Ditemukan 30606 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2009 — Putus : 13-05-2009 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 257/Pid.B/2009/PN.Rap
Tanggal 13 Mei 2009 — - SANDI Alias BODONG
232
  • Menyatakan terdakwa SANDI Alias BODONG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
    - SANDI Alias BODONG
    I ALS BODONG bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 362 KUH Pidana;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SANDI ALS BODONG berupa pidana penjaraselama 6 (enam) bulan, dan dikurangi dengan waktu selama Terdakwa berada dalamallelPenahanan, dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ; 20220222 222223.
    Perk : PDM 194 / RP.RAP / 03 /2009, denganiowa sebagai berikut :DuIW AAN :Satwe dia terdakwa SANDI ALS BODONG Pada hari Minggu, tanggal 11 Januari 2009,ere poll 02.30 Wib atau pada waktu lain dalam bulan Januari 2009, Bertempat di Blol c 8"Ww "890 Perkebunan Karet Adfeling Il Kebun Mambang Muda, Kec.
    Labuhan Batu, dengan cara mengutif getah yang ada didalam mangkok yang bawahqatar setw kepohon yang lain dan memasukkannya kedalam ember plastik warna hitam;ade saat terdakwa Sandi Als Bodong sedang asik mengambil getah yang ada pada.mam@tckrwe . tiba tiba petugas keamanan kebun yang seedang melakukan Patroli yaitu saksi"ugimam can saksi Kamidi melihat terdakwa Sandi Als Bodong sedang mengambil getah tersebut Wemuctiam melekukan penangkapan terhadap terdakwa Sandi Als Bodong, pada disaat dilakukanje
    =eana@ktapen terdakwa Sandi Als Bodong berhasil melarikan diri, Selanjutnya saksi Tugiman danact amici membawa barang bukti ke Pos Satpam , kemudian melaporkan perbuatan terdakwaGanc?
    Als Sodong ke Polsek Kualuh Hulu guna di Proses sesuai hukum yang berlaku;Sahwa rangkaian perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa Sandi Als Bodong tanpa seizintam sepengetahuan pemiliknya yaitu PTPN Ill Mambang muda, Kec Kualuh Hulu, Kab.
Putus : 12-03-2014 — Upload : 30-05-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 40/PID/2014/PT.DKI
Tanggal 12 Maret 2014 — YULI FITRIA SANDI
6922
  • Menyatakan Terdakwa YULIA FITRIA SANDI terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penggelapan Dalam hubungan Kerja ----2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan Pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan;---------------------------------------3. Menetapkan barang bukti berupa :--------------------------------------- 2 (dua) buah buku kas Koperasi PT.
    YULI FITRIA SANDI
    mengadiliperkara ini, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atausebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karenakejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karenaada hubungan kerja atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa terdakwa YULI FITRIA SANDI
    terdakwa dalam berkas terpisah) baik bertindaksecara sendiri maupun secara bersamasama pada waktu dan tempat seperti tersebutdalam dakwaan Primair, sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan atauturut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barangyang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu adadalam tangannya bukan karena kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut : e Bahwa terdakwa YULI FITRIA SANDI
    ENDANG SUPENO (terdakwa dalam berkas terpisah) selakuketua koperasi PT Dana Paint Indonesia Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Il.Tuntutan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor : PDM 518/JKTM/10/ 20121tanggal 11 Juni 2013 yang menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan:Menyatakan terdakwa YULI FITRIA SANDI terbukti bersalah melakukantindak pidana ORANG YANG MELAKUKAN
    Undangundang No. 2a Tahun 1992 tentangPerkoperasian ;MENGADILI19Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa danPenuntut Umum tersebut.Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor: 1291/PID.B/2012/PN.JKT.TIM tanggal 17 September 2013, yang dimintakanbanding tersebut dengan mengubah sekedar mengenai Pidana Penjarayang dijatuhkan kepada terdakwa, dan kwalifikasi dari tindak pidanayang terbukti , sehingga amar selengkapnya sebagaiberikut :1 Menyatakan Terdakwa YULIA FITRIA SANDI
Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN WATAMPONE Nomor 17/Pid.B/2013/PN.WTP
Tanggal 21 Februari 2013 — SANDI Bin RAJING
263
  • Menyatakan terdakwa SANDI Bin RAJING, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak telah menguasai, membawa, memiliki, mempunyai dalam persediaan miliknya sesuatu senjata penikam/penusuk tanpa ijin dari pihak yang berwenang ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 25 (dua puluh lima) hari ;3.
