Ditemukan 20299 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - phk
Putus : 07-07-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 09/.G/2014/PHI.PN.PTK
Tanggal 7 Juli 2014 — AHMAD ASHARI, CS M E L A W A N PT. INDOPAN PANEL BOARDS
7021
  • Iddrs Sitepu membuat Surat Pengaduanpenyelesaian PHK kepada Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Kubu Raya ;Bahwa pada tanggal 26 Juli,12,16 Agustus 2013 mediator Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya memanggil parapihak untuk hadir dalam sidang mediasi namun tidak mencapai kata sepakat.8 Bahwa para Penggugat dalam sidang mediasi yang dilakukan oleh mediatorDinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Rayamenuntut Tergugat agar membayar
    Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini kiranya berkenan memutuskan dengan amarsebagai berikut :1 Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2 Menyatakan Tergugat telah melakukan PHK secara sepihak terhadap paraPenggugat melanggar Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangketenagakerjaan ;3 Memerintahkan juru sita Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak untuk mengeksekusi barang Tergugat diperusahaan PT.INDOPAN PANEL BOARDS dijalan Raya Kuala DuaDesa
    Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya ;4 Dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK) atas diri para Penggugatharus dilaksanakan, maka menghukum Tergugat untuk membayar hakpara penggugat secara tunai dan sekaligus apa yang menjadi hak paraPenggugat berupa : uang pesangon, Penggantian Hak Cuti dan UpahProses yang berjumlah sebesar Rp. 137.378.400, dengan rincian sebagaiberikut :1 PENGGUGATIJumlah hak yang harus diterima Penggugat I terdiri dari :e Uang pesangon 2 x 3 x Rp. 1.166.000, Rp.
    Tergugat pada poin 2 (dua) melalui Putusan Selayang telah dibacakan pada tanggal 26 Maret 2014 dan telah dinyatakan ditolak.II DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalahsebagaimana dimaksud di atas ;Menimbang bahwa, gugatan a quo pada intinya adalah Para pengugat telahbekerja pada tergugat dibagian Produksi dengan sistem Perjanjian Kerja waktu tertentu(PKWT) dengan menerima upah dan masa kerja yang berbeda beda dan merasa telah diPutus Hubungan Kerjanya (PHK
    diatas majelisberpendapat bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telah putus sejaktanggal 31 Maret 2013.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat I, Penggugat IH, Penggugat III,Penggugat IV, Penggugat V, Penggugat VI, Penggugat VII, Penggugat VIII, padaPetitum 2 (dua) dinyatakan ditolak.Menimbang, bahwa oleh karenanya gugatan Para Penggugat pada Petitum poin 2(dua) dinyatakan ditolak .Menimbang, bahwa gugatan Penggugat petitum poin 4 (empat) yang menyatakanDalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK
Putus : 07-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — ALI WIJAYA (PRESIDEN DIREKTUR PT.SINAR ANGKASA RUNGKUT - GL VS I. WIJI RATNAWATI, DKK
2715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mempermalukan Penggugat dengan melakukan demo di depan rumahHal. 3 dari 18 hal.Put.Nomor 376 K/Pdt.SusPHI/201419202122,2242DPenggugat, sehingga masyarakat sekitar rumah Penggugat merasa terganggu dengankejadian tersebut;Bahwa Penggugat sebenarnya bukan tidak mau memberikan kompensasi kepadaPara Tergugat, tetapi dengan kondisi Penggugat sebagaimana tersebut di atas, beratbagi Penggugat untuk memenuhi tuntutan Para Tergugat dengan pesangon XPMTK apalagi kalau mengikuti anjuran Disnaker Kota Surabaya Nomor 67/PHK
    TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor SE.13/MEN/SJHK/I/2005 tentang Putusan MahkamahKonstitusi Atas Hak Uji Materiil UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan terhadap UUD 1945 pada butir 2 menjelaskan bahwa pada Pasal158 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tidak mempunyai kekuatan hukumyang mengikat;Bahwa, oleh karena Pasal 158 ayat 1 huruf g tidak berkekuatan hukum yangmengikat, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenagakerja dan Transmigrasipada butir 3a "Pengusaha akan melakukan PHK
    Pasal 158 ayat (1), maka PHK dapat dilakukansetelah ada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap";Bahwa, dikarenakan perbuatan Para Tergugat sangatlah merugikan pihakPerusahaan dan tidak patut untuk mendapatkan toleransi, maka berdasar pada butir 4Surat edaran Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi "dalam hal terdapat alasan26zdmendesak yang mengakibatkan tidak memungkinkan hubungan kerja dilanjutkan,maka pengusaha dapat menempuh upaya penyelesaian melalui LembagaPenyelesaian
    sudah tidak bisa dilanjutkankembali, maka Pihak Penggugat menyatakan mengakhiri hubungan kerja terhadap ParaTergugat dengan kompensasi sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikan putusansebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menetapkan hubungan Kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat,PUTUS karena PHK
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 PK/Pdt.Sus/2008
Tn. MENORU ECHIZENYA; PT. KIHANA INDONIPPON JAYA ABADI
5126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Teluk Betung No. 34, Jakarta Pusat ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Menimbang bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pekerja telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat Nomor : 2017/2235/3685/IX/PHK/122005 tanggal 4Desember 2005 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranyamelawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pengusaha dengan positaperkara
    pekerjaannya pada saat itu karena hasilpenjualan menurun sebagai akibat Pekerja berpergian ke Bangkok selama 2minggu dan datang ke restoran selama 1 bulan hanya pada malam hari sajasehingga telah keliru apabila telah dianggap dilakukan pemotongan gaji/upahuntuk cicilan hutang ;Bahwa Paspor dan Kartu Keluarga Pekerja diserahkan ke Pengusahasecera sukarela dengan tanda terima dan suratsurat tersebut diberikan denganmaksud sebagai jaminan pemgembalian pinjamannya ;Bahwa Pengusaha tidak pernak melakukan PHK
    No. 127 PK/Pdt.Sus/2008tidak pernah memutuskan hubungan kerja Pekerja tetapi Pekerja yang pergiatas keinginan sendiri, sehingga Pengusaha menolak semua tuntutan Pekerja ;Menimbang, bahwa amar putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor: 524/P.351/14/IX/PHK/IX2005tanggal 14 September 2005 adalah sebagai berikut :I. Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT. KHIHANAINDONIPPON JAYA ABADI beralamat di JI. Teluk Betung No. 34Jakarta Pusat, d/a.
