Ditemukan 18427 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 18-01-2019 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 200/Pid.B/2018/PN Mnk
Tanggal 18 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Andi ST. Cherdjariah, D.C., S.H., M.H.
Terdakwa:
SUPRIADI
4618
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUPRIADI dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 20 (Dua puluh) Blok Kupon
      Togel putih Kosong
    • 1 (Satu) Blok Kupon Togel yang sudah terisi angka-angka
    • 1 (Satu) lembar Kupon Togel yang berisikan Angka-angka
    • 1 (Satu) Unit Kalkulator Merek Nitizen abu-abu hitam
    • 1 (Satu) Buah Buku Agenda berisikan informasi angka-angka Pengeluaran bersampul coklat
    • 1 (satu) Buah buku tafsir mimpi
    • 1 (Satu) Buah bantal cap stempel merek hero
    • 2 (Dua) buah spanduk yang berisikan angka pengeluaran judi togel
    • 1 (Satu)
      DWI SANTOSO tempat penjualan dapat dilihat oleh siapapun;Halaman 11 dari 24 Putusan Nomor 200/Pid.B/2018/PN Mnk Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah Terdakwa menyelengarakanpermainan judi jenis togel tersebut sebagai pekerjaan atau matapencahariannya seharihari; Bahwa cara melakukan permainan judi kupon togel yang berbentukkupon yang berisikan angkaangka tersebut adalah dengan carapertama kupon togel dijual kepada masyarakat yang ingin membelikupon togel, kupon togel tersebut orang yang membeli kupon
      dan apabila ada pembeliyang membeli kupon togel Terdakwa menuliskan angka yang dibelinya diataskupon togel tersebut dengan dilapisi kertas karbon kemudian kupon aslinyaTerdakwa serahkan kepada pembeli selanjutnya yang tertulis dengan karbontersebut Terdakwa simpan sebagai bukti penjualan;Bahwa cara melakukan permainan judi kupon togel yang berbentuk kuponyang berisikan angkaangka tersebut adalah dengan cara pertama kupontogel dijual kepada masyarakat yang ingin membeli kupon togel, kupon togeltersebut
      kupontogel yang dijual oleh Terdakwa, kemudian para pembeli kupon menungguhasil angka yang keluar pada hari dan tanggal penjualan untuk kupon togelmendengar hasil pemenang kupon togel tersebut, kKemudian jika ada pembeliyang angkanya keluar atau kena, maka pembeli kupon tersebut mengambiluang kemenangan tersebut di Terdakwa.
      Selanjutnya jika sudah selesaipembeli menentukan angka atau shio yang diinginkan, maka Terdakwa menulisdi kupon togel tersebut sesuai permintaan pembeli, kemudian Terdakwamenyerahkan kupon aslinya kepada pembeli, sedangkan Terdakwa memegangcopyan kupon dari pembeli untuk bukti jika ada angka pembeli yang dapat atauangka keluar, selanjutnya setelah menjual kupon atau waktu sudah tutup makaTerdakwa melakukan perekapan terhadap kupon yang terjual dan setelahTerdakwa melakukan perekapan dari hasil jualan
      kupon togel yang dijual olehTerdakwa, kemudian para pembeli kKupon menunggu hasil angka yang keluarpada hari dan tanggal penjualan untuk kupon togel mendengar hasil pemenangkupon togel tersebut, kemudian jika ada pembeli yang angkanya keluar ataukena, maka pembeli kupon tersebut mengambil uang kemenangan tersebut diTerdakwa.
Register : 14-11-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN BARABAI Nomor 201/Pid.B/2013/PN.Brb
Tanggal 13 Nopember 2013 — - MAHMUDIN Bin MISBAH
294
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar kertas yang bertuliskan angka hutang dari penjualan kupon putih; Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) buah Handphone merk Beyond warna putih ungu; Dirampas untuk Negara.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    .60.000,, tembus 3 angkamaka pemasang mendapatkan Rp.350.000, dan apabila tembus 4 angka makapemasang mendapatkan Rp.2.500.000,e Bahwa terdakwa telah melayani pembelian judi kupon putih tersebut dan terdakwamendapatkan penghasilan sebesar 5 % (lima persen) dari pendapatan keseluruhan (satu) kali putaran serta terdakwa sering menerima titipan pembelian judi kupon putih,dan permainan judi kupon putih ini dimainkan pada setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtudan Minggu;e Bahwa permainan judi kupon putih ini
    .60.000,, tembus 3 angkamaka pemasang mendapatkan Rp.350.000, dan apabila tembus 4 angka makapemasang mendapatkan Rp.2.500.000,e Bahwa terdakwa telah melayani pembelian judi kupon putih tersebut dan terdakwamendapatkan penghasilan sebesar 5 % (lima persen) dari pendapatan keseluruhan 1(satu) kali putaran serta terdakwa sering menerima titipan pembelian judi kupon putih,dan permainan judi kupon putih ini dimainkan pada setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtudan Minggu;Bahwa permainan judi kupon putih ini
    .60.000,, tembus 3 angkamaka pemasang mendapatkan Rp.350.000, dan apabila tembus 4 angka makapemasang mendapatkan Rp.2.500.000,e Bahwa terdakwa telah melakukan pembelian judi kupon putih tersebut dan terdakwajuga sering mendapatkan titipan pembelian judi kupon putih, dan permainan judi kuponputih ini dimainkan pada setiap Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu;e Bahwa permainan judi kupon putih ini bersifat untunguntungan saja dan permainanjudi kupon putih ini dilakukan tanpa ada ijin dari pihak yang
    orang yang memasang kupon putih;Bahwa selain hp kemudian polisi juga memeriksa dompet terdakwadan diketemukan lembaran kertas kecil yang bertuliskan utang uangdari penjualan kupon putih kepada DUWAN (DPO);Bahwa penjualan kupon putih yang terdakwa jual dengan caramengumpulkan orangorang yang akan memasang melalui SMS yangdikirim ke HP milik terdakwa atau langsung mendatangi terdakwa dansetelah terkumpul baru angka tersebut terdakwa kirimkan ke DUWAN(DPO) serta uangnya terdakwa tampung, setelah 2
    ;Bahwa benar pemutaran judi kupon putih tersebut dilakukan setiap hari Senin, Rabu,Kamis, Sabtu, dan Minggu untuk hari Selasa dan Jumat tutup;Bahwa benar untuk jerih payah menjual permainan judi kupon putih tersebut Terdakwamemperoleh upah atau persen sebanyak 5 % dari total uang yang memasang ;Bahwa benar dalam menjual kupon buntut tersebut, Terdakwa tidak mempunyai ijindari yang berwajib ;Bahwa benar Terdakwa mengetahui permainan judi kupon putih yang diadakan ataudijual oleh Terdakwa dilarang
