Ditemukan 11218 data
19 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst. Makasesuai bukti P2, Penggugat merupakan seorang istri dari Tergugat yang mempunyaihubungan perkawinan sebagai suami istri yang sah berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
27 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemohon Peninjauan Kembali keberatan atasPertimbangan Majelis Hakim tersebut di atas karena buktiPi dijamin keberadaannya dengan kedudukan hukumnyaberdasarkan UUPA No. 5 Tahun 1960 dan dijelaskan padabahagian kedua ketentuan ketentuan konversi Pasal Il danPeraturan Menteri Pertanian dan Agraria No. 2 Tahun 1960Pasal 3a dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.26/DDA/ 1997 ;Terhadap alat bukti P.1 dari Pemohon Peninjauan Kembaliadanya jaminan hukum dari bukti P1 tersebut yang olehUndang Undang
Majelis Hakimmenilai bukti Pi tersebut menurut waktu)= dan= ruanglingkup penggunaannya karena pada masa tersebutmasyarakat belum mengenal nama sertifikat sepertisekarang ini sehingga dengan berlakunya Undang UndangPokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dapat dikonversi menjadiHak Milik dalam bentuk Sertifikat ;Begitu) pula dengan adanya bukti baru maka bukti Hak AtasTanah atas nama S.Mannoppoi adalah suatu keteranganpembuktian hak kepemilikan S.Mannoppoi dan bukti barutersebut tidak bertentangan dengan UUPA
Bahwa penerbitan Sertifikat Tergugat seharusnyadipertimbangkan lebih dahulu status tanahnya apakahTanah Negara atau bukan Tanah Negara karenaTergugat pada kenyataannya tidak memil ik iSertifikat Hak Milik melainkan Sertifikat Hak PakaiAtas Tanah Negara, sesudah berlakunya UUPA No. 5Tahun 1960 dimana Sertifikat Hak Pakai Tergugatbaru terbit pada tahun 1997 ;2.
Dengan berlakunya UUPA No. 5 Tahun 1960, ~ danlahirnya Peraturan Menteri Pertanian dan AgrariaNo. 2 Tahun 1962 Pasal 3a dan Surat KeputusanMenteri Dalam Negeri No. 26/DDA/1997 dan PP No. 10Hal. 15 dari 19 hal. Put.
No. 461PK/Pdt/2009sekalipun belum ada Sertifikat Hak Milik dan dijaminsebagai bukti hak karena sebelum berlakunya UUPA No. 5Tahun 1960 dan PP 10 Tahun 1961 tentang PendaftaranTanah Masyarakat belum mengenal adanya yang disebutsertifikat ;.
12 — 2
permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon
Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohonyang telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang saling bersesuaiansebagaimana tersebut di atas;Hal. 9 dari 14 hal. Put.
Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP No. 7 Tahun 1975, Pengadilan Agama Kotabumimelalui Majelis Hakim perlu menambahkan amar putusan yang isinya memerintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediamanHal. 11 dari 14 hal.
9 — 2
gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa mengenai kewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi,oleh karena perkara a quo tidak ada eksepsi dari Tergugat, maka Majelis Hakim tidakperlu mempertimbangkannya;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
otentik, bermaterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut relevan dengan pokok perkara, sehingga dapatdinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, oleh karena itu bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Kutipan Akta Nikah yang menerangkanmengenai kedudukan hukum dalam perkara aguo dan telah dipertimbangkansebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA
13 — 1
berhasil ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara,Majelis terlebih dahulu akan mempertimbangkan tentangkewenangan Pengadilan Agama Jambi dalammemeriksa,mengadili dan memutus gugatan, a quo,serta kedudukanhukum (legalstanding)Penggugat untuk mengajukan gugatana quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006,,;Tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989/ dan Perubahan kedua dengan Undang undangNomor 50 Tahun . 2009 (selanjutnya disebut UUPA
Oleh karena Penggugat bertempattinggal dalam wilayah Kota Jambi sebagaimana surat bukti P.1,maka Pengadilan Agama Jambi berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 73 ayat 1 UUPA, gugatanperceraian diajukan oleh isteri.