    Putusan ini mengikat baik Pekerja maupun pengusaha.Menimbang, bahwa amar putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat : 2017/2235/3686/IX/122005 tanggal 4 Desember 2005adalah sebagai berikut :Mengubah Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan PerburuhanDaerah Propinsi DKI Jakarta di Jakarta Nomor 524/P.351/14/IX/PHK/IX2005tanggal 14 September 2005 sehingga menjadi berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Panitia Penyelesaian Perselisisihan Perburuhan Pusat diJakarta tidak berwenang menangani
Register : 13-02-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN MANADO Nomor 2/G/2013/PHI.Mdo
Tanggal 23 Oktober 2013 — - CHRISTYAN DANIEL MONTUNG, DKK melawan PT. MAHKOTA RATU HOTELS (NEW QUEEN HOTEL)
9043
  • memenuhi panggilan ketiga Mediator Dinas Tenaga Kerjapada tanggal 14 Agustus 2012, TERGUGAT I dengan jelasmenerangkan bahwa terhadap karyawan Mahkota RatuHotel, belum dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja.TERGUGAT TIDAK PERNAH MEMUTUSKAN HUBUNGAN KERJADENGAN PARA PENGGUGAT12.Bahwa TERGUGAT I menolak keras dalil PARAPENGGUGAT yang mempergunakan peristiwa hukum sitaeksekusi yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2012 sebagailandasan telah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) (baik secara eksplisit maupun
    Hal tersebut didukung oleh halhal sebagai berikut:Pertama, Kepmenaker No 150 Tahun 2000 dibentukberdasarkan UU No 22 Tahun 1957 dan UU No 12 Tahun 1964, di mana kedua undangundang itu telah dicabut dengan UUNo 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial (PPHI).Kedua, Pasal 155 ayat (2) UU No 13 Tahun 2003 telahmengatur upah proses PHK yang berbeda dengan ketentuandalam Kepmenaker No 150 Tahun 2000.
    Bahwa selain itu bagaimana mungkin PARA PENGGUGATmemohonkan pembayaran upah proses yang terhitungsemenjak September 2012, sementara pada saat itu PARAPENGGUGAT sama sekali belum di PHK oleh TERGUGAT I,bahkan kenyataannya Gugatan ini diajukan oleh PARAPENGGUGAT untuk menuntaskan proses PHK danmemberikan status yang jelas akan pekerjaan mereka padaMahkota Ratu Hotel dan/atau Quint Hotel di mana Gugatanini baru didaftarkan pada Pengadilan Hubungan IndustrialManado melalui Pengadilan Negeri Manado pada
    Gugatan tentang akibat hokum dari hubungan ketenaga kerjaanberkenaan dengan pemutusan hubungan kerja dan pemberianpesangon yang diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial hanyalimitative (terbatas) pada masalahmasalah yang berkenaan dengapemutusan hubungan kerja (PHK) dan akibat hukumnya, yang hanyaterbatas pada subjek hukum pekerja dan perusahaan' yangmempekerjakannya..
    Gugatan tentang akibat hokum dari hubungan ketenaga kerjaanberkenaan dengan pemutusan hubungan kerja dan pemberianpesangon yang diajukan melalui Pengadilan Hubungan Industrial hanyalimitative (terbatas) pada masalahmasalah yang berkenaan dengapemutusan hubungan kerja (PHK) dan akibat hukumnya, yang hanyaterbatas pada subjek hukum pekerja dan perusahaan' yangmempekerjakannya.9.
Putus : 29-12-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 29 Desember 2011 — PT AMBHARA TARUNA, diwakili oleh AHMAD DIPODITIRO selaku Direktur PT AMBHARA TARUNA vs MUFTIANDI, dk.