Register : 01-07-2014 — Putus : 05-08-2014 — Upload : 15-08-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 114/Pid.B/2014/PN.Kgn
Tanggal 5 Agustus 2014 — RAMADHANI Als. MADAN Bin FAUZI
304
  • ) dan apabila menebak 4 (empat) angka maka akan mendapatkan hasilsebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribuBahwa permainan judi kupon putih tersebut diadakan setiap hari senin, rabu,kamis, sabtu dan minggu dan terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar28 % (dua puluh delapan persen) dari setiap penjualan kupon putih tersebutdari sdr ZAINUDIN (DPO), namun Terdakwa berikan kepada pengumpulsebesar 25 % sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan 3 % dari hasilpenjualan Kupon Putih tersebut
    ) dan apabila menebak 4 (empat) angka maka akan mendapatkan hasilsebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribue Bahwa permainan judi kupon putih tersebut diadakan setiap hari senin, rabu,kamis, sabtu dan minggu dan terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar28 % (dua puluh delapan persen) dari setiap penjualan kupon putih tersebutdari sdr ZAINUDIN (DPO), namun Terdakwa berikan kepada pengumpulsebesar 25 % sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan 3 % dari hasilpenjualan Kupon Putih tersebut
    XpressMusic type RM495; 1 (satu) buah hand Phone Nokia XpressMusic type RM495 yang terdapat pesansingkat (sms) masuk isinya angka dan nilai pembelian dari hand Phone Nokia TypeRM512 dan terdapat pesan singkat (sms) berita terkirim isinya rekapan angka dannilai pembelian perjudian Kupon Putih yang saya kirim kepada sdrF RAMADHANIAls MADAN30225Bahwa yang menentukan angka keluar dalam setiap putarannya adalah bandar yangmana dalam judi kupon putih tersebut mengikuti judi kupon putih Singapore yangbiasanya
    adalah bandar yang manadalam judi kupon putih tersebut mengikuti judi kupon putih Singapore yang biasanyakeluar sekitar jam 19.00 wita;Bahwa permainan judi kupon putih tersebut dimainkan dengan cara pembeli membelinomor tebakan seharga Rp. 1.000, (seribu rupiah) per nomor tebakan dan bisa membelinomor tebakan yang terdiri dari 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka maupun 4 (empat) angka,kemudian pembeli menunggu nomor tebakan tersebut untuk mengetahui nomor yangkeluar sekitar pukul 19.00 wita, apabila pembeli
    Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus limapuluh ribu rupiah);e Bahwa permainan judi kupon putih tersebut diadakan setiap hari senin, rabu, kamis,sabtu dan minggu dan terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar 28 % (duapuluh delapan persen) dari setiap penjualan kupon putih tersebut dari sdr ZAINUDIN(DPO), namun Terdakwa berikan kepada pengumpul sebesar 25 % sehingga terdakwamendapatkan keuntungan 3 % dari hasil penjualan Kupon Putih tersebut, dan apabilaada nomor pembeli yang benar tebakannya 2 angka
Register : 17-11-2015 — Putus : 07-01-2016 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 214/Pid.B/2015/PN Kgn
Tanggal 7 Januari 2016 — : ARBAYAH Als UBAY Binti (Alm) BAHRAN;
194
  • jenis kupon putih sekitar 5 (lima)bulan dan biasanya terdakwa mendapatkan hasil sebesar 20 % (dua puluh persen)dari setiap penjualan kupon putih dimana omzet penjualan kupon putih berkisarantara Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 60.000, (Enampuluh ribu rupiah), setiap hari penjualannya;;Bahwa oleh karena terdakwa menawarkan atau memberi kesempatan untukpermainan judi kupon putih sebagai pencaharian tersebut tidak ada ijin dari pihakyang berwajib sehingga terdakwa beserta barang
    Bahwa terdakwa telah melakukan permainan judi jenis kupon putih sekitar 5 (lima)bulan dan biasanya terdakwa mendapatkan hasil sebesar 20 % (dua puluhpersen) dari setiap penjualan kupon putih dimana omzet penjualan kupon putihberkisar antara Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 60.000,(Enam puluh ribu rupiah), setiap hari penjualannya; Bahwa terdakwa dalam mengadakan permainan judi jenis kupon putih tersebutbukan sebagai mata pencaharian utama namun hanya sekedar sampingan sajakarena
    dan Minggu;Bahwa dalam permainan judi kupon putih tersebut terdakwa hanya sebagaipengumpul yang kemudian menyetorkan uang dari hasil penjualan kupon putihtersebut kepada bandar yaitu Sdr.
    Hss;Bahwa alat yang terdakwa gunakan dalam permainan kupon putih tersebutyaitu uang, handpone dan buku tulis;10Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi kupon putih tersebutdilakukan dengan cara melalui pesanan nomor kupon putin melalui SMS dariHandphone terdakwa atau pembelian secara langsung ke rumah terdakwakemudian nomornomor tersebut terdakwa kumpulkan (rekap) dan terdakwakirimkan melalui sms kepada Sdr.FUAD (DPO), para pembeli menyerahkanuang pembelian kupon putih seharga Rp 1.000, (seribu
    Hss;Bahwa benar alat yang terdakwa gunakan dalam permainan kupon putihtersebut yaitu uang, handpone dan buku tulis;Bahwa benar terdakwa dalam melakukan permainan judi kupon putih tersebutdilakukan dengan cara melalui pesanan nomor kupon putih melalui SMS dariHandphone terdakwa atau pembelian secara langsung ke rumah terdakwakemudian nomornomor tersebut terdakwa kumpulkan (rekap) dan terdakwakirimkan melalui sms kepada Sdr.FUAD (DPO), para pembeli menyerahkanuang pembelian kupon putih seharga Rp 1.000
Register : 14-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 710/Pid.B/2016/PN Mlg
Tanggal 31 Januari 2017 — ANDIK SANTOSO
182
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) tas kresek warna hitam berisi 4000 lembar kupon berhadiah Rp. 500,- senilai Rp. 2.000.000,-- 1 kardus berisi 200.000 lembar kupon berhadiah Rp. 500,- senilai Rp. 100.000.000,-- 2 buah buku rekapan kupon.