Pasal 76 ayat(1) UUPA;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksisebagaimana terurai dalamduduk perkara di atas, yang menurut) penilaian Majelis keterangankedua saksi tersebut mendukung alasan perceraian yangdikemukakan oleh Penggugaty) maka Majelis berpendapat bahwaalasan Penggugat tersebut telah terbukti kebenarannya, dandengankondisi rumah tangga yang demikian telah memenuhi alasanperceraianm, sebagaimana tercantum pada Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116
huruf f KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, maka sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) dan (2)Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA, MajelisHakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat dapatdikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain Tergugat terhadapPenggugat ; dan oleh karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, maka sesuai Pasal 149 R.Bg jo Pasal 27 ayat (4)Perturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, gugatan penggugat dapatdikabulkan
dengan verstek ;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraiandan memenuhi Surat Edaran Mahkamah Agung RI NoNo.28/Tuada AG/X/2002 tanggal 22 Oktober, 2002,maka Majelis perlu) memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaJambi agar mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dicatat danditempat tinggal penggugat serta tergugat ;Menimbang, bahwa, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA, makabiaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan
137 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak Milik yang lahir dari Hukum Adat:Hak milik yang lahir karena hukum adat yang salah satunya berupatindakan Pembukaan Tanah terhadap tanah yang dikuasai langsung olehNegara (vide Pasal 22 UUPA serta Penjelasannya), yang mana sebelummaupun sejak berlakunya UUPA, Pembukaan Tanah masih dijadikansebagai salah satu bentuk terjadinya hak atas tanah berdasarkan hukumHalaman 23 dari 45 hal.Put.
Hak Milik yang lahir karena Undangundang:Hak yang lahir karena Undangundang, dalam hal ini bentuknya diatursebagaimana dimaksud hakhak Konversi yang tertuang dalam UUPA (videUUPA Pasal 22 ayat (2) serta penjelasannya Jo.
pembuktian hak lama(terjadinya hak milik yang didapatkan sebelum berlakunya UUPA yang diatur didalam Pasal 24 PP Nomor 24 Tahun 1997(Bukti tambahan PB 8)) yangmenitik beratkan pada Konversi Hak Atas Tanah yakni hak yang didapatkansebelum berlakunya UUPA.
LagipulaMajelis Hakim tidak pernah mempertimbangkan mengapaSKT yang diajukan Terbanding/Tergugat yang menjadidasar pertimbangan majleis hakim tersebut dapat menjadibukti adanya hak milik atas tanah (Pasal 22 UUPA danpenjelasan Jo. Aturan Konversi UUPA Jo. UU Nomor 5Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah TanpaIzin Yang Berhak atau Kuasanya yang sah Jo.
Bahwa aturan Konversi dalam UUPA telah secara tegasmenerangkan bahwa hakhak lama berdasarkan hukumadat (sering disebut hak Indonesia) setelah berlakunyaHalaman 40 dari 45 hal.Put.
20 — 5
Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e.wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang mengadilidan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dan sesuaibukti P.1, Penggugat telah berdomisili dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi,maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KompilasiHukum Islam, oleh karena itu, menurut Majelis Hakim Penggugat berkualitas legitimapersona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan)dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek denganmenjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya jo.
Yustinus Felle
Tergugat:
Madnisman
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
55 — 28
Timjual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yang dimaksudkan dalamketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1458 KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telahmenciptakan unifikasi dibidang hukum tanah yang didasarkan kepada ketentuanhukum adat.
Meskipun dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan jual beli tanah,namun dalam ketentuan Pasal 26 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPokokPokok Agraria (UUPA) yang menyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan,pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yangdimaksudkan untuk memindahkan hak milik serta pengawasannya diatur denganPeraturan Pemerintah.
Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara khusus mengenaljual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertian jual bellidalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertian hukum adatmengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukum adat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual beli bukanlahsuatu bentuk perjanjian
hukum adat tidak adapenyerahan yuridis sebagai pemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yangdisebut jual beli tanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yangpada saat yang sama membayar kepada penjual dengan harga yang telah disetujui,sehingga jual beli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam hukum tanah nasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPokokPokok Agraria (UUPA
hukum sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, yang utama dan harus dipertimbangkan adalah adanyakewajiban yang bertimbal balik dan seimbang antara Penggugat selaku pembeli,apakah telah melaksanakan kewajibannya dengan itikad baik (in goodfaith) danpenuh tanggung jawab (and with full sense of responsibility) dalam hubungannyadengan Tergugat selaku penjual atau pemilik asal tanah tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
V.G.130, luas tanah 579sebelum keluarnya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 yakni UndangUndang Pokok Agraria yang berlaku dengan peraturan pelaksanaannya,maka Eigendom Verponding tersebut di atas berlaku Stelsel Hukum Tanahyakni tanah dan bangunan rumah yang berdiri diatasnya menjadi benda tidakbergerak yakni Stelsel Hukum Tanah yang mengacu kepada Hukum HakBarat yang didalam KUHPerdata, yakni Stelsel Vertikal yaitu tanah danbangunan rumah menjadi satu sebagai benda tidak bergerak;Dengan keluarnya UUPA
Nomor 5 Tahun 1960, maka Stelsel Hukum TanahEigendom Verponding yang mengacu kepada Stelsel Hukum Tanah versiKUHPerdata (Stelsel Sistem Vertikal) dinapus, dan UUPA Nomor 5 Tahun1960 dan Peraturan Pelaksanaannya menganut Stelse/ Horizontal yakni:bangunan rumah yang berdiri di atas tanah HGB Nomor 319 tersebut di atas,terpisah dari tanahnya, yakni Ste/se/ Hukum Tanah Indonesia berdasarkanpemisahan horizontal adalah: Tanah dapat menjadi milik orang lain (HGBatas nama pemilik hak) dan bangunan di atasnya
atas nama pemilik yangmendirikan rumah tersebut yakni Liem Kiem Swie (kini alm) sebagai pendiriyang mendirikan bangunan pada tahun 1954 berdasarkan IMB KotaProbolinggo yang dilengkapi dengan Surat ljin Perumahan dari KantorUrusan Perumahan Probolinggo Nomor 1893 Reg.1937 dan Nomor 568/KR/1953 tanggal 9 Juni 1953 tercatat atas nama Liem Kiem Swie;Oleh karena itu dengan sistem pemisahan tanah dan bangunan rumahsecara horizontal menurut UUPA Nomor 5 Tahun 1960 dan PeraturanHal. 3 dari 12 Hal.
Putusan Nomor 2731 K/Pdt/2012Pelaksanaannya, maka tanah HGB Nomor 319 a quo adalah milik Liem HooBan, sedangkan bangunan rumahnya milik Liem Kiem Swie berdasarkanStelsel Horizontal/UUPA Nomor 5 Tahun 1960 secara yuridis milik LiemKiem Swie (ayah kandung dari pelawan) Pendiri Bangunan Rumahtersebut, karena berdasarkan Stelsel Hukum Tanah Indonesia yakni UUPANomor 5 Tahun 1960 beserta Peraturan Pelaksanaannya;.
, terletak di Jalan Cut Nyak Dien Nomor 78 Kecamatan MayanganKelurahan Kebonsari Kulon, Kota Probolinggo, adalah milik sah dari LiemKiem Swie (kini alm) yakni rumah peninggalan yang jatuh menjadi hak milikdari Pelawan dan saudarasaudaranya: Liem Tjoe Loe dan SianeHonggarajani (yakni anakanaknya sebagai ahliwaris alm Liem Kwie Sieyang belum dibagi waris) yang menurut Stelsel Hukum Agraria (UUPA)Nomor 5 Tahun 1960 dan peraturan pelaksanaannya, yang melakukanpemisahan horizontal terhadap tanah milik
12 — 1
HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA Jo. Pasal154 R.Bg Jo.
Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Penggugat dantelah memberikan keterangan dibawah sumpah yang saling bersesuaian sebagaimanatersebut di atas, dan saksisaksi tersebut menurut Majelis telah memenuhi syarat formildan materil;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan perceraian yang telah dibantah olehTergugat, Majelis Hakim perlu mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa semua alasan
Olehkarenanya gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul (telah berhubungan layaknya suami istri),maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
11 — 1
perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat....