    SANDI Bin RAJING
    PUTUSANNomor :17/Pid.B/2013/PN.WTP.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Watampone yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana anak pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, bersidang dengan Hakim Tunggal telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa anak :Nama Lengkap : SANDI Bin RAJING ;Tempat Lahir : Lappawala, Kab.
    Pen.PID/B/2013/PN.WTPtertanggal 04 Januari 2013 ;PENGADILAN NEGERI tersebut;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan NegeriWatampone Nomor : 17/Pen.Pid/2012/PN.WTP tanggal 23 Januari2013 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa perkara;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang padapokoknya sebagai berikut :Menyatakan terdakwa SANDI
    Perk : PDM06/W.Pone/Euh.2/01/2013, yang berbunyi sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa SANDI BIN RAJING, pada hari Kamis tanggal 20Desember 2012 sekitar jam 21.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Januari Tahun 2013, bertempat di Jalan MT.
    Rauf langsung melakukan pemeriksaan danditemukan 1 (satu) bilah badik dengan panjang 25 Cm lengkapdengan gagang dan warangkanya yang berwarna coklat kemudianpada saat ditanyakan mengenai surat ijin tentang kepemilikanbadik tersebut, ternyata terdakwa tidak memilikinya ;e Selanjutnya badik tersebut dimiliki dan dibawa terdakwa untukterdakwa jual karena badik tersebut baik untuk pertanian (madaungasse) ;Perbuatan terdakwa Sandi Bin Rajing, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal
    Menyatakan terdakwa SANDI Bin RAJING, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa haktelah menguasai, membawa, memiliki, Mmempunyai dalampersediaan miliknya sesuatu senjata penikam/penusuk tanpa ijindari pihak yang berwenang ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan dan 25 (dua puluh lima) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 12-03-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 265/Pid.Sus/2014/PN.Gto
Tanggal 12 Maret 2015 — DWI SANDI ENGAHU
335
  • Menyatakan terdakwa DWI SANDI ENGAHU Alias KIBOT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWI SANDI ENGAHU Alias KIBOT oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    DWI SANDI ENGAHU
    Menyatakan terdakwa DWI SANDI ENGAHU Alias KIBOT bersalahmelakukan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana yang diatur dalam Pasal112 ayat(1) UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dalam Dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWI SANDI ENGAHU AliasKIBOT berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selamaberada dalam tahanan, Denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus jutarupiah) Subsidiair 6 (enam) Bulan penjara .3.
    Bulan Agustusi 2014, bertempat di Kelurahan SiendengKecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriGorontalo,secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan narkotika golongan jenis shabu, yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :e Awalnya pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2014 sekitar jam 07.30wita terdakwa DWI SANDI
    10.30 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam Bulan Agustusi 2014, bertempat di Kelurahan SiendengKecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriGorontalo, Secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai narkotika Golongan jenis narkotika jenis shabu, yang dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :e Awalnya pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2014 sekitar jam 07.30wita terdakwa DWI SANDI
    Bahwa yang didakwa melakukan tindakpidana adalah orang, yaitu Terdakwa yang bernama DWI SANDI ENGAHUAlias KIBOT yang identitasnya telah diakui oleh Terdakwa sebagai identitasdiri Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur Setiap orang telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan terdakwa DWI SANDI ENGAHU AliasKIBOT telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAKMENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWI SANDIENGAHU Alias KIBOT oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidanadenda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar, maka akan diganti dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;403.
Register : 20-02-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 39–K / PM.II-09 / AD / II / 2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — Sandi Krisnandi, Serda
6626
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Sandi Krisnandi, Serda NRP. 21130050661292 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :12Pidana pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahunPidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa :Surat-surat :- 1 (satu) lembar Daftar Absensi atas nama Terdaklwa Serda Sandi Krisnandi NRP21130050661292, Tur Agenda Siundang Kumdam III/Slw.- 1 (satu) lembar Berita Acara Tidak Diketemukannya Terdakwa atas Serda Sandi KrisnandiNRP 21130050661292, tanggal 16 November 2016 dari Pomdam III/Slw.- 1 (satu) lembar permohonan bantuan pencarian dan penangkapan atas nama Serda SandiKrisnandi NRP 21130050661292 Nomor B/696/X/2016 tanggal 13 Oktober 2016.