    Golden Leaves akan memperoleh satu kupon berhadiah didalamkemasan snack, kemudian menukar kupon ke Toko, Toko akanmenukar Kupon tersebut ke Grosir, setelah itu kupon akan dikumpulkanke Distributor, oleh Distributor Kupon berhadiah tersebut akandiuangkan ke PT Golden Leaves, dengan cara membeli barang yangpembayarannya dipotong nilai kupon berhadiah tersebut.e Bahwa setelah kuponkupon berhadiah yang ditukarkan dari Distributorke PT Golden Leaves dikumpulkan (Kupon berhadiah bekas) makakuponkupon tersebut
    Golden Leaves akan memperoleh satu kupon berhadiah didalamkemasan snack, kemudian menukar kupon ke Toko, Toko akanmenukar Kupon tersebut ke Grosir, setelah itu Kupon akan dikumpulkanke Distributor, oleh Distributor Kupon berhadiah tersebut akandiuangkan ke PT Golden Leaves, dengan cara membeli barang yangpembayarannya dipotong nilai kupon berhadiah tersebut.Bahwa setelah kuponkupon berhadiah yang ditukarkan dari Distributorke PT Golden Leaves dikumpulkan (Kupon berhadiah bekas) sebelumdibakar biasanya
    membeli kuponkupon berhadiah tersebutterdakwa lalu menggunakan kupon berhadiah tersebut untukdiuangkan ke Grosir dengan cara terdakwa membeli barang di grosirdengan mempergunakan kupon berhadiah yang dibelinya dari saksiEko Subarjono, terdakwa berbelanja sejumlah barang dan menukarkan10 % dari harga barang dengan menggunakan kupon tersebut.Bahwa terdakwa mempergunakan kupon berhadiah tersebut untukmembeli barang di grosir padahal kupon berhadiah tersebut adalahkupon bekas bukan kupon berhadiah yang
    Toko akan menukar kupon tersebut ke Agen dengancara membeli sejumlah barang PT Golden Leaves dan menukar kuponseharga barang yang dibeli, kKemudian dari Agen kupon ditukar keDistributor dengan sejumlah barang produk PT Golden Leaves danmenukar kupon seharga barang yang dibeli , kKemudian dari Distributorakan menyetor kuponkupon berhadiah tersebut ke PT Golden Leavesdan menukar kupon dengan sejumlah barang.Bahwa kupon kupon berhadiah bekas dari distributor tersebut disimpandi Gudang PT Golden Leaves
    lalu disusun oleh karyawan di bagiankupon bekas selanjutnya kupon kupon bekas tersebut dimusnahkandengan cara dibakar.halaman 15 dari 29 halaman.
Register : 11-05-2016 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 101/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 2 Juni 2016 — ARIP SUPRIATNA Bin ROSIDI
232
  • Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebanyak Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara; 2 (dua) lembar kertas karton berisi kupon lotre warna hijau yang sebagian sudah terjual ; 2 (dua) lembar kertas karton berisi hadiah lotre yang sebagian sudah terjual ; 11 (sebelas) renteng kupon lotre warna merah yang belum terpasang di kertas karton ; 22 (dua puluh dua) renteng kupon lotre warna hijau yang belum terpasang di kertas karton
    perjudian kupon lotre berhadiah di wilayahKabupaten Kebumen dengan cara terdakwa menitipkan kupon lotre yang dibeli dariSdri.INI, alamat Desa Cikubang, Kec.
    Kebumen.e Bahwa dalam perjudian kupon lotre berhadiah tersebut dilakukan dengan cara parapembeli langsung datang membeli kepada pengecer atau pemilik toko yang sudahdititipi kupon lotre oleh terdakwa dan memberikan uang atas pembelian kupon lotretersebut kepada pemilik toko sesuai jumlah pembelian kupon lotre, setiap pembelimembayarkan uang sebesar Rp. 500, / satu kupon, setelah itu pembeli mengambilkupon lotre yang masih tertempel di kertas karton lalu membuka kupon tersebut,apabila terdapat nomor
    .100, (seratusrupiah) untuk setiap kupon yang laku terjual ;Bahwa cara permainan kupon lotre berhadiah barangbarang tersebut dan caramenentukan menang dan kalahnya apabila ada orang membeli kupon lotre berhadiahbarangbarang tersebut, apabila ada orang yang akan membeli kupon lotre berhadiah,orang tersebut mengambil kupon yang sudah diberi angka yang tersusun di kertaskarton dengan membayar Rp.500, (lima ratus rupiah) per kupon, selanjutnyapembeli membuka kupon tersebut, apabila kupon tersebut ada
    setiap kupon yang laku terjual;Bahwa benar, cara permainan kupon lotre berhadiah barangbarang tersebut dan caramenentukan menang dan kalahnya apabila ada orang membeli kupon lotre berhadiahbarangbarang tersebut, apabila ada orang yang akan membeli kupon lotre berhadiah,orang tersebut mengambil kupon yang sudah diberi angka yang tersusun di kertaskarton dengan membayar Rp.500, (lima ratus rupiah) per kupon, selanjutnyapembeli membuka kupon tersebut, apabila kupon tersebut ada catatan angkanyamaka
Register : 26-06-2012 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 147/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 25 Juli 2012 — INFRIDUS NADUS
197
  • Menyatakan barang-barang bukti berupa:- Uang sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) Dirampas untuk negara- 1 (satu) lembar kertas rekapan kupon putih yang bertuliskan angka-angka kupon putih;- 2 (dua) buah buku rekapan kupon putih;- 5 (lima) lembar kertas rekapan kupon putih. Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
Register : 30-08-2016 — Putus : 04-10-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 207/Pid.B/2016/PN Kgn
Tanggal 4 Oktober 2016 — MASRAN Bin (Alm) MARWAN
194
  • PIKING;Bahwa permainan judi jenis kupon putih mengikuti judi kupon putihSingapore dimana dalam 1 (satu) minggu ada 5 (lima) kali putaran yaitupada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu sedangkan hari Selasadan Jumat tidak ada permainan judi jenis kupon putin dan untukmengetahui angka permainan judi jenis kupon putih yang keluar Terdakwabiasanya mengetahui nomor yang keluar tersebut dari SMS Saksi ANWARFAUZI als.
    PIKING dalam melakukan penjulan kupon putih adalah handphone;Bahwa setiap penjualan tebakan kupon putih Terdakwa kirimkan kepadaSaksi ANWAR FAUZI als. PIKING kemudian ANWAR FAUZI als. PIKINGmeneruskan nomor tebakan kupon putih kepada Habib SAID (DPO) yangmerupakan atasan dari Saksi ANWAR FAUZI als.