5739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Perusahaan dapat saja melakukan PHK dengan seketika ataspelanggaran Pasal 62 ayat (6) butir (i) Perjanjian Kerja Bersama yangberbunyi dengan alasan mendesak maka perusahaan dapatmemberikan sanksi PHK seketika bilamana pekerja teroukti melakukan;Pekerja menolak untuk dimutasikan baik intern departemen maupunantar departemen sesuai surat keputusan dari Perusahaan, akan tetapiPerusahaan tidak langsung sewenangwenang melaksanakan PHKtetapi masih memberikan peringatan terlebih dahulu melalui surat
    Bahwa melalui kedua Surat peringatan tersebut, pekerja tetap tidak maumelaksanakannya perintah jabatannya maka Perusahaan mengeluarkanSurat No.36/HRD/VIIVX, tanggal 9 Agustus 2010 tentang keputusanManajemen untuk melakukan Skorsing menuju PHK kepada Penggugat(BUKTI T14) ;iii.
    Perusahaan) serta Upah Berjalan ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi tidak dapatdibenarkan, karena meneliti dengan saksama memori kasasi tanggal 25 Mei2011 dan kontra memori kasasi tanggal 25 Juni 2011 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, ternyata Judex Facti tidak salah dalam menerapkanhukum dan telah memberi pertimbangan yang cukup dan benar, karena darifaktafakta persidangan ternyata Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    ) paraPenggugat oleh Tergugat, tidak cukup alasan oleh karenanya para Penggugatyang menuntut hakhaknya akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalahberalasan sebagaimana yang ditetapkan oleh Judex Facti dan sesuai denganhukum UndangUndang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau UndangUndang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : PT AMBHARA TARUNA tersebut harus ditolak ;Menimbang
Register : 09-07-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 69/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
PT. INDOSAT, Tbk
Tergugat:
1.Rudi Achmad Bachtiar
2.Ary Budhiyanto
9836
  • Nomor 69/Pdt.SusPHI/2020/PN Sby12.13.14.Bahwa oleh karena upaya penyelesaian pemutusan hubungan kerjaantara Penggugat dengan Para Tergugat secara bipartit tidak mencapaikesepakatan, maka mengacu pada UU No. 2 tahun 2004, Penggugatmencatatkan perselisihan PHK ini kepada Dinas Tenaga Kerja,Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malanguntuk dimediasi.
    kerja karena Reorganisasi di PerusahaanPenggugat terjadi pada semua tingkat jabatan karyawan, staf hinggaAVP tanpa dipengaruhi oleh faktor lamanya masa kerja ataupun kinerja,melainkan karena pekerjaanpekerjaan tertentu. yang dihapuskan.Seluruh proses komunikasi pemutusan hubungan kerja dengan parakaryawan terdampak maupun yang tidak terdampak telah berlangsungterbuka, lancar, aman tanpa ada tekanan ataupun paksaan dari pihakmanapun, hal ini terbukti dengan telah ditandatanganinya PerjanjianBersama PHK
    Bahwa mekanisme dan proses PHK terhadap Para Tergugat telahditempuh oleh Penggugat sesuai dengan amanat UndangUndang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang No. 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.Demi kepastian hukum dan terwujudnya tujuan Reorganisasi untukmenjadikan Perusahaan Penggugat menjadi organisasi yang efektif,efisien dan lincah sehingga dapat bertahan dan tumbuh dalammenjawab kebutuhan digitalisasi industri, maka Penggugat mengajukangugatan
    melalui email untuk hadir dalam pertemuan Bipartit pada hariSenin tanggal 24 Februari 2020, namun Para Tergugat tidak hadir danpenggugat memanggil lagi yang ke dua Para Tergugat pada hari Kamistanggal 27 Februari 2020 namun Para Tergugat tetap tidak menghadiripertemuan Bipartit Il tersebut.Bahwa oleh karena upaya penyelesaian pemutusan hubungan kerjaantara Penggugat dengan Para Tergugat secara bipartit tidak mencapaikesepakatan, maka mengacu pada UU No. 2 Tahun 2004, Penggugatmencatatkan perselisinan PHK
    rinciansebagai berikut := Uang Pesangon 18 x Rp24.541.445, = Rp441.746.010,= Uang Penghargaan Masa Kerja :10 x Rp24.541.445, = Rp245.414.450,= Uang Penggantian Hak:(Rp 441.746.010, + Rp 245.414.450,) x 15%= Rp103.074.069,+Total = Rp790.234.529,Bahwa atas Anjuran Mediator No. 560/0477/35.73.406/2020 tertanggal20 April 2020 tersebut di atas, Penggugat telah menyatakan setuju danmenerima Anjuran Mediator tersebut melalui surat Penggugat No.074.pa.0420 tertanggal 27 April 2020;Bahwa mekanisme dan proses PHK
Putus : 29-11-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 — Hariadi Ahmad, dkk. vs PT. Serumpun Indah Lestari
11536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan ditambah lagi pasal 1373,1377 KUHPerdata maka wajar dan layak PenggugatPenggugatmenuntut ganti kerugian ;Bahwa oleh karena Tergugat sama sekali tidak memiliki dalil,argumentasi hukum untuk mem PHK, memitnah/menghina PenggugatPenggugat maka cukup alasan bagi Yang Terhormat Majelis Hakim yangmenangani, memeriksa perkara ini untuk menyatakan bahwaPengakhiran Hubungan Kerja secara sepihak, dan fitnah/menghina yangdilakukan Tergugat terhadap PenggugatPenggugat dan perbuatanTergugat tersebut merupakan
    perbuatan melawan hukum ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medanagar memberikan putusan sebagai berikut:1.Menerima dan mengabulkan permohonan dan tuntutan PenggugatPenggugat untuk seluruhnya ;Menetapkan dan menyatakan tindakan Tergugat untuk MengakhiriHubungan Kerja dengan PenggugatPenggugat adalah PHK sepihak danperbuatan Tergugat tersebut merupakan perbuatan melawan hukum ;.