    Sandi Krisnandi, Serda
    PENGADILAN MILITER II09BANDUNGPUTUSANNomor : 39K/PM.II09 / AD / Il /2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer lI09 Bandiung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa dan mengadili perkarapidana pada tingkat pertama Secara Inabsensia telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawahini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat,NRPJabatanKesatuanTempat, tgl lahirJenis KelaminKewarganegaraanAgamaTempat tinggal: SANDI KRISNANDI: Serda, 21130050661292: Tur Agenda
    Menetapkan barangbarang bukti berupa :Surat surat :1 (satu) lembar Daftar Absensi atas nama Terdaklwa SerdaSandi Krisnandi NRP 21130050661292, Tur Agenda SiundangKumdam III/Slw. 1 (satu) lembar Berita Acara Tidak DiketemukannyaTerdakwa atas Serda Sandi Krisnandi NRP 21130050661292, tanggal16 November 2016 dari Pomdam Ill/Slw. 1 (satu) lembar permohonan bantuan pencarian danpenangkapan atas nama Serda Sandi Krisnandi NRP 21130050661292Nomor B/696/X/2016 tanggal 13 Oktober 2016.Tetap dilekatkan dalam
    Bahwa Terdakwa (Serda Sandi Krisnandi) adalah anggota TNI AD yangmasih berdinas aktif, ketika perkara ini terjadi Terdakwa berdinas aktif di KumdamIII/Slw dengan pangkat Serda NRP 21130050661292.2. Bahwa pada tanggal 10 September 2016 berdasarkan surat KakumdamIIl/Slw Nomor : Sprin /225/IX/2016 tertanggal 9 September 2016 Terdakwadiperintah oleh Kakumdam III/Slw untuk melaksanakan tugas piket di MakumdamIII/Slw tetapi Terdakwa tidak hadir.3.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Sandi Krisnandi, Serda NRP. 21130050661292 terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damaiMemidana Terdakwa oleh karena itu dengan :12Pidana pokok Penjara selama 1 (Satu) tahunPidana tambahan Dipecat dari dinas Militer.3.
    Menetapkan barang bukti berupa :Suratsurat :. 1 (satu) lembar Daftar Absensi atas nama Terdaklwa Serda Sandi Krisnandi NRP21130050661292, Tur Agenda Siundang Kumdam III/Slw.1 (satu) lembar Berita Acara Tidak Diketemukannya Terdakwa atas Serda Sandi KrisnandiNRP 21130050661292, tanggal 16 November 2016 dari Pomdanm III/Slw.1 (satu) lembar permohonan bantuan pencarian dan penangkapan atas nama Serda SandiKrisnandi NRP 21130050661292 Nomor B/696/X/2016 tanggal 13 Oktober 2016.Tetap dilekatkan dalam
Putus : 25-06-2012 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 573/Pid.B/2012/PN.Bks.
Tanggal 25 Juni 2012 — I MADE SANDI
6220
  • - Menyatakan Terdakwa I MADE SANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaianya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban Orang lain meninggal dunia ;- Menghukum kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) bulan ;- Memerintahkan agar terdakwa ditahan ; - Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Unit Micro Bus merk HINO Nopol B-7954-WB berikut
    STNK nya, dikembalikan kepada PT HIBA, Jl Raya Bekasi TMR Km 17 Jak-Tim , melalui terdakwa I Made Sandi ; - 1 (satu) buah buah SIM B Umum atas nama I Made Sandi, dikembalikan kepada Terdakwa I Made Sandi ; .- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah) ;
    I MADE SANDI
    4Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum ;Terdakwa tidak dilakukan penahanan ;2012 yang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan dimuka persidangan;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana Penuntut Umum pada tanggal 20 Juniperkara ini memutuskan:1Menyatakan terdakwa I MADE SANDI
    , terbukti syah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana " mengemudikan kendaraan bermotor yang kerenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Pasal 310 ayat (4) UUNo.22 tahun 2009 ;Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa I MADE SANDI, dengan Pidana Penjaraselama 8 (delapan) bulan ;Barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Micro Bus merk HINO Nopol B7954WB berikut STNK nya,dikembalikan kepada PT HIBA, Jl Raya Bekasi TMR
    Km 17 JakTim ; (satu) buah buah SIM B Umum an I Made Sandi , dikembalikan kepada TerdakwaI Made Sandi ; .Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah).Menimbang, bahwa atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum tersebut terdakwa telahmengajukan Pembelaan (Pledoi) secara lisan dipersidangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa terdakwa sebagai pengemudi sebelum menjalankan mobilnya telahchecking kondisi fisik kendaraan sebagai kegiatan rutin setiap harinya ;Bahwa pada
    terdakwamenyesal merasa bersalah mohon diringankan hukumannya ;Menimbang, bahwa atas Pembelaan (Pledoi) dari Terdakwa tersebut, Jaksa PenuntutUmum mengajukan Repliek secara lisan di persidangan yang pada pokoknya menyatakantetap pada Tuntutannya, demikian pula terdakwa mengajukan Dupliek secara lisandipersidangan yang pada pokoknya menyatakan pula tetap pada Pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh Jaksa Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut: Bahwa ia terdakwa I Made Sandi
    ;e 1 (satu) buah buah SIM B Umum atas nama I Made Sandi, dikembalikan kepadaTerdakwa I Made Sandi ; .e Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriBekasi, pada hari SENIN, tanggal 25 Juni 2012, oleh kami : BAMBANG BUDI MURSITO,SH. sebagai Ketua Majelis, SUPRAPTO,SH dan JAMALUDIN SAMOSIR,SH.MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana pada hari dan tanggal itu juga diucapkandalam
Register : 17-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN BUNTOK Nomor 35/PID.SUS/2017/PN BNT
Tanggal 20 Juni 2017 — SANDI bin MISRANI
295
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SANDI bin MISRANI tersebut oleh karena itu, dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan dendasebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan / atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    SANDI bin MISRANI
    PUTUSANNomor: 35/Pid.Sus/2017/PNBntDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri BuntokKelas Il yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : SANDI bin MISRANI ;Tempat lahir : Tarusan;Umur / tanggal lahir : 30 tahun / 10 Nopember 1986 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Tarusan Rt. 01, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten BaritoSelatan
    Menyatakan terdakwa SANDI Bin MISRANItelah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan kesediaan farmasi yangtidak memiliki ijin edar sebagaimana dalam dakwaan Kesatu kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SAND! Bin MISRANI dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam masa tahanan dan pidanadenda sebesar Rp. 2.000.000, (satu juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan.3.
    Memerintahkan terdakwa SANDI Bin MISRANItetap berada dalam tahanan.4.
    Saksi APRIYANDI bin KURNELIOS : Bahwa saksi tidak kenal dan tidak ada hubungan keluarga maupun pekerjaandenganterdakwa;Halaman 7 dari 23 Putusan Nomor 35/Pid.Sus/2017/PNBntBahwa saksi mengerti diperiksa sehubungan dengan hal saksi telah melakukanpenangkapan dan penggeledahan terhadap Sandi bin Misrani yang telah didugamelakukan tindak pidana kesehatan ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 2 April 2017 sekitar pukul20.00 Wib bertempat di Jl.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SANDI bin MISRANI tersebut oleh karena itu,dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan dendasebesar Rp2.000.000, (dua jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan / atau penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 08-11-2010 — Putus : 22-11-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 90-K / PM.II-10/ AD / XI / 2010
Tanggal 22 Nopember 2010 — Praka SANDI WARNO
2120
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa SANDI WARNO PRAKA NRP 31010598340183 tidak dapat diterima.2.Membebankan biaya perkara kepada Negara.3.Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-10 Semarang guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
    Praka SANDI WARNO
    PENGADILAN MILITER II 10SEMARANGPUTUSANNOMOR: PUT / 90K/ PM.II 10/ AD/ XI / 2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN MILITER II 10 Semarang yang bersidang di Semarangdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamasecara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : SANDI WARNOPangkat / NRP : Praka / 31010598340183Jabatan : Ta Yanrad Ton Kom KimaKesatuan : Yonkav 2/TankTempat tanggal lahir : Kampar
Putus : 27-09-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN LUMAJANG Nomor 518/Pid.B/2011/PN.Lmj.
Tanggal 27 September 2011 — SANDI bin SAM
258
  • M E N G A D I L I :- Menyatakan terdakwa SANDI bin SAM
    SANDI bin SAM
    PUTUSANNomor : 518/Pid.B/2011/PN.Lmj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Lumajang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan acara biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : SANDI bin SAMINTempat lahir : LumajangUmur / tg.
    dengan sekarang;Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut;Setelah membaca surat Surat yang bersangkutan dalam perkara ini ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar dan memperhatikan tuntutan Jaksa Penuntut Umumyang pada akhir uraiannya memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan NegeriLumajang yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1. menyatakan terdakwa Sandi
    bin Samin terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah tanpa hak telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimanadiatur dalam pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP Jo pasal 2 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1974 dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2. menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sandi bin Samin denan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa menjalanitahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pidana Penuntut Umum tersebutterdakwa mengajukan pembelaan secara lisan memohon keringanan hukumandengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya;Menimbang, behwa terhadap permohonan terdakwa tersebut, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan karena telahdidakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa Sandi
    Kecamatan Sumbersuko,Kabupaten Lumajang atau setidaktidaknya disuatu tempat tertentu yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, tanpa hak atau tanpa seijindari pihak yang berwajib sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untukmain judi kepada umum, atau dengan sengaja turut campur dalam perusahaanuntuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapununtuk memakai kesempatan itu, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengancara sebagai berikut :Semula terdakwa Sandi
Putus : 24-02-2010 — Upload : 08-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 07/PID.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 24 Februari 2010 — ABDI SANDI YUDHA
225
  • Menyatakan Terdakwa, ABDI SANDI YUDHA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " secara tanpa hak, memiliki, menyimpan dan atan membawa Psikotropika";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersehut, dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun 3 ( tiga ) bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), subsidair 3 (tiga ) bulan kurungan;3.
    ABDI SANDI YUDHA
    "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"PUTUSANNomor : 07/PID.B/2010/PNSdaPengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa, pada peradilan tingkat pertama,menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat/tgl.LahirUmurJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan : ABDI SANDI YUDHA;: Surabaya / 16 Oktober 1987;: 22 Tahun;: Lakilaki;: Indonesia ;: JI.
    ada di dalamnya;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di muka persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan hukum ( Requisitor) Penuntut umum;Setelah mendengar pembelaan terdakwa yang disampaikan oleh terdakwasendiri secara lisan;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan atas dakwaanPenuntut umum tertanggal 30 Desember 2009, Nomor : Reg.Perk. : PDM301/Sidoa/Ep.1/2/2009, sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa Abdi Sandi
    Menyatakan terdakwa ABDI SANDI YUDHA, terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana, secara tanpa hak, menyimpan dan ataumembawa Psikotropika, sebagaimana dalam pasal 62 Undangundang RINomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana dalam dakwaan ;2.
    Unsur Barang siapa:Yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalah menunjuk manusiasebagai subyek hukum, penyandang hak dan kewajiban, yang mampu bertanggungjawab dan dapat dipertanggung jawabkan perbuatannya.Dari fakta dipersidangan, telah menunjuk terdakwa ABDI SANDI YUDFIA.sebagai pelaku dan tindak pidana yang didakwakan terdakwa adalah manusiadewasa, tidak sedang dalam pengampuan, sehat jasmani dan rohani serta dapatdipertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukannya.
    Menyatakan Terdakwa, ABDI SANDI YUDHA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " secara tanpa hak, memiliki,menyimpan dan atan membawa Psikotropika";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersehut, dengan pidana penjaraselama 1 ( satu ) tahun 3 ( tiga ) bulan, dan denda sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah), subsidair 3 (tiga ) bulan kurungan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 05-01-2011 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2160/PID/B/2009/PN.JKT.BAR.
Tanggal 5 Januari 2011 — SANDI HARUN SINAGA
423
  • Menyatakan bahwa terdakwa SANDI HARUN SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan Hukum menawarkan atau menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I ;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SANDI HARUN SINAGA dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebasar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan kurungan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    SANDI HARUN SINAGA
    PUTUSANNOMOR : 2160/PID/B/2009/PN.JKT.BAR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : SANDI HARUN SINAGA.Tempat lahir : Jakarta.Umur/Tegl.lahir : 23 Tahun / 13 Maret 1987.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan Jeti Bunder Rt.03/14 Kel
    Perkara Nomor : PDM2064/JKT.BAR/10/2010 yang padapokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa SANDI HARUN SINAGA, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika secara tanpa hak ataumelawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, melanggar Pasal 114ayat (1) UndangUndang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadakwaan primair ;Menghukum terdakwa SANDI HARUN SINAGA dengan pidana
    Membebani terdakwa SANDI HARUN SINAGA untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan secara lisan dari terdakwa yang pada pokoknya mohonagar dijatuhi hukuman yang seringanringannya ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa Penuntut Umum sebagai berikut :PRIMAIR.Bahwa ia terdakwa SANDI HARUN SINAGA pada hari Selasa tanggal 24 Agustus2010 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus2010 bertempat di Jalan Perikanan Komplek
    Menyatakan bahwa terdakwa SANDI HARUN SINAGA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawanHukum menawarkan atau menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I ;2.
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa SANDI HARUN SINAGA denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebasar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayardiganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan kurungan ;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 24-11-2014 — Putus : 05-01-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 776/Pdt.G/2014/PA.Sglt.
Tanggal 5 Januari 2015 — Rani Ramadhani : Sandi
3715
  • Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Sandi bin Sahroni) terhadap Penggugat (Rani Ramadhani binti Saipul);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Riau Silip untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    Rani Ramadhani : Sandi
Putus : 21-06-2007 — Upload : 23-04-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 64-K/PM.II-09/AU/VI/2007
Tanggal 21 Juni 2007 — Praka EDI SANDI
5319
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu EDI SANDI PRAKA NRP. 524956, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.
    Praka EDI SANDI
    Terdakwa Praka Edi Sandi Nrp. 524956, 1 (satu) lembar Berita Acara Pencarian Orang An.
    Bahwa Terdakwa yang tidak hadir di persidangan ini adalah benarbernama Edi Sandi dalam pemeriksaan identitas diketahui berstatus militer /anggota TNI AU.2.
    Terdakwa Praka Edi Sandi Nrp. 524956, 1 (satu) lembar Berita Acara Pencarian Orang An. Terdakwa Praka EdiSandi Nrp. 524956 dari Satoom Seskoau tanggal 22 Pebruari 2007,Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).5.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 14/Pdt.P/2014/PN.Kdi
Tanggal 18 Maret 2014 — Fransisca Sandi Harini
222
  • Fransisca Sandi Harini
    PENETAPANNomor 14/Pdt.P/2014/PN.KdiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara perdata padatingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikut atas permohonan yang diajukanOleh : ~ $2 on on nn nnn nn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn een nnn eanNama : Fransisca Sandi Harini ; Umur x TB eR mma etJenis kelamin ; perempuan.; .Pekerjaan = SDRREISELI RISES mmm etree rennerTempat tinggal : Jalan Budaya Cipta VII/5 Rukun Tetangga 002, RukunWarga
    Harini dan semua dokumen Pemohon memakainama Sandi Harini ;2 Bahwa setelah Pemohon menginjak dewasa sesuai dengan agamanya, Pemohondibaptis dan nama Pemohon ditambah nama baptis sehingga nama Pemohonmenjadi Fransisca Sandi Harini ;3 Bahwa Pemohon sekarang memeluk agama Islam dan menjadi mualaf, Pemohonbermaksud mengganti nama baptis disesuaikan dengan agama yang dipelukPemohon sekarang, yang semula bernama Fransisca Sandi Harini diganti menjadiFalisha Sandi Harini :4 Bahwa sehubungan dengan hal
    Saksi Ni Ketut Candrae Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon, karena Pemohon adalah teman Saksi yangsudah Saksi kenal selama kurang lebih 6 tahun ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengganti nama karenaPemohon sekarang memeluk agama Islam ;Bahwa nama Pemohon adalah Fransisca Sandi Harini ; Bahwa Saksi mengetahui nama Pemohon dari suratsurat seperti KTP, STNKmobil, namanya Fransisca Sandi Harini ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon hendak merubah namanya atas kehendak Pemohonsendiri dan Saksi mengetahuinya
    dari Pemohon ; Bahwa Pemohon bekerja wiraswasta dengan membuka usaha butik ;Bahwa keluarga Pemohon tinggal di Kediri, tetapi sekarang Pemohon sudahbercerai dengan suaminya, sedangkan anakanak ikut dengan Pemohon =;Bahwa setahu Saksi, masyarakat mengenalnya dengan nama Fransisca SandiHarini, biasa dipanggil Siska atau Sandi ; Bahwa setahu Saksi nama Pemohon dari Fransisca Sandi Harini dirubah menjadiFalisha Sandi Harini ;Saksi Lianawatie Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon karenaSaksi teman Pemohon,
    Dalam dokumenPemohon seperti akta kelahiran dan ijazah nama Pemohon tertulis Sandi Harini.