Dansesuai kehadiran dan pengakuan Penggugat, Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat....
No. 34/Pdt.G/2014/PA.Ktbmkarena itu, menurut Majelis Penggugat dan Tergugat berkualitas legitima personastandi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalamperkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, Jo.Pasal 2 ayat (2) Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Jo.Pasal 154 R.Bg, Majelis Hakim pada setiap persidangan telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, dan juga memerintahkan kepada
Oleh karena itu, terhadap bukti ini harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa bukti P3 telah memenuhi syarat formil dan materil, olehkarena terbukti bahwa Tergugat telah pernah melakukan kekerasan kepada Penggugatdan pernah meninggalkan anak istri sebelum tahun 2001;Menimbang, bahwa keterangan saksi Penggugat tersebut telah sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
70 — 21
Bahwa tanah yang ditempati Penggugat belumbersertifikat karena sejak berlakunya Undang UndangPokok Agraria No.5 Tahun 1960 (UUPA) dan kurangpahamnya Penggugat mengenai UUPA tersebut, sampaidengan tahun 1983 yang menarik uang sewa bukan lagiTergugat melainkan Kantor Perumahan Surakarta yangsudah dibubarkan sampai dengan tahun 1992 yang memungutsewa kepada Penggugat adalah PU ( Pekerjaan Umum ).Sejak tahun 1992 tidak pernah lagi dipungut yang sewakarena ada larangan dari Menteri Negara Agraria /Kepala
Bahwa terbukti Penggugat sejak diberlakukannya UndangUndang No.5 tahun 1960 (UUPA) adalah~ pihak ~~ yangmenguasai bekas tanah swapraja seluas 400m?
Menyatakan bahwa Turut Tergugat yang mengakumempunyai hak atas tanah di Jalan DiponegoroNo.21/39 Surakarta berdasarkan Domein MangkuNegaran (DMN) bertentangan dengan UUPA No.5 tahun1960.8.
No. 23tersebut dalam ketentuan konversi menurut UUPA,bukan merupakan tanah negara sebagaimanadimaksud dalam Diktum KEEMPAT huruf A UUPA yangdapat dibagikan kepada rakyat termasuk kepadaPenggugat, melainkan merupakan tanah danbangunan yang diperuntukan bagi Mangkunegoro,sehingga pelaksanaan konversinya disesuaikandengan Bagian KEDUA Pasal II ayat (1) UUPA,yaitu. Grant Sultan yang dikonversi menjadi hakmilik, maka DMN. No. 23 tersebut adalah haksubyektif atau hak milik Turut Tergugat..
Bahwa tanah dengan hak Grant Sultan atau GrantSunan tidak termasuk tanah yang dapatdimohonkan oleh orang lain selain yangmempunyai hak Grant Sultan atau Grant Sunan,karena menurut UUPA tanah tanah tersebutdikonversi menjadi hak milik (Bagian KEDUApasal II ayat (1) UUPA).b. Bahwa berdasarkan alasan alasan sebagaimanatersebut pada angka 2 diatas, tanah danbangunan DMN.
8 — 1
No. 214/Pdt.G/2013/PA.Ktbmdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti P.1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
No. 214/Pdt.G/2013/PA.Ktbmpersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat(2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP No. 7 Tahun 1975, Pengadilan Agama Kotabumimelalui Majelis Hakim perlu menambahkan amar putusan yang isinya memerintahkankepada Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinanHal. 11 dari 15 hal. Put.