    Mdn, tanggal 18 Desember 2007 yang menolakGugatan Penggugat dan menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima, sebab Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutusperkara ini telah bertindak hanya performa belaka dalam memeriksa,mengadili dan memutus perkara ini ; Bahwa oleh karena itu pertimbangan hukumnya nyatanyata telahmengabaikan prinsipprinsip hukum khususnya yang terkait denganpokok perkara yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanPT.
Putus : 16-06-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 513 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — PT KALI JAYA PUTRA VS 1. MISTO, DKK
6233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa Para Penggugat telah bekerja di proses produksi sehinggaberalin hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat II danmenjadi status hubungan kerja waktu tidak tertentu (PKWTT);Bahwa para Penggugat diputus hubungan kerja dengan Tergugat tanpa adanya kesalahan dari Para Penggugat, oleh karena itu Judex Factitelan benar menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK
    Nomor 513 K/Pdt.SusPHI/2021Penggugat kompensasi atas pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebutberupa uang pesangon 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uangpenggantian hak ketentuan Pasal 156 ayat (4);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi
Putus : 03-03-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 151 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 3 Maret 2020 — CV. JAYA BARU VS SUHARDIMAN
8328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bukti T12 dan T13):Bahwa Penggugat yang sakit tetapi tidak memeriksakan diri kedokter sehingga tidak mendapatkan surat istirahat dari dokter maka tindakanPenggugat tidak masuk dengan alasan sakit selama lebih dari 1 (satu) bulanyaitu sejak tanggal 18 September 2017 sampai dengan 6 November 2017maka Penggugat dapat diputus hubungan kerjanya;Bahwa Penggugat yang tidak masuk dan tidak menyerahkan suratistirahat dokter selama lebih dari 1 (Satu) bulan maka Penggugat dapat diPemutusan Hubungan Kerja (PHK
    ) karena melakukan kesalahan (vide Pasal161 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003);Bahwa Penggugat yang diputus hubungan kerjanya karenamelakukan kesalahan maka Penggugat tetap mendapatkan kompensasi atasPemutusan Hubungan Kerja (PHK) tersebut (vide Pasal 161 ayat (3) UndangHalaman 4 dari 7 hal.
Putus : 16-08-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 16 Agustus 2020 — HASAN SAMIUN VS PT FREEPORT INDONESIA
338138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Tergugat telah melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (3)Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia edisi XX tahun 20172019 dan Pasal 126 ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Menyatakan Tergugat telah melakukan pelanggaran kerja yaknimelanggar ketentuan kerja atas kKeamanan dan ketertiban sebagaimanadiatur dalam Pasal 30 ayat (27) PHI PTFI edisi X Tahun 20172019,dengan sanksi pemutusan hubungan kerja;Mengijinkan Penggugat untuk melakukan pemutusan hubungan kerja(PHK
    keterangan yang tidak sesuai dengan faktadan merugikan perusahaan dalam hal ini nama baik perusahaan,sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 30 ayat (27) Perjanjian KerjaBersama pedoman hubungan industrial tahun 2017 2019 PT FreeportIndonesia (vide bukti P22) maka tepat pertimbangan judex factipemutusan hubungan kerja telah sesuai dengan mekanisme perjanjiankerja bersama pedoman hubungan industrial tahun 2017 2019sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (3) Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 atas PHK
Putus : 08-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Februari 2018 — PT TOZEN MECHANICAL PRODUCTS VS PARMAN
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 46 kK/Pdt.SusPHI/2018Dalam Pokok Perkara:1.Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untukseluruhnya;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat belumputus dan masih berlanjut;Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan olehTergugat terhadap Penggugat dengan alasan berakhirnya Perjanjian KerjaWaktu Tertentu (PKWT)/kontrak adalah tidak sah dan batal demi hukum;Memerintahkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugatdibagian semula dengan status pekerja
    ketentuan Pasal 153 Undang UndangNomor 13 Tahun 2003;Bahwa oleh karena dalam putusan Judex Facti dipekerjakan kembalidan Penggugat telah menerima Surat Peringatan Ill maka patut dan adilhubungan kerja diputus dengan memperolah 1 (satu) kali uang pesangon, UangPenghargaan Masa Kerja (UPMK) dan Uang Penggantian Hak (UPH) sesuaiketentuan Pasal 156 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tanpa upahproses karena sesuai yurisprudensi terhadap Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) yang melanggar apabila di PHK
Putus : 02-11-2021 — Upload : 23-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1306 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 2 Nopember 2021 — PT SINAR MAS MULTIFINANCE VS AGUNG RIYO S.S
11664 Berkekuatan Hukum Tetap
  • memori kasasi tanggal 21 Mei 2021 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjungkarang, Mahkamah Agung berpendapat alasanalasan kasasi dari Pemohon Kasasi dapat dibenarkan, Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dengan pertinbangan sebagai berikut: Bahwa Penggugat telah melakukan pelanggaran yaitu menolak mutasi,sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, kompensasi PHK
    2021Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ditambah kekuranganupah bulan Februari 2020 dan sisa cuti; Bahwa oleh karena status Penggugat berubah dari PKWT menjadiPKWTT maka Penggugat tidak berhak atas upah proses sebagaimanadalam ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3Tahun 2018 dalam hal terjadi perubahan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu(PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT),pekerja tidak berhak atas upah proses apabila terjadi pemutusanhubugan kerja atau PHK
Register : 09-12-2016 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 99/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pbr
Tanggal 20 Februari 2017 — Revky Hein Reza C Vs Regional Head Bank Mega Syariah, Cq Director Human Capital Management
6215
  • LaluPenggugat mengajukan Gugatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepadaTergugat melalui Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPekanbaru sesuai Pasal 14 ayat (1) UU No.2 Tahun 2004 ;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas adalah layak dan patut jika Tergugatdiperintahkan untuk membayar kepada Penggugat sehubungan dengan PHKtanpa kesalahan dari pekerja sebagai berikut :a. Uang pesangon 6 x 2 x Rp.5.289.623, = Rp.63.475.476,b.
