Ditemukan 4515 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-12-2006 — Upload : 21-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324K/TUN/2005
Tanggal 6 Desember 2006 — Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) ; CV Indofood Prima
193165 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-11-2006 — Upload : 24-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 384K/TUN/2004
Tanggal 28 Nopember 2006 — PT Grifone Milria Indonesia ; Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P)
137106 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 01-08-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 105/Pdt.P/2018/PA.Kra
Tanggal 15 Agustus 2018 — Pemohon:
1.Paino bin Mogok
2.Purwanti binti Parno
321
  • Pemohon:
    1.Paino bin Mogok
    2.Purwanti binti Parno
Register : 14-02-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 27-10-2021
Putusan PN SERANG Nomor 29/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat:
TARIYEM, Dkk
Tergugat:
PT. SANDRAFINE GARMENT
26520
  • >

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menolak Gugatan Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan surat pemberitahuan mogok
    kerja Nomor 009/PK F Lomenik SBSI /SG/Tng/X/ 2019 tanggal 11 Oktober 2019 adalah kurang dari 7 (tujuh) hari kerja sebelum mogok kerja dilakukan sehingga melanggar Pasal 140 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 3 Huruf c Kepmenakertrans Nomor KEP232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah dan batal demi hukum;
  • Menyatakan Surat Pemberitahuan Mogok Kerja Nomor 009/PK F Lomenik SBSI/SG/Tng/X/2019 tanggal
    11 Oktober 2019 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris PK F Lomenik SBSI PT Sandrafine Garment adalah tidak jelas karena tidak disebutkan jam berakhirnya mogok kerja dilangsungkan sehingga melanggar Pasal 140 Ayat (2) Huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 3 Huruf d Kepmenakertrans Nomor KEP232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah dan harus dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum;
    1. Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Tergugat Rekonvensi / Para Penggugat Konvensi dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 24 Oktober 2019 adalah mogok kerja tidak sah, karena bukan akibat dari gagalnya perundingan sebagaimana ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Pasal 4 Kepmenakertrans Nomor KEP232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah;
    2. Menyatakankan mogok kerja
    kembali, sebanyak 2 (dua) kali berturut turut dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari adalah sah dan sesuai dengan Pasal 6 Ayat (2) Kepmenakertrans Nomor KEP232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah;
  • Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi / Para Penggugat Konvensi tidak memenuhi Panggilan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dengan patut sebanyak 2 (dua) kali, maka berdasarkan Pasal 6 Ayat (2) dan Ayat (3) Kepmenakertrans Nomor KEP232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok
Register : 15-12-2017 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 256/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg.
Tanggal 4 Juni 2018 — PT. ASALTA SURYA MANDIRI; Melawan; MINTONO, DKK.;
398294
  • Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Tergugat sejak tanggal 29 Maret 2017 adalah mogok kerja yang tidak sah;3.
    Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat putus sejak tanggal 6 April 2017, dikualifikasikan mangkir dan mengundurkan diri akibat mogok kerja tidak sah;DALAM REKONPENSI; Menolak gugatan Rekonpensi Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; Menghukum Para Tergugat Konpensi / Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 10.841.000,- (sepuluh juta delapan ratus
Register : 24-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/Pdt.G.S/2023/PN Sby
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat:
PT Gunung Kelud Wisesa
Tergugat:
MUNAWAROH
21121
  • Menimbang, bahwa gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Penggugat terhadap Tergugat tersebut adalah berkaitan pembuktian apakah mogok kerja dan/atau unjuk rasa yang dilakukan oleh Tergugat sah atau tidak, dan persoalan mengenai pembuktian tentang adanya ganti rugi atas perbuatan melawan hukum tersebut;

    Menimbang, bahwa Pasal 137 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyatakan: Mogok kerja sebagai hak dasar pekerja buruh dan serikat pekerja/serikat

    Pada pasal-pasal berikutnya mulai dari Pasal 138 sampai dengan Pasal 141 diatur mengenai tata cara dan prosedur yang harus ditempuh dalam kegiatan mogok kerja, mulai dari pemberitahuan mogok kerja, tindakan pemerintah dan pihak perusahaan yang telah menerima pemberitahuan mogok kerja, permberhentian sementara mogok kerja atau dihentikan sama sekali, larangan bagi pengusaha mengambil tindakan tertentu Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tata Cara
    Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan Dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat Di Muka Umum juga diatur mengenai prosedur, tata cara, larangan kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum termasuk unjuk rasa atau demonstrasi mulai Pasal 4 sampai dengan Pasal 17;

    Menimbang, bahwa oleh karena banyak hal yang harus dibuktikan tentang keabsahan tindakan unjuk rasa/mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja/buruh (Tergugat) terhadap perusahaan (Penggugat) termasuk pembuktian mengenai adanya pendirian

Putus : 19-11-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Tpg
Tanggal 19 Nopember 2014 — PT. JMS BATAM (Penggugat) vs PENGURUS KOMISARIAT FEDERASI SERIKAT BURUH KIMIA, FARMASI, dan KESEHATAN SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA PT. JMS BATAM, Disingkat PK FSB KIKES SBSI PT. JMS BATAM( Tergugat)
301160
  • M E N G A D I L IDALAM PUTUSAN SELA- Menolak Permohonan Putusan Sela Penggugat ; DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; - Menyatakan tuntutan Tergugat pada aksi mogok kerja selama 3 hari yaitu tanggal 26 Maret, 27 Maret dan 28 Maret 2014, bukanlah tuntutan hak Normatif ; - Menyatakan sah dan berdasarkan hukum Penggugat tidak membayar upah Tergugat selama mogok kerja 3 hari yaitu tanggal 26 Maret, 27 Maret dan 28 Maret 2014.- Membebankan biaya perkara
    dapat menghalanghalangi pekerja/buruh dan serikatpekerja/serikat buruh untuk menggunakan hak mogok kerja yang dilakukansecara sah, tertib, dan damai..
    Hal inisesuai dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan Pasal 144 berbunyi :Terhadap mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, pengusaha dilarang:a. mengganti pekerja/buruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh laindari luar perusahaan; ataub. memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam bentuk apapun kepadapekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh selama dansesudah melakukan mogok kerja.10.
    Makadengan itu Penggugat wajib membayar Upah Mogok Kerja yang dilakukanTergugat selama 3 (tiga) hari, karena Mogok Kerja dilakukan secara Sahdan Tergugat Menuntut Hak Normatif yang telah dilanggar olehPenggugat.
    transportasi dan perumahan (vide bukti P12 dan T9) yang berujung kepada mogok kerja.
    kerja adalah merupakan hak dasarbagi pekerja / buruh sesuai Pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 yang dilaksanakansecara syah dan damai, akan tetapi dalam setiap mogok kerja akan terkandungadanya tuntutan, baik yang bersifat normative ataupun tidak normative.Menurut Majelis Hakim apabila Mogok Kerja dilakukan untuk tuntutan yangtidak normative, maka selama Mogok kerja yang dilakukan tersebut jelas tidakmendapatkan upah dan hal tersebut sesuai pula dengan UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Register : 15-12-2017 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 255/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Bdg.
Tanggal 4 Juni 2018 — PT. ASALTA MANDIRI AGUNG; Melawan; Ahmad Hendrawan, dkk.;
258118
  • Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Tergugat sejak tanggal 29 Maret 2017 adalah mogok kerja yang tidak sah;3.
    Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat putus sejak tanggal 6 April 2017, dikualifikasikan mangkir dan mengundurkan diri akibat mogok kerja tidak sah;DALAM REKONPENSI; Menolak gugatan Rekonpensi Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; Menghukum Para Tergugat Konpensi / Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 43.641.000,00 (empat puluh tiga juta enam ratus empat puluh
    Melarang pekerja yang mogok kerja berada dilokasi kegiatanproses produksi;d.
    masih ramai pada hari mogok pertamatanggal 29 Maret 2017 hingga awal bukan April 2017 atau dari tanggal 29s/d tanggal 2 April 2017 karena saksi ikut mogok kerja; Bahwainstruksi mogok kerja dari PPA atas perintah DPC; Bahwa saksi mengetahui dari tanggal 23 s/d tanggal 28 Maret 2017 paraTergugat masih bekerja, hanya pada tanggal 29 Maret 2017 para Tergugatsudah tidak masuk bekerja karena mogok kerja;.
