.
Register : 22-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 28-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 3674/Pdt.G/2015/PA.BL
Tanggal 15 Desember 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
112
  • Tergugat jarang memberi nafkah kepada Penggugat selain itu Tergugatsering mengucapkan katakata yang tidak pantas misalnya mengatakanPenggugat tidak cantik sehingga tidak sebanding dengan Penggugatbahkan Tergugat juga tidak mau mengakui ibu Penggugat karenamenolak diajak ke makam saat ibu Penggugat baru meninggal duniadengan mengatakan itu kan ibumu bukan ibuku ;b.
Register : 29-04-2015 — Putus : 21-08-2015 — Upload : 04-09-2015
Putusan PN KABANJAHE Nomor 132/PID.B/2015/PN.KBJ
Tanggal 21 Agustus 2015 — -JUNIATI Br. GINTING
266
  • tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2014 sekira pukul 06.45 WIB saksikorban DESEMBERINA Br GINTING mendatangi rumah terdakwa JUNIATI BRGINTING di Desa Juhar Ginting Kecamatan Juhar Kabupaten Karo untuk memberitahu agarterdakwa memperbaiki pipa air milik mamak saksi korban yang telah rusak, selanjutnya saksikorban memanggil terdakwa dengan suara kuat Ayo kita perbaiki pipa air milik Ibu saya,kemudian terdakwa menjawab, Bukan pipa ibumu
    itu, lalu dijawab oleh saksi korban,Ngak Kau bilang, orang PAM itu bilang bahwa itu pipa air milik saya, lalu terdakwakembali menjawab, Pergi Kau bukan pipa air ibumu, sambil menutup pintu rumahterdakwa.
    Selanjutnya saksi korban mengetuk pintu rumah terdakwa dan berkata, Ayo kitaperbaiki pipa air milik Tbuku itu dan dijawab oleh terdakwa, Kau pun sama kurangajarnya sama ibumu, sambil membuka pintu rumah tersebut.