    tunai dansekaligus yaitu :Gaji bulan Juli 2015 =Rp. 4.891.045, THR2015 =Rp. 4.891.045, Gaji bulan Agustus 2015 s/d Desember 2016 selama 17 bulanSebesar = 17 x Rp.5.289.623, = Rp.89.923.591., Total keseluruhannya adalah = Rp.99.075.685,Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru memberikanberkenaan putusan dengan amar sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menyatakan PHK
    Perusahaan dapat dibenarkan melakukan PHK terhadap pekerja terhitungmulai tanggal 31 Oktober 2015 tanpa pesangon, akan tetapi pekerjaberhak atas uang pisah sesuai Peraturan Perusahaan periode 20142016Pasal 61 ayat (3) dan Tunjangan Hari Raya kagamaan tahun 2015 ;2. Bahwa perusahaan wajib memberikan hakhak pekerja berupa :Halaman 7 dari 22 hal Putusan Nomor 99/Padt.SusPHI/2016/PN Pbra. Uang pisah masa kerja 4 tahun = 0,25 % dari Rp.4.890.000, =Rp.1.222.500,b.
    Saksi Hendra Riana ; Bahwa sepengetahun saksi Penggugat belum di PHK tetapi Cuma belumdibayar gajinya saja oleh Tergugat ; Bahwa sepengetahuan saksi Penggugat dimutasi dikarenakan adanya Demosidan tidak dibayar gaji ; Bahwa Penggugat bekerja sebagai Collection Supervisor ; Bahwa sepengetahuan saksi yang namanya mutasi adalah pindah dari satuwilayah kerja ke wilayah kerja lainnya bukan diturunkan jabatannya ; Bahwa gaji Penggugat sudah ditahan atau tidak dibayarkan lagi oleh Tergugatsejak bulan Agustus
    para pihak menyatakan tidak ada halhal lainyang diajukan lagi dan mohon putusan ;Halaman 14 dari 22 hal Putusan Nomor 99/Padt.SusPHI/2016/PN PbrMenimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM PROPISI :Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya dalam PROVISI mohonagar Tergugat membayar hakhak Penggugat atas PHK
Register : 03-03-2014 — Putus : 12-08-2014 — Upload : 28-10-2014
Putusan PA TANGERANG Nomor 382/Pdt.G/2014/PA.Tng
Tanggal 12 Agustus 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
81
  • Tergugat menikah; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama dirumahkontrakan; Bahwa selama berumah tangga Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1(satu) orang anak; Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis, namun sejak tahun 2013 mulai tidak rukun, sering terjadiperselisihnan dan pertengkaran; Bahwa penyebabnya adalah karena kurang baiknya komunikasi antaraPenggugat dan Tergugat, Tergugat bersifat temperamen, Tergugat egoisdan sejak Tergugat di PHK
    gugatanPenggugat dapat dinyatakan telah menjadi dalil yang tetap;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugatdi persidangan telah menghadirkan dua orang saksi masingmasing bernamaSAKSI PENGGUGAT dan SAKSI II PENGGUGAT yang pada dasarnya saksisaksi tersebut telah menerangkan di atas sumpahnya, bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat sejak awal tahun 2013 mulai tidak rukun, sering terjadiperselisihan dan pertengkaran, disebabkan Tergugat temperamental, Tergugategois dan sejak di PHK
    Tergugat adalah suami isteri yangmenikah pada tanggal 24 Mei 2010 dan sampai sekarangmasih terikat sebagai suami isteri yang mempunyai 1(satu) orang anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnikahnya rukun, namun sejak awal tahun 2013, mulaisering terjadi perselisihan dan pertengkaran;e Bahwa penyebab perselisihnan dan pertengkaranPenggugat dan Tergugat adalah karena masalahkomunikasi yang kurang baik antara Penggugat danTergugat, Tergugat temperamental, Tergugat egois dansejak Tergugat di PHK
Putus : 24-02-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 24 Februari 2020 — PT PERTAMINA EP CEPU ALAS DARA KEMUNING (PT PERTAMINA EP CEPU ADK) VS 1. ARI TRIANSA, DKK
364133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai kepada Para Penggugat berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp597.015.628,00 (lima ratus sembilan puluh tujuh juta lima belas ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah rupiah), masing-masing sebagai berikut:No Para Penggugat Nama Kompensasi PHK1 Penggugat I Ari Triansa Rp400.607.486,42 Penggugat II Dicky Irawan Rp196.408.159,6Total Rp597.015.646,004.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak yang dilakukanTergugat kepada Penggugat melalui Surat Keputusan Direktur NomorKpts.P005/CPA000/2017S8 tentang Pemutusan Hubungan Kerja danKepada Penggugat II melalui Surat Keputusan Direktur Nomor Kpts.P004/CPA000/2017S8 tentang Pemutusan Hubungan Kerja batal demihukum dikarenakan bertentangan dengan ketentuan Pasal 151 UndangHalaman 2 dari 14 hal. Put. Nomor 132 K/Pdt.