    Penggugat hanya menyatakan mogok kerja yang dilakukanPara Tergugat sebagai mogok kerja tidak sah.
    yang diajukan baik oleh Penggugat maupunPara Tergugat didepan persidangan;Menimbang, bahwa pengaturan tentang mogok kerja telah diatur dalamketentuan UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan danperaturan pelaksanaannya oleh karenanya dalam melakukan mogok kerjaharuslah sesuai dengan ketentuanketentuan yang mengatur tentang mogok kerja;Menimbang, bahwa pada dasarnya mogok kerja tidak boleh dilarang dandihalanghalangi sepanjang mogok kerja tersebut memperhatikan dan sesuaidengan ketentuan
    Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Tergugat sejak tan ggal 29Maret 2017 adalah mogok kerja yang tidak sah;3.
Register : 22-08-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Tanggal 6 Desember 2023 — Penggugat:
PT Steel Pipe Industry Of Indonesia,Tbk
Tergugat:
PUK FSP LEM SPSI Unit I,II,VI,KP & SJO
8258
  • MENGADILI :

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perselisihan dalam perkara a quo adalah merupakan perselisihan hak;
    3. Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Tergugat pada tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan tanggal 21 Maret 2023 adalah merupakan mogok kerja tidak sah;
    4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

Register : 05-03-2018 — Putus : 16-07-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 46/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 16 Juli 2018 — PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA; Melawan; IMRON ROSADI, dkk.;
2410
  • Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Tergugat sejak 6 Desember 2016 adalah mogok kerja yang tidak sah;3. Menyatakan surat pemanggilan yang dilakukan oleh Penggugat sebanyak 2 (dua) kali kepada Para Tergugat secara patut dan tertulis adalah sah;4. Menyatakan sah dan berharga surat pemutusan hubungan kerja yang dikeluarkan oleh Penggugat kepada Para Tergugat yang dikualifikasikan mengundurkan diri karena melakukan mogok kerja yang tidak sah;5.
    Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat putus dikualifikasikan mangkir dan mengundurkan diri akibat mogok kerja tidak sah sejak tanggal 15 Desember 2016 untuk Para Tergugat Imron Rosadi, Suryadi, Zainal Abidin, Fajar Setiawan, Wahyu Setia Budi, Yadi Maryadi, Agus Pujianto, Amin Priyo Raharjo, Andriyana, Saryanto, Suwarno, Mohammad Soleman Eko Yono, Poltak Siregar, Teguh Priyatin, Widy Kosnendar, Ardiansyah, Arich Sadana, sejak tanggal 16 Desember 2016 untuk Para Tergugat
Register : 25-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 09-01-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 170/Pid.B/2017/PN Sgn
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum: SUWARTI, SH Terdakwa: 1.SUWITO Bin KARSO PAWIRO, Alm 2.MINTO Bin SADIYO, Alm 3.SUPARMIN Bin PAWIRO DIKROMO, Alm 4.SUWARDI Bin RONO PAWIRO, Alm 5.SURANTO Alias MOGOK Bin SUPARNO, Alm
683
  • SURANTO Alias MOGOK BIN SUPARNO, terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapatkan izin menggunakan kesempatan main judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    Penuntut Umum:SUWARTI, SHTerdakwa:1.SUWITO Bin KARSO PAWIRO, Alm2.MINTO Bin SADIYO, Alm3.SUPARMIN Bin PAWIRO DIKROMO, Alm4.SUWARDI Bin RONO PAWIRO, Alm5.SURANTO Alias MOGOK Bin SUPARNO, Alm
Register : 30-04-2015 — Putus : 10-08-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 96/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 10 Agustus 2015 — PT. ADYAWINSA STAMPING INDUSTRIES; LAWAN; HENDI PUSPIRAYADI; SUDARTO; YAYAT SUPRIYATNA; HASANUDIN BIN KASNEN; IFAN FIRMANSYAH, DKK;
20792