    /PN KgnBahwa Terdakwa telah melakukan permainan judi jenis kupon putih 1%(setengah) bulan dan biasanya Terdakwa mendapatkan hasil/upahsebesar 10% dari setiap hasil penjualan kupon putih;Bahwa permainan judi kupon putin menggunakan uang sebagaitaruhannya dan bersifat hanya untunguntungan belaka;Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan/penjualan kupon putihtidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa pekerjaan Terdakwa adalah sebagai pedagang/warung minuman;Bahwa barang bukti yang diajukan di
    Mayjend Sutoyo Rt.10 Rw.V Kelurahan KandanganKota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya ditempar parkir sepeda telah terjadi penangkapan terhadap Terdakwaterkait permainan judi kupon putih; Bahwa benar Terdakwa dalam melakukan permainan judi kupon putihtersebut dilakukan dengan cara menerima pesanan nomor kupon putihmelalui SMS kemudian apabila ada orang yang mau membeli nomortebakan kupon putih tersebut kepada Terdakwa langsung Terdakwa kirimmelalui SMS kepada Saksi ANWAR FAUZI
    PIKING yang jugaberperan sebagai pengumpul kemudian di teruskan dengan menyetor keHabib SAID (DPO) sebagai bandar; Bahwa benar permainan judi jenis kupon putih mengikuti judi kupon putihSingapura dimana dalam 1 (satu) minggu ada 5 (lima) kali putaran yaitupada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu sedangkan hari Selasadan Jum/at tidak ada permainan judi jenis kupon putih; Bahwa benar untuk mengetahui angka permainan judi jenis kupon putihyang keluar Saksi ANWAR FAUZI als.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 4/Pid.B/2014/PN. RND
Tanggal 3 April 2014 — Pidana - PAULUS NALLE alias PAUL
5917
  • a. 2 (dua) buah buku nota kontan berwarna kuning yang didalamnnya berisi rekapan angka kupon putih/togel.b. 1 (satu) buah HP (Handphone) Merk NOKIA type 101 V 06.25 berwarna merah yang dalam kotak masuk dan berita terkirim terdapat rekapan angka Kupon Putih/togel dan shio;c. 2 (dua) buah kartu sim Handphone dengan ciri-ciri:- Sebuah kartu sim dengan nomor +6281237404922 yang berwana putih dan di belakangnya terdapat angka 621002372540492202 dan terdapat tulisan SIMPATI.- Sebuah kartu sim dengan
    pasangkan dengan angka dalam permainankupon putih;Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untuk pengejer kupon putih;Bahwa Yang melakukan perjudian wajib memiliki ijin;Bahwa rumah terdakwa dekat dengan jalan umum;Bahwa saat penangkapan Terdakwa hanya perekap kupon putih;Bahwa Terdakwa merekap hasil penjualan Kupon Putih darimasyarakat Batutua yang membeli/memasang;Bahwa 2 (dua) buku rekapan yang disita dari terdakwa pada tangal 07Nopember 2013;13e Bahwa Terdakwa sudah menjadi pengecer kupon putih dari
    ada duduk di ruang tamu sebelum polisimengerebek terdakwa;Bahwa di dalam ruang tamu terdakwa ada saksi, terdakwa dan isteriterdakwa;Bahwa Saat pengebrekan tidak ada transaksi pembelian Kupon putih;Bahwa saksi sudah pernah mengisi kupon putih;Bahwa saksi pernah menang dalam pengisian kupon putih;Bahwa saksi pasang 2 (dua) angka;Bahwa Tidak semua masyarakat Batutua main Kupon putih;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang suruh terdakwa jadi pengecer ;Bahwa saksi tidak tahu siapa yang jadi bandar;Bahwa saksi
    (lima ribu) kepada terdakwa;Bahwa terdakwa menjual Per kupon Rp. 1000, (seribu rupiah);Bahwa saksi tahu angka atau shio yang keluar pada pada malam haridari terdakwa;Bahwa saksi isi kupon putih berdasarkan mimpi;Bahwa terdakwa hanya menjual kupon putih dengan dua angka saja;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benardan tidak keberatan5.
    pasang shio hanya pasang angka saja;e Bahwa Saksi tidak tahu jadwal pengisian kupon putih; Bahwa saksi tidak tahu dari kapan terdakwa menjual kupon putih;e Bahwa saksi tidak pernah isi kupon putih di isteri terdakwa;e Bahwa saksi tidak tahu dari mana uang untuk membayar pemenangkupon putih; Bahwa permainan kupon putih dan shio belum tentu menang karenasifatnya untunguntungan;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan benardan tidak keberatan6.
    ;e Bahwa saksi pernah main kupon putin dengan 2 (dua) angka lebih dari duaangka saya tidak pernah bermain;e Bahwa saksi tidak tahu apakah terdakwa menjual kupon putih setiap hari atautidak, karena saksi tiap isi kupon putih pada hari kamis;e Bahwa saksi mengisi kupon putin dengan cara saksi ke rumahnya terdakwadan menulis angka atau shio yang saksi pilin kKemudian terdakwa menulisnyadalam rekapan kalau angka atau shio saksi keluar maka terdakwa akanmenghubungi saksi;e Bahwa biasanya Terdakwa akan
Register : 19-03-2020 — Putus : 13-05-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN RUTENG Nomor 30/Pid.B/2020/PN Rtg
Tanggal 13 Mei 2020 — KOSMAS PANCAR alias KOS
8824
  • .- 2 (dua) buah buku tulis yang berisikan hasil keluaran angka kupon putih.- Uang hasil penjualan kupon putih sejumlah Rp.290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah), disita dari terdakwa KOSMAS PANCAR Als. KOS.- 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna HITAM milik terdakwa PAULUS HAMIDAN yang di dalamnya terdapat 2 (dua) SIM card.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Nomor 31/Pid.B/2020/PN Rtg.6.
    kupon putih keHandphone saksi PAULUS HAMIDAN Als.
    KOS, terdakwa menjual Kupon Putih/Togeldalam 3 (tiga) bentuk Pasaran kupon putih/ogel yaitu kupon putih/TogelCAMBODIA dibuka pada hari senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu danminggu dari pukul 09.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA dan keluar angkapukul 13.00 WITA, Kupon Putih /Togel SYDNEY pada hari senin, selasafabu,kamis, jumat, sabtu dan minggu dari pukul 09.00 WITA sampai pukul14.00 WITA dan keluaran angkanya pada pukul 15.00 WITA, Kupon Putih/TogelSINGAPURA pada hari senin, rabu, kamis, sabtu
    sendin yaitu Paulus Hamidan ;Bahwa Terdakwa melakukan penjualan kupon putih/togel dengan caraTerdakwa menunggu para pembeli/oemasang angka Kupon Putih datang kerumah Terdakwa, Terdakwa menjual Kupon Putih/Togel dalam 3 (tiga)bentuk Pasaran kupon putih/togel yaitu kupon putih/Togel Cambodia dibukapada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukulHalaman 21 dari 35 Putusan Nomor 30/Pid.B/2020/PN Rig09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita dan keluar angka pukul 13.00 Wita,Kupon Putih
    angka Kupon Putih datang kerumah Terdakwa, Terdakwa menjual Kupon Putih/Togel dalam 3 (tiga)bentuk Pasaran kupon putih/togel yaitu kupon putih/Togel Cambodia dibukapada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu dari pukul09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita dan keluar angka pukul 13.00 Wita,Kupon Putih /Togel Sydney pada hari Senin, Selasa ,Rabu,Kamis, Jumat,Sabtu dan Minggu dari puku!
Putus : 11-11-2014 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN ENDE Nomor 94 / Pid.B / 2014 / PN. END
Tanggal 11 Nopember 2014 — KADIR MUHAMAD SALEH ALIAS KADIR
7019
  • satu) lembar, pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar, pecahan Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar, pecahan Rp.1000,- (seribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar;- 2 (dua) unit handphone merek Nokia E63 warna hitam dan merek G STAR warna hitam; Dirampas Untuk Negara- 1 (satu) jepitan kertas yang terdiri dan 9 (sembilan) lembar kertas bergaris warna putih bertuliskan rekapan angka-angka kupon
    putih;- 1 Jepitan kertas yang terdiri dari 3 (tiga) lembar kertas rekapan angka-angka kupon putih warna hijau;- 1 (satu) jepitan yang terdiri dari 14 (empat belas) lembar kertas warna putih polos bertuliskan angka-angka kupon putih; 1 (satu) jepitan kertas yang terdiri dari 1 (satu) lembar kertas warna cokiat bertuliskan angka-angka dan shio kupon putih; 4 bundel kertas kupon putih yang sebagian sudah bertuliskan angka dan shio kupon putih; - 1 (satu) buah bolpoin warna orange; - 2 (dua) lembar
    kertas yang bertuliskan angka-angka dan shio kupon putih;- 3 (tiga) bal kertas kupon putih; Dirampas untuk dimusnahkan6.