    Menyatakan bahwa tindakan Tergugat yang tidak membayarkan hakberupa Upah Pokok, Tunjangan Profesi, Hakhak Lain yang Biasaditerima Para Penggugat sejak ditetapkan dan diterbitkannya PemutusanHubungan Kerja (PHK) Sepihak yang dilakukan Tergugat kepada kepadaPenggugat melalui Surat Keputusan Direktur Nomor Kpts.P005/CPA000/2017S8 tentang Pemutusan Hubungan Kerja dan KepadaPenggugat Il melalui Surat Keputusan Direktur Nomor Kpts.P004/CPA000/2017S8 tentang Pemutusan Hubungan Kerja, Batal DemiHukum dan
    Menyatakan Tergugat berkewajiban untuk membayar dendaketerlambatan upah kepada Para Tergugat sejak ditetapkan danditerbitkannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak yangdilakukan Tergugat kepada Penggugat melalui Surat Keputusan DirekturNomor Kpts.P005/CPA000/2017S8 tentang Pemutusan Hubungan Kerjadan Kepada Penggugat melalui Surat Keputusan Direktur NomorHalaman 4 dari 14 hal. Put.
Putus : 29-02-2024 — Upload : 17-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 239 K/Pdt.Sus-PHI/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — LALU IRPANDI lawan SUTIKNO, selaku Pemilik Perusahan PD INDAH PERMAI GROUP
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang kompensasi PHK berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja sejumlah Rp18.187.725,00 (delapan belas juta seratus delapan puluh tujuh ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 13-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 08-05-2017
Putusan PN PALU Nomor 49/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 13 Februari 2017 — SAHLUN SAHIDI Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I ; TEDI PUTRA Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Kompanga, Desa Uso Kecamatan Batui,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT II; ROHMANUDIN Karyawan PT. Yasa Industri Nusantara , Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya,Kabupaten Banggai Kepulauan,Sulawesi Tengah, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT III ; Dalam hal ini PENGGUGAT II dan PENGGUGAT III tidak pernah hadir dan kuasa yang diberikan pada Penggugat I Sdr. SAHLUN SAHIDI secara formil tidak sah dan sampai Putusan ini dibacakan Surat Kuasa yang dimaksud tidak disampaikan dan tidak didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palu dibawah Perkara Nomor 49/SK/2016/PN.Pal., tanggal 09 Desember 2016 ; LAWAN 1. PT. YASA INDUSTRI NUSANTARA, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT I ; 2. PT. REKAYASA INDUSTRI, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT II; 3. PT. PANCA AMARA UTAMA, alamat kantor di Desa Uso Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah , selanjutnya disebut TERGUGAT III ;
28456
  • Yasa Industri Nusantara;5.Bahwa pertemuan para Penggugat dengan pihak Tergugat pada tanggal O1juni2016 tidak menemukan kata sepakat untuk tidak melakukan Pemutusan HubunganKerja (PHK), hanya melahirkan Nota kesepakan yaitu proses pembayaran Gaji ditransfer seperti biasanya, Uang pembayaran BPJS, Uang Cuti Porposional dan UangPasangon di bayarkan secara lansung( tunai );Bahwa Penggugat pada tanggal 02 juni 2016 mengadukan perkara PemutusanHubungan Kerja sepihak Tergugat ke kantor Dinas Tenaga Kerja
    menyatakantetap pada gugatannya ;Menimbang, bahwa atas gugatan para Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan jawaban tertulis tertanggal 12 Januari 2017 yang isinya pada pokoknya sebagaiberikut :1.Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil gugatan perselisihan hubungan industrialPenggugat tertanggal 12 Januari 2017 kecuali halhal yang secara tegastegas diakuidan dibenarkan oleh Tergugat dalam persidangan;Bahwa klain para Penggugat pada point 6, yang menyatakan tidak ada kesepakatanuntuk tidak melakukan PHK
    Bagaimana mungkinseseorang pekerja setuju menerima pesangon, namun tidak setuju dengan PHK.Dalam hal menyangkut uang pesangon, pihak Tergugat telah membayarkankewajiban atas hak uang pesangon kepada karyawan yang telah di PHK, termasukdiantaranya para Penggugat, dengan memperhitungkan masa kerja dan ditambahkan15 % penggantian hak,(bukti pembayaran uang pesangon terlampir);Bahwa terkait aktivitas bonder pada tanggal 6 Mei 2016, sebagaimana yangdinyatakan oleh para Penggugat dalam gugatannya pada
    No.3 Sehubungan dengan hal tersebut butir 1 dan 2 diatas,maka penyelesaian kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pekerja/ouruhmelakukan kesalahan berat perlu memperhatikan halhal sebagai berikut :a.Pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan pekerja/ouruh melakukankesalahan berat (eks Pasal 158 ayat (1), maka PHK dapat dilakukan setelah adaputusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.Berdasarkan bunyi dari Surat Edaran Menteri No.SE13/MEN/SJ/HK/2005 maka dasarhukum yang
    YIN, dan yang gaji adalahPT.YIN;Bahwa soal pekerjaan bangunan, durasi 1 (satu) minggu selesai;Bahwa setelah selesai kontrak, para Penggugat di PHK;Bahwa ada kontrak antara para Penggugat dengan pihak perusahaan;Bahwa untuk Saksi, setelah pekerjaan bangunan selesai dan berhenti, Saksimendapatkan haknya uang penghargaan nominalnya sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah);Bahwa yang Saksi pernah dengar, keluhan para Penggugat salah satunya adalah soalefisiensi namun pastinya Saksi juga lupa, bahwa
Register : 15-03-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 68/PDT.SUS-PHI/2017/PN BDG
Tanggal 26 Juli 2017 — NARMAN SULAIMAN M E L A W A N PT DIAMOND DIACI ANUGRAH JAYA
4012
  • MakaDalam hal ini Tergugat terbukti tidak bersedia mempekerjakan ParaPenggugat selama Proses penyelesaian perselisihan berlangsungsebagaimana yang disampaikan Tergugat melalui suratnya bernomor10/ddajhrga/IX/16 tertanggal 7 September 2016 perihal Tidak diizinkan masuk Perusahaan , dimana dalam surat dimaksud selamaproses perselisihan PHK belum ada keputusan hukum yang bersifattetap Tergugat melarang Para Penggugat untuk masuk ke perusahaanatau bekerja, maka berdasarkan pasal 155 ayat (3) UU No.13
    GSPB PTHlaman 11 dari39 Halaman Putusan Nomor 68/Pdt.SusPHI/201 7/PN Bdg.Diamond Diaci Anugrah Jaya yang telah diserahkan kepada Tergugat,pada tanggal 22 Februari 2016 sebagai lampiran sebagaimana angka 4dalam Perjanjian Bersama tertanggal 21 Desember 2015.20.Bahwa pada tanggal 27 Juli 2016 Pengurus Serikat buruh PB GSPB PT21Diamond Diaci Anugrah Jaya Menerima surat dari Tergugat melalui suratnomor 08/ddajhrga/VII/16 tertangal 27 Juli 2016 perihal PemberitahuanRencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Rohmat Gunawan, dansdrJeni Jaenudin) yang diajukan dalam bipartite sebelum waktuperundingan dilakukan telah menerima keputusan perusahaan dan ParaPenggugat tetap menolak PHK.
    Dan dalam perundingan tersebut antarapara pihak tidak tercapai kesepakatan yang kemudian dituangkan dalamRisalah Perundingan Bipartit dan disepakati untuk penyelesaianselanjutnya diselesaikan melalui Proses Mediasi dan/atau PHI;25.Bahwa pada tanggal 7 September 2016 Tergugat menerbitkan suratpelarangan melalui surat nomor 10/ddajhrga/IX/16 tertanggal 7September 2016 perihal Tidak di izinkan masuk Perusahaan , dimanadalam surat dimaksud selama proses perselisihan PHK belum adakeputusan hukum yang
    Foto copy surat Nomor 09/DDAuJhrgs/VIII/16 tanggal 3 Agustus 2016 perihalpemberitahuan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja, (Bukti T5) 56. Foto copy surat Nomor 08/DDAJhrgs/VII/16 tanggal 27 Juli 2016 perihalpemberitahuan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja, (Bukti T6) ;7. Foto copy form evaluasi karyawan atas nama Narman Sulaeman, (Bukti T1);8. Foto copy form evaluasi karyawan atas nama Taufik Umar, (Bukti T8) ;9.
Putus : 08-03-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 8 Maret 2016 — 1. PT PURNA KARYA SEJAHTERA (PKS), , DK VS SAUT M. HUTAGALUNG
4424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kerjapegawai alin daya secara terus menerus diperpanjang hingga belasan tahuntanpa pernah diangkat menjadi pegawai tetap (PKWTT) dan alasankeberatan lainnya sesuai tanggapan Serikat Pekerja Forum Komunikasi PTPKS melalui surat Nomor 037/SP.FK/TKAD.PKS/2014 tanggal 23 Oktober2014 sehingga telah beralasan hukum jika Penggugat menuntut realisasipeningkatan hubungan kerja di tempat Tergugat I;10.Bahwa jika peningkatan hubungan kerja tersebut tidak dapat dilaksanakandan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK
    lainPenggugat meminta dibayarkan uang pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang penggantian hak, dan upah selama prosesperadilan berlangsung, sehingga apa yang diminta oleh Penggugat didalam gugatannya menjadi tidak jelas, dengan kata lain, gugatanPenggugat kabur;Bahwa gugatan Penggugat yang kabur tersebut mengartikan bahwahak apa yang dituntut oleh Penggugat menjadi tidak jelas, apakahingin dipekerjakan oleh Tergugat Il kembali di tempat Tergugat ataukah ingin dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    Tergugat l), selanjutnya Pemohon Kasasimenyampaikannya kepada Pemohon Kasasi yang di PHK oleh PTHalaman 24 dari 41 hal. Put. Nomor 45 K/Padt.SusPHI/2016Bank Sumut (ic.Tergugat I). Jadi bukan kerja sama atau kewajibanbersama, dengan demikian Majelis Hakim Judex Facti telah salahdalam menerapkan pertimbangan hukumnya;Bahwa terhitung mulai tanggal 20 September 2014, PT Bank Sumut(ic.Tergugat !)
    Bahwa adil dan patut Pemohon Kasasi dan II dihukum membayar uangkompensasi PHK secara tanggung renteng, karena terjadinya PHK tidaksematamata keinginan dari Pemohon Kasasi selaku perusahaan alih daya(outsourcing) terhadap para pekerjanya melainkan akibat dari tindakanPemohon Kasasi Il yang pernah menjanjikan pengangkatan pegawai tetapnon karir namun tidak terealisasi, lagipula dalam Lampiran PerjanjianKerjasama Penyedia Jasa Pekerja mengatur beban pembayarankompensasi PHK menjadi kewajiban Pemohon
    Bahwa alasan PHK dan jumlah uang kompensasinya telah tepat dan benarsesuai hukum yaitu mendasarkan pada ketentuan Pasal 163 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, karena sebelum berakhirnya hubungankerja dengan Pemohon Kasasi para pekerja telah menerima sosialisasitermasuk Termohon Kasasi dari Pengusaha untuk melanjutkan hubungankerja dengan perusahaan lain pemenang lelang pekerjaan, dengankewajiban mengajukan lamaran baru, masa kerja sebelumnya tetapdiperhitungkan, dan hakhak pekerja tidak berkurang,
Register : 03-11-2015 — Putus : 02-06-2016 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 514/Pdt.Bth/2015/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 2 Juni 2016 — PT. DELBIPER CAHAYA CEMERLANG >< ARIES MUNANDAR,Cs
12248
  • Delbiper Cahaya Cemerlang) untukmembayar kompensasi pesangon sebagai akibat PHK sebesar Rp.118 juta, Pelawan sangat keberatan akan hal itu, karena Terlawan/Pemohon Eksekusi selama bekerja di Pelawan telah melakukanperbuatanperbuatan curang yang merugikan Perusahaan Pelawan,yang apabila ditaksir sebesar Rp. 120.000.000, (seratus dua puluhjuta rupiah), sehingga menurut perhitungan Pelawan sangat tidaklayak kalau Pelawan harus dihukum untuk membayar pesangonTerlawan sebesar Rp. 118 juta ;Hal 7 dari
    DelbiperCahaya Cemerlang telah selesai dikerjakan, sehingga dalil "adanyapihak ketiga/ pihak lain yang akan dirugikan apabila eksekusidilaksanakan adalah dalil yang safah dan manipulatif ;Bahwa dalil Pelawan/Termohon Eksekusi halaman 5 angka 19tentang kerugian immateril berupa nama baik Perusahaan di mataPerbankan dan dunia usaha, adalah dalil yang tidak proporsionaldengan tindakan dan itikad tidak baik Pelawan/Termohon Eksekusiuntuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini kewajibanmembayar kompensasi PHK
    Terlawan/ Pemohon Eksekusi dengan itikad baikmemberikan waktu selama 1 (satu) minggu, namun setelah bataswaktu yang disepakati bersama dalam pertemuanberikutnyaPelawan/Termohon Eksekusi temyata tidak beritikad dalammelaksanakan amar putusan Perkara No : 257/PHI.G/2011/PN.Jkt.Pst, sebagaimana pernyataannya pada tanggal 05 November2015 dihadapan Turut Terlawan dan Juru Sita PHI pada PN JakartaPusat, namun hanya ingin melakukan negosiasi atas besarankompensasi PHK sebagaimana perintah Putusan PHI No
    berdasar penipuan dan penggelapan (Mark Up),untuk selanjutnya pada persidangan tanggal 01 Februari 2012melalui Repliknya Terlawan/Pemohon Eksekusi telah mensomeer(menegur) Pelawan/ Termohon Eksekusi guna membuktikantuduhantuduhan tindak pidana yang dilakukan oleh Terlawan/Pemohon Eksekusi atau setidaknya melaporkan Terlawan/ PemohonEksekusi ke Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang sampaidengan saat ini tidak dapat dibuktikan ;Bahwa Terlawan/Pemohon Eksekusi telah diputuskan berhak ataskompensasi PHK