  • DALAM POKOK PERKARA PRIMEIR1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.Menayatakan mogok kerja yang dilakukan oleh para Tergugat adalah tidak sah ;3.Menyatakan para Tergugat dikualifikasi mangkir dan dianggap mengundurkan diri sebagai akibat melakukan mogok kerja tidak sah ; SUBSIDEIR Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberikan uang pisah/penggantian hak kepada Tergugat 1 ( HENDI PUSPIRAYADI) , Tergugat 2 (SUDARTO), Tergugat 3 (YAYAT SUPRIYATNA) dan TERGUGAT 6 (DOGLAS ARITONANG
    REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KEP. 232/MEN/2003TENTANG AKIBAT HUKUM MOGOK KERJA YANG TIDAK SAH;10.Bahwa Para Tergugat yang menjadi anggota PUK SP AMK FSPMI11mengirimkan surat Pemberitahuan Mogok Kerja, bahwa akan melaksanakanMogok Kerja mulai tanggal 30 Juli 2013 sampai dengan 29 April 2014.
    ArtinyaPara Tergugat akan melakukan mogok kerja selama 9 (sembilan bulan)lamanya;.Bahwa dengan rencana akan melakukan mogok kerja selama 9 (Sembilan)bulan lamanya merupakan rencana yang bertujuan ingin merugikanPenggugat, bukan untuk mendapatkan jalan keluar dari permasalahan yangada, sehingga dapat diketahui Para Tergugat dalam melakukan mogok kerjatidak mempunyai itikad baik;12.Bahwa Penggugat mengingatkan kepada Para Tergugat bahwa mogok kerjayang dilakukannya adalah mogok kerja tidak sah, sebab
    Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Para Tergugat adalah tidak sah;3. Menyatakan Para Tergugat dikualifikasi mangkir dan dianggap mengundurkandiri sebagai akibat melakukan mogok kerja tidak sah;4.
    Bahwa Penggugat mengingatkan para Tergugat mogok kerja yang akandilakukan oleh para tergugat adalah mogok kerja yang tidak sah, sebab bukankarena gagalnya perundingan yang dilakukan mengalami jalan buntu yangdinyatakan oleh para pihak dalam risalah perundingan sebagaimana diaturdalam Pasal 4 Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RepublikIndonesia Nomor KEP 232/MEN/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja yangtidak sah ;.
    Menayatakan mogok kerja yang dilakukan oleh para Tergugat adalah tidak sah ;3.
Upload : 30-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 810 K/PDT.SUS/2010
MARDAIP, DK; PT. MULIA GLASS
5541 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rencana Aksi Mogok Kerja kedua dan ketigatetapi pihak Tergugat tetap saja tidak mau menanggapinya.
    2009 pukul 06.00 Wib para Penggugatyang tergabung dalam PTP SB KIKEF melaksanakan mogok kerja dengan tertibdan damai, adapun alasan mogok tersebut dilakukan untuk mengajak Tergugatmau berunding dan menerima tuntutan para Penggugat sebagaimana dimaksuddalam poin 8.
    ;PASAL 144 :(1) Terhadap mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuansebagaimana dimaksud dalam pasal 140, pengusaha dilarang:a. mengganti pekerja/ouruh yang mogok dengan pekerja/buruh lain dari luarperusahaan, atau ;b. memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam bentuk apapun kepadapekerja/ourun dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh selama dansesudah melakukan mogok kerja ;Pasal 151 ayat (2) jo ayat (3) Undangundang No. 13 Tahun 2003 tentangKetenaga kerjaan ;Pasal 151 ayat (2) :Dalam
    No. 810 K/Pdt.Sus/20101.81.9a. melarang para pekerja/ouruh yang mogok kerja berada dilokasi kegiatan proses produksi ; ataub. bila dianggap perlu melarang pekerja/ouruh yang mogok kerjaberada dilokasi perusahaan ;Sehingga dengan dicantumkannya waktu pemogokan berakhir "hinggaputusan dikabulkan" tidak memiliki akibat hukum apapun terhadap sahatau tidaknya suatu mogok atau menimbulkan ketidakjelasan hukum,mengingat apabila waktu berakhirnya mogok kerja tidak dicantumkanmaka demi hukum Termohon Kasasi
    No. 810 K/Pdt.Sus/2010Adalah batal demi hukum, karena sanksi atas mogok yang tidak sahsudah diatur dalam keputusan menteri;3.