14 — 2
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti Pl, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
No. 0072/Pdt.G/2014/PA.Ktbmkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
4) PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
11 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl dan P2 yang menurut Majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
35 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
kesepakatan dan persetujuankedua belah pihak bahwa surat keterangan hibah tanggal 19 Agustus 2005adalah tidak syah dan dinyatakan tidak berlaku lagi dan hasil perdamaiantersebut seharusnya dapat menguatkan keyakinan pengadilan untukmembatalkan surat keterangan hibah berdasarkan Pasal 135 a ayat (5) HIR.KEBERATAN KEEMPATBahwa menurut hukum maka upaya Pemohon Kasasi untuk menuntut gantirugi sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 508 dan Pasal 737 KUHPerdata,serta ketentuan Pasal 18 UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA
Dan menurut persangkaanundangundang bahwa timbulnya surat keterangan hibah setelah 25 tahunTermohon Kasasi menguasai tanah sengketa secara melawan hukumadalah merupakan sebuah pengakuan bahwa Termohon Kasasisesungguhnya mempunyai kewajiban untuk membayar ganti rugi sesuaiPasal 18 UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA), tetapi karena sudah ada suratketerangan hibah dari Diema, maka kewajiban tersebut menjadi hapus.Maka dengan demikian motivasi yang menyebabkan timbulnya suratketerangan hibah tersebut adalah sebuah
No. 2622 K/Pdt/2010yang dapat berakibat ancaman pidana bagi pihak yang melanggarperaturannya (Vide Pasal 52 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA)Bahwa berdasarkan halhal yang telah diuraikan di atas, maka sudah dapatdisimpulkan bahwa berdasarkan POSITA yang telah dikemukakan dalamduduk perkara serta telah dimohonkan amarnya melalui petitum ke4(empat) maka surat keterangan hibah yang diajukan oleh Termohon Kasasiterbukti telah dimohonkan kebatalan dan pembatalannya melalui gugatan dipengadilan, oleh
) Jo Pasal 37, 38, 39PP No. 24 Tahun 1997 serta Pasal 1667 dan Pasal 1676 KUHPerdata.KEBERATAN KETUJUHBahwa menurut hukum yakni Pasal 19 UU No.5 Tahun 1960 (UUPA) bahwauntuk menjamin kepastian hukum tentang pemilikan tanah, maka pemerintahberkewajiban melaksanakan pendaftaran tanah secara sistematik di seluruhwilayah Republik Indonesia, akan tetapi sampai saat ini program tersebutbelum pemah dilaksanakan di daerah Bolano Lambunu, sehinggamengakibatkan tanah tersebut belum memiliki sertifikat.
surat gugatan agar supaya pengadilan menyatakan batal demi hukum,dan selanjutnya dapat mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding sekarangPemohon Kasasi untuk seluruhnya, sebab salah satu syarat dalam Pasal 180ayat (1) HIR telah terpenuhi yaitu tanah milik Pemohon Kasasi telah dikuasaioleh Termohon Kasasi selaku BEZ/TER yang beritikad buruk (BEZ/TTERKWADERTROUW) Pasal 530 KUH Perdata, art 586 NBW;Dan kemudian oleh karena Pemohon Kasasi terbukti telah mematuhi ketentuanPasal 6 UU No.5 Tahun 1960 (UUPA
13 — 5
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agamadan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan;b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomisyari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti P.1 berupa KTP, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenanganrelatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.Maka sesuai bukti P.2, Penggugat merupakan seorang istri dari Tergugat
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkara aquo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 3
Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndangPerkawinan;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
11 — 4
gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
No. 0173/Pdt.G/2014/PA.KtbmMenimbang, bahwa bukti P2 berupa Kutipan Buku Nikah mengenaikedudukan hukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebutdi atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
menimbulkan kemudharatan bagi kedua belah pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA
17 — 7
gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agamadan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dan sesuai bukti Pl, Penggugat telah berdomiusili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif PengadilanAgama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.Maka sesuai bukti P2, Penggugat merupakan seorang istri dari Tergugat yangHal
Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.Pasal 7 ayat (1) KHI, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitaslegitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan diPengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalikan bahwa
4) PP No.9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl dan P2 yang menurut Majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkansebagaimana di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
9 — 2
gugatan Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
tersebut secara tegas menyampaikan bahwa mereka telah memilih kepadaPenggugat (ibu kandung) sebagai pemegang hak asuh/pemeliharaannya, maka terhadaptuntutan Penggugat agar anak tersebut ditetapkan dibawah pemeliharaan Penggugatsudah selayaknya dikabulkan dengan tidak mengurangi hakhak Tergugat selaku bapakuntuk tetap dapat berhubungan dan berkomunikasi dengan anak tersebut sebagaimanalayaknya hubungan bapak terhadap anak atau sebaliknya;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA