Ditemukan 11181 data
20 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst. Makasesuai bukti P2, Penggugat merupakan seorang istri dari Tergugat yang mempunyaihubungan perkawinan sebagai suami istri yang sah berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat(1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
No. 378/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
50 — 9
namun tidak berhasil, sedangkanmediasi tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan ;Menimbang, bahwa perkara ini dalam bidang perkawinan, dan pihak Penggugatbertempat tinggal dalam wilayah Kota Jambi sebagaimana bukti surat P.1, maka sesuai Pasal 49huruf (a) dan Pasal 73 ayat (1) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Perubahan terakhir denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 (selanjutnya disebut UUPA
bulan ;Menimbang, bahwa Tergugat telah dipanggil dengan sepatutnya dan relaas panggilanbeserta turunan surat gugatan telah diserahkan kepadanya, namun ia tidak datang dan tidak pulamengirimkan bantahan ; dengan demikian secara hukum Tergugat dianggap mengakui dalildalil gugatan Penggugat dan tidak keberatan terhadap maksud Penggugatuntuk bercerai dengannya ; Namun oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian denganalasan sebagaimana tersebut di atas, maka sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (2) UUPA
terus menerus dan tidak ada harapan lagi untukhidup rukun dalam rumah tangga ;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini Majelis perlu pula memperhatikan pendapatulama sebagaimana terdapat dalam Kitab Ghoyatul Marom, yang artinya : Dikala isterisudah memuncak ketidaksenangannya terhadap suami, maka Hakim diperkenankanmenjatuhkan talak suami dengan talak satu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, dan sesuai dengan Pasal39 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA
diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 serta perubahan kedua dengan Undang=undang Nomor 50Tahun 2009 serta Surat Edaran Mahkamah Agung RI NomorNo.28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, maka Majelis Hakim perlu memerintahkanPanitera Pengadilan Agama Jambi untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telahberkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat tinggal Penggugat danTergugat dan di tempat perkawinan mereka dicatat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA
14 — 3
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
bahwa Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti P1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
No. 375/Pdt.G/2013/PA.Ktbmlegitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan diPengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 1 tahun namunsetelah
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapatdikabulkan dengan Verstek dengan menjatuhkan talak satu Bain Sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1975,Pengadilan Agama Kotabumi melalui Majelis Hakim perlu menambahkan amar putusanyang isinya memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kotabumi untukHal. 13 dari 17 hal. SalPut.
12 — 2
bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai Kewenangan Pengadilan Agama (CourtCompetence) dan kedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
No. 0215/Pdt.G/2014/PA.Ktbmmenurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon awalnya
Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untuk kepentingansidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akanmenentukan hari sidang berikutnya setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dalam persidangan,terungkap bahwa kepergian Termohon dari rumah orang tua Pemohon karenadipulangkan oleh Pemohon kepada orang tua Termohon
Oleh karena itu, Majelis Hakim menghukum Pemohon agar dapatmemenuhi kewajibannya sesuai sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Pasal 35 PP No. 7 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan
10 — 1
gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agamadan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tenang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti P.1 berupa Kartu Tanda Penduduk, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabum1;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI,oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi injudicio dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat melaui kuasanyaagar bersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 3 tahun
sesuai ketentuan Pasal 149 RBg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkansebagaimana di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
47 — 6
Penggugat adalah untukmengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertibangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tenang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i.ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai bidang perkawinan,maka Pengadilan Agama berwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, maka Penggugat dan Tergugatberkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat awalnya rukunrukun saja selama 3 tahun namun setelah
sebagai wakil atau kuasanya meskipunJurusita Pengganti Pangadilan Agama Kotabumi telah memanggilnya secara resmi danpatut, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat Tergugat harus dinyatakan tidak hadirdan perkara ini dapat di putus dengan Verstek sesuai ketentuan pasal 149 ayat (1) R.Bg.Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil gugatan Penggugat, Penggugatmengajukan alat bukti berupa dua orang saksi yang menurut Majelis telah memenuhisyarat formil dan materil sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumsyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap kepersidangan, tidak hadir;2.
13 — 1
permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UUPA
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon
Pasal 76UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 UUPA, Majelis Hakim perlu mendengarketerangan saksisaksi yang berasal dari keluarga atau orangorang dekat Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti Pl, P2, keterangan Pemohon, dan jikadihubungkan dengan keterangan saksisaksi sebagaimana terurai di atas, maka terbuktiadanya fakta hukum bahwa Pemohon dan Termohon merupakan suami istri yang sahdan belum pernah bercerai.
Oleh karenanya permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Tergugat
13 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 0079/Pdt.
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Tergugat
17 — 6
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 0127/Pdt.
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Sumarlina Saragih
Tergugat:
Sobari
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
75 — 27
) yang mengatur mengenaihukum tanah di Indonesia, telan menghapuskan dualisme ketentuan hukumyang berlaku terhadap jual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yangdimaksudkan dalam ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1458KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi di bidang hukum tanah yangdidasarkan kepada ketentuan hukum adat.
Meskipun dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apayang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)yang menyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian denganwasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untukmemindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan PeraturanPemerintah.
Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara knusus mengenaijual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertianjual beli dalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertianhukum adat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukumadat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual bellbukanlah suatu bentuk perjanjian
Dalam hukum adat tidak ada penyerahan yuridissebagai pemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yang disebut jualbeli tanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yang pada saatyang sama membayar kepada penjual harga yang telah disetujui, sehingga jualbeli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam Hukum TanahNasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA
yang utama dan harusdipertimbangkan adalah adanya kewajiban yang bertimbal balik dan seimbangantara Penggugat selaku pembeli, apakah telan melaksanakan kewajibannyadengan itikad baik (in goodfaith) dan penuh tanggung jawab (and with full senseof responsibility) dalam hubungannya dengan Tergugat selaku penjual ataupemilik asal tanah tersebut;Halaman 11 dari 14 Putusan Nomor 57/Pdt.G/2019/PN TimMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
Tergugat
23 — 1
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
G/2013/PA Amt. hlm 5 dari11Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah diuraikan dalamduduk perkara tersebut di atas;Menimbang
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Tergugat
27 — 2
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2011 sudah sering terjadi
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
13 — 1
bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
Dansesuai bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istriataukuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa Pl dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul (telah berhubungan layaknya suami istri),maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
40 — 3
No. 409/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan
Dansesuai bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapatdikabulkan dengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul (telah berhubungan layaknya suami istri),maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
IBU HETTY BERNEKO
Tergugat:
1.HILDA SARI GUNAWAN,SH,
2.LIN CHEN CHIA
128 — 62
Bahwa TERGUGAT 2, adalah Warga Negara Asing, berdasarkanketentuan pasal 2 dalam kesepakatan bersama tersebut rumah itu akandiserahkan sepenuhnya kepada Tergugat 2 , hal itu bertentangandengan ketentuan PASAL 21 UUPA Tahun 1960, yang mensyaratkanBahwa hanya Warga Negara Indonesia yang mempunyai Hak milik atastanah dan Faktanya TERGUGAT 2 adalah Warga Negara Asing.b.
maupunbersamasama dengan orang lain serta badanbadan hukum.Di Indonesia sendiri dalam sistem agraria menganut asas nasionalisme yangmenyatakan bahwa :Hanya Warga Negara Indonesia saja yang mempunyai hak milik atas tanah atauyang boleh mempunyai hubungan dengan bumi dan ruang angkasa dengan tidakmembedakan antara lakilaki dengan wanita serta sesama warga NegaraIndonesia baik asli maupun keturunan.Halaman 10 dari 13 Putusan No. 74/PDT.G/2020/PN.JKT.BRT.Asas Nasionalitas adalah salah satu asas dalam UUPA
Pasal 26 ayat (2) UUPA). Hak milik tidakdapat dipunyai oleh orang asing dan pemindahan hak milik kepada orang asingdilarang dengan ancaman batal demi hukum.Dalam asas ini ditegaskan bahwa orang asing tidak dapat memiliki tanah diIndonesia dan hanya warga negara Indonesia yang dapat memiliki tanah diIndonesia. Jadi tanah itu hanya disediakan untuk warga negara dari negaranegarayang bersangkutan. Asas nasionalisme ini terdapat dalam UUPA Nomor 5 Tahun1960 Pasal 1 ayat (1) (2) dan (3).
Pasal 1 ayat (1) UUPA, menyatakan bahwa*seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan tanah air dari seluruh rakyat Indonesiayang bersatu sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan dalam Pasal 1 ayat (2)UUPA, menyatakan bahwa Seluruh bumi, air dan ruang angkasa termasukkekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesiasebagai karunia Tuhan YME adalah bumi, air, dan ruang angkasa bangsaIndonesia dan merupakan kekayaan nasional.
Pada Pasal 1 ayat (3) UUPA, dinyatakanbahwa hubungan antara bangsa Indonesia dan bumi, air serta ruang angkasatermasuk dalam ayat (2) Pasal ini adalah hubungan yang bersifat abadi.Menimbang, bahwa dari dua hal yang dipertimbangkan diatas yakni Pasal1320 KUHPerdata dan undang undang Pokok Agraria maka majelis Hakimberkesimpulan Kesepakatan Bersama yang dibuat oleh Penggugat dan Tergugat IIadalah Batal Demi Hukum dikarenakan melanggar syarat obyektif yaknibertentangan dengan undangundang, warga Negara
12 — 1
No. 15/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang mengadilidan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Dan sesuaibukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio (pihak yang sah yangmempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumah tanggaPenggugat dan Tergugat
No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara ini menerapkanhukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetap dibebankanpembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P.1 dan P.2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana di atas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek denganmenjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Tergugat
41 — 4
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
G/2013/PA Amt. hlm 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan Desember 2012 sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal sebagaimana yang telahdiuraikan dalam duduk perkara tersebut di atas
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Tergugat
19 — 3
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
G/2013/PA Amt. him 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2012 sudah sering terjadi perselisihandan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah diuraikan dalam dudukperkara tersebut di atas;Menimbang, bahwa atas
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Tergugat
25 — 5
Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering
sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
13 — 1
gugatan Penggugat adalah sepertidiuraikan di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
Dansesuai bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
PP No. 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UUP;Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa P1 dan P2 yang menurut majelis telah memenuhipersyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat dipertimbangkan sebagaimana diatas;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA
Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.