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 K/PDT.SUS/2010
RIRI HARDIANSYAH; PT. MULIA GLASS
5948 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rencana Aksi Mogok Kerja kedua dan ketiga tetapipihak TERGUGAT tetap saja tidak mau menanggapinya.
    Mengganti pekerja/ouruh yang mogok kerja dengan pekerja/oburuhlain dari luar perusahaan; ataub.
    kerja" ;Dalam surat pemberitahuan mogok kerja yang pelaksanaannya tanggal 14 Januari 2009 pada kenyataannya pelaksanaan mogok kerja dilaksanakan 2 (dua) hari yaitu padatanggal 14 dan 15 Januari 2009 sehinggga melampauipemberitahuan mogok kerja dan mogok kerja tanggal 15Januari 2009 tidak sah dan melanggar prosedur yangdituangkan dalam Pasal 140 ayat (2a) UU No.13 Tahun 2003jo.
    Melarang para pekerja/ouruh yang mogok kerjaberada di lokasi kegiatan proses produksi, ataub.
    Tbk merupakan sanksi atas penyalahgunaanprosedur mogok kerja sebagaimana diatur dalam pasal 70 ayat(1 s/d 6) yang merupakan implementasi dari Pasal 137 Undang Undang No.13 Tahun 2003, tentang pemberitahuan mogok kerjayang apabila akan mogok kerja tidak memenuhi Pasal 140 makasesuai Pasal 142 dikatagorikan mogok kerja tidak sah denganakibat hukum Kepmenakertrans No.232/Men/2003 bahwasanksi prosedur mogok kerja diatur dalam PKB yang merupakanUU bagi mereka yang membuatnya maka terhadap sanksinyaharuslah
Putus : 19-10-2015 — Upload : 26-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 19 Oktober 2015 — PT KATEXINDO CITRAMANDIRI VS 1. PIMPINAN SERIKAT PEKERJA SERIKAT PEKERJA NASIONAL PT KATEXINDO CITRAMANDIRI (PSP SPN PT KATEXINDO CITRAMANDIRI), DK
11888 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerja, tertanggal Februari 2014(Surat Pemberitahuan Mogok 1!)
    yang pada intinya Tergugat akanHal. 2 dari 18 hal.Put.Nomor 540 K/Pdt.SusPHI/2015melaksanakan mogok kerja yang dilakukan dari tanggal 12 Februari 2014sampai dengan 14 Februari 2014;. Bahwa kemudian pada tanggal 12 Februari 2014, tidak terjadi mogokkerja sebagaimana surat pemberitahuan mogok di atas, akan tetapiTergugat menyerahkan Surat Nomor 002/PSPSPN KAT/II/2014, Perihal:Pemberitahuan Mogok Kerja tertanggal 12 Februari 2014 (SuratPemberitahuan Mogok Il).
    Namun,mengenai upah selama mogok kerja berlangsung Penggugat tidak dapatmenyepakatinya karena mogok kerja tersebut adalah mogok kerja yang tidaksah. Dan selanjutnya pada perundingan tanggal 5 Maret 2014, disepakatiagar Mediator mengeluarkan anjuran terhadap permasalahan upah selamamogok kerja ini;.
    dalamSurat Pemberitahuan Mogok II.