Register : 21-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 216/Pid.B/2018/PN.Pli
Tanggal 4 Oktober 2018 — Sandi Bin Iran
7120
  • Sandi Bin Iran
    Alpian mengikuti saksi membawakerndaraan tersebut menuu rumah terdakwa SANDI dan setelah sampaiditempat terdakwa SANDI lalu saksi menelephone terdakwa SANDI tentangkendaraan yang mau saksi jual dan kata terdakwa SANDI taruh sajakendaraan tersebut dirumahnya karena dananya belum ada kemudianmendengar terdakwa SANDI berkata belum ada uangnya lalu saksilangsung pulang kembali ke rumah dan kendaraan tersebut saksitinggalditempat terdakwa SANDI lalu saksi menunggu kabar dari terdakwa SANDIuntuk masalah
    yang merupakan warga di Desa Pemalongankemudian saksi beserta anggota kepolisian bergegas untuk mencariterdakwa SANDI dan akhimya saksi beserta anggota kepolisian berhasilmenemukan terdakwa SANDI di rumahnya di Desa Pemalongan kemudiansaksi beserta anggota kepolisian mengintrogasi terdakwa SANDI mengenaiperihal Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Tahun 2013 milik saksi NURHANIFAH Binti HAMIDAN, dan dari keterangan terdakwa SANDI akhimyaterdakwa SANDI mengakui kalau pemah menerima Sepeda motor YamahaMio
    bergegas untuk mencari terdakwa SANDI dan akhimya pihakkepolisian berhasil menemukan terdakwa SANDI di rumahnya di DesaPemalongan kemudian mengintrogasi terdakwa SANDI mengenai perihal Sepedamotor Yamaha Mio Soul GT Tahun 2013 milik saksi NUR HANIFAH BintHAMIDAN, dan dari keterangan terdakwa SANDI akhimya terdakwa SANDImengakui kalau pemah menerima Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Tahun2013 tersebut dari seseorang yang bemama saksi SENDI SETAWAN namunSepeda motor Yamaha Mio Soul GT Tahun 2013 tersebut
    Alpian mengikuti saksi SENDI SETAWAN membawa kendaraantersebutmenuju rumah terdakwa SANDI dan setelah sampai ditempat terdakwa SANDI lalusaksi SENDI SETIAWAN mernelephone terdakwa SANDI tentang kendaraan yangmau saksi SENDI SETAWAN jual dan kata terdakwa SANDI taruh saja kendaraantersebut dirumahnya karena dananya belum ada kemudian mendengar terdakwaSANDI berkata belum ada uangnya lalu saksi SENDI SETAWAN langsung pulangkembali ke rumah dan kendaraan tersebut saksi SENDI SETIAAWAN tinggal ditempatterdakwa
    bergegas untukmencani terdakwa SANDI dan akhimya pihak kepolisian berhasil menemukanterdakwa SANDI di rumahnya di Desa Pemalongan kemudian mengintrogasiterdakwa SANDI mengenai perihal Sepeda motor Yamaha Mio Soul GT Tahun 2013milik saksi NUR HANIFAH Bint HAMIDAN, dan dari keterangan terdakwa SANDIakhimya terdakwa SANDI mengakui kalau pemah menerima Sepeda motor YamahaMio Soul GT Tahun 2013 tersebut dari seseorang yang bemama saksi SENDISETAWAN namun Sepeda motor Yamaha Mio Sou GT Tahun 2013 tersebutdikembalikan
Putus : 09-01-2013 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor No.147/Pid.B/2012/PN.Pangkajene
Tanggal 9 Januari 2013 — SANDI BIN MAJID;
529
  • SANDI BIN MAJID;
    Perk: PDM53 /Pangk/Epp.2/11/2012 tertanggal 26 Desember 2012, yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis hakim memutus sebagar berikut:1 Menyatakan terdakwa SANDI Bin MAJID, terbukti bersalah melakukan tindakpidana Dengan Sengaja membujuk anak untuk melakukan atau membiarkandilakukan perbuatan cabul sebagaimana dalam surat dakwaan pertama PenuntutUmum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SANDI Bin MAJID, oleh karena itu denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp. 100.000.000 (seratus
    ;Bahwa selanjutnya saksi beri makan anak saksi (korban) dan setelah makan saksibertanya kepada korban Alfaizah na apaiki Sandi nak?
    Jalu anak saksi (korban)berceritra bahwa pada waktu Alfaisah di posyandu, kemudian Sandi memanggilkorban Alfaizah dengan menarik tangan korban Alfaizah masuk kedalam kamarposyandu, setelah berada dalam kamar posyandu korban Alfaizah disuruh baringdiranjang lalu terdakwa Sandi membuka celana korban Alfaizah sampai di paha,lalu terdakwa Sandi mengeluarkan kemaluannya dan memasukkannya kedalamkemaluan saksi korban Alfaizah dan menggosokgosokkan kelaminnya pada anaksaksi (korban) sehingga mengakibatkan
    di rumah korban, dengan alasan bahwa Sandi telah melakukan perbuatancabul atau pelecehan seksual terhadap Alfaizah;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak dan tidakkeberatan;Saksi 4.
    BIN MAJID, terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja membujuk anak untuk melakukanperbuatan cabul ;2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SANDI BIN MAJID oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 2 (dua) bulan;3 Menjatuhkan pula kepada terdakwa SANDI BIN MAJID pidana denda sebanyak Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;4 Menetapkan masa
Putus : 01-09-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2286 K/Pid/2012
Tanggal 1 September 2014 — SANDI Alias DEDEK
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANDI Alias DEDEK
    PUTUSANNo. 2286 K/Pid/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama : SANDI Alias DEDEK;Tempat lahir : Padang;Umur / tanggal lahir : 38 Tahun / 9 Agustus 1973;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan H.
    Imam Munandar/Harapan RayaNo. 117 RT.02/RW.03 KelurahanTangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya,Pekanbaru;Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa berada di luar tahanan:yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbarukarena didakwa:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa SANDI Alias DEDEK bersama dengan Kristi (belumtertangkap) pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2011 sekira jam 15.30 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2011 bertempat di Jalan H.
    Dari hasil pemeriksaanditemukan beberapa luka lecet gores pada lengan bawah kiri sebelah belakang,akibat kekerasan tumpul, cedera yang dialami tidak menimbulkan hambatandalam melaksanakan aktivitas seharihari;Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1), ke1KUHP;SUBSIDAIR:Bahwa Terdakwa SANDI Alias DEDEK bersama dengan Kristi (belumtertangkap) pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2011 sekira jam 15.30 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2011 bertempat di Jalan H.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sandi Alias Dedek berupapidana penjara selama 5 (lima) bulan;.
    Sandi Indra (Alias Dedek) :Terdakwa2. Heripin : Suami Terdakwa (melihat, melerai istrinya,dan tidak di BAP);3. Maikel (Michael) : Abang ipar Terdakwa (melihat dan di BAP);4. Yeni : Kakak ipar Terdakwa (melihat dan di BAP);5. Kristi : Kakak ipar Terdakwa (melihat, melerai dantidak di BAP);6. Jonny Siahaan (Opung) :Saksi (Tukang Parkir);7. Yani Anggreni : Korban;8.
Putus : 15-02-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 310 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 15 Februari 2023 — SANDI KUNARIYANTO, ST
7535 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANDI KUNARIYANTO, ST
Putus : 26-04-2010 — Upload : 22-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 253/Pid.B/2010/PN.Sda..
Tanggal 26 April 2010 — SANDI ARISIA AYANG
458
  • Menyatakan terdakwa SANDI ARISIA AYANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "MEMILIKI, MENYIMPAN ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) atau jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    SANDI ARISIA AYANG
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut di bawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : SANDI ARISIA AYANGTempat lahir : SurabayaUmur/tanggal lahir :35 tahun /06 Juni 1974 Jenis Kelamin : Laki.lakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Ds.Cangak Kec.Keras Kab.Kediri atau Napi Blok B2LP.
    Menyatakan terdakwa Sandi Arisia Ayang terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Secara tanpa hak dan mela'wan hukum,memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan dalam bentuk tanamansesuai dakwaan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sandi Arisia Ayang dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp.800..000.000,.
    Menimbang, bahwa atas tuntutan (requisitor) Penuntut Umum terdakwa tidakmengajukan pembelaan baik secara lisan maupun tertulis namun hanyamenyampaikan permohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringananhukuman;Menimbang, hahwa terdakwa telah didakwa dengan Dakwaan tunggal tefahmelakukan tindak pidana sebagaimana diuraikan dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum Nomor Reg Perk: PDM57/Sidoa/03/2010 tertanggal 02 Maret 2010yang pada pokoknya menyatakan sebagai berikut:DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa Sandi
    Dan saksi Gatot hari Saputro (petugas LembagaPemasyarakatan Sidoarjo) yang melakukan operasi didalam semua kamar selsel LP.Sidoarjo bersama pegawai LP lainnya, ternyata setelah dilakukanpemeriksaan didalam kamar Napi Blok B2 yang dihuni terdakwa Sandi ArisiaAyang ditemukan 3 (tiga) rating daun ganja kering berada dibalik karpetdiatasnya ada kasur milik terdakwa disebelah timur berdampingan dengantembok pembatas sel;Bahwa saksisaksi pada waktu melakukan operasi didalam semua kamar selsel LP.Sidoarjo
    Menyatakan terdakwa SANDI ARISIA AYANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "MEMILIKI, MENYIMPANATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN DALAM BENTUKTANAMAN";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) tahun serta denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) atau jika denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 313 K/Pid.Sus/2024
IKSHANDI alias SANDI;
62 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IKSHANDI alias SANDI;