    putih warna hijau ;1 (satu) jepitan yang terdiri dari 14 (empat belas) lembarkertas warna putih polos bertuliskan angkaangka kuponputih ; 1 (satu) jepitan kertas yang terdiri dari 1 (satu) lembarkertas warna coklat bertuliskan angkaangka dan shio kuponputin ; 4 bundel kertas kupon putih yang sebagian sudahbertuliskan angka dan shio kupon putih ;1 (satu) buah bolpoin warna orange ; 2 (dua) lembar kertasyang bertuliskan angkaangka dari shio kupon putih ;3 (tiga) bal kertas kupon putih ;Dirampas untuk
    HALIM menangkap terdakwa dan ditangan terdakwaditemukan uang hasil penjualan Kupon Putih sejumlah Rp. 106.000,(seratus enam ribu rupiah), 1 (satu) jepitan kertas yang terdiri dari 9(Sembilan) lembar kertas bergaris warna putih bertuliskan rekapan angkaangka kupon putih ; 1 jepitan kertas yang terdiri dari 3 (tiga) lembar kertasrekapan angkaangka kupon putih warna hijau ; 1 (satu) jepitan yangterdiri dari 14 (empat belas) lembar kertas warna putih polos bertuliskanangkaangka kupon putih ; 1 (satu)
    jepitan kertas yang terdiri dari 1 (satu)lembar kertas warna coklat bertuliskan angkaangka dan shio kupon putih ;4 bundel kertas kupon putih yang sebagian sudah bertuliskan angka danshio kupon putih ; 1 (satu) buah bolpoin warna orange ; 2 (dua) lembarkertas yang bertuliskan angkaangka dari shio kupon putih ; 3 (tiga) balkertas kupon putih ; 2 (dua) unit handphone merek Nokia E63 warna hitamdan merek G STAR warna hitam yang pada kotak masuk dan pesan keluarbertuliskan angkaangka dan shio kupon putih
    (satu) jepitan kertas yang terdiri dan 1 (satu) lembar kertaswarna coklat bertuliskan angkaangka dan shio kupon putih; 4bundel kertas kupon putih yang sebagian sudah bertuliskan angkadan shio kupon putih; 1 (satu) buah bolpoiri warna orange; 2 (dua)lembar kertas yang bertuliskan angkaangka dan shio kupon putih; 3(tiga) bal kertas kupon putih; 2 (dua) unit handphone merek Nokia17E63 warna hitam dan merek G STAR warna hitam yang pada kotakmasuk dan pesan keluar bertuliskan angkaangka dan shio kuponputih
    (satu) jepitan kertas yang terdiri dan 1 (satu) lembar kertaswarna coklat bertuliskan angkaangka dan shio kupon putih; 4bundel kertas kupon putih yang sebagian sudah bertuliskan angkadan shio kupon putih; 1 (satu) buah bolpoiri warna orange; 2 (dua)lembar kertas yang bertuliskan angkaangka dan shio kupon putih; 3(tiga) bal kertas kupon putih; 2 (dua) unit handphone merek NokiaE63 warna hitam dan merek G STAR warna hitam yang pada kotakmasuk dan pesan keluar bertuliskan angkaangka dan shio kuponputih
Register : 02-03-2012 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 22-04-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 52/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 12 Maret 2012 — YOHANES SEHADUN alias JHON
3322
  • 1 (satu) buah spidol besar merk Pluto ; 1 (satu) buah spidol kecil merk Snowman warna biru putih ; 1 (satu) buah bolpoin merk G Master warna putih hitam ; 1 (satu) buah bolpoin merk Starco V-1 warna putih hitam ; 22 (dua puluh dua) buah lembar rekapan kosong ; 8 (delapan) lembar kertas shio arti mimpi ; 8 (delapan) lembar rekapan kosong ; 2 (dua) lembar rekapan yang berisi angka angka kupon
    putih ; 1 (satu) buah hand phone merk Nokia 1200 warna biru hitam ; Uang sebanayak Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah) 1 (satu) buah hand phone merk Nexian NX-G821 warna hitam ; Uang sebanyak 520.000,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah); 1 (satu) buah hand phone merk Nokia 2310 warna hitam silver ; Uang sebanyak Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) ; 2 (dua) lembar rekapan yang berisi angka-angka kupon putih
    putih,kemudian uang dari hasil penjualan kupon putih tersebut disetorkan kepada terdakwa,sehingga setiap periode penjualan kupon putih yaitu setiap hari minggu, senin, rabu, kamisdan sabtu, mereka PETRUS SALES RIMBING, REMIGIUS MANGSI, PIUS PALOS,EVALDUS JEMA, ALOISIUS JEBABU menyetorkan rekapan angka penjualan kuponputih dan uang hasil penjualan kupon putih kepada terdakwa paling lambat jam 16.00 witas/d jam 17.00 Wita di rumah terdakwa, dan kemudian pada jam 19.00 wita angkapemenang/angka yang
    MANGSI, PIUS PALOS, EVALDUS JEMA, ALOISIUS JEBABU yang telahmelakukan penjualan kupon putih jika ada angka yang dipasang oleh pembeli yang keluar/menang yaitu dengan hadiah berupa uang sebesar Rp. 65.000, untuk pemasang 2 angka,hadiah berupa uang sebesar Rp. 300.000, untuk pemasang 3 angka, dan hadiah berupauang sebesar Rp. 2.000.000, untuk pemasang 4 angka, namun jika dari penjualanangka kupon putih yang dipasang pembeli tidak ada yang keluar/menang maka uang hasilpenjualan judi kupon putih yang
    tujuh ribue Bahwa terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON selaku bandar judi kupon putih yangtelah dengan sengaja menawarkan dan memberikan kesempatan kepada PETRUS SALESRIMBING, REMIGIUS MANGSI, PIUS PALOS, EVALDUS JEMA, ALOISIUSJEBABU untuk melakukan penjualan judi kupon kupon putih kepada warga masyarakat,dan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk permainan judi kuponputih tersebut, padahal terdakwa mengetahui atau setidaktidaknya patut menduga kegiatanpermainan judi kupon putih
    kegiatan permainan judi kupon putih telah dilarang olehPemerintah Republik Indonesia dan melanggar undangundang, namun terdakwa dengansengaja tetap menawarkan dan memberikan kesempatan kepada PETRUS SALESRIMBING, REMIGIUS MANGSI, PIUS PALOS, EVALDUS JEMA, ALOISIUSJEBABU untuk melakukan penjualan judi kupon kupon putih kepada warga masyarakatdengan maksud memperoleh keuntungan dari hasil penjualan kupon putih dan sebagaipencaharian terdakwa ; Perbuatan terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON diatur dan
    puluh tujuh ribu rupiah.e Bahwa terdakwa YOHANES SEHADUN alias JHON selaku bandar judi kupon putih yangtelah dengan sengaja menawarkan dan memberikan kesempatan kepada PETRUS SALESRIMBING, REMIGIUS MANGSI, PIUS PALOS, EVALDUS JEMA untuk melakukanpenjualan judi kupon kupon putih kepada warga masyarakat, dan terdakwa tidak memilikiizin dari pihak yang berwenang untuk permainan judi kupon putih tersebut, padahalterdakwa mengetahui atau setidaktidaknya patut menduga kegiatan permainan judi kuponputih
Register : 26-03-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 51/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 14 Mei 2014 — DIONISIUS BOMBANG alias DONI
4512
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 25 (dua puluh lima) lembar kertas rekapan angka kupon putih ; 1 (satu) buah handphone merk Mito type 120 warna merah yang didalam HP tersebut ada Sim card dengan Nomor 085 337 519 440 ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang sejumlah Rp. 675.000,- (enam ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah) ; Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) ;
    rupiah) untuk satu kali tebakan 2 (dua) angka, 3(tiga) angka dan 4 (empat) angka, lalu pada malam hari Terdakwa mengecek angkaangkatebakan judi kupon putih yang keluar atau menang melalui Handphone sertamemberitahunya kepada para pembeli angkaangka tebakan judi kupon putih yang membelikepadanya, apabila ada pembeli yang angka tebakan judi kupon putih yang angkanyasesuai dengan angka yang keluar atau menang dari Terdakwa, maka Terdakwa akanmembayar kepada pembeli tersebut Rp. 60.000, (enam puluh
    Keuntungan dari penjualan angkaangka tebakan kupon putih tersebut digunakanTerdakwa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya seharihari.
    atau pengecer angka tebakan kupon putih sedangkan bandarnyaadalah saudara FERDI ;Bahwa benar terdakwa menjual angka tebakan kupon putih tersebutsecara langsung kepada masyarakat umum secara terangterangan ;Bahwa benar terdakwa menjual angka tebakan kupon putih tersebutpertebakannya dengan harga Rp. 650, (enam ratus lima puluh Rupiah)untuk 4 (empat) angka, 3 (tiga) angka dan 2 (dua) angka ;Bahwa benar apabila ada pembeli angka kupon putih yang angkatebakannya benar, terdakwa akan memberi hadiah uang
    menjual angka kupon putih tersebut kepada siapasaja yang mau membelinya;Bahwa benar tujuan terdakwa menjual angka kupon putih tersebut untukmencari keuntungan yang diberikan oleh saudara FERDI, yang nantinyadipakai untuk tambahan biaya hidup seharihari ;e Bahwa benar terdakwa menjual angka kupon putih tersebut semenjakbulan Januari 2014 dan tidak memiliki ijin dari pemerintah ;e Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai iin dari pemerintah untukmenjual angka tebakan kupon putih yang sifatnya untunguntungankepada
Register : 24-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 543/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal 8 Desember 2022 — Penuntut Umum:
LUQMAN EDI A.,SH.
Terdakwa:
1.LIS BUDI LESTARI Binti PAINO
2.TONNY SETIAWAN Als SENGEK Bin SUPARDI
2514
  • memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing hukuman penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :15 Buku kupon
    togel yang masih kosong,12 lembar kupon togel angka yang sudah terjual,3 lembar kupon togel colok yang sudah terjual,1 buah alas untuk menulis kupon togel,1 buah bolpoin,1 buah kalkulator merk citizen,1 buah Handphone merk vivo Y21A,88 (delapan puluh delapan) bendel kupon togel kosong;,1(satu) kupon Sydney warna kuning No.3702139 sejumlah Rp.11.000,00 (sebelas ribu Rupiah),1(satu) kupon Sydney warna kuning No.3702138 sejumlah Rp.16.000,00 (enam belas ribu Rupiah
Register : 08-08-2017 — Putus : 09-10-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PN DONGGALA Nomor 209/Pid.B/2017/PN Dgl
Tanggal 9 Oktober 2017 — Terdakwa Sulfan Bin S. Lawerampe Vs JPU
5414
  • Dirampas untuk Negara;- 1 (Satu) lembar ramalan Shio kupon putih.- 1 (Satu) buah buku tulis yang digunakan untuk merekap pasangan nomor dan shio kupon putih pembeli.- 1 (Satu) buah bolpoin merk Pilot warna hitam digunakan untuk menulis pasangan nomor dan shio kupon putih pembeli.- 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam merah dengan nomor sim card 082345092736 digunakan untuk menerima pesanan pasangan nomor dan shio kupon putih pembeli.- 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam
    dengan nomor sim card 082347726159 digunakan untuk mengirim rekapan pasangan nomor dan shio kupon putih pembeli ke bandar judi.- 1 (satu) buah kalkulator merek target warna hitam, digunakan untuk menghitung jumlah rekapan pasangan rekapan pasangan nomor dan shio kupon putih pembeli dan jumlah uangnya.- 1 (satu) lembar ramalan shio dan nomor kupon putih tanggal 3 Juni 2017 untuk dijadikan ramalan nomor dan shio yang naik (menang).
    Barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar ramalan Shio kupon putih. 1 (Satu) buah buku tulis yang digunakan untuk merekap pasangan nomor danshio kupon putih pembeli. 1 (Satu) buah bolpoin merk Pilot warna hitam digunakan untuk menulispasangan nomor dan shio kupon putih pembeli. 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam merah dengan nomor simcard 082345092736 digunakan untuk menerima pesanan pasangan nomor danshio kupon putih pembeli.Halaman 2 dari 26 PTSN No. 209/Pid.B/2017/PN Dgl 1 (Satu) buah
    luhribu rupiah).1 ( Satu ) lembar ramalan Shio kupon putih.e 1 ( Satu ) Buah buku tulis yang digunakan untuk merekap pasangan nomordan shio kupon putih pembeli.e 1 ( Satu ) Buah bolpoin merk Pilot warna hitam digunakan untuk menulispasangan nomor dan shio kupon putih pembeli.e 1 ( Satu ) Buah Handphone merk Nokia warna hitam merah dengan nomorsim card 082345092736 digunakan untuk menerima pesanan pasangannomor dan shio kupon putih pembeli.Halaman 4 dari 26 PTSN No. 209/Pid.B/2017/PN Dgle 1 (Satu
    LAWERAMPEdan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dan disita sejumlah barang buktiantara lain sebagai berikut :e 1 lembar uang tunai Rp.50.000, (lima luhribu rupiah).1 ( Satu ) lembar ramalan Shio kupon putih.e 1 ( Satu ) Buah buku tulis yang digunakan untuk merekap pasangan nomordan shio kupon putih pembeli.e 1 ( Satu ) Buah bolpoin merk Pilot warna hitam digunakan untuk menulispasangan nomor dan shio kupon putih pembeli.e 1 ( Satu ) Buah Handphone merk Nokia warna hitam merah dengan nomorsim
    shio dan nomor kupon putih tanggal 3 Juni 2017 untukdijadikan ramalan nomor dan shio yang naik (menang).
    No. 209/Pid.B/2017/PN Del1 ( Satu ) Buah buku tulis yang digunakan untuk merekap pasangan nomordan shio kupon putih pembeli.e 1 ( Satu ) Buah bolpoin merk Pilot warna hitam digunakan untuk menulispasangan nomor dan shio kupon putih pembeli.e 1 ( Satu ) Buah Handphone merk Nokia warna hitam merah dengan nomorsim card 082345092736 digunakan untuk menerima pesanan pasangannomor dan shio kupon putih pembeli.e 1 (Satu ) Buah Handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor sim card082347726159 digunakan
Register : 14-12-2016 — Putus : 31-01-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 709/Pid.B/2016/PN Mlg
Tanggal 31 Januari 2017 — EKO SUBARJONO
131
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) tas kresek warna hitam berisi 4000 lembar kupon berhadiah Rp. 500,-(lima ratus rupiah), senilai Rp. 2.000.000,-( dua juta rupiah ) ;- 1 Lembar surat pernyataan tertanggal 26 September 2016 dengan tanda tangan atas nama Eko Subarjono ;- 1 kardus berisi 200.000 lembar kupon berhadiah Rp. 500,- (lima ratus rupiah ) senilai Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) ;- 1 lembar surat pernyataan tertanggal 26 September 2016 atas nama Andik Santoso ;- 1
    Lembar slip gaji/rincian upah karyawan periode 26 Agustus 2016, 1 lembar daftar absen/hadir,1 lembar foto copy kartu Jamsostek atas nama Eko Suarjono, 1 lembar surat memo tentang pengeluaran gaji, 1 lembar fotocopy identitas pribadi karyawan atas nama Eko Subarjono ;- 2 buah buku rekapan kupon.
    mengambil kupon kupon berhadiahtersebut terdakwa jual ke Andik Santoso, selanjutnya uangnyadipergunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga terdakwa danmembayar utang terdakwa.Bahwa kupon berhadiah yang diambil terdakwa tidak ada nomor seridan tanggal kadaluwarsa sehingga kupon kupon berhadiah tersebutmasih bernilai.halaman 4 dari 31 halaman.
    barang dan menukarkan 10 %dari harga barang dengan menggunakan kupon tersebut.Bahwa Andik mempergunakan kupon berhadiah tersebut untukmembeli barang di grosir padahal kupon berhadiah tersebut adalahkupon bekas bukan kupon berhadiah yang berasal atau yang ditukaroleh konsumen ke Andik, Andik menukarkan kupon berhadiah yangdibeli dari terdakwa Eko Subarjono seakanakan kupon tersebuthalaman 9 dari 31 halaman.
    Bahwa akibat terdakwa mengambil kupon bekas dan menjualnya keAndik, kemudian Andik menukar kupon bekas ke Agen , dari Agen keDistributor , dari Distributor ke PT Golden Leaves sehingga PT GoldenLeaves harus memberikan sejumlah barang kepada Distributor yangmenukar dengan kupon bekas padahal kupon bekas tersebut bukan darisnack yang dibeli konsumen sehingga PT Golden Leaves mengalamikerugian karena antara kupon yang ditukarkan dengan barang yangditukarkan dengan kupon tidak seimbang.
    bekas yang pernah disusunsaksi dan temantemannya.Bahwa kupon kupon berhadiah bekas dari distributor tersebut disimpan diGudang PT Golden Leaves lalu disusun oleh karyawan di bagian kupon bekasselanjutnya kupon kupon bekas tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.5.
    tersebut adalah kupon berhadiah yang terdapat dalambungkus snack produksi PT Golden Leaves.Bahwa konsumen yang membeli snack produksi PT Golden Leavesakan mendapat kupon berhadiah, kupon tersebut ditukarkan ke tokoseharga Rp. 500,, dari Toko kupon ditukarkan ke agen, dari agen kuponditukarkan ke Distributor dari distributor kupon ditukarkan ke PT goldenleaves dengan sejumlah barang seharga kupon yang ditukarkanhalaman 20 dari 31 halaman.
Register : 20-02-2014 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomor. 28 / Pid. B / 2013 / PN. Tjg
Tanggal 26 Maret 2013 —
236
  • Putih tersebut setiap hariSenin,Rabu,Kamis,Sabtu dan Minggu sedangkan untuk waktunya tidakmementu tergantung dari pembeli hingga jam 13.30 wita , sedangkan untukkeluarnya angka Judi Kupon Putih tersebut keluarnya jam 18.30 Wita dan dalammenjual Judi Kupon Putih tersebut TERDAKWA menggunakan menggunakan (Satu ) buah Hand Phone milik TERDAKWA dan apabila ada pembeli yangingin membeli Judi Kupon Putih pembeli tersebut hanya mengirimkan angka angka tebakan judi Kupon Putihnya ke Hand Phone Nokia Type
    Kalimantan Selatan terdakwa SRI WAHYUBUDI RAHARJO telah melakukan permainan judi kupon putih lewat SMS.
    Phone tersebut terdakwa melakukan jualbeli judi kupon putih tersebut dan hanya melayani pembeli untuk judi kupon putih tebakan2 (dua) angka saja Rp. 1000, (seribu rupiah) dan apabila tebakannya tepat maka akanmendapatkan hadiah Rp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) menjual kupon putih tersebutberada dilingkungan tempat bekerjanya di arel PT Bumi Jaya dan Terdakwa hanya melayanititipan Kupon Putih temantemannya atas pekerjaannya tersebut terdakwa mendapatkanupah dari penjualan judi Kupon Putih dari
Register : 13-01-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 5/PID.B/2016/PN.RTG
Tanggal 2 Maret 2016 — ARYANTO MANAFE alias YANTO
3310
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Buah HP Nokia X2 warna putih ;- 1 (satu) Buah HP Samsung Tab 3 ;- Uang tunai sejumlah Rp. 159.000,- (setarus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara;- 2 (dua) Lembar rekapan berisi angka-angka tebakan kupon putih ;- 1 (satu) Lembar rekapan kosong ;- 1 (satu) Buah kalkulator ;- 2 (dua) buah bolpoint merk snowman ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Yang mana pekerjaan tetap Terdakwa yaitusebagai wiraswasta;Halaman 13 dari 25 Putusan Nomor 5/Pid.B/2016/PN.Rtg Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi kupon putih tersebut hanyauntung untungan saja kalau menang; Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pihak berwenang untuk melakukanperjudian kupon putih; Bahwa perjudian kupon putih di jual kepada masyarakat umum yang adauang untuk membeli tanoa paksaan; Bahwa perbuatan Terdakwa tidak dibenarkan oleh hokum; Bahwa Terdakwa melakukan perjudian kupon putih
    telah pula didengar keterangan dariTerdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa sendiri yang menjadi Terdakwa perjudian kupon putih, yangmana Terdakwa berperan sebagai pengecer angka kupon putih.
    Selanjutnyapetugas membawa Terdakwa ke Pos Pelayanan Polres Mangggarai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku;Bahwa Terdakwa tidak melakukan perjudian kupon putih setiap hari;Bahwa Terdakwa mendapatkan keuntungan dari penjualan angka kupon putihuntuk satu tebakan dua angka, tiga angka, dan empat angka sebanyak Rp 50(lima puluh rupiah);Bahwa Terdakwa baru menjadi pengecer kupon putih pada hari Rabu tanggal29 April 2015;Bahwa Terdakwa melakukan perjudian kupon putih hanya pekerjaansampingan
    472701008127533 atas nama Terdakwa, untuk fasilitas pendukung dalamperjudian on line;Bahwa Terdakwa mengikuti perjudian on line Sidney;Bahwa Terdakwa melakukan perjudian kupon putih hanya mencarikeuntungan berupa uang;Bahwa Terdakwa tidak ada izin dari pihak berwenang untuk melakukanperjudian kupon putih;Bahwa untuk pengisian angka kupon putih sidney mulai dari jam 11.00 wita13.00 wita;Bahwa perjdian kupon putih di buka untuk umum, siapa saja boleh beli tanpaada paksaan;Bahwa Terdakwa kenal dengan
    Bank BRI dengan Nomor Rekening472701008127533 atas nama Terdakwa, untuk fasilitas pendukung dalamperjudian on line;Bahwa Terdakwa mengikuti perjudian on line sidney;Bahwa benar Terdakwa melakukan perjudian kupon putih hanya mencarikeuntungan berupa uang;Bahwa benar Terdakwa tidak ada izin dari pihak berwenang untuk melakukanperjudian kupon putih;Bahwa benar untuk pengisian angka kupon putih sidney mulai dari jam 11.00wita13.00 wita;Bahwa benar perjudian kupon putih di buka untuk umum, siapa saja
Register : 26-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 245/Pid.B/2018/PN Dgl
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.IKRAM,S.H.
2.DEBBY LUTFIA RAHMAWATI, S.H.
Terdakwa:
ARMAN Bin TAMJU alias ARMAN
3312
  • Kabonga Kecil Kec.Banawa Kab.Donggala;Bahwa saksi mengetahui kalau terdakwa ARMAN BIN TAMJU AliasARMAN menjual kupon putih;Bahwa Terdakwa ARMAN BIN TAMJU Alias ARMAN menjual kupon putihkurang dari 1 (Satu) tahun;Bahwa saksi tidak mengetahui berapa keuntungan yang diperolehterdakwa ARMAN BIN TAMJU Alias ARMAN dalam kegiatan menjualkupon putih ;Bahwa Terdakwa ARMAN BIN TAMJU Alias ARMAN menjual kupon putihtransaksinya melalui Short Message Service (SMS);Bahwa pada saat bertransaksi, terdakwa ARMAN
    Kabonga Kecil Kec.Banawa Kab.Donggala;Bahwa saksi bekerjasama dengan terdakwa ARMAN BIN TAMJU AliasHalaman 8 dari 23 Putusan Nomor 245/Pid.B/2018/PN.Dsl.ARMAN melakukan permainan kupon putih dimana uang hasil penjualanrekapan kupon putih saya setor kepada terdakwa ARMAN BIN TAMJUAlias ARMAN ; Bahwa saksi menjual kupon putin di kantin Dinas Peternakan danKesehatan Hewan Kab. Donggala di Kel. Kabonga Kecil Kec. BanawaKab.
    Dsl.Bahwa dalam menjual kupon putih terdakwa menggunakan HandPhone(HP) ;Bahwa yang menjadi pembeli kupon putin adalah masyarakat dariKel.Kabongan Kecil, Kec.Banawa Kab.
    Donggala;Bahwa yang menyetor rekapan nomor kupon putih kepada terdakwaadalah saksi SYARIFUDIN Alias SYARIF Alias PAPA ALFATH;Bahwa Komisi yang terdakwa peroleh dari penyalur kupon putih tersebutadalah 5% (lima persen) dan dari penjualan kupon putih adalah 20% (duapuluh persen);Bahwa uang Komisi tersebut terdakwa gunakan untuk membeli rokok danmembeli baju ;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan adalah adalahdisita dari tangan terdakwa;Bahwa dalam menjual kupon putih tersebut terdakwa
    Dsl.pemasang datang langsung ke rumah terdakwa kemudian terdakwaserahkan atau meneruskan lagi ke Bandar; Bahwa benar terdakwa telah menjual/menyalurkan kupon putih kuranglebih selama 6 (enam) bulan; Bahwa benar komisi yang terdakwa peroleh dari penyalur kupon putihtersebut adalah 5% (lima persen) dan dari penjualan kupon putih adalah20% (dua puluh persen); Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk menjual kupon putih tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan
Register : 01-04-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 01-04-2013
Putusan PN BARABAI Nomor 286/Pid.B/2012/PN.Brb
Tanggal 29 Januari 2013 — - MUHAMMAD SANUSI Alias UTUN Bin M AINI
244
  • , dan permainan judi kupon putih ini dimainkan pada setiap Senin,Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu;Bahwa permainan judi kupon putih ini bersifat untunguntungan saja dan permainan judikupon putih ini dilakukan tanpa ada ijin dari pihak yang berwajib ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 Ayat (1) Ke1Kitab Undangundang Hukum Pidana ;AtauKedua :Bahwa terdakwa MUHAMMAD SANUSI Alias UTUN Bin M.
    ;bahwa saksi RAJUDDIN memesan nomor kupon putih secara langsung kepadaTerdakwa kemudian terdakwa mengetik nomor kupon putih yang dipesan saksiRajuddin didalam Handphone milik terdakwa ;Bahwa permainan judi kupon putih dimainkan dengan cara, Pemasang atau pembelimemberikan nomor pasangan yang telah ditulis diatas kertas kepada penjual,dengan cara memasang angka tebakan sesuai dengan angka yang diinginkanpembeli dengan menggunakan uang, apabila pembeli memasang tebakan 2 angka, 3angka dan 4 angka
    4 angkadengan harga Rp. 1000,00 (seribu rupiah) dan tebakan keluar maka pemasangmendapatkan hasil sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Bahwa permainan judi kupon putih tersebut bersifat untunguntungan ;Bahwa terdakwa memperoleh hasil 15 % dari setiap putaran ;Bahwa permainan judi kupon putih tersebut dimainkan dalam minggu sebanyak 5kali permainan yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu ;Bahwa Terdakwa sebagai pengumpul angka tebakan kupon putih ;Bahwa Terdakwa
    putih tersebut dimainkan dalam minggu sebanyak 5kali permainan yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu.e Bahwa Terdakwa menggunakan uang hasil judi kupon putih tersebut untukkeperluan seharihari ;e Bahwa terdakw pengumpul angka tebakan kupon putih sudah menjual kupon putihselama 2 (dua) bulan.e Bahwa benar pada saat penangkapan, petugas kepolisian mengamankan (satu)buah handphone merk Nokia type N 1280 warna orange dan uang tunai Rp.146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah
    Rajuddindan titipan nomor kupon putih milik teman saksi ;Menimbang, bahwa warung adalah tempat yang dapat dikunjungi oleh khalayakumum yang setiap orang dapat mendatangi tempat tersebut ;15Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan judi kupon putih dengan cara pemasangatau pembeli memberikan nomor yang akan dipasang yang telah ditulis diatas kertaskepada penjual, dengan cara memasang angka tebakan sesuai dengan angka yangdiinginkan pembeli dengan menggunakan uang ;Menimbang, bahwa permainan judi kupon