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Hal. 6 dari 18 hal.Put.Nomor 540 K/Pdt.SusPHI/2015glMenyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Tergugat pada tanggal 21Februari 2014, 24 Februari 2014, 25 Februari 2014, 26 Februari 2014 dan27 Februari 2014 adalah mogok kerja yang tidak sah;Menyatakan mogok kerja yang dilakukan oleh Tergugat Il pada tanggal 21Februari 2014, 24 Februari 2014, 25 Februari 2014, 26 Februari 2014 dan27 Februari 2014 adalah mogok kerja yang tidak sah;Menyatakan Penggugat
Putus : 11-12-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 11 Desember 2012 — ARDI TRI PUTRO ; PT. MULIA GLASS
5871 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (PTPSB KIKEF) perihal pemberitahuan aksi mogok kerja, tanpoa menyebutkanwaktu, tempat, maupun alasan aksi mogok kerja.Pada tanggal 06 Januari 2009 Kembali penggugat menerima suratdari PT SB perihal pemberitahuan aksi mogok kerja ke Il yang akandilakukan pada hari Rabu tanggal 14 Januari 2009 Pukul 06.00 s/dselesai (dikabulkannya tuntutan ), bertempat diwilayah kerja PT.
    No. 143 PK/Pdt.Sus/201210.1112.mogok kerja/unjuk rasa sebagaimna diatur dalam perundangan yangberlaku.Bahwa dalam Pasal 65 Perjanjian Kerja Bersama diatur mengenaipelanggaran berat dengan sanksi pemutusan hubungan kerja tanpapesangon, dan salah satu pelanggarannya adalah pada ayat (14) yangberbunyi : Melakukan mogok kerja tanpa prosedur yang diatur dalamperjanjian kerja bersama ini/peraturan perundangundangan yangberlaku;Bahwa dari ketiga surat pemberitahuan aksi mogok kerja tertanggal 24Desember
    Perselisihan hak wajib diputus terlebih dahulu.Bahwa PHK sepihak yang didalilkan dalam petitum terkait denganaksi mogok kerja yang di lakukan oleh Para Tergugat. Dengan katalain PHK merupakan tindakan balasan Penggugat terhadap ParaTergugat yang telah melakukan aksi mogok kerja pada tanggal 14dan 15 Januari 2009.
    Tempat mogok kerja;Hal. 15 dari 37 hal. Put. No. 143 PK/Pdt.Sus/2012g.10.11.12.c. Alasan dan sebabsebab mengapa harus melakukan mogokkerja; dand.
    Terhadap mogok kerja yang di lakukan sesuai denganketentuan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 140,pengusaha dilarang:a. Mengganti pekerja/ouruh yang mogok kerja dengan pekerjaatau buruh lain dari luar perusahaan; ataub. Memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam bentukapapun kepada pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh selama dan sesudah melakukan mogok kerja.15.
Upload : 10-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 K/PDT.SUS/2010
SISWANTO M. SATRIA; PT. MULIA GLASS
3530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • rencana Aksi Mogok Kerja kedua dan ketigatetapi pihak TERGUGAT tetap saja tidak mau menanggapinya.
    Terhadap mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, pengusaha dilarang :a. mengganti pekerja/oburuh yang mogok kerja dengan pekerja/buruhlain dari luar perusahaan; ataub. memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam bentuk apapunkepada pekerja/buruh dan pengurus serikat pekerja/serikat buruhselama dan sesudah melakukan mogok kerja.
    perundangundangan in cassu Pasal 140 ayat (1), (2), (3) dan (4) UU No 13Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan maka tidak bisa dikenakanSanksi PHK tanpa pesangon, mengingat mogok kerja telah dilakukanPara Pemohon Kasasi (dahulu Para Penggugat) sesuai denganperaturan perundangundangan.1.6 Bahwa selanjutnya pertimbangan judex facti dalam putusan a quopada halaman 38 paragraf ke 1 yang pada pokoknya menguraikanbahwa surat pemberitahuan mogok kerja tidak menyebutkan kapanaksi mogok berakhir karena hanya
    No. 786 K/Pdt.Sus/20102003 jo Ketentuan Khusus tentang prosedur mogok kerja yang diaturdalam pasal 70 Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalahpertimbangan hukum yang mengadaada, tidak jelas dan tidakberdasarkan pada hukum, mengingat apabila benar jika ketentuanmengenai waktu masa berakhimya mogok tidak ditulis secara jelas,maka Termohon Kasasi (dahulu Tergugat) dapat melakukan halhalyang diamanatkan dalam pasal 140 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan yaitu :(4) Dalam hal mogok kerja
    mogok atau menimbulkan ketidakjelasan hukum, mengingat apabila waktu berakhirnya mogok kerjatidak dicantumkan maka demi hukum Termohon Kasasi (dahuluTergugat) dapat mengikuti ketentuan Pasal 140 ayat (4) yaitumelarang para pekerja/buruh yang mogok berada di lokasi kegiatanproses produksi, atau jika diperlukan Termohon Kasasi (dahuluTergugat) dapat melarang pekerja/ouruh yang mogok kerja berada dilokasi perusahaan.1.7 Bahwa selanjutnya berkaitan dengan Prosedur mogok kerjasebagaimana dimaksud dalam
Register : 13-01-2015 — Putus : 04-05-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 05/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 4 Mei 2015 — TJIKONG; DENI SUPRIYADI; LAWAN; PT. ILUVA GRAVURE INDUSTRY;
8513
  • Agar PUK membatalkan mogok kerja yang telah direncanakan;352. Agar pengusaha proaktif mengundang Ketua dan Pengurus PUK SPAIFSPMI PT. ILUVA GRAVURE INDUSTRY guna mengagendakan perundinganbipartit membahas persoalan PHK sebagaimana dimaksud PUK;3. Agar pekerja/buruh PT. lluva Gravure Industry tetap bekerja sebagaimanabiasa dan tidak terpengaruh dengan jargonjargon ajakan mogok kerjasehingga tidak terkena akibat hukum mogok kerja yang tidak sah;4.
    ;Bahwa atas ucapan pihak manajemen reaksi yang timbul atas katakatatersebut, rekanrekan anggota yang + 90% anggota, mereka melakukan aksidan berhenti kerja pada pukul 15.00 Wib. dan menanyakan apakah adapermintaan maaf ;Bahwa benar tanggal 19 Maret 2014, terjadi mogok buruh sekitar jam 15.00WIB, yang kejadian diawali mogok lembur ;Bahwa benar, alasan mogok lembur karena terpicu perkataan kasar ;Bahwa setahu saksi, Sdr. Tjikong dan Deni tidak mengikuti aksi mogok kerja,Sdr.
    Carkam ;53Bahwa hasil pertemuan tidak mendapatkan hasil, dan rekanrekan menolaklembur, bukan mogok kerja, karyawan Shift menolak lembur, dan karyawanShift 2 mogok kerja ;Bahwa benar tanggal 20 Maret 2014 dimulai mogok kerja dari pagi,karyawannya ada 3 shift, dan karyawan shift mogok kerja semua ;Bahwa benar, saksi termasuk pengurus SP,sebagai tugas dan kewajibanPengurus SP adalah untuk memperjuangkan hakhak pekerja/anggotanya;Bahwa mogok kerja tersebut alasannya luapan emosiadanya perkatan/ucapanyang
    perusahaan danpihak manajemen tidak mau berunding kembali dengan pihak SP ;54Bahwa betul, atas kejadian mogok kerja tanggal 19 20 Maret 2014, pihakperusahaan rugi dan tindakannya memotong upah semua pekerja yangmengikuti mogok lembur dan mogok kerja untuk bulan Maret dan April 2014 ;Bahwa betul, atas kejadian mogok kerja tersebut ada 23 orang di PHK termasuksaksi, tidak diperbolehkan lagi masuk kerja dan finger printpun sudahdihilangkan ;Bahwa betul, dari 23 orang yang di PHK termasuk pula Tjikong
    ILLUVA GRAVURE INDUSTRY ;60: Surat Permohonan Maaf Perihal Mogok Kerja tanggal 19 dan 20 Maret 2014, No.
Upload : 14-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813 K/PDT.SUS/2010
ISWADI, SUKACA; PT. MULIA GLASS
5277 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap mogok kerja yang dilakukan sesuai dengan ketentuansebagaimana dimaksud dalam Pasal 140, pengusaha dilarang :a. Mengganti pekerja/ouruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh lain dari luar perusahaan ; ataub. Memberikan sanksi atau tindakan balasan dalam bentuk apapunkepada pekerja/ouruh dan pengurus serikat pekerja/serikatburuh selama dan sesudah melakukan mogok kerja ; Pasal 151 Ayat (2) jo Ayat (3) UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentangHal. 5 dari 22 hal. Put.
    , sehingga apabila mogok kerja dilakukan tidak sesuai denganHal. 13 dari 22 hal. Put.
    Melarang para pekerja/ouruh yang mogok kerja berada dilokasi kegiatan proses produksi ; ataub.
    Kep. 232/MEN/2003 tentangAkibat Mogok Kerja Yang Tidak Sah.
    terhadap mogok kerja yang tidak sahbertentangan dengan ketentuan Pasal 142 Ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan sanksihukum atas mogok yang tidak sah harus didasarkan pada KeputusanMenteri, in casu Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRepublik Indonesia No.
Upload : 08-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 801 K/PDT.SUS/2010
ALIMUDIN, DK; PT. MULIA KERAMIK INDAH RAYA
5440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengganti pekerja/ouruh yang mogok kerja dengan pekerja/buruh laindi luar perusahaan ataub.
    KetentuanKhusus tentang prosedur mogok kerja yang diatur dalam pasal 70Perjanjian Kerja Bersama;Menimbang, Bahwa dalam surat pemberitahuan mogok kerja akandilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2009, akan tetapi padakenyataannya pelaksanaan mogok kerja dilaksanakan 2 (dua) hariyaitu pada tanggal 14 dan 15 Januari 2009 sehingga melampauipemberitahuan mogok kerja dan mogok kerja tersebut tidak sahdan melanggar prosedur yang dituangkan dalam pasal 140 ayat(2a) UU No. 13 Tahun 2003 jo.Pasal 70 ayat (1
    No. 801 K/PDT.SUS/20101.6Ketenagakerjaan maka tidak bisa dikenakan sanksi PHK tanpapesangon, mengingat mogok kerja telah dilakukan Para PemohonKasasi (dahulu Para Penggugat) sesuai dengan peraturanPerundangUndangan;Bahwa selanjutnya pertimbangan Judex Facti dalam Putusan aquo pada halaman 33 paragraf 1 yang pada pokoknyamenguraikan bahwa surat pemberitahuan mogok kerja tidakmenyebutkan kapan aksi mogok berakhir karena hanyamenyebutkan sampai dikabulkannya tuntutan, hal inimenimbulkan ketidakjelasan
    mogok kerja tidak dicantumkan maka demi hukumTermohon Kasasi (dahulu Tergugat) dapat mengikutiketentuan Pasal 140 ayat (4) yaitu. melarang parapekerja/ouruh yang mogok berada dilokasi kegiatan prosesproduksi, atau jika diperlukan Termohon Kasasi (dahuluTergugat) dapat melarang pekerja/ouruh yang mogok kerjaberada dilokasi perusahaan;Hal. 14 dari 22 hal.
    No. 801 K/PDT.SUS/2010prosedur mogok kerja telah sesuai dengan ketentuan Pasal 140 UUNo. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan yaitu dengandiberitahukannya rencana mogok kerja tanggal 14 Januari 2009sebanyak 3 kali yaitu: pada tanggal 24 Desember 2008, 06 Januari2009, hal ini dibantah oleh Tergugat dipersidangan bahwapemogokan yang dilakukan pada tanggal 14, 15 Januari 2009 tidakmemenuhi prosedur mogok Pasal 70 ayat (1 s/d 6) PKB PT MeliaIndustrindo Tbk. dengan akibat pasal 65 ayat (14